Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
33 pages
1 file
Menurut Undang-Undang Perbankan No. 10 Tahun 1998, pembiayaan adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dan pihak lain yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil.
Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 2021
This study provides a comprehensive picture of the public's perception of the high cost of financing Islamic banks in Indonesia. The perception of "expensive" arises from various perspectives based on the limited knowledge of each customer. In this study, the authors present explanations sourced from Islamic banks and several observers of Islamic banks in Indonesia. Primary data was obtained by conducting in-depth interviews with several Islamic bank practitioners, observations, and documentation studies. The data analysis technique uses the theory of Miles and Huberman, starting from data classification, data reduction, and drawing conclusions. The results of the study found several arguments which then formed the public perception that financing in Islamic banks was considered expensive. The word "expensive" here of course must be understood by defining the correct, authentic meaning, not with a misleading logical approach.
Al-Intaj : Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah
Financing is a process from the analysis of the feasibility of financing to the realization. Realization of financing is not the last stage of the financing process. After the financing realization, sharia banks need to conduct monitoring and supervision of financing, because in term of financing is not impossible to occur problematic financing due to several reasons. Islamic banks should be able to analyze the causes of problem financing so that it can make an effort to reinvent the quality of the financing.
Dasar hukum dan prosedur pembiayaan bank syariah
2014
Bank syariah didirikan bertujuan untuk memediasi antara pemiliki dana dengan nasabah yang membutuhkan dana dengan perjanjian/ akad dan pengembalian dana yang telah disepakati. Dengan peran tersebut, bank syariah diakui telah memberikan banyak kontribusi dalam mengembangan perekonomian negara dan masyarakat. Namun dalam praktiknya, tidak semua nasabah dapat mengembalikan dana bank syariah dengan lancar sesuai perjanjian. Beberapa permasalahan dalam penyelesaian pembiayaan dapat terjadi, yang dapat mengancam likuiditas bank. Tulisan ini berikhtiar memaparkan permasalahan dan penyelesaian pembiayaan bermasalah pada bank syariah.
MSI UII, 2011
Dalam kegiatan penyaluran dana bank syariah melakukan pembiayaan. Disebut pembiayaan karena bank syariah menyedikan dana guna membiayai kebutuhan nasabh yang memerlukannya dan layak memperoleh nya. 1 Pembiayaan merupakan salah satu tugas pokok bank islam, yaitu pemberian fasilitas penyedia dana untuk memenuhi kebutuhan pihak-pihak yang merupakan defisi unit. 2 Menurut UU No. 10 tahun 1998 pasal 1 ayat 12 tentang Perbankan menyatakan Pembiayaan berdasarkan prinsip syariah adalah penyediaan uang atau tagihan yang dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil. 3 B. Produk Perbankan Syariah a. Simpanan Secara umum bank syariah dalam operasionalnya melakukan kegiatan meliputi tiga hal, yakni penghimpunan dana, penyaluran dana dan memberikan jasa perbankan lainnya. Dalam menghimpun dana, bank syariah menawarkan beberapa produk yaitu berupa simpanan yang dibagi dalam dua jenis yaitu: 1. Simpanan dengan prinsip wadi'ah (titipan)
Maslahah: Jurnal Pengabdian Masyarakat
Adanya perkembangan pola pikir masyarakat untuk berbisnis, menimbulkan pihak bank bersaing dalam menawarkan kerjasama dalam usaha berbisnis. Kerjasama dalam bentuk pembiayaan musyarakahini pasti memberikan keuntungan bagi pihak bank dan nasabah. Pendapatan dari pembiayaan investasi dan modal kerja ini akan digunakan untuk pengembalian modal bank.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis data empiristentang pengaruh musyarakah, murabahah dan ijarah terhadap profitabilitas(ROE).Penelitian ini menggunakan hubungan kausal penelitian kuantitatif. Sampel penelitian diambil dari laporan keuangan Bank BNI Syariah per bulan pada 2012-2014. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka dan dokumentasi. Data sekunder diambil dari data laporan keuangan Bank BNI Syariah yang dapat diakses melalui situs resmi Bank Indonesia, www.bi.go.id. Metode statistikyangAbstrak: The development of the mindset of the community to do business, causing the ba...
JURNAL ECONOMINA
Semakin bertambahnya tahun diikuti dengan maraknya bank yang berlatar belakang Syariah. Dalam perkembangan Bank Syariah di indonesia kususnya cukup menguntungkan bagi masyarakat. Selain bank syariah hasil bentukan dari tim MUI, saat ini telah didirikan bank syariah milik pemerintah sebagai cabang dari konvensional yang sudah berdiri. Penelitian dilakukan untuk mengetahui bagaimana system dan prosedur di PT BPRS Mojo Artho Cabang Pandaan, metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan menggunakan penelitian observasi kelapangan. Penelitian ini menggunakan Teknik pengumpulan data observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi pembiayaan murabahah di PT BPR Syariah Cabang Pandaan di lakukan sesuai prosedur.
Jurnal Justisia Ekonomika: Magister Hukum Ekonomi Syariah
This article is library research with research data sources sourced from primary and secondary sources. Primary data sources in the form of the Qur'an, hadith, laws, Fatwa DSN MUI, and others. While the secondary sources are fiqh books, books, journals, websites, and others. The data analysis method used is a qualitative-descriptive analysis method. The description of the data is divided into several stages, namely: Islamic banks in Indonesia, mudharabah in the perspective of fiqh muamalah, and the practice of financing mudharabah multilevel in Syariah Public Banks. Syariah Public Banks is an Islamic bank that in its activities provides services in payment traffic. Deposits in Sharia banks are investment funds based on mudarabah contracts or other.contracts that do not.conflict with Sharia principles. In practice, the fund manager (mudharib) invests money or repeats mudharabah, then there is a multilevel mudharabah contract which the fiqh scholars argue about its legal status, s...
2012
Bank Islam atau selanjutnya disebut dengan bank syari'ah adalah bank yang beroperasi dengan tidak mengandalkan pada bunga. Bank syari'ah lahir sebagai salah satu solusi alternatif terhadap persoalan pertentangan antara bunga dengan riba. Kemudian posisi perbankan syari'ah semakin pasti setelah disahkan Undang-Undang Perbankan Syari'ah No.
International Journal of Creative Research Thoughts (IJCRT) www.ijcrt.org, 2022
Saúde e Sociedade, 2020
Waffen-und …, 2009
Le Temps - Arts et sciences en Italie. Le blog de l'Istituto svizzero
2005 Annual Conference Proceedings
Majalah Anestesia & Critical Care, 2024
Medico e Bambino Pagine elettroniche
Geotechnical and Geological Engineering, 2010
2013 IEEE Conference on Computer Vision and Pattern Recognition, 2013
International Journal of Dentistry, 2020
Revista Brasileira de Ciência Avícola, 2015