RESUME: INSTRUMEN PENGUMPULAN DATA
Oleh Thalha Alhamid dan Budur Anufia
Ekonomi Islam
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sorong, 2019
Penelitian Kualitatif
Penelitian merupakan upaya untuk mengembangkan pengetahuan, serta mengembangkan
dan menguji teori. Mc Millan dan Schumacer mengutip pendapat Walberg 1996, ada lima
langkah pengembangan pengetahuan melalui penelitian, yaitu: 1) mengidentifikasi masalah
penelitian; 2) melakukan studi empiris; 3) melakukan replika atau pengulangan; 4) menyatukan
(sintesis) dan meriview; 5) menggunakan dan mengevaluasi oleh pelaksana. Melalui tahapan itu
akan didapatkan jawaban dari tujuan penelitian melalui cara-cara ilmiah yang dituntunoleh
logika, sehingga hasil yang diperolehpun dapat diterima secara ilmiah dan logis (masuk akal)
(Bachri, 2010).
Penelitian kualitatif sebagai human instrument, berfungsi menetapkan fokus penelitian,
memilih informan seabgai sumber data, menilai kualitas data, analisis data, menafsirkan data dan
membuat kesimpulan atas temuannya (Sugiyono, 2017) . Informan dalam metode kualitatif
berkembang terus (snowball) secara bertujuan (purposive) sampai data yang dikumpulkan
dianggap memuaskan atau jenuh (redundancy). Peneliti merupakan key instrument dalam
mengumpulkan data, peneliti harus terjun sendiri kelapangan secara aktif (Gunawan, 2013).
Tujuan Pengumpulan Data
Kegiatan penelitian yang terpenting adalah pengumpulan data. Menyusun instrumen adalah
pekerjaan penting di dalam langkah penelitian, tetapi mengumpulkan data jauh lebih penting lagi,
terutama jika peneliti menggunakan metode yang rawan terhadap masuknya unsur subjektif
peneliti. Itulah sebabnya menyusun instrumen pengumpulan data harus ditangani secara serius
agar diperoleh hasil yang sesuai dengan kegunaannya yaitu pengumpulan variabel yang tepat.
Pengumpulan data dalam penelitian perlu dipantau agar data yang diperoleh dapat terjaga tingkat
pvaliditas dan reliabilitas. Walaupun telah menggunakan instrumen yang valid dan reliabel tetapi
jika dalam proses penelitian tidak diperhatikan bisa jadi data yang terkumpul hanya onggokkan
sampah. Peneliti yang memiliki jawaban responden sesuai keinginannya akan semakin tidak
reliabel. Petugas pengumpulan data yng mudah dipengaruhi oleh keinginan pribadinya, akan
1
semakin condong (bias) data yang terkumpul. Oleh karena itu, pengumpul data walaupun
tampaknya hanya sekedar pengumpul data tetapi harus tetap memenuhi persyaratan tertentu yaitu
yang mempunyai keahlian yang cukup untuk melakukannya (Sandu Siyoto & M. Ali Sodik,
2015).
Keberhasilan dalam pengumpulan data banyak di tentukan oleh kemampuan peneliti
menghayati situasi sosial yang dijadikan fokus penelitian (Yusuf, 2014) . Untuk menentukan
bentuk teknik pengumpulan data yang dibutuhkan, peneliti hendaknya mengidentifikasi
pertanyaan-prtanyaan yang dirumuskan dalam fokus penelitian. Setiap rumusan pertanyaan yang
ada dalam fokus penelitian, boleh jadi membutuhkan teknik pengumpulan data yang berbedabeda pula. Misalnya rumusan pertanyaan nomor satu hanya membutuhkan teknik wawancara,
rumusan pertanyaan nomor dua selain membutuhkan teknik wawancara juga membutuhkan
teknik observasi dan dokumentasi. Untuk keperluan memaparkan teknik pengumpulan data
dalam subbab ini merupakan akumulasi dari semua teknik pengumpulan data yang dibutuhkan
untuk menjawab rumusan pertanyaan nomor satu dan dua, yakni teknik pengumpulan data
berbentuk wawancara, observasi, dokumentasi (Murni, 2017).
Instrumen Penelitian
Salah satu ciri penelitian kualitatif adalah peneliti bertindak sebagai instrumen sekaligus
pengumpil data. Instrumen selain manusia (seperti; angket, pedoman wawancara, pedoman
observasi dan sebagainya) dapat pula digunakan, tetapi fungsinya terbatas sebagai pendukung
tugas peneliti sebagai instrumen kunci. Oleh karena itu dalam penelitian kualitatif kehadiran
peneliti adalah mutlak, karena peneliti harus berinteraksi dengan lingkungan baik manusia dan
non
manusia yang ada dalam kancah penelitian. Kehadirannya di lapangan eneliti harus
dijelaskan, apakah kehadirannya diketahui atau tidak diketahui oleh subyek penelitian. Ini
berkaitan dengan keterlibatan peneliti dalam kancah penelitian, apakah terlibat aktif atau pasif
(Murni, 2017).
Menurut Gulo, Instrumen penelitian adalah pedoman tertulis tentang wawancara, atau
pengamatan, atau daftar prtanyaan, yang dipersiapkan untuk mendapatkan informasi. Instrumen
itu disebut pedoman pengamatan atau pedoman wawancara atau kuesioner atau pedoman
dokumenter, sesuai denganmetode yang dipergunakan (Gulo, 2000) . Instrumen adalah alat atau
2
fasilitas yang digunakan penelitian dalam mengumpulkan data agar pekerjaannya lebih mudah
dan hasilnya lebih baik, sehingga mudah diolah (Arikunto, 2006).
Instrumen pengumpul data menurut sumadi suryabrata adalah alat yanng digunkan untuk
merekam pada umumnya secara kuantitatif keadaan dan aktivitas atribut-atribut psikolog.
Atribut-atribut psikologis itu secara teknis biasanya digolongkan menjadi atribut kognitif dan
atribut non kognitif (Suryabrata, 2008) . Ibnu hadjar berpendapat bahwa instrumen merupakan
alat ukur yang digunakan untuk mendapatkan informasi kuantitatif tentang variasi karakteristik
variabel secara objektif (Ibnu Hadjar, 1996)
Instrumen pengumpulan data adalah alat yang digunakan untuk mengukur data yang hendak
dikumpulkan. Instrumen pengumpulan data ini pada dasarnya tidak terlepas dari metode
pengumpulan data. Bila metode pengumpulan datanya adalah depth interview (wawancara
mendalam), instrumennya adalah pedoman wawancara terbuka/tidak terstruktur. Bila metode
pengumpulan datanya observasi/pengamatan, instrumennya adalah pedoman observasi atau
pedoman pengamatan terbuka/tidak terstruktur. Begitupun bila metode pengumpulan datanya
adalah dokumentasi, instrumennya adalah format pustaka atau format dokumen (Ardianto, 2010).
Secara operasional, pengukuran merupakan suatu prosedur perbandingan antar atribut yang
hendak diuur dengan alat ukurnya (Firdaos, 2006)
Nasution menyatakan bahwa peneliti sebagai instrumen penelitian serasi untuk penelitian
serupa karena memiliki ciri-ciri sebagai berikut (Sugiyono, 2017) :
1) Peneliti sebagai alat peka dan bereaksi terhadap segala stimulus dari lingkungan yang
harus diperkirakannya bermakna atau tidak bagi penelitian.
2) Penelitian sebagai alat dapat menyesuaikan diri terhadap semua aspek keadaan dan dapat
mengumpulkan aneka ragam data sekaligus.
3) Tiap situasi merupakan keseluruhan. Tidak ada suatu instrumen berupa test atau angket
yang dapat menangkap keseluruhan situasi, kecuali manusia.
4) Suatu situasi yang melibatkan interaksi manusia, tidak dapat dipahami dengan
pengetahuan semata untuk memahaminya kita perlu sering merasakannya, menyelaminya
berdasarkan pengetahuan kita.
5) Peneliti sebagai instrumen dapat segera menganalisis data yang diperoleh. Ia dapat
menafsirkannnya, melahirkan hipotesis dengan segera untuk menentukan arah
pengamatan, untuk mentest hipotesis yang timbul seketika.
3
6) Hanya manusia sebagai instrumen dapat mengambil kesimpulan berdasarkan data yang
dikumpulkan pada suatu saat dan menggunakan segera sebagai balikan untuk
memperoleh penegasan, perubahan, perbaikan dan pelakan.
Instrumen
penelitian
adalah
alat-alat
yang
diperlukan
atau
dipergunakan
untuk
mengumpulkan data. Ini berarti, dengan menggunakan alat-alat tersebut data dikumpulkan. Ada
perbedaan antara alat-alat penelitian dalam metode kualitatif dengan yang dalam metode
penelitian kuantitatif. Dalam penelitian kualitatif, atau instrumen utama dalam pengumpulan data
adalah manusia yaitu, peneliti sendiri atau orang lain yang membantu peneliti. Dalam penelitian
kualitatif, peneliti sendiri yang mengumpulkan data dengan cara bertanya, meminta, mendengar,
dan mengambil. Peneliti dapat meminta bantuan dari orang lain untuk mengumpulkan data,
disebut pewawancara. Dalam hal ini, seorang pewawancara yang langsung mengumpulkan data
dengan cara bertanya, meminta, mendengar, dan mengambil. Berbeda dari penelitian kualitatif,
dalam penelitian kuantitatif alat pengumpulan data mengacu pada satu hal yang dipergunakan
peneliti untuk mengumpulkan data, biasanya dipakai untuk menyebut kuisioner. Hal pokok dari
perbedaan tersebut adalah dalam penelitian kualitatif peneliti sendiri yang harus mengumpulkan
data dari sumber, sedangkan dalam penelitian kuantitatif orang yang diteliti (responden) dapat
mengisi sendiri kuisioner tanpa kehadiran peneliti, umpamanya survei electronik atau kuesioner
yang dikirimkan (Afrizal, 2014).
Dalam hal instrumen penelitian kualitatif, Licoln dan Guba menyatakan bahwa: “The
instrument of choice in naturalistic inquiry is the human. We shall see that other forms of
instrumentation may be used in later phases of the inquiry, but the human is the initial and
continuing mainstay. But if the human instrument has been used extensively in earlier stages of
inquiry, so that an instrument can be constructed that is grounded in the data that the human
instrument has product”. “Instrumen pilihan dalam penyelidikan naturalistik adalah manusia.
Kita akan melihat bahwa bentuk-bentuk instrumentasi lain dapat digunakan pada tahap-tahap
penyelidikan selanjutnya, tetapi manusia adalah yang utama dan berkelanjutan. Tetapi jika
instrumen manusia telah digunakan secara luas pada tahap awal penyelidikan, sehingga
instrumen dapat dibangun yang didasarkan pada data bahwa instrumen manusia memiliki
produk” (Sugiyono, 2017).
Selanjutnya Nasution menyatakan: “dalam penelitian kualitatif, tidak ada pilihan lain
daripada menjadikan manusia sebagai instrumen penelitian utama. Alasannya ialah bahwa,
4
segala sesuatunya belum mempunyai bentuk yang pasti. Masalah, fokus penelitian, prosedur
penelitian, hipotesis yang digunakan, bahkan hasil yang diharapkan, itu semuana tidak dapat
ditentukan secara pasti dan jelas sebelumnya. Segala sesuatu masih perlu dikembangkan
sepanjang penelitian itu. Dala keadaan yang serba tidak pasti dan tidak jelas itu, tidak ada
pilihan lain dan hanya peneliti itu sendiri sebagai alat satu-satunya yang dapat mencapainya”
(Sugiyono, 2017).
Dalam penelitian dengan menggunakan test atau angket yang bersifat kuantitatif yang
diutamakan adalah respon yang dapat dikuantifikasi agar dapat diolah secara statistik, sedangkan
yang menyimpang dari itu tidak dihiraukan. Dengan manusia sebagai instrumen, respon yang
aneh, yang menyimpang justru diberi perhatian. Respon yang lain daripada yang lain, bahkan
yang bertentangan dipakai untuk mempertinggi tingkat kepercayaan dan tingkat pemahaman
mengenai aspek yang diteliti.
Dalam penelitian kualitatif, alat atau instrumen utama pengumpulan data adalah manusia atau
peneliti itu sendiri dengan cara mengamati, bertanya, mendengar, meminta dan mengambil data
penelitian. Peneliti harus mendapatkan data yang valid sehingga tidak sembarang narasumber
yang diwawancarai. Oleh karena itu, kondisi informan pun harus jelas sesuai dengan kebutuhan
data agar dapat diakui kebenaran datanya.
Untuk mengumpulkan data dari sumber informasi (informan), peneliti sebagai instrument
utama penelitian memerlukan instrumen bantuan. Ada dua macam instrument bantuan yang
lazim digunakan yaitu: 1) panduan atau pedoman wawancara mendalam. Ini adalah suatu tulisan
singkat yang berisikan daftar informasi yang perlu dikumpulkan. Pertanyaan-pertanyaan
lazimnya bersifat umum yang memerlukan jawaban panjang, bukan jawaban ya atau tidak; 2)
alat rekaman. Peneliti dapat menggunakan alat rekaman seperti, tape recorder, telepon seluler,
kamera fot, dan kamera video untuk merekam hasil wawancara. Alat rekaman dapat
dipergunakan apabila peneliti mengalami kesulitan untuk mencatat hasil wawancara (Afrizal,
2014).
Instrumen penting dalam penelitian kualitatif adalah penelitian sendiri. keikutsertaan peneliti
dalam penjaringan data
menentukan keabsahan data yang dikumpulkan dalam penelitian.
Perpanjangan keikutsertaan peneliti memungkinkan adanya peningkatan derajat kepercayaan
data yang dikumpulkan (F Nugrahani & M Hum, 2014) . Hal itu dapat dijelaskan atas alasan
sebagai berikut:
5
1) Peneliti mempunyai kesempatan untuk mempelajari kebudayaan subjek yang diteliti
sehingga dapat menguji ketidak benaran informasi yang disebabkan distorsi, baik berasal
dari diri sendiri maupun dari informan (seperti berpura-pura, berbohong, menipu dsb).
2) Peneliti mempunyai kesempatan untuk mengenali konteks lebih baik, sehingga lebih
mudah untuk menghindari adanya kemungkinan terjadinya distorsi.
3) Peneliti mempunyai kesempatan untuk membangun kepercayaan para subjek dan
kepercayaan peneliti pada diri sendiri. Hal ini juga penting untuk mencegah subjek untuk
melakukan usaha "coba-coba".
4) Memungkinkan peneliti untuk bersikap terbuka terhadap pengaruh ganda, yaitu faktorfaktor konsektual dan pengaruh bersama pada peneliti dan subjek
Kegunaan instrumen penelitian (Setiawan, 2013) antara lain:
a) Sebagai pencatat informasi yang disampaikan oleh responden
b) Sebagai alat untuk mengorganisasi proses wawancara
c) Sebai alat evakuasi performa pekerjaan staf peneliti
Perbedaan penting kedua pendekatan berkaitan dengan pengumpulan data. Dalam tradisi
kuantitatif instrumen yang digunakan telah ditentukan sebelumnya dan tertata dengan baik
sehingga tidak banyak memberi peluang bagi fleksibilitas, masukan imajinatif dan refleksitas.
Instrumen yang biasa dipakai adalah angket (kuesioner). Dalam tradisi kualitatif, peneliti harus
menggunakan diri mereka sebagai instrumen, mengikuti asumsi-asumsi kultural sekaligus
mengikuti data (Mulyadi, 2011).
Bentuk-Bentuk Instrumen Pengumpulan Data
Instrumen merupakan alat pengumpulan data yang sangat penting untuk membantu
perolehan data dilapangan. Sebelum menyusun instrument penelitian, penting untuk diketahui
pula bentuk-bentuk instrumen yang digunakan dalam penelitian (Gulo, 2000), sebagai berikut:
1. Bentuk Instrumen Tes
Tes dapat berupa serentetan pertanyaan, lembar kerja, atau sejenisnya yang dapat digunakan
untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, bakat, dan kemampuan dari subjek penelitian.
Lembar instrumen berupa tes ini berisi soal-soal ter terdiri atas butir-butir soal. Setiap butir soal
mewakili satu jenis variabel yang diukur. Berdasarkan sasaran dan objek yang diteliti, terdapatt
beberapa macam tes, yaitu:
6
a. Tes kepribadian atau personality test, digunakan untuk mengungkap kepribadian
seseoranng yang menyangkut konsep pribadi, kreativitas, disiplin, kemampuan, bakat
khusus, dan sebagainya
b. Tes bakat atau aptitude test, tes ini digunkan untuk mengetahui bakat seseorang.
c. Tes inteligensi atau intelligence test, dilakukan untuk memperkirakan tingkat intelektual
seseorang.
d. Tes sikap atau attitude test, digunakan untuk mengukur berbagai sikap oranng dalam
menghadapi suatu kondisi,
e. Tes minat atau measures of interest, ditunjukan untuk menggali minat seseorang terhadap
sesuatu,
f. Tes prestasi atau achievement test, digunakan untuk mengetahui pencapaian sesorang
setelah dia mempelajari sesuatu.
Bentuk instrumen ini dapat dipergunkan salah satunya dalam mengevaluasi kemampuan
hasil belajar siswa disekolah dasar, tentu dengan memperhatikan aspek aspek mendasar
seperti kemampuan dalam pengetahuan, sikap serta keterampilan yang dimiliki baik setelah
mennyelesaikan salah satu materi tertentu atau seluruh materi yang telah disampaikan.
2. Bentuk Instrumen Interview
Suatu bentuk dialaog yang dilakukan oleh peneliti untuk memperoleh informasi dari
responden dinamakan interview. Instrumennya dinamakan pedoman wawancara atau interview
guide. Dalam pelaksanaannya, interview dapat dilakukan secara terstruktur dan tidak terstruktur
(bebas). Secara bebas artinya pewawancara bebas menanakan apa saja kepada terwawancara
tanpa harus membawa lembar pedomannya. Syarat interview seperti ini adalah pewawancara
harus tetap mengingat data yang harus terkumpul. Lain halnya dengan interview yang bersifat
terpimpin, pewawancara berpedoman pada pertanyaan lengkap dan terperinci, layaknya sebuah
kuesioner. Selain itu ada juga interview yang bebas terpimpin, dimana pewawancara bebas
melakuakan interview dengan hanya menggunakan pedoman yang memuat garis besarnya saja.
Peneliti harus memutuskan besarnya strukrtur dalam wawancara, struktur wawancara dapat
berada pada rentang tidak berstruktur sampai berstruktur. Penelitian kualitatif umumnya
menggunakan wawancara tidak berstruktur atau semi berstruktur (Rachmawati, 2007).
7
a) Wawancara tidak berstruktur, tidak berstandard, informal, atau berfokus dimulai dari
ertanyaan umum dalam area yang luas pada penelitian. Wawancara ini biasanya diikuti
oleh suatu kata kunci, agenda atau daftar topik yang akan mencakup dalam wawancara.
Namun tidak ada pertanyaan yang ditetapkan sebelumnya kecuali dalam wawancara yang
awal sekali.
b) Wawancara semi berstuktur, wawancara ini dimulai dari isu yang mencakup dalam
pedoman wawancara. Pedoman wawancara bukanlah jadwal seperti dalam penelitian
kuantitatif. Sekuensi pertanyaan tidaklah sama ada tiap partisipan bergantung pada proses
wawancara dan jawaban tiap individu. Namun pedoman wawancara menjamin peneliti
dapat mengumpulkan jenis data yang sama dari partisipan.
c) Wawancara berstruktur atau berstandard. Beberapa keterbatasan pada wawancara jenis
ini membuat data yang diperoleh tidak kaya. Jadwal wawancara berisi sejumlah
pertanyaan yang telah direncanakan sebelumnya. Tiap partisipan ditanyakan pertanyaan
yang sama dengan urutan yang sama pula. Jenis wawancara ini menyerupai kuesioner
survei tertulis.
d) Wawancara kelompok. Wawancara kelompok merupakan instrumen yang berharga untuk
peneliti yang berfokus pada normalitas kelompok atau dinamika seputar isyu yang ingin
diteliti
e) Faktor prosedural/ struktural, dimensi prosedural bersandar pada wawancara yang
bersifat natural antara peneliti dan partisipan atau disebut juga wawancara tidak
berstruktur.
f) Faktor konstekstual. Dimensi konsektual mencakupi jumlah isyu. Pertama, terminologi
yang di dalam wawancara dianggap penting. Kedua, konteks wawancara yang berdampak
pada penilaian respon.
Instrumen wawancara digunakan dalam penelitian kualitatif karena dapat mengungkap
informasi lintas waktu, yaitu berkaitan dengan dengan masa lampau, masa sekarang, dan masa
yang akan datang. Dan data yang dihasilkan dari wawancara bersifat terbuka, menyeluruh, dan
tidak terbatas, sehingga mampu membentuk informasi yang utuh dan menyuluruh dalam
mengungkap penelian kualitatif (Ulfatin, 2014).
8
Wawancara Mendalam (in-depth interview)
Selain itu, dalam penelitian kualitatif juga memperoleh data dengan metode wawancara
mendalam. Wawancara mendalam (in-depth interview) adalah proses memperoleh keterangan
untuk tujuan penelitian dengan cara Tanya jawab sambil bertatap muka antar pewanwancara
dengan informan atau orang yang diwawancarai, dengan atau tanpa menggunakan pedoman
(guide) wawancara, dimana pewawancara terlibat dalam kehidupan sosial informan (Rahmat,
2009) . Ada beberapa faktor yang dapat memengaruhi kualitas wawancara mendalam yang perlu
dikontrol oleh peneliti (Afrizal, 2014), yaitu:
1) Jenis kelamin pewawancara. Perbedaan jenis kelamin pewawancara dengan orang yang
diwawancarai dapat memengaruhi kualitas data. Pewawancara perempuan mungkin
mendapatkan informasi yang berbeda dari pewawancara laki-laki dari seorang informan,
bukan Karena kualitas pertanyaannya atau karena cara mereka bertanya, tetapi lebih
karena jenis kelaminnya.
2) Perilaku pewawancara. Perilaku pewawancara ketika proses wawancara mendalam dapat
pula memengaruhi kualitas informasi yang diperoleh dari para informan. Pewawancara
perlu sensitif terhadap perbuatannya yang dapat menyinggung informannya.
3) Situasi wawancara. Situasi wawancara seperti apakah wawancara dilakukan secara santai
atau tegang, apakah para informan dalam situasi yang terburu-terburu karena ada
pekerjaan yang ahrus diselesaikan segera, apakah wawancara dilakukan dikantor atau
dirumah dan sebagainya juga dapat memengaruhi kualitas wawancara.
FGD (Focus Group Discussion)
FGD adalah sebuah teknik pengumpulan data dalam penelitian kualitatif. Karena FGD
adalah sebuah teknik pengumpulan data, maka FGD dilakukan untuk mengumpulkan data
tertentu bukan untuk disiminasi informasi dan bukan pula untuk membuat keputusan.
Sehubungan dengan itu, ketika akan memilih untuk menggunakannya setiap penyelenggara
FGD harus merumuskan atau menetapkan data yang akan dikumpulkan dengan melakukan GGD.
Pada dasarnya, FGD adalah suatu wawancara mendalam yang dilakukan oleh peneliti dengan
sekelompok orang dalam waktu. Sekelompok orang tersebut tidak diwawancarai terpisah,
melainkan bersamaan dalam suatu pertemuan (Afrizal, 2014).
Menurut Kriyantono dalam (Ardianto, 2010), terdapat beberapa hal yang perlu diketahui oleh
peneliti dalam melaksanakan FGD, yaitu:
9
a) Tidak ada jawaban benar atau salah dari responden. Setipa orang (peserta FGD) harus
merasa bebas dalam menjawab, berkomentar atau berpendapat (positif atau negatif) asal
sesuai dengan permasalahan diskusi.
b) Selain interaksi dan perbincangan harus terekam dengan baik.
c) Diskusi harus berjalan dalam suasana informal, tidak ada peserta yang menolak
menjawab. Meskipun tidak ditanya, peserta dapat memberikan komentar sehingga terjadi
tukar pendapat secarat erus-menerus.
d) Moderator harus mampu membangkitkan suasana diskusi agar tidak ada yang
mendominasi pembicaraan dan tidak ada yang jarang berkomentar (diam saja)
3. Bentuk Instrumen Observasi
Observasi dalam sebuah penelitian diartikan sebagi pemusatan perhatian terhadap suatu
objek dengan melibatkan seluruh indera untuk mendapatkan data. Observasi merupakan
pengamatan langsunng dengan menggunakan penglihatan, penciuman, pendengaran, perabaan,
atau kalau perlu dengan pengecapan. Instrumen yang digunakan dalam observasi dapat berupa
pedoman pengamatan, tes, kuesioner, rekaman gambar, dan rekaman suara.
Instrumen observasi digunakan dalam penelitian kualitatif sebagai pelengkap dari teknik
wawancara yang telah dilakukan. Observasi dalam penelitian kualitatis digunakan untuk melihat
dan mengamati secara langsung objek penelitian, sehingga peneliti mampu mencatat dan
menghimpun data yang diperlukan untuk mengungkap penelitian yang dilakukan. Observasi
dalam penelitian kualitatif peneliti harus memahami terlebih dahulu variasi pengamatan dan
peran-peran yang dilakukan peneliti (Ulfatin, 2014).
Menurut Bungin yang dikutip oleh Rahrdjo mengemukakan beberapa bentuk observasi, yaitu:
1). observasi partisipasi, 2). observasi tidak terstruktur, dan 3). observasi kelompok. Berikut
penjelasannya: 1) observasi partisipasi adalah (participant observation) adalah metode
pengumpulan data yang digunakan untuk menghimpun data penelitian melalui pengamatan dan
penginderaan di mana peneliti terlibat dalam keseharian informan. 2) observasi tidak terstruktur
ialah pengamatan yang dilakukan tanpa menggunakan pedoman observasi, sehingga peneliti
mengembangkan pengamatannya berdasarkan perkembangan yang terjadi di lapangan. 3)
10
observasi kelompok ialah pengamatan yang dilakukan oleh sekelompok tim peneliti terhadap
sebuah isu yang diangkat menjadi objek penelitian (Rahardjo, 2011).
Menurut peranan observer, dibagi menjadi observasi partisipan dan non partisipan. Pada
beberapa pengamatan juga dikenalkan kombinasi dari peran observer, yautu pengamat sebagai
partisipan (observer as participant), partisipan sebagai pengamat (participant as observation)
Observasi menurut situasinya dibagi menjadi free situation yaitu observasi yang dilakukan dalam
situasi bebas, observasi dilakukan tanpa adanya hal-hal atau faktor yang membatasi; manipulated
situation yaitu observasi yang dilakukan pada situasi yang dimanipulasi sedemikian rupa.
Observer dapat mengendalikan dan mengontrol situasi; partially controlled situation yaitu
observasi yang dilakukan pada dua situasi atau keadaan free situation dan situasi manipulatif.
Menurut sifat observasi, terdiri dari observasi stematis yaitu observasi yang dilakukan menurut
struktur yang berisikan faktor-faktor yang telah diatur berdasarkan kategori, masalah yang
hendak diobservasi; dan observasi non sistematis yaitu observasi yang dilakukan tanpa struktur
atau rencana terlebih dahulu, dengan demikian observer dapat menangkap apa saja yang dapat
ditangkap (Baskoro dalam Hasanah, 2017).
4. Bentuk Instrumen Dokumentasi
Bentuk instrumen dokumentasi terdiri atas dua macam yaitu pedoman dokumentasi yang
memuat garis-garis besar atau kategori yang akan dicari datanya, dan check-list yang memuat
daftar variabel yang akan dikumpulkan datanya. Perbedaan anatar kedua bentuk instrumen ini
terletak pada intensitas gejala yang diteliti. Pada pedoman dokumentasi, peneliti cukup
menuliskan tanda centang dalam kolom gejala, sedangkan check-list, peneliti memberikan tally
pada setiap pemunculan gejala (N. Cooper dkk, 2002)
Instrumen dokumentasi dikembangkan untuk penelitian dengan menggunakan pendekatan
analisis. Selain itu digunakan juga dalam penelitian untuk mencari bukti-bukti sejarah, landasan
hukum, dan peraturan-peraturan yang pernah berlaku. Subjek penelitiannya dapat berupa bukubuku, majalah, dokumen, peraturan-peraturan, notulen rapat, catatan harian, bahkan bena-benda
bersejarah seperti prasasti dan artefak (Clemmens, 2003).
Dokumen dalam penelitian kualitatif digunakan sebagai penyempurna dari data wawancara
dan observasi yang telah dilakukan. Dokumen dalam penelitian kualitatif dapat berupa tulisan,
gambar, atau karya monumental dari obyek yang diteliti (Ulfatin, 2014).
11
Kriteria Instrumen Yang Baik
Alat ukur atau instrumen kualitatif yang baik harus memenuhi dua syarat yaitu kredibilitas
dan relibilitas. Suatu alat ukur yang tidak reliabel atau tidak valid akan menghasilakn kesimpulan
yang bias, kurang sesuai dengan yang seharusnya, dan akam memberikan informasi yang keliru
mengenai keadaan subjek atau individu yang dikenal tes itu.
1. Kredibilitas
Suatu penelitian kualitatif dinyatakan kredibel jika ia menjelaskan uraian yang benar atau
tafsiran tentang pengalaman manusia dengan
benar, di mana orang lain yang mengalami
pengalaman yang sama akan mempunyai tafsiran yang sama. Suatu penelitian kualitatif itu
kredibel jika orang lain setuju bahwa mereka akan mempunyai pengalaman tersebut walaupun
mereka hanya membaca laporan penelitian. Bagi meningkatkan validitas dalam penelitian
kualitatif, pengkaji harus menguraikan informasi yang dikumpulkan secara objektif tanpa
pengaruh perasaan dirinya (M. Mustari & M.T Rahman , 2012).
Menurut (Suryabrata, 2008) mengemukakan bahwa validitas instrumen didefinisikan sebagai
sejauh mana instrumen itu merekam/mengukur apa yang dimaksudkan untuk direkam/diukur.
Sedangkan reliabilitas instrumen merujuk kepada konsistensi hasil perekaman data (pengukuran)
kalau instrumen itu digunakan oleh orang atau kelompok orang yang sama dalam waktu
berlainan, atau kalau instrumen itu digunakan oleh orang atau kelompok orang yang berbeda
dalam waktu yang sama atau dalam waktu yang berlainan. Sedangkan menurut (Ibnu Hadjar,
1996) , kualitas instrumen ditentukan oleh dua kriteria utama: validitas dan reliabilitas. Validitas
suatu instrumen menurutnya menunjukkan seberapa jauh ia dapat mengukur apa yang hendak diukur.
Sedangkan reliabilitas menunjukkan tingkat konsistensi dan akurasi hasil pengukuran.
Menurut (M. Mustari & M.T Rahman , 2012)
kredibilitas penelitian kualitatif secara
langsung ataupun tidak dipengaruh oleh pengaruh-pengaruh berikut :
a) Lokasi. Kajian mungkin di tempat-tempat yang berbeda. Jika ia dilakukan di suatu lokasi
di mana faktor-faktor yang dikaji tidak ada, interpretasi hasil kajian menjadi kurang
kredibel karena orang-orang yang berada di lokasi lain tidak dapat memahami dan kurang
setuju atas interpretasi peneliti.
b) Fokus. Keadaan ini terjadi apabila pengkaji hanya fokus dan melaporkan hal atau tingkah
laku yang konsisten dan mempunyai corak tertentu saja. Pengkaji seharusnya juga
12
melaporkan atau memfokuskan kajiannya atas hal-hal yang tidak konsisten, jika ia
memberi makna dan implikasi tertentu. Kajian yang hanya melaporkan hal-hal yang
konsisten saja mungkin akan dipertanyakan kredibilitasnya.
c) Elit. Bagi kajian yang melibatkan kelompok-kelompok elit tertentu, informasi yang
dikumpulkan mungkin akan dipengaruhi oleh argumenargumen kelompok elit yang
berkuasa. Bias dalam laporan akan terjadi dan ini akan mengurangi kredibilitas kajian.
d) Situasi. Pengkaji yang melakukan kajian pada suatu situasi tertentu mungkin akan
terpengaruh dengan situasi pengkaji sendiri. Perasaan dan pengalaman pengkaji akan
mempengaruhinya untuk membuat laporan yang kurang tepat jika kajian dilakukan dalam
beberapa situasi yang berbeda.
e) Konsep. Pemahaman mengenai konsep-konsep yang dikaji mungkin berbeda antara
pengkaji dengan subjek yang dikaji. Apakah yang disebut oleh subjek kajian dalam
wawancara mungkin diuraikan sebagai konsep yang berlainan oleh pengkaji karena
pemahaman pengkaji dan subjek yang dikaji tentang suatu konsep itu berbeda.
Beberapa aktivitas yang dapat dilakukan peneliti untuk memperoleh tingkat kredibilitas yang
tinggi antara lain dengan keterlibatan peneliti dalam kehidupan pasrtisipan dalam waktu yang
lama dan berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi data yang diperoleh dengan para
partisipan;member checks (kembali mendatangi partisipan setelah analisis data) atau melakukan
diskusi panel dengan para ekspertis/ahli untuk melakukan reanalysis data yang telah diperoleh
(peer checking). Aktivitas lainnya yaitu melkaukan observasi secara mendalam juga perlu
dilakukan sehingga peneliti dapat memotret sebaik mungkin fenomena sosial yang diteliti seperti
adanya (Afiyanti, 2008).
Validitas data dapat diusahakan melalui informant review. Sebelum data disajikan,
didiskusikan terlebih dahulu dengan informant sebagai sumber datanya. Dengan demikian terjadi
kesepahaman antara peneliti sebagai instrumen penganalisis data dan informantsebagai sumber
datanya, sehingga unit-unit laporan yang disusun telah disetujui informant. Hal itu menunjukkan
bahwa data yang ditemukan tidak diragukan keabsahannya, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai
dasar pijakan dalam menarik simpulan penelitian (F Nugrahani & M Hum, 2014).
13
2. Transferabilitas
Transferabilitas merupakan istilah dapat menggantikan konsep generalisasi data dalam
penelitian kuantitatif, yaitu sejauh mana temuan suatu penelitian yang dilakukan pada suatu
kelompok tertentu dapat diaplikasikan pada kelompok lain (Graneheim, U. & Lundman, B,
dalam Afiyanti, 2008). Dalam penelitian kuantitatif, istilah transferabilitas merupakan modifikasi
atau mendekati istilah yang sama dengan validitas eksternal yang pada kenyataannya, hal ini sulit
dicapai. Generalisasi hanya dapat dicapai bila obyek studi dapat dilepaskan sepenuhnya dari
pengaruh konteks penelitian, suatu hal yang nyaris mustahil dilakukan dalam penelitian kualitatif
(Patton 1990 dalam Afiyanti, 2008)
Transferabilitas penelitian kualitatif tidak dapat dinilai sendiri oleh penelitiannya melainkan
oleh para pembaca hasil penelitian tersebut. Jika pembaca memperoleh gambaran dan
pemahaman jelas tentang laporan penelitian (konteks dan fokus penelitian), hasil penelitian itu
dapat dikatakan memiliki transferabilitas tinggi (Morse, Barret, Mayan, Olson, & Spiers, 2002
dalam Bungin, 2003). Istilah keterwakilan (representasi) dan generalisasi didekati secara berbeda
dalam penelitian kualitatif dan perlu diperhatikan dalam pengambilan sampel untuk
memungkinkan diterapkannya hasil penelitian kualitatif pada kelompok lain.
Pengambilan sampel pada penelitian kualitatif tidak didasarkan pada teori probabilitas seperti
halnya yang dilakukan pada penelitian kuantitatif. Prosedur pengambilan sampel pada penelitian
kualitatif dilakukan secara teoritis (theoritical sampling) atau dilakukan secara sengaja
(purposive sampling). Untuk itu, penelitian kualitatif perlu memberi penelitian pada saat
melakukan seleksi pengambilan sampel.
3. Dependabilitas
Istilah reliabilitas dalam penelitian kualitatif dikenal dengan istilah dependabilitas. Dalam
kuantitatif, reliabilitas adalah derajat ketepatan, ketelitian atau keakuratan yang ditunjukakan
oleh instrumen pengukuran.
Pengujiannya dapat dilakukan secara internal, yaitu pengujian
dengan menganalisis konsistensi butir-butir yang ada. Satu lagi secara eksternal, yaitu dengan
melakukan test-retest (Umar, 2005) . Reliabilitas merupakan penerjemahan dari kata reliability
yang mempunyai asal kata rely yang artinya percaya dan reliabel yang artinya dapat dipercaya.
Keterpercyaan berhubungan dengan ketepatan dan konsistensi. Tes hasi belajar dikatakan dapat
dipercaya apabila memberikan hasil pengukuran hasil belajar yang relatif tetap secara konsisten
(Sandu Siyoto & M. Ali Sodik, 2015).
14
Reliabilitas data penting diusahakan untuk mrminimalkan kekhilafan (error) dan
penyimpangan (bias) dalam penelitian. Realibilitas data dalam penelitian kualitatif juga dapat
diusahakan dengan membuat seoperasional mungkin langkah-langkah dalam penelitian (F
Nugrahani & M Hum, 2014), diantaranya yaitu:
a) Data Base. Penyusunan Data base merupakan salah satu langkah penelitian dengan
melakukan penyusunan bukti-bukti penelitian dalam segala bentuknya, meliputi hasil
rekaman video, kaset, transkrip wawancara, foto, skema, gambar, sketsa, deskripsi, dan
lain-lainya untuk disimpan dalam kurun waktu tertentu agar sewaktu-waktu dapat
ditelusuri kembali bila diperlukan untuk verifikasi. Data base perlu disusun dan disimpan
dengan baik oleh peneliti, sebab kejelasan kaitan bukti penelitian yang tersimpan akan
memudahkan penulusuran kembali untuk melihat ada tidaknya bias dalam penelitian
yang telah dilakukan.
b) Uraian Rinci (Thick Description). Untuk mengantisipasi adanya bias dalam penelitian,
yang terpenting adalah kesadarand aripeneliti untuk selalu berusaha dalam mengurangi
adanya pemicu yang memungkinkan timbulnya bias. Apabila bias dalam penelitian tetap
terjadi, tugas peneliti adalah menekan atau menguranginya bias, dengan memanfaatkan
beragam cara dalam memperoleh keabsahan dan keajegan data seperti yang telah
diuraikan sebelumnya.
Tingkat dependabilitas yang tinggi pada penelitian kualitatif dapat diperoleh dengan
melakukan suatu analisis data yang terstruktur dan berupaya untuk menginterpretasikan hasil
penelitian dengan baik sehingga peneliti lain akan dapat membuat kesimpulan yang sama dalam
menggunakan perspektif, data mentah, dan dokumen analisis penelitian yang sedang dilakukan
(H.J Streubert & D.R. Carpenter, 2003).
4. Konfirmabilitas
Objektivitas/konfirmabilitas dalam penelitian kualitatif lebih diartikan sebagai konsep
intersubjectibitas atau konsep transparansi, yaitu kesediaan peneliti mengungkapkan secara
terbuka tentang proses dan elemen-elemen penelitiannya sehingga memungkinkan
pihak
lain/peneliti lain melakukan penelitian tentang hasil-hasil temuannya.Beberapa peneliti kualitatif
lebih mengarahkan kriteria konfirmabilitas mereka dalam kerangka kebersamaan pandangan dan
pendapat terhadap topik yang diteliti atau meneitikberatkan pada pertanyaan sejauh mana dapat
15
di peroleh persetujuan diantara beberapa peneliti mengenai aspek yang sedang dipelajari (T.
Long & M. Johnson, 2000).
Streubert dan Carpenter dalam (Afiyanti, 2008)
menjelaskan bahwa konfirmabilitas
merupakan suatu proses kriteria pemeriksaan, yaitu cara/ langkah peneliti melakukan konfirmasi
hasil-hasil temuannya. Pada umumnya cara yang banyak dilakukan peneliti kualitatif untuk
melakukan konfirmasi hasil temuannya penelitiannya adalah dengan merefleksikan hasil-hasil
temuannya pada jurnal terkait. Peer review, konsultasi dengan peneliti ahli, atau melakukan
konfirmasi data/ informasi dengan cara mempresentasikan hasil penelitiannya pada suatu
konferensi untuk memperoleh berbagai masukan untuk kesempurnaan hasil temuannya.
Penyusunan Instrumen Penelitian
Menyusun instrumen merupakan langkah penting dalam pola prosedur penelitian. Instrumen
berfungsi sebagai alat bantu dalam mengumpulkan data yang di perlukan. Bentuk instrumen
berkaitan dengan metode pengumpulan data, misal metode wawancara yang instrumennya
pedoman wawancara. Metode angket atau kuesioner, instrumennya berupa angket atau kuesioner.
Metode tes, instrumennya adalah soal tes tetapi metode observasi, instrumennya bernama cheklist (Black, 2006) . Menyusun instrumen pada dasarnya adalah menyusun alat evaluasi, karena
mengevaluasi adalah memperoleh data tentang suatu yang diteliti, dan hasil yan diperoleh dapat
diukur dengan menggunakan standar yang telah ditentukan sebelumnya oleh peneliti. Dalam hal
ini terdapat dua macam alat evaluasi yang dapat dikembangkan menjadi instrumen penelitian,
yaitu tes dan non-tes (C. Narbuko & Achmadi, A.H, 2004)
Instrumen pada dasarnya harus mempertimbangkan perasaan responden, item perlu pendek
dan ringkas, jumlah item perlu disedikitkan, dan mengumpulkan data yang konkret. Agar tidak
menimbulkan rasa bosan dan agar mendorong responden menjawab dengan ikhlas dan jujur,
instrumen mesti mempunyai ciri-ciri sebagai berikut (M. Mustari & M.T Rahman , 2012):
1) Sesuai dengan keberadaan responden. Instrumen kajian yang disediakan perlu sesuai
dengan latar belakang dan kesediaan responden kajian. Pertanyaan yang dibangun mesti
dinyatakan dengan teliti dan tidak berat sebelah (bias).
2) Format instrumen yang sistematis. Pertanyaan perlu disusun secara sistematis dan teratur.
Ruang yang memadai untuk jawaban bagi setiap pertanyaan perlu disediakan.
16
3) Instruksi yang jelas. Instruksi tentang bagaimana menjawab pertanyaan mesti jelas dan
tidak menimbulkan perasaan ragu-ragu kepada responden.
4) Surat dan dokumen disertakan bersama instrumen kajian. Surat dan dokumen kepada
subjek kajian haruslah ringkas dan menggunakan format yang profesional. Ia menentukan
kadar pemulangan jawaban dan meningkatkan kepercayaan responden kajian terhadap
pengkaji dan kajian yang dilakukan.
5) Tes rintisan perlu dijalankan sebelum instrumen digunakan. Langkah ini memastikan
reliabilitas instrumen kajian. Ia bisa dilakakan pada kumpulan subjek lain (misalnya 30
orang) yang mempunyai ciri-ciri yang sama dengan subjek kajian.
Langkah-langkah Penyusunan Instrumen Penelitian
Langkah-langkah yang ditempuh dalam menyusun sebuah instrumen penelitian menurut
(Margono, 1997) diantaranya:
a) Analisis variabel penelitian yakni mengkaji variabel menjadi subpenelitian sejelasjelasnya, sehingga indikator tersebut bisa diukur dan menghasilkan data yang diinginkan
peneliti.
b) Menetapkan jenis instrumen yang digunakan untuk mengukur variabel atau subvariabel
dan indikator-indikatornya.
c) Peneliti menyusun kisi-kisi atau lay out instrumen. Kisi-kisi ini berisi lingkup materi
pertanyaan, abilitas yang diukur, jenis pertanyaan, banyak pertanyaan, waktu yang
dibutuhkan. Abilitas dimaksudkan adalah kemampuan yang diharapkan dari subjek yang
diteliti, misalnya kalau diukur prestasi belajar, maka abilitas prestasi tersebut dilihat dari
kemampuan subjek dalam hal pengenalan, pemahaman, aplikasi analisis, sintesis, dan
evaluasi.
d) Peneliti menyusun item atau pertanyaan sesuai dengan jenis instrumen dan jumlah yang
telah ditetapkn dalam kisi-kisi. Jumlah pertanyaan bisa dibuat dari yang telah ditetapkan
sebagai item cadangan. Setiap item yang dibuat peneliti harus sudah punya gambaran
jawaban yang diharapkan. Artinya, prakiraan jawaban yang betul atau diinginkan harus
dibuat peneliti.
e) Instrumen yang sudah dibuat sebaiknya diuji coba digunakan untuk revisi intrumen,
misalnya membuang instrumen yang tidak perlu, menggantinya dengan item yang baru,
17
atau perbaikan isi dan redaksi/bahasanya. Bagaimana uji coba validitas dan reliabilitas
akan dibahas lebih lanjut.
Adapun langkah dalam membentuk instrumen kajian menurut (M. Mustari & M.T Rahman ,
2012) . diantaranya adalah; 1) mendaftar variabel-variabel yang ingin dikaji; 2) mengestimasi
cara menganalisis data; 3) menyimak daftar variabel; 4) menggunakan bahasa dan perkataan
yang sesuai; 5) melakukan ujian pra-penelitian; 6) merekonstruksi instrument. Apabila instrumen
penelitian telah selesai dan telah ditransfer pada metode pengumpulan data tertentu, maka tidak
begitu saja langsung digunakan pada penelitian sesungguhnya. Biasanya, terlebih dahulu
instrumen tersebut diujicobakan pada responden sebenarnya. Apabila dalam ujicoba
diketemukan kejanggalan-kejanggalan, maka diadakan revisi terhadap instrumen tersebut.
Melampaui proses ini, berulah instrumen penelitian diperbolehkan penggunaannya pada
penelitian sesungguhnya (Bungin, 2013).
18
Daftar Pustaka
Afiyanti, Y. (2008). Validitas dan reliabilitas dalam penelitian kualitatif. Jurnal Keperawatan
Indonesia, 12(2), 137-141.
Afrizal. (2014). Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: Rajawali Pers
Ardianto, Alvinaro. (2010). Metode Penelitian Untuk Public Relations Kuantitatif dan Kualitatif.
Bandung: Simbiosa Rekatama Media
Bachri, B. S. (2010). Meyakinkan validitas data melalui triangulasi pada penelitian kualitatif.
Jurnal Teknologi Pendidikan, 10 (1), 46-62.
Black, N. (2006). Consensus Development Methods. Oxford: Blackwell Publishing.
Bungin, B. (2003). Analisis Data Penelitian Kualitatif: Pemahaman Filosofis dan Metodologis ke
Arah Penguasaan Model Aplikasi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Clemmens, D. (2003). Adolescent motherhood: a meta-synthesis of qualitative Studies. Anerican
Journal of Maternal Child Nursing, 28(2), 93-9.
Cooper, N., Sutton, A and Abrams, K. (2002). Decision analytic economic model-ling within a
Bayesian framework: application to prophylactic antibiotics use for caesarean section.
Statistical Methods in Medical Research, 11, 491-512.
Graneheim, U. & Lundman, B. (2004). Qualitative content analysis in nursing concepts,
procedures, and measures to achieve trustworthiness. Nurse Education Today, 24, 105-112.
Gunawan, Imam. (2013). Metode penelitian kualitatif. Jakarta: Bumi Aksara
Hasanah,
H.
(2017).
TEKNIK-TEKNIK
OBSERVASI
(Sebuah
Alternative
Metode
Pengumpulan Data Kualitatif Ilmu-ilmu Sosial). At-Taqaddum, 8(1), 21-46.
Ibnu Hadjar.1996. Dasar-dasar Metodologi Penelitian Kuantitatif dalam Pendidikan. Jakarta:
Raja Grafindo Persada.
Long, T. & Johnson, M. (2000). Rigour, reliability, and validity research. Clinical Effectiveness
in Nursing, 4(1), 30-37.
Mulyadi,
M.
(2011).
Penelitian
kuantitatif
dan
kualitatif
serta
pemikiran
dasar
menggabungkannya. Jurnal studi komunikasi dan media, 15(1), 128-137.
Musianto, L.S. Perbedaan pendekatan kuantitatif dengan pendekatan kualitatif dalam metode
penelitian. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, 4(2), 123-136.
Mustari, M., & Rahman, M. T. (2012). Pengantar Metode Penelitian.
Narbuko, C., & Achmadi, A.H. (2004). Metodologi Penelitian. Jakarta: PT Bumi Aksara
19
Nugrahani, F., & Hum, M. (2014). Metode Penelitian Kualitatif. Solo: Cakra Books.
Patton, M.Q. (1990). Qualitative Evaluation and Research Methods. Newbury Park: Sage
Publications.
Rachmawati, I.N. (2007). Pengumpulan data dalam penelitian kualitatif:wawancara. Jurnal
Keperawatan Indonesia, 11(1), 35-40.
Rahardjo, M. (2011). Metode pengumpulan data penelitian kualitatif.
Rahmat, P. S. (2009). Penelitian kualitatif. Equilibrium, 5(9), 1-8.
Sandu Siyoto & M. Ali Sodik. (2015). Dasar metodologi penelitian. Yogyakarta: Katalog Dalam
Terbitan
Suryabrata, Sumadi. 2008. Metodologi Penelitian. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Yusuf, Muri. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan Penelitian Gabungan. Jakarta:
Kencana
20