PUBLIK: Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, Adminsitrasi dan Pelayanan Publik
Universitas Bina Taruna Gorontalo
Volume IX Nomor 2, 2022
KEBIJAKAN PENATAAN RUANG DAN PEMANFAATAN
DANAU TEMPE
Rezky Zamzani1, Dian Aries Mujiburohman2, M. Nazir Salim,3 Asih Retno Dewi4
1,2,3,4
Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, Yogyakarta, Indonesia
[email protected],
[email protected],
[email protected],
[email protected]
ABSTRAK
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kebijakan antar instansi dalam menanggulangi banjir dan
solusi terhadap permasalahan kerusakan ekosistem danau. Adapun metode yang digunakan dalam
penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan penelitian
perpustakaan. Hasil akhir dari penelitian ini menunjukkan bahwa terjadinya banjir yang terjadi selama ini
dikarenakan meluapnya air dari Danau Tempe yang merupakan salah satu danau terbesar yang ada di
Indonesia dan berada di Sulawesi Selatan. Danau tidak hanya berfungsi sebagai penjaga keseimbangan
ekologi, penyedia sumber air (baku), protein, mineral dan energi tetapi memiliki potensi yang tinggi
sebagai penyokong pertumbuhan ekonomi. Hal tersebut berkaitan erat dengan penataan ruang, sehingga
dengan adanya penataan ruang, dapat mewujudkan ruang yang nyaman, aman dan teratur. Kolaborasi
antar instansi terkait dan diperlukan adanya evaluasi berkelanjutan dari sisi ekonomi, sosial dan setiap
kebijakan yang dilaksanakan.
Kata Kunci: Bencana Banjir, Danau Tempe, Penataan Ruang
ABSTRACT
The purpose of this study is to analyze inter-agency policies in tackling floods and solutions to the
problem of damage to the lake ecosystem. The method used in this research is a qualitative research
method with a normative juridical approach and library research. The final result of this study shows that
the flooding that has occurred so far is due to the overflow of water from Lake Tempe which is one of the
largest lakes in Indonesia and is located in South Sulawesi. The lake does not only function as a guardian
of the ecological balance, providing sources of water (raw), protein, minerals, and energy but has a high
potential as a supporter of economic growth. This is closely related to spatial planning so that spatial
planning, can create a comfortable, safe and orderly space. Collaboration between related agencies and
continuous evaluation is needed from the economic, social, and every policy implemented.
Keyword: Disaster flood, Tempe lake, Spatial Planning
PENDAHULUAN
Danau Tempe merupakan danau terbesar kedua yang berada di Sulawesi tepatnya
berada di Sulawesi Selatan ini memiliki luas sekitar 350 km2. Berdasarkan administratif
Danau Tempe terletak di wilayah 3 kabupaten yaitu Kabupaten Soppeng, Kabupaten
Sidenreng Rappang dan Kabupaten Wajo. Dengan pembagian luas danau yaitu terluas
berada di Kabupaten Wajo sebesar 54,6%, Kabupaten Soppeng sebesar 34,6% dan
Kabupaten Sidenreng sebesar 10,8% (Nawawi, 2018). Danau Tempe ini dikenal sebagai
salah satu produsen ikan air tawar terbesar dan memiliki berbagai spesies ikan air tawar
yang sangat kaya dan tidak banyak ditemukan di tempat lain.
Potensi sumber daya Danau Tempe yang dikenal sebagai penghasil ikan air tawar
menjadikannya sebagai salah satu objek mata pencaharian oleh masyarakat sekitar.
Kebanyakan besar masyarakat yang bertempat tinggal di pesisir Danau Tempe
Rezky Zamzani, Cs: Kebijakan Penataan Ruang ….
Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat
Universitas Bina Taruna Gorontalo
Page 179
ISSN: 2088-1894 (Offline)
ISSN: 1215-9671 (Online)
PUBLIK: Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, Adminsitrasi dan Pelayanan Publik
Universitas Bina Taruna Gorontalo
Volume IX Nomor 2, 2022
berprofesi sebagai nelayan. Pemanfaatan sumber daya Danau Tempe ini tidak hanya
dalam hal perikanan saja, tetapi juga dimanfaatkan sebagai lahan tanaman pangan.
Perubahan level musiman air Danau Tempe yang unik yaitu ketika musim hujan
masyarakat nelayan sekitar danau menangkap ikan dan pada musim kemarau
masyarakat sekitar beralih dengan memanfaatkan lahan danau yang tidak tergenang
untuk bercocok tanam.
Seiring berjalannya waktu pemanfaatan sumber daya Danau Tempe ini mengalami
degradasi baik dari segi kualitas maupun kuantitas yang cukup signifikan, setiap
tahunnya mengalami penurunan hasil tangkapan ikan oleh para nelayan. Mata
pencaharian masyarakat setempat dengan memanfaatkan sumber daya danau dalam
memenuhi kehidupan sehari-hari. Pengelolaan dan pemanfaatan yang tidak
memperhatikan ekosistem danau menjadi penyebab timbulnya berbagai permasalahan
yang berkaitan dengan rusaknya ekosistem danau, seperti kerusakan daerah tangkapan
air (DTA), pencemaran air yang disebabkan karena penebangan hutan di daerah hulu
dan kesalahan tata wilayah. Permasalahan adanya sedimentasi menjadi salah satu
pemicu banjir yang ada di Danau Tempe, karena laju sedimentasi sekitar 1-3 sm per
tahun menyebabkan terjadinya pendangkalan yang berdampak kepada terjadinya banjir
di kawasan sekitar danau. Pendangkalan yang terbentuk di Danau Tempe ini secara
alamiah disebabkan karena banyaknya pertumbuhan eceng gondok dan sedimentasi
yang tergiring oleh beberapa sungai yang mengalir ke danau seperti sungai welannae,
sungai bila, sungai batu-batu dan sungai bilokka (Suriadi etal., 2017).
Daerah yang rawan terdampakadalah daerah banjir yang berada disekeliling
danau, dimanadidapatkan lima (5) sungai besar yang bermuara di Danau Tempe. Setiap
tahunnya dari sungai tersebutmenggiringsedimen dan erosi ke danau dengan perkiraan
tumpukan sebanyak 3-4 cm. Akibat dari sedimen tersebut air tidak lagi mampu
menampungnya danau sehingga meruap ke pemukiman dan lahan warga. Berikut data
dampak bencana banjir dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 1. Data Dampak Bencana Banjir Tahun 2013
Lahan Pertanian
Kabupaten
Kecamatan
Rumah Terendam
Rusak (Ha)
Tempe
5.527
Belawa
3.794
2.825
Wajo
Tanasitolo
2.082
223
Sabbangparu
4.184
Donri-Donri
617
Soppeng
Marioriawa
625
Sidenreng Rappang
Pancalautang
347
Sumber: Dinsos Wajo, Badan Kesbanglinmas Soppeng, Kelurahan WetteE Kec.
Pancalautang Sidenreng Rappang, 2013
Rezky Zamzani, Cs: Kebijakan Penataan Ruang ….
Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat
Universitas Bina Taruna Gorontalo
Page 180
ISSN: 2088-1894 (Offline)
ISSN: 1215-9671 (Online)
PUBLIK: Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, Adminsitrasi dan Pelayanan Publik
Universitas Bina Taruna Gorontalo
Volume IX Nomor 2, 2022
Dengan penanganan kondisi tersebut setiap instansi memiliki metode dan
perbedaan dalam pengaturan fungsi maupun pemanfaatan kawasan sehingga dengan
perbedaan tersebut menyebabkan peta yang beragam dalam pengaturan, penggunaan
dan pemanfaatan ruang. Dengan demikian diperlukan adanya pengendalian danau agar
dapat mencegah kerusakan dan rehabilitasi ekosistem danau dan pemeliharaan agar
dapat mempertahankan fungsi danau.
Tanah merupakan komponen dasar yang harus dipertimbangkan karena
merupakan wadah bagi kehidupan manusia dan tempat kandungan sumber daya alam.
Tanah sebagai unsur utama tata ruang dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi
kemakmuran rakyat, maka selayaknya tanah dipergunakan sesuai dengan daya dukung
dan letak strategisnya. Kepentingan atas tanah perlu diatur dalam suatu sistem yang
mampu meningkatkan nilai guna tanah tanpa merusak fungsi tanah dalam menunjang
sistem kehidupan. Sehingga, dibutuhkan kesadaran secara komprehensif tentang
hubungan tanah dengan sumber daya alam lainnya, karakteristik tanah, penggunaan
tanah, tanah dalam berbagai jenis ekosistem, konflik tanah dan berbagai hal lainnya
yang berhubungan dengan pertanahan seperti ekologi, hukum, politik, budaya,
pertahanan, keamanan dan sosial.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) telah menetapkan Danau Tempe sebagai salah satu dari 15 danau kritis yang
ada di Indonesia (Widodo at al., 2022). Sehingga solusi yang perlu ditawarkan oleh
pemerintah adalah dengan melakukan revitalisasi danau berupa pengerukan sedimen
danau dan pembersihan eceng gondok. Program yang ditawarkan pemerintah tersebut
mendapat respons yang berbeda-beda dari setiap masyarakat. Secara umum masyarakat
sekitar danau tempe yang terdampak banjir oleh luapan danau sangat mendukung
program tersebut. Tetapi sebagian masyarakat lainnya menolak terutama bagi nelayan
skala kecil dan petani yang memanfaatkan lahan pertanian pada saat musim kering,
karena dengan program revitalisasi tersebut lahan pertanian yang biasanya
dimanfaatkan oleh masyarakat akan hilang (Musdah & Husein, 2014).
Adanya perkembangan pembangunan yang cepat dapat juga memicu terjadinya
ancaman banjir. Sebab pembangunan yang cepat dapat menyebabkan berkurangnya
wadah resapan yang dapat mengurangi kemampuan air untuk menyerap dengan kata
lain hak air atas tanah pun berkurang. Sehingga untuk mengatasi bencana banjir maka
diperlukan kolaborasi strategis infrastruktur. Sehingga dengan adanya penataan ruang
dapat membentuk landasan hukum bagi pemerintah dan masyarakat dalam penataan
ruang.
Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN) telah melakukan audit pemanfaatan ruang di beberapa wilayah
untuk mendapatkan solusi bencana banjir yang telah terjadi selama ini. Seperti banjir
Rezky Zamzani, Cs: Kebijakan Penataan Ruang ….
Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat
Universitas Bina Taruna Gorontalo
Page 181
ISSN: 2088-1894 (Offline)
ISSN: 1215-9671 (Online)
PUBLIK: Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, Adminsitrasi dan Pelayanan Publik
Universitas Bina Taruna Gorontalo
Volume IX Nomor 2, 2022
yang telah terjadi di Puncak Bogor, BPN berencana untuk melakukan penanaman
kembali pohon-pohon yang telah berubah menjadi vila (penginapan). Salah satu
penyebab banjir yang terjadi di Danau Tempe karena ketidakseimbangan pada
lingkungan. Erosi tidak akan terjadi jika hutan-hutan yang berada di sekitar danau tidak
dialih fungsikan. Dengan adanya erosi dapat menyebabkan banyaknya sedimentasi.
Dengan melihat pada kondisi tersebut, bahwa penanaman pohon dapat juga dilakukan
untuk sekitar Danau Tempe. Penanaman pohon tersebut untuk mengembalikan kembali
fungsi-fungsi lahan sebelumnya (Rizki & Vun, 2021).
Pembahasan mengenai permasalahan dan penyelesaian di Danau Tempe belum
banyak dilakukan. Penelitian tersebut antara lain: (1) Hamka & Naping, (2019)
melakukan kajian mengenai strategi adaptasi nelayan dalam menghadapi perubahan
musim; (2) Ali etal., (2017) penelitian tentang analisis karakteristik penggunaan lahan
kawasan pesisir danau; (3) Musdah & Husein, (2014) melakukan kajian mengenai
analisis mitigasinon struktural bencana banjir luapan danau; dan (4) Muhammad Said,
(2021) menganalisis tentang paradoks manajemen kolaborasi pengelolaan danau.
Berdasarkan penelitian diatas, membahas terkait permasalahan dan strategi dalam
menghadapi bencana alam yang terjadi. Sedangkan yang menjadi perbedaan di dalam
penelitian yang dilakukan adalah selain menjelaskan permasalahan-permasalahan yang
terjadi di sekitar Danau Tempe juga menjelaskan solusi yang akan dilakukan oleh
pemerintah dan instansi terkait dalam menanggulangi banjir.
Berdasarkan latar belakang yang telah dijelaskan bahwa pada dasarnya sumber
daya Danau Tempe sendiri merupakan sumber mata pencaharian bagi masyarakat
sekitar dan itu sudah berlangsung secara turun temurun. Pemanfaatan sumber daya
danau oleh masyarakat secara tidak langsung menyebabkan degradasi danau dan tata
ruang di sekitarnya menjadi bermanfaat untuk dibuatkan penelitian sebab terdapat
berbagai isu yang terjadi di dalamnya dengan ancaman bencana banjir. Solusi
pemerintah untuk melakukan revitalisasi danau juga mendapat respons dan persepsi
yang berbeda di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, dalam penelitian ini akan
mencoba menganalisis dengan kajian penelitian terdahulu tentang resolusi konflik yang
dilakukan oleh pemerintah dalam hal menanggapi perbedaan persepsi masyarakat dan
solusi terhadap permasalahan terkait kerusakan ekosistem danau dan dampaknya
terhadap lingkungan sekitar. Dengan demikian didapatkan tujuan akhir dari penelitian
ini untuk mengetahui rekomendasi yang tepat untuk penyelesaian permasalahan
tersebut.
METODE PENELITIAN
Dalam upaya menyelesaikan persoalan yang akan dibahas dalam penelitian ini
dengan carapenelitian kualitatif. Penelitian dilaksanakan dengan pendekatan yuridis
normatif dan penelitian perpustakaan. Pendekatan yuridis merupakan pendekatan
Rezky Zamzani, Cs: Kebijakan Penataan Ruang ….
Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat
Universitas Bina Taruna Gorontalo
Page 182
ISSN: 2088-1894 (Offline)
ISSN: 1215-9671 (Online)
PUBLIK: Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, Adminsitrasi dan Pelayanan Publik
Universitas Bina Taruna Gorontalo
Volume IX Nomor 2, 2022
dengan mengumpulkan bahan hukum utama dengan menelaah teori, konsep dan asasasas berupa peraturan perundang-undangan, buku-buku, laporan penelitian, jurnal,
artikel, surat kabar dan website yang relevan dengan permasalahan yang akan dibahas.
Selanjutnya, di dalam pelaksanaannya dilakukan pengumpulan dan penyaringan
data yang relevan untuk ditelaah dengan cermat agar mendapat gambaran secara umum
mengenai permasalahan tersebut. Sehingga dapat menguraikan persoalan ini secara
deskriptif supaya pembaca dapat memahaminya dengan mudah. Dengan demikian,
diakhir penelitian akan menyimpulkan jawaban dari pertanyaan yang dibahas dalam
tulisan ini.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Pemanfaatan Sumber Daya Danau Tempe
Danau Tempe merupakan danau yang kaya akan kekayaan SDAterkhusus dalam
perikanan ini memiliki berbagai jenis sektor pemanfaatan, yaitu sektor pertanian,
perikanan, pariwisata dan jasa transportasi air. Dengan berbagai potensi yang dimiliki
oleh Danau Tempe ini menjadi perhatian bagi beberapa instansi pemerintah terkait.
Pemanfaatan sumber daya danau oleh masyarakat sekitar sendiri telahberjalan cukup
lama dan secara turun temurun. Masyarakat sekitar danau yang hampir keseluruhan
berprofesi sebagai nelayan dan petani ini menjadikan sumber daya Danau Tempe ini
sebagai sumber mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Kegiatan
nelayan dan petani bergantian sesuai dengan musimnya. Pada saat musim hujan ketika
air danau pasang, biasanya masyarakat bermata pencaharian sebagai nelayan untuk
mengambilikan. Ketika air danau surut, masyarakat memanfaatkan wilayah sekitar
danau dengan bertani.
Masyarakat sekitar Danau Tempe memiliki dua jenis profesi, yaitu sebagai nelayan
dan petani. Dalam pemanfaatan sumber daya perikanan bagi kelompok nelayan terdapat
dua pembagian wilayah kegiatan penangkapan ikan, yaitu lokasi bebas untuk nelayan
skala kecil dan lokasi yang dimiliki oleh seorang atau sekelompok orang yang biasanya
didapatkan melalui sewa lelang ex-ornament yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Penangkapan ikan di lokasi bebas atau yang berlaku untuk umum biasanya
menggunakan alat tangkap lanra (jaring insang tetap), jabba (perangkap ikan), dan
konde. Alat tangkap lanra yang digunakan nelayan tersebut memiliki mata jaring
dengan ukuran minimal 5 cm. Sedangkan untuk lokasi tangkap pada wilayah dimiliki
oleh seorang atau sekelompok orang tertentu terdiri atas penangkapan di daerah
palawang (tempat tertentu pada pinggir danau) yang telah diberi pembatas/belat yang
biasanya menggunakan anyaman bambu dan penangkapan pada daerah tengah danau
dengan menggunakan teknik bungkatoddo (membentuk areal tertentu di tengah danau)
dengan batas areal biasanya menggunakan patok bambu sebagai tiang dan belat
pembatas wilayah.
Rezky Zamzani, Cs: Kebijakan Penataan Ruang ….
Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat
Universitas Bina Taruna Gorontalo
Page 183
ISSN: 2088-1894 (Offline)
ISSN: 1215-9671 (Online)
PUBLIK: Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, Adminsitrasi dan Pelayanan Publik
Universitas Bina Taruna Gorontalo
Volume IX Nomor 2, 2022
Selain beraktivitas sebagai nelayan dengan menangkap ikan untuk memenuhi
kebutuhan hidup, masyarakat sekitar Danau Tempe juga beraktivitas sebagai petani
ketika air danau sedang surut. Pemanfaatan sumber daya pertanian yang dilakukan oleh
masyarakat ketika air danau sedang turun dan berubah dengan daratan yang berbentuk
lereng. Di Kabupaten Wajo wilayah tersebut disebut sebagai tanah koti atau zona
pertanian dan biasanya diberikan kepada masyarakat untuk dikelola secara undian.
Pembagian zona tersebut biasa disebut Langga yaitu pembagian tingkatan berdasarkan
jarak dengan dataran pada saat batas air tertinggi dengan daerah danau yang tidak
kering ketika air danau mulai surut.
Masyarakat petani kawasan danau biasanya menjalankan budidaya beberapa jenis
tanaman pangan, yaitu padi, jagung, kacang hijau, kedelai, labu dan semangka. Adapun
tingkat produktivitas petani kawasan Danau Tempe dapat dilihat dari tabel berikut:
Tabel 2. Tingkat Produksi Petani Kawasan Danau Tempe
No. Jenis Tanaman
Produksi/Ha
1.
Padi
6,7 Ton
2.
Jagung
5 Ton
3.
Kacang Hijau
2 Ton
4.
Kedelai
2-3 Ton
5.
Labu
Borongan
6.
Semangka
Borongan
Sumber: Puslitbang KPT, 2015
Berdasarkan tabel tersebut dan pendapat masyarakat petani kawasan Danau
Tempe bahwa tanaman yang sangat berpotensi memberikan keuntungan dari sisi
ekonomi adalah semangka, kemudian labu, kacang hijau, padi dan jagung. Namun
demikian, petani berpendapat walaupun dari sisi ekonomi sangat menguntungkan tetapi
semangka dan labu mempunyai risiko yang sangat tinggi tergantung pada cuaca dan
hujan (Suriadi et, al., 2017).
Permasalahan Ekosistem Yang Terjadi Di Danau Tempe
Permasalahan di Danau Tempe sangat rumit dan kompleks, ada berbagai faktor
yang mempengaruhi dan saling terikat baik itu ekosistem di dalam perairan danau
sendiri maupun diluar kawasan danau yang berkontribusi terhadap kerusakan ekosistem
lingkungan abiotik dan biotik yang terjadi di Danau Tempe saat ini. Munculnya konflik
antar lingkungan sosial disebabkan karena kurang optimalnya pola pemanfaatan sumber
daya perikanan dan pertanian di sekitar danau. Jumlah penelitian yang telah
dilaksanakan oleh berbagai instansi telah banyak, tetapi masih bersifat parsial dimana
penelitian tersebut belum menjawab dan memberikan jalan keluar yang tepat terkait
Rezky Zamzani, Cs: Kebijakan Penataan Ruang ….
Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat
Universitas Bina Taruna Gorontalo
Page 184
ISSN: 2088-1894 (Offline)
ISSN: 1215-9671 (Online)
PUBLIK: Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, Adminsitrasi dan Pelayanan Publik
Universitas Bina Taruna Gorontalo
Volume IX Nomor 2, 2022
permasalahan yang telah terjadi selama ini di sekitar kawasan danau (Pance et, al.,
2014).
Kerusakan ekosistem di danau menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di
sekitarnya yang berasal dari luapan air danau. Permasalahan utama selanjutnya yang
menyebabkan terjadinya banjir karena adanya sedimentasi yang terus berlanjut pada
kawasan danau. Terjadinya sedimentasi disebabkan oleh adanya erosi, penumpukan
sampah dan banyaknya pertumbuhan eceng gondok di danau. Erosi sendiri terjadi
akibat adanya alih fungsi lahan sekitar danau yang dulunya merupakan kawasan hutan
di alih fungsikan menjadi lahan pertanian kering dan perumahan/pemukiman. Selain itu,
sampah menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya pendangkalan di Danau Tempe.
Saat ini kesadaran masyarakat masih kurangmengenaiefek yang ditimbulkan oleh
sampah baik itu sampah rumah tangga maupun sampah hasil pertanian (pascapanen)
yang akan terbawa arus ke Danau Tempe. Budidaya eceng gondok oleh nelayan sekitar
yang digunakan sebagai penangkaran ikan menimbulkan efek samping menimbulkan
sedimentasi di dasar danau. Ketika musim kemarau tiba eceng gondok yang ada mati
dan mengering sehingga menyebar ke seluruh bagian danau dan menyebabkan
terjadinya pendangkalan. Lalu, ketika musim hujan terjadi danau yang sebelumnya
mengalami pendangkalan tidak dapat lagi menadah kapasitas air yang masuk dan
meluap sehingga terjadinya banjir (Musdah & Husein, 2014).
Daerah Kecamatan Tempe yang ada di Kabupaten Wajo merupakan daerah yang
menjadi daerah yang paling terkena dampak banjir oleh luapan air Danau Tempe.
Faktor lokasi yang memang berada langsung di sekitar danau menyebabkan daerah
tersebut menjadi daerah paling terdampak. Banjir yang terjadi menyebabkan areal
pertanian yang ada di Kecamatan Tempe tergenang. Akibat genangan yang terjadi
secara otomatis akan membuat tanaman padi yang baru ditanam atau yang mungkin siap
panen akan mati dan gagal panen. Walaupun tidak langsung dengan keadaan tersebut
akan memberikan efek perekonomian masyarakat Kecamatan Tempe yang sebagian
besar atau sekitar 30.000 warganya bekerja sebagai petani. Jenis mata pencaharian dari
sektor pertanian terbagi dari petani penggarap, petani pemilik tanah, sebagai buruh tani
maupun petani penyewa (Asti, 2016).
Salah satu konflik antar lingkungan sosial disebabkan karena kurang optimalnya
pola pemanfaatan sumber daya perikanan dan pertanian di sekitar danau. Permasalahan
yang terjadi saat ini adalah meskipun kawasan Danau Tempe ini secara de facto
merupakan tanah negara yang penguasaannya berada pada Pemerintah Daerah dan
Pemerintah Desa, namun terdapat beberapa masyarakat sudah memiliki SPPT yang
sering dianggap sebagai bukti kepemilikan. Walaupun pola pemanfaatan lahan negara
pada umumnya dilakukan secara undi (koti), pada kenyataannya masih ada lahan yang
dikuasai secara turun temurun oleh masyarakat. Berdasarkan fakta tersebut bahwa
Rezky Zamzani, Cs: Kebijakan Penataan Ruang ….
Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat
Universitas Bina Taruna Gorontalo
Page 185
ISSN: 2088-1894 (Offline)
ISSN: 1215-9671 (Online)
PUBLIK: Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, Adminsitrasi dan Pelayanan Publik
Universitas Bina Taruna Gorontalo
Volume IX Nomor 2, 2022
potensi konflik sosial bisa saja terjadi, karena masyarakat yang mempunyai SPPT
tersebut merasa telah taat membayar pajak terhadap lahan yang dikuasai sehingga
mereka merasa mempunyai hak kepemilikan terhadap lahan tersebut (Suriadi et, al.,
2017).
Program Revitalisasi Danau Tempe Sebagai Solusi
Danau Tempe menjadi salah satu dari 15 danau kritis di Indonesia yang ditetapkan
oleh Kementerian PUPR. Pendangkalan yang terjadi di sekitar danau disebabkan karena
adanya sedimentasi dan perkembangan dari eceng gondok. Dengan melaksanakan
revitalisasi terhadap danau yang mengalami kritis diharapkan dapat kembalinya fungsi
alamiah danau sebagai wadah penampungan air, dimana kegiatan tersebut merupakan
penindakan yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian PUPR. Kegiatan
revitalisasi yang dilakukan adalah dengan melakukan pengerukan hasil sedimentasi
danau yang mencapai 8,58 juta m3, pemancangan cerucuk bambu, pengendalian gulma
air dengan pembersihan rutin eceng gondok serta pemasangan geokomposit dan
geosintetis. Sehingga, hasil kegiatan ini akan memberikan penambahan daya tampung
sebesar 7,23 juta m3, dari kapasitas volume daya tampung yang ada saat ini sebesar
207,66 juta m3(Kementerian PUPR Revitalisasi Danau Tempe, 2018).
Program revitalisasi Danau Tempe ini mendapat respons yang berbeda-beda dari
masyarakat. Secara umum pemerintah daerah mendukung, begitu juga dengan
masyarakat sekitar danau yang sering terkena dampak banjir akibat luapan Danau
Tempe. Mereka sudah sangat lama menanti program tersebut. Bukan tanpa alasan hal
itu dikarenakan hampir setiap tahunnya masyarakat sekitar mengalami banjir yang
merendam pemukiman warga dan lahan pertanian yang ada. Sedangkan beberapa
kelompok masyarakat petani terutama yang memanfaatkan lahan danau untuk bertani
tetap menginginkan air danau rendahatausurut. Mereka beranggapan bahwa akan
kesulitan untuk beraktivitas apabila air danau tinggi, terlebih lagi apabila danau sudah
diambil sebagian maka lahan garapan mereka akan semakin dalam dan senantiasa
tergenang air (Suriadi et, al., 2017).
Agar terselenggaranya setiap program maka diperlukan kolaborasi yang baik
antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat. Salah satu masalah penting
dalam penetapan kebijakan oleh pemerintah adalah kurangnya partisipasi dari
masyarakat dan pelibatan lembaga lokal. Kepentingan untuk kalangan tertentu harus
dihindarkan dengan melibatkan partisipasi semua unsur golongan dan dilaksanakan
secara transparan. Sehingga dalam setiap pengambilan keputusan dapat tercipta
keseimbangan.
Pengelolaan sumber daya alam di dalamnya terdapat berbagai proses untuk
mengambil keputusan secara sistematis untuk mengalokasikan sumber daya dalam
ruang tertentu berdasarkan kebutuhan, keinginan dan aspirasi dalam kerangka teknologi,
Rezky Zamzani, Cs: Kebijakan Penataan Ruang ….
Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat
Universitas Bina Taruna Gorontalo
Page 186
ISSN: 2088-1894 (Offline)
ISSN: 1215-9671 (Online)
PUBLIK: Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, Adminsitrasi dan Pelayanan Publik
Universitas Bina Taruna Gorontalo
Volume IX Nomor 2, 2022
sosial politik, dan aturan hukum. Dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan
sumber daya bukan sesuatu yang mudah karena terdapat berbagai kelompok
kepentingan yang ingin kebutuhannya direalisasikan. Sering kali dalam kebutuhan
setiap kelompok kepentingan tersebut berbeda atau bahkan saling bertentangan,
sehinggadiperlukanlandasandalamsetiappengambilankeputusan.
Pemerintah dalam menanggulangi masalah dalam mengelola sumber daya alam
berencana membuat berbagai program perdamaian yang bertujuan kepada
pengembangan desa dengan ketahanan sosial, keserasian sosial, kampanye perdamaian
dan penguatan akses kearifan lokal. Dengan adanya program demikian, pemerintah akan
membentuk forum diskusi yang membahas tentang pelestarian nilai-nilai budaya dan
kearifan lokal antar kelompok masyarakat dan pelaku penggerak konflik. Pemerintah
juga diharapkan melakukan musyawarah bersama kelompok masyarakat dalam
pengelolaan sumber daya alam tersebut (Sulastriyono, 2014).
Program melalui penataan ruang
Mengenai penataan ruang telah diatur dalam UU Nomor 26 Tahun 2007, dalam
ketentuan umum penataan ruang diartikan sebuah sistem perencanaan tata ruang,
pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang. Penelitian mengenai
penyebab bencana banjir dasar penataan ruang berdasarkan peraturan daerah RTRW
terbaru. Di dalam RTRW terdapat bagian-bagian penting antara lain wilayah resapan
air, jalur persampahan dan jalur evakuasi apabila terjadi bencana. Salah satu cara
mengendalikan banjir dengan pemberlakuan larangan mendirikan bangunan di
sempadan sungai dengan batas jarak 100 meter dari tepi danau atau sungai. Berdasarkan
peraturan zonasi bagi kawasan sempadan sungai untuk larangan membangun dengan
ketentuan tersebut tetapi diperbolehkan untuk RTH. Adapun pembangunan ataupun
kegiatan yang dilarang yakni pembangunan yang dapat merusak fungsi dari kawasan
sungai. Adapun penanaman pohon di sekitar sempadan danau dapat menghambat laju
air.
Kementerian ATR/BPN sebagai pengampu tata ruang memperkenalkan ruang
terbuka hijau guna mencegah terjadinya bencana banjir. Menurut (UU 26/2007)
menyatakan bahwa RTH merupakan wilayah yang berbentuk jalur atau mengelompok
dan penggunaannya bersifat untuk umum yang tumbuh secara alamiah maupun sengaja
ditanam. Berdasarkan aturan, setiap 30% wilayah harus berupa RTH yang terdiri dari
20% untuk publik yang dikelola oleh pemerintah daerah dimana penggunaannya oleh
masyarakat secara umum sedangkan 10% untuk milik pribadi atau institusi tertentu
yang pemanfaatannya hanya kalangan terbatas saja. Tetapi kenyataan yang terjadi di
lapangan berbeda, untuk mencapai 30% dari total wilayah sangat sulit. Hal ini terjadi
karena seiring berjalannya waktu pembangunan di setiap wilayah terus bertambah tetapi
RTH tidak.
Rezky Zamzani, Cs: Kebijakan Penataan Ruang ….
Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat
Universitas Bina Taruna Gorontalo
Page 187
ISSN: 2088-1894 (Offline)
ISSN: 1215-9671 (Online)
PUBLIK: Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, Adminsitrasi dan Pelayanan Publik
Universitas Bina Taruna Gorontalo
Volume IX Nomor 2, 2022
Adapun tujuan dari tersedianya RTH antara lain: (1) menjaga ketersediaan lahan
sebagai kawasan resapan air, (2) membentuk aspek planologis untuk keseimbangan
antara lingkungan alam dan lingkungan binaan bagi kepentingan masyarakat; dan (3)
meningkatkan keserasian lingkungan sebagai sarana pengaman lingkungan yang aman,
nyaman, segar, indah dan bersih. Dengan melihat tujuan penyediaan RTH yakni
menjaga kelestarian lahan sebagai kawasan resapan air maka jika terjadi hujan dengan
curah yang tinggi adanya RTH dapat menampung resapan air tersebut.
Dengan adanya RTH diharapkan dapat melaksanakan empat (4) fungsinya antara
lain: (1) fungsi ekologi seperti menyerap air hujan, produsen oksigen, sebagai peneduh,
penurunan suhu dengan keteduhan dan kesejukan tanaman, dan penyerap polutan dalam
udara, air dan tanah; (2) fungsi sosial budaya seperti tempat rekreasi masyarakat, dan
menggambarkan ekspresi budaya lokal; (3) fungsi ekonomi seperti sebagai lokasi wisata
strategis yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan sumber produk yang
bisa dijual layaknya tanaman bunga, daun dan buah; dan (4) fungsi estetik seperti
memperindah lingkungan baik skala mikro maupun makro dan meningkatkan
kenyamanan. Dengan adanya fungsi tersebut dapat dikolaborasikan sesuai dengan
kebutuhan, kepentingan dan keberlanjutan wilayah seperti perlindungan tata air,
keseimbangan ekologis dan konservasi hayati.
Sehingga berdasarkan fungsi, didapatkan manfaat RTH yakni: (1) manfaat
langsung yang bersifat tangible seperti memberikan keindahan dan kenyamanan dan
diperoleh benih-benih untuk dijual (bunga, daun dan buah); dan (2) manfaat tidak
langsung yang bersifatintangible seperti perawatan akan kelangsungan persediaan air
tanah, pelestarian fungsi lingkungan dan pembersih udara yang sangat efektif. Dengan
melihat tujuan, fungsi dan manfaat RTH adanya RTH menjadi sangat penting dalam
perencanaan suatu wilayah tanpa adanya RTH sebuah kawasan akan mengalami
kerugian yang banyak.
Salah satu penyebab terjadinya banjir di sekitar Danau Tempe yakni pembalakan
liar, alih fungsi lahan pertanian, berkurangnya kawasan hutan, dan hilangnya daerah
resapan air yang terus terjadi tanpa henti. Jika kondisi tersebut terus berlangsung bukan
tidak mungkin ekosistem alam akan kehilangan fungsinya, sehingga dibutuhkan
penataan ruang untuk sekitar wilayah danau. Adapun tujuan adanya penataan ruang
yakni: (1) mewujudkan keselarasan lingkungan alam dan lingkungan buatan; (2)
kesesuaian dalam penggunaan SDA dan sumber daya buatan dengan SDM; dan (3)
mewujudkan perlindungan fungsi ruang dan mencegah dampak negatif terhadap
lingkungan akibat pemanfaatan ruang (UU 26/2007 Pasal 3). Dengan demikian
didapatkan rekomendasi upaya untuk pencegahan banjir di wilayah Danau tempe antara
lain: (1) penanaman pohon untuk resapan air; (2) melakukan audit penertiban
Rezky Zamzani, Cs: Kebijakan Penataan Ruang ….
Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat
Universitas Bina Taruna Gorontalo
Page 188
ISSN: 2088-1894 (Offline)
ISSN: 1215-9671 (Online)
PUBLIK: Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, Adminsitrasi dan Pelayanan Publik
Universitas Bina Taruna Gorontalo
Volume IX Nomor 2, 2022
pelanggaran pemanfaatan ruang; (3) pengendalian hak atas tanah; dan (4) pembangunan
RTH.
Upaya lainnya yang dapat dilakukan adalah perlunya pengembangan ekowisata.
Ekowisata atau ekoturisme merupakan salah satu kegiatan pariwisata yang berwawasan
lingkungan dengan mengutamakan aspek pemberdayaan sosial budaya ekonomi
masyarakat lokal, aspek konservasi alam dan aspek pembelajaran dan pendidikan.
Upaya berikutnya adalah pengembangan aplikasi informasi. Hal ini untuk menciptakan
masyarakat pengendali yaitu memudahkan dalam mengakses informasi dan pemberian
informasi mengenai tata ruang yang lengkap.
Untuk meningkatkan ekonomi di sekitar Danau maka faktor sosial, ekonomi dan
lingkungan perlu diperhatikan. Apabila ingin menjadikan Danau Tempe sebagai tempat
wisata untuk meningkatkan nilai ekonomi, maka faktor sosial atau masyarakat
sebaiknya turut menjaga dan mengatur jalannya hal tersebut agar tetap menjaga faktor
lingkungannya. Sehingga tidak merusak kondisi alam dan melanggar tata ruang.
KESIMPULAN
Danau Tempe merupakan danau alami yang diketahui dengan berbagai potensi
sumber daya baik dari sektor perikanan maupun pertanian. Kekayaan alam dan potensi
tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk memenuhi kehidupan sehariharinya. Secara umum terdapat dua kelompok masyarakat di kawasan Danau Tempe
yaitu sebagai nelayan dan petani. Pemanfaatan sumber daya perikanan dan pertanian di
kawasan danau ini dilakukan secara bergantian. Ketika musim hujan sebagian besar
masyarakat bermata pencaharian sebagai nelayan. Kemudian pada saat musim kering
atau kemarau tiba masyarakat beralih aktivitas sebagai petani dengan memanfaatkan
lahan danau yang sedang surut. Kegiatan tersebut telah berlangsung cukup lama dan
dilaksanakan secara turun temurun oleh masyarakat sekitar di kawasan Danau Tempe.
Seiring perkembangannya Danau Tempe ini mengalami berbagai permasalahan
mulai dari permasalahan lingkungan ekosistem baik lingkungan perairan danau maupun
di luar kawasan danau. Laju sedimentasi yang secara alamiah diakibatkan oleh aliran
sungai yang bermuara di Danau Tempe mengakibatkan pendangkalan danau sehingga
terjadinya berbagai permasalahan seperti meluapnya danau yang berdampak kepada
terjadinya banjir di kawasan pemukiman masyarakat dan areal pertanian. Selain itu,
permasalahan lingkungan sosial juga berpotensi terjadi akibat dari pola pengelolaan
sumber daya danau. Dalam sektor perikanan di dominasi pemanfaatan sumber daya
perikanan di dominasi oleh nelayan skala besar. Kemudian dalam sektor pertanian
adanya kepemilikan lahan danau oleh masyarakat secara turun temurun juga menjadi
permasalahan karena mereka memiliki SPPT yang dijadikan alat untuk menguatkan
argumentasi mereka.
Rezky Zamzani, Cs: Kebijakan Penataan Ruang ….
Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat
Universitas Bina Taruna Gorontalo
Page 189
ISSN: 2088-1894 (Offline)
ISSN: 1215-9671 (Online)
PUBLIK: Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, Adminsitrasi dan Pelayanan Publik
Universitas Bina Taruna Gorontalo
Volume IX Nomor 2, 2022
Menanggapi permasalahan ekosistem tersebut pemerintah melalui Kementerian
PUPR melakukan program revitalisasi Danau Tempe dengan melakukan kegiatan
pengerukan sedimen danau dan pembersihan tumbuhan eceng gondok secara rutin.
Hasil dari kegiatan tersebut bertujuan untuk mengembalikan fungsi alamiah danau
sebagai tampungan air. Selain itu, kegiatan tersebut juga akan menambah daya tampung
danau agar permasalahan banjir bisa teratasi.
Penyelesaian permasalahan bencana banjir yang terjadi di Danau Tempe melalui
Kementerian ATR/BPN dapat dilakukan dengan penanaman pohon untuk resapan air,
melakukan audit penertiban pelanggaran pemanfaatan ruang, pengendalian hak atas
tanah dan pembangunan RTH. Dengan adanya pembangunan wilayah hijau melalui
pembangunan RTH memberikan dampak dalam menjaga fungsi ekologi, budaya, sosial
dan fungsi estetika, dimana fungsi tersebut dapat saling memenuhi satu sama lain.
SARAN
Untuk mengatasi permasalahan yang ada dibutuhkan peran aktif masyarakat lokal
dan kepedulian dari pemerintah dalam setiap pengambilan keputusan. Tidak dapat
dipungkiri untuk penanggulangan banjir yang terjadi di Danau Tempe perlu adanya
kolaborasi antara instansi terkait baik pemerintah maupun swasta. Kolaborasi tersebut
harus diiringi juga dengan evaluasi yang berkelanjutan. Sehingga dalam pengelolaan
sumber daya yang dilakukan bisa berjalan seimbang dan transparan. Perlunya dibuat
kebijakan-kebijakan dalam koordinasi antara instansi yang terkait diantaranya
Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, dan Bupati sebagai instansi yang
berwenang mengeluarkan kebijakan harus selalu sinkron. Hal tersebut dilaksanakan
agar terciptanya komitmen dalam melaksanakan kebijakan yang telah disepakati
bersama dapat tercapai dalam penanggulangan banjir Danau Tempe.
DAFTAR PUSTAKA
Ali, M., Trisutomo, S., Ekawati, S. A., Kharisma, R., Avila, A. A., P, S. A. I.,
Risdayanti, A., & M, A. (2017). Pemetaan Daerah Rawan
BanjirBerbasisSistemInformasiGeografis (GIS) di PesisirDanau Tempe
KabupatenWajo. LOSARI: JurnalArsitektur Kota Dan Pemukiman, 2(2), 37–
42. https://doi.org/10.33096/losari.v2i2.57
Asti, A. F. (2016). BencanaAlamdan BudayaLokal: Respons Masyarakat
LokalTerhadapBanjirTahunanDanau Tempe Di KabupatenWajo, Provinsi
Sulawesi Selatan. AnnualInnternationalConferenceon Islamic Studies
(ANICIS) XII, 3, 1429–1445.
Hamka, I. M., &Naping, H. (2019). NelayanDanau Tempe: StrategiAdaptasi
Masyarakat
dalamMenghadapiKondisiPerubahanMusim.
ETNOSIA:
JurnalEtnografi
Indonesia,
4(1),
59–72.
https://doi.org/10.31947/etnosia.v4i1.5485
Rezky Zamzani, Cs: Kebijakan Penataan Ruang ….
Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat
Universitas Bina Taruna Gorontalo
Page 190
ISSN: 2088-1894 (Offline)
ISSN: 1215-9671 (Online)
PUBLIK: Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, Adminsitrasi dan Pelayanan Publik
Universitas Bina Taruna Gorontalo
Volume IX Nomor 2, 2022
Kementerian PUPR RevitalisasiDanau Tempe. (2018). Diakestanggal 20 Januari
2022
SistemManajemenPengetahuan
(SIMANTU).
https://simantu.pu.go.id/content/?id=21
Muhammad
Said.
(2021).
AsimetriKekuasaan:
ParadoksManajemenKolaborasiPengelolaanDanau Tempe Sulawesi Selatan.
JurnalPengelolaanSumberdayaAlam dan Lingkungan (Journalof Natural
Resources
andEnvironmentalManagement),
11(2).
https://doi.org/10.29244/jpsl.11.2.241-249
Musdah,
E.,
&Husein,
R.
AnalisisMitigasiNonstrukturalBencanaBanjirLuapanDanau
JournalofGovernanceandPublicPolicy,
1(3),
https://doi.org/10.18196/jgpp.2014.0021
(2014).
Tempe.
649–682.
Nawawi, B. P. (2018). Analisis Resolusi Konflik Terhadap Pemanfaatan dan
Permasalahan Sumber Daya Danau Tempe di Kabupaten Wajo Sulawesi
Selatan. Department ofGovernmentAffairsandAdministration Jusuf Kalla
SchoolofGovernment Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Pance, R., Sarrafah, A., Manurung, H., Harahap, T. N., Retnowati, I., Nasution, S.
R., &Rustadi, W. C. (2014). GerakanPenyelamatanDanau Tempe. In
Kementerian LingkunganHidup.
Rizki, M. H., &Vun, J. (2021, Januari 5). Diaksestanggal 20 Januari 2022
MeningkatkanKetangguhanBanjirPerkotaanmelaluiRuang
Terbuka
HijauPublik
yang
Sehat
dan
Multifungsi.
World
Bank.
https://blogs.worldbank.org/id/eastasiapacific/meningkatkan-ketangguhanbanjir-perkotaan-melalui-ruang-terbuka-hijau-publik-yang
Sulastriyono,
S.
(2014).
PenyelesaianKonflikPengelolaanSumberDayaAlamBerbasisPranataAdat.
Jurnal Media Hukum, 21(2), 214–224.
Suriadi, A., Andri Hakim, M., &Bernaldy. (2017). IdentifikasiPotensi dan Model
ResolusiKonflik Pada Program Revitalisasi Kawasan Danau Tempe di
Sulawesi Selatan. JurnalSosialEkonomiPekerjaanUmum, 9(1), 38–50.
Widodo, A. A., Purnaweni, H., &Kismartini, K. (2022). Analisis Peran (Balai Besar
Wilayah Sungai) BBWS Pemali Juana dalam Pengelolaan Gulma Air.
SyntaxLiterate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 7(1), 44-52.
Rezky Zamzani, Cs: Kebijakan Penataan Ruang ….
Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat
Universitas Bina Taruna Gorontalo
Page 191
ISSN: 2088-1894 (Offline)
ISSN: 1215-9671 (Online)