MAKALAH ASWAJA
FIRQOH DALAM ISLAM
(KELOMPOK-KELOMPOK AQIDAH)
IPTEKS MENURUT ISLAM
DISUSUN OLEH:
1. FINA AMRU MILLATI (3130018025)
2. ACHMAD ZULFIKAR (3130018039)
3. AHMAD HABIBU ZAIN (3130018044)
UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SURABAYA
TAHUN 2018/2019
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha
Penyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah
melimpahkan rahmat, hidayah, inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat
menyelesaikan makalah ilmiah tentang pengamalan pancasila dalam kehidupan
sehari-hari.
Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan
bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah
ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang
telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada
kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena
itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca
agar kami dapat memperbaiki makalah ini.
Akhir kata kami berharap semoga makalah ini tentang pengamalan
pancasila dalam kehidupan sehari-hari untuk masyarakat ini dapat memberikan
manfaat maupun inspirasi terhadap pembaca.
Surabaya, Februari 2019
Penyusun
ssa
2
DAFTAR ISI
MAKALAH ASWAJA ........................................................................................... 1
KATA PENGANTAR............................................................................................. 2
DAFTAR ISI ........................................................................................................... 3
BAB I ...................................................................................................................... 4
PENDAHULUAN................................................................................................... 4
Latar Belakang .............................................................................................. 4
Rumusan Masalah ......................................................................................... 5
Tujuanpenulisan ............................................................................................ 5
BAB II ..................................................................................................................... 6
PEMBAHASAN ..................................................................................................... 6
Sejarah Timbulnya Firqoh Islam ................................................................... 6
Sebab-Sebab Timbulnya Firqoh Dalam Islam............................................... 8
Firqoh-Firqoh Yang Berpengaruh ................................................................ 9
Sikap NU Terhadap Firqoh-Firqoh Dalam Islam ........................................ 13
BAB III.................................................................................................................. 19
PENUTUP ............................................................................................................. 19
Kesimpulan .................................................................................................. 19
Saran ............................................................................................................ 19
DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................... 20
ssa
3
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Agama islsam yang di bawa oleh Rasululloh SAW merupakan kesatuan
yang utuh dari 3 unsur, yaitu iman, islam dan ikhsan.dalam agama islam tidak ada
yang di pertentangkan, apabila terjadi hal yang kurang dapat di pahami, maka
seluruh persoalan itu di kembalikan kepada Rasululloh SAW
https://www.mahasiswaunusa.com/2019/06/makalah-firqah-dalam-islam-pdf.html
Setelah Rasululloh SAW wafat bibit perselisihan di antara umat islam mulai
tampak yang pertama kali tampak mengenai tempat Rasululloh SAW di
makamkan dan siapa yang berhak menggantikan beliau, yang kemudian
menyebabkan timbulnya firqah dikalangan umat islam.
Sahabat anshor memandang bahwa jabatan kholifah harus dari klangan
mereka. Mereka telah menolong dan melindungi dawah nabi sehingga islam bisa
berkembang pesat. Kemudian di lain pihak berpendapat bahwa ke khalifahan
harus berada di tangan Bani Hasyim.
Perselisihan akhirnya dapat di atasi dengan terpilihnya sayyidina Abu bakar
asidiq dan kemudian di teruskan oleh umar bin khottob akan tetapi pada masa
khalifah utsman bin affan timbul berbagai perpecahan di kalangan umat islam
secara lebih serius hingga muncul seorang yahudi kelahiran yaman yang bernama
Abdullah bin sabba, yang mengaku telah masuk islam dan ia dengan gencar
mempropagandakan semangat anti khalifah Ustman bin affan. Sejak itu munculah
aliran syiah dan selanjutnya di susul aliran lain sebagai reaksi terhadap aliran
syiah.
Dari akar permasalahan ini kemudian timbul usaha membentengi ajaran
dengan rumusan hujjah. Maka lahirlah fiqoh satau madzab baik di bidang fiqih
maupun akhlak/tassawuf.
Oleh karena itu pengertian dari firqoh secara etimologi atau bahasa adalah
kelompok, rombongan, kumpulan atau golongan sedangkan secara terminology
(istilah) firqoh berarti golongan atau kaum yang mengikuti pemahaman atau
ssa
4
pendapat yang keluar dari pemahaman jama‟ah muslimin dan mereka kemudian
memisahkan diri dari ikatan keutamaan dalam islam.
Rumusan Masalah
Dari latarbelakang yang telahdipaparkan, maka penulis ingin mengungkapkan
beberapa rumusan masalah, diantaranyasebagaiberikut:
1. Bagaimana sejarah timbulnya firqoh dalam islam ?
2. Apa saja sebab-sebab timbulnya firqoh dalam islam ?
3. Apa firqoh-firqoh yang berpengaruh ?
4. Bagaimana sikap NU terhadap firqoh dalam islam ?
Tujuanpenulisan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini menurut rumusan masalah tersebut,
adalah untuk:
1. Mengetahui sejarah timbulnya firqoh dalam islam.
2. Mengetahui sebab-sebab timbulnya firqoh dalam islam.
3. Mengetahui firqoh-firqoh yang berpengaruh.
4. Mengetahui sikap-sikap NU yang harus dilakukan.
ssa
5
BAB II
PEMBAHASAN
Sejarah Timbulnya Firqoh Islam
Timbulnya aliran-aliran teologi Islam tidak terlepas dari fitnah-fitnah yang
beredar setelah wafatnya Rasulullah Saw. Setelah Rasulullah Saw wafat
peran sebagai kepala Negara digantikan oleh para sahabat-sahabatnya, yang
disebut khulafaur Rasyidin yakni Abu Bakar, Umar bin Khatab, Utsman bin
Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Namun, ketika pada masa Utsman bin Affan
mulai timbul adanya perpecahan antara umat Islam yang disebabkan oleh
banyaknya fitnah yang timbul pada masa itu. Sejarah mencatat, akibat dari
banyaknya fitnah yang timbulkan pada masa itu menyebabkan perpecahan pada
umat Islam, dari masalah politik sampai pada masalah teologis.
https://www.mahasiswaunusa.com/2019/06/makalah-firqah-dalam-islam-pdf.html
Awal mula perpecahan bisa kita simak sejak kematian Utsman bin Affan
r.a. Ahli sejarah menggambarkan „Usman sebagai orang yang lemah dan tak
sanggup menentang ambisi keluarganya yang kaya dan berpengaruh itu
untuk menjadi gubernur. Tindakan-tindakan yang dijalankan Usman ini
mengakibatkan reaksi yang tidak menguntungkan
bagi
dirinya.
Sahabat-
sahabat nabi setelah melihat tindakan Usman ini mulai meninggalkan
khalifah
yang
ketiga
ini.
Perasaan
tidak
senang
mengakibatkan terjadinya pemberontakan, seperti
akan
adanya
kondisi
lima
ini
ratus
pemberontak berkumpul dan kemudian bergerak ke Madinah. Perkembangan
suasana di Madinah ini membawa pada pembunuhan Usman oleh pemukapemuka pemberontak di Mesir ini.
Setelah Usman wafat Ali sebagai calon terkuat menjadi khalifah keempat.
Tetapi segera ia mendapat tantangan dari pemuka-pemuka yang ingin pula
menjadi khalifah, terutama Talhah dan Zubeir dari Mekkah yang mendapat
sokongan
dari
Aisyah.
Tantangan
ini
dapat
pertempuran yang terjadi di Irak tahun 656 M.
terbunuh dan Aisyah dikirim kembali ke Mekkah.[1]
ssa
6
dipatahkan
Talhah
dan
Ali
Zubeir
dalam
mati
Tantangan kedua datang dari Mu‟awiyah, Gubernur Damaskus dan
keluarga dekat Usman. Ia menuntut Ali supaya menghukum pembunuhpembunuh Usman, bahkan ia menuduh bahwa Ali turut campur dalam soal
pembunuhan itu. Dalam pertempuran yang terjadi antara kedua golongan ini
di Siffin, tentara Ali mendesak tentara Mu‟awiyah sehingga yang tersebut
akhir ini bersiap-siap untuk lari. Tetapi tangan kanan Mu‟awiyah Amr Ibn al‟As yang terkenal sebagai orang licik minta berdamai dengan mengangkat alQuran keatas. Qurra‟ atau syi‟ah yang ada dipihak Ali mendesak Ali untuk
mnerima tawaran itu dan dicarilah perdamaian dengan mengadakan arbitase.
Sebagai
pengantara diangkat dua orang, yaitu Amr Ibn al-„As dari pihak
Mu‟awiyah dan Abu Musa al-Asy‟ari dari pihak Ali. Dalam pertemuan mereka,
kelicikan Amr mengalahkan perasaan takwa Abu Musa. Sejarah mengatakan
bahwa keduanya terdapat pemufakatan untuk menjatuhkan kedua pemuka yang
bertentangan, Ali dan Mu‟awiyah.Tradisi menyebutkan bahwa Abu Musa terlebih
dahulu mengumumkan kepada orang ramai putusan menjatuhkan kedua
pemuka yang bertentangan itu. Berlainan dengan apa yang telah disetujui, Amr
mengumumkan hanya menyutujui penjatuhan Ali yang telah di umumkan
Abu Musa, tetapi menolak penjatuhan Mu‟awiyah. Peritiwa ini merugikan bagi
Ali dan menguntungkan bagi Mu‟awiyah. Khalifah yang sebenarnya adalah Ali,
sedangkan Mu‟awiyah kedudukannya tak lebih dari Gubernur daerah yang
tak mau tunduk kepada Ali sebagai khalifah. Dengan adanya arbitase ini
kedudukannya telah naik menjadi khalifah yang tidak resmi.
Sikap Ali yang menerima dan mengadakan arbitase ini, sungguhpun
dalam keadaan terpaksa, tidak disetujui oleh sebagian tentaranya. Mereka
berpendapat bahwa hal serupa itu idak dapat diputuskan oleh arbitase
manusia. Putusan hanya datang dari Allah dengan kembali kepada hukum-hukum
yang ada dalam al-Quran. La hukma illa lillah (tidak ada hukum selain hukum
dari Allah) atau la hakama illa Allah (Tidak ada pengantar selain dari hukum
Allah), menjadi semboyan mereka.
Mereka memandang Ali telah berbuat salah, oleh karena itu mereka
meninggalkan barisannya. Golongan mereka inilah dalam sejarah islam terkenal
ssa
7
dengan nama al-Khawarij, yaitu orang yang keluar dan memisahkan diri. Karena
memandang Ali bersalah dan berbuat dosa, mereka melawan Ali. Ali sekarang
menghadapi dua
musuh, yaitu
Mu‟awiyah
dan Khawarij.karena selalu
mendapat serangan dari kedua pihak ini Ali terlebih dahulu memusatkan
usahanya untuk menghancurkan Khawarij. Setelah Khawarij kalah Ali terlalu
lelah
untuk
meneruskan
pertempuran
dengan
Mu‟awiyah.
Mu‟awiyah
tetap berkuasa di Damaskus dan setelah Ali wafat ia dengan mudah dapat
memperoleh pengakuan sebagai khalifah umat Islam pada tahun 661 M.
Sebab-Sebab Timbulnya Firqoh Dalam Islam
Dari akar permasalahan ini kemudian timbul usaha membentengi ajaran
dengan rumusan hujjah. Maka lahirlah fiqoh satau madzab baik di bidang fiqih
maupun akhlak/tassawuf.
https://www.mahasiswaunusa.com/2019/06/makalah-firqah-dalam-islam-pdf.html
Adapun sebab-sebab timbulnya firqoh yaitu :
1. Fanatisme kesukuan bangsa arab
Pada masa Rasululloh SAW fanatisme kesukuan bangsa arab dapat di
redam. Hal ini merupakan keberhasilan beliau memerangifanatisme kesukuan. Hal
ini berlanjut sampai pada pemerintahan Ustman bin affan dan bangkit kembali
dengan pertentangan bani Umayyah danbani Hasyim.
2. Perebutan jabatan kholifah
Perbedaan pendapat tentang masalah siapa yang paling berhak
menggantikan Rasululloh SAW timbul sejak beliau wafat.
Akan tetapi pertentangan tersebut tumbuh dan semakin berkembang pada masalah
jabatan kholifah.
3. Masuknya agama lain ke agama islam
Sebagai akibat kekuasan wilayah islam, pemeluk agama terdahulu seperti
yahudi, nasrani, dan majusi banyak yang memeluk islam. Dalam benak mereka
masih tersisa tradisi dan pemikiran agama mereka sebelumnya, sehingga
mempegaruhi pemikiran keislaman.
4. Penerjemah buku filsafat
Pada
akhir
pemerintahan
Bani
Umayyah,
umat
islam
mulai
menerjemahkan buku filsafat. Usaha tersebut berpengaruh terhadap perbedaan
ssa
8
pendapat dalam islam. Sejak itu lahir para filosuf dan ulama kalam yang
menggunakan pemikiran filsafat di bidang akhidah islam.
5. Adanya ayat-ayat mutasyabihad
Dalam al-qur‟an tedapat ayat muhkamat dan mutasyaihabihat. Ayat
muhkamat adalah ayat yang artinya sudah jelas, sedangkan mutasyabihat adaah
ayat yang belum jelas artinya. Akibatnya mereka berbeda pendapat mengenai
makna yang di maksud.
6. Intishbath hukum syar‟i
Sumber hukum islam adalah al qur‟an dan hadist yang bersifat umum dan
global, sementara persoalan yang di hadapi umat terus berkembang . kerena
menetapkan persoalan tersebut membutuhkan hukum syari . para ulama; menggali
hukum mengunakan metode yang berbeda,oleh sebab itu timbullah instibhat yang
berbeda
7. Munculnya para pendongeng
Para pendomgeng mulai dikenal pada masa pemerintahan utsman bin
affan.karena banyak ceriata bohomg dan khurafat yang di smpaikan ,pada Masa
Ali bin abi thalib para pendongeng mulai di berantas. Cerita dongeng
menyebabkan masuknya cerita usr aliyah dan khayal ke dalam kitab tafsir dan
sejarah islam
Firqoh-Firqoh Yang Berpengaruh
Siapapun yang membaca kitab-kitab Ushuluddin akan menjumpai di
dalamnya perkataan-perkataan : Syia‟ah, Khawarij, Mu‟tazilah, Qodariyah,
Jabariyah, Ahlusunnah wal Jamaah (sunny), Mujassimah, Bahaiyah, Ahmadiyah,
Wahabiyah, dsb nya.
A. Khawarij
Pada thun 657 M terjadi perng siffin antara pasukan Ali melawan pasukan
Mu‟awiyah ketika perang memuncak pasukan muawiyah terdesak ,tiba-tiba
beberapa orang mengangkat mushaf dengan ujung tombak sebagai tanda damai.
Akan tetapi sekelompok orang pasukan beliau memuntut agar menerima tafkim
sehingga beliau menerimannya
ssa
9
Tahfkim di laksanakan di daumatul jandal dan masing maing pihak mengangkat
seorang hakim .tapi khalifah ali menolak tuntutan sehingga mereka mrnyatakan
keluar dari golongan ali
https://www.mahasiswaunusa.com/2019/06/makalah-firqah-dalam-islam-pdf.html
Selanjutnya mereka berhimoun di harura, dekat kota khufah dengan
mengangkat abdullah bin abdul wahab arrasbi sebagai imam sehingga mereka di
kenal dengan Al hurruyah mereka dikenal juga dengan sebutan Al muahkiamah.
Ajaran yang bertentangan dengan ASWAJA yaitu
a. Hanya mengakui sahnya kahalifah abu bakar, umar bin khatab dan enam
tahun pertama masa khalifah utsman bin affan
b. Mengutuk
sayyiatina aisyah ra
umulmuminin karena
melakukan
pemberontakan pada perang jamal
c. Dengan mudah mengafirkan orang yang tidak sefaham
d. Orang yang tidak mengerjakan amal ibadah wajib dianggap kafir
B. Syi‟ah
Syiah artinya kelompok atau pengikutb ali bin abi tholib.inti ajaran syiah
adalah masalah imamah yang harus berdasarkan syara‟, dari ajaran tersebut
melahirkan beberapa faham dalam aqidah dan ibadah, misalnya :
a. Nabi berwasiat bahwa yang menggantikan sebagai imam adalah syaidina
ali bin abi thalib.
b. Imam pengganti nabi adalah kepala negara, seorang imam ma‟sum dan
tidak dapat di ganggu gugat.
c. Sebagai golongan syiah beranggapan bahwa syaidina ali dipercayai
memiliki sifat ketuhanan.
d. Menghalalkan nikah muthah‟ah.
e. Tidak menerima ijma‟ dan kiyas
C. Mu‟tazilah
Aliran yang muncul di basrah pada abad ke-2 hijriyah. Mu‟tazilah dikenal
sebagai golongan yang menganut kebebasan berfikirdan mendewakan akal. Aliran
mu‟tzilah memiliki prinsip yaitu :
ssa
10
a. At-tauhid, artinya allah maha esa tanpa memiliki sifat lainnya.
b. Al-adl, artinya tuhan maha adil.
c. Al-watwalwaid, artinya tuhan pasti melaksanakan jaji dan ancamannya.
d. Al-manzilah bainal manzilati, artinya posisi di antara iman dan kufur.
e. Al-amru bil ma‟ruf wal nahyu anil munkar, artinya menyuruh berbuat baik
danmencegah kemunkaran.
D. Wahabiyah
Nama wahabiyah dinisbatkan dengan nama pendirinya yaitu Muhammad
bin Abdul Wahab. Aliran ini mengaku sebagai golongan Ahlussunah waljamaah
dengan mengikuti hasil pikiran Imam Ahmad bin Hanbal menurut Ibnu taimiyah.
Penganut paham wahabi berpendapat bahwa semua bid‟ah adalah sesat.
E. Aswaja
Aswaja sebanarnya sudah ada sejak zaman Rosulullah SAW, sebagai gerakan
pemurnian islam. Golongan Aswaja selalu berpedoman pada dalil naqli dan dalil
aqli.
F. Qadariyah dan Jabariyah
Qodariyah adalah paham yang berpendapat bahwa perbuatan manusia adalah
kehendak kemauan nya sendiri. Sedangkan Jabariyah adalah paham yang
berpendapat bahwa manusia tidak memiliki daya upaya dan iqtiar dalam
perbuatannya. Manusia tinggal menerima apa adanya.
Firman Allah dalam Qs.3 Al-Imran:103
"Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah
kamu bercerai berai, tali (agama) Allah adalah Al-Quran Jadi dalam Islam,
seharusnya tidak boleh ada perpecahan, tidak boleh ada sekte atau golongangolongan
Jadi terpecah-belah dan membuat golongan-golongan sendiri dalam Islam,
hukumnya Haram. Oleh karena itu, semua Muslim harus mengikuti Al-Quran dan
Al-Hadits (hadits yg shahih). Ulama manapun di dunia ini, jika mengatakan
ssa
11
sesuatu yg sesuai dengan Qur'an dan Hadits sahih, maka kau ikuti. Jika tak sesuai,
maka tolaklah. .
https://www.mahasiswaunusa.com/2019/06/makalah-firqah-dalam-islam-pdf.html
Nabi Muhammad SAW bersabdah : “Bahwasanya Bani Israil telah
berfirqah-firqah sebanyak 72 millah (firqah) dan akan berfirqah ummatku
sebanyak 73 firqah, semuanya masuk neraka kecuali satu”. Sahabat-sahabat yang
mendengar ucapan ini bertanya, “siapakah yang satu itu, Ya Rasulullah?” Nabi
menjawab, “Yang satu itu adalah orang yang berpegang (ber-i‟tiqad) sebagai
peganganku (i‟tiqad-ku) dan pegangan sahabat-sahabatku” (HR Tarmidzi).
Nabi Muhammad SAW bersabdah : “Demi Tuhan yang memegang jiwa
Muhammad di tangan-Nya, akan berfirqah ummatku sebanyak 73 firqah, yang
satu masuk surga dan yang lain masuk neraka”. Bertanya para sahabat, “siapakah
firqah (yang tidak masuk neraka) itu, Ya Rasulullah?” Nabi menjawab,
“Ahlussunnah wal Jama‟ah” (HR Thabrani).
Hadits yang mengandung arti dan maksud seperti ini juga terdapat dalam
buku Al Milal wan Nihal karangan Syahrastani (wafat 1127M/548H)
ssa
12
Sikap NU Terhadap Firqoh-Firqoh Dalam Islam
Memang NU tidak sepaham dengan aliran selain aswaja NU menyatakan
bahwa aliran selain aswaja tidak menghukumi firqah telah keluar dari islam dan
menjadi kafir. Karena kafir adalah urusa Allah semata.
Bagi NU firqah yang ada dalam islam adalah suatu perbedaan. Dan NU
menghargai adanya perbedaan.
Aqidah Ahlussunnah wal Jamâ‟ah adalah aqidah Islam yang benar, berada
di pertengahan di antara akidah-aqidah golongan-golongan sesat
yang
menisbatkan diri kepada agama Islam. Dalam setiap bab-bab akidah, Ahlussunnah
wal Jamâ‟ah berada ditengah antara dua golongan, yang pemikiran keduanya
saling bertentangan, salah satunya ghuluw (melewati batas), yang lain
meremehkannya. Jadi, akidah ahlussunnah wal Jamâ‟ah adalah akidah yang haq di
antara dua kebatilan. Inilah di antara contoh hal tersebut.
1) DALAM BAB IBADAH
Di dalam bab ibadah, Ahlussunnah berada di tengah-tengah antara
golongan Râfidhah juga Shûfiyah dengan golongan Duruz dan Nushairiyyah.
Golongan Râfidhah dan Shûfiyah menyembah Allâh Azza wa Jalla dengan
ibadah yang tidak disyari‟atkan, seperti berbagai dzikir, tawassul, dan membuat
hari raya dan perayaan bid‟ah, membangun kubur, shalat di dekatnya, thawaf
mengelilingi kuburan, dan menyembelih binatang di dekatnya. Banyak di antara
mereka menyembah orang-orang yang telah dikubur dengan cara menyembelih
untuk mereka, berdoa kepada mereka agar menjadi perantara kepada Allâh Azza
wa Jalla untuk mendatangkan perkara yang diinginkan atau menolak perkara yang
dikhawatirkan.
https://www.mahasiswaunusa.com/2019/06/makalah-firqah-dalam-islam-pdf.html
Sebaliknya, golongan Duruz dan Nushairiyyah, yang menamakan diri
dengan ‘Alawiyyin, meninggalkan peribadatan kepada Allâh sama sekali. Mereka
tidak menjalankan shalat, tidak berpuasa, tidak menunaikan zakat, tidak berhaji
dan seterusnya.
ssa
13
Ahlussunnah wal Jamâ‟ah berada diantara dua golongan tersebut. Mereka
beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla dengan cara yang telah dijelaskan dalam
kitabullâh, al-Qur‟an dan Sunnah Rasûlullâh Shallallahu „alaihi wa sallam .
Mereka tidak meninggalkan ibadah-ibadah yang telah Allâh wajibkan atas
mereka. Mereka juga tidak membuat-buat ibadah baru berdasarkan kemauan diri
mereka sendiri. Ini sebagai realisasi dari sabda Nabi Shallallahu „alaihi wa sallam:
َأ حَأدثيم ن
َأ
ر دف َأ ُ ه َأ وف ِ ي ِ ه س
ل َأ ي ما ِم رن َأ ا
ه َأذا
Barangsiapa membuat perkara baru di dalam urusan kami (agama) ini,
apa-apa yang bukan padanya, maka itu tertolak. [HR. Al-Bukhâri no. 2697 dan
Muslim no. 1718]
Di dalam riwayat laim imam Muslim:
رد
َأ و ن َأ ا
ِ هل َأ
َأ م ِ م م ن
ُ َأ
ً ل لع
يس لع َأ
ي ع
مر ف َأه
ُ
Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak ada tuntunan kami
padanya, maka amalan itu tertolak. [HR. Muslim no. 1718]
Dan sabda Beliau Shallallahu „alaihi wa sallam dalam khutbah Beliau:
َأ بعُد،
َأ ما«ن
َأ ر
تك ا ل ِ دي
ب ث ح ف َأ
َأ
ا
ِ إ خي
، ُر
وخ
ي
دىل َأدىه
ُم ح َأ ا، دع ة و ُم ح َأثد َأ ات ُ َأها ا ر
مو ر
وش ّ م
ِ ُْ ل
،ِ ُ ب ك ُ ل
َأ
د
»ض َأ لل َأ ة
Amma ba‟du, sesungguhnya sebaik-baik pembicaraan adalah kitab Allâh, sebaikbaik petunjuk adalah petunjuk Muhammad, seburuk-buruk perkara (dalam agama)
adalah perkara-perkara yang baru, dan semua perkara baru (dalam agama) adalah
kesesatan. [HR. Muslim, no. 867]
2) DALAM BAB : NAMA DAN SIFAT ALLAH
Ahlussunnah wal Jamâ‟ah bersikap tengah dalam masalah nama-nama dan
sifat-sifat Allâh di antara golongan mu’atthilah dengan golongan mumats-tsilah.
Di antara golongan mu’atthilah, ada yang mengingkari semua nama dan sifat-sifat
Allâh, seperti golongan Jahmiyyah. Diantara mereka ada yang mengingkari sifatsifat Allâh, seperti golongan Mu‟tazilah. Dan di antara mereka ada yang
mengingkari mayoritas sifat-sifat Allâh dan menta‟wilkannya, seperti golongan
ssa
Asyâ‟irah. Ini mereka lakukan berdasarkan akal mereka yang dangkal, dan lebih
14
mendahulukan akal daripada kitab Allâh dan Sunnah Rasûlullâh Shallallahu
ssa
15
„alaihi wa sallam . Mereka seakan mengukur nash-nash syari‟at dengan akal
mereka. Nash yang diterima akal mereka, diterima, sedangkan nash yang tidak
diterima akal mereka, ditolak atau
dita‟wilkan.
Mereka
menganggap
itu
sebagai tanzîh (sikap mensucikan Allâh Azza wa Jalla). Mereka menjadikan nashnash syari‟at sebagai terdakwa, bukan sebagai hakim. Mereka menjadikan akal
sebagai satu-satunya sumber ilmu mereka, al-Qur‟an dan as-Sunnah harus
mengikuti akal. Perkara-perkara yang diputuskan oleh akal mereka
anggap
sebagai prinsip-prinsip global yang pertama, tidak membutuhkan nash-nash
syari‟at.
Oleh karena itu mereka menetapkan berbagai kewajiban atau keharusan
dan berbagai larangan atau kemustahilan pada diri Allâh Azza wa Jalla dengan
argumen-argumen akal menurut mereka. Mereka mengganggapnya sebagai
kebenaran, padahal itu kebatilan. Mereka menentang nash-nash al-Qur‟an dan asSunnah dengan akal, sehingga ada salah seorang di antara mereka berkata:
ص ُكل
و
َأ ِ و له ُ … َأي ها َأ نَأ
الت َأ ّ ض ُ َأو وش ِ ب َأه م
ت َأ ن ِ ز ي مف َأ
َأ اه ِ وو
ُر
Semua nash yang menyebabkan salah faham adanya tasybîh (keserupaan Allâh
dengan makhluk-pent), takwilkan, atau tafwidh-kan, dan carilah tanzîh (kesucian
Allâh-pent).
Silahkan lihat perkataan ini di dalam kitab Jauharut Tauhîd, karya Ibrahim
al-Laqâni al-Asy‟ari dengan syarah (penjelasan)nya karya Al-Baijuuri, hlm. 91
Mereka ini menolak nash syari‟at dan menta‟wilkannya dari maknanya yang
hakiki yang difahami kepada makna yang jauh, dengan tanpa dalil dari al-Qur‟an
dan as-Sunnah. Mereka mengatakan, “Yang dimaksud bukanlah makna yang
ditunjukkan oleh zhahir nash, tetapi yang benar adalah apa yang telah ketahui dari
akal kita.” Kemudian mereka berusaha menta‟wilkan nash-nash kepada macammacam ta‟wil yang sesuai dengan pendapat mereka. Oleh karena itu, kebanyakan
mereka tidak menetapka ta‟wil, tetapi mereka berkata, “Mungkin yang
dimaksudkan demikian, boleh jadi yang dimaksudkan demikian.” Dan mereka
berselisih di dalam menta‟wilkan sebagian sifat-sifat dengan perselisihan yang
banyak.
Diantara mereka ada juga yang mengatakan, “Sesungguhnya Nabi
Shallallahu „alaihi wa sallam tidak menjelaskan apa yang dimaksudkan dari nash,
ssa
16
tetapi kita telah mengetahui kebenaran dengan akal kita.” Sikap mereka itu
merupakan bentuk tuduhan kepada Nabi Shallallahu „alaihi wa sallam bahwa
Beliau tidak menjelaskan al-Qur‟an, padahal Allâh telah mengutus Beliau
Shallallahu „alaihi wa sallam untuk menjelasakan al-Qur‟an, sebagaimana firman
Allâh Subhanahu wa Ta‟ala :
و َأ ن َأ ز لن َأ ا
ُ لت
ِذ
ِ ُِ إ َأل يِ ه من
زل للن َأ ب ِ ك َأرنال ي
َأ
َأ ّ ا
يس
ك َأل
ما
Dan Kami turunkan adz-Dzikr (peringatan; al-Qur’an) kepadamu, agar kamu
menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka.
[An-Nahl/16: 44]
Mereka memandang bahwa Nabi Shallallahu „alaihi wa sallam berbicara
dalam masalah sifat-sifat Allâh Azza wa Jalla dengan pembicaaran yang
dimaksudkan bukanlah makna yang sesungguhnya yang segera difahami, dan
Beliau Shallallahu „alaihi wa sallam tidak menjelaskan kepada manusia, dan
bahwa Salaf (orang-orang dahulu) dari kalangan Sahabat dan orang-orang setelah
mereka tidak memahaminya dan tidak menjelasakannya kepada manusia. Sampai
datang al-Asy‟ari dan orang-orang setelahnya yang mengikuti jalannya, lalu
mereka ini mengetahuinya dan menjelaskannya kepada manusia. Ini adalah
pendapat yang nyata kebatilannya, dan nyata menuduh Nabi Shallallahu „alaihi
wa sallam tidak sempurna di dalam menyampaikan risalah (tugas diutusnya
Beliau Shallallahu „alaihi wa sallam ).Sesungguhnya sebab yang menjerumuskan
golongan muawwilah ke dalam ta‟wil adalah karena mereka membandingbandingkan sifat-sifat al-Khâliq k dengan sifat-sifat makhluk. Kemudian hal itu
mendorong mereka melakukan ta‟wil terhadap kebanyakan sifat-sifat Allâh
Subhanahu wa Ta‟ala yang telah ditetapkan di dalam al-Kitab dab as-Sunnah.
Karena mereka mengangap sifat-sifat Allâh Azza wa Jalla itu menyerupai sifatsifat makhluk. Ini adalah kesalahan yang nyata, karena Allâh Azza wa Jalla
berfirman:
شء ِ ل ِ ه َأل س
ي
ي
م
ث
ك
Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia. [Asy-Syûrâ/42:11] ِ
Karena Allâh Subhanahu wa Ta‟ala memiliki sifat-sifat yang sesuai dengan
kebesaran-Nya dan keagungan-Nya, demikian pula makhluk memiliki sifat-sifat
yang sesuai dengan kefakirannya, kehinaannya, dan kelemahannya.
ssa
17
Sehingga sifat-sifat Allâh Azza wa Jalla tidak menyamai sifat-sifat makhluk.
Sedangkan golongan mumats-tsilah, mereka membuat persamaan-persamaan bagi
Allâh Azza wa Jalla . Mereka menganggap sifat-sifat Allâh Azza wa Jalla sama
dengan sifat-sifat makhluk. Sebagian mereka berkata, “Tangan Allâh Azza wa
Jalla seperti tanganku”, “Pendengaran Allâh Subhanahu wa Ta‟ala seperti
pendengaranku”. Maha suci Allâh Azza wa Jalla dari perkataan mereka.
https://www.mahasiswaunusa.com/2019/06/makalah-firqah-dalam-islam-pdf.html
Kemudian Allâh Azza wa Jalla memberi petunjuk kepada Ahlussunnah
wal Jama‟ah dengan pendapat yang pertengahan di dalam bab ini. Yaitu pendapat
yang ditunjukkan oleh Kitab Allâh dan Sunnah Rasûlullâh Shallallahu „alaihi wa
sallam . Mereka beriman kepada semua nama-nama Allâh Subhanahu wa Ta‟ala
dan semua sifat-sifatNya yang ditetapkan di dalam nash-nash syari‟at. Sehingga
mereka menyifati Allâh Subhanahu wa Ta‟ala dengan sifat-sifat yang Allâh sifati
diri-Nya dengan sifat-sifat tersebut, dan dengan sifat-sifat yang disifatkan oleh
manusia yang paling mengenal-Nya, yaitu Rasul-Nya, Nabi Muhammad bin
Abdullah Shallallahu „alaihi wa sallam. Ahlussunnah menyifati Allâh Azza wa
Jalla dengan tanpa ta’thîl, ta’wîl, tamtsîl, dan takyîf. Mereka mengimani bahwa itu
adalah sifat-sifat Allâh yang sebenarnya, sifat-sifat yang pantas dengan keagungan
Allâh Subhanahu wa Ta‟ala , dan tidak menyerupai sifat-sifat makhluk. Itu semua
sebagai pengamalan firman Allâh Azza wa Jalla :
شء ك ِ ثم ِ ل ِ هل َأ يس
و ي
َأو
ُ ال ال ِ يم
ُ ع
س
ب َأ صي ُ ر
Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia Maha Mendengar lagi
Maha Melihat. [Asy-Syuuraa/42: 11]
Ahlussunnah wal Jama‟ah bersandar kepada nash-nash syari‟at, dan lebih
mengedepankan nash-nash syari‟at dari pada akal manusia. Mereka menjadikan
akal manusia sebagai sarana untuk memahami nash-nash syari‟at, dan sebagai
syarat untuk mengenal segala ilmu, dan kesempurnaan serta kebaikan semua
amalan. Dengan akal manusia, ilmu dan amal menjadi sempurna, tetapi akal tidak
bisa berdiri sendiri dalam hal ini.
https://www.mahasiswaunusa.com/2019/06/makalah-firqah-dalam-islam-pdf.html
Dengan demikian Ahlussunnah wal Jama‟ah juga bersikap tengah dalam
masalah akal, mereka tidak mengedepankan akal di atas nash-nash syari‟at,
ssa
sebagaimana dilakukan oleh para ahli kalam dari kalangan Mu‟tazilah, Asya‟irah
18
dan lainnya. Namun Ahlussunnah wal Jama‟ah juga tidak menyia-nyiakan akal
ssa
19
dan mencelanya, sebagaimana dilakukan oleh banyak orang-orang shufiyah.
Mereka ini mencela akal, dan menetapkan perkara-perkara yang didustakan oleh
akal yang sehat. Mereka juga mempercayai pada perkara-perkara yang diketahui
kedustaannya oleh akal yang sehat.
ssa
20
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Jadi firqah adalah sebuah paham keagamaan yang di anut oleh orang
islam,yang memiliki kepercayaan yang berbeda tentang masalah (pandangan)
terhadap hukum islam yang kurang begitu jelas.
Tapi perlu di ingat kita tidak boleh menyalahkan begitu saja orang yang
tidak sepaham dengan kita ,karena semua adalah benar dan yang salah adalah
orang yang menyalahkan hal-hal tersebut.
Saran
Demikian Dalam kesempatan ini, penulis mengucapakan terimakasih atas
bantuan dan saran nya. Maka dengan segala kerendahan hati, penulis
mengharapkan kritik dan saran demi kesempurnaan makalah ini.
ssa
21
DAFTAR PUSTAKA
Mahasiswa unusa
https://www.mahasiswaunusa.com/2019/06/
makalah-firqah-dalam-islam-pdf.html
https://aswajacenterpati.wordpress.com/tag/firqah/
https://agungnahdlatussubban.blogspot.com/2016/11/firqah-dalam-islam.html
http://kajialquran.blogspot.com/2015/03/firqah.html#.XGYqalUzbDc
https://whitekingdoms.wordpress.com/2013/03/30/73-golongan-firqah-dalamislam/
https://almanhaj.or.id/6319-sikap-ahlussunnah-diantara-firqahfirqah-sesat.html
https://imamnajibm.blogspot.com/2016/10/pengertian-dan-sebab-munculnyafirqah.html
ssa
22