Hukum Alternatif Penyelesaian Sengketa
1,451 Followers
Recent papers in Hukum Alternatif Penyelesaian Sengketa
Naskah menjadi finalis terbaik pada Lomba Pencarian dan Analisis Putusan Pengadilan (LPAPP) tahun 2014 yang diadakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) bekerjasama dengan Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ)... more
Indonesia telah mengundangkan Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Undang-Undang tersebut memang ditujukan untuk mengatur penyelesaian sengketa di luar pengadilan, dengan memberikan... more
Undang-Undang No. 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama terkait kewenangan dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah bertentangan dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2008 yang mengandung ketidakjelasan hukum. Dalam Pasal 55... more
Materi 'Hukum dan Penyelesaian Sengketa' merupakan subjudul yang wajar dibahas dalam mata kuliah Sosiologi Hukum dimana dari sini mahasiswa dapat mengetahui beberapa cara yang digunapakai oleh masyarakat secara umum dalam menyelesaikan... more
Perselisihan dan sengketa diantara dua pihak yang melakukan hubungan kerjasama mungkin saja terjadi. Terjadinya perselisihan dan sengketa ini sering kali disebabkan apabila salah satu pihak tidak menjalankan kesepakatan yang telah dibuat... more
This research discussed the settlement of sharia economic dispute in the environment of religious court. The objective of the research analyzed the settlement of sharia economic dispute by litigation way in religious court. This research... more
Wilayah merupakan unsur paling penting dalam berdirinya suatu negara. Negara tidak akan dapat berdiri atau diakui secara internasional tanpa adanya batas yang jelas antar wilayahnya.
Masalah perlindungan konsumen semakin gencar dibicarakan.
PRINSIP KEADILAN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA KELAUTAN DI PROVINSI ACEH Dr. Sri Walny Rahayu, S.H., M. Hum. Associate Professor, Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Darussalam Banda Aceh, Provinsi Aceh, Indonesia (23111) E-mail:... more
INDONESIA: Undang-Undang No. 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama terkait kewenangan dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah bertentangan dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2008 yang mengandung ketidakjelasan hukum. Dalam... more