Academia.eduAcademia.edu

Makalah Aswaja Firqah Dalam Agama Islam

MAKALAH ASWAJA KATA PENGANTAR DAFTAR ISI BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Rumusan Masalah Tujuanpenulisan BAB II PEMBAHASAN Sejarah Timbulnya Firqoh Islam Sebab-Sebab Timbulnya Firqoh Dalam Islam Firqoh-Firqoh Yang Berpengaruh Sikap NU Terhadap Firqoh-Firqoh Dalam Islam BAB III PENUTUP Kesimpulan Saran DAFTAR PUSTAKA

MAKALAH ASWAJA FIRQOH DALAM ISLAM (KELOMPOK-KELOMPOK AQIDAH) IPTEKS MENURUT ISLAM DISUSUN OLEH: 1. FINA AMRU MILLATI (3130018025) 2. ACHMAD ZULFIKAR (3130018039) 3. AHMAD HABIBU ZAIN (3130018044) UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SURABAYA TAHUN 2018/2019 KATA PENGANTAR Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ilmiah tentang pengamalan pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini. Terlepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini. Akhir kata kami berharap semoga makalah ini tentang pengamalan pancasila dalam kehidupan sehari-hari untuk masyarakat ini dapat memberikan manfaat maupun inspirasi terhadap pembaca. Surabaya, Februari 2019 Penyusun ssa 2 DAFTAR ISI MAKALAH ASWAJA ........................................................................................... 1 KATA PENGANTAR............................................................................................. 2 DAFTAR ISI ........................................................................................................... 3 BAB I ...................................................................................................................... 4 PENDAHULUAN................................................................................................... 4 Latar Belakang .............................................................................................. 4 Rumusan Masalah ......................................................................................... 5 Tujuanpenulisan ............................................................................................ 5 BAB II ..................................................................................................................... 6 PEMBAHASAN ..................................................................................................... 6 Sejarah Timbulnya Firqoh Islam ................................................................... 6 Sebab-Sebab Timbulnya Firqoh Dalam Islam............................................... 8 Firqoh-Firqoh Yang Berpengaruh ................................................................ 9 Sikap NU Terhadap Firqoh-Firqoh Dalam Islam ........................................ 13 BAB III.................................................................................................................. 19 PENUTUP ............................................................................................................. 19 Kesimpulan .................................................................................................. 19 Saran ............................................................................................................ 19 DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................... 20 ssa 3 BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Agama islsam yang di bawa oleh Rasululloh SAW merupakan kesatuan yang utuh dari 3 unsur, yaitu iman, islam dan ikhsan.dalam agama islam tidak ada yang di pertentangkan, apabila terjadi hal yang kurang dapat di pahami, maka seluruh persoalan itu di kembalikan kepada Rasululloh SAW https://www.mahasiswaunusa.com/2019/06/makalah-firqah-dalam-islam-pdf.html Setelah Rasululloh SAW wafat bibit perselisihan di antara umat islam mulai tampak yang pertama kali tampak mengenai tempat Rasululloh SAW di makamkan dan siapa yang berhak menggantikan beliau, yang kemudian menyebabkan timbulnya firqah dikalangan umat islam. Sahabat anshor memandang bahwa jabatan kholifah harus dari klangan mereka. Mereka telah menolong dan melindungi dawah nabi sehingga islam bisa berkembang pesat. Kemudian di lain pihak berpendapat bahwa ke khalifahan harus berada di tangan Bani Hasyim. Perselisihan akhirnya dapat di atasi dengan terpilihnya sayyidina Abu bakar asidiq dan kemudian di teruskan oleh umar bin khottob akan tetapi pada masa khalifah utsman bin affan timbul berbagai perpecahan di kalangan umat islam secara lebih serius hingga muncul seorang yahudi kelahiran yaman yang bernama Abdullah bin sabba, yang mengaku telah masuk islam dan ia dengan gencar mempropagandakan semangat anti khalifah Ustman bin affan. Sejak itu munculah aliran syiah dan selanjutnya di susul aliran lain sebagai reaksi terhadap aliran syiah. Dari akar permasalahan ini kemudian timbul usaha membentengi ajaran dengan rumusan hujjah. Maka lahirlah fiqoh satau madzab baik di bidang fiqih maupun akhlak/tassawuf. Oleh karena itu pengertian dari firqoh secara etimologi atau bahasa adalah kelompok, rombongan, kumpulan atau golongan sedangkan secara terminology (istilah) firqoh berarti golongan atau kaum yang mengikuti pemahaman atau ssa 4 pendapat yang keluar dari pemahaman jama‟ah muslimin dan mereka kemudian memisahkan diri dari ikatan keutamaan dalam islam. Rumusan Masalah Dari latarbelakang yang telahdipaparkan, maka penulis ingin mengungkapkan beberapa rumusan masalah, diantaranyasebagaiberikut: 1. Bagaimana sejarah timbulnya firqoh dalam islam ? 2. Apa saja sebab-sebab timbulnya firqoh dalam islam ? 3. Apa firqoh-firqoh yang berpengaruh ? 4. Bagaimana sikap NU terhadap firqoh dalam islam ? Tujuanpenulisan Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini menurut rumusan masalah tersebut, adalah untuk: 1. Mengetahui sejarah timbulnya firqoh dalam islam. 2. Mengetahui sebab-sebab timbulnya firqoh dalam islam. 3. Mengetahui firqoh-firqoh yang berpengaruh. 4. Mengetahui sikap-sikap NU yang harus dilakukan. ssa 5 BAB II PEMBAHASAN Sejarah Timbulnya Firqoh Islam Timbulnya aliran-aliran teologi Islam tidak terlepas dari fitnah-fitnah yang beredar setelah wafatnya Rasulullah Saw. Setelah Rasulullah Saw wafat peran sebagai kepala Negara digantikan oleh para sahabat-sahabatnya, yang disebut khulafaur Rasyidin yakni Abu Bakar, Umar bin Khatab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Namun, ketika pada masa Utsman bin Affan mulai timbul adanya perpecahan antara umat Islam yang disebabkan oleh banyaknya fitnah yang timbul pada masa itu. Sejarah mencatat, akibat dari banyaknya fitnah yang timbulkan pada masa itu menyebabkan perpecahan pada umat Islam, dari masalah politik sampai pada masalah teologis. https://www.mahasiswaunusa.com/2019/06/makalah-firqah-dalam-islam-pdf.html Awal mula perpecahan bisa kita simak sejak kematian Utsman bin Affan r.a. Ahli sejarah menggambarkan „Usman sebagai orang yang lemah dan tak sanggup menentang ambisi keluarganya yang kaya dan berpengaruh itu untuk menjadi gubernur. Tindakan-tindakan yang dijalankan Usman ini mengakibatkan reaksi yang tidak menguntungkan bagi dirinya. Sahabat- sahabat nabi setelah melihat tindakan Usman ini mulai meninggalkan khalifah yang ketiga ini. Perasaan tidak senang mengakibatkan terjadinya pemberontakan, seperti akan adanya kondisi lima ini ratus pemberontak berkumpul dan kemudian bergerak ke Madinah. Perkembangan suasana di Madinah ini membawa pada pembunuhan Usman oleh pemukapemuka pemberontak di Mesir ini. Setelah Usman wafat Ali sebagai calon terkuat menjadi khalifah keempat. Tetapi segera ia mendapat tantangan dari pemuka-pemuka yang ingin pula menjadi khalifah, terutama Talhah dan Zubeir dari Mekkah yang mendapat sokongan dari Aisyah. Tantangan ini dapat pertempuran yang terjadi di Irak tahun 656 M. terbunuh dan Aisyah dikirim kembali ke Mekkah.[1] ssa 6 dipatahkan Talhah dan Ali Zubeir dalam mati Tantangan kedua datang dari Mu‟awiyah, Gubernur Damaskus dan keluarga dekat Usman. Ia menuntut Ali supaya menghukum pembunuhpembunuh Usman, bahkan ia menuduh bahwa Ali turut campur dalam soal pembunuhan itu. Dalam pertempuran yang terjadi antara kedua golongan ini di Siffin, tentara Ali mendesak tentara Mu‟awiyah sehingga yang tersebut akhir ini bersiap-siap untuk lari. Tetapi tangan kanan Mu‟awiyah Amr Ibn al‟As yang terkenal sebagai orang licik minta berdamai dengan mengangkat alQuran keatas. Qurra‟ atau syi‟ah yang ada dipihak Ali mendesak Ali untuk mnerima tawaran itu dan dicarilah perdamaian dengan mengadakan arbitase. Sebagai pengantara diangkat dua orang, yaitu Amr Ibn al-„As dari pihak Mu‟awiyah dan Abu Musa al-Asy‟ari dari pihak Ali. Dalam pertemuan mereka, kelicikan Amr mengalahkan perasaan takwa Abu Musa. Sejarah mengatakan bahwa keduanya terdapat pemufakatan untuk menjatuhkan kedua pemuka yang bertentangan, Ali dan Mu‟awiyah.Tradisi menyebutkan bahwa Abu Musa terlebih dahulu mengumumkan kepada orang ramai putusan menjatuhkan kedua pemuka yang bertentangan itu. Berlainan dengan apa yang telah disetujui, Amr mengumumkan hanya menyutujui penjatuhan Ali yang telah di umumkan Abu Musa, tetapi menolak penjatuhan Mu‟awiyah. Peritiwa ini merugikan bagi Ali dan menguntungkan bagi Mu‟awiyah. Khalifah yang sebenarnya adalah Ali, sedangkan Mu‟awiyah kedudukannya tak lebih dari Gubernur daerah yang tak mau tunduk kepada Ali sebagai khalifah. Dengan adanya arbitase ini kedudukannya telah naik menjadi khalifah yang tidak resmi. Sikap Ali yang menerima dan mengadakan arbitase ini, sungguhpun dalam keadaan terpaksa, tidak disetujui oleh sebagian tentaranya. Mereka berpendapat bahwa hal serupa itu idak dapat diputuskan oleh arbitase manusia. Putusan hanya datang dari Allah dengan kembali kepada hukum-hukum yang ada dalam al-Quran. La hukma illa lillah (tidak ada hukum selain hukum dari Allah) atau la hakama illa Allah (Tidak ada pengantar selain dari hukum Allah), menjadi semboyan mereka. Mereka memandang Ali telah berbuat salah, oleh karena itu mereka meninggalkan barisannya. Golongan mereka inilah dalam sejarah islam terkenal ssa 7 dengan nama al-Khawarij, yaitu orang yang keluar dan memisahkan diri. Karena memandang Ali bersalah dan berbuat dosa, mereka melawan Ali. Ali sekarang menghadapi dua musuh, yaitu Mu‟awiyah dan Khawarij.karena selalu mendapat serangan dari kedua pihak ini Ali terlebih dahulu memusatkan usahanya untuk menghancurkan Khawarij. Setelah Khawarij kalah Ali terlalu lelah untuk meneruskan pertempuran dengan Mu‟awiyah. Mu‟awiyah tetap berkuasa di Damaskus dan setelah Ali wafat ia dengan mudah dapat memperoleh pengakuan sebagai khalifah umat Islam pada tahun 661 M. Sebab-Sebab Timbulnya Firqoh Dalam Islam Dari akar permasalahan ini kemudian timbul usaha membentengi ajaran dengan rumusan hujjah. Maka lahirlah fiqoh satau madzab baik di bidang fiqih maupun akhlak/tassawuf. https://www.mahasiswaunusa.com/2019/06/makalah-firqah-dalam-islam-pdf.html Adapun sebab-sebab timbulnya firqoh yaitu : 1. Fanatisme kesukuan bangsa arab Pada masa Rasululloh SAW fanatisme kesukuan bangsa arab dapat di redam. Hal ini merupakan keberhasilan beliau memerangifanatisme kesukuan. Hal ini berlanjut sampai pada pemerintahan Ustman bin affan dan bangkit kembali dengan pertentangan bani Umayyah danbani Hasyim. 2. Perebutan jabatan kholifah Perbedaan pendapat tentang masalah siapa yang paling berhak menggantikan Rasululloh SAW timbul sejak beliau wafat. Akan tetapi pertentangan tersebut tumbuh dan semakin berkembang pada masalah jabatan kholifah. 3. Masuknya agama lain ke agama islam Sebagai akibat kekuasan wilayah islam, pemeluk agama terdahulu seperti yahudi, nasrani, dan majusi banyak yang memeluk islam. Dalam benak mereka masih tersisa tradisi dan pemikiran agama mereka sebelumnya, sehingga mempegaruhi pemikiran keislaman. 4. Penerjemah buku filsafat Pada akhir pemerintahan Bani Umayyah, umat islam mulai menerjemahkan buku filsafat. Usaha tersebut berpengaruh terhadap perbedaan ssa 8 pendapat dalam islam. Sejak itu lahir para filosuf dan ulama kalam yang menggunakan pemikiran filsafat di bidang akhidah islam. 5. Adanya ayat-ayat mutasyabihad Dalam al-qur‟an tedapat ayat muhkamat dan mutasyaihabihat. Ayat muhkamat adalah ayat yang artinya sudah jelas, sedangkan mutasyabihat adaah ayat yang belum jelas artinya. Akibatnya mereka berbeda pendapat mengenai makna yang di maksud. 6. Intishbath hukum syar‟i Sumber hukum islam adalah al qur‟an dan hadist yang bersifat umum dan global, sementara persoalan yang di hadapi umat terus berkembang . kerena menetapkan persoalan tersebut membutuhkan hukum syari . para ulama; menggali hukum mengunakan metode yang berbeda,oleh sebab itu timbullah instibhat yang berbeda 7. Munculnya para pendongeng Para pendomgeng mulai dikenal pada masa pemerintahan utsman bin affan.karena banyak ceriata bohomg dan khurafat yang di smpaikan ,pada Masa Ali bin abi thalib para pendongeng mulai di berantas. Cerita dongeng menyebabkan masuknya cerita usr aliyah dan khayal ke dalam kitab tafsir dan sejarah islam Firqoh-Firqoh Yang Berpengaruh Siapapun yang membaca kitab-kitab Ushuluddin akan menjumpai di dalamnya perkataan-perkataan : Syia‟ah, Khawarij, Mu‟tazilah, Qodariyah, Jabariyah, Ahlusunnah wal Jamaah (sunny), Mujassimah, Bahaiyah, Ahmadiyah, Wahabiyah, dsb nya. A. Khawarij Pada thun 657 M terjadi perng siffin antara pasukan Ali melawan pasukan Mu‟awiyah ketika perang memuncak pasukan muawiyah terdesak ,tiba-tiba beberapa orang mengangkat mushaf dengan ujung tombak sebagai tanda damai. Akan tetapi sekelompok orang pasukan beliau memuntut agar menerima tafkim sehingga beliau menerimannya ssa 9 Tahfkim di laksanakan di daumatul jandal dan masing maing pihak mengangkat seorang hakim .tapi khalifah ali menolak tuntutan sehingga mereka mrnyatakan keluar dari golongan ali https://www.mahasiswaunusa.com/2019/06/makalah-firqah-dalam-islam-pdf.html Selanjutnya mereka berhimoun di harura, dekat kota khufah dengan mengangkat abdullah bin abdul wahab arrasbi sebagai imam sehingga mereka di kenal dengan Al hurruyah mereka dikenal juga dengan sebutan Al muahkiamah. Ajaran yang bertentangan dengan ASWAJA yaitu a. Hanya mengakui sahnya kahalifah abu bakar, umar bin khatab dan enam tahun pertama masa khalifah utsman bin affan b. Mengutuk sayyiatina aisyah ra umulmuminin karena melakukan pemberontakan pada perang jamal c. Dengan mudah mengafirkan orang yang tidak sefaham d. Orang yang tidak mengerjakan amal ibadah wajib dianggap kafir B. Syi‟ah Syiah artinya kelompok atau pengikutb ali bin abi tholib.inti ajaran syiah adalah masalah imamah yang harus berdasarkan syara‟, dari ajaran tersebut melahirkan beberapa faham dalam aqidah dan ibadah, misalnya : a. Nabi berwasiat bahwa yang menggantikan sebagai imam adalah syaidina ali bin abi thalib. b. Imam pengganti nabi adalah kepala negara, seorang imam ma‟sum dan tidak dapat di ganggu gugat. c. Sebagai golongan syiah beranggapan bahwa syaidina ali dipercayai memiliki sifat ketuhanan. d. Menghalalkan nikah muthah‟ah. e. Tidak menerima ijma‟ dan kiyas C. Mu‟tazilah Aliran yang muncul di basrah pada abad ke-2 hijriyah. Mu‟tazilah dikenal sebagai golongan yang menganut kebebasan berfikirdan mendewakan akal. Aliran mu‟tzilah memiliki prinsip yaitu : ssa 10 a. At-tauhid, artinya allah maha esa tanpa memiliki sifat lainnya. b. Al-adl, artinya tuhan maha adil. c. Al-watwalwaid, artinya tuhan pasti melaksanakan jaji dan ancamannya. d. Al-manzilah bainal manzilati, artinya posisi di antara iman dan kufur. e. Al-amru bil ma‟ruf wal nahyu anil munkar, artinya menyuruh berbuat baik danmencegah kemunkaran. D. Wahabiyah Nama wahabiyah dinisbatkan dengan nama pendirinya yaitu Muhammad bin Abdul Wahab. Aliran ini mengaku sebagai golongan Ahlussunah waljamaah dengan mengikuti hasil pikiran Imam Ahmad bin Hanbal menurut Ibnu taimiyah. Penganut paham wahabi berpendapat bahwa semua bid‟ah adalah sesat. E. Aswaja Aswaja sebanarnya sudah ada sejak zaman Rosulullah SAW, sebagai gerakan pemurnian islam. Golongan Aswaja selalu berpedoman pada dalil naqli dan dalil aqli. F. Qadariyah dan Jabariyah Qodariyah adalah paham yang berpendapat bahwa perbuatan manusia adalah kehendak kemauan nya sendiri. Sedangkan Jabariyah adalah paham yang berpendapat bahwa manusia tidak memiliki daya upaya dan iqtiar dalam perbuatannya. Manusia tinggal menerima apa adanya. Firman Allah dalam Qs.3 Al-Imran:103 "Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, tali (agama) Allah adalah Al-Quran Jadi dalam Islam, seharusnya tidak boleh ada perpecahan, tidak boleh ada sekte atau golongangolongan Jadi terpecah-belah dan membuat golongan-golongan sendiri dalam Islam, hukumnya Haram. Oleh karena itu, semua Muslim harus mengikuti Al-Quran dan Al-Hadits (hadits yg shahih). Ulama manapun di dunia ini, jika mengatakan ssa 11 sesuatu yg sesuai dengan Qur'an dan Hadits sahih, maka kau ikuti. Jika tak sesuai, maka tolaklah. . https://www.mahasiswaunusa.com/2019/06/makalah-firqah-dalam-islam-pdf.html Nabi Muhammad SAW bersabdah : “Bahwasanya Bani Israil telah berfirqah-firqah sebanyak 72 millah (firqah) dan akan berfirqah ummatku sebanyak 73 firqah, semuanya masuk neraka kecuali satu”. Sahabat-sahabat yang mendengar ucapan ini bertanya, “siapakah yang satu itu, Ya Rasulullah?” Nabi menjawab, “Yang satu itu adalah orang yang berpegang (ber-i‟tiqad) sebagai peganganku (i‟tiqad-ku) dan pegangan sahabat-sahabatku” (HR Tarmidzi). Nabi Muhammad SAW bersabdah : “Demi Tuhan yang memegang jiwa Muhammad di tangan-Nya, akan berfirqah ummatku sebanyak 73 firqah, yang satu masuk surga dan yang lain masuk neraka”. Bertanya para sahabat, “siapakah firqah (yang tidak masuk neraka) itu, Ya Rasulullah?” Nabi menjawab, “Ahlussunnah wal Jama‟ah” (HR Thabrani). Hadits yang mengandung arti dan maksud seperti ini juga terdapat dalam buku Al Milal wan Nihal karangan Syahrastani (wafat 1127M/548H) ssa 12 Sikap NU Terhadap Firqoh-Firqoh Dalam Islam Memang NU tidak sepaham dengan aliran selain aswaja NU menyatakan bahwa aliran selain aswaja tidak menghukumi firqah telah keluar dari islam dan menjadi kafir. Karena kafir adalah urusa Allah semata. Bagi NU firqah yang ada dalam islam adalah suatu perbedaan. Dan NU menghargai adanya perbedaan. Aqidah Ahlussunnah wal Jamâ‟ah adalah aqidah Islam yang benar, berada di pertengahan di antara akidah-aqidah golongan-golongan sesat yang menisbatkan diri kepada agama Islam. Dalam setiap bab-bab akidah, Ahlussunnah wal Jamâ‟ah berada ditengah antara dua golongan, yang pemikiran keduanya saling bertentangan, salah satunya ghuluw (melewati batas), yang lain meremehkannya. Jadi, akidah ahlussunnah wal Jamâ‟ah adalah akidah yang haq di antara dua kebatilan. Inilah di antara contoh hal tersebut. 1) DALAM BAB IBADAH Di dalam bab ibadah, Ahlussunnah berada di tengah-tengah antara golongan Râfidhah juga Shûfiyah dengan golongan Duruz dan Nushairiyyah. Golongan Râfidhah dan Shûfiyah menyembah Allâh Azza wa Jalla dengan ibadah yang tidak disyari‟atkan, seperti berbagai dzikir, tawassul, dan membuat hari raya dan perayaan bid‟ah, membangun kubur, shalat di dekatnya, thawaf mengelilingi kuburan, dan menyembelih binatang di dekatnya. Banyak di antara mereka menyembah orang-orang yang telah dikubur dengan cara menyembelih untuk mereka, berdoa kepada mereka agar menjadi perantara kepada Allâh Azza wa Jalla untuk mendatangkan perkara yang diinginkan atau menolak perkara yang dikhawatirkan. https://www.mahasiswaunusa.com/2019/06/makalah-firqah-dalam-islam-pdf.html Sebaliknya, golongan Duruz dan Nushairiyyah, yang menamakan diri dengan ‘Alawiyyin, meninggalkan peribadatan kepada Allâh sama sekali. Mereka tidak menjalankan shalat, tidak berpuasa, tidak menunaikan zakat, tidak berhaji dan seterusnya. ssa 13 Ahlussunnah wal Jamâ‟ah berada diantara dua golongan tersebut. Mereka beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla dengan cara yang telah dijelaskan dalam kitabullâh, al-Qur‟an dan Sunnah Rasûlullâh Shallallahu „alaihi wa sallam . Mereka tidak meninggalkan ibadah-ibadah yang telah Allâh wajibkan atas mereka. Mereka juga tidak membuat-buat ibadah baru berdasarkan kemauan diri mereka sendiri. Ini sebagai realisasi dari sabda Nabi Shallallahu „alaihi wa sallam: ‫َأ حَأدثيم ن‬ ‫َأ‬ ‫ر دف َأ ُ ه َأ وف ِ ي ِ ه س‬ ‫ل َأ ي ما ِم رن َأ ا‬ ‫ه َأذا‬ Barangsiapa membuat perkara baru di dalam urusan kami (agama) ini, apa-apa yang bukan padanya, maka itu tertolak. [HR. Al-Bukhâri no. 2697 dan Muslim no. 1718] Di dalam riwayat laim imam Muslim: ‫رد‬ ‫َأ و ن َأ ا‬ ‫ِ هل َأ‬ ‫َأ م ِ م م ن‬ ‫ُ َأ‬ ‫ً ل لع‬ ‫يس لع َأ‬ ‫ي ع‬ ‫مر ف َأه‬ ُ Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak ada tuntunan kami padanya, maka amalan itu tertolak. [HR. Muslim no. 1718] Dan sabda Beliau Shallallahu „alaihi wa sallam dalam khutbah Beliau: ‫ َأ بعُد‬، ‫َأ ما«ن‬ ‫َأ ر‬ ‫تك ا ل ِ دي‬ ‫ب ث ح ف َأ‬ ‫َأ‬ ‫ا‬ ‫ِ إ خي‬ ، ‫ُر‬ ‫وخ‬ ‫ي‬ ‫دىل َأدىه‬ ‫ ُم ح َأ ا‬، ‫دع ة و ُم ح َأثد َأ ات ُ َأها ا ر‬ ‫مو ر‬ ‫وش ّ م‬ ِ ُ‫ْ ل‬ ،‫ِ ُ ب ك ُ ل‬ ‫َأ‬ ‫د‬ ‫»ض َأ لل َأ ة‬ Amma ba‟du, sesungguhnya sebaik-baik pembicaraan adalah kitab Allâh, sebaikbaik petunjuk adalah petunjuk Muhammad, seburuk-buruk perkara (dalam agama) adalah perkara-perkara yang baru, dan semua perkara baru (dalam agama) adalah kesesatan. [HR. Muslim, no. 867] 2) DALAM BAB : NAMA DAN SIFAT ALLAH Ahlussunnah wal Jamâ‟ah bersikap tengah dalam masalah nama-nama dan sifat-sifat Allâh di antara golongan mu’atthilah dengan golongan mumats-tsilah. Di antara golongan mu’atthilah, ada yang mengingkari semua nama dan sifat-sifat Allâh, seperti golongan Jahmiyyah. Diantara mereka ada yang mengingkari sifatsifat Allâh, seperti golongan Mu‟tazilah. Dan di antara mereka ada yang mengingkari mayoritas sifat-sifat Allâh dan menta‟wilkannya, seperti golongan ssa Asyâ‟irah. Ini mereka lakukan berdasarkan akal mereka yang dangkal, dan lebih 14 mendahulukan akal daripada kitab Allâh dan Sunnah Rasûlullâh Shallallahu ssa 15 „alaihi wa sallam . Mereka seakan mengukur nash-nash syari‟at dengan akal mereka. Nash yang diterima akal mereka, diterima, sedangkan nash yang tidak diterima akal mereka, ditolak atau dita‟wilkan. Mereka menganggap itu sebagai tanzîh (sikap mensucikan Allâh Azza wa Jalla). Mereka menjadikan nashnash syari‟at sebagai terdakwa, bukan sebagai hakim. Mereka menjadikan akal sebagai satu-satunya sumber ilmu mereka, al-Qur‟an dan as-Sunnah harus mengikuti akal. Perkara-perkara yang diputuskan oleh akal mereka anggap sebagai prinsip-prinsip global yang pertama, tidak membutuhkan nash-nash syari‟at. Oleh karena itu mereka menetapkan berbagai kewajiban atau keharusan dan berbagai larangan atau kemustahilan pada diri Allâh Azza wa Jalla dengan argumen-argumen akal menurut mereka. Mereka mengganggapnya sebagai kebenaran, padahal itu kebatilan. Mereka menentang nash-nash al-Qur‟an dan asSunnah dengan akal, sehingga ada salah seorang di antara mereka berkata: ‫ص ُكل‬ ‫و‬ ‫َأ ِ و له ُ … َأي ها َأ نَأ‬ ‫الت َأ ّ ض ُ َأو وش ِ ب َأه م‬ ‫ت َأ ن ِ ز ي مف َأ‬ ‫َأ اه ِ وو‬ ‫ُر‬ Semua nash yang menyebabkan salah faham adanya tasybîh (keserupaan Allâh dengan makhluk-pent), takwilkan, atau tafwidh-kan, dan carilah tanzîh (kesucian Allâh-pent). Silahkan lihat perkataan ini di dalam kitab Jauharut Tauhîd, karya Ibrahim al-Laqâni al-Asy‟ari dengan syarah (penjelasan)nya karya Al-Baijuuri, hlm. 91 Mereka ini menolak nash syari‟at dan menta‟wilkannya dari maknanya yang hakiki yang difahami kepada makna yang jauh, dengan tanpa dalil dari al-Qur‟an dan as-Sunnah. Mereka mengatakan, “Yang dimaksud bukanlah makna yang ditunjukkan oleh zhahir nash, tetapi yang benar adalah apa yang telah ketahui dari akal kita.” Kemudian mereka berusaha menta‟wilkan nash-nash kepada macammacam ta‟wil yang sesuai dengan pendapat mereka. Oleh karena itu, kebanyakan mereka tidak menetapka ta‟wil, tetapi mereka berkata, “Mungkin yang dimaksudkan demikian, boleh jadi yang dimaksudkan demikian.” Dan mereka berselisih di dalam menta‟wilkan sebagian sifat-sifat dengan perselisihan yang banyak. Diantara mereka ada juga yang mengatakan, “Sesungguhnya Nabi Shallallahu „alaihi wa sallam tidak menjelaskan apa yang dimaksudkan dari nash, ssa 16 tetapi kita telah mengetahui kebenaran dengan akal kita.” Sikap mereka itu merupakan bentuk tuduhan kepada Nabi Shallallahu „alaihi wa sallam bahwa Beliau tidak menjelaskan al-Qur‟an, padahal Allâh telah mengutus Beliau Shallallahu „alaihi wa sallam untuk menjelasakan al-Qur‟an, sebagaimana firman Allâh Subhanahu wa Ta‟ala : ‫و َأ ن َأ ز لن َأ ا‬ ُ ‫لت‬ ‫ِذ‬ ِ ُ‫ِ إ َأل يِ ه من‬ ‫زل للن َأ ب ِ ك َأرنال ي‬ ‫َأ‬ ‫َأ ّ ا‬ ‫يس‬ ‫ك َأل‬ ‫ما‬ Dan Kami turunkan adz-Dzikr (peringatan; al-Qur’an) kepadamu, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka. [An-Nahl/16: 44] Mereka memandang bahwa Nabi Shallallahu „alaihi wa sallam berbicara dalam masalah sifat-sifat Allâh Azza wa Jalla dengan pembicaaran yang dimaksudkan bukanlah makna yang sesungguhnya yang segera difahami, dan Beliau Shallallahu „alaihi wa sallam tidak menjelaskan kepada manusia, dan bahwa Salaf (orang-orang dahulu) dari kalangan Sahabat dan orang-orang setelah mereka tidak memahaminya dan tidak menjelasakannya kepada manusia. Sampai datang al-Asy‟ari dan orang-orang setelahnya yang mengikuti jalannya, lalu mereka ini mengetahuinya dan menjelaskannya kepada manusia. Ini adalah pendapat yang nyata kebatilannya, dan nyata menuduh Nabi Shallallahu „alaihi wa sallam tidak sempurna di dalam menyampaikan risalah (tugas diutusnya Beliau Shallallahu „alaihi wa sallam ).Sesungguhnya sebab yang menjerumuskan golongan muawwilah ke dalam ta‟wil adalah karena mereka membandingbandingkan sifat-sifat al-Khâliq k dengan sifat-sifat makhluk. Kemudian hal itu mendorong mereka melakukan ta‟wil terhadap kebanyakan sifat-sifat Allâh Subhanahu wa Ta‟ala yang telah ditetapkan di dalam al-Kitab dab as-Sunnah. Karena mereka mengangap sifat-sifat Allâh Azza wa Jalla itu menyerupai sifatsifat makhluk. Ini adalah kesalahan yang nyata, karena Allâh Azza wa Jalla berfirman: ‫شء ِ ل ِ ه َأل س‬ ‫ي‬ ‫ي‬ ‫م‬ ‫ث‬ ‫ك‬ Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia. [Asy-Syûrâ/42:11] ِ Karena Allâh Subhanahu wa Ta‟ala memiliki sifat-sifat yang sesuai dengan kebesaran-Nya dan keagungan-Nya, demikian pula makhluk memiliki sifat-sifat yang sesuai dengan kefakirannya, kehinaannya, dan kelemahannya. ssa 17 Sehingga sifat-sifat Allâh Azza wa Jalla tidak menyamai sifat-sifat makhluk. Sedangkan golongan mumats-tsilah, mereka membuat persamaan-persamaan bagi Allâh Azza wa Jalla . Mereka menganggap sifat-sifat Allâh Azza wa Jalla sama dengan sifat-sifat makhluk. Sebagian mereka berkata, “Tangan Allâh Azza wa Jalla seperti tanganku”, “Pendengaran Allâh Subhanahu wa Ta‟ala seperti pendengaranku”. Maha suci Allâh Azza wa Jalla dari perkataan mereka. https://www.mahasiswaunusa.com/2019/06/makalah-firqah-dalam-islam-pdf.html Kemudian Allâh Azza wa Jalla memberi petunjuk kepada Ahlussunnah wal Jama‟ah dengan pendapat yang pertengahan di dalam bab ini. Yaitu pendapat yang ditunjukkan oleh Kitab Allâh dan Sunnah Rasûlullâh Shallallahu „alaihi wa sallam . Mereka beriman kepada semua nama-nama Allâh Subhanahu wa Ta‟ala dan semua sifat-sifatNya yang ditetapkan di dalam nash-nash syari‟at. Sehingga mereka menyifati Allâh Subhanahu wa Ta‟ala dengan sifat-sifat yang Allâh sifati diri-Nya dengan sifat-sifat tersebut, dan dengan sifat-sifat yang disifatkan oleh manusia yang paling mengenal-Nya, yaitu Rasul-Nya, Nabi Muhammad bin Abdullah Shallallahu „alaihi wa sallam. Ahlussunnah menyifati Allâh Azza wa Jalla dengan tanpa ta’thîl, ta’wîl, tamtsîl, dan takyîf. Mereka mengimani bahwa itu adalah sifat-sifat Allâh yang sebenarnya, sifat-sifat yang pantas dengan keagungan Allâh Subhanahu wa Ta‟ala , dan tidak menyerupai sifat-sifat makhluk. Itu semua sebagai pengamalan firman Allâh Azza wa Jalla : ‫شء ك ِ ثم ِ ل ِ هل َأ يس‬ ‫و ي‬ ‫َأو‬ ‫ُ ال ال ِ يم‬ ‫ُ ع‬ ‫س‬ ‫ب َأ صي ُ ر‬ Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat. [Asy-Syuuraa/42: 11] Ahlussunnah wal Jama‟ah bersandar kepada nash-nash syari‟at, dan lebih mengedepankan nash-nash syari‟at dari pada akal manusia. Mereka menjadikan akal manusia sebagai sarana untuk memahami nash-nash syari‟at, dan sebagai syarat untuk mengenal segala ilmu, dan kesempurnaan serta kebaikan semua amalan. Dengan akal manusia, ilmu dan amal menjadi sempurna, tetapi akal tidak bisa berdiri sendiri dalam hal ini. https://www.mahasiswaunusa.com/2019/06/makalah-firqah-dalam-islam-pdf.html Dengan demikian Ahlussunnah wal Jama‟ah juga bersikap tengah dalam masalah akal, mereka tidak mengedepankan akal di atas nash-nash syari‟at, ssa sebagaimana dilakukan oleh para ahli kalam dari kalangan Mu‟tazilah, Asya‟irah 18 dan lainnya. Namun Ahlussunnah wal Jama‟ah juga tidak menyia-nyiakan akal ssa 19 dan mencelanya, sebagaimana dilakukan oleh banyak orang-orang shufiyah. Mereka ini mencela akal, dan menetapkan perkara-perkara yang didustakan oleh akal yang sehat. Mereka juga mempercayai pada perkara-perkara yang diketahui kedustaannya oleh akal yang sehat. ssa 20 BAB III PENUTUP Kesimpulan Jadi firqah adalah sebuah paham keagamaan yang di anut oleh orang islam,yang memiliki kepercayaan yang berbeda tentang masalah (pandangan) terhadap hukum islam yang kurang begitu jelas. Tapi perlu di ingat kita tidak boleh menyalahkan begitu saja orang yang tidak sepaham dengan kita ,karena semua adalah benar dan yang salah adalah orang yang menyalahkan hal-hal tersebut. Saran Demikian Dalam kesempatan ini, penulis mengucapakan terimakasih atas bantuan dan saran nya. Maka dengan segala kerendahan hati, penulis mengharapkan kritik dan saran demi kesempurnaan makalah ini. ssa 21 DAFTAR PUSTAKA Mahasiswa unusa https://www.mahasiswaunusa.com/2019/06/ makalah-firqah-dalam-islam-pdf.html https://aswajacenterpati.wordpress.com/tag/firqah/ https://agungnahdlatussubban.blogspot.com/2016/11/firqah-dalam-islam.html http://kajialquran.blogspot.com/2015/03/firqah.html#.XGYqalUzbDc https://whitekingdoms.wordpress.com/2013/03/30/73-golongan-firqah-dalamislam/ https://almanhaj.or.id/6319-sikap-ahlussunnah-diantara-firqahfirqah-sesat.html https://imamnajibm.blogspot.com/2016/10/pengertian-dan-sebab-munculnyafirqah.html ssa 22