Kemiskinan merupakan masalah utama yang harus dihadapi dalam pembangunan wilayah, termasuk Kota Surabaya. Kota Surabaya merupakan salah satu kota terbesar di Indonesia, dimana hal tersebut menjadi alasan mengapa Surabaya harus menghadapi...
moreKemiskinan merupakan masalah utama yang harus dihadapi dalam pembangunan wilayah, termasuk Kota Surabaya. Kota Surabaya merupakan salah satu kota terbesar di Indonesia, dimana hal tersebut menjadi alasan mengapa Surabaya harus menghadapi masalah seperti kemiskinan. Hal tersebut terjadi pula karena didukung dengan masalah jumlah penduduk pengangguran yang meningkat akibat dari urbanisasi penduduk. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Kota Surabaya memiliki angka kemiskinan sebesar 4,51% dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 130 ribu jiwa pada tahun 2019 serta garis kemiskinan sebesar 567.474 rupiah. Walaupun angka kemiskinan Kota Surabaya sempat meningkat di tahun 2015 dengan angka kemiskinan sebesar 5,82% , Kota Surabaya berhasil menurunkan kembali angka kemiskinan hingga tahun 2019 secara perlahan. Namun demikian, permasalahan kemiskinan masih perlu diselesaikan secara tuntas. Hal ini juga didukungnya dengan data aplikasi Masyarakat Berpenghasilan Rendah pada tahun ini yang mencapai 600 ribu jiwa lebih. Untuk mengatasi masalah kemiskinan, pemerintah Kota Surabaya telah berupaya dengan dilaksanakannya program-program penanggulangan kemiskinan. Salah satunya dengan dilakukannya program penanggulangan kemiskinan yang memanfaatkan pemberdayaan masyarakat yaitu program PNPM Mandiri Perkotaan (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan). Menurut John Friedman, pemberdayaan dapat diartikan sebagai peroleh kekuatan dan akses terhadap sumber daya untuk mencari nafkah. Maka dari itu, program PNPM Mandiri Perkotaan dilaksanakan dengan tujuan agar masyarakat secara mandiri mampu membuat suatu program berdasarkan kebutuhan masyarakatnya sendiri dengan memiliki tiga bidang sasaran, yaitu infrastruktur, sosial, dan ekonomi. Kelurahan Morokrembangan di Kecamatan Krembangan menjadi salah satu wilayah Kota Surabaya yang mengimplementasikan program PNPM Mandiri Perkotaan. Wilayah ini merupakan bagian dari Surabaya bagian utara yang saat itu merupakan wilayah termiskin di wilayah Surabaya. Melalui program ini, terdapat tiga sasaran yang dicapai yaitu perbaikan lingkungan, perbaikan sumber daya manusia, serta perbaikan dan pengembangan usaha masyarakat. Program PNPM pada kelurahan ini dikendalikan dan diawasi oleh BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat) Morosejatera dan diikuti oleh masyarakat di keluraha Morokembrangan dengan visi yaitu terwujudnya masyarakat madani, yang maju, mandiri dan sejahtera dalam lingkungan permukiman sehat, produktif, dan mandiri. Dalam pelaksanaanya, program yang dilaksanakan dalam PNPM tersebut yaitu pemberdayaan sosial, ekonomi dan lingkungan. Program pemberdayaan sosial yaitu dilakukannya sosialisasi program seperti kegiatan pelatihan pembuatan sprei, sapu, sabun aroma, kue-kue, dan lain-lainnya. Program pemberdayaan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat yaitu berbasis pada pemberian pinjaman bergulir kepada masyarakat kelurahan yang dananya bersumber dari pemerintah. Sedangkan untuk program pemberdayaan lingkungan difokuskan pada pembangunan infrastruktur di kelurahan Morokrembangan dan juga sosialisasi agar masyarakat mengetahui informasi perkembangan infrastruktur. Proses pelaksanaan program pemberdayaan tersebut, program PNPM di kelurahan dinilai efektif, dimana komunikasi, sikap pelaksana, dan dukungan kelompok sasaran yang merupakan komponen penting dalam program berjalan dengan baik. Berdasarkan tujuannya, program PNPM ini berjalan sesuai dengan tujuannya,