Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
2021
…
6 pages
1 file
Profesi secara etimologi berasal dari kata “profession” yang berasal dari bahasa Latin “profesus” yang berarti mampu atau ahli dalam suatu bentuk pekerjaan. Profesi dapat diartikan sebagai suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, yang didapat melalui pendidikan dan latihan tertentu, menurut persyaratan khusus memiliki tanggung jawab dan kode etik tertentu. Guru yang piawai dalam melaksanakan profesinya dapat disebut sebagai guru yang kompeten dan profesional. Hak dan kewajiban guru ini dituangkan dalam pasal UU No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen sehingga setiap guru mendapatkan perlindungan terhadap hak yang dimiliki dan kewajiban yang harus dilaksanakan. Kompetensi profesional merupakan kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh guru. Di Indonesia penghargaan terhadap profesi guru belumlah sebaik kedua negara tersebut, akan tetapi sejak diterapkannya kebijakan sertifikat guru profesi guru mengalami kemajuan signifikan.
Guru memiliki tugas utama dalam mendidik, mengajar, mengarahkan, membimbing, menilai, melatih dan melakukan evaluasi pada siswa sehingga dapat dikatakan sebagai pendidik yang profesional. Selain itu kewajiban seorang guru yang profesional yaitu merencanakan pembelajaran, menjalankan proses pembelajaran yang bermutu, dan menilai serta mengevaluasi hasil pembelajaran. Lalu ditegaskan kembali bahwa tugas pokok dari seorang guru adalah merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih siswa.
Konsep Profesi Guru
Mahasiswa pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, STKIP Muhammadiyah Bogor Tujuan makalah ini adalah untuk mengetahui tentang konsep profesi pada tenaga pendidik (guru), dengan manfaat adalah untuk memberikan pengetahuan, proses pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan tentang ilmu pengetahuan kepada peserta didik.
2019
Sekolah bisa disebut menjadi rumah kedua bagi anak. Jika di rumah tanggung jawab anak ada pada orang tua, sedangkan di sekolah tanggung jawab anak sepenuhnya dipegang oleh guru. Tak heran terkadang anak sangat dekat dan patuh kepada bapak/ibu guru dibandingkan dengan orang tua. Hal tersebut menjadikan guru adalah sosok yang penting sebagai orang tua kedua di sekolah untuk dapat mengenali pribadi anak, mengoptimalkan tumbuh kembang anak, meningkatkan prestasi anak, dan mendidik anak menjadi pribadi yang memiliki akhlak yang baik.
Sedikit tentang Prof. Nelson Tansu, PhD (kelahiran 20 Oktober 1977), dia adalah salah satu dari sedikit anak muda Indonesia yg sukses di bidangnya. Dari hasil wawancaranya dengan pembelajar.com ada beberapa hal yg bisa dijadikan benang merah masalah pendidikan di Indonesia. Beberapa kali dia mengatakan persoalan utama yg membuat pendidikan di Indonesia tertinggal jauh adalah: Kurang optimalnya pelaksanaan sistem pendidikan (yg sebenarnya sudah cukup baik) di lapangan yg disebabkan sulitnya menyediakan guru2 berbobot untuk mengajar di daerah-daerah. Sebenarnya kurikulum Indonesia tidaklah kalah dari kurikulum di negara maju, tetapi pelaksanaannya yang masih jauh dari optimal. Implementasi pendidikan yg kurang benar. Kurang sadarnya masyarakat mengenai betapa pentingnya pendidik dalam membentuk generasi mendatang sehingga profesi ini tidak begitu dihargai dan dipandang sebelh mata. Kultur belajar bukanlah masalah utama tetapi kultur masyarakat secara keseluruhan karena tidak disadarinya pendidikan adalah investasi bangsa. Terlalu seringnya sistem pendidikan digonta-ganti tergantung kondisi politik, padahal itu bukanlah masalah utama, yg menjadi maslah utama adalah pelaksanaan di lapangan, kurang optimal. Kurangnya pemerataan di daerah. Terbatasnya fasilitas untuk pembelajaran baik bagi pengajar dan yg belajar. Hal ini terkait terbatasnya dana pendidikan yg disediakan pemerintah. Yah dari semua point yg diungkapkan Nelson Tansu itu sudah disadari oleh semua pihak mulai pakar pendidikan, pemerintah, dan orang tua siswa/mahasiswa. Tapi mengapa mereka terutama pemerintah terkesan enggan untuk menginvestasikan APBN-nya untuk pendidikan. Apa mungkin tidak percaya terhadap pengelolah pendidikan, yg memang hobi memanipulasi itu? Atau pura-pura tidak tahu karena garapan pendidikan hasilnya tidak bisa segera dilihat selama masa kekuasaannya? Atau karena memang sudah diketahui bahwa dana besar kalo guru tidak berbobot hasilnya tetep nol? Tapi kalo iya mengapa rekrutmen pendidik yg saat ini saya rasa lebih buruk tetep dilanjutkan gara2 desekan arus bawah. Saat ini guru banyak direkrut dari lulusan S-1 non pendidikan yg kemudian membeli "akta IV" di "kampus kali lima" dengan hanya membayar kisaran 2 juta saja. Banyak sekali kegiatan yg dilakukan depdiknas untuk meningkatkan bobot guru, tetapi tindak lanjut yg nol besar dari kegiatan semacam penataran, sosialisasi, atau apalah namanya. Jadi terkesan (atau memang bener yah) yg penting kegiatan itu terlaksana selanjutnya yah terserah mau kinerja lebih baik atau tidak mereka gak perduli. Jika kondisi semacam itu tidak diubah untuk dibenahi kecil harapan pendidikan bisa lebih maju/baik. Pendidikan jika dipolitisir maka sampai kapanpun pendidikan Indonesia sulit untuk maju. Yah memang ada beberapa sekolah sudah terpandang, namun dibandingkan populasi sekolah yg ada sangat tidak singnifikan. Selama ini kesan kuat bahwa pendidikan yg berkualitas mesti bermodal/berbiaya besar. Tapi oleh pemerintah itu tidak ditanggapi, kita lihat saja anggaran pendidikan dalam
Semakin banyak kasus yang terjadi dalam dunia penddikan dewasa ini mengantarkan pada refleksi apa yang sebenarnya terjadi? Pertanyaan ini relevan untuk mengurai carut marut proses edukasi di Indonesia yang multi problematik. Tidak hanya persoalan sistem, kurikulum atau kelembagaan di dalam dunia pendidikan, tapi juga subyek di dalamnya yakni guru dan siswa. Kenakalan, dekadensi moral, kriminalitas dan sederet kasus mencoreng predikat subyek siswa. Tidak berhenti disini, pendidik pun terseret pada arus problematika komunitas terpelajar ini. Selain kompetensi dan profesionalitas, masih ada pertanyaan-pertanyaan mendasar yang tertuju pada guru sehingga menjadi tertuduh sebagai bagian dari soal-soal yang harus dijawab.
2022
Profesi adalah suatu pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah dan mengandalkan suatu keahlian. Guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang diluar bidang pendidikan. Profesi keguruan memiliki dua kata, yaitu kata profesi dan keguruan. Keguruan bisa di maknai sebagai hal yang berkaitan dengan menjadi seorang guru. Ilmu keguruan berarti ilmu yang berkaitan dengan menjadi guru. Bisa dipahami bahwa kode etik yang harus diterapkan oleh seorang guru yaitu membantu organisasi profesi, memajukan profesi, menigkatkan profesi kompetensi, karier, wawasan kependidikan, perlindungan profesi, kesejahteraan, dan pengabdian kepada masyarakat, wajib menjadi anggota organisasi profesi. Persatuan guru Republik Indonesia (disingkat PGRI) merupakan satu-satunya organisasi guru yang resmi diakui oleh pemerintah. Adapun peran, hak, dan kewajiban guru di Indonesia menurut...
Profesi ini adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok/badan yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat. Guru dikatakan atau dapat diklasifikasikan/digolongkan sebagai sebuah profesi karena secara umumnya, syarat suatu pekerjaan untuk dapat digolongkan menjadi suatu profesi yaitu memiliki spesialisasi ilmu, memiliki kode etik dalam menjalankan profesi, memiliki organisasi profesi, diakui oleh masyarakat, sebagai panggilan hidup, dilengkapi kecakapan diagnostik, dan mempunyai klien yang jelas. Guru memiliki peran, hak dan kewajiban yang yang menyangkut dunia pendidikan yang digeluti. Hak-hak guru merupakan apa-apa saja yang didapatkan oleh seseorang yang memiliki profesi guru, dan kewajiban guru adalah apa-apa saja yang harus dilaksanakan seorang guru dalam menjalankan profesinya. Hak dan kewajiban guru ini dituangkan dal...
Tafhim Al-'Ilmi, 2019
The meaning of teachers is related for the life philosophy of a community. Which generally secular western society tends to regard the teacher as an sich companion for students, their interests are not more than just the transfer of knowledge. Even in a more extreme level, religious symbols strictly prohibited into the classrooms. The fact is truly turned to the experience and teachings of Islam. In Islam teachers are not only seen as a 'bank' whose job is only saving and transfer of knowledge, but more that, the teacher is the one who has the moral responsibility, spiritual, and intellectual integrally. Abstrak Makna guru berhubungan erat dengan falsafah hidup suatu masyarakat. Masyarakat barat yang umumnya sekuler cenderung memandang guru sebagai teman bagi peserta didik, kepentingannya tidak lebih dari sekedar transfer pengetahuan. Bahkan dalam tataran yang lebih ekstrim, simbol-simbol keagamaan dilarang ketat masuk ke dalam ruang-ruang kelas. Kenyataan tersebut sung...
2022
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui beberapa isi mengenai profesi keguruan yang meliputi pengertian profesi dan profesi guru, kode etik profesi keguruan, organisasi profesi keguruan dan peran, hak dan kewajiban guru.Dapat disimpulkan bahwa guru ini sebagai tenaga professional yang berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Guru juga mempengaruhi terciptanya proses dan hasil pendidikan yang berkualitas. Indonesia memerlukan adanya profesionalisme seorang guru untuk memajukan pendidikan Indonesia. Guru yang professional akan berdampak lebih baik bagi peningkatan mutu pendidikan.
Türkbilig, 2018
Pequena filosofia do voo (contos), 2022
Ledelse and Erhvervsøkonomi, 1989
Ontology: Laying the Foundations, 2019
Acta Iuridica Resoviensia, 2021
CLCWeb: Comparative Literature and Culture, 2022
JET (Journal of English Teaching)
KAUMS Journal ( …, 2011
Frontiers in Neuroanatomy, 2012
E-Dimas: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 2021
Cancer, 2019
Extended Abstracts of the 2021 Annual Symposium on Computer-Human Interaction in Play, 2021
Proceedings of the 10th International Conference on Theory and Practice of Electronic Governance, 2017
Nanomaterials (Basel, Switzerland), 2018