Mulai tahun ini, pemerintah akan mewajibkan setiap anak memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Atur... more Mulai tahun ini, pemerintah akan mewajibkan setiap anak memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Aturan ini akan diberlakukan untuk anak yang berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan, KIA diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota setempat.
Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak.
pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) nasional merupakan kegiatan pemutakhiran data PNS yang... more pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) nasional merupakan kegiatan pemutakhiran data PNS yang dilakukan secara online dan dilaksanakan sejak bulan Juli dan berakhir pada Desember 2015. Untuk proses pemutakhiran data ini setiap PNS memulai dengan melakukan pemeriksaan data yang tersedia dalam database kepegawaian BKN dan selanjutnya PNS, melakukan perbaikan data yang tidak sesuai serta menambahkan/melengkapi data yang belum lengkap/tersedia di database BKN.
Cara cek info data GTK Kemdikbud tidak mengalami perubahan sama seklai, sehingga kita tinggal mem... more Cara cek info data GTK Kemdikbud tidak mengalami perubahan sama seklai, sehingga kita tinggal memasukkan NUPTK atau NRG bagi yang sudah bersertifikasi. Yang perlu diingat adalah: 1. User ID: NUPTK atau NGR guru yang sudah bersertifikasi 2. Password/ kata kunci: berupa tanggal lahir masing-masing GTK dengan susunan seperti 6 digit awal NIP. yyyymmdd, misal 19880201 jika GTK tersebut lahir pada tanggal 01 Februari 1988. Jadi sangat mudah diingat. 3. Kode captcha, kode yang harus dimasukkan agar login berhasil. Jika kode chapta susah dibaca, silahkan klik tanda lingkaran untuk refresh dan mendapatkan kode chapta baru yang mungkin lebih mudah dibaca.
Siapkan terlebih dahulu dokumen pendukung untuk pengisian formulir PUPNS 2015 agar tidak salah,
Y... more Siapkan terlebih dahulu dokumen pendukung untuk pengisian formulir PUPNS 2015 agar tidak salah, Yaitu : a. b. Foto Ukuran 3x4 2 lembar (berwarna) untuk ditempel di Formulir asli dan fotocopy, Foto copy : Kartu Pegawai (Karpeg), KPE, SK CPNS, SK PNS, SK Pangkat Terakhir, Ijazah Pendidikan Awal, Ijazah Pendidikan Terakhir, Ijazah Pendidikan Profesi, SK Jabatan Struktural/Fungsional, Sertifikat Diklatpim, SK Mutasi/Pindah Kerja, Sertifikat/Piagam Penghargaan, Sertifikat Kursus/Pelatihan, Kartu Askes, Kartu Taspen, NPWP, KTP/SIM/Passport, (STTPL), 2. 3. Siapkan Pensil dan penghapus untuk menulis sebelum ditulis dengan ballpoint, Formulir dapat difotokopi bila kurang atau ada keliru dalam pengisian,
Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) nasional merupakan kegiatan pemutakhiran data PNS yang... more Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) nasional merupakan kegiatan pemutakhiran data PNS yang diakukan secara online dan dilaksanakan sejak bulan Juli dan berakhir pada Desember 2015, yaitu melalui beberapa tahap kegiatan sebelum mencapai pada tahap implementasi pendataan. Untuk proses pemutakhiran data ini setiap PNS yang memulai dengan melakukan pemeriksaan data yang tersedia dalam database kepegawaian BKN /Sistem Administrasi Pelayanan Kepegawaian/SAPK dan selanjutnya PNS melakukan perbaikan data yang tidak sesuai serta menambahkan / melengkapai data yang belum lengkap di database BKN.
Nilai kinerja guru hasil PK GURU perlu dikonversikan ke skala nilai menurut Peraturan
Menteri Neg... more Nilai kinerja guru hasil PK GURU perlu dikonversikan ke skala nilai menurut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Hasil konversi ini selanjutnya digunakan untuk menetapkan sebutan hasil PK GURU dan persentase perolehan angka kredit sesuai pangkat dan jabatan fungsional guru. Sebelum melakukan pengkonversian hasil PK GURU ke angka kredit, tim penilai harus melakukan verifikasi terhadap hasil PK GURU.
NRG adalah nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. Semua guru yang telah sertifi... more NRG adalah nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. Semua guru yang telah sertifikasi memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). Para guru tersebut wajib melakukan verifikasi dan validasi (Verval) NRG melalui layanan PADAMU NEGERI. Apabila tidak melakukan verval atau registrasi ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid. Bagi guru yang belum memiliki NRG disediakan fitur untuk ajuan NRG Baru.
panduan lengkap cara membuat jadwal mengajar di padamu negeri, kurikulum, mengatur dan membuat ke... more panduan lengkap cara membuat jadwal mengajar di padamu negeri, kurikulum, mengatur dan membuat kelas, membuat jadwal kelas, ktsp, 2013, kode mata pelajaran ktsp
Berikut hal-hal yang terkait dengan Syarat-syarat Calon Peserta Sertifikasi Guru 2015 yang masih ... more Berikut hal-hal yang terkait dengan Syarat-syarat Calon Peserta Sertifikasi Guru 2015 yang masih prediksi dan menganut serta merujuk kepada Syarat Sertifikasi Guru 2015 di tahun yang lalu yaitu antara lain adalah sebagai berikut
Mulai tahun ini, pemerintah akan mewajibkan setiap anak memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Atur... more Mulai tahun ini, pemerintah akan mewajibkan setiap anak memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Aturan ini akan diberlakukan untuk anak yang berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan, KIA diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota setempat.
Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak.
pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) nasional merupakan kegiatan pemutakhiran data PNS yang... more pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) nasional merupakan kegiatan pemutakhiran data PNS yang dilakukan secara online dan dilaksanakan sejak bulan Juli dan berakhir pada Desember 2015. Untuk proses pemutakhiran data ini setiap PNS memulai dengan melakukan pemeriksaan data yang tersedia dalam database kepegawaian BKN dan selanjutnya PNS, melakukan perbaikan data yang tidak sesuai serta menambahkan/melengkapi data yang belum lengkap/tersedia di database BKN.
Cara cek info data GTK Kemdikbud tidak mengalami perubahan sama seklai, sehingga kita tinggal mem... more Cara cek info data GTK Kemdikbud tidak mengalami perubahan sama seklai, sehingga kita tinggal memasukkan NUPTK atau NRG bagi yang sudah bersertifikasi. Yang perlu diingat adalah: 1. User ID: NUPTK atau NGR guru yang sudah bersertifikasi 2. Password/ kata kunci: berupa tanggal lahir masing-masing GTK dengan susunan seperti 6 digit awal NIP. yyyymmdd, misal 19880201 jika GTK tersebut lahir pada tanggal 01 Februari 1988. Jadi sangat mudah diingat. 3. Kode captcha, kode yang harus dimasukkan agar login berhasil. Jika kode chapta susah dibaca, silahkan klik tanda lingkaran untuk refresh dan mendapatkan kode chapta baru yang mungkin lebih mudah dibaca.
Siapkan terlebih dahulu dokumen pendukung untuk pengisian formulir PUPNS 2015 agar tidak salah,
Y... more Siapkan terlebih dahulu dokumen pendukung untuk pengisian formulir PUPNS 2015 agar tidak salah, Yaitu : a. b. Foto Ukuran 3x4 2 lembar (berwarna) untuk ditempel di Formulir asli dan fotocopy, Foto copy : Kartu Pegawai (Karpeg), KPE, SK CPNS, SK PNS, SK Pangkat Terakhir, Ijazah Pendidikan Awal, Ijazah Pendidikan Terakhir, Ijazah Pendidikan Profesi, SK Jabatan Struktural/Fungsional, Sertifikat Diklatpim, SK Mutasi/Pindah Kerja, Sertifikat/Piagam Penghargaan, Sertifikat Kursus/Pelatihan, Kartu Askes, Kartu Taspen, NPWP, KTP/SIM/Passport, (STTPL), 2. 3. Siapkan Pensil dan penghapus untuk menulis sebelum ditulis dengan ballpoint, Formulir dapat difotokopi bila kurang atau ada keliru dalam pengisian,
Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) nasional merupakan kegiatan pemutakhiran data PNS yang... more Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) nasional merupakan kegiatan pemutakhiran data PNS yang diakukan secara online dan dilaksanakan sejak bulan Juli dan berakhir pada Desember 2015, yaitu melalui beberapa tahap kegiatan sebelum mencapai pada tahap implementasi pendataan. Untuk proses pemutakhiran data ini setiap PNS yang memulai dengan melakukan pemeriksaan data yang tersedia dalam database kepegawaian BKN /Sistem Administrasi Pelayanan Kepegawaian/SAPK dan selanjutnya PNS melakukan perbaikan data yang tidak sesuai serta menambahkan / melengkapai data yang belum lengkap di database BKN.
Nilai kinerja guru hasil PK GURU perlu dikonversikan ke skala nilai menurut Peraturan
Menteri Neg... more Nilai kinerja guru hasil PK GURU perlu dikonversikan ke skala nilai menurut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Hasil konversi ini selanjutnya digunakan untuk menetapkan sebutan hasil PK GURU dan persentase perolehan angka kredit sesuai pangkat dan jabatan fungsional guru. Sebelum melakukan pengkonversian hasil PK GURU ke angka kredit, tim penilai harus melakukan verifikasi terhadap hasil PK GURU.
NRG adalah nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. Semua guru yang telah sertifi... more NRG adalah nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. Semua guru yang telah sertifikasi memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). Para guru tersebut wajib melakukan verifikasi dan validasi (Verval) NRG melalui layanan PADAMU NEGERI. Apabila tidak melakukan verval atau registrasi ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid. Bagi guru yang belum memiliki NRG disediakan fitur untuk ajuan NRG Baru.
panduan lengkap cara membuat jadwal mengajar di padamu negeri, kurikulum, mengatur dan membuat ke... more panduan lengkap cara membuat jadwal mengajar di padamu negeri, kurikulum, mengatur dan membuat kelas, membuat jadwal kelas, ktsp, 2013, kode mata pelajaran ktsp
Berikut hal-hal yang terkait dengan Syarat-syarat Calon Peserta Sertifikasi Guru 2015 yang masih ... more Berikut hal-hal yang terkait dengan Syarat-syarat Calon Peserta Sertifikasi Guru 2015 yang masih prediksi dan menganut serta merujuk kepada Syarat Sertifikasi Guru 2015 di tahun yang lalu yaitu antara lain adalah sebagai berikut
Uploads
Papers by Nini Willy
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan, KIA diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota setempat.
Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak.
Yang perlu diingat adalah:
1. User ID: NUPTK atau NGR guru yang sudah bersertifikasi
2. Password/ kata kunci: berupa tanggal lahir masing-masing GTK dengan susunan seperti 6 digit awal NIP. yyyymmdd, misal 19880201 jika GTK tersebut lahir pada tanggal 01 Februari 1988. Jadi sangat mudah diingat.
3. Kode captcha, kode yang harus dimasukkan agar login berhasil. Jika kode chapta susah dibaca, silahkan klik tanda lingkaran untuk refresh dan mendapatkan kode chapta baru yang mungkin lebih mudah dibaca.
Yaitu :
a.
b.
Foto Ukuran 3x4 2 lembar (berwarna) untuk ditempel di Formulir asli dan fotocopy,
Foto copy : Kartu Pegawai (Karpeg), KPE, SK CPNS, SK PNS, SK Pangkat Terakhir, Ijazah Pendidikan Awal,
Ijazah Pendidikan Terakhir, Ijazah Pendidikan Profesi, SK Jabatan Struktural/Fungsional, Sertifikat Diklatpim, SK
Mutasi/Pindah Kerja, Sertifikat/Piagam Penghargaan, Sertifikat Kursus/Pelatihan, Kartu Askes, Kartu Taspen,
NPWP, KTP/SIM/Passport,
(STTPL),
2.
3.
Siapkan Pensil dan penghapus untuk menulis sebelum ditulis dengan ballpoint,
Formulir dapat difotokopi bila kurang atau ada keliru dalam pengisian,
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16
Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Hasil konversi ini
selanjutnya digunakan untuk menetapkan sebutan hasil PK GURU dan persentase
perolehan angka kredit sesuai pangkat dan jabatan fungsional guru. Sebelum
melakukan pengkonversian hasil PK GURU ke angka kredit, tim penilai harus
melakukan verifikasi terhadap hasil PK GURU.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan, KIA diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota setempat.
Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak.
Yang perlu diingat adalah:
1. User ID: NUPTK atau NGR guru yang sudah bersertifikasi
2. Password/ kata kunci: berupa tanggal lahir masing-masing GTK dengan susunan seperti 6 digit awal NIP. yyyymmdd, misal 19880201 jika GTK tersebut lahir pada tanggal 01 Februari 1988. Jadi sangat mudah diingat.
3. Kode captcha, kode yang harus dimasukkan agar login berhasil. Jika kode chapta susah dibaca, silahkan klik tanda lingkaran untuk refresh dan mendapatkan kode chapta baru yang mungkin lebih mudah dibaca.
Yaitu :
a.
b.
Foto Ukuran 3x4 2 lembar (berwarna) untuk ditempel di Formulir asli dan fotocopy,
Foto copy : Kartu Pegawai (Karpeg), KPE, SK CPNS, SK PNS, SK Pangkat Terakhir, Ijazah Pendidikan Awal,
Ijazah Pendidikan Terakhir, Ijazah Pendidikan Profesi, SK Jabatan Struktural/Fungsional, Sertifikat Diklatpim, SK
Mutasi/Pindah Kerja, Sertifikat/Piagam Penghargaan, Sertifikat Kursus/Pelatihan, Kartu Askes, Kartu Taspen,
NPWP, KTP/SIM/Passport,
(STTPL),
2.
3.
Siapkan Pensil dan penghapus untuk menulis sebelum ditulis dengan ballpoint,
Formulir dapat difotokopi bila kurang atau ada keliru dalam pengisian,
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16
Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Hasil konversi ini
selanjutnya digunakan untuk menetapkan sebutan hasil PK GURU dan persentase
perolehan angka kredit sesuai pangkat dan jabatan fungsional guru. Sebelum
melakukan pengkonversian hasil PK GURU ke angka kredit, tim penilai harus
melakukan verifikasi terhadap hasil PK GURU.