Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
9 pages
1 file
Negara Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri atas 17.508 pulau yang tersebar di seluruh wilayahnya. Kondisi geografis Indonesia yang terbentang dan terpisahkan oleh perairan setiap pulaunya menyebabkan Indonesia memiliki wilayah baik berupa daratan, laut, maupun udara, di mana tidak semua negara dapat memiliki wilayah seperti Indonesia. potensi sda yang dimiliki oleh negara indonesia meberikan dampak positif bagi indonesia, sedangkan sisi negatif dari bentuk wilayah indonesia adalah kemanan serta kedulatan yang menjadi tantangan besar bagi seluruh unsur bangsa untuk ditegakkan serta ditingkatkan, mengingat wilayah indonesia terdiri atas pulau-pulau yang menimbulkan kesulitan tersendiri dalam perhubungannya. Negara Indonesia merupakan negara yang memiliki posisi yang strategis dalam dunia internasional baik dari letak geografis maupun dari potensi sumber daya manusia yang berakibat pada kemudahan lalu lintas orang yang masuk maupun keluar wilayah Indonesia. jaur perlintasan yang semakin terbuka lebar menyebabkan peningkatan mobilitas barang dan manusia dari negara satu ke negara lainnya. Dalam rangka memenuhi kebutuhannya, suau negara memberikan akses dan membuka pintu masuk ke dalam negaranya demi mendapatkan kebutuhan yang diinginkan. Dengan dibukanya akses antarnegara, setiap individu mendapakan kemudahan untuk melakukan perjalanan dari negara satu ke negara yang lainnya untuk melaksanakan kepentingannya. Dengan kemudahan yang diberikan oleh suatu negara untuk memasuki negaranya, potensi pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing akan turut meningkat.
Seperti kita ketahui, "Indonesia memiliki kondisi geografis yang sangat unik. Indonesia memiliki wilayah daratan dalam bentuk gugusan pulau dengan jumlah total 17.508 pulau. Menyebar dari Sabang ke Merauke dan dipisahkan oleh lautan antar pulau. Sebagai negara kepulauan Indonesia memiliki keunggulan memiliki tiga jenis wilayah, yaitu daratan, laut dan udara, yang mungkin tidak semua negara memiliki kondisi geografis seperti yang memiliki potensi maupun kelemahan, potensi terbesarnya adalah sumber daya di dalamnya, sedangkan kelemahannya adalah masalah transportasi antarpulau dan masalah keamanan dan kedaulatan.Namun, untuk mewujudkan Republik Indonesia yang bersatu dan bersatu, pada tanggal 13 Desember 1957, Perdana Menteri Ir. Djoeanda , menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah salah satu lautan di sekitar, antara, dan di dalam kepulauan Indonesia, yang dikenal sebagai "DEKLARASI DJOEANDA".
Kerta Dyatmika
Pengungsi merupakan masalah yang sudah cukup lama ada di dunia ini. Permasalahan ini juga menjadi sorotan bagi masyarakat Internasional, karena ini berkaitan dengan permasalahan kemanusiaan, yaitu Hak Asasi Manusia sehingga bisa disebut HAM. Pada prinsipnya perlindungan pengungsi ini adalah tanggung jawab dari setiap negara. Namun untuk negara yang meratifikasi konvensi 1951 memiliki tanggungjawab yang lebih besar yang memberikan perlindungan terhadap pengungsi. Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri sesuai dengan Peraturan Presiden No. 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan dilaksanakan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar. Dan menggunakan jenis penelitian empiris, yaitu suatu metode penelitian hukum yang menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia, baik perilaku verbal yang didapat dari wawancara maupun perilaku nyata.Hasil Penelitian menyimpulkan bahwa Penanganan pengungsi oleh Rumah D...
Kondisi geografis Indonesia memiliki potensi sekaligus kelemahan. Potensi terbesarnya adalah sumber daya yang ada di dalamnya, sedangkan kelemahannya adalah masalah perhubungan antar pulau-pulau serta masalah keamanan dan kedaulatan. Namun untuk mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan menyatu, pada tanggal 13 Desember 1957, Perdana Menteri Ir. Djoeanda, mendeklarasikan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut di sekitar, diantara, dan di dalam kepulauan Indonesia, yang dikenal sebagai "DEKLARASI DJOEANDA". Perjuangan-perjuangan Indonesia di dunia internasional membawa hasil yang memuaskan dengan diakuinya dan diterimanya konsep negara kepulauan serta perairan pedalaman/perairan kepulauan. Predikat sebagai negara kepulauan tidak hanya menambah hak-hak negara atas perairan, pedalaman sebagai laut
Setiap individu mempunyai HAM yaitu Hak Asasi Manusia yang sudah melekat pada diri masing- masing manusia sejak dari lahir ke dunia ini. Hak Asasi Manusia tersebut meliputi hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak, kebebasan untuk mengemukakan pendapat, hak untuk mendapatkan pengakuan dan penghormatan, dan sebagai macamnya. Sesuai dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang di terima dan di umumkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa- Bangsa ( atau di sebut PBB ) pada 10 Desember 1948 melalui resolusi 217 A (III), menyatakan dalam pasal 1 : “ semua orang di lahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak- hak yang sama. Mereka di kasih anugrah berupa akal dan hati Nurani dan seharusnya bergaul dengan satu sama lain dalam persaudaraan. “ Hak Asasi Manusia yang sudah melekat pada diri sejak lahir berlaku untuk semua individu tanpa mengenal status, derajat, etnis, agama, budaya, dan seluruh aspek kehidupan lainnya. Selain dari hak asasi manusia yang sudah melekat sejak lahir ke dunia, setiap individu juga memiliki kebutuhan dasar yang harus dinpenuhi manusia adalah kebutuhan akan makanan, minuman, pakaian, dan tempat tinggal. Meskipun kebutuhan setiap orang berbeda- beda, namun kebutuhan dasar tersebut tentu di miliki setiap orang masing- masing. Setelah kebutuhan yang paling dasar tersebut tercapai, maka kebutuhan lainnya menyusul sepeerti kebutuhan psikologis yang mencakup kebutuhan akan rasa aman, kasih sayang, dan adanya penghargaan terhadap dirinya sendiri. Jika kebutuhan psikologis tersebut tidak dapat terpenuhi, maka setiap manusia akan merasa terancam dan merasa terkucilkan dari lingkungan. Konflik yang terjadi di sebuah Negara yang mengharuskan warga negaranya untuk melakukan perpindahan dari negara asal ke negara lain untuk memperoleh rasa aman. Hal tersebut dapat terjadi karena Negara tidak lagi dapat memberikan kebutuhan rasa aman terhadap warga negaranya. Oleh karena itu, banyak sebagian dari mereka yang merasa tidak aman berada di wilayah sendiri memutuskan untuk melakukan migrasi dengan harapan mendapatkan keamanan dan penghidupan yang lebih layak dan mencari suaka di negara lain. Hanya negara yang menjunjung tinggi HAM yang dapat menerima imigran tersebut. Karena sama halnya seperti manusia biasa, imigran tersebut pun mempunyai hak dan kebutuhan yang sama dan harus di junjung dan di penuhi. Salah satu negara tujuan dari imigran tersebut adalah Indonesian karena letak geografis yang di milikinya. Indonesia di jadikan negara transit bagi para pengungsi dan pencari suaka sebelum melanjutkan perjalanan ke negara ketiga. Imigran yang berada di Indonesia terdiri dari imigran legal dan illegal. Mereka patut mendapatkan hak yang sama dengan orang lain pun. Mereka datang ke Indonesia untuk memperoleh status pengungsi supaya bisa di pindahkan ke negara ketiga. Tetapi, pada faktanya Indonesia bukan negara yang mendatangani konvensi 1951 mengenai pengungsi. Walaupun kenyataannya seperti itu, Indonesia hanya menyediakan tempat tinggal untuk para imigran di Rumah Detensi Imigrasi atau di sebut Rudenim yang tersebar di Indonesia. berdasarkan pernyataan di atas, maka dapat rumusan masalah yaitu bagaimana peran IOM dalam menangani permasalahan deteni di Rudenim
Hukum Internasional memberikan hak dan wewenang kepada semua negara untuk menjalankan yurisdiksi atas orang dan benda serta perbuatan yang terjadi di dalam wilayah negara tersebut. Hal ini juga berarti bahwa setiap negara berhak untuk merumuskan hal ikhwal lalu lintas antar negara baik orang, benda maupun perbuatan yang terjadi di wilayahnya. Pengaturan terkait adanya lalu lintas antar negara yang menyangkut orang di suatu wilayah negara, adalah berkaitan dengan aspek keimigrasian yang berlaku di setiap negara memiliki sifat universal maupun kekhususan masing-masing negara sesuai dengan nilai dan kebutuhan kenegaraannya.Keamanan dalam negeri suatu negara adalah suatu keadaan yang ditandai dengan terjaminnya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum serta terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Keamanan dan ketertiban didalam suatu masyarakat adalah suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional dalam rangka tercapainya tujuan nasional yang ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum serta terbinanya ketentraman yang mendukung kemampuan membina serta mencegah dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.Orang asing yang datang ke Indonesia tidak hanya berwisata atau bekerja saja tetapi banyak juga orang asing yang datang ke Indonesia untuk mendapatkan status sebagai Reffuges atau para pencari suaka pada UNHCR dimana kebanyakan orang asing yang datang ke Indonesia masuk secara Illegal. Mereka datang ke Indonesia juga tidak hanya mencari status untuk menjadi pengungsi namun juga ada yang ingin transit sementara untuk menuju ke negara ketiga yaitu Australia, mengingat
Muhammad Findra Rizhaldi 2018. 1508. 1. 01 Peran Rumah Detensi Imigrasi Dalam Perlindungan HAM Imigran Illegal Yang Menyatakan Diri Sebagai Pencari Suaka Atau Pengungsi, 2019
Negara Indonesia adalah negara yang memiliki posisi strategis dalam pergaulan in ternasional, baik dari geografis maupun potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang mengakibatkan arus lalu lintas orang masuk dan keluar wilayah Indonesia semakin meningkat dan mudah untuk di akses. Semakin terbuka lebarnya jalur lalu lintas antar negara pada saat ini menyebabkan meningkatnya pula mobilitas barang dan manusia antar satu negara ke negara lain. Dalam memenuhi kebutuhannya, secara tidak langsung negara membuka lebar pintu masuk Dalam penanganan pelanggaran keimigrasian dan untuk menampung para pencari suaka tersebut maka dibentuklah Rumah Detensi Imigrasi yang bertujuan untuk menangani pelanggaran prosedural keimigrasian yang dilakukan oleh warga negara asing termasuk para pencari suaka, dan juga melindungi hak asasi manusia dari warga negara asing sehingga dengan demikian maka dampak dari pelanggaran prosedural yang dilakukan oleh warga negara asing dapat di netralisir melalui Rumah Detensi Imigrasi sekaligus 1 melindungi hak asasi manusia warga negara asing yang berada di wilayah Negara Republik Indonesia.
Zulfa, 2019
The purpose of this study is to analyze the role of immigration intelligence in the supervision of foreigners and what steps are taken in anticipating potential vulnerability by foreigners. It is a qualitative approach with secondary data in the form of books, legislation and research journals. The results show that the role of Immigration Intelligence is to do an early detection of any disturbance (potential vulnerability) caused by foreigners, both those who will enter and their activities in Indonesian territory and threaten the stability of the country. Early detection process through various stages, namely processing foreign data (visas and passports) and analyzing indepth so as to produce accurate and integrated information in the immigration information management system (SIMKIM). Existing information is made in the form of intelligence products originating from information from the public, government agencies, visiting places or buildings that can be found information about the whereabouts and activities of foreigners and conducting intelligence operations. Anticipation steps are taken, namely: first: establishing a foreign reporting system (APOA) involving all elements of society and entertainment, hotel, restaurant associations to report on the existence and activities of foreigners. Second: Establish an intelligence community, namely the State Intelligence Agency, TNI, Polri, and ministries /agencies that hold state and regional intelligence (Kominpus and Kominda) as a forum for exchanging information regarding the presence of foreigners. Third: Cooperating with Interpol (Immigration will have/connected with Interpol data so that data from all countries). Immigration Intelligence also cooperates with the Indonesian National Police by signing the use of application I-24/7 to detect data on lost or stolen passports and fugitives.
2019
Along with the development of the era of a lot of foreign traffic in the territory of Indonesia, as well as refugees and asylum seekers who entered the territory of Indonesia. Those who entered Indonesian territory were not allowed to get jobs so they chose to stay in detention centers to get services and also funding assistance from UNHCR (united nation high commissioner for refugee). But the availability of detention houses in the Indonesian territory is not directly proportional to the large number of refugees and asylum seekers in Indonesia. Those who should get good service but get poor service. What made the UNHCR (united nation high commissioner for refugee) say that detention houses were not for refugees and asylum seekers, but because of coercive circumstances that made them have the choice to settle in detention homes even on the sidewalks in front of detention houses hoping to get help.
PERANAN RUMAH DETENSI IMIGRASI DALAM SISTEM PENEGAKAN HUKUM KEIMIGRASIAN , 2019
Keimigrasian adalah hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar Wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara, sesuai UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian 1 . Semakin banyaknya orang yang melakukan perpindahan dari suatu wilayah atau antar negara sehingga membuat lalu lintas orang yang masuk ke Indonesia semakin padat. Manusia di jaman sekarang ini semakin tidak terbatas oleh ruang dan waktu perkembangan ekonomi teknologi, sehingga menimbulkan banyak peluang bagi setiap orang di dunia untuk melakukan perpindahan dari suatu tempat ke tempat lain atau dari suatu negara ke negara yang lain mempunyai motif serta tujuan yang berbeda-beda contohnya yaitu perdagangan, pendidikan, kegiatan usaha, wisata, ataupun diantaranya karenakan adanya peperangan, bencana alam, kelaparan, masalah ekonomi dan politik di negara tempatnya berada maupun alasan lainnya. Salah satunya perpindahan manusia yaitu hal ini yang sering menjadi alasan manusia melakukan migrasi Dengan letak Indonesia yang sangat strategis dan negara yang memiliki kekayaan alam yang melimpah membuat orang asing yang ingin datang ke Indonesia untuk melakukan wisata atau pun juga bekerja dengan wilayah Indonesia memiliki posisi geografis yang strategis bagi jalur transportasi laut, berada diantara dua benua (Benua Asia dan Benua Australia) dan dua Samudera (Samudera Hindia dan Samudera Pasifik), Indonesia bertetangga dengan banyak negara di Asia. 2
Physical Review B, 1988
La mujer samaritana junto al pozo de Jacob, 2023
Traditional Paint News, 2021
Asian Journal of Advanced Research and Reports, 2023
Archives of The Medicine and Case Reports
Free radical biology & medicine, 2015
Functional materials, 2016
The American Journal of Pharmaceutical Education, 2008
Revistas Chapingo Seria Ciencias Forestales y del Ambiente, 2012
Annals of Pathology and Laboratory Medicine, 2018
La Revue de Médecine Interne, 2014
IEEE Symposium Conference Record Nuclear Science 2004., 2004