FUNGSI DAN KEDUDUKAN PANCASILA
BAGI BANGSA INDONESIA
Makalah ini disusun Untuk Melengkapi Tugas Mata Kuliah Pancasila
Dosen Pengampu : Jaka Siswanta, M.Pd.
Oleh :
1.
Rifki Muhammad Aziz
23040170120
2.
Afifatul Jannah
23040170123
3.
Ilma Hidayana
23040170136
Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
Fakultas Tarbiyah Dan Ilmu Keguruan
Institut Agama Islam Negeri Salatiga
2017/2018
ii
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, segala puji syukur kami ucapkan kepada Allah SWT berkat
rahmat dan karunia-Nya. Atas terselesaikannya makalah yang berjudul “Fungsi
Dan Kedudukan Pancasila Bagi Bangsa Indonesia”. Shalawat serta salam semoga
senantiasa tercurah kepada Rasulullah SAW beserta para sahabat dan pengikutnya
yang setia mengikuti sunah beliau hingga akhir zaman.
Makalah ini dibuat untuk mengetahui Fungsi dan kedudukan Pancasila bagi
bangsa Indonesia . Melalui makalah ini pula diharapkan agar semua pihak yang
membaca maupun kami sendiri dapat memahami tentang identitas, kepribadian,
pandangan hidup dan perjanjian luhur bangsa Indonesia.
Kami menyadari sepenuhnya bahwa dalam penyusunan makalah ini, masih
banyak kekurangan dan kelemahan. Oleh karena itu kami mengharap kritik dan
saran yang bersifat membangun dari berbagai pihak. Segala tegur sapa dari
pembaca akan kami sambut dengan baik, demi kesempurnaan makalah ini.
Salatiga, 14 September 2017
Penulis,
iii
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
HALAMAN KATA PENGANTAR ................................................................ ii
HALAMAN DAFTAR ISI .............................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah .................................................................... 1
B. Rumusan Masalah .............................................................................. 1
C. Tujuan Penulisan ................................................................................ 1
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Pancasila .......................................................................... 2
B. Fungsi dan Kedudukan Pancasila ...................................................... 3
BAB III PENUTUP
A. Simpulan ............................................................................................ 9
B. Saran .................................................................................................. 10
DAFTAR PUSTAKA ...................................................................................... 11
BAB I
PEMBUKAAN
A. Latar Belakang Masalah
Pancasila merupakan landasan dan Dasar Negara Indonesia yang
mengatur seluruh struktur ketatanegaraan Indonesia. Pancasila sebagai objek
pembahasan ilmiah mengenai ruang lingkup yang sangat luas, terutama
berkaitan dengan Kedudukan fungsi Pancasila bagi bangsa Indonesia sendiri.
Pancasila merupakan warisan bangsa dan para pendahulu kita yang
wajib kita terapkan pada kehidupan bangsa ini. Dengan kita menganut
Pancasila kehidupan bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang bermoral
tinggi, berkeadilan dan persatuan bangsa akan terjaga.
Dengan memahami fungsi dan kedudukan Pancasila bagi bangsa
indonesia, akan lebih menguatkan rasa patriotisme. Oleh karena itu
pendidikan tentang pancasila, terutama kedudukan dan fungsinya dalam
bangsa ini perlu ditingkatkan supaya tujuan bangsa ini dapat terlaksana
dengan baik.
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas dapat diambil rumusan masalah diantaranya :
1. Apa yang dimaksud dengan Pancasila?
2. Apa saja fungsi dan kedudukan Pancasila bagi bangsa Indonesia?
C. Tujuan Penulisan
Dalam pembuatan makalah ini ada beberapa tujuan diantaranya :
1. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan Pancasila
2. Untuk mengetahui fungsi dan kedudukan Pancasila bagi bangsa Indonesia
2
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pancasila
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara indonesia. Nama ini terdiri
dari dua kata dari Sanskerta: panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau
asas. Pancasila merupakan rumus dan pedoman kehidupan berbangsa dan
bernegara bagi seluruh rakyat indonesia.
Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha
Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan
yang
dipimpin
oleh
hikmat
kebijaksanaan
dalam
permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan)
Undang-undang Dasar 1945.1
Pengertian Pancasila menurut para ahli :
1. Muhammad Yamin
Berasal dari kata panca yang berarti lima dan sila yang berarti sendi,
asas, dasar, peraturan tingkah laku yang penting dan baik
2. Ir.Soekarno
Pancasila merupakan isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun
sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan barat
3. Notonegoro
Pancasila merupakan dasar falsafah Negara Indonesia
4. BerdasarkanTerminologi
Pada 1 Juni 1945,dalam siding BPUPKI, Pancasila memiliki arti lima
asas dasar digunakan oleh presiden Soekarno untuk memberi nama
Wikipedia, “Pancasila”, diakses dari https://id.m.wikipedia.org/wiki/Pancasila, Pada tanggal 18
September 2017 Pukul 07.45 WIB
1
3
pada lima konsep dasar negara Indonesia yang diusulkannya.
Dibisikkan oleh temannya, yaitu Muhammad Yamin2
B. Fungsi dan Kedudukan Pancasila bagi bangsa Indonesia
Kedudukan atau Fungsi Pokok Pancasila
Pancasila yang lahir dan digali dari kepribadian bangsa indonesia
sendiri memiliki beberapa kedudukan dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
1. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa memiliki arti bahwa
pancasila merupakan pedoman dan petunjuk arah perilaku bagi setiap
warga Negara indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.3
Pancasila sebagai pandangan hidup sering disebut dengan way of
life, weltanschauung, pandangan dunia, pegangan ,pedoman dan petunjuk
hidup sehari-hari. Dalam hal ini, pancasila dipergunakan sebagai
petunjuk hidup sehari-hari.Arti pancasila sebagai petunjuk sehari-hari
maksudnya pancasila dipergunakan sebagai petunjuk arah bagi bangsa
Indonesia dalam semua kegiatan atau aktivitas di dalam segala bidang
kehidupan.4
2. Pancasila sebagai dasar negara
Pancasila sebagai dasar negara memiliki arti Pancasila digunakan
sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan Negara yang meliputi
bidang ideologi, politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.
Pancasila menjadi pedoman untuk mengatur kehidapan bernegara yang
dilandasi peraturan perundang-undangan.
Larvamerah, “Rangkuman Modul Pkn semester 5 Kelas XII SMK” diakses dari
https://larvamerah.wordpress.com/2013/02/25/rangkuman-modul-pkn-semester-5-kelas-xii-smk/.
Pada tanggal 18 September 2017 Pukul 07.39 WIB.
3
Nur Hidayati,S.Pd, Pendidikan Kewarganegaraan kelas XII (Salatiga: Man Salatiga,2015),
hlm.5.
4
Artikelsiana, “Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa indonesia” diakses dari
http://www.artikelsiana.com/2015/03/Pancasila-pandangan-hidup-RI. Pada tanggal 18 September
2017 Pukul 07.49 WIB
2
4
Sebagai dasar negara Pancasila mempunyai kekuatan mengikat secara
hukum
sehingga
semua
peraturan
hukum/ketatanegaraan
yang
bertentangan dengan pancasila harus dicabut. Perwujudan nilai-nilai
pancasila sebagai dasar negara dalam bentuk peraturan perundangundangan bersifat imperative (mengikat) bagi:
a. Penyelenggara negara
b. Lembaga kenegaraan
c. Lembaga kemasyarakatan
d. WNI di manapun berada
e. Penduduk di seluruh wilayah Negara kesatuan RI5
3. Pancasila sebagai ideologi Nasional
Pancasil sebagai ideologi nasional memiliki arti bahwa nilai-nilai
pancasila sarat (penuh) dengan jiwa dan semangat perjuangan bangsa
untuk mewujudkan Negara yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.
Pancasila memuat nilai-nilai ajaran yang diyakini kebenarannya oleh
bangsa indonesia.
Secara luas Pengertian Pancasila sebagai ideologi negara adalah
visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara
di Indonesia ialah terwujudnya kehidupan yang menjunjung tinggi
ketuhanan, nilai kemanusiaan, kesadaran akan kesatuan , berkerakyatan
serta menjunjung tinggi nilai keadilan.6
4. Pancasila sebagai identitas Nasional
a. Identitas Nasional Indonesia :
1) Bahasa Nasional atau bahasa Persatuan yaitu Bahasa
Indonesia
2) Bendera negara yaitu MerahPutih
3) Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4) Lambang negara yaitu Pancasila
5) Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
5
Nur Hidayati,S.Pd., loc.cit.
GuruPPKN, “Pancasila sebagai Ideologi Nasional”diakses dari http://guruppkn.com/pancasilasebagai-ideologi-nasional. Pada tanggal 20 September 2017 pukul 15.08 WIB.
6
5
6) Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7) Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8) Bentuk negara yaitu Kesatuan Republik Indonesia yang
berkedaulatan rakyat
9) Konsepsi Wawasan Nusantara
10) Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan
Nasional
b. Unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional
1) Suku Bangsa
Yaitu golongan sosial yang khusus bersifat askriptif(ada sejak
lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis
kelamin.
2) Agama
Agama-agama yan tumbuh dan berkembang di Indonesia
diantaranya Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, Kong
Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa orde baru tidak
diakui
sebagi
agama
resmi
negara.
Namun
sejak
pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama
resmi negara dihapuskan.
3) Kebudayaan
Pengetahun manusia sebagai makhluk sosial yang isinya
adalaha perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan
secara kolektif digunakan pendukung-pendukungnya untuk
menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan
digunakan sebagai rujukan dan pedoman untuk bertindak
sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4) Bahasa
6
dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbiter
dibentuk atas unsur-unsur ucapan manusia dan yang
digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia7
Dari unsur-unsur identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan
pembagiannya menjadi beberapa bagian dintaranya :
1) Identitas Fundamental
Yaitu Pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara
dan ideologi Negara
2) Identitas instrumental
Yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa
indonesia,
Lambang
negara,
bendera
negara,
lagu
kebangsaan indonesia raya, identitas alamiah meliputi
negara kepulauan dan pluralisme dalam suku, bahasa,
budaya dan agama.
5. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum
Artinya semua sumber tertib hukum yang berlsku di indonesia
tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.8
Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum juga diatur dalam
pasal 2 UU No.10 tahun 2004 tentang pembentukan perundang-undangan
yang menyatakan “Pancasila merupakan sumber dari segala sumber
hukum negara”
6. Pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa
Artinya pancasila memberikan corak dan ciri khas yang
membedakan bangsa indonesia dengan bangsa lain.
Terdapat kemungkinan bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain
bersifat universal, yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia
ini, akan tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak
terpisahkan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri
khas bangsa Indonesia.
Kyota Hamzah, “Perbedaan identitas negara Indonesia dengan negara lain” diaakses dari
http://kawanwarungmedia.blogspot.co.id. Pada tanggal 21 September 2017 Pukul 23.39 WIB
8
Nur Hidayati,S.Pd.,op.cit.hlm.6
7
7
7. Pancasila sebagai perjanjian luhur
Artinya pancasila merupakan kesepakatan bulat wakil-wakil bangsa
indonesia yang duduk dalam PPKI menjelang dan sesudah Proklamasi
kemerdekaan RI.9
Dilihat dari sejarah sebelumnya bangsa Indonesia mempunyai 3 fase
sumpah perjanjian luhur yang diawali :
a. Fase zaman kerajaan
Pada masa kerajaan majapahit yang mempunyai patih bernama
gajah
mada
yang
bersumpah
janji,
“Sebelum
dapat
mempersatukan Nusantara tidak akan memakan buah Maja”. Di
antaranya mengenai sejarah nama-nama tanah air kita : Jawa
Dwipa, Dwi Pantara, Nusantara, Insulindi, Indionesia.
b. Fase zaman pergerakan Kemerdekaan
Pada masa pergerakan Kemerdekaan, seluruh pemuda-pemudi
bersumpah janji yang dikenal “Sumpah Pemuda”
c. Fase Kemerdekaan
Pada masa kemerdekaan, memproklamirkan kemerdekaannya dan
berjanji membentuk sebuah Negara kesatuan. Terbentuknya
negara kasatuan dimulai dari
Negara
keprabuan
Majapahit,
Negara keprabuan Sriwijaya,
Negara
kesatuan
Republik
Indonesia.
8. Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa
Artinya cita-cita dan tujuan bangsa yang tercantum dalam
pembukaan UUD 1945 alenia II dan IV merupakan penjabaran lebih dari
sila-sila atau nilai-nilai pancasila.10
Cita-cita bangsa indonesia adalah rakyat Indosia yang merdeka,
bersatu, berdaulat, adil dan makmur, sedangkan tujuan bangsa indonesia,
sebagai berikut :
9
Nur Hidayati,S.Pd., loc.cit.
Nur Hidayati,S.Pd., loc.cit.
10
8
a. Melindungi segenap bangsa indonesia dan suluruh tumpah darah
Indonesia
b. Memajukan kesejahteraan umum
c. Mencerdaskan kehidupan bangsa
d. Ikut
melaksanakan
ketertiban
dunia
yang
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
berdasarkan
9
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
1. Pengertian Pancasila
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara indonesia.
Pancasila menurut para ahli :
a. Muhammad Yamin
Berasal dari kata panca yang berarti lima dan sila yang berarti
sendi, asas, dasar, peraturan tingkah laku yang penting dan baik.
b. Ir.Soekarno
Pancasila merupakan isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun
sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan barat.
c. Notonegoro
Pancasila merupakan dasar falsafah Negara Indonesia
d. BerdasarkanTerminologi
Pada 1 Juni 1945,dalam sidang BPUPKI, Pancasila memiliki arti
lima asas dasar digunakan oleh presiden Soekarno untuk memberi
nama pada lima konsep dasar negara Indonesia yang diusulkannya.
Dibisikkan oleh temannya, yaitu Muhammad Yamin
2. Fungsi dan Kedudukan Pancasila bagi bangsa Indonesia
a. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
b. Pancasila sebagai dasar negara
c. Pancasila sebagai ideologi Nasional
d. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum
e. Pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa
f. Pancasila sebagai perjanjian luhur
g. Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa
10
B. Saran
Berdasarkan Makalah ini kita harus tau bahwa Pancasila merupakan filsafat
negara Indonesia, maka dari itu kita harus menjunjung tinggi dan
mengamalkan sila- sila dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu kita perlu
lebih mendalami pemahaman tentang sila-sila dan fungsinya agar tepat dalam
pengamalannya. Dengan demikian cita-cita dan tujuan-tujuan dari Pancasila
dapat terwujud dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
11
DAFTAR PUSTAKA
Hidayati, Nur, S.Pd, 2015, Pendidikan Kewarganegaraan Kelas XII,
Salatiga, Man Salatiga
Wikipedia,“Pancasila”,6 September 2017. https://id.m.wikipedia.org/wiki
/Pancasila
Larvamerah, “Rangkuman Modul Pkn semester 5 Kelas XII SMK”, 18
September 2017. https : //larvamerah.wordpress.com/2013/02/25/
rangkuman-modul-pkn-semester-5-kelas-xii-smk/
Artikelsiana, “Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa indonesia”, 18
September 2017. http://www.artikelsiana.com/2015/03/Pancasilapandangan-hidup-RI
GuruPPKN, “Pancasila sebagai Ideologi Nasional”, 20 September 2017.
http://guruppkn.com/pancasila-sebagai-ideologi-nasional.
Kyota Hamzah, “Perbedaan identitas negara Indonesia dengan negara
lain”, 21 September 2017 http://kawanwarungmedia.blogspot.co.id.