Academia.eduAcademia.edu

RESUME: INSTRUMEN PENGUMPULAN DATA

Penelitian merupakan upaya untuk mengembangkan pengetahuan, serta mengembangkan dan menguji teori. Mc Millan dan Schumacer mengutip pendapat Walberg 1996, ada lima langkah pengembangan pengetahuan melalui penelitian, yaitu: 1) mengidentifikasi masalah penelitian; 2) melakukan studi empiris; 3) melakukan replika atau pengulangan; 4) menyatukan (sintesis) dan meriview; 5) menggunakan dan mengevaluasi oleh pelaksana. Melalui tahapan itu akan didapatkan jawaban dari tujuan penelitian melalui cara-cara ilmiah yang dituntunoleh logika, sehingga hasil yang diperolehpun dapat diterima secara ilmiah dan logis (masuk akal) (Bachri, 2010). Penelitian kualitatif sebagai human instrument, berfungsi menetapkan fokus penelitian, memilih informan seabgai sumber data, menilai kualitas data, analisis data, menafsirkan data dan membuat kesimpulan atas temuannya (Sugiyono, 2017). Informan dalam metode kualitatif berkembang terus (snowball) secara bertujuan (purposive) sampai data yang dikumpulkan dianggap memuaskan atau jenuh (redundancy). Peneliti merupakan key instrument dalam mengumpulkan data, peneliti harus terjun sendiri kelapangan secara aktif (Gunawan, 2013). Tujuan Pengumpulan Data Kegiatan penelitian yang terpenting adalah pengumpulan data. Menyusun instrumen adalah pekerjaan penting di dalam langkah penelitian, tetapi mengumpulkan data jauh lebih penting lagi, terutama jika peneliti menggunakan metode yang rawan terhadap masuknya unsur subjektif peneliti. Itulah sebabnya menyusun instrumen pengumpulan data harus ditangani secara serius agar diperoleh hasil yang sesuai dengan kegunaannya yaitu pengumpulan variabel yang tepat. Pengumpulan data dalam penelitian perlu dipantau agar data yang diperoleh dapat terjaga tingkat pvaliditas dan reliabilitas. Walaupun telah menggunakan instrumen yang valid dan reliabel tetapi jika dalam proses penelitian tidak diperhatikan bisa jadi data yang terkumpul hanya onggokkan sampah. Peneliti yang memiliki jawaban responden sesuai keinginannya akan semakin tidak reliabel. Petugas pengumpulan data yng mudah dipengaruhi oleh keinginan pribadinya, akan

RESUME: INSTRUMEN PENGUMPULAN DATA Oleh Thalha Alhamid dan Budur Anufia Ekonomi Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sorong, 2019 Penelitian Kualitatif Penelitian merupakan upaya untuk mengembangkan pengetahuan, serta mengembangkan dan menguji teori. Mc Millan dan Schumacer mengutip pendapat Walberg 1996, ada lima langkah pengembangan pengetahuan melalui penelitian, yaitu: 1) mengidentifikasi masalah penelitian; 2) melakukan studi empiris; 3) melakukan replika atau pengulangan; 4) menyatukan (sintesis) dan meriview; 5) menggunakan dan mengevaluasi oleh pelaksana. Melalui tahapan itu akan didapatkan jawaban dari tujuan penelitian melalui cara-cara ilmiah yang dituntunoleh logika, sehingga hasil yang diperolehpun dapat diterima secara ilmiah dan logis (masuk akal) (Bachri, 2010). Penelitian kualitatif sebagai human instrument, berfungsi menetapkan fokus penelitian, memilih informan seabgai sumber data, menilai kualitas data, analisis data, menafsirkan data dan membuat kesimpulan atas temuannya (Sugiyono, 2017) . Informan dalam metode kualitatif berkembang terus (snowball) secara bertujuan (purposive) sampai data yang dikumpulkan dianggap memuaskan atau jenuh (redundancy). Peneliti merupakan key instrument dalam mengumpulkan data, peneliti harus terjun sendiri kelapangan secara aktif (Gunawan, 2013). Tujuan Pengumpulan Data Kegiatan penelitian yang terpenting adalah pengumpulan data. Menyusun instrumen adalah pekerjaan penting di dalam langkah penelitian, tetapi mengumpulkan data jauh lebih penting lagi, terutama jika peneliti menggunakan metode yang rawan terhadap masuknya unsur subjektif peneliti. Itulah sebabnya menyusun instrumen pengumpulan data harus ditangani secara serius agar diperoleh hasil yang sesuai dengan kegunaannya yaitu pengumpulan variabel yang tepat. Pengumpulan data dalam penelitian perlu dipantau agar data yang diperoleh dapat terjaga tingkat pvaliditas dan reliabilitas. Walaupun telah menggunakan instrumen yang valid dan reliabel tetapi jika dalam proses penelitian tidak diperhatikan bisa jadi data yang terkumpul hanya onggokkan sampah. Peneliti yang memiliki jawaban responden sesuai keinginannya akan semakin tidak reliabel. Petugas pengumpulan data yng mudah dipengaruhi oleh keinginan pribadinya, akan 1 semakin condong (bias) data yang terkumpul. Oleh karena itu, pengumpul data walaupun tampaknya hanya sekedar pengumpul data tetapi harus tetap memenuhi persyaratan tertentu yaitu yang mempunyai keahlian yang cukup untuk melakukannya (Sandu Siyoto & M. Ali Sodik, 2015). Keberhasilan dalam pengumpulan data banyak di tentukan oleh kemampuan peneliti menghayati situasi sosial yang dijadikan fokus penelitian (Yusuf, 2014) . Untuk menentukan bentuk teknik pengumpulan data yang dibutuhkan, peneliti hendaknya mengidentifikasi pertanyaan-prtanyaan yang dirumuskan dalam fokus penelitian. Setiap rumusan pertanyaan yang ada dalam fokus penelitian, boleh jadi membutuhkan teknik pengumpulan data yang berbedabeda pula. Misalnya rumusan pertanyaan nomor satu hanya membutuhkan teknik wawancara, rumusan pertanyaan nomor dua selain membutuhkan teknik wawancara juga membutuhkan teknik observasi dan dokumentasi. Untuk keperluan memaparkan teknik pengumpulan data dalam subbab ini merupakan akumulasi dari semua teknik pengumpulan data yang dibutuhkan untuk menjawab rumusan pertanyaan nomor satu dan dua, yakni teknik pengumpulan data berbentuk wawancara, observasi, dokumentasi (Murni, 2017). Instrumen Penelitian Salah satu ciri penelitian kualitatif adalah peneliti bertindak sebagai instrumen sekaligus pengumpil data. Instrumen selain manusia (seperti; angket, pedoman wawancara, pedoman observasi dan sebagainya) dapat pula digunakan, tetapi fungsinya terbatas sebagai pendukung tugas peneliti sebagai instrumen kunci. Oleh karena itu dalam penelitian kualitatif kehadiran peneliti adalah mutlak, karena peneliti harus berinteraksi dengan lingkungan baik manusia dan non manusia yang ada dalam kancah penelitian. Kehadirannya di lapangan eneliti harus dijelaskan, apakah kehadirannya diketahui atau tidak diketahui oleh subyek penelitian. Ini berkaitan dengan keterlibatan peneliti dalam kancah penelitian, apakah terlibat aktif atau pasif (Murni, 2017). Menurut Gulo, Instrumen penelitian adalah pedoman tertulis tentang wawancara, atau pengamatan, atau daftar prtanyaan, yang dipersiapkan untuk mendapatkan informasi. Instrumen itu disebut pedoman pengamatan atau pedoman wawancara atau kuesioner atau pedoman dokumenter, sesuai denganmetode yang dipergunakan (Gulo, 2000) . Instrumen adalah alat atau 2 fasilitas yang digunakan penelitian dalam mengumpulkan data agar pekerjaannya lebih mudah dan hasilnya lebih baik, sehingga mudah diolah (Arikunto, 2006). Instrumen pengumpul data menurut sumadi suryabrata adalah alat yanng digunkan untuk merekam pada umumnya secara kuantitatif keadaan dan aktivitas atribut-atribut psikolog. Atribut-atribut psikologis itu secara teknis biasanya digolongkan menjadi atribut kognitif dan atribut non kognitif (Suryabrata, 2008) . Ibnu hadjar berpendapat bahwa instrumen merupakan alat ukur yang digunakan untuk mendapatkan informasi kuantitatif tentang variasi karakteristik variabel secara objektif (Ibnu Hadjar, 1996) Instrumen pengumpulan data adalah alat yang digunakan untuk mengukur data yang hendak dikumpulkan. Instrumen pengumpulan data ini pada dasarnya tidak terlepas dari metode pengumpulan data. Bila metode pengumpulan datanya adalah depth interview (wawancara mendalam), instrumennya adalah pedoman wawancara terbuka/tidak terstruktur. Bila metode pengumpulan datanya observasi/pengamatan, instrumennya adalah pedoman observasi atau pedoman pengamatan terbuka/tidak terstruktur. Begitupun bila metode pengumpulan datanya adalah dokumentasi, instrumennya adalah format pustaka atau format dokumen (Ardianto, 2010). Secara operasional, pengukuran merupakan suatu prosedur perbandingan antar atribut yang hendak diuur dengan alat ukurnya (Firdaos, 2006) Nasution menyatakan bahwa peneliti sebagai instrumen penelitian serasi untuk penelitian serupa karena memiliki ciri-ciri sebagai berikut (Sugiyono, 2017) : 1) Peneliti sebagai alat peka dan bereaksi terhadap segala stimulus dari lingkungan yang harus diperkirakannya bermakna atau tidak bagi penelitian. 2) Penelitian sebagai alat dapat menyesuaikan diri terhadap semua aspek keadaan dan dapat mengumpulkan aneka ragam data sekaligus. 3) Tiap situasi merupakan keseluruhan. Tidak ada suatu instrumen berupa test atau angket yang dapat menangkap keseluruhan situasi, kecuali manusia. 4) Suatu situasi yang melibatkan interaksi manusia, tidak dapat dipahami dengan pengetahuan semata untuk memahaminya kita perlu sering merasakannya, menyelaminya berdasarkan pengetahuan kita. 5) Peneliti sebagai instrumen dapat segera menganalisis data yang diperoleh. Ia dapat menafsirkannnya, melahirkan hipotesis dengan segera untuk menentukan arah pengamatan, untuk mentest hipotesis yang timbul seketika. 3 6) Hanya manusia sebagai instrumen dapat mengambil kesimpulan berdasarkan data yang dikumpulkan pada suatu saat dan menggunakan segera sebagai balikan untuk memperoleh penegasan, perubahan, perbaikan dan pelakan. Instrumen penelitian adalah alat-alat yang diperlukan atau dipergunakan untuk mengumpulkan data. Ini berarti, dengan menggunakan alat-alat tersebut data dikumpulkan. Ada perbedaan antara alat-alat penelitian dalam metode kualitatif dengan yang dalam metode penelitian kuantitatif. Dalam penelitian kualitatif, atau instrumen utama dalam pengumpulan data adalah manusia yaitu, peneliti sendiri atau orang lain yang membantu peneliti. Dalam penelitian kualitatif, peneliti sendiri yang mengumpulkan data dengan cara bertanya, meminta, mendengar, dan mengambil. Peneliti dapat meminta bantuan dari orang lain untuk mengumpulkan data, disebut pewawancara. Dalam hal ini, seorang pewawancara yang langsung mengumpulkan data dengan cara bertanya, meminta, mendengar, dan mengambil. Berbeda dari penelitian kualitatif, dalam penelitian kuantitatif alat pengumpulan data mengacu pada satu hal yang dipergunakan peneliti untuk mengumpulkan data, biasanya dipakai untuk menyebut kuisioner. Hal pokok dari perbedaan tersebut adalah dalam penelitian kualitatif peneliti sendiri yang harus mengumpulkan data dari sumber, sedangkan dalam penelitian kuantitatif orang yang diteliti (responden) dapat mengisi sendiri kuisioner tanpa kehadiran peneliti, umpamanya survei electronik atau kuesioner yang dikirimkan (Afrizal, 2014). Dalam hal instrumen penelitian kualitatif, Licoln dan Guba menyatakan bahwa: “The instrument of choice in naturalistic inquiry is the human. We shall see that other forms of instrumentation may be used in later phases of the inquiry, but the human is the initial and continuing mainstay. But if the human instrument has been used extensively in earlier stages of inquiry, so that an instrument can be constructed that is grounded in the data that the human instrument has product”. “Instrumen pilihan dalam penyelidikan naturalistik adalah manusia. Kita akan melihat bahwa bentuk-bentuk instrumentasi lain dapat digunakan pada tahap-tahap penyelidikan selanjutnya, tetapi manusia adalah yang utama dan berkelanjutan. Tetapi jika instrumen manusia telah digunakan secara luas pada tahap awal penyelidikan, sehingga instrumen dapat dibangun yang didasarkan pada data bahwa instrumen manusia memiliki produk” (Sugiyono, 2017). Selanjutnya Nasution menyatakan: “dalam penelitian kualitatif, tidak ada pilihan lain daripada menjadikan manusia sebagai instrumen penelitian utama. Alasannya ialah bahwa, 4 segala sesuatunya belum mempunyai bentuk yang pasti. Masalah, fokus penelitian, prosedur penelitian, hipotesis yang digunakan, bahkan hasil yang diharapkan, itu semuana tidak dapat ditentukan secara pasti dan jelas sebelumnya. Segala sesuatu masih perlu dikembangkan sepanjang penelitian itu. Dala keadaan yang serba tidak pasti dan tidak jelas itu, tidak ada pilihan lain dan hanya peneliti itu sendiri sebagai alat satu-satunya yang dapat mencapainya” (Sugiyono, 2017). Dalam penelitian dengan menggunakan test atau angket yang bersifat kuantitatif yang diutamakan adalah respon yang dapat dikuantifikasi agar dapat diolah secara statistik, sedangkan yang menyimpang dari itu tidak dihiraukan. Dengan manusia sebagai instrumen, respon yang aneh, yang menyimpang justru diberi perhatian. Respon yang lain daripada yang lain, bahkan yang bertentangan dipakai untuk mempertinggi tingkat kepercayaan dan tingkat pemahaman mengenai aspek yang diteliti. Dalam penelitian kualitatif, alat atau instrumen utama pengumpulan data adalah manusia atau peneliti itu sendiri dengan cara mengamati, bertanya, mendengar, meminta dan mengambil data penelitian. Peneliti harus mendapatkan data yang valid sehingga tidak sembarang narasumber yang diwawancarai. Oleh karena itu, kondisi informan pun harus jelas sesuai dengan kebutuhan data agar dapat diakui kebenaran datanya. Untuk mengumpulkan data dari sumber informasi (informan), peneliti sebagai instrument utama penelitian memerlukan instrumen bantuan. Ada dua macam instrument bantuan yang lazim digunakan yaitu: 1) panduan atau pedoman wawancara mendalam. Ini adalah suatu tulisan singkat yang berisikan daftar informasi yang perlu dikumpulkan. Pertanyaan-pertanyaan lazimnya bersifat umum yang memerlukan jawaban panjang, bukan jawaban ya atau tidak; 2) alat rekaman. Peneliti dapat menggunakan alat rekaman seperti, tape recorder, telepon seluler, kamera fot, dan kamera video untuk merekam hasil wawancara. Alat rekaman dapat dipergunakan apabila peneliti mengalami kesulitan untuk mencatat hasil wawancara (Afrizal, 2014). Instrumen penting dalam penelitian kualitatif adalah penelitian sendiri. keikutsertaan peneliti dalam penjaringan data menentukan keabsahan data yang dikumpulkan dalam penelitian. Perpanjangan keikutsertaan peneliti memungkinkan adanya peningkatan derajat kepercayaan data yang dikumpulkan (F Nugrahani & M Hum, 2014) . Hal itu dapat dijelaskan atas alasan sebagai berikut: 5 1) Peneliti mempunyai kesempatan untuk mempelajari kebudayaan subjek yang diteliti sehingga dapat menguji ketidak benaran informasi yang disebabkan distorsi, baik berasal dari diri sendiri maupun dari informan (seperti berpura-pura, berbohong, menipu dsb). 2) Peneliti mempunyai kesempatan untuk mengenali konteks lebih baik, sehingga lebih mudah untuk menghindari adanya kemungkinan terjadinya distorsi. 3) Peneliti mempunyai kesempatan untuk membangun kepercayaan para subjek dan kepercayaan peneliti pada diri sendiri. Hal ini juga penting untuk mencegah subjek untuk melakukan usaha "coba-coba". 4) Memungkinkan peneliti untuk bersikap terbuka terhadap pengaruh ganda, yaitu faktorfaktor konsektual dan pengaruh bersama pada peneliti dan subjek Kegunaan instrumen penelitian (Setiawan, 2013) antara lain: a) Sebagai pencatat informasi yang disampaikan oleh responden b) Sebagai alat untuk mengorganisasi proses wawancara c) Sebai alat evakuasi performa pekerjaan staf peneliti Perbedaan penting kedua pendekatan berkaitan dengan pengumpulan data. Dalam tradisi kuantitatif instrumen yang digunakan telah ditentukan sebelumnya dan tertata dengan baik sehingga tidak banyak memberi peluang bagi fleksibilitas, masukan imajinatif dan refleksitas. Instrumen yang biasa dipakai adalah angket (kuesioner). Dalam tradisi kualitatif, peneliti harus menggunakan diri mereka sebagai instrumen, mengikuti asumsi-asumsi kultural sekaligus mengikuti data (Mulyadi, 2011). Bentuk-Bentuk Instrumen Pengumpulan Data Instrumen merupakan alat pengumpulan data yang sangat penting untuk membantu perolehan data dilapangan. Sebelum menyusun instrument penelitian, penting untuk diketahui pula bentuk-bentuk instrumen yang digunakan dalam penelitian (Gulo, 2000), sebagai berikut: 1. Bentuk Instrumen Tes Tes dapat berupa serentetan pertanyaan, lembar kerja, atau sejenisnya yang dapat digunakan untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, bakat, dan kemampuan dari subjek penelitian. Lembar instrumen berupa tes ini berisi soal-soal ter terdiri atas butir-butir soal. Setiap butir soal mewakili satu jenis variabel yang diukur. Berdasarkan sasaran dan objek yang diteliti, terdapatt beberapa macam tes, yaitu: 6 a. Tes kepribadian atau personality test, digunakan untuk mengungkap kepribadian seseoranng yang menyangkut konsep pribadi, kreativitas, disiplin, kemampuan, bakat khusus, dan sebagainya b. Tes bakat atau aptitude test, tes ini digunkan untuk mengetahui bakat seseorang. c. Tes inteligensi atau intelligence test, dilakukan untuk memperkirakan tingkat intelektual seseorang. d. Tes sikap atau attitude test, digunakan untuk mengukur berbagai sikap oranng dalam menghadapi suatu kondisi, e. Tes minat atau measures of interest, ditunjukan untuk menggali minat seseorang terhadap sesuatu, f. Tes prestasi atau achievement test, digunakan untuk mengetahui pencapaian sesorang setelah dia mempelajari sesuatu. Bentuk instrumen ini dapat dipergunkan salah satunya dalam mengevaluasi kemampuan hasil belajar siswa disekolah dasar, tentu dengan memperhatikan aspek aspek mendasar seperti kemampuan dalam pengetahuan, sikap serta keterampilan yang dimiliki baik setelah mennyelesaikan salah satu materi tertentu atau seluruh materi yang telah disampaikan. 2. Bentuk Instrumen Interview Suatu bentuk dialaog yang dilakukan oleh peneliti untuk memperoleh informasi dari responden dinamakan interview. Instrumennya dinamakan pedoman wawancara atau interview guide. Dalam pelaksanaannya, interview dapat dilakukan secara terstruktur dan tidak terstruktur (bebas). Secara bebas artinya pewawancara bebas menanakan apa saja kepada terwawancara tanpa harus membawa lembar pedomannya. Syarat interview seperti ini adalah pewawancara harus tetap mengingat data yang harus terkumpul. Lain halnya dengan interview yang bersifat terpimpin, pewawancara berpedoman pada pertanyaan lengkap dan terperinci, layaknya sebuah kuesioner. Selain itu ada juga interview yang bebas terpimpin, dimana pewawancara bebas melakuakan interview dengan hanya menggunakan pedoman yang memuat garis besarnya saja. Peneliti harus memutuskan besarnya strukrtur dalam wawancara, struktur wawancara dapat berada pada rentang tidak berstruktur sampai berstruktur. Penelitian kualitatif umumnya menggunakan wawancara tidak berstruktur atau semi berstruktur (Rachmawati, 2007). 7 a) Wawancara tidak berstruktur, tidak berstandard, informal, atau berfokus dimulai dari ertanyaan umum dalam area yang luas pada penelitian. Wawancara ini biasanya diikuti oleh suatu kata kunci, agenda atau daftar topik yang akan mencakup dalam wawancara. Namun tidak ada pertanyaan yang ditetapkan sebelumnya kecuali dalam wawancara yang awal sekali. b) Wawancara semi berstuktur, wawancara ini dimulai dari isu yang mencakup dalam pedoman wawancara. Pedoman wawancara bukanlah jadwal seperti dalam penelitian kuantitatif. Sekuensi pertanyaan tidaklah sama ada tiap partisipan bergantung pada proses wawancara dan jawaban tiap individu. Namun pedoman wawancara menjamin peneliti dapat mengumpulkan jenis data yang sama dari partisipan. c) Wawancara berstruktur atau berstandard. Beberapa keterbatasan pada wawancara jenis ini membuat data yang diperoleh tidak kaya. Jadwal wawancara berisi sejumlah pertanyaan yang telah direncanakan sebelumnya. Tiap partisipan ditanyakan pertanyaan yang sama dengan urutan yang sama pula. Jenis wawancara ini menyerupai kuesioner survei tertulis. d) Wawancara kelompok. Wawancara kelompok merupakan instrumen yang berharga untuk peneliti yang berfokus pada normalitas kelompok atau dinamika seputar isyu yang ingin diteliti e) Faktor prosedural/ struktural, dimensi prosedural bersandar pada wawancara yang bersifat natural antara peneliti dan partisipan atau disebut juga wawancara tidak berstruktur. f) Faktor konstekstual. Dimensi konsektual mencakupi jumlah isyu. Pertama, terminologi yang di dalam wawancara dianggap penting. Kedua, konteks wawancara yang berdampak pada penilaian respon. Instrumen wawancara digunakan dalam penelitian kualitatif karena dapat mengungkap informasi lintas waktu, yaitu berkaitan dengan dengan masa lampau, masa sekarang, dan masa yang akan datang. Dan data yang dihasilkan dari wawancara bersifat terbuka, menyeluruh, dan tidak terbatas, sehingga mampu membentuk informasi yang utuh dan menyuluruh dalam mengungkap penelian kualitatif (Ulfatin, 2014). 8 Wawancara Mendalam (in-depth interview) Selain itu, dalam penelitian kualitatif juga memperoleh data dengan metode wawancara mendalam. Wawancara mendalam (in-depth interview) adalah proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara Tanya jawab sambil bertatap muka antar pewanwancara dengan informan atau orang yang diwawancarai, dengan atau tanpa menggunakan pedoman (guide) wawancara, dimana pewawancara terlibat dalam kehidupan sosial informan (Rahmat, 2009) . Ada beberapa faktor yang dapat memengaruhi kualitas wawancara mendalam yang perlu dikontrol oleh peneliti (Afrizal, 2014), yaitu: 1) Jenis kelamin pewawancara. Perbedaan jenis kelamin pewawancara dengan orang yang diwawancarai dapat memengaruhi kualitas data. Pewawancara perempuan mungkin mendapatkan informasi yang berbeda dari pewawancara laki-laki dari seorang informan, bukan Karena kualitas pertanyaannya atau karena cara mereka bertanya, tetapi lebih karena jenis kelaminnya. 2) Perilaku pewawancara. Perilaku pewawancara ketika proses wawancara mendalam dapat pula memengaruhi kualitas informasi yang diperoleh dari para informan. Pewawancara perlu sensitif terhadap perbuatannya yang dapat menyinggung informannya. 3) Situasi wawancara. Situasi wawancara seperti apakah wawancara dilakukan secara santai atau tegang, apakah para informan dalam situasi yang terburu-terburu karena ada pekerjaan yang ahrus diselesaikan segera, apakah wawancara dilakukan dikantor atau dirumah dan sebagainya juga dapat memengaruhi kualitas wawancara. FGD (Focus Group Discussion) FGD adalah sebuah teknik pengumpulan data dalam penelitian kualitatif. Karena FGD adalah sebuah teknik pengumpulan data, maka FGD dilakukan untuk mengumpulkan data tertentu bukan untuk disiminasi informasi dan bukan pula untuk membuat keputusan. Sehubungan dengan itu, ketika akan memilih untuk menggunakannya setiap penyelenggara FGD harus merumuskan atau menetapkan data yang akan dikumpulkan dengan melakukan GGD. Pada dasarnya, FGD adalah suatu wawancara mendalam yang dilakukan oleh peneliti dengan sekelompok orang dalam waktu. Sekelompok orang tersebut tidak diwawancarai terpisah, melainkan bersamaan dalam suatu pertemuan (Afrizal, 2014). Menurut Kriyantono dalam (Ardianto, 2010), terdapat beberapa hal yang perlu diketahui oleh peneliti dalam melaksanakan FGD, yaitu: 9 a) Tidak ada jawaban benar atau salah dari responden. Setipa orang (peserta FGD) harus merasa bebas dalam menjawab, berkomentar atau berpendapat (positif atau negatif) asal sesuai dengan permasalahan diskusi. b) Selain interaksi dan perbincangan harus terekam dengan baik. c) Diskusi harus berjalan dalam suasana informal, tidak ada peserta yang menolak menjawab. Meskipun tidak ditanya, peserta dapat memberikan komentar sehingga terjadi tukar pendapat secarat erus-menerus. d) Moderator harus mampu membangkitkan suasana diskusi agar tidak ada yang mendominasi pembicaraan dan tidak ada yang jarang berkomentar (diam saja) 3. Bentuk Instrumen Observasi Observasi dalam sebuah penelitian diartikan sebagi pemusatan perhatian terhadap suatu objek dengan melibatkan seluruh indera untuk mendapatkan data. Observasi merupakan pengamatan langsunng dengan menggunakan penglihatan, penciuman, pendengaran, perabaan, atau kalau perlu dengan pengecapan. Instrumen yang digunakan dalam observasi dapat berupa pedoman pengamatan, tes, kuesioner, rekaman gambar, dan rekaman suara. Instrumen observasi digunakan dalam penelitian kualitatif sebagai pelengkap dari teknik wawancara yang telah dilakukan. Observasi dalam penelitian kualitatis digunakan untuk melihat dan mengamati secara langsung objek penelitian, sehingga peneliti mampu mencatat dan menghimpun data yang diperlukan untuk mengungkap penelitian yang dilakukan. Observasi dalam penelitian kualitatif peneliti harus memahami terlebih dahulu variasi pengamatan dan peran-peran yang dilakukan peneliti (Ulfatin, 2014). Menurut Bungin yang dikutip oleh Rahrdjo mengemukakan beberapa bentuk observasi, yaitu: 1). observasi partisipasi, 2). observasi tidak terstruktur, dan 3). observasi kelompok. Berikut penjelasannya: 1) observasi partisipasi adalah (participant observation) adalah metode pengumpulan data yang digunakan untuk menghimpun data penelitian melalui pengamatan dan penginderaan di mana peneliti terlibat dalam keseharian informan. 2) observasi tidak terstruktur ialah pengamatan yang dilakukan tanpa menggunakan pedoman observasi, sehingga peneliti mengembangkan pengamatannya berdasarkan perkembangan yang terjadi di lapangan. 3) 10 observasi kelompok ialah pengamatan yang dilakukan oleh sekelompok tim peneliti terhadap sebuah isu yang diangkat menjadi objek penelitian (Rahardjo, 2011). Menurut peranan observer, dibagi menjadi observasi partisipan dan non partisipan. Pada beberapa pengamatan juga dikenalkan kombinasi dari peran observer, yautu pengamat sebagai partisipan (observer as participant), partisipan sebagai pengamat (participant as observation) Observasi menurut situasinya dibagi menjadi free situation yaitu observasi yang dilakukan dalam situasi bebas, observasi dilakukan tanpa adanya hal-hal atau faktor yang membatasi; manipulated situation yaitu observasi yang dilakukan pada situasi yang dimanipulasi sedemikian rupa. Observer dapat mengendalikan dan mengontrol situasi; partially controlled situation yaitu observasi yang dilakukan pada dua situasi atau keadaan free situation dan situasi manipulatif. Menurut sifat observasi, terdiri dari observasi stematis yaitu observasi yang dilakukan menurut struktur yang berisikan faktor-faktor yang telah diatur berdasarkan kategori, masalah yang hendak diobservasi; dan observasi non sistematis yaitu observasi yang dilakukan tanpa struktur atau rencana terlebih dahulu, dengan demikian observer dapat menangkap apa saja yang dapat ditangkap (Baskoro dalam Hasanah, 2017). 4. Bentuk Instrumen Dokumentasi Bentuk instrumen dokumentasi terdiri atas dua macam yaitu pedoman dokumentasi yang memuat garis-garis besar atau kategori yang akan dicari datanya, dan check-list yang memuat daftar variabel yang akan dikumpulkan datanya. Perbedaan anatar kedua bentuk instrumen ini terletak pada intensitas gejala yang diteliti. Pada pedoman dokumentasi, peneliti cukup menuliskan tanda centang dalam kolom gejala, sedangkan check-list, peneliti memberikan tally pada setiap pemunculan gejala (N. Cooper dkk, 2002) Instrumen dokumentasi dikembangkan untuk penelitian dengan menggunakan pendekatan analisis. Selain itu digunakan juga dalam penelitian untuk mencari bukti-bukti sejarah, landasan hukum, dan peraturan-peraturan yang pernah berlaku. Subjek penelitiannya dapat berupa bukubuku, majalah, dokumen, peraturan-peraturan, notulen rapat, catatan harian, bahkan bena-benda bersejarah seperti prasasti dan artefak (Clemmens, 2003). Dokumen dalam penelitian kualitatif digunakan sebagai penyempurna dari data wawancara dan observasi yang telah dilakukan. Dokumen dalam penelitian kualitatif dapat berupa tulisan, gambar, atau karya monumental dari obyek yang diteliti (Ulfatin, 2014). 11 Kriteria Instrumen Yang Baik Alat ukur atau instrumen kualitatif yang baik harus memenuhi dua syarat yaitu kredibilitas dan relibilitas. Suatu alat ukur yang tidak reliabel atau tidak valid akan menghasilakn kesimpulan yang bias, kurang sesuai dengan yang seharusnya, dan akam memberikan informasi yang keliru mengenai keadaan subjek atau individu yang dikenal tes itu. 1. Kredibilitas Suatu penelitian kualitatif dinyatakan kredibel jika ia menjelaskan uraian yang benar atau tafsiran tentang pengalaman manusia dengan benar, di mana orang lain yang mengalami pengalaman yang sama akan mempunyai tafsiran yang sama. Suatu penelitian kualitatif itu kredibel jika orang lain setuju bahwa mereka akan mempunyai pengalaman tersebut walaupun mereka hanya membaca laporan penelitian. Bagi meningkatkan validitas dalam penelitian kualitatif, pengkaji harus menguraikan informasi yang dikumpulkan secara objektif tanpa pengaruh perasaan dirinya (M. Mustari & M.T Rahman , 2012). Menurut (Suryabrata, 2008) mengemukakan bahwa validitas instrumen didefinisikan sebagai sejauh mana instrumen itu merekam/mengukur apa yang dimaksudkan untuk direkam/diukur. Sedangkan reliabilitas instrumen merujuk kepada konsistensi hasil perekaman data (pengukuran) kalau instrumen itu digunakan oleh orang atau kelompok orang yang sama dalam waktu berlainan, atau kalau instrumen itu digunakan oleh orang atau kelompok orang yang berbeda dalam waktu yang sama atau dalam waktu yang berlainan. Sedangkan menurut (Ibnu Hadjar, 1996) , kualitas instrumen ditentukan oleh dua kriteria utama: validitas dan reliabilitas. Validitas suatu instrumen menurutnya menunjukkan seberapa jauh ia dapat mengukur apa yang hendak diukur. Sedangkan reliabilitas menunjukkan tingkat konsistensi dan akurasi hasil pengukuran. Menurut (M. Mustari & M.T Rahman , 2012) kredibilitas penelitian kualitatif secara langsung ataupun tidak dipengaruh oleh pengaruh-pengaruh berikut : a) Lokasi. Kajian mungkin di tempat-tempat yang berbeda. Jika ia dilakukan di suatu lokasi di mana faktor-faktor yang dikaji tidak ada, interpretasi hasil kajian menjadi kurang kredibel karena orang-orang yang berada di lokasi lain tidak dapat memahami dan kurang setuju atas interpretasi peneliti. b) Fokus. Keadaan ini terjadi apabila pengkaji hanya fokus dan melaporkan hal atau tingkah laku yang konsisten dan mempunyai corak tertentu saja. Pengkaji seharusnya juga 12 melaporkan atau memfokuskan kajiannya atas hal-hal yang tidak konsisten, jika ia memberi makna dan implikasi tertentu. Kajian yang hanya melaporkan hal-hal yang konsisten saja mungkin akan dipertanyakan kredibilitasnya. c) Elit. Bagi kajian yang melibatkan kelompok-kelompok elit tertentu, informasi yang dikumpulkan mungkin akan dipengaruhi oleh argumenargumen kelompok elit yang berkuasa. Bias dalam laporan akan terjadi dan ini akan mengurangi kredibilitas kajian. d) Situasi. Pengkaji yang melakukan kajian pada suatu situasi tertentu mungkin akan terpengaruh dengan situasi pengkaji sendiri. Perasaan dan pengalaman pengkaji akan mempengaruhinya untuk membuat laporan yang kurang tepat jika kajian dilakukan dalam beberapa situasi yang berbeda. e) Konsep. Pemahaman mengenai konsep-konsep yang dikaji mungkin berbeda antara pengkaji dengan subjek yang dikaji. Apakah yang disebut oleh subjek kajian dalam wawancara mungkin diuraikan sebagai konsep yang berlainan oleh pengkaji karena pemahaman pengkaji dan subjek yang dikaji tentang suatu konsep itu berbeda. Beberapa aktivitas yang dapat dilakukan peneliti untuk memperoleh tingkat kredibilitas yang tinggi antara lain dengan keterlibatan peneliti dalam kehidupan pasrtisipan dalam waktu yang lama dan berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi data yang diperoleh dengan para partisipan;member checks (kembali mendatangi partisipan setelah analisis data) atau melakukan diskusi panel dengan para ekspertis/ahli untuk melakukan reanalysis data yang telah diperoleh (peer checking). Aktivitas lainnya yaitu melkaukan observasi secara mendalam juga perlu dilakukan sehingga peneliti dapat memotret sebaik mungkin fenomena sosial yang diteliti seperti adanya (Afiyanti, 2008). Validitas data dapat diusahakan melalui informant review. Sebelum data disajikan, didiskusikan terlebih dahulu dengan informant sebagai sumber datanya. Dengan demikian terjadi kesepahaman antara peneliti sebagai instrumen penganalisis data dan informantsebagai sumber datanya, sehingga unit-unit laporan yang disusun telah disetujui informant. Hal itu menunjukkan bahwa data yang ditemukan tidak diragukan keabsahannya, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai dasar pijakan dalam menarik simpulan penelitian (F Nugrahani & M Hum, 2014). 13 2. Transferabilitas Transferabilitas merupakan istilah dapat menggantikan konsep generalisasi data dalam penelitian kuantitatif, yaitu sejauh mana temuan suatu penelitian yang dilakukan pada suatu kelompok tertentu dapat diaplikasikan pada kelompok lain (Graneheim, U. & Lundman, B, dalam Afiyanti, 2008). Dalam penelitian kuantitatif, istilah transferabilitas merupakan modifikasi atau mendekati istilah yang sama dengan validitas eksternal yang pada kenyataannya, hal ini sulit dicapai. Generalisasi hanya dapat dicapai bila obyek studi dapat dilepaskan sepenuhnya dari pengaruh konteks penelitian, suatu hal yang nyaris mustahil dilakukan dalam penelitian kualitatif (Patton 1990 dalam Afiyanti, 2008) Transferabilitas penelitian kualitatif tidak dapat dinilai sendiri oleh penelitiannya melainkan oleh para pembaca hasil penelitian tersebut. Jika pembaca memperoleh gambaran dan pemahaman jelas tentang laporan penelitian (konteks dan fokus penelitian), hasil penelitian itu dapat dikatakan memiliki transferabilitas tinggi (Morse, Barret, Mayan, Olson, & Spiers, 2002 dalam Bungin, 2003). Istilah keterwakilan (representasi) dan generalisasi didekati secara berbeda dalam penelitian kualitatif dan perlu diperhatikan dalam pengambilan sampel untuk memungkinkan diterapkannya hasil penelitian kualitatif pada kelompok lain. Pengambilan sampel pada penelitian kualitatif tidak didasarkan pada teori probabilitas seperti halnya yang dilakukan pada penelitian kuantitatif. Prosedur pengambilan sampel pada penelitian kualitatif dilakukan secara teoritis (theoritical sampling) atau dilakukan secara sengaja (purposive sampling). Untuk itu, penelitian kualitatif perlu memberi penelitian pada saat melakukan seleksi pengambilan sampel. 3. Dependabilitas Istilah reliabilitas dalam penelitian kualitatif dikenal dengan istilah dependabilitas. Dalam kuantitatif, reliabilitas adalah derajat ketepatan, ketelitian atau keakuratan yang ditunjukakan oleh instrumen pengukuran. Pengujiannya dapat dilakukan secara internal, yaitu pengujian dengan menganalisis konsistensi butir-butir yang ada. Satu lagi secara eksternal, yaitu dengan melakukan test-retest (Umar, 2005) . Reliabilitas merupakan penerjemahan dari kata reliability yang mempunyai asal kata rely yang artinya percaya dan reliabel yang artinya dapat dipercaya. Keterpercyaan berhubungan dengan ketepatan dan konsistensi. Tes hasi belajar dikatakan dapat dipercaya apabila memberikan hasil pengukuran hasil belajar yang relatif tetap secara konsisten (Sandu Siyoto & M. Ali Sodik, 2015). 14 Reliabilitas data penting diusahakan untuk mrminimalkan kekhilafan (error) dan penyimpangan (bias) dalam penelitian. Realibilitas data dalam penelitian kualitatif juga dapat diusahakan dengan membuat seoperasional mungkin langkah-langkah dalam penelitian (F Nugrahani & M Hum, 2014), diantaranya yaitu: a) Data Base. Penyusunan Data base merupakan salah satu langkah penelitian dengan melakukan penyusunan bukti-bukti penelitian dalam segala bentuknya, meliputi hasil rekaman video, kaset, transkrip wawancara, foto, skema, gambar, sketsa, deskripsi, dan lain-lainya untuk disimpan dalam kurun waktu tertentu agar sewaktu-waktu dapat ditelusuri kembali bila diperlukan untuk verifikasi. Data base perlu disusun dan disimpan dengan baik oleh peneliti, sebab kejelasan kaitan bukti penelitian yang tersimpan akan memudahkan penulusuran kembali untuk melihat ada tidaknya bias dalam penelitian yang telah dilakukan. b) Uraian Rinci (Thick Description). Untuk mengantisipasi adanya bias dalam penelitian, yang terpenting adalah kesadarand aripeneliti untuk selalu berusaha dalam mengurangi adanya pemicu yang memungkinkan timbulnya bias. Apabila bias dalam penelitian tetap terjadi, tugas peneliti adalah menekan atau menguranginya bias, dengan memanfaatkan beragam cara dalam memperoleh keabsahan dan keajegan data seperti yang telah diuraikan sebelumnya. Tingkat dependabilitas yang tinggi pada penelitian kualitatif dapat diperoleh dengan melakukan suatu analisis data yang terstruktur dan berupaya untuk menginterpretasikan hasil penelitian dengan baik sehingga peneliti lain akan dapat membuat kesimpulan yang sama dalam menggunakan perspektif, data mentah, dan dokumen analisis penelitian yang sedang dilakukan (H.J Streubert & D.R. Carpenter, 2003). 4. Konfirmabilitas Objektivitas/konfirmabilitas dalam penelitian kualitatif lebih diartikan sebagai konsep intersubjectibitas atau konsep transparansi, yaitu kesediaan peneliti mengungkapkan secara terbuka tentang proses dan elemen-elemen penelitiannya sehingga memungkinkan pihak lain/peneliti lain melakukan penelitian tentang hasil-hasil temuannya.Beberapa peneliti kualitatif lebih mengarahkan kriteria konfirmabilitas mereka dalam kerangka kebersamaan pandangan dan pendapat terhadap topik yang diteliti atau meneitikberatkan pada pertanyaan sejauh mana dapat 15 di peroleh persetujuan diantara beberapa peneliti mengenai aspek yang sedang dipelajari (T. Long & M. Johnson, 2000). Streubert dan Carpenter dalam (Afiyanti, 2008) menjelaskan bahwa konfirmabilitas merupakan suatu proses kriteria pemeriksaan, yaitu cara/ langkah peneliti melakukan konfirmasi hasil-hasil temuannya. Pada umumnya cara yang banyak dilakukan peneliti kualitatif untuk melakukan konfirmasi hasil temuannya penelitiannya adalah dengan merefleksikan hasil-hasil temuannya pada jurnal terkait. Peer review, konsultasi dengan peneliti ahli, atau melakukan konfirmasi data/ informasi dengan cara mempresentasikan hasil penelitiannya pada suatu konferensi untuk memperoleh berbagai masukan untuk kesempurnaan hasil temuannya. Penyusunan Instrumen Penelitian Menyusun instrumen merupakan langkah penting dalam pola prosedur penelitian. Instrumen berfungsi sebagai alat bantu dalam mengumpulkan data yang di perlukan. Bentuk instrumen berkaitan dengan metode pengumpulan data, misal metode wawancara yang instrumennya pedoman wawancara. Metode angket atau kuesioner, instrumennya berupa angket atau kuesioner. Metode tes, instrumennya adalah soal tes tetapi metode observasi, instrumennya bernama cheklist (Black, 2006) . Menyusun instrumen pada dasarnya adalah menyusun alat evaluasi, karena mengevaluasi adalah memperoleh data tentang suatu yang diteliti, dan hasil yan diperoleh dapat diukur dengan menggunakan standar yang telah ditentukan sebelumnya oleh peneliti. Dalam hal ini terdapat dua macam alat evaluasi yang dapat dikembangkan menjadi instrumen penelitian, yaitu tes dan non-tes (C. Narbuko & Achmadi, A.H, 2004) Instrumen pada dasarnya harus mempertimbangkan perasaan responden, item perlu pendek dan ringkas, jumlah item perlu disedikitkan, dan mengumpulkan data yang konkret. Agar tidak menimbulkan rasa bosan dan agar mendorong responden menjawab dengan ikhlas dan jujur, instrumen mesti mempunyai ciri-ciri sebagai berikut (M. Mustari & M.T Rahman , 2012): 1) Sesuai dengan keberadaan responden. Instrumen kajian yang disediakan perlu sesuai dengan latar belakang dan kesediaan responden kajian. Pertanyaan yang dibangun mesti dinyatakan dengan teliti dan tidak berat sebelah (bias). 2) Format instrumen yang sistematis. Pertanyaan perlu disusun secara sistematis dan teratur. Ruang yang memadai untuk jawaban bagi setiap pertanyaan perlu disediakan. 16 3) Instruksi yang jelas. Instruksi tentang bagaimana menjawab pertanyaan mesti jelas dan tidak menimbulkan perasaan ragu-ragu kepada responden. 4) Surat dan dokumen disertakan bersama instrumen kajian. Surat dan dokumen kepada subjek kajian haruslah ringkas dan menggunakan format yang profesional. Ia menentukan kadar pemulangan jawaban dan meningkatkan kepercayaan responden kajian terhadap pengkaji dan kajian yang dilakukan. 5) Tes rintisan perlu dijalankan sebelum instrumen digunakan. Langkah ini memastikan reliabilitas instrumen kajian. Ia bisa dilakakan pada kumpulan subjek lain (misalnya 30 orang) yang mempunyai ciri-ciri yang sama dengan subjek kajian. Langkah-langkah Penyusunan Instrumen Penelitian Langkah-langkah yang ditempuh dalam menyusun sebuah instrumen penelitian menurut (Margono, 1997) diantaranya: a) Analisis variabel penelitian yakni mengkaji variabel menjadi subpenelitian sejelasjelasnya, sehingga indikator tersebut bisa diukur dan menghasilkan data yang diinginkan peneliti. b) Menetapkan jenis instrumen yang digunakan untuk mengukur variabel atau subvariabel dan indikator-indikatornya. c) Peneliti menyusun kisi-kisi atau lay out instrumen. Kisi-kisi ini berisi lingkup materi pertanyaan, abilitas yang diukur, jenis pertanyaan, banyak pertanyaan, waktu yang dibutuhkan. Abilitas dimaksudkan adalah kemampuan yang diharapkan dari subjek yang diteliti, misalnya kalau diukur prestasi belajar, maka abilitas prestasi tersebut dilihat dari kemampuan subjek dalam hal pengenalan, pemahaman, aplikasi analisis, sintesis, dan evaluasi. d) Peneliti menyusun item atau pertanyaan sesuai dengan jenis instrumen dan jumlah yang telah ditetapkn dalam kisi-kisi. Jumlah pertanyaan bisa dibuat dari yang telah ditetapkan sebagai item cadangan. Setiap item yang dibuat peneliti harus sudah punya gambaran jawaban yang diharapkan. Artinya, prakiraan jawaban yang betul atau diinginkan harus dibuat peneliti. e) Instrumen yang sudah dibuat sebaiknya diuji coba digunakan untuk revisi intrumen, misalnya membuang instrumen yang tidak perlu, menggantinya dengan item yang baru, 17 atau perbaikan isi dan redaksi/bahasanya. Bagaimana uji coba validitas dan reliabilitas akan dibahas lebih lanjut. Adapun langkah dalam membentuk instrumen kajian menurut (M. Mustari & M.T Rahman , 2012) . diantaranya adalah; 1) mendaftar variabel-variabel yang ingin dikaji; 2) mengestimasi cara menganalisis data; 3) menyimak daftar variabel; 4) menggunakan bahasa dan perkataan yang sesuai; 5) melakukan ujian pra-penelitian; 6) merekonstruksi instrument. Apabila instrumen penelitian telah selesai dan telah ditransfer pada metode pengumpulan data tertentu, maka tidak begitu saja langsung digunakan pada penelitian sesungguhnya. Biasanya, terlebih dahulu instrumen tersebut diujicobakan pada responden sebenarnya. Apabila dalam ujicoba diketemukan kejanggalan-kejanggalan, maka diadakan revisi terhadap instrumen tersebut. Melampaui proses ini, berulah instrumen penelitian diperbolehkan penggunaannya pada penelitian sesungguhnya (Bungin, 2013). 18 Daftar Pustaka Afiyanti, Y. (2008). Validitas dan reliabilitas dalam penelitian kualitatif. Jurnal Keperawatan Indonesia, 12(2), 137-141. Afrizal. (2014). Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: Rajawali Pers Ardianto, Alvinaro. (2010). Metode Penelitian Untuk Public Relations Kuantitatif dan Kualitatif. Bandung: Simbiosa Rekatama Media Bachri, B. S. (2010). Meyakinkan validitas data melalui triangulasi pada penelitian kualitatif. Jurnal Teknologi Pendidikan, 10 (1), 46-62. Black, N. (2006). Consensus Development Methods. Oxford: Blackwell Publishing. Bungin, B. (2003). Analisis Data Penelitian Kualitatif: Pemahaman Filosofis dan Metodologis ke Arah Penguasaan Model Aplikasi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. Clemmens, D. (2003). Adolescent motherhood: a meta-synthesis of qualitative Studies. Anerican Journal of Maternal Child Nursing, 28(2), 93-9. Cooper, N., Sutton, A and Abrams, K. (2002). Decision analytic economic model-ling within a Bayesian framework: application to prophylactic antibiotics use for caesarean section. Statistical Methods in Medical Research, 11, 491-512. Graneheim, U. & Lundman, B. (2004). Qualitative content analysis in nursing concepts, procedures, and measures to achieve trustworthiness. Nurse Education Today, 24, 105-112. Gunawan, Imam. (2013). Metode penelitian kualitatif. Jakarta: Bumi Aksara Hasanah, H. (2017). TEKNIK-TEKNIK OBSERVASI (Sebuah Alternative Metode Pengumpulan Data Kualitatif Ilmu-ilmu Sosial). At-Taqaddum, 8(1), 21-46. Ibnu Hadjar.1996. Dasar-dasar Metodologi Penelitian Kuantitatif dalam Pendidikan. Jakarta: Raja Grafindo Persada. Long, T. & Johnson, M. (2000). Rigour, reliability, and validity research. Clinical Effectiveness in Nursing, 4(1), 30-37. Mulyadi, M. (2011). Penelitian kuantitatif dan kualitatif serta pemikiran dasar menggabungkannya. Jurnal studi komunikasi dan media, 15(1), 128-137. Musianto, L.S. Perbedaan pendekatan kuantitatif dengan pendekatan kualitatif dalam metode penelitian. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, 4(2), 123-136. Mustari, M., & Rahman, M. T. (2012). Pengantar Metode Penelitian. Narbuko, C., & Achmadi, A.H. (2004). Metodologi Penelitian. Jakarta: PT Bumi Aksara 19 Nugrahani, F., & Hum, M. (2014). Metode Penelitian Kualitatif. Solo: Cakra Books. Patton, M.Q. (1990). Qualitative Evaluation and Research Methods. Newbury Park: Sage Publications. Rachmawati, I.N. (2007). Pengumpulan data dalam penelitian kualitatif:wawancara. Jurnal Keperawatan Indonesia, 11(1), 35-40. Rahardjo, M. (2011). Metode pengumpulan data penelitian kualitatif. Rahmat, P. S. (2009). Penelitian kualitatif. Equilibrium, 5(9), 1-8. Sandu Siyoto & M. Ali Sodik. (2015). Dasar metodologi penelitian. Yogyakarta: Katalog Dalam Terbitan Suryabrata, Sumadi. 2008. Metodologi Penelitian. Jakarta: Raja Grafindo Persada. Yusuf, Muri. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan Penelitian Gabungan. Jakarta: Kencana 20