Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
Şiirden, 4 (24), Temmuz-Ağustos 2014
…
4 pages
1 file
Monograf Journal, 2015
Bencana adalah suatu proses alam atau bukan alam yang menyebabkan korban jiwa, harta, dan mengganggu tatanan kehidupan. Secara geografis Indonesia terletak di daerah khatulistiwa dengan morfologi dari daratan sampai pengunungan tingi dan juga merupakan negara kepulauan yang terletak pada pertemuan empat lempeng tektonik yaitu lempeng Eurasia, lempeng Indo-Australia, lempeng Filipina, dan lempeng Pasifik. Pergerakan lempeng-lempeng tektonik tersebut menyebabkan terbentuknya jalur gempa bumi, rangkaian gunung dapat aktif, serta patahan-patahan geologi yang merupakan zona rawan bencana gempa bumi, erupsi gunung berapi, tanah longsor, dan bencana lainnya. Allah berfirman, (artinya): "Dia telah menciptakan langit dan bumi dengan sebenarnya. Dia menutup malam atas siang dan siang atas malam, dan menundukkan matahari dan bulan. Ketahuilah, Dialah yang Mahaperkasa Lagi Maha Pengampun. '' (QS Az-Zumar; 5) "Dan kamu lihat gunung-gunung itu, kamu sangka dia tetap di tempatnya, padahal ia berjalan sebagai jalannya awan." [QS 27:88] Walaupun Indonesia rawan terhadap berbagai potensi bencana (hazard potency), pengetahuan masyarakat di Indonesia mengenai bencana diatas cukup rendah. Ini dikarenakan langkanya bahan pendidikan atau media pembelajaran yang menarik di masyarakat mengenai bencana dan mitigasinya walaupun Badan Geologi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) membuat media pembelajaan melalui penerbitan buku tentang bencana namun belum terdistribusi dan diketahui oleh masyarakat ndonesia. Mari kita lihat data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia selama kurun waktu 5 tahun, antara tahun 2009-2013, terdapat 1.738 kejadian krisis kesehatan akibat bencana di Indonesia, dengan 442 kejadian banjir, 239 kejadian tanah longsor, 187 kejadian angin puting beliung, dan 137 peristiwa konflik sosial. Pada tahun 2013 terjadi 436 kejadian krisis kesehatan. Dari jumlah total 436 kejadian, terdapat 285 kejadian akibat bencana alam,119 bencana non-alam, dan 32 kejadian bencana sosial. 5 (lima) kejadian krisis kesehatan berdasarkan jenis bencana yaitu banjir sebanyak 118 kejadian (27%), diikuti oleh kecelakaan transportasi 55 kejadian (13%), keracunan 52 kejadian (12%), tanah longsor 47 kejadian (11%) dan angin puting beliung 40 kejadian (9%).
STAI Asy-Syukriyyah, 2017
Islam has constrained the freedom to engage in business and financial transactions on the basic of a number of prohibitions, ethics and norms. The prohibitions that we shall discuss here are Maisir and Gharar. As a rule, Islamic Law does not recognize transactions that have proven illegitimate factor and/or object. for that purpose, Shari'ah has identified some elements which are to be avoided in commerce or business transaction. in this regard. the prohibition of Maisir and Gharar is the most stretegic factor that defines invalid and voidable contracts and demarcates the overall limits which should not be crossed. Gharar refers to the uncertainty or hazard caused by lack of clarity regarding the subject matter or the price in a contract or exchange. Maisir refers to easily available wealth or acquisition of wealth by chance, whether or not it deprives the others right.
Jurnal Dialog, 2017
This paper attempts to examine the background of prayer calls (adzan) that was influenced by the customs and habits of the local people. Adzan which should be sounded immediately after the prayer time comes was deliberately sounded an hour later by the Muslims in Tlogogedong village, the southern part of Demak district. Though it seems that Muslims in Tlogogedong village do not follow the religious order to perform prayers in early time, this late prayer calls had a deeper purpose. The study finds out that the delayed adzan was intended to accommodate local people to perform another religious order, which is congregated prayers. The delay in prayer calls give more time for local people who work as farmers, for other professions to wait until their break times, and for children to finish their quranic reading activities. with religious texts related to the early morning prayer and congregational prayers. This finding indicates that there was a dialogue between religious order and local practice and situation that can be used an example or model in understanding Islamic texts by adjusting the local culture of a region. DIALOG FIKIH DAN BUDAYA DALAM KUMANDANG AZAN ABSTRAK Tulisan ini mencoba menguraikan latar belakang dibalik kumandang azan yang dipengaruhi oleh adat dan kebiasaan masyarakat. Azan yang semestinya dikumandangkan di awal waktu sebagaimana perintah salat, oleh umat Islam di Dusun Tologogedong, ujung selatan Kabupaten Demak, sengaja diperlambat setengah hingga satu jam. Secara lahiriah, hal tersebut tampak seolah-olah umat Islam di Dusun Tologogedong tidak mengikuti seruan perintah untuk salat di awal waktu. Hasil dari kajian dalam tulisan ini, kumandang azan yang sengaja diperlambat tampak bertentangan dengan perintah salat di awal waktu, namun ternyata itu dilakukan agar masyarakat bisa melakukan perintah lainnya, yaitu salat berjamaah. Di sana ada proses dialog yang adaptif antara kebutuhan aktifitas masyarakat sehari-hari, seperti bertani di ladang, waktu rehat, dan aktivitas mengaji anak-anak, dengan teks keagamaan terkait tuntunan salat di awal waktu dan perintah salat berjamaah. Dialog tersebut bisa menjadi contoh atau model dalam memahami teks Islam dengan menyesuaikan budaya lokal suatu daerah.
Kata wakaf (jamaknya: awqaf) mengandung arti mencegah atau penahanan. Lebih jauh dapat dikatakan juga bahwa wakaf sebagai sesuatu yang substansi (wujud aktiva) dipertahankan, sementara hasil atau manfaatnya digunakan sesuai dengan keinginan dari orang yang menyerahkan (waqif) dengan proses legal sesuai dengan fungsi wakaf yang disebutkan dalam UU No.41 Tahun 2004 Pasal 5 yang menyatakan wakaf berfungsi untuk mewujudkan potensi dan manfaat ekonomis harta benda wakaf untuk kepentingan ibadah dan untuk memajukan kesejahteraan umum. Wakaf uang merupakan dana yang dihimpun oleh pengelola wakaf (nadzir) melalui penerbitan sertifikat wakaf uang yang dibeli oleh masyarakat. Wakaf uang dapat juga diartikan mewakafkan harta berupa uang atau surat berharga yang dikelola oleh institusi (perbankkan atau lembaga keuangan syari'ah) yang keuntungannya akan disedekahkan, dengan syarat modalnya tidak bisa dikurangi untuk sedekahnya, sedangkan dana wakaf yang terkumpul selanjutnya dapat digulirkan dan diinvestasikan oleh nadzir ke dalam berbagai sektor usaha yang halal dan produktif, sehingga keuntungannya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan umat dan bangsa secara keseluruhan. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif, kepustakaan (Library research).
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Journal of South Asian Studies, 2024
British Journal for the History of Philosophy, 2019
H. G. Kirchhoff, K. Lampe (eds), Unterricht Geschichte. Themen – Materialien – Medien, Reihe A, Bd. 5, Köln: Aulis Verlag Deubner, 2004
Art History, 2014
The International Journal of Knowledge, Culture, and Change Management: Annual Review, 2006
AKTÜEL ARKEOLOJİ , Mayıs Haziran , 2018
Anais do XXVII Workshop de Informática na Escola (WIE 2021), 2021
Marsilio Editori, 2022
International Journal of Qualitative Methods, 2021
EGU General Assembly Conference Abstracts, 2018
International Journal of Mechanical Sciences, 1964
Applied statistics, 2011
BMC Immunology, 2012