MAKALAH PROFESI PENDIDIKAN
GURU SEBAGAI PROFESI
Diajukan sebagai tugas mata kuliah Profesi Pendidikan
Disusun oleh:
Tesa Manisa (F1071131025)
Rany Rahmadhania (F1071131030)
Aryanto (F1071131031)
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS TANJUNGPURA
PONTIANAK
2014
DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran
Pertanyaan Mengenai Guru sebagai Profesi ............................... 1
DAFTAR ISI
Halaman
HALAMAN JUDUL .............................................................................. i
KATA PENGANTAR ............................................................................. ii
DAFTAR ISI ........................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
Latar Belakang ....................................................................... 1
Rumusan Masalah ................................................................... 2
Tujuan .................................................................................... 2
Pembatasan Masalah ............................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
Kreativitas dan Teori Belahan Otak ................................... 3
Pengertian Kreativitas secara Umum ................................. 4
Pengertian Kreativitas Menurut Torrance ........................ 6
Pendekatan Terhadap Kreativitas ...................................... 6
Perkembangan Kreativitas ................................................. 8
Tahap-Tahap Kreativitas ................................................... 10
Karakteristik Kreativitas ................................................... 11
Faktor-Faktor yang Memengaruhi Kreativitas ................ 13
Masalah yang Sering Timbul pada Anak Kreatif ........... . 15
Upaya Membantu Perkembangan Kreativitas dan Implikasinya Bagi Pendidikan ...................................................................... 16
BAB III KESIMPULAN
Kesimpulan ........................................................................ 19
Saran .................................................................................. 19
DAFTAR PUSTAKA ........................................................................... 20
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Pendidikan adalah hal mutlak yang ada dalam kehidupan. Tanpa pendidikan maka masyarakat dan individu akan terus terbelenggu dalam kebodohan dan kevakuman sehingga sulit untuk berbuat sesuatu yang berguna demi meningkatkan kualitas diri. Pendidikan bisa dilakukan oleh lembaga formal dan informal. Lembaga formal penyelenggara pendidikan meliputi lembaga-lembaga pendidikan yang terdaftar. Lembaga informal dimulai dari pendidikan orang tua dan lainnya diluar pendidikan formal. Pendidikan formal akan sangat berperan penting dalam membentuk kepribadian dan kualitas individu. Seorang tenaga pendidik yang melatih dan mendidik individu harus benar-benar terlatih. Dengan kata lain seorang pendidik harus profesional.
Pendidikan merupakan permulaan untuk meraih sesuatu yang berguna dengan ketentuan bahwa apa yang telah diberikan mesti diajarkan dengan secara moral dapat di pertanggungjawabkan. Itu berarti bahwa pendidikan harus diselenggarakan untuk memperoleh keadaan yang lebih baik dan berkembang dengan mengolah berbagai kemampuan yang membedakan manusia dari mahluk hidup lainnya.
Tajamnya persaingan dalam aspek kehidupan, menuntun setiap manusia mampu mengadaptasikan diri terhadap segala perubahan yang terjadi. Komponen utama yang sangat berperan adalah kualitas sumber daya manusia. Seiring dengan berkembangnya pengetahuan dan teknologi, hal tersebut berbanding lurus dengan perubahan kehidupan yang begitu pesat. Artinya manusia dibutuhkan kecakapan diri, baik dari pola pikir, perilaku serta keterampilan yang memadai untuk menyesuaikan perubahan tersebut.
Salah satu strategi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia adalah memposisikan sektor pendidikan sebagai alat utama dalam pembangunan.
Dalam pendidikan selalu ada unsur pendidik dan peserta didik. Pendidik dalam pendidikan jalur formal yaitu guru. Guru sebagai pemangku tanggung jawab dalam proses pembelajaran harus mengerti dan memahami bagaimana berprilaku sebagai contoh untuk anak didiknya.
Guru sebagai profesi menjadi tenaga pendidik yang diharuskan memiliki kompetensi-kompetensi tertentu seperti kompetensi paedagogik, kompetensi profesional, kompetensi personal dan kompetensi sosial. Semua kompetensi itu berkaitan dengan upaya peningkatan kualitas dan keprofesionalan guru.
Pekerjaan menjadi seorang guru itu bukan hanya sekedar bekerja, namun guru itu sebagai profesi. Untuk itu pada makalah ini kami akan membahas mengenai “Guru sebagai Profesi”.
Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat ditarik suatu rumusan masalah yaitu sebagai berikut :
Bagaimanakah hakikat suatu profesi ?
Apakah pengertian dari profesi, profesional, profesionalisme, dan profesionalisasi ?
Bagaimanakah gambaran profesi seorang guru ?
Bagaimanakah cara meningkatkan profesional seorang guru ?
Apakah alasan memilih guru sebagai suatu profesi ?
Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, dapat diperoleh tujuan yaitu sebagai berikut :
Untuk memahami hakikat suatu profesi.
Untuk mengetahui pengertian dari profesi, profesional, profesionalisme, dan profesionalisasi.
Untuk mengetahui dan memahami gambaran profesi seorang guru.
Untuk mengetahui cara meningkatkan profesional seorang guru.
Untuk mengetahui alasan memilih guru sebagai suatu profesi.
BAB II
PEMBAHASAN
Hakikat Profesi
Agar kita dapat memahami hakikat profesi guru, perlu kita telaah lebih dahulu apakah sebenarnya hakikat suatu profesi guru. Dalam rangka untuk mengerti hakikat suatu profesi, ada beberapa kata kunci yang perlu di simak yaitu profesi, profesional, profesionalisme dan profesionalisasi.
H.A.R. Tilaar (2009:86) menjelaskan, “profesi merupakan pekerjaan, dapat juga berwujud sebagai jabatan di dalam suatu hierarki birikrasi, yang menuntut keahlian tertentu serta memiliki etika khusus untuk jabatan tersebut serta pelayanan baku terhadap masyarakat”.
Inti dari pengertian profesi ialah seseorang harus memiliki keahlian tertentu. Di dalam masyarakat meniru dan di turunkan dari orang tua kepada anak atau dari kelompok masyarakat kegenerasi penerus. Pada masyarakat modern, keahlian tersebut diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan khusus. Sebagai lawan dari profesi ialah amatir. Suatu profesi adalah kegiatan seseorang untuk menghidupi kehidupannya (earning living) seseorang amatir menekuni suatu kegiatan terutama karena hobi atau mencari kesenangan atau untuk mengisi waktunya yang terluang.
Adapun pengertian profesional menurut Rico Anderson (2012) adalah, Kelompok profesional merupakan kelompok yang berkeahlian dan berkemahiran yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berstandar tinggi yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya yang tinggi itu hanya dapat dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan sejawat, sesama profesi sendiri.
Pengertian profesionalisasi menurut Riva Elisa Umniyah (2012), “profesionalisasi adalah suatu proses menuju kepada perwujudan dan peningkatan profesi dalam mencapai suatu kriteria yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Profesionalisasi adalah proses atau perjalanan waktu yang membuat seseorang atau kelompok orang menjadi profesional”.
Boimz Soujiro Sagara (2013) menjelaskan, “profesionalisme adalah kompetensi untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan benar dan juga komitmen dari para anggota dari sebuah profesi untuk meningkatkan kemampuan dari seorang karyawan”.
Profesi guru menuntut profesionalisme, guru yang professional bukan hanya sekedar alat untuk transmisi kebudayaan tetapi mentransformasikan kebudayaan itu kearah budaya yang dinamis yang menuntut penguasa ilmu pengetahuan, produktivitas yang tinggi dan kualitas karya yang dapat bersaing. Guru professional bukan lagi merupakan sosok yang berfungsi sebagai robot, tetapi merupakan dinamisator yang mengantar potensi-potensi peserta didik kearah kreativitas.
Di dalam masyarakat modern yang menempatkan profesionalisme sebagai salah satu tonggak pengembangan masyarakat global, maka profesi guru merupakan salah satu profesi yang ada di dalam masyarakat. Seperti telah diuraikan, suatu profesi yang bermutu ditentukan oleh kemampuan dari anggotanya. Apabila kemampuan para anggotanya rendah maka profesi tersebut tidak akan mempunyai pasaran. Setiap profesi harus terus menerus dikembangkan jika tidak maka profesi tersebut akan tidak memperoleh penghargaan dari masyarakat dan akan menghilang. Kemajuan teknologi yang begitu pesat meminta perkembangan profesi yang terus–menerus. Demikian pula dengan profesi guru. Apabila profesi guru tidak berkembang sehingga tidak dipercayai oleh masyarakat, tentunya profesi guru tidak berkembang sehingga tidak di percayai oleh masyarakat, tentunya profesi tersebut tidak akan diminati oleh putra-putri terbaik dimasyarakat. Dengan kata lain profesi guru didalam masyarakat modern harus dapat bersaing dengan profesi-profesi lainnya. Profesi guru hanya dapat bersaing apabila dia memiliki bibit-bibit unggul yang dikembangkan untuk dapat menguasai dan mengembangkan profesi tersebut. Hal ini berarti pembinaan profesi guru haruslah dimulai dengan merekrut calon-calon profesi guru yang mempunyai intelegensi yang tinggi, dedikasi yang besar terhadap profesinya, serta kemampuan untuk mengembangkan profesionalisme.
Guru sebagai Jabatan Profesional
Seorang guru perlu memiliki kemampuan merancang dan mengimplementasikan berbagai strategi pembelajaran yang dianggap cocok dengan minat dan bakat serta sesuai dengan taraf perkembangan siswa termasuk didalamnya memanfaatkan berbagai sumber dan media pembelajaran untuk menjamin efektivitas pembelajaran.
Menurut H. A. R Tilaar (2009:88) tugas seorang guru profesional meliputi tiga bagian, yaitu :
Dalam bidang profesi
Seorang guru profesional berfungsi untuk menngajar, mendidik, melatih dan melaksanakan penelitian masalah-masalah kependidikan.
Dalam bidang kemanusiaan
Guru profesional berfungsi sebagai pengganti orang tua khususnya didalam bidang peningkatan kemampuan intelektual peserta didik.
Dalam bidang kemasyarakatan
Profesi guru berfungsi memenuhi amanat dalam pembukaan UUD 1945 yaitu ikut serta di dalam mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia.
Mengajar sebagai Pekerjaan Profesional
Wina Sanjaya (2008:275-277) menjelaskan ciri dan karakteristik dari proses mengajar sebagai tugas utama profesi guru adalah sebagai berikut :
Mengajar bukanlah hanya menyampaikan materi pelajaran saja, akan tetapi merupakan pekerjaan yang bertujuan dan bersifat kompleks.
Tugas seorang guru memiliki bidang keahlian yang jelas, yaitu mengantarkan siswa kearah tujuan yang diinginkan.
Agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan bidang keahliannya, diperlukan tingkat keahlian yang memadai.
Tugas guru adalah mempersiapkan generasi muda yang dapat hidup dan berperan aktif dimasyarakat.
Pekerjaan guru bukanlah pekerjaan yang statis.
Dari beberapa point di atas, dapat dijelaskan sebagai berikut :
Mengajar bukanlah hanya menyampaikan materi pelajaran saja, akan tetapi merupakan pekerjaan yang bertujuan dan bersifat kompleks.
Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya diperlukan sejumlah keterampilan khusus yang didasarkan pada konsep dan ilmu pengetahuan yang spesifik.
Tugas seorang guru memiliki bidang keahlian yang jelas, yaitu mengantarkan siswa kearah tujuan yang diinginkan.
Hasil pekerjaan guru seperti mengembangkan minat dan bakat serta potensi yang dimiliki seseorang, termasuk mengembangkan sikap tertentu memerlukan waktu yang cukup panjang sehingga hasilnya baru dapat dilihat setelah beberapa lama.
Agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan bidang keahliannya, diperlukan tingkat keahlian yang memadai.
Menjadi guru bukan hanya cukup memahami materi yang harus disampaikan, akan tetapi juga dibutuhkan kemampuan dan pemahaman tentang pengetahuan dan keterampilan yang lain.
Tugas guru adalah mempersiapkan generasi muda yang dapat hidup dan berperan aktif dimasyarakat.
Oleh sebab itu, tidak mungkin pekerjaan seorang guru dapat terlepas dari kehidupan sosial.
Pekerjaan guru bukanlah pekerjaan yang statis.
Akan tetapi pekerjaan yang dinamis, yang selamanya harus sesuai dan menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Demitologisasi Profesi Guru di Indonesia
Demitologisasi profesi guru di Indonesia menurut H. A. R. Tilaar (2009:89), adalah sebagai berikut :
WACANA
MITOS
LANGKAH-LANGKAH DEMITOLOGISASI
Status Sosial
Pahlawan tanpa bintang jasa
Guru pekerja sosial tanpa imbalan
Pekerjaan orang dungu
Berhak dihargai oleh masyarakat sebagai suatu profesi terhormat
Guru memiliki kewajiban dan imbalan yang sesuai seperti profesi lainnya
Guru adalah pekerja inteligen
Status Profesi
Profesi terbuka
Pekerjaan bagi setiap orang
Bukan serikat kerja
Profesi guru punya syarat profesi yang objektif
Sanksi diperketat oleh organisasi profesi guru
Berhak memperbaiki nasib sebagai HAM
Gender
Profesi perempuan
Puas dengan imbalan minim
Perempuan adalah guru alamiah pertama
Perempuan dan laki-laki harus memperoleh perlakuan, kesempatan, dan penghargaan yang sama
Politik dan Kekuasaan
Pantang berpolitik
Pantang menggalang kekuatan (bargaining power)
Pendidikan tidak boleh dijadikan alat politik
Organisasi profesi sebagai sarana kekuatan untuk tujuan profesi dan perbaikan hidup anggota
Ilmu Pengetahuan
Ilmu pendidikan
Ilmu pendidikan mudah dikuasai
Meningkatkan riset pendidikan anak Indonesia
Memperkuat LPTK
Dari point diatas, dapat dijelaskan maknanya sebagai berikut :
Status Sosial
Guru adalah profesi pahlawan tanpa tanda jasa
Kita semua mengenal nyayian indah dan mengharukan ’’Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” dari kalimat tersebut dapat menjelaskan bahwa profesi guru harus dihormati dan bekerja dengan tulus dalam mengajar.
Guru adalah pekerjaan orang suci (Saint)
Citra seorang guru sebagai orang suci atau seseorang Begawan memang dapat hidup di dalam masyarakat pra-modern. Dalam masyarakat sederhana tersebut, pekerjaan sebgai seorang suci memang merupakan pekerjaan yang terhormat dan patut di hargai oleh masyarakat.
Those who can not think and do, teach!
Ungkapan diatas berarti seseoarang yang tidak dapat berpikir dan berbuat maka dia lebih baik memilih pekerjaan mengajar.
Status Profesi
Profesi guru adalah profesi terbuka
Mitos ini dalam dunia profesional abad 21 merupakan suatu kekeliruan. Dunia profesional menuntut syarat-syarat profesional. Oleh karena itu memilih profesi harus memenuhi syarat-syarat profesi guru sebagaimana yang telah diuraikan. Program pengembangan profesi guru menuntut program yang dapat melahirkan guru profesional. Dengan demikian, profesi guru bukanlah profesi sembarangan tetapi yang memenuhi kriteria-kriteria profesional sehingga profesi guru bukanlah suatu profesi yang terbuka.
Siapa saja dapat dan boleh menjadi guru
Berkaitan dengan mitos yang mengatakan bahwa guru adalah profesi terbuka, maka ada anggapan siapa saja dapat dan boleh menjadi guru. Artinya siapa saja dapat berdiri di depan kelas tanpa mempunyai pengetahuan dan keterampilan profesional boleh menjadi guru. Sudah jelas bahwa mitos tersebut berlawanan arus dengan tuntunan profesionalisme dalam abad 21.
Profesi guru bukanlah suatu profesi pekerja
Di dalam perkembangan profesi guru di usahakan sebagai suatu profesi yang menuntut kemampuan profesional. Namun demikian, masih tabu untuk menganggap profesi guru adalah profesi pekerja yang mempunyai hak-hak dan kewajiban.
Gender
Guru adalah by nature profesi perempuan
Dalam dekade-dekade terakhir abad 20 terdapat suatu kecendrungan semakin banyak perempuan memasuki profesi guru. Semula terdapat kekhawatiran mengenai tedensi ini ialah gejala feminisasi profesi akan berpengaruh terhadap proses pendidikan. Begitu pula ada kecenderungan akan tumbuhnya sikap keperempuanan pada tingkah laku peserta didik. Semua kekhawatiran ini sebenarnya muncul dari suatu prejudice terhadap kemampuan perempuan. Bias gender tersebut tentunya tidak beralasan. Memang profesi guru dikaitan secara primordial dengan tugas ibu terhadap anaknya. Namun seperti kita ketahui di dalam masyarakat modern yang telah bersiferensiasi, suatu pekerjaan tidaklah dikaitkan dengan gender. Baik pria maupun perempuan mempunyai kemampuan dan hak yang sana di dalam setiap jenis pekerjaan.
Perempuan puas dengan imbalan gaji kecil
Berkaitan dengan trend semakin banyaknya perempuan memasuki profesi guru dikaitkan dengan anggapan bahwa perempuan telah puas dengan imbalan gaji yang kecil. Hal ini ditentang oleh gerakan feminism yang menyatakan bahwa kesediaan perempuan untuk memasuki profesi guru sebagai sesuatu profesi yang natural perempuan telah disalah gunakan oleh masyarakat yang di dominasi oleh laki-laki.
Politik dan kekuasaan
Guru pantang berpolitik
Telah merupakan suatu mitos bahwa profesi guru adalah profesi etis yang pantang memasuki politik praktis. Memang politik praktis berorientasi kepada kekuasaan. Sedangkan yang dihadapi oleh profesi guru adalah peserta didik yang perlu bantuan untuk mengembangkan kemampuannya. Memang di dalam pengertian tertentu profesi guru berfungsi untuk menggalang kekuasaan agar kepentingan peserta didik dapat dilindungi dan dikembangkan.
Partai politik guru diharamkan
Sesuai dengan citra bahwa profesi guru adalah profesi etis maka dianggap tidak pada tempatnya apabila guru menggabungkan diri pada kekuatan suatu partai politik.
Ilmu Pengetahuan
Ilmu pendidikan bukan ilmu yang berdiri sendiri
Memang perjuangan ilmu pendidikan sebagai disiplin yang otonom baru berhasil sekitar satu abad yang lalu. Sebelumnya, ilmu pendidikan belum diakui sebagi ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri tetapi bagian dari ilmu filsafat atau psikologi.
Ilmu pendidikan adalah ilmu praktis yang mudah dikuasai
Mitos bahwa ilmu pendidikan sebagai ilmu praktis dan oleh sebab itu mudah dikuasai disebabkan karena ilmu pendidikan adalah ilmu yang relative masih muda.
Jabatan Guru Memerlukan Keahlian Khusus
Oemar Hamalik (2001:117) mengatakan, “jabatan guru dikenal sebagai suatu pekerjaan profesional, artinya jabatan ini memerlukan suatu keahlian khusus”. Pekerjaan ini tidak bisa dikerjakan oleh sembarang orang tanpa memiliki keahlian sebagai guru. Banyak orang yang pandai berbicara tertentu, namun orang demikian belum dapat disebut sebagai seorang guru. Ada perbedaan yang prinsipil antara guru yang profesional dengan guru yang bukan profesional. Seorang guru profesional, oleh karena dia menguasai betul tentang seluk beluk pendidikan dan pengajaran serta ilmu-ilmu lainnya.
Tambahan lagi dia telah mendapatkan pendidikan khusus untuk menjadi guru dan memiliki keahlian khusus yang diperlukan untuk jenis pekerjaan ini maka sudah dapat dipastikan bahwa hasil usahanya akan lebih baik.
Syarat- Syarat Menjadi Guru
Karena pekerjaan guru adalah pekerjaan profesional maka untuk menjadi guru harus pula memenuhi persyaratan yang berat. Beberapa diantaranya menurut Oemar Hamalik (2001:118) adalah sebagai berikut :
Harus memiliki bakat sebagai guru
Harus memiliki keahlian sebagai guru
Memiliki kepribadian yang baik dan terintegrasi
Memiliki mental yang sehat
Berbadan sehat
Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas
Guru adalah manusia berjiwa pancasila, dan
Guru adalah seorang warga negara yang baik
Dari point yang telah dipaparkan diatas, dapat dijelaskan maknanya sebagai berikut :
Guru Harus Memiliki Bakat dan Keahlian sebagai Guru
Setiap guru profesional harus menguasai pengetahuan yang mendalam dalam spesialisasinya. Penguasaan pengetahuan ini merupakan syarat yang penting disamping keterampilan-keterampilan lainnya. Oleh sebab dia berkewajiban menyampaikan pengetahuan, pengertian, keterampilan, dll kepada muridnya.
Tegasnya, seorang guru disamping menguasai spesialisasi pengetahuannya, dia harus menguasai dengan baik ilmu-ilmu keguruan pada umumnya dan didaktik pada khususnya.
Guru Harus Memiliki Kepribadian yang Baik dan Terintegrasi
Karena tuntutan tugasnya maka setiap guru harus memiliki kepribadian yang baik dan terintegrasi.
Guru Harus Memiliki Mental yang Sehat
Seorang guru tidak boleh memiliki mental yang terganggu, guru tidak boleh pemarah, pemalu, penakut, rendah diri, merasa cemas, mengisolasikan diri, agresif, pasif, pendiam, suka melamun, dll. Guru yang mempunyai mental yang terganggu tidak mungkin melaksanakan tugasnya dengan baik. Malahan gangguan mentalnya dapat mempengaruhi kondisi mental murid-muridnya, yang mana tidak diharapakan dalam pendidikan.
Guru Harus Berbadan Sehat
Badan sehat sangat membantu lancarnya pekerjaan guru. Sebaliknya guru yang tidak berbadan sehat atau sakit-sakitan akan sangat mengganggu pekerjaanya. Apalagi seorang guru yang penyakitnya menular kepada murid-muridnya. Karena itu guru yang sedang sakit lebih baik tidak melaksanakan tugasnya hingga ia sehat kembali.
Guru Harus Memiliki Pengalaman dan Pengetahuan yang Luas
Dalam kegiatan mengajar sehari-hari, siswa sering menanyakan hal-hal yang berada diluar pelajaran, dalam hal ini guru harus pandai menjelaskannya. Kadang-kadang dengan diberikannya penjelasan-penjelasan tambahan akan menyebabkan pelajaran lebih menarik, tidak kaku dan lebih merangsang anak belajar.
Guru adalah Manusia Pancasilais Sejati
Pancasila adalah filsafat bangsa yang merupakan way of life bangsa. Bagi guru mental dan pandangan hidup pancasila ini bukan saja penting untuk dirinya sendiri, melainkan besar sekali maknanya dalam penyelenggaraan pendidikan disekolah. Guru bertugas membentuk atau mendidik siswa menjadi pancasilais sejati. Karena kiranya tidak mungkin ia dapat melaksanakan tugasnya itu seandainya dia sendiri bukan orang pancasilais. Guru adalah contoh yang paling tepat yang selalu digugu dan ditiru oleh siswa.
Guru Harus Seorang Warga Negara yang Baik
Sebagaimana warga negara lainnya maka guru harus mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Guru harus turut serta menyukseskan semua program pemerintah dengan jalan turut serta melakukan kegiatan-kegiatan yang sejalan dengan program itu. Sebagai anggota masyarakat maka dia harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat sekitarnya.
Tentang Pendidikan Guru
Dalam rangka mempersiapkan guru-guru profesional, lembaga pendidikan guru memegang peranan yang penting. Melalui program pendidikan selama 3 atau 5 tahun para calon guru dipersiapkan sedemikian rupa sehingga mereka memiliki kualifikasi dan kompetensi yang memadai sesuai dengan tugas jabatan yang akan diberikan kepada mereka kelak.
Pendidikan Guru Berlangsung Seumur Hidup
Pada dasarnya pendidikan guru itu bukan hanya berlangsung 3 atau 5 tahun saja, melainkan berlangsung seumur hidup (life long teacher education). Pendidikan 3 atau 5 tahun itu adalah pendidikan yang wajib dialami oleh seorang calon guru secara formal. Sedangkan pendidikan sesudah ia bekerja dalam bidang pengajaran, seperti: belajar sendiri, mengikuti penataran, mengadakan penelitian, mengarang buku, aktif dalam organisasi profesi, turut memikul tanggung jawab dalam masyarakat, menonton film, mendengarkan radio, televisi, dll. Semua kegiatan itu sangat berharga untuk mengembangkan pengalaman, pengetahuan, keterampilan guru sehingga kemampuan profesionalnya semakin berkembang. Bisa dikatakan bahwa seorang guru tak pernah berhenti belajar maka ucapan itu dapat dibenarkan.
7 Alasan Memilih Guru Sebagai Profesi
Guru merupakan sebuah profesi yang sangat mulia karena guru profesi lain ada. Tanpa guru mustahil ada dokter, insinyur, pilot, polisi, tentara, perawat, bidan, pegawai, anggota dewan, bahkan presiden. Peran guru sangat vital bagi kemajuan sebuah bangsa. Tapi terkadang kita tidak bangga memiliki profesi sebagai guru bahkan minder dan kalau anda punya pandangan seperti itu rubahlah dari sekarang. Seharusnya kita bangga menjadi seorang guru selain guru merupakan profesi yang mulia dan memiliki peran yang sangat vital bagi kemajuan bangsa ada beberapa alasan kenapa memilih guru sebagai profesi.
Berikut 7 alasan mengapa memilih guru sebagai profesi menurut Mimbar Guru (2013) adalah sebagai berikut:
Sebagai ladang amal dan dakwah.
Belajar lebih banyak tentang arti keikhlasan dan kesabaran.
Bisa menjadi inspirator bagi generasi penerus (siswa).
Sebuah kontribusi positif demi kemajuan bangsa di bidang pendidikan.
Banyak kesan yang menarik ketika mengajar.
Dapat mengasah kemampuan kita dalam hal IQ, EQ, dan SQ.
Wadah bagi kita untuk menjadi pribadi yang senantiasa berkarya,
berkreasi dan berinovasi.
Dari point diatas, dapat dijelaskan maknanya sebagai berikut :
Sebagai ladang amal dan dakwah.
Dengan mengamalkannya juga kita tidak akan lupa ilmu yang telah kita dapat selama sekolah dan kuliah bahkan dengan menjadi guru akan menambah ilmu serta wawasan kita.
Belajar lebih banyak tentang arti keikhlasan dan kesabaran.
Ketika kita mengajar dikelas kita menghadapi murid yang memiliki karakter yang berbeda sehingga kita dituntut untuk selalu ikhlas dan sabar dalam menghadapi siswa.
Bisa menjadi inspirator bagi generasi penerus (siswa).
Sebaik-baiknya guru adalah guru yang bisa menjadi inspirasi bagi siswa.
Sebuah kontribusi positif demi kemajuan bangsa di bidang pendidikan. Dengan menjadi guru kita turut ikut mencerdaskan bangsa karena tugas kita adalah mengamalkan pancasila dan undang-undang dasar, yakni ingin mencerdaskan kehidupan bangsa.
Banyak kesan yang menarik ketika mengajar siswa yang memiliki berbagai karakter.
Karena jika di dalam suatu kelas terdapat 38 siswa dan siswi, maka terdapat 38 macam karakter yang berbeda sehingga dapat menghilangkan rasa jenuh dan stress ketika berbaur dengan siswa.
Dapat mengasah kemampuan kita dalam hal IQ, EQ, dan SQ.
Dengan menjadi guru kita dituntut untuk terus belajar dan belajar. Karena dalam mengajar siswa kita harus menjadi pribadi yang cerdas serta menjadi teladan bagi siswa.
Wadah bagi kita untuk menjadi pribadi yang senantiasa berkarya, berkreasi dan berinovasi.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Guru sebagai suatu profesi adalah suatu hal yang membanggakan. Sudah selayaknya seorang guru mampu memprofesionalkan dirinya dengan mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan agar semakin mampu memperluas wawasan dan pengetahuan yang semakin mendalam. Dalam hal ini pemerintah harus mempersiapkan berbagai macam rencana dan fasilitas untuk mendukung pelatihan dan pendidikan guru sehingga akan lebih mudah bagi guru untuk meningkatkan kinerjanya.
Profesi guru merupakan kemampuan yang tidak dimiliki oleh warga masyarakat pada umumnya yang tidak pernah mengikuti pendidikan keguruan. Ada beberapa peran yang dapat dilakukan guru sebagai tenaga pendidik, antara lain:
Sebagai pekerja profesional dengan fungsi mengajar, membimbing, dan melatih
Pekerja kemanusiaan dengan fungsi dapat merealisasikan seluruh kemampuan kemanusiaan yang dimiliki
Sebagai petugas kemashalatan dengan fungsi mengajar dan mendidik masyarakat untuk menjadi warga negara yang baik.
Saran
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih kurang dari sempurna oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun atas perbaikan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Anderson, Rico. 2012. Pengertian Profesional. (online). ( http://tekinfoetika.wordpress.com/2012/05/31/pengertian-profesional/. Diakses tanggal 15 Februari 2014).
Guru, Mimbar. 2013. 7 Alasan Memilih Guru sebagai Profesi. (online). (http://mimbarguru.blogspot.com/2013/11/7-alasan-memilih-guru-sebagai- profesi.html. Diakses tanggal 15 Februari 2014).
Hamalik, Oemar. 2001. Proses Belajar Mengajar. Jakarta: Bumi Aksara.
Sagara, Boimz Soujiro. 2013. Pengertian Profesionalisme dan Ciri-Cirinya, Kode Etik Profesional dan Ciri-Ciri Seorang Profesional di Bidang IT. (online). (http://boimzenji.blogspot.com/2013/04/pengertian-profesionalisme-dan- ciri.html. Diakses tanggal 15 Februari 2014).
Sanjaya, Wina. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Kencana.
Tilaar, H.A.R. 2009. Membenahi Pendidikan Nasional. Jakarta: Rineka Cipta.
Umniyah, Riva Elisa. 2012. Pengertian Profesi, Profesionalisme, dan Profesionalisasi. (online). (http://rivaisriva.blogspot.com/2012/03/pengertian-profesi- profesionalisme-dan.html. Diakses tanggal 15 Februari 2014).
Pertanyaan Mengenai Guru sebagai Profesi
Apa yang dimaksud dengan profesi ?
Sebutkan 3 alasan memilih guru sebagai profesi ?
Sebutkan 3 syarat menjadi seorang guru ?
Mengapa profesi guru memerlukan keahlian khusus ?
23