Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
6 pages
1 file
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, seluruh unit pelayanan yang ada dan seluruh karyawan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang bermutu dan peduli terhadap keselamatan pasien, pengunjung, masyarakat, dan karyawan yang bekerja di Puskesmas. Program mutu dan keselamatan pasien merupakan program yang wajib direncanakan, dilaksanakan, dimonitor, dievaluasi dan ditindak lanjuti diseluruh jajaran yang ada di Puskesmas Buayan, mulai dari Kepala puskesmas, penanggung jawab pelayanan klinis, dan seluruh karyawan.
SASARAN Berikut ini adalah daftar sasaran. Mereka disiapkan disini untuk memudahkan karena disampaikan tanpa persyaratan, maksud dan tujuan, atau elemen penilaian. Informasi lebih lanjut tentang sasaran ini dapat dilihat di bagian berikut dari bab ini, Sasaran, Persyaratan, Maksud dan Tujuan, serta Elemen Penilaian. Enam sasaran keselamatan pasien adalah sebagai berikut : Sasaran I : Ketepatan identifikasi pasien Sasaran II : Peningkatan komunikasi yang efektif Sasaran III : Peningkatan keamanan obat yang perlu diwaspadai (high-alert medications) Sasaran lV : Kepastian tepat-lokasi, tepat-prosedur, tepat-pasien operasi Sasaran V : Pengurangan risiko infeksi terkait pelayanan kesehatan Sasaran VI : Pengurangan risiko pasien jatuh Standar SKP.I. Rumah sakit mengembangkan pendekatan untuk memperbaiki / meningkatkan ketelitian identifikasi pasien. Maksud dan Tujuan SKP.I. Kesalahan karena keliru-pasien sebenarnya terjadi di semua aspek diagnosis dan pengobatan. Keadaan yang dapat mengarahkan terjadinya error/ kesalahan dalam mengidentifikasi pasien, adalah pasien yang dalam keadaan terbius / tersedasi, mengalami disorientasi, atau tidak sadar sepenuhnya; mungkin bertukar tempat tidur, kamar, lokasi di dalam rumah sakit; mungkin mengalami disabilitas sensori; atau akibat situasi lain. Maksud ganda dari sasaran ini adalah : pertama, untuk dengan cara yang dapat dipercaya/reliable mengidentifikasi pasien sebagai individu yang dimaksudkan untuk mendapatkan pelayanan atau pengobatan; dan kedua, untuk mencocokkan pelayanan atau pengobatan terhadap individu tersebut. Kebijakan dan/atau prosedur yang secara kolaboratif dikembangkan untuk memperbaiki proses identifikasi, khususnya proses yang digunakan untuk mengidentifikasi pasien ketika pemberian obat, darah atau produk darah; pengambilan darah dan spesimen lain untuk pemeriksaan klinis; atau memberikan pengobatan atau tindakan lain. Kebijakan dan/atau prosedur memerlukan sedikitnya dua cara untuk mengidentifikasi seorang pasien, seperti nama pasien, nomor identifikasi –umumnya digunakan nomor rekam medis, tanggal lahir, gelang (-identitas pasien) dengan bar-code, atau cara lain. Nomor kamar atau lokasi pasien tidak bisa digunakan untuk identifikasi. Kebijakan dan/atau prosedur juga menjelaskan penggunaan dua pengidentifikasi/penanda yang berbeda pada lokasi yang berbeda di rumah sakit, seperti di pelayanan ambulatori atau pelayanan rawat jalan yang lain, unit gawat darurat, atau kamar operasi. Identifikasi terhadap pasien koma yang tanpa identitas, juga termasuk. Suatu proses kolaboratif digunakan untuk mengembangkan kebijakan dan/atau prosedur untuk memastikan telah mengatur semua situasi yang memungkinkan untuk diidentifikasi. Elemen Penilaian SKP.I. TELUSUR SKOR DOKUMEN SASARAN MATERI
Keselamatan pasien menjadi salah satu fokus dalam indikator peningkatan mutu pada layanan kesehatan. Pemerintah merumuskan 6 sasaran keselamatan pasien yang harus diwujudkan oleh semua tenaga kesehatan termasuk perekam medis. Tujuan penelitian Mengetahui peran perekam medis dalam mendukung keselamatan pasien. Jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan fenomenologis. Teknik pengambilan data yaitu observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sasaran ketepatan identifikasi peran perekam medis membuat SOP identifikasi pasien, alur kerja, desain sampul, dan SK. Sasaran komunikasi efektif, perekam medis menyiapkan SOP pengisian rekam medis, SK pembakuan singkatan dan kodefikasi, dan penggunaan tracer. Sasaran kewaspadaan obat, perekam medis membuat SOP dan kelengkapan berkas rekam medis. Sasaran prosedur pembedahan yang benar, perekam medis membuat SOP analisis rekam medis dan SOP penyediaan rekam medis untuk keperluan pasien. Sasaran resiko infeksi, perekam medis membuat poster gerakan mecuci tangan dan melakukannya. Sasaran risiko pasien jatuh membantu dalam menyiapkan rekam medis yang lengkap.Simpulan bahwa peran perekam medis dalam mendukung keselamatan pasien dengan cara menyiapkan berkas rekam medis yang lengkap dan akurat, pembuatan SK dan SOP yang mendukung, dan mengimplementasikan SK dan SOP yang sudah ada.
Gerakan "Patient safety" atau Keselamatan Pasien telah menjadi spirit dalam pelayanan rumah sakit di seluruh dunia. Tidak hanya rumah sakit di negara maju yang menerapkan Keselamatan Pasien untuk menjamin mutu pelayanan, tetapi juga rumah sakit di negara berkembang, seperti Indonesia. Ada lima isu penting yang terkait dengan keselamatan (safety) di rumah sakit yaitu : keselamatan pasien (patient safety), keselamatan pekerja atau petugas kesehatan, keselamatan bangunan dan peralatan di rumah sakit yang bisa berdampak terhadap keselamatan pasien dan petugas, keselamatan lingkungan (green productivity) yang berdampak terhadap pencemaran lingkungan dan keselamatan ”bisnis” rumah sakit yang terkait dengan kelangsungan hidup rumah sakit. Ke lima aspek keselamatan tersebut sangatlah penting untuk dilaksanakan di setiap rumah sakit. Namun harus diakui kegiatan institusi rumah sakit dapat berjalan apabila ada pasien. Karena itu keselamatan pasien merupakan prioritas utama untuk dilaksanakan dan hal tersebut terkait dengan isu mutu dan citra perumahsakitan.
DIAN DWI WAHYU AGUSTIN, 2020
Makalah ini berisi tentang konsep dan prinsip keselamatan pasien
MENUSIA DISELAMATKAN OLEH KARENA KASIH KARUNIA ALLAH MELALUI YESUS KRISTUS
Zeze, 1
Rumah sakit dalam menjalankan tugas dan fungsinya memerlukan adanya jaminan keamanan pada klien agar terhindar dari cidera atau kecelakaan yang terjadi di rumah sakit. Sehingga pemerintahan membuat suatu kebijakan kepada seluruh rumah sakit yaitu dengan suatu program keselamatan pasien. Sehingga diperlukan adanya pedoman nasional keselamatan pasien di rumah sakit. Tujuan: Tujuan dari penulisan kajian ini yaitu untuk menjelaskan serta memberitahukan kepada mahasiswa keperawatan bagaimana pedoman nasional keselamatan pasien di rumah sakit. Metode: Pada kajian ini digunakan metode kualitatif, yang dimana metode ini lebih berisi uraian bersifat konseptual atau teoritik. Hasil: keselamatan pasien (patient safety) adalah suatu program yang dibuat untuk memenuhi kebutuhan rasa aman dan nyaman untuk klien dalam konteks perawatan. Keselamatan pasien tersebut dapat meminimalkan timbulnya resiko dan mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan yang tidak tepat. Sehingga muncul pedoman nasional tentang keselamatan pasien yang terdiri dari standar keselamatan pasien dan sasaran keselamatan pasien. Kesimpulan : Berdasarkan hasil kajian dapat disimpulkan bahwa adanya program keselamatan pasien pada pedoman nasional yaitu UU dan peraturan menteri kesehatan untuk menjaga keselamatan pasien sangat bermanfaat untuk meningkatkan rasa aman nyaman pasien dirumah sakit serta untuk mencegah terjadinya kecelakaan di rumah sakit.
А.В.Циммерлинг. Простота денотации. Об "общефактическом значении" как части грамматической номенклатуры // Грамматические процессы и системы в синхронии и диахронии. М., ИРЯ РАН, 4-6.06.2024, 2024
Progress in Nuclear Magnetic Resonance Spectroscopy, 2014
University of Richmond Law Review (forthcoming), 2024
Proceedings of the European Union’s Contention in the Reshaping Global Economy, 2022
SCHOLEDGE International Journal Of Multidisciplinary & Allied Studies, 2019
Gazeta médica/Gazeta médica, 2024
Lecture Notes in Computer Science, 2014
Elina Julia W, 2022
TEKIBA : Jurnal Teknologi dan Pengabdian Masyarakat, 2021
Khazanah: Jurnal Mahasiswa, 2020
The 15th Annual Meeting of the IEEE Lasers and Electro-Optics Society
INTERNATIONAL RESEARCH JOURNAL OF PHARMACY, 2013
Journal of Endodontics, 1997
South-East Asian Journal of Medical Education