Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b. bahwa dalam perjalanan ketatanegaraan Republik Indonesia, Desa telah berkembang dalam berbagai bentuk sehingga perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera; c. bahwa Desa dalam susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan perlu diatur tersendiri dengan undang-undang; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Undang-Undang tentang Desa;
NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b. bahwa dalam perjalanan ketatanegaraan Republik Indonesia, Desa telah berkembang dalam berbagai bentuk sehingga perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera; c. bahwa Desa dalam susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan perlu diatur tersendiri dengan undang-undang; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Undang-Undang tentang Desa;
Bagi seseorang yang baru menjejak kakinya dalam arena pengajaran malah ramai guru yang berpengalaman, konsep pendekatan, strategi, kaedah serta teknik pengajaran amat sukar dibeza-bezakan. Apa lagi terdapat orang yang menganggap bahawa semua istilah tersebut adalah sama dengan cara pengajaran sahaja. Ini adalah suatu perkara yang harus diberi perhatian yang serius kerana konsep-konsep tersebut adalah merupakan asas untuk membentuk sesuatu rancangan pelajaran harian yang sempurna oleh seseorang guru. Penjelasan tentang perhubungan di antara keempat-empat konsep adalah amat berguna bagi guru-guru pelatih yang menjalankan latihan mengajar supaya ilmu pedagogi yang dipelajari itu dapat diamalkan dalam bilik darjah.
Transiciones democráticas y memoria histórica: aprendizajes de ida y vuelta entre América Latina y España. Carlos Sanz (ed.), 2023
Indobiosains, 2019
Arts and Design Studies, 2018
Ecos medievales. Estudios sobre sociedad y poder. Homenaje al profesor Salvador Claramunt Rodríguez, 2023
Dicionario de Saneamento Basico (Projeto SanBas/UFMG), 2022
Forseti Revista de Derecho, 2018
AtoZ: novas práticas em informação e conhecimento
Archeologické rozhledy, 2019
Revue d’Allemagne et des pays de langue allemande
Asian Journal of Control, 2013
Indian pediatrics, 2014
The Journal of Chemical Physics, 2012
Journal of Marine Science and Engineering