Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
8 pages
1 file
Psikoterapi Non-direktif, yang juga sering disebut Terapi Terpusat pada Klien atau Person Centered Therapy dan selanjutnya disingkat PCT dikembangkan oleh Carl Rogers, direktur Rochester Guidance Center, New York Amerika Serikat. Model psikoterapi ini lebih disukai banyak orang, dan mempunyai banyak anggota dari berbagai negara di dunia, baik di Amerika Serikat, Eropa, Asia, Afrika, termasuk Indonesia.
Transaksional Analisis merupakan salah satu pendekatan psysikoterapi dalam konseling yang mana dalam pendekata TA ini lebih mengutamakan interaksi antara individu yang satu dengan yang lainnya baik verbal maupun non verbal. Pendekatan ini dapat diberikan baik dalam konseling individual maupun kelompok, tapi akan lebih mudah diamati bila dilakukan dalam kelompok karena konselor secara langsung bisa melihat interaksi dan komunikasi antara semua anggota kelompok.
One of the psychotheraphy approaches that has given positive contributions to the psychiatry is Carl Rogers' Client-Centered approach. On of three main conditions that Rogers emphasizes in the approach is Unconditional positive regard. The main condition is called as the curative factor of client-centered theraphy. The article is discussing the study process of unconditional positive regard concept in a person which the sample is the female students. Questions and process flow scheme are also discussed in this article. The study concept is regarded to be able to contribute knowedge to the counseling practitioners in case of facing the student's problem. Abstrak: Salah satu pendekatan psikoterapi yang telah memberikan kontribusi positif di ilmu kesehatan jiwa adalah pendekatan client-centered dari Carl Rogers. Salah satu dari tiga kondisi inti yang ditekankan Rogers dalam pendekatannya adalah unconditional positive regard. Kondisi inti ini disebut sebagai faktor kuratif dari terapi client-centered. Paper ini membahas pengujian proses terjadinya konsep unconditional positive regard dalam diri orang coba yang adalah mahasiswa perempuan. Pertanyaan serta alur skema proses turut dibahas dalam paper ini. Hasil pengujian konsep ini diharap mampu memberikan pengetahuan kepada praktisi konseling terutama ketika berhadapan dengan mahasiswa.
PERSPEKTIF DALAM PSIKOLOGI ABNORMAL
Abstrak Makalah akademis ini merupakan hasil studi literatur dan pengalaman praktis untuk mendeskripsikan aplikasi supervisi non direktif dalam supervisi klinis. Paparan isi dari makalah ini meliputi supervisi non direktif, supervisi klinis, supervisi non klinis, dan aplikasi supervisi non direktif dalam supervisi klinis. Abstract This academic paper is a result of literature study to describe application of non-directive supervision in clinical and non-clinical supervision. This presens the notions of non-directive supervision, clinical supervision, and non-clinical supervision. Pendahuluan Pandangan directive supervisi pengajaran ini dibangun dengan menggunakan psikologi humanistik mengenai mengajar dan belajar. Menurut pandangan psikologi humanistik belajar haruslah dilakukan dengan penemuan sendiri oleh siswa. Oleh karena itu, dalam belajar demikian, tingkat tanggung jawab guru rendah, sementara tanggung jawab siswa tinggi.
L, 2019
PENDEKATAN PSIKOLOGI DALAM PENGKAJIAN DAN PEMAHAMAN STUDI ISLAM PENDEKATAN PSIKOLOGI DALAM PENGKAJIAN DAN PEMAHAMAN STUDI ISLAM A. PENDAHULUAN Apa yang menarik perhatian manusia? "One thing only interests all human being always, and that is the human being himself,." kata John M. Siddal, editor American Magazine (Miller, dalam Mott and others, 1969:62). Jadi hanya satu hal saja yang selalu menarik perhatian manusia, yaitu manusia itu sendiri. Memang, di antara sekian banyak segi kehidupan dunia yang telah diteliti manusia, yang paling menarik adalah manusia itu sendiri. Ada juga yang mempunyai alasan mempelajari psikologi atau pengetahuan perilaku manusia itu, karena untuk lebih mengenal diri, mengenal siapa "aku" ini sebenarnya, dan dengan pengenalan ini, dia berusaha untuk menyesuaikan diri dengan orang lain: Di sini, kemudian muncul alasan lain, yaitu keinginan untuk bergaul dengan orang lain. Mereka harus tahu mengapa orang itu berpikir, berperasaan, dan berbuat menurut caranya sendiri-sendiri. Dengan mempelajari psikologi, berarti ada usaha untuk mengenal manusia. Mengenal berarti dapat memahami; berarti pula kita dapat menguraikan dan menggambarkan tingkah laku dan kepribadian manusia beserta aspek-aspeknya. Dengan mempelajari psikologi, kita berusaha mengetahui aspek-aspek kepribadian (personality traits). Salah satu sikap kepribadian itu, misalnya, sikap keterbukaan, yaitu terbuka terhadap dunia luar, bersedia memahami perasaan orang lain (empati), dan lain sebagainya. Dan sikap ini bersifat menetap serta menjadi ciri bagi orang yang bersangkutan, yang merupakan sifat yang unik, yang individual dari orang tersebut. B. SEJARAH ILMU PSIKOLOGI Pada zaman sebelum Masehi, jiwa manusia sudah menjadi topik pembahasan para filsuf. Saat itu, para Filsuf sudah membicarakan aspek-aspek kejiwaan manusia dan mereka mencari dalil, pengertian, serta pelbagai aksioma umum, yang berlaku pada manusia. Ketika itu, psikologi memang sangat dipengaruhi oleh cara-cara berpikir filsafat dan terpengaruh oleh filsafatnya sendiri. Hal tersebut dimungkinkan karena para ahli psikologi pada masa itu adalah juga ahli-¬ahli filsafat atau para ahli filsafat waktu itu juga ahli psikologi. Sebelum tahun 1879, jiwa dipelajari oleh para filsuf dan para ahli ilmu faal (fisiologi), sehingga psikologi dianggap sebagai bagian dari kedua ilmu tersebut. Selain pengaruh dari ilmu faal, psikologi juga dipengaruhi oleh satu hal yang tidak sepenuhnya berhubungan dengan ilmu
analisis jurnal pencegahan narkotika melalui kearifan lokal gorontalo, 2019
ANALISIS JURNAL MENCEGAH DAN UPAYA PENCEGAHAN DARI NARKOTIKA PSIKOTROPIKA, DAN ZAT ADIKTIF LAIN (OBAT-OBATTAN TERLARANG) MELALUI PENDEKATAN KEARIFAN LOKAL GORONTALO OLEH : Suci Regina Maya Matiko (1011417032) Kelas B Tugas Ilmu Perundang-undangan PENDAHULUAN Pembentukan peraturan perundang-undangan merupakan syarat dalam rangka pembangunan hukum nasional yang hanya dapat terwujud apabila didukung oleh metode yang baik, yang mengikat semua lembaga yang berwenang membuat peraturan perundangundangan. Indonesia merupakan negara hukum yang mempunyai kewajiban melaksanakan pembangunan hukum nasional yang baik, yang dilakukan secara terencana, terpadu dan berkelanjutan dalam sistem hukum nasional. Konsep pembentukan peraturan perundangundangan di Indonesia meliputi beberapa konsep yaitu konsep pembentukan peraturan perundang-undangan harus sesuai dengan konsep negara hukum Pancasila. Selain itu, konsep pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik harus mengedepankan perlindungan Hak Asasi Manusia. Konsep pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik harus mengedepankan asas equality before the law. Konsep pembentukan peraturan perundangundangan yang baik harus sesuai dengan asas-asas pembentukan peraturan perundangundangan yang telah ditetapkan sebelumnya oleh undangundang. Untuk selanjutnya, konsep pembentukan perundang-undangan dibentuk oleh pemegang kekuasaan yang sah, yang dipilih oleh rakyat secara demokrasi. 1 Negara yang berdasarka atas hukum atau Rechtsstaats pada umumnya bercirikan Demokrasi konstitusionil, dimana Undang-undang dasar mempunyai mempunyai fungsi yang khas yaitu membatasi kekuasaan pemerintah sedemikian rupa sehingga penyelenggaraan 1 Febriansyah Irawan Ferry. (2016). KONSEP PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA, XXI, 220. PEMBAHASAN Narkotika merupakan salah satu kejahatan yang grafiknya terus meningkat. Hampir semua elemen yang terdapat di dalam masyarakat tanpa membedakan status sosial dapat dimasuki oleh Narkotika, seperti anak-anak, pelajar, mahasiswa, selebritis, lembaga profesional dan tidak sedikit para oknum pejabat. Narkotika merupakan salah satu bentuk kejahatan atau tindak pidana yang disepakati (concensual crimes). Penanganan Tindak Pidana Narkotika tentu perlu campur tangan dari pemerintah. 5 Menurut pasal 28H (1) Undang Undang Dasar 1945 "Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan". Rakyat Indonesia tentunya berhak untuk mendapatkan tempat tinggal dan mendapatkan lingkungan yang tidak terdapat narkotika. Sebagaimana kita ketahui, narkotika dapat membuat kecanduan dan merusak tubuh serta merusak kehidupan seorang manusia. Kehidupan manusia harus bersih dan bebas dari hal-hal yang membuat kesehatan terganggu. 6 Kemudian diterjemahkan ke dalam undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur, mengawasi dan menindak peredaran dan penyalahgunaan Narkotika. Narkotika tidak saja membuat manusia kecanduan, akan tetapi dapat mengakibatkan meninggalnya seseorang dengan cepat dan tidak wajar. Manusia sangat memerlukan tempat yang bersih dalam lingkungannya dan tubuhnya sehat agar dapat melangsungkan kehidupannya. Penyalahgunaan narkotika sudah disebut sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Narkotika tentunya menjadi musuh bangsa kita dalam hal mencetak generasi penerus bangsa yang sehat dan bebas dari narkotika. 7 Secara umum, masalah penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya adalah masalah utama yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia, sehingga kualifikasi adalah kejahatan luar biasa, karena tidak hanya menyebabkan dampak pada pengguna pribadi, tetapi juga dapat mempengaruhi masa depan generasi masa depan bangsa. Sebagai kejahatan luar biasa, perlu untuk mengambil tindakan pencegahan yang luar biasa dan penanggulangan, tidak hanya terkait dengan penyediaan instrumen dalam memerangi narkotika, psikotropika 5 Michael Donny. (2018).
Pengukuran adalah bagian esensial kegiatan keilmuan. Psikologi sebagai cabang ilmu pengetahuan yang relative lebih muda harus banyak berbuat dalam hal pengukuran ini agar eksistensinya, baik dilihat dari segi teori maupun aplikasi makin mantap.
Abstrak: Psikoterapi merupakan proses penyembuhan kejiwaan konseli/ klien melalui beberapa terapi tertentu. Dalam tulisan ini penulis mengkaji bagaimana landasan dasar psikoterapi dalam Islam. Penulis memperlihatkan bahwa Islam memiliki dasar-dasar yang kukuh dalam proses psikopterapi. Proses penyembuhan atau perawatan dilaksanakan melalui intervensi psikis dengan metode dan teknik yang didasarkan kepada al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah SAW. Dalam perspektif bimbingan konseling Islami, perawatan (treatment) yang disarankan/dianjurkan oleh konselor (terapis) kepada klien dalam mengatasi/mengurangi permasalahan klien, baik permasalahan yang berkaitan dengan kejiwaan, spiritual, moral (akhlak), dan fisik (jasmaniyah) adalah dengan terapi kejiwaan melalui ibadah-ibadah wajib dalam agama, peningkatan kesabaran, taubat, zikir dan doa. Abstract: Psychotherapy in the Perspective of Islamic Counseling Guidance. Psychotherapy is healing proses of client's psychic state by certain theraphic means. In this writing, the author studies the main principles of psychotherapy in Islam. The author throuw some lights that Islam laid down firm foundations in psychotherapic process. The treatment procedure is done through psychic intervention the technique and method of which are based on the precepts of the Qur'an and the Prophetic tradition (sunnah). In the perspective of Islamic counseling guidance, recommended treatment by the counselor to the client in solving the latters' problems in such as those related to psychic, moral, spiritual physical, are through religious compulsory rituals, keeping up patience, repented and ask for God forgiveness as well as parayers. Pendahuluan Bimbingan dan Konseling Islami merupakan salah satu disiplin ilmu yang semakin hari semakin diperlukan oleh masyarakat dan merupakan bagian penting serta integral
Melánges de la Casa de Velázquez, 2023
Birikim, 2024
BSGF - Earth Sciences Bulletin
Philosophisches Jahrbuch, 2020
Inter-Asia Cultural Studies, 2024
Botanical Journal of the Linnean Society, 2008
Compte rendu_Revue Lectures, 2024
PATRIMÔNIO MUNDIAL: PROPOSTA PARA O BICENTENÁRIO DA INDEPENDÊNCIA DO BRASIL, 2020
Organic Letters, 2017
Aesthetic Plastic Surgery, 2019
HAL (Le Centre pour la Communication Scientifique Directe), 2014
International Journal of Advanced Computer Science and Applications, 2014
2011 IEEE Conference on Computer Communications Workshops (INFOCOM WKSHPS), 2011
Circulation Research, 2012