Academia.eduAcademia.edu

Syarat Karakteristik dan Pengembangan Profesi Guru

2021, Amar Fatkhalloh

Syarat-Karakteristik dan Pengembangan Profesi Guru

ARTIKEL MATA KULIAH ETIKA PROFESI GURU “KARAKTERISTIK DAN SYARAT PROFESI GURU” Oleh: Nama :Amar Fatkhalloh NPM : 20250001P Prodi : PAI Dosen Pengampu : Kulliyatun, M.Pd.I UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH METRO TA. 2020/2021 Daftar Isi Halaman Depan Daftar Isi Kata Pengantar Abstraksi ......................................................................................................... 1 BAB I Pendahuluan ........................................................................................ 2 BAB II Metode ................................................................................................ 5 BAB III Pembahasan dan Hasil ...................................................................... 6 A. Pengertian Syarat, Karakteristik, Profesi dan Guru ............................... 6 B. Karakteristik Guru Profesional .............................................................. 10 C. Syarat-syarat dan Ciri-ciri Profesi Keguruan ........................................ 15 D. Standar Kompetensi Guru ...................................................................... 18 E. Peran dan Fungsi Guru .......................................................................... 19 F. Pengembangan Profesi Guru ................................................................. 20 BAB IV Penutup ............................................................................................. 23 Daftar Pustaka Kata Pengantar Puji syukur ke hadirat Allah SWT yang senantiasa melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Syarat-syarat Profesi” dengan baik. Makalah yang ditulis penulis ini berbicara mengenai “Syarat-syarat Profesi” yang merupakan salah satu tugas mandiri pada mata kuliah Etika dan Profesi Guru yang diampu oleh ibu Kulliyatun, M.Pd.I. Dalam makalah ini, penulis mengambil dari beberapa sumber baik dari buku maupun dari internet berupa bukubuku berformat PDF (e-book) kemudian membuat gagasan dari beberapa sumber yang ada tersebut. Penulis ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu dalam penyelesaian makalah ini, sehingga dapat terselesaikan dengan baik tanpa ada halangan yang berarti. Tak ada gading yang tak retak, demikian pula dengan isi tulisan ini. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan sehingga memerlukan banyak sekali kritik dan saran yang kontruktif sehingga menjadi tulisan yang bermanfaat bagi semua pihak. Metro, Januari 2021 Penulis, Amar Fatkhalloh NPM.20250001P Abstraksi Guru merupakan ujung tombak pendidikan. Di tangan gurulah peradaban dimulai. Guru dalam arti yang luas. Guru dalam arti sempit adalah mereka yang melakukan proses pendidikan di sekolah atau apapun namanya dimana ada pendidik(guru) dan ada peserta didik (murid). Beratnya tanggungjawab seorang guru, menuntut seorang profesi guru harus memenuhi syarat-syarat dan karakteristiknya yang sangat ideal, dengan harapan proses pembelajaran berlangsung lancar dan menghasilkan output yang lebih baik. Selain syarat-syarat dan karakteristik yang harus dipenuhi, maka seorang guru harus meningkatkan kompetensinya setiap saat seiring perkembangan zaman dan perkembangan peserta didik sehingga seorang guru akan memberikan pelayanan yang maksimal sesuai dengan zaman peserta didiknya. Keyword : guru, profesi, syarat, karakter, kompetensi, upgrade BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang 15 Abad yang lalu, Nabi Muhammad SAW mengirimkan Mush’ab bin Umair untuk melaksanakan tugas mulia yaitu menjadi duta besar sekaligus guru pertama untuk mengajarkan Islam kepada penduduk Madinah (Yatsrib).1 Tahun 1945, saat awal berakhirnya Perang Dunia II dengan dihancurkannya Nagasaki dan Hirosima oleh sekutu, maka kerusakan parah dan kematian yang banyak diderita oleh Jepang. Namun, keputusasaan menyebar, namun sang kaisar, Kaisar Hirohito melakukan hal yang berbeda. Beliau mengumpulkan semua jendral yang masih hidup dan tersisa menanyakan kepada mereka “Berapa jumlah guru yang tersisa?“ Para jendral pun bingung mendengar pertanyaan Kaisar Hirohito dan menegaskan kepada Kaisar bahwa mereka masih bisa menyelamatkan dan melindungi Kaisar walau tanpa guru. Namun, Kaisar Hirohito kembali berkata, “Kita telah jatuh, karena kita tidak belajar. Kita kuat dalam senjata dan strategi perang. Tapi kita tidak tahu bagaimana mencetak bom yang sedahsyat itu. Kalau kita semua tidak bisa belajar bagaimana kita akan mengejar mereka? Maka kumpulkan sejumlah guru yang masih tersisa di seluruh pelosok kerajaan ini, karena sekarang kepada mereka kita akan bertumpu, bukan kepada kekuatan pasukan.”2 Dari kisah tersebut, bisa dipahami bahwa guru memiliki peran penting dalam membangun peradaban besar. Di tangan gurulah peradaban itu dimulai. Guru yang memberikan pendidikan dan spirit perjuangan untuk bangkit dari keterpurukan. Guru adalah pahlawan yang pembangunan, bahkan disebut dengan pahlawan tanpa tanda jasa. 1 Syeikh Syafiyyurrohman Al Mubarokhfurry, Sirah Nabawiyah, Pustaka Al Kautsar, 2000, Cet. XII, h. 60 2 https://itjen.kemdikbud.go.id/public/post/detail/kaisar-hirohito-berapa-jumlah-guruyang-tersisa Salah satu kunci penting dalam membangun kualitas pendidikan adalah guru. Supardi mengatakan bahwa guru sangat menentukan keberhasilan pendidikan suatu negara.3 Bahkan guru pada hakikatnya merupakan komponen strategis yang memilih peran yang penting dalam menentukan gerak maju kehidupan bangsa. Selain itu, keberadaan guru merupakan faktor condisio sine quanon yang tidak mungkin digantikan oleh komponen manapun dalam kehidupan bangsa sejak dulu, terlebih-lebih dalam era kontemporer ini.4 Pendidikan pada hakekatnya adalah usaha membudayakan manusia atau memanusiakan manusia. Pengangkatan manusia ke taraf insani artinya, mendidik itu memerdekakan manusia dari aspek hidup batin. Maka diperlukan guru yang memiliki kompetensi lebih.5 Profesi guru pada saat ini masih banyak dibicarakan orang, atau masih saja dipertanyakan orang, baik di kalangan para pakar pendidikan maupun diluar pakar pendidikan. masyarakat atau orang tua murid pun kadangkadang mencemoh dan menuding guru tidak kompeten, tidak berkualitas, dan sebagainya, manakala putra/putrinya tidak bisa menyelesaikan persoalan yang ia hadapinya sendiri atau memiliki kemampuan tidak sesuai dengan keinginannya. Guru merupakan sebuah jabatan yang memerlukan berbagai keahlian khusus, berbeda dengan jabatan atau profesi yang lain, oleh karena guru memegang peran dan tanggung jawab yang sangat besar terhadap peserta didik yang dihadapi. Keberhasilan pendidikan adalah tergantung dari bagaimana seorang guru menjalankan tugasnya, apakah dia profesional atau tidak. Menjadi guru yang profesional tidaklah mudah, karena hal itu membutuhkan keahlian tertentu, artinya jabatan profesional tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang. Untuk menjadi guru profesional haruslah memenuhi beberapa kriteria dan syarat-syarat profesi keguruan, yang selanjutnya akan di bahas pada bagian Pembahasan makalah ini. 3 Supardi, Kinerja Guru, Raja Grafindo, Jakarta, 2013, h. 1 Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, Remaja Rosda Karya, Bandung, 2011, h.7. 5 Wawan Eko Mujito, Konsep Belajar Menurut Ki Hadjar Dewantara dan Relevansinya dengan Pendidikan Agama Islam, Jurnal Pendidikan Agama Islam, Vol. XI, No. 1, Juni 2014 4 B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang tersebut, maka pada makalah akan dikemukakan rumusan masalah sebagai berikut : 1. Apa yang dimaksud karakteristik dan syarat profesi keguruan? 2. Bagaimana karakteristik guru profesional? 3. Bagaimana syarat-syarat profesi guru? 4. Apa sajakah Ciri-ciri guru profesional ? 5. Apa sajakah standar guru profesional ? 6. Bagaimanakah perkembangan keprofesian guru ? C. Tujuan Penulisan 1. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dari karakteristik dan syarat profesi keguruan. 2. Untuk mengetahui seperti apakaraktersitik guru yang profesional. 3. Untuk mengetahui syarat-syarat profesi keguruan. 4. Untuk mengetahui ciri-ciri dan standar guru profesional dan, 5. Mengetahui perkembangan keprofesian guru saat ini. BAB II METODE Untuk menghasilkan tulisan berupa artikel yang memiliki kedalaman keilmuwan, maka tentunya artikel ditulis haruslah berdasarkan tata aturan metode ilmiah. Dalam artikel yang penulis susun ini menggunakan metode kualitatif yaitu dengan mengambil pendapat-pendapat dari penulis yang termuat dalam literaturliteratur resmi mereka baik di buku secara luring (fisik) maupun secara daring yang berupa jurnal elektronik ataupun buku-buku elektronik. BAB III HASIL DAN PEMBAHASAN A. Pengertian Karakteristik, Syarat, Profesi dan Guru 1. Pengertian Karakteristik Karakteristik memiliki makna ciri-ciri khusus. Sedangkan karakteristik guru adalah ciri-ciri orang yang memiliki pendidikan formal dan menguasai berbagai teknik dalam kegiatan belajar mengajar serta menguasai landasanlandasan kependidik. 2. Pengertian Syarat Sedangkan pengertian syarat yaitu segala sesuatu yang perlu atau harus ada (sedia, dimiliki, dsb). Secara sederhana dapatlah diartikan bahwa syaratsyarat profesi keguruan adalah janji atau ketentuan yang harus dimiliki sekaligus dilaksanakan oleh orang yang memiliki keahlian tertentu (termasuk guru). 3. Pengertian Profesi Secara etimologi, istilah profesi berasal dari bahasa inggris yaitu profession atau bahasa latin profecus yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan.6 Sedangkan Profesi, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dijelaskan bahwa, “Profesi artinya bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu “Profesional: 1) bersangkutan dengan profesi, 2) memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, 6 3) mengharuskan adanya pembayaran untuk Rusman, Belajar dan Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan, Kencana, Jakarta , 2017, Cet. I, h. 149 melakukannya. Profesionalisme: merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional.”7 Hidayat Nur Wahid dalam Economics, Business, Accounting Review, edisi II/ April 2006 mengatakan bahwa, “Profesi adalah sebuah pilihan yang sadar dilakukan oleh seseorang, sebuah pekerjaan yang secara khusus dipilih, dilakukan dengan konsisten, kontinu ditekuni, sehingga orang dapat menyebut kalau dia memang berprofesi di bidang tersebut…”8 Sikun Pribadi menjelaskan bahwa Profesi itu pada hakikatnya adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu.9 Menurut Imron Fauzi bahwa profesi pada hakekatnya merupakan suatu pekerjaan tertentu yang menuntut persyaratan khusus dan istimewa sehingga meyakinkan dan memperoleh kepercayaan pihak yang memerlukannya.10 Maka dari paparan di atas penulis bisa menyimpulkan bahwa profesi merupakan pilihan sadar seseorang untuk melakukan suatu pekerjaan secara totalitas yang disertai dengan janji baik dalam keadaan lapang maupun sempit dengan memenuhi syarat-syarat tertentu sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara sosial maupun struktural. Oleh karenanya, Profesi bukan hanya sekedar pekerjaan atau vocation, melainkan suatu 7 Sukrisno Agoes dan I Cenik Ardana, Etika Bisnis dan Profesi:Tantangan Membangun Manusia Seutuhnya, Salemba Empat, Jakarta, 2009, h. 121-122 8 Munirah, Menjadi Guru Beretika dan Profesional, Insan Cendikia Mandiri, Sumatera Barat, 2020, h. 3 9 Oemar Hamalik, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi, Bumi Aksara, 2002, Jakarta, h. 1 10 Imron Fauzi, Etika dan Profesi Guru, IAN Jember Press, Jember, 2018, h. 62 vokasi khusus yang mempunyai cirri-ciri expertis (keahlian), responsibility (tanggung jawab) dan rasa kesejawatan.11 Oleh karena itu sebuah profesi terlebih profesi guru harus memiliki ciri-ciri sebagai berikut : 1) Memiliki fungsi dan signifikansi sosial. 2) Memiliki keahlian/ keterampilan tertentu. 3) Keahlian/keterampilan diperoleh dengan menggunakan teori dan metode ilmiah. 4) Didasarkan atas disiplin ilmu yang jelas. 5) Diperoleh dengan pendidikan dalam masa tertentu yang cukup lama. 6) Aplikasi dan asosialisasi nilai-nilai professional. 7) Memiliki kode etik. 8) Kebebasan untuk memberikan judgment dalam memecahkan masalah dalam lingkungan kerjanya. 9) Memiliki tanggung jawab profesioanal dan otonomi, dan 10) Ada pengakuan dari masyarakat dan imbalan atas layanan profesinya.12 Dari ciri-ciri profesi tersebut, terkhusus untuk ciri-ciri profesi guru maka penulis bisa menarik kesimpulan bahwa, Pertama, seorang guru yang profesional harus menguasai bidang ilmu pengetahuan yang akan diajarkannya dengan baik. Kedua, seorang guru yang profesioanal harus memiliki kemampuan menyampaikan atau mengajarkan ilmu yang dimilikinya (transfer of knowledge) kepada murid-muridnya secara efektif dan efisien. Dan ketiga, seorang guru yang profesioanl harus berpegang teguh kepada kode etik profesional sebagaimana tersebut di atas. Dari penjelasan di atas bisa disimpulkan bahwa profesi itu teramat berat, sehingga untuk memiliki menjadikan guru sebagai profesi haruslah menyiapkan segala sesuatunya agar profesi yang diembannya tidak merugikan diri sendiri dan orang lain. 11 Mochammad Nursalim, Pengembangan Profesi Bimbingan dan Konseling, Erlangga, Jakarta, 2015, h.12 12 Fatimah Depi Susanty Harahap, Profesionalisme Guru dan Peningkatan Mutu, Jurnal Al-Fikra: Jurnal Ilmiah Keislaman, Vol. 10, No. 1, Januari-Juni 2011, h. 11 4. Pengertian Guru Guru adalah “pendidik yang menjadi tokoh, panutan, dan identifikasi bagi para peserta didik dan lingkungannya”. 13 Guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan siswa-siswa, baik secara indvidual ataupun klasikal, baik di sekolah maupun di luar sekolah.14 Sedangkan dalam UU No. 14 Tahun 2005 Pasal 1 ayat (1) guru adalah pendidikan profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.15 Guru adalah adalah seorang pengajar suatu ilmu, yang juga bertanggungjawab mencerdaskan kehidupan anak didik. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Akhirnya, Dalam pengertian yang sederhana, guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Kemudian guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak harus di lembaga pendidikan formal, tetapi dapat juga di masjid, di surau atau mushola, di rumah dan sebagainya.16 Secara sederhana pekerjaan apa pun akan dinilai profesional apabila output yang dihasilakan dapat memenuhi keinginan semua pihak. Begitu pula profesi guru, guru adalah sebuah profesi yang sangat penting karena ia akan menyampaikan ilmu pengetahuan yang tidak akan pernah rusak sampai kapan pun. 13 E. Mulyasa, Menjadi Guru yang Profesional: Menciptakan Pembelajaran yang Kreatif dan Menyenangkan, PT. Remaja Rosdakarya Offset, Bandung, 2011, h.3 14 Munirah, Menjadi Guru Beretika dan Profesional, Insan Cendikia Mandiri, Sumatera Barat, Cet. I, 2020, h. 37 15 UU No.14 tahun 2015 tentang Guru dan Dosen 16 Munirah, Op.Cit h. 73 Profesi guru memiliki tugas melayani masyarakat dalam bidang pendidikan. Tuntutan profesi ini memberikan layanan yang optimal dalam bidang pendidikan kepada masyarakat. Secara khusus guru dituntut memberikan layanan profesional kepada seluruh peserta didik agar tujuan pembelajaran dapat tercapai. Sehingga Guru yang dikatakan profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian dalam bidang keguruan sehingga mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan yang maksimal. B. Karakteristik Guru Profesional Masalah guru senantiasa mendapat perhatian, baik oleh pemerintah maupun oleh pada masyarakat ada umumnya dan oleh ahli pendidikan khususnya. Pemerintah memandang bahwa guru merupakan media yang sangat penting, artinya dalam kerangka pembinaan dan pengembangan bangsa. oleh karena itu, dibutuhkan guru yang mempunyai karakteristik yang profesional, supaya nantinya tugas guru dapat tercapai secara mamksimal sesuai dengan fungsi dan tujuan pendidikan. Munirah dalam Menjadi Guru Beretika dan Profesional menyebutkan 15 karakteristik guru profesional diantaranya : 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. Memiliki kadar pengetahuan yang maju di mata pelajaran spesialisasinya; Berpengalaman mengajar; Ucapannya jelas; Antusias; Peduli; Ceria dan santai; Siap bekerja sama dengan guru lain maupun orang tua siswa; Berniat memperbaiki kecakapan mengajarnya dan memajukan pendidikan; Kelasnya secara struktural teratur baik untuk memaksimalkan waktu mengajar; Menjaga waktu transisi antar kegiatan sesedikit mungkin; Masuk kelas dalam keadaan siap; Dorongan positif; Memonitor dan menangani gangguan di kelas; Mendisiplinkan siswa secara adil dan wajar; 15. Menyampaikan suatu tingkat perencanaan dan organisasi yang tinggi.17 Sedangkan Oemar Hamalik dalam bukunya menyebutkan karakteristik profesional guru yang dikemukakan yaitu : 1. Fisik 1) Sehat jasmani dan rohani 2) Tidak mempunyai cacat tubuh yang bisa menimbulkan ejekan atau cemoohan atau rasa kasihan dari anak didik. 2. Mental atau keperibadian 1) Berkepribadian atau berjiwa pancasila. 2) Mampu menghayati GBHN. 3) Mencintai bangsa dan sesama manusia dan rasa kasih sayang kepada anak didik. 4) Berbudi pekerti yang luhur. 5) Berjiwa kreatif, dapat memanfaatkan rasa pendidikan yang ada secara maksimal. 6) Mampu menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tanggung rasa. 7) Mampu mengembangkan kreativitas dan tanggung jawab yang besar akan tugasnya. 8) Mampu mengembangkan kecerdasan yang tinggi. 9) Bersifat terbuka, peka, dan inovatif. 10) Menunjukkan rasa cinta kepada profesinya. 11) Ketaatannya akan disiplin. 3. Keilmiahan atau pengetahuan 2) Memahami ilmu yang dapat melandasi pembentukan pribadi. 3) Memahami ilmu pendidikan dan keguruan dan mampu menerapkannya dalam tugasnya sebagai pendidik. 4) Memahami, menguasai, serta mencintai ilmu pengetahuan yang akan diajarkan. 5) Memiliki pengetahuan yang cukup tentang bidang-bidang yang lain. 6) Senang membaca buku-buku ilmiah. 7) Mampu memecahkan persoalan secara sistematis, terutama yang berhubungan dengan bidang studi. 8) Memahami prinsip-prinsip kegiatan belajar mengajar. 4. Keterampilan a) Mampu berperan sebagai organisator proses belajar mengajar. b) Mampu menyusun bahan belajar atas dasar pendekatan struktural, interdisipliner, fungsional, behavior, dan teknologi. c) Mampu menyusun garis besar program pengajaran ( GBPP ). d) Mampu memecahkan dan melaksanakan teknik-teknik mengajar yang baik dalam mencapai tujuan pendidikan. e) Mampu merencanakan dan melaksanakan evaluasi pendidikan. 17 Munirah, Loc.Cit., h. 53 f) Memahami dan mampu melaksanakan kegiatan dan pendidikan luar Sekolah. 18 Lieberman menyebutkan beberapa karakteristik unik sebuah profesi sebagaimana dikutip oleh Imron Fauzi yaitu : 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. Suatu jenis pelayanan atau pekerjaan yang unik (khas) Pelayanan itu amat menuntut kemampuan kinerja intelektual, Membutuhkan waktu yang lama untuk profesional Kinerja pelayanan itu demikian cermat secara teknis Memikul tanggung jawab pribadinya harus secara penuh Lebih mengutamakan kepentingan pelayanan pemenuhan Pelayanan khusus hanya mungkin dilakukan penanganannya oleh mereka yang kompeten saja 8. Kesadaran dan niat yang tulus baik19 Nasional Education Assosiation (NEA) yang menyarankan kriteria atau karakteristik yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah sebagai berikut : 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. Jabatan yang melibatkan kegiatan Intelektual Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus Jabatan yang memerlukan persiapan profesional Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen Jabatan yang menentukan baku standar sendiri Jabatan yang lebih mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat. 20 Begitu pentingnya jabatan seorang guru sehingga untuk menjadi guru yang profesional harus memenuhi kriteria-kriteria yang telah dikemukakan di atas yang akan menjadi tolak ukur dalam meningkatkan mutu pendidikan. Berikut adalah penjelasan dari kriteria yang telah dijelaskan di atas. 18 Oemar Hamalik, Op. Cit., h. 127 Imron Fauzi, Op.Cit., h. 67 - 71 20 Soetjipto dan Kosasi, Profesi Keguruan, PT Rineka Cipta, Jakarta, 2004, h.18 19 1. Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual Jelas sekali bahwa jabatan guru memenuhi kriteria ini, karena mengajar melibatkan upaya-upaya yang sifatnya sangat di dominasi kegiatan intelektual. Lebih lanjut dapat diamati, bahwa kegiatan-kegiatan yang dilakukan anggota profesi ini adalah dasar bagi persiapan dari semua kegiatan profesional lainnya. 2. Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus Semua jabatan mempunyai monopoli pengetahuan yang memisahkan anggota mereka dari orang awam, dan memungkinkan mereka mengadakan pengawasan tentang jabatannya. Anggota-anggota suatu profesi menguasai bidang ilmu yang membangun keahlian mereka dan melindungi masyarakat dari penyalahgunaan, amatiran yang tidak terdidik, dan kelompok tertentu yang ingin mencari keuntungan. 3. Jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lama Anggota kelompok guru dan yang berwenang di departemen pendidikan berpendapat bahwa persiapan profesional yang cukup lama amat perlu untuk mendidik guru yang berwenang. Konsep ini menjelaskan keharusan memenuhi kurikulumperguruan tinggi, yang terdiri dari pendidikan umum, profesional, dan khusus sekurangkurangnya empat tahun bagi guru pemula, atau pendidikan persiapan profesional paling kurang selama setahun setelah mendapat gelar akademik S1 diperguruan tinggi non-LPTK. 4. Jabatan yang memerlukan “latihan dalam jabatan” yang berkesinambungan Jabatan guru cenderung menunjukkan bukti yang kuat sebagai jabatan profesional, sebab hamper tiap tahun guru melakukan berbagai kegiatan latihan profesional, baik yang mendapatkan penghargaan kredit maupun tanpa kredit. 5. Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen Di luar negeri barangkali syarat jabatan guru sebagai karier permanen merupakan titik yang paling lemah dalam menuntut bahwa mengajar adalah jabatan profesional. Tetapi hal itu tidaklah terjadi di Indonesia dengan alasan karena lapangan kerja dan sistempindah jabatan yang agak sulit. 6. Jabatan yang menentukan baku (standar) sendiri Karena jabatan guru menyangkut hajat orang banyak, maka baku untuk jabatan guru ini sering tidak diciptakan oleh anggota profesi sendiri, terutama di Negara kita. Guru membolehkan orang tua, kepala sekolah, pejabat kantor wilayah atau anggota masyarakat mengatakan apa yang harus dilakukan mereka. 7. Jabatan yang lebih mementingkan layanan tersebut di atas keuntungan pribadi Jabatan guru telah terkenal secara universal sebagai suatu jabatan yang anggotanya termotivasi oleh keinginan untuk membantu orang lain,bukan disebabkan oleh keuntungan ekonomi atau keuangan. Kebanyakan guru memilih jabatan ini berdasarkan apa yang dianggap baik oleh mereka yakni mendapatkan kepuasan rohaniah atau lahiriah 8. Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat Semua profesi yang dikenal mempunyai organisasi profesional yang kuat untuk dapat mewadahi tujuan bersama dan melindungi anggotanya. Di Indonesia ada beberapa organisasi profesi guru di antaranya, PGRI, IGI dan Perguntara. Dalam hal ini seorang guru atu pendidik menurut Athiyah al-Abrasi, harus memiliki Kriteria Sebagai berikut : 1. 2. Zuhud, yaitu tidak mementingkan materi Bersih, yaitu berusaha membersihkan diri dari berbuat dosa dan kesalahan Ikhlas, dengan cara menyesuaikan antara perkataan dan perbuatan Suka pemaaf Berperan sebagai bapak bagi siswa Menguasai materi pelajaran. 3. 4. 5. 6. Dari penjelasan tentang kriteria seorang guru bisa disimpulkan bahwa seorang guru harus memiliki keunikan sendiri dengan kelengkapan bekal fikriyah, jasmaniyah, dan ruhiyah serta skill dalam mendidik peserta didiknya yang dibingkai dalam akhlaqul karimah atau akhlak mulia sehingga bisa menjadi uswatun hasanah bagi orang-orang di sekitarnya baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan tempat tinggalnya. Betapa berat dan mulianya seorang guru sehingga guru dijuluki sebagai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa dan satu-satunya profesi yang bisa melahirkan banyak profesi. C. Syarat-Syarat dan Ciri-ciri Profesi Keguruan Menjadi guru berdasarkan tuntutan hati nurani tidaklah semua orang dapat melaksanakannya, guru dituntut mempunyai suatu pengabdian yang dedikasi dan loyalitas, ikhlas, sehingga menciptakan anak didik yang dewasa, berakhlak dan terampil. Dan untuk memenuhi hal tersebut di atas maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi guru yang profesional. Menurut Prof. Zakiah Darajat, menjadi guru harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu: 1. 2. 3. 4. 21 Takwa kepada Allah SWT Berilmu Sehat Jasmani Berkelakuan baik 21 Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif, Rineka Cipta, Jakarta, 2002, h.33 Mengingat tugas dan tanggung jawab guru yang begitu kompleksnya, maka profesi guru memerlukan persyaratan khusus, seperti yang dikemukakan oleh Robert W. Richey, ciri-ciri dan syarat profesi sebagai berikut : 1. Lebih mementingkan pelayanan kemanusiaan yang ideal dibandingkan dengan kepentingan pribadi. 2. Seorang pekerja profesional, secara aktif memerlukan waktu yang panjang untuk mempelajari konsep-konsep serta prinsip-prinsip pengetahuan khusus yang mendukung keahliannya. 3. Memiliki kualifikasi tertentu untuk memasuki profesi tersebut serta mampu mengikuti perkembangan dalam pertumbuhan jabatan. 4. Memiliki kode etik yang mengatur keanggotaan, tingkahlaku, sikap, dan cara kerja. 5. Membutuhkan suatu kegiatan intelektual yang tinggi. 6. Adanya organisasi yang dapat meningkatkan standar pelayanan, disiplin diri dalam profesi, serta kesejahteraan anggotanya. 7. Memberikan kesempatan untuk kemajuan, spesialisasi, dan kemandirian. 8. Memandang profesi suatu karier hidup dan menjadi seorang anggota yang permanen.22 Ciri-ciri dan syarat yang telah dikemukakan di atas dapat dijadikan sebagai tolak ukur keprofesionalan seorang guru. Selain persyaratan tersebut, menurut buku yang saya baca sebetulnya masih ada persyaratan lain yang harus dimiliki oleh seorang guru profesional yaitu sebagai berikut : 1. Menuntut adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam 2. Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya 3. Menuntut adanya tingkat pendidikan keguruan yang memadai 4. Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya 5. Memiliki kode etik, sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya 6. Memiliki klien objek/objek layanan yang tetap, seperti dokter dengan pasiennya, guru dengan muridnya 7. Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan 8. Diakui oleh masyarakat karena memang diperlukan jasanya dimasyarakat. 23 22 Udin Syarifuddin Saud, Pengembangan Profesi Guru, Alfabeta, Bandung , 2009, h.15 Imron Fauzi, Loc. Cit., h. 172 23 23 Guru yang profesional adalah guru yang siap untuk memberikan bimbingan nurani dan akhlak yang tinggi kepada siswanya. Karena pendidikan dan bimbingan yang diberikan bersumber dari ketulusan hati, maka guru benar-benar siap sebagai spiritual partner bagi siswanya. Guru yang ideal sangat merasa gembira bersama dengan siswanya, ia selalu berinteraksi kepada siswanya, ia merasa bahagia dapat memberikan obat bagi siswanya yang sedang bersedih hati, murung, berkelahi, malas belajar. Guru profesional akan selalu memikirkan bagaimana memacu perkembangan pribadi peserta didiknya agar tidak mengalami kendala yang dapat mengganggu. Kemuliaan hati seorang guru diwujudkan dalam kehidupan seharihari. Guru secara nyata dapat berbagi dengan peserta didiknya. Guru tidak akan merasa lelah dan tidak mungkin mengembangkan sifat iri hati, munafik, suka menggunjing, menyuap, malas, marah-marah, dan berlaku kasar terhadap orang lain, apalagi terhadap peserta didiknya.24 Fu’ad al-Shalhub meringkas ciri dan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh profesi guru sebagaimana disebutkan dalam bukunya Imron Fauzi adalah : 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. Ikhlas Jujur Walk the Talk (kesesuaian ucapan dan perbuatan) Adil dan Egaliter Berakhlak mulia Tawadhu’ Berani Berjiwa humor yang sehat Sabar dan menahan amarah Menjaga lisan Sinergi dan musyawarah25 Dari paparan di atas penulis bisa menarik benang merah bahwa seorang guru harus memenuhi hatinya dengan keimanan yang baik sehingga nampak pada dirinya akhlaqul karimah yang bisa menjadi teladan bagi peserta didiknya kapanpun dan di manapun ia berada. 24 Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, Remaja Rosda Karya, Bandung, Cet. II, 2011, h. 98 25 Imron Fauzi, Loc. Cit., h. 69 - 75 Dengan terpenuhinya syararat-syarat profesi keguruan yang telah dikemukakan di atas maka diharapkan mutu pendidikan akan lebih meningkat sehingga peserta didik memiliki kepribadian dan karakter sesuai cita-cita dan tujuan pendidikan Nasional. D. Standar Kompetensi Profesi Guru Adapun tujuan standar kompetensi guru ialah untuk mendapatkan jaminan kualitas guru demi meningkatkan kualitas proses pembelajaran. Dengan adanya standar kompetensi guru, maka tujuan pembelajaran dapat mudah diterapkan dan sesuai dengan apa yang diharapkan. Dalam UU No. 14 Tahun 2005 pasal 10 ayat 1 tentang guru dan dosen menyatakan bahwa: Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Adapun keempat standar kompetensi tersebut wajib dimiliki oleh seorang guru. Berikut penjelasan keempat kompetensi tersebut : 1. Kompetensi Paedagogik Merupakan kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Adapun kompetensi pedagogik meliputi: Mengenal anak didiknya, menguasai teori-teori tentang pendidikan, bahan pelajaran, macam-macam teknik dan metode pembelajaran, menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) serta mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran. 2. Kompetensi Kepribadian Kemampuan individu atau personal yang mencerminkan kepribadian yang stabil, bijaksana, dewasa, berwibawa, dan dapat menjadi teladan bagi peserta didiknya serta memiliki akhlak yang mulia. Kompetensi kepribadian ini berkemampuan dalam mengaktualisasikan diri sebagai pendidik yang disiplin, jujur, berwawasan luas, bertanggung jawab dan dapat menjadi sumber inspirasi posirif bagi para peserta didiknya. 3. Kompetensi Sosial Kemampuan guru dalam melakukan komunikasi baik lisan, tulisan maupun perbuatan kepada peserta didik, tenaga-tenaga kependidikan, wali murid, maupun masyarakat sekitar dengan cara yang efektif, ramah atau santun dan sesuai dengan adat dan norma yang berlaku. Selain itu, dalam kompetensi sosial ini, guru mampu bekerjasama dan beradaptasi dengan keanekaragaman suku dan budaya di tempat melaksanakannya tugas. 4. Kompetensi Profesional Merupakan kemampuan dalam penguasaan materi pembalajaran secara mendalam dan luas. Tidak hanya penguasaan materi pelajaran saja, namun juga penguasaan terhadap materi-materi kurikulum yang berlaku, konsep dan struktur keilmuan, masalah-masalah pendidikan dan wawasan yang memadai terhadap materi-materi yang bersangkutan. E. Peran dan Fungsi Guru Guru memiliki peran yang sangat strategis, sebab keberadaannya sangat berkaitan dengan keberhasilan dan kualitas pendidikan. Guru merupakan pribadi yang harus mampu menerjemahkan dan menjabarkan nilai-nilai yang terdapat dalam kurikulum, kemudian mentransformasikannya kepada peserta didik melalui proses pembelajaran. Kurikulum diperuntukkan bagi peserta didik melalui guru agar secara nyata memberikan pengaruh kepada peserta didik pada saat terjadinya proses pembelajaran. Bahkan guru merupakan perwujudan nyata kurikulum di dalam kelas bagi peserta didik. Imron Fauzi mengutip kajian dari Pullias dan Young (1988), Manan (1990), serta Yelon and Weinstein (1997), dapat diidentifikasikan sedikitnya 19 peran guru, yakni guru sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pelatih, penasehat, pembaharu (innovator), model dan teladan, pribadi, peneliti, pendorong kreativitas, pembangkit pandangan, pekerja rutin, pemindah kemah, pembawa cerita, aktor, emansipator, evalua- tor, pengawet, dan sebagai kulminator.26 Dari 19 peran tersebut, lagi-lagi peran dewa yang disematkan kepada seorang guru. Betapa pentingnya seorang guru sekaligus betapa beratnya tugas sebagai seorang guru. Peradaban besar akan muncul dari jiwa-jiwa ikhlas guru-guru yang tak mengenal kata menyerah ini. F. Pengembangan Profesi Keguruan Profesi keguruan bukanlah profesi yang instan untuk didapatkan, namun membutuhkan waktu yang lama untuk menjadi guru yang profesional. Hal ini harus dilakukan oleh seorang guru karena memang tak ada yang serba instan untuk menjadi lebih baik. Sebagai bentuk ikhtiyar guru dalam rangka memenuhi kompetensinya maka guru harus melakukan pengembangan karirnya dengan melakukan berbagai kegiatan yang dapat menunjang peningkatan kualitas keprofesiannya. Pemerintah dalam hal ini telah melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan dam mengembangkan kualitas guru di Indonesia dengan menerbitkan PP No. 74 tahun 2008 tentang Guru, tidak lain adalah untuk meningkatkan mutu guru yang pada akhirnya berdampak pada meningkatnya mutu sekolah.27 Selain itu pemerintah juga menerbitkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Melalui prosedur pengembangan keprofesian 26 27 Imron Fauzi, Loc.Cit., h. 81-82 Ibid., h. 171 guru dengan pola peningkatan kualitas berkelanjutan (continuous quality improvement) seperti di atas, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kinerja guru secara optimal sehingga mereka dapat memberikan layanan terbaik bagi peserta didik.28 Dalam rangka hal tersebut, maka pemerintah juga menerbitkan peraturan tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Berdasarkan Permen PAN-RB No. 16 Tahun 2009 yang dimaksud dengan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitasnya. PKB merupakan bentuk pendidikan berkelanjutan bagi guru, kepala sekolah, dan pengawas sebagai segitiga emas untuk melakukan perubahan demi keberhasilan peserta didik.29 PKB mencakup seluruh pribadi dan kompetensi guru, baik kompetensi profesional, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi personal yang disertai dengan kesadaran untuk meningkatkan pemahaman dan memberikan layanan yang sesuai dengan standar kompetensi profesi, serta upaya untuk senantiasa memperbaharui dan meningkatkannya selama menjadi guru. PKB perlu direncanakan, dievaluasi, dan direfleksi secara tepat agar mampu meningkatkan kesadaran, pemahaman, kepedulian dan komitmen guru, sehingga dapat mempercepat pengembangan pengetahuan dan keterampilan serta kemajuan karir di bidang pendidikan.30 Untuk memenuhinya maka seorang guru dapat mengembangkan potensi pribadinya dengan melakukan upgrading personal dengan mengikuti pelatihanpelatihan, seminar-seminar, membuat karya tulis, bimbingan teknis, mengikuti organisasi keprofesian ataupun aktif dalam kegiatan masyarakat dengan berperan 28 E. Mulyasa, Uji Kompetensi dan Penilaian Kinerja Guru, Rosda Karya, Bandung, 2013, 136-137 29 Imron Fauzi, Loc.Cit., h. 197 30 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru, h. 22 aktif dalam kegiatan masyarakat di tempat tinggalnya baik yang sifatnya keagamaan maupun budaya. BAB IV PENUTUP A. Kesimpulan 1. Karakteristik dan syarat profesi keguruan merupakan dua hal penting yang harus dimiliki oleh seorang guru guna untuk mengembangkan kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan yang maksimal. 2. Guru merupakan jabatan profesional yang memerlukan keahlian khusus dan harus memenuhi kriteria profesional, yaitu dari segifisik, mental/kepribadian,keilmiahan/pengetahuan, dan keterampilan. 3. Guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan yang maksimal. 4. Guru profesional harus memenuhi syarat-syarat kecakapan dan kompetensikompetensi yang telah ditentukan 5. Guru juga harus selalu mengembangkan potensinya dalam rangka menambah skill dalam mengajar dan meningkatkan kapasitas pribadinya. B. Saran Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini tentunya masih banyak yang perlu dibenahi, walaupun kami sudah berusaha semaksimal mungkin, tetapi masih jauh dari kesempurnaan. Karena itu kritik dan saran para pembaca sangat kami harapkan, terima kasih. DAFTAR PUSTAKA Al Mubarokhfurry , Syeikh Syafiyyurrohman, Sirah Nabawiyah, Pustaka Al Kautsar, 2000, Cet. XII E. Mulyasa, Menjadi Guru yang Profesional: Menciptakan Pembelajaran yang Kreatif dan Menyenangkan, PT. Remaja Rosdakarya Offset, Bandung, 2011 _________, Uji Kompetensi dan Penilaian Kinerja Guru, Rosda Karya, Bandung, 2013 Fauzi , Imron, Etika dan Profesi Guru, IAN Jember Press, Jember, 2018, h. 62 Hamalik ,Oemar, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi, Bumi Aksara, Jakarta, 2002 Harahap, Fatimah Depi Susanty, Profesionalisme Guru dan Peningkatan Mutu, Jurnal Al-Fikra: Jurnal Ilmiah Keislaman, Vol. 10, No. 1, Januari-Juni 2011 https://itjen.kemdikbud.go.id/public/post/detail/kaisar-hirohito-berapa-jumlahguru-yang-tersisa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru Mujito , Wawan Eko, Konsep Belajar Menurut Ki Hadjar Dewantara dan Relevansinya dengan Pendidikan Agama Islam, Jurnal Pendidikan Agama Islam, Vol. XI, No. 1, Juni 2014 Munirah, Menjadi Guru Beretika dan Profesional, Insan Cendikia Mandiri, Sumatera Barat, 2020 Nursalim , Mochammad, Pengembangan Profesi Bimbingan dan Konseling, Erlangga, Jakarta, 2015 Rusman, Belajar dan Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan, Kencana, Jakarta , 2017 Saud , Udin Syarifuddin, Pengembangan Profesi Guru, Alfabeta, Bandung , 2009 Soetjipto dan Kosasi, Profesi Keguruan, PT Rineka Cipta, Jakarta, 2004 Sukrisno Agoes dan I Cenik Ardana, Etika Bisnis dan Profesi:Tantangan Membangun Manusia Seutuhnya, Salemba Empat, Jakarta, 2009 Supardi, Kinerja Guru, Raja Grafindo, Jakarta, 2013 Syah , Muhibbin, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, Remaja Rosda Karya, Bandung, Cet. II, 2011 Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif, Rineka Cipta, Jakarta, 2002 Usman , Uzer, Menjadi Guru Profesional, Remaja Rosda Karya, Bandung, 2011 UU No.14 tahun 2015 tentang Guru dan Dosen