Academia.eduAcademia.edu

MORAL, RASIONAL, DAN RASIONALITAS

2019, etika moral

A. Pengertian Moral Menurut Para Ahli : 1. Menurut Chaplin (2006), Moral yang sesuai dengan aturan yang mengatur hukum sosial atau adat atau perilaku. 2. Menurut Hurlock (1990), Moral adalah sopan santun, kebiasaan, adat istiadat dan aturan perilaku yang telah menjadi kebiasaan bagi anggota suatu budaya. 3. Menurut Wantah (2005), Moral adalah sesuatu yang harus dilakukan atau tidak ada hubungannya dengan kemampuan untuk menentukan siapa yang benar dan perilaku yang baik dan buruk. 4. Menurut W. J. S. Poerdarminta, Menyatakan bahwa ajaran moral dari perbuatan baik dan buruk dan perilaku. 5. Menurut Dewey, Mengatakan bahwa masalah moral yang berkaitan dengan nilai-nilai moral. 6. Menurut Baron dkk, Mengatakan bahwa moral yang terkait dengan pelarangan dan mendiskusikan tindakan yang benar atau salah. 7. Menurut Magnis-Susino, Mengatakan bahwa moral selalu mengacu pada baik orang miskin sebagai manusia, sehingga aspek moral kehidupan manusia dalam hal kebaikan sebagai manusia. 8. Menurut Zainuddin Saifullah nainggolan, Moral adalah tradisi spiritual untuk melakukan serangkaian standar yang mengatur perilaku orang dan masyarakat. 9. Menurut Gunarsa, Moral adalah seperangkat nilai-nilai berbagai perilaku yang harus dipatuhi. 10. Menurut Sonny Keraf, Moral adalah patokan yang digunakan oleh masyarakat sebagai penentu tindakan yang baik dan buruk atau masyarakat manusia sebagai manusia. 11. Menurut Imam Sukardi, Moral adalah kebaikan bahwa seorang pria dengan langkah-langkah yang diadopsi oleh aksi bersama. Pengertian moral secara umum adalah merupakan pengetahuan atau wawasan yang menyangkut budi pekerti manusia yang beradab. Moral juga berarti ajaran yang baik, buruknya perbuatan dan kelakuan. Moralisasi yaitu uraian (pandangan dan ajaran) tentang perbuatan serta kelakuan yang baik. Demoralisasi, yaitu kerusakan moral.

MORAL, RASIONAL, DAN RASIONALITAS A. Pengertian Moral Menurut Para Ahli : Menurut Chaplin (2006), Moral yang sesuai dengan aturan yang mengatur hukum sosial atau adat atau perilaku. Menurut Hurlock (1990), Moral adalah sopan santun, kebiasaan, adat istiadat dan aturan perilaku yang telah menjadi kebiasaan bagi anggota suatu budaya. Menurut Wantah (2005), Moral adalah sesuatu yang harus dilakukan atau tidak ada hubungannya dengan kemampuan untuk menentukan siapa yang benar dan perilaku yang baik dan buruk. Menurut W. J. S. Poerdarminta, Menyatakan bahwa ajaran moral dari perbuatan baik dan buruk dan perilaku. Menurut Dewey, Mengatakan bahwa masalah moral yang berkaitan dengan nilai-nilai moral. Menurut Baron dkk, Mengatakan bahwa moral yang terkait dengan pelarangan dan mendiskusikan tindakan yang benar atau salah. Menurut Magnis-Susino, Mengatakan bahwa moral selalu mengacu pada baik orang miskin sebagai manusia, sehingga aspek moral kehidupan manusia dalam hal kebaikan sebagai manusia. Menurut Zainuddin Saifullah nainggolan, Moral adalah tradisi spiritual untuk melakukan serangkaian standar yang mengatur perilaku orang dan masyarakat. Menurut Gunarsa, Moral adalah seperangkat nilai-nilai berbagai perilaku yang harus dipatuhi. Menurut Sonny Keraf, Moral adalah patokan yang digunakan oleh masyarakat sebagai penentu tindakan yang baik dan buruk atau masyarakat manusia sebagai manusia. Menurut Imam Sukardi, Moral adalah kebaikan bahwa seorang pria dengan langkah-langkah yang diadopsi oleh aksi bersama. Pengertian moral secara umum adalah merupakan pengetahuan atau wawasan yang menyangkut budi pekerti manusia yang beradab. Moral juga berarti ajaran yang baik, buruknya perbuatan dan kelakuan. Moralisasi yaitu uraian (pandangan dan ajaran) tentang perbuatan serta kelakuan yang baik. Demoralisasi, yaitu kerusakan moral. Menurut asal-usul katanya “moral” berasal dari kata mores dari bahasa Latin, lalu kemudian diartikan atau diterjemahkan jadi “aturan kesusilaan” ataupun suatu istilah yang digunakan untuk menentukan sebuah batas-batas dari sifat peran lain, kehendak, pendapat atau batasan perbuatan yang secara layak dapat dikatakan benar, salah, baik maupun buruk. Moral merupakan istilah manusia mengacu pada langkah-langkah manusia atau lainnya yang memiliki nilai positif. Manusia yang tidak memiliki apa yang disebut moral yang amoral dan tidak bermoral berarti ia tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Jadi moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Apa hal yang berkaitan dengan proses sosialisasi moral yang eksplisit dari individu tanpa orang yang bermoral tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral saat ini memiliki nilai implisit karena banyak orang yang memiliki sikap moral atau tidak bermoral dari sudut pandang yang sempit. Sifat moral yang diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus memiliki moral yang jika ia ingin dihormati oleh orang lain. Moral adalah untuk nilai-absolutan dalam masyarakat secara keseluruhan. Ukuran penilaian budaya moral yang setempat. Moral adalah suatu tindakan / perilaku / ucapan seseorang dalam interaksinya dengan manusia. Jika orang tersebut melakukannya sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat dan masyarakat dapat diterima dan menyenangkan, maka orang tersebut dianggap memiliki moral yang baik, dan sebaliknya. Moral merupakan produk budaya dan agama. Setiap budaya memiliki standar moral yang bervariasi sesuai dengan sistem nilai yang berlaku dan telah terbangun lama. B. RASIONAL Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti kata sifat ; 1. menurut pikiran dan pertimbangan yang logis, 2. menurut pikiran yang sehat, 3. cocok dengan akal. C. RASIONALITAS Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti kata benda ; 1. Kerasionalan. D. KENAPA MORAL TIDAK DITETAPKAN? I. Sebagai Ilustrasi Kalau ada pertanyaan, kenapa orang melakukan korupsi? Tentu, kemungkinannya sangat banyak. Hal ini bisa dilihat dari sisi Psikologi. Korupsi tetap merajalela Walaupun ada KPK, namun korupsi justru semakin merajalela. Hampir tiap hari, bahkan mungkin tiap detik, terjadi korupsi di negara kita. Mulai dari korupsi kecil-kecilan hingga korupsi besar-besaran. Celakanya, korupsi tidak pandang bulu. Korupsi bisa dilakukan siapa saja ; Apapun pendidikannya, Apapun jabatannya, Apapun status sosialnya, Apapun agamanya. Semua orang punya potensi untuk melakukan korupsi Dari sudut psikologi, semua orang punya potensi untuk berperilaku positif maupun negatif. Berpotensi tidak melakukan korupsi ataupun melakukan korupsi. Teori psikologi lingkungan Berdasarkan hasil survei, teori lingkungan mengatakan bahwa pengaruh lingkungan lebih mempengaruhi pribadi seseorang dibandingkan faktor keturunan. Artinya, walaupun kedua orang tuanya berperilaku baik, namun bisa saja anaknya berperilaku tidak baik akibat pengaruh lingkungan yang buruk. Manusia punya keinginan dan kebutuhan Semua manusia pasti punya keinginan dan kebutuhan. Keinginan adalah suatu hal yang lebih rendah tingkatannya dibandingkan kebutuhan. Orang yang ingin minum dan butuh minum tentu berbeda. Minum adalah sebuah kebutuhan. Namun ingin minum kopi, ingin minum teh, ingin minum susu adalah sebuah keinginan. Sebuah keinginan bisa digantikan sedangkan sebuah kebutuhan tidak bisa digantikan. Manusia rasional dan manusia emosional Perilaku rasional bisa berarti rasional-positif maupun rasional-negatif. Demikian pula perilaku emosional. Ada perilaku emosional-positif dan emosional-negatif. Persepsi yang keliru Di jaman sekarang ini, banyak orang ingin kaya. Sebab ada anggapan bahwa orang kaya adalah orang yang sukses. Kekayaan dijadikan ukuran sukses. Itulah sebabnya orang berlomba-lomba mencari kekayaan dengan segala cara, baik cara positif maupun cara negatif. Cara berpikir mempengaruhi tindakan Cara berpikir muncul akibat lingkungan seseorang. Itulah yang mempengaruhi cara berpikir seseorang. Namun keputusan ditentukan oleh manusia sendiri. Seseorang yang punya peluang korupsi atau lingkungannya orang-orang korupsi, tentu akan terpengaruh untuk melakukan korupsi. Ini sesuai dengan teori lingkungan. Emosional lebih kuat daripada rasionalitas Karena pengaruh lingkungan yang memungkinkan korupsi, maka emosionalnya menjadi lebih kuat daripada rasionalitasnya. cara berpikirnyapun pendek. Yang penting korupsi dulu sebanyak-banyaknya. Toh, hukumannya tidak berat. Tidak ada hukuman mati. Toh hukum di Indonesia bisa dibeli. Para penegak hukum bisa dibeli. Cara berpikirnya menjadi spekulatif. Sebagai Perbandingan : Contoh lain adalah misalnya seorang miskin dijatuhi hukuman penjara 3 tahun karena mencuri roti seharga Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) di kedai. Dia mencuri karena tidak punya uang dan juga merasa sangat kelaparan. Dari sisi Moral, perilaku si orang miskin tadi salah karena melakukan pencurian. Namun, rasionalnya adalah karena sangat kelaparan, tidak punya uang untuk beli makan. Kebutuhan dasarnya sangat terganggu. II. Kesimpulan Jadi, Itulah sebabnya moral tersebut tidak ditetapkan, karena penilaian moral juga dikaitkan dengan aspek rasional dan rasionalitas. 4