ANALISA BISNIS
IDENTITAS PENULIS
1. Penulis Pertama
- Akhmad Amien Mastur
- Mahasiswa Program Doktor Islamic Economics and Finance Universitas Trisakti
- Jl. Kemang Selatan 1A No. 2A, Jakarta Selatan
-
[email protected]
2. Penulis Kedua
- Lucky Nugroho., SE., MM., MAk., MCM
- Universitas Mercu Buana-Bank Mandiri Syariah (BSM)
- Komplek Merpati Blok D No,13, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, Jakarta-11830
-
[email protected]
PENDAHULUAN
Keberlangsungan perusahaan atau going concern isues menjadi salah satu aspek yang krusial bagi
seluruh pemangku kepentingan baik investor, manajemen perusahaan, karyawan, pemerintah,
supplier dan pihak-pihak terkait lainnya yang memiliki kepentingan atas keberlanjutan operasional
perusahaan tersebut (Bierstaker & Todd DeZoort, 2019; Hatta, 2002; Suryo, Nugraha, & Nugroho,
2019; Utami & Nugroho, 2019). Keberadaan suatu organisasi atau perusahaan berkontribusi terhadap
kesejahteraan para pemangku kepentingan tersebut. Oleh karenanya keberlangsungan perusahaan
menjadi kepedulian para stakeholder (Bridoux & Stoelhorst, 2016; Garriga, 2014; Nugroho, 2020a;
Nugroho, Nugraha, & Badawi, 2020). Oleh karenanya apabila diilustrasikan dalam gambar hubungan
antara perusahaan dengan stakeholder terbagi menjadi dua (i) Eksternal Stakeholders, dan (ii) Internal
Stakeholders adalah sebagai berikut:
Gambar 1. Pihak-Pihak yang Berkepentingan Atas Keberlangsungan Suatu Perusahaan
Sumber: (Graham, 2020; Lindawati & Puspita, 2015)
Merujuk pada gambar 1 di atas maka terdapat banyak pihak yang berkepentingan baik internal
maupun eksternal terhadap keberlangsungan bisnis dari perusahaan mencakup:
▪
▪
▪
▪
▪
Pengelola: Pengelola atau manajemen memiliki tanggung jawab menjaga keberlangsungan suatu
perusahaan melalui perencanaan dan strategi yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan
perusahaan tersebut yang juga berimplikasi terhadap kesejahteraan jajaran manajemen (Riyadi,
Utami, & Nugroho, 2018; Suryo et al., 2019; Todorović & Poljašević, 2016);
Pemilik: Pemilik perusahaan dalam mendirikan perusahaan bertujuan bahwa perusahaan tersebut
akan berlangsung dalam waktu yang lama sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap
kesejahteraan dari pemilik perusahaan tersebut (Berger, Ofek, & Swary, 1996; Schaub, 2006;
Wahyono, Nugroho, & Imron, 2019);
Karyawan: Karyawan perusahaan bekerja sesuai dengan job deskripsinya dan berusaha mencapai
target yang telah menjadi komitmennya dalam rangka menjaga kinerja dan keberlangsungan
perusahaan yang akan berimplikasi terhadap kesejahteraan yang akan diterimanya (Davis &
Gibson, 1994; Hidayah, Badawi, & Nugroho, 2020; Lin, Yang, & Liou, 2009);
Pemasok: Pemasok memiliki kepentingan terhadap keberlangsungan perusahaan dalam rangka
menjaga permintaan barang dan jasa yang menjadi output pemasok tersebut (Liu, Zhang, Hendry,
Bu, & Wang, 2018; Olander & Landin, 2008);
Pemerintah: Kepentingan pemerintah terhadap keberlangsungan perusahaan salah satunya
adalah penerimaan dari pajak perusahaan yang akan digunakan sebagai belanja negara (Coccia,
2018; Purba, Sarpingah, & Nugroho, 2020; Shin, 2017; Silalahi, Nugroho, & Anasta, 2018);
▪
▪
▪
▪
Masyarakat: Eksistensi perusahaan akan berdampak terhadap masyarakat sekitarnya yang
berimplikasi terhadap meningkatnya konsumsi rumah tangga dan berdampak terhadap
bergeraknya sektor riil sehingga mengurangi pengangguran (Aoki & Yoshikawa, 2002; De Vries,
1994; Tribudhi, Hariyanti, & Nugroho, 2020);
Investor: Investor memiliki kepentingan terhadap pengembalian investasi dan pendapatan atas
modal yang diinvestasikannya pada perusahaan tersebut sehingga keberlangsungan perusahaan
menjadi kepeduliaan mereka (O’Reilly, 2009; Utami, Nugroho, Mappanyuki, & Yelvionita, 2020)();
Nasabah: Keberlangsungan perusahaan bagi nasabah sangat penting karena bertujuan memenuhi
kebutuhan akan barang yang dikonsumsi baik untuk memenuhi kebutuhan pokok, kebutuhan
sekunder maupun kebutuhan tersier (Gonçalves, Hines, & Sterman, 2005; Nugroho, 2020b);
Kreditur: Kreditur sebagai pemberi pinjaman sangat berkepentingan terhadap keberlangsungan
perusahaan tersebut dalam rangka memastikan bahwa dana yang dipinjam oleh perusahaan
tersebut dapat dikembalikan sesuai pada waktunya dan jumlahnya (Carson et al., 2013; Nugroho
& Malik, 2020; Suryo et al., 2019).
Banyaknya stakeholder yang memiliki kepentingan terhadap kelangsungan usaha, maka diperlukan
indikator bahwa perusahaan sedang mengalami permasalahan sebagai early warning detection.
Adapun tanda-tanda atau indikator perusahaan sedang mengalami kesulitan dan permasalahan dalam
bisnisnya menurut (Habib, Borhan, Bhuiyan, & Islam, 2013; Nugroho, Nurrohmah, & Anasta, 2018)
adalah sebagai berikut:
▪
▪
▪
▪
▪
▪
▪
▪
Terjadinya kerugian pada perusahaan yang relatif terjadi terus menerus selama kurun waktu tiga
tahun;
Modal kerja yang terus tergerus untuk menutupi kerugian yang terjadi dalam periode tiga tahun
Laba ditahan yang mengalami negatif dikarenakan perusahaan tidak mampu menutupi biaya
operasional bisnisnya yang bersumber dari pendapat bisnis tersebut;
Perusahaan mengalami tuntutan hukum yang berpotensi terhadap penutupan aktivitas bisnis
perusahaan;
Terjadinya default atas pembayaran hutang perusahaan kepada kreditur yang berpotensi
terhadap penyitaan jaminan dan aset perusahaan;
Menurunya kepercayaan nasabah terhadap produk dan layanan perusahaan yang berimplikasi
terhadap hilangnya pelanggan inti dari perusahaan tersebut;
Bencana alam dan juga terjadinya resesi ekonomi yang berkepanjangan sehingga berpotensi
terhadap berhentinya bisnis perusahaan tersebut;
Keamanan yang tidak terjamin dan gejolak politik yang berpotensi terhadap penutupan atas bisnis
perusahaan tersebut.
Merujuk terhadap fenomena urgensitas keberlangsungan bisnis sebuah perusahaan bagi banyaknya
pemangku kepentingan atau stakeholder maka diperlukan analisa bisnis yang memadai untuk
mengetahui kelayakan atau feasibility bisnis tersebut dalam jangka menengah dan panjang.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka pada book chapter ini pembahasan dibatasi dengan rumusan
masalah bagaimana analisa bisnis yang memadai untuk mengetahui keberlangsungan perusahaan?.
Tujuan dari book chapter ini adalah meberikan khasanah atau pengetahuan terkait dengan faktorfaktor yang perlu dipertimbangkan oleh para stakeholder dalam menganalisa keberlangsungan bisnis
suati perusahaan.
ANALISA BISNIS BERDASARKAN ASPEK HUKUM
Analisa terhadap legalitas pemohon/nasabah pembiayaan harus mengacu pada peraturan perundangundangan tentang keabsahan pemohon/nasabah untuk bertindak sebagai subyek hukum, baik secara
perorangan maupun selaku badan hukum. Apabila pemohon/nasabah berbentuk badan hukum, maka
harus diperhatikan apakah persyaratan sebagai badan hukumnya telah dipenuhi atau belum. Jika
ternyata persyaratan sebagai badan hukum belum dipenuhi (misalnya: masih berstatus sebagai PT
dalam pendirian), maka harus diperhatikan ketentuan tentang batasan tanggung jawab
pendiri/pemilik di dalam usaha perusahaannya. Selain itu diperlukan informasi umum perusahaan
yang mencakup:
▪
▪
▪
▪
▪
▪
Nama Perusahaan (Perorangan atau Badan Hukum.
Alamat rumah/No. Telpon.
Alamat usaha/No. Telpon.
Bidang usaha.
Data Pendukung:
- No. KTP & No. KK.
- No. Akta Nikah.
- No. Akte pendirian.
- Dan lainnya.
Data Lainnya.
Selanjutnya juga diperlukan riwayat pinjaman yang mencakup informasi sebagai berikut:
▪
▪
BI (Bank Indonesia) Checking.
Daftar Hitam BI.
ANALISA BISNIS BERDASARKAN ASPEK MANAJEMEN
Analisa aspek manajemen terhadap keberlangsungan bisnis mencakup hal-hal sebagai berikut:
▪
▪
▪
▪
▪
▪
▪
▪
Adakah keputusan atau perubahan drastis yang menyangkut bisnis/usaha nasabah?
Bagaimana gaya manajemen yang dianut? Apakah gaya one man show?
Bagaimana relevansi antara pengalaman manajemen dengan jenis usaha yang ada saat ini?
Bagaimana respon manajemen terhadap setiap perubahan iklim usaha baik secara makro ataupun
mikro?
Adakah keputusan-keputusan manajemen yang tidak biasa/tidak lazim yang dapat atau akan
berakibat dan berpengaruh terhadap kelangsungan usaha nasabah secara langsung maupun tidak
langsung?
Bagaimana prestasi manajemen secara umum selama ini?
Pernahkah terjadi perselisihan di dalam intern manajemen?
Bagaimanakah tingkat kewajaran skala usaha dari usaha yang dijalankan?
Selanjutnya diperlukan analisa yang antara lain adalah:
▪
▪
Bidang Usaha Nasabah (usaha pokok dan usaha sampingan) apakah telah sesuai dengan regulasi
dan tidak melanggar nilai-nilai adat istadat dan agama yang dianut oleh masyarakat?
Riwayat Kegiatan Usaha, apakah pernah tersangkut urusan hukum?
▪
Kondisi Usahanya Saat ini:
- Aktifitas usaha
- Alat-alat produksi yang dimiliki dan kondisi teknisnya
- Omzet penjualan produksi/barang dagangan per bulan
- Biaya-biaya yang diperlukan per bulan
- Pendapatan bersih per bulan.
ANALISA BISNIS BERDASARKAN ASPEK PRODUKSI/TEKNIS
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam analisa terhadap faktor-faktor produksi adalah:
▪
▪
▪
▪
▪
▪
▪
▪
▪
▪
Mesin-mesin yang dimiliki; jenis, jumlah dan kondisinya.
Kapasitas dan kemungkinan pengembangannya.
Umur teknis dan ekonomisnya.
Fleksibilitas penggunaan mesin untuk menyesuaikan dengan perubahan kebutuhan pasar.
Apakah produksi sudah mencapai kapasitas optimal atau masih di bawah kapasitas?
Untuk produksi yang membutuhkan lebih dari satu jenis mesin, apakah ada bottle neck karena
mesin-mesin/alat-alat produksi yang tidak seimbang.
Kemudahan reparasi mesin, pemeliharaan dan mendapatkan suku cadang mesin.
Keseimbangan mesin yaitu perbandingan jumlah dan kapasitas mesin untuk satu sub bagian
produksi dengan sub bagian produksi lainnya.
Untuk pembelian/pengadaan mesin yang dilakukan secara turn key project, apakah transfer
teknologi dari supplier/principal mesin telah dilakukan.
Kondisi sarana dan prasarana usaha perusahaan lainnya.
Selain itu diperlukan juga analisa atas proses produksi yang mencakup:
▪
▪
▪
▪
Lamanya waktu yang diperlukan dalam proses produksi.
Cara pengaturan proses produksi.
Teknologi yang dipakai, flow chart atau sistem prosedur kerja, serta formula-formula yang
digunakan.
Software-software yang digunakan.
ANALISA BISNIS BERDASARKAN ASPEK PEMASARAN
Beberapa yang menjadi pertimbangan dalam analisa bisnis berdasarkan aspek pemasaran adalah
kondisi pasar yang mencakup:
▪
Bagaimana peluang pasar/prospek komoditi/produk yang menjadi pokok usaha (supply and
demand)?
▪
Bagaimana pesaing-pesaing yang ada; identifikasi pesaing, kualitas produk komoditi/jasa, jenis
komoditi/jasa (termasuk adanya barang substitusi) dan harga produknya?
▪
Bagaimana kondisi pasar untuk produk yang dihasilkan (sudah jenuh atau belum)?
Selain itu diperlukan analisa bisnis terkait dengan pangsa pasar. Adapun analisa bisnis berdasarkan
aspek pemasaran dan pangsa pasarnya mencakup hal-hal sebagai berikut:
▪
▪
▪
▪
▪
Meneliti pemasaran yang direncanakan nasabah meliputi jumlah, cara, daerah, letter of intent
dari calon-calon pembeli dan lain-lain.
Meneliti apakah terdapat kontrak jangka panjang/jangka pendek dari pihak pembeli.
Meneliti kemungkinan perluasan pemasaran yang dihubungkan dengan kemungkinan perubahan
kondisi ekonomi/keuangan dalam dan luar negeri.
Meneliti perkembangan pembangunan ekonomi/keuangan di dalam negeri, perkembangan harga
dan lain-lain.
Meneliti apakah ada ketentuan yang membatasi atau justru membantu, misalnya untuk komoditi
ekspor apakah ada ketentuan quota atau pengenaan pajak yang memberatkan atau meringankan.
Selanjutnya diperlukan juga analisa terkait dengan kebijakan pemasaran yang telah
diimplementasikan perusahaan untuk memastikan bahwa bisnis perusahaan tersebut memiliki
prospek yang baik pada masa yang akan datang. Adapun analisa kebijakan tersebut meliputi hal-hal
sebagai berikut:
▪
▪
▪
▪
▪
▪
Bagaimana jaringan/rantai distribusi (luas/sempit dan langsung mengenai sasaran/tidak)?
Bagaimana ketepatan pemohon/nasabah dalam pemilihan segmentasinya (apakah sudah tepat
atau belum)?
Bagaimana kemampuan pemohon/nasabah untuk memenuhi perubahan keinginan/kebutuhan
konsumen?
Apakah pemohon/nasabah mampu menyesuaikan perubahan-perubahan yang terjadi, khususnya
untuk produk yang daya serapnya bersifat musiman atau sangat tergantung pada selera/model
yang selalu berubah pada periode tertentu?
Apakah biaya yang dianggarkan untuk kegiatan promosi dan pemenuhan permintaan telah
mencukupi?
Sarana pemasaran apa saja yang telah dan akan dimiliki oleh pemohon/nasabah?
Efektivitas pemasaran dapat dinilai atau dianalisa berdasarkan historis penjualan perusahaan
tersebut. Oleh karenanya dalam aspek pemasaran diperlukan analisa penjualan yang antara lain
adalah:
▪
Bagaimana pencapaian target penjualan terutama dikaitkan dengan strategi pemasaran yang
telah dilakukan?
▪
Bila target penjualan tidak sesuai dengan strategi pemasan yang telah dilakukan, apa penyebab
dan kendalanya?
▪
Biaya-biaya apa saja yang menyertai realisasi penjualan serta berapa besar biaya-biaya tersebut ?
▪
Bagaimana tingkat efisiensi biaya yang menyertai realisasi penjualan?
Selain berdasarkan historis penjualan, dalam analisa bisnis pada aspek pemasaran diperlukan juga
analisa kemampuan perusahaan dalam menyusun perencanaan dan strategi penjualan. Adapun
analisa tersebut ditujukan untuk mengetahui dan memastikan kewajaran rencana penjualan
dibandingkan dengan:
▪
Past performance penjualan,
▪
Pangsa pasar atau peluang pasar yang ada,
▪
Kemampuan delivery/distribusi,
▪
Kondisi pesaing atau perusahaan sejenis,
▪
Kontrak-kontrak penjualan yang ada.
ANALISA BISNIS BERDASARKAN ASPEK KEUANGAN
Analisa aspek keuangan dimaksudkan untuk mengetahui kemampuan perusahaan dilihat dari kondisi
keuangannya. Analisa aspek keuangan diarahkan kepada batasan-batasan posisi keuangan dan
kemampuan penyediaan dana sendiri oleh perusahaan dan proyeksi keuangannya.
▪
▪
▪
▪
Analisa Proyeksi Keuangan, penilaian kelayakan investasi melalui analisa proyeksi keuangan dapat
dilakukan dengan menggunakan alat spread sheet dan cashflow projection/cash budget.
Proyeksi keuangan harus dibuat untuk jangka waktu selama masa produksi dari proyek/investasi
yang akan dibiayai atau selama masa jangka waktu pembiayaan yang akan diberikan. Sebagai
dasar pembuatan proyeksi keuangan tersebut, bagi perusahaan yang telah beroperasi, perlu
dibuat spread sheet untuk menilai past performance kondisi keuangan nasabah yang terakhir (2
atau 3 tahun terakhir)
Analisa Neraca dan Laba/Rugi (secara vertikal dan horizontal), guna menilai kondisi likuiditas,
perputaran aktivitas usahanya, solvabilitas dan rentabilitasnya.
Analisa Sumber dan Penggunaan Dana, guna menilai apakah kebijakan pembelanjaan yang dipakai
nasabah (pemohon) telah sesuai dengan prinsip pembelanjaan yang sehat (misalnya tidak
menggunakan dana dari sumber jangka pendek untuk memenuhi kebutuhan jangka panjang/
investasi).
Analisa Arus Kas, guna menilai apakah nasabah (pemohon) mempunyai kemampuan penyediaan
kas yang cukup. Dan jika kepada nasabah bersangkutan akan dipersyaratkan untuk menyerahkan
self financing apakah hal tersebut akan dapat dipenuhi oleh nasabah.
RANGKUMAN MATERI
Keberlangsungan bisnis suatu perusahaan atau organisasi menjadi kepedulian banyak para pemangku
kepentingan atau stakeholder. Oleh karenanya dipelukan analisa bisnis yang bertujuan untuk
memberikan informasi terkait dengan prospek dan potensi bisnis perusahaan pada masa yang akan
datang. Adapun analisa yang diperlukan dalam analisa bisnis tersebut mencakup:
▪
▪
▪
▪
▪
Analisa bisnis berdasarkan aspek hukum;
Analisa bisnis berdasarkan aspek manajemen;
Analisa bisnis berdasarkan aspek produksi/teknis;
Analisa bisnis berdasarkan aspek pemasaran;
Analisa bisnis berdasarkan aspek keuangan.
TUGAS DAN EVALUASI
1. Jelaskan mengapa keberlangsungan bisnis perusahaan penting bagi internal dan eksternal
stakeholder;
2. Jelaskan indikator-indikator bahwa perusahaan dalam kondisi yang tidak baik atau kemungkinan
terjadi kebangkrutan;
3. Jelaskan analisa bisnis berdasarkan aspek pemasaran;
4. Jelaskan analisa bisnis berdasarkan aspek keuangan;
5. Jelaskan analisa bisnis berdasarkan aspek produksi;
DAFTAR PUSTAKA
Aoki, M., & Yoshikawa, H. (2002). Demand saturation-creation and economic growth. Journal of
Economic Behavior & Organization, 48, 127–154.
Berger, P. G., Ofek, E., & Swary, I. (1996). Investor valuation of the abandonment option. Journal of
Financial Economics, 42(2), 259–287. https://doi.org/10.1016/0304-405X(96)00877-X
Bierstaker, J. L., & Todd DeZoort, F. (2019). The effects of problem severity and recovery strategy on
managers’ going concern judgments and decisions. Journal of Accounting and Public Policy,
38(5), 106682. https://doi.org/10.1016/j.jaccpubpol.2019.106682
Bridoux, F., & Stoelhorst, J. W. (2016). Stakeholder relationships and social welfare: A behavioral
theory of contributions to joint value creation. Academy of Management Review, 41(2), 229–
251. https://doi.org/10.5465/amr.2013.0475
Carson, E., Fargher, N. L., Geiger, M. A., Lennox, C. S., Raghunandan, K., & Willekens, M. (2013). Audit
reporting for going-concern uncertainty: A research synthesis. Auditing: A Journal of Practice &
Theory, 32(SUPPL.1), 353–384. https://doi.org/10.2308/ajpt-50324
Coccia, M. (2018). Optimization in R&D intensity and tax on corporate profits for supporting labor
productivity of nations. Journal of Technology Transfer, 43(3), 792–814.
https://doi.org/10.1007/s10961-017-9572-1
Davis, A., & Gibson, L. (1994). Designing Employee Welfare Provision. Personnel Review, 23(7), 33–45.
De Vries, J. (1994). The Industrial Revolution and the Industrious Revolution. The Journal of Economic
History, 54(2), 249–270. https://doi.org/10.1017/S0022050700014467
Garriga, E. (2014). Beyond Stakeholder Utility Function: Stakeholder Capability in the Value Creation
Process. Journal of Business Ethics, 120(4), 489–507. https://doi.org/10.1007/s10551-013-2001y
Gonçalves, P., Hines, J., & Sterman, J. (2005). The impact of endogenous demand on push-pull
production system. System Dynamics Review, 21(3), 187–216. https://doi.org/10.1002/sdr.318
Graham, S. (2020). The Influence of External and Internal Stakeholder Pressures on the
Implementation of Upstream Environmental Supply Chain Practices. Business and Society, 59(2),
351–383. https://doi.org/10.1177/0007650317745636
Habib, A., Borhan, M., Bhuiyan, U., & Islam, A. (2013). Financial distress, earnings management and
market pricing of accruals during the global financial crisis, 39(2), 307–4358.
https://doi.org/10.1108/03074351311294007
Hatta, A. J. (2002). Faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan deviden: Investigasi pengaruh teori
stakeholder.
Jurnal
Akuntansi
&
Auditing
Indonesia,
6(2),
1–22.
https://doi.org/10.4236/ojce.2015.
Hidayah, N., Badawi, A., & Nugroho, L. (2020). Human Capital and The Use of Information Technology
to Enhance Sustainable Competitive Advantages (Case study on Sharia Banking). Arcives of
Business Review, 8(6), 239–249. https://doi.org/10.14738/abr.86.8536
Lin, C. H., Yang, H. L., & Liou, D. Y. (2009). The impact of corporate social responsibility on financial
performance: Evidence from business in Taiwan. Technology in Society, 31(1), 56–63.
https://doi.org/10.1016/j.techsoc.2008.10.004
Lindawati, A. S. L., & Puspita, M. E. (2015). Corporate Social Responsibility: Implikasi Stakeholder dan
Legitimacy Gap dalam Peningkatan Kinerja Perusahaan. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 6(1),
157–174. https://doi.org/10.18202/jamal.2015.04.6013
Liu, L., Zhang, M., Hendry, L. C., Bu, M., & Wang, S. (2018). Supplier Development Practices for
Sustainability: A Multi-Stakeholder Perspective. Business Strategy and the Environment, 27(1),
100–116. https://doi.org/10.1002/bse.1987
Nugroho, L. (2020a). Pandemi Covid-19 dan Keberlangsungan Industri Perbankan. In Gotong Royong
Menghadapi Covid-19 Ide dan Solusi (pp. 8–16). Jawa Timur: CV. Penerbit Qiara Media.
Nugroho, L. (2020b). Pengetahuan Konsumen Vis A Vis Perubahan Perilaku Konsumen Pada Era Digital.
In Perilaku Konsumen dan Perkembangannya di Era Digital (pp. 65–77). Widina Bhakti Persada.
Nugroho, L., & Malik, A. (2020). Determinasi Kualitas Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) Berdasarkan
Perspektif Sumber Angsuran dan Rasio Fraud Account Officer. Moneter, 7(1), 71–79.
Nugroho, L., Nugraha, E., & Badawi, A. (2020). Sustainable Finance Portfolio Analysis in Islamic Bank
(Segment Perspective). International Journal of Commerce and Finance, 6(2), 226–240.
Nugroho, L., Nurrohmah, S., & Anasta, L. (2018). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Opini Audit Going
Concern. Jurnal SIKAP (Sistem Informasi, Keuangan, Auditing Dan Perpajakan), 2(2), 96.
https://doi.org/10.32897/jsikap.v2i2.79
O’Reilly, D. M. (2009). Do investors perceive the going-concern opinion as useful for pricing stocks?
Managerial Auditing Journal, 25(1), 4–16. https://doi.org/10.1108/02686901011007270
Olander, S., & Landin, A. (2008). A comparative study of factors affecting the external stakeholder
management process. Construction Management and Economics, 26(6), 553–561.
https://doi.org/10.1080/01446190701821810
Purba, H., Sarpingah, S., & Nugroho, L. (2020). The Effect of Implementing E-Filing Systems on Personal
Tax Compliance with Internet Knowledge as Moderated Variables (Case Study on Personal
Taxpayers at KPP Pratama Jakarta Kramatjati). International Journal of Commerce and Finance,
6(1), 166–180.
Riyadi, A., Utami, W., & Nugroho, L. (2018). Big Bath Accounting Practice in CEO Changes (Study on
Manufacturing Companies Listed in Indonesia Stock Exchange). International Journal of
Accounting and Finance Studies, 1(2), 202. https://doi.org/10.22158/ijafs.v1n2p202
Schaub, M. (2006). Investor overreaction to going concern audit opinion announcements. Applied
Financial Economics, 16(16), 1163–1170. https://doi.org/10.1080/09603100500447511
Shin, M. J. (2017). Partisanship, Tax Policy, and Corporate Profit-Shifting in a Globalized World
Economy.
Comparative
Political
Studies,
50(14),
1998–2026.
https://doi.org/10.1177/0010414016688007
Silalahi, E. M., Nugroho, L., & Anasta, L. (2018). Analisa Mekanisme Penghitungan, Pemotongan,
Penyetoran Dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pada Pt. Bina Swadaya Konsultan Tahun
2016.
TEKUN:
Jurnal
Telaah
Akuntansi
Dan
Bisnis,
9(1).
https://doi.org/10.22441/tekun.v8i1.2600
Suryo, M., Nugraha, E., & Nugroho, L. (2019). Pentingnya Opini Audit Going Concern dan
Determinasinya. Inovbiz: Jurnal Inovasi Bisnis, 7(2), 123–130.
Todorović, I., & Poljašević, J. (2016). The Impact of a Going-Concern Audit Opinion on Board of
Directors. In International OFEL Conference on Governance, Management and Entrepreneurship
(pp.
380–387).
Retrieved
from
http://www.parlzim.gov.zw/component/k2/download/1290_da9279a81557040d47c3a2c2701
2f6e1
Tribudhi, D. A., Hariyanti, D., & Nugroho, L. (2020). Factors Affecting Economic Growth in Central Java.
International Journal of Commerce and Finance, 6(1), 155–165.
Utami, W., & Nugroho, L. (2019). Going Concern Studies of Government Social Enterprise in Indonesia
(Village Government Enterprises Case/Bumdes-Lebak Region, West Java). International Journal
Entrepreneurship and Management Inquiries (Journal EMI), 3(5), 191–206.
Utami, W., Nugroho, L., Mappanyuki, R., & Yelvionita, V. (2020). Early Warning Fraud Determinants In
Banking Industries. Asian Economic and Financial Review, 10(6), 604–627.
https://doi.org/10.18488/journal.aefr.2020.106.604.627
Wahyono, T., Nugroho, L., & Imron, M. (2019). Determinants Factors of Stock Price in Oil and Gas
Sector (Indonesia Stock Exchange 2011-2016). Eurasian Journal of Business and Management,
7(2), 12–22. https://doi.org/10.15604/ejbm.2019.07.02.002
PROFIL PENULIS
Akhamd Amien Mastur, Lahir di Pekalongan pada tanggal 11 April 1952. Menyelesaikan Program
Sarjana di Universitas Diponegoro tahun 1978 dan Program Pasca di OHIO University, USA tahun 1985.
Kariernya diawali di Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai Pengelola Kredit Nasabah BNI Cabang
Makasar tahun 1980. Pada tahun 1994 diangkat menjadi Pemimpin Cabang Kantor Cabang Hongkong
dan selanjutnya menjabat sebagai Pimpinan Divisi Pengendalian Risiko tahun 1999. Pada tahun 2000
diangkat menjadi Direktur Bisnis Mikro Bank Rakyat Indonesia (BRI) kemudian diangkat menjadi
Direktur Menengah/Korporasi BRI tahun 2003 dan selanjutnya tahun 2007 diangkat menjadi Direktur
Keuangan PTPN IX (Persero). Saat ini penulis aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan termasuk
menjadi investor pada BPRS Harta Insani Karimah dan beberapa perusahaan. Penulis saat ini sedang
menyelesaikan program studi Doktor pada Islamic Economics and Finance pada Universitas Trisakti.
Lucky Nugroho, lahir di Jakarta pada tanggal 21 Desember 1979. Pendidikan yang telah ditempuh
penulis adalah sebagai berikut:
▪
▪
▪
▪
▪
S1 Sarjana Ekonomi lulus pada tahun 2001 dari Fakultas Ekonomi pada jurusan Akuntansi
Universitas Islam Indonesia;
S2 Magister Manajemen lulus pada tahun 2011 dari Universitas Trisakti;
S2 Magister Akuntansi dengan konsentrasi Akuntansi Syariah dari Univesitas Padjadjaran Bandung
lulus pada tahun 2014;
S2 Advance Master Microfinance lulus pada tahun 2015 dari Universite Libre de Bruxelles-Solvay
Brussels School of Economic and Management, Belgia;
Post-Graduate dari Erasmus University Rotterdam pada tahun 2016 dengan konsentrasi
Sustainable Local Economics Development.
Saat ini penulis adalah staf pengajar pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mercu Buana,
Jakarta sejak tahun 2015. Selain itu penulis juga sebagai praktisi pada perbankan, yaitu Bank
Rakyat Indonesia dari tahun 2002-2009. Sejak tahun 2009 s.d saat ini penulis juga masih aktif
sebagai Learning Consultant di bank syariah yaitu pada Bank Mandiri Syariah (BSM). Selain itu
penulis juga aktif sebagai pengurus pada bidang kerjasama Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI)
Komisariat Universitas Mercu Buana dan sebagai pengurus Ikatan Dosen Republik Indonesia (IDRI)
wilayah Jakarta.