Academia.eduAcademia.edu

Makalah Fungsi dan Kedudukan Pancasila Bagi Bangsa Indonesia

2017

Alhamdulillah, segala puji syukur kami ucapkan kepada Allah SWT berkat rahmat dan karunia-Nya. Atas terselesaikannya makalah yang berjudul "Fungsi Dan Kedudukan Pancasila Bagi Bangsa Indonesia". Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasulullah SAW beserta para sahabat dan pengikutnya yang setia mengikuti sunah beliau hingga akhir zaman.

FUNGSI DAN KEDUDUKAN PANCASILA BAGI BANGSA INDONESIA Makalah ini disusun Untuk Melengkapi Tugas Mata Kuliah Pancasila Dosen Pengampu : Jaka Siswanta, M.Pd. Oleh : 1. Rifki Muhammad Aziz 23040170120 2. Afifatul Jannah 23040170123 3. Ilma Hidayana 23040170136 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Fakultas Tarbiyah Dan Ilmu Keguruan Institut Agama Islam Negeri Salatiga 2017/2018 ii KATA PENGANTAR Alhamdulillah, segala puji syukur kami ucapkan kepada Allah SWT berkat rahmat dan karunia-Nya. Atas terselesaikannya makalah yang berjudul “Fungsi Dan Kedudukan Pancasila Bagi Bangsa Indonesia”. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasulullah SAW beserta para sahabat dan pengikutnya yang setia mengikuti sunah beliau hingga akhir zaman. Makalah ini dibuat untuk mengetahui Fungsi dan kedudukan Pancasila bagi bangsa Indonesia . Melalui makalah ini pula diharapkan agar semua pihak yang membaca maupun kami sendiri dapat memahami tentang identitas, kepribadian, pandangan hidup dan perjanjian luhur bangsa Indonesia. Kami menyadari sepenuhnya bahwa dalam penyusunan makalah ini, masih banyak kekurangan dan kelemahan. Oleh karena itu kami mengharap kritik dan saran yang bersifat membangun dari berbagai pihak. Segala tegur sapa dari pembaca akan kami sambut dengan baik, demi kesempurnaan makalah ini. Salatiga, 14 September 2017 Penulis, iii DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL HALAMAN KATA PENGANTAR ................................................................ ii HALAMAN DAFTAR ISI .............................................................................. iii BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah .................................................................... 1 B. Rumusan Masalah .............................................................................. 1 C. Tujuan Penulisan ................................................................................ 1 BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Pancasila .......................................................................... 2 B. Fungsi dan Kedudukan Pancasila ...................................................... 3 BAB III PENUTUP A. Simpulan ............................................................................................ 9 B. Saran .................................................................................................. 10 DAFTAR PUSTAKA ...................................................................................... 11 BAB I PEMBUKAAN A. Latar Belakang Masalah Pancasila merupakan landasan dan Dasar Negara Indonesia yang mengatur seluruh struktur ketatanegaraan Indonesia. Pancasila sebagai objek pembahasan ilmiah mengenai ruang lingkup yang sangat luas, terutama berkaitan dengan Kedudukan fungsi Pancasila bagi bangsa Indonesia sendiri. Pancasila merupakan warisan bangsa dan para pendahulu kita yang wajib kita terapkan pada kehidupan bangsa ini. Dengan kita menganut Pancasila kehidupan bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang bermoral tinggi, berkeadilan dan persatuan bangsa akan terjaga. Dengan memahami fungsi dan kedudukan Pancasila bagi bangsa indonesia, akan lebih menguatkan rasa patriotisme. Oleh karena itu pendidikan tentang pancasila, terutama kedudukan dan fungsinya dalam bangsa ini perlu ditingkatkan supaya tujuan bangsa ini dapat terlaksana dengan baik. B. Rumusan Masalah Dari latar belakang diatas dapat diambil rumusan masalah diantaranya : 1. Apa yang dimaksud dengan Pancasila? 2. Apa saja fungsi dan kedudukan Pancasila bagi bangsa Indonesia? C. Tujuan Penulisan Dalam pembuatan makalah ini ada beberapa tujuan diantaranya : 1. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan Pancasila 2. Untuk mengetahui fungsi dan kedudukan Pancasila bagi bangsa Indonesia 2 BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Pancasila Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumus dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat indonesia. Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.1 Pengertian Pancasila menurut para ahli : 1. Muhammad Yamin Berasal dari kata panca yang berarti lima dan sila yang berarti sendi, asas, dasar, peraturan tingkah laku yang penting dan baik 2. Ir.Soekarno Pancasila merupakan isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan barat 3. Notonegoro Pancasila merupakan dasar falsafah Negara Indonesia 4. BerdasarkanTerminologi Pada 1 Juni 1945,dalam siding BPUPKI, Pancasila memiliki arti lima asas dasar digunakan oleh presiden Soekarno untuk memberi nama Wikipedia, “Pancasila”, diakses dari https://id.m.wikipedia.org/wiki/Pancasila, Pada tanggal 18 September 2017 Pukul 07.45 WIB 1 3 pada lima konsep dasar negara Indonesia yang diusulkannya. Dibisikkan oleh temannya, yaitu Muhammad Yamin2 B. Fungsi dan Kedudukan Pancasila bagi bangsa Indonesia Kedudukan atau Fungsi Pokok Pancasila Pancasila yang lahir dan digali dari kepribadian bangsa indonesia sendiri memiliki beberapa kedudukan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 1. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa memiliki arti bahwa pancasila merupakan pedoman dan petunjuk arah perilaku bagi setiap warga Negara indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.3 Pancasila sebagai pandangan hidup sering disebut dengan way of life, weltanschauung, pandangan dunia, pegangan ,pedoman dan petunjuk hidup sehari-hari. Dalam hal ini, pancasila dipergunakan sebagai petunjuk hidup sehari-hari.Arti pancasila sebagai petunjuk sehari-hari maksudnya pancasila dipergunakan sebagai petunjuk arah bagi bangsa Indonesia dalam semua kegiatan atau aktivitas di dalam segala bidang kehidupan.4 2. Pancasila sebagai dasar negara Pancasila sebagai dasar negara memiliki arti Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan Negara yang meliputi bidang ideologi, politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan. Pancasila menjadi pedoman untuk mengatur kehidapan bernegara yang dilandasi peraturan perundang-undangan. Larvamerah, “Rangkuman Modul Pkn semester 5 Kelas XII SMK” diakses dari https://larvamerah.wordpress.com/2013/02/25/rangkuman-modul-pkn-semester-5-kelas-xii-smk/. Pada tanggal 18 September 2017 Pukul 07.39 WIB. 3 Nur Hidayati,S.Pd, Pendidikan Kewarganegaraan kelas XII (Salatiga: Man Salatiga,2015), hlm.5. 4 Artikelsiana, “Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa indonesia” diakses dari http://www.artikelsiana.com/2015/03/Pancasila-pandangan-hidup-RI. Pada tanggal 18 September 2017 Pukul 07.49 WIB 2 4 Sebagai dasar negara Pancasila mempunyai kekuatan mengikat secara hukum sehingga semua peraturan hukum/ketatanegaraan yang bertentangan dengan pancasila harus dicabut. Perwujudan nilai-nilai pancasila sebagai dasar negara dalam bentuk peraturan perundangundangan bersifat imperative (mengikat) bagi: a. Penyelenggara negara b. Lembaga kenegaraan c. Lembaga kemasyarakatan d. WNI di manapun berada e. Penduduk di seluruh wilayah Negara kesatuan RI5 3. Pancasila sebagai ideologi Nasional Pancasil sebagai ideologi nasional memiliki arti bahwa nilai-nilai pancasila sarat (penuh) dengan jiwa dan semangat perjuangan bangsa untuk mewujudkan Negara yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur. Pancasila memuat nilai-nilai ajaran yang diyakini kebenarannya oleh bangsa indonesia. Secara luas Pengertian Pancasila sebagai ideologi negara adalah visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia ialah terwujudnya kehidupan yang menjunjung tinggi ketuhanan, nilai kemanusiaan, kesadaran akan kesatuan , berkerakyatan serta menjunjung tinggi nilai keadilan.6 4. Pancasila sebagai identitas Nasional a. Identitas Nasional Indonesia : 1) Bahasa Nasional atau bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia 2) Bendera negara yaitu MerahPutih 3) Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya 4) Lambang negara yaitu Pancasila 5) Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika 5 Nur Hidayati,S.Pd., loc.cit. GuruPPKN, “Pancasila sebagai Ideologi Nasional”diakses dari http://guruppkn.com/pancasilasebagai-ideologi-nasional. Pada tanggal 20 September 2017 pukul 15.08 WIB. 6 5 6) Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila 7) Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945 8) Bentuk negara yaitu Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat 9) Konsepsi Wawasan Nusantara 10) Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan Nasional b. Unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional 1) Suku Bangsa Yaitu golongan sosial yang khusus bersifat askriptif(ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. 2) Agama Agama-agama yan tumbuh dan berkembang di Indonesia diantaranya Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagi agama resmi negara. Namun sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan. 3) Kebudayaan Pengetahun manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalaha perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan secara kolektif digunakan pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan dan pedoman untuk bertindak sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. 4) Bahasa 6 dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia7 Dari unsur-unsur identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi beberapa bagian dintaranya : 1) Identitas Fundamental Yaitu Pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara dan ideologi Negara 2) Identitas instrumental Yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa indonesia, Lambang negara, bendera negara, lagu kebangsaan indonesia raya, identitas alamiah meliputi negara kepulauan dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya dan agama. 5. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum Artinya semua sumber tertib hukum yang berlsku di indonesia tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.8 Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum juga diatur dalam pasal 2 UU No.10 tahun 2004 tentang pembentukan perundang-undangan yang menyatakan “Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara” 6. Pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Artinya pancasila memberikan corak dan ciri khas yang membedakan bangsa indonesia dengan bangsa lain. Terdapat kemungkinan bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain bersifat universal, yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Kyota Hamzah, “Perbedaan identitas negara Indonesia dengan negara lain” diaakses dari http://kawanwarungmedia.blogspot.co.id. Pada tanggal 21 September 2017 Pukul 23.39 WIB 8 Nur Hidayati,S.Pd.,op.cit.hlm.6 7 7 7. Pancasila sebagai perjanjian luhur Artinya pancasila merupakan kesepakatan bulat wakil-wakil bangsa indonesia yang duduk dalam PPKI menjelang dan sesudah Proklamasi kemerdekaan RI.9 Dilihat dari sejarah sebelumnya bangsa Indonesia mempunyai 3 fase sumpah perjanjian luhur yang diawali : a. Fase zaman kerajaan Pada masa kerajaan majapahit yang mempunyai patih bernama gajah mada yang bersumpah janji, “Sebelum dapat mempersatukan Nusantara tidak akan memakan buah Maja”. Di antaranya mengenai sejarah nama-nama tanah air kita : Jawa Dwipa, Dwi Pantara, Nusantara, Insulindi, Indionesia. b. Fase zaman pergerakan Kemerdekaan Pada masa pergerakan Kemerdekaan, seluruh pemuda-pemudi bersumpah janji yang dikenal “Sumpah Pemuda” c. Fase Kemerdekaan Pada masa kemerdekaan, memproklamirkan kemerdekaannya dan berjanji membentuk sebuah Negara kesatuan. Terbentuknya negara kasatuan dimulai dari Negara keprabuan Majapahit, Negara keprabuan Sriwijaya, Negara kesatuan Republik Indonesia. 8. Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Artinya cita-cita dan tujuan bangsa yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alenia II dan IV merupakan penjabaran lebih dari sila-sila atau nilai-nilai pancasila.10 Cita-cita bangsa indonesia adalah rakyat Indosia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, sedangkan tujuan bangsa indonesia, sebagai berikut : 9 Nur Hidayati,S.Pd., loc.cit. Nur Hidayati,S.Pd., loc.cit. 10 8 a. Melindungi segenap bangsa indonesia dan suluruh tumpah darah Indonesia b. Memajukan kesejahteraan umum c. Mencerdaskan kehidupan bangsa d. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. berdasarkan 9 BAB III PENUTUP A. Simpulan 1. Pengertian Pancasila Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara indonesia. Pancasila menurut para ahli : a. Muhammad Yamin Berasal dari kata panca yang berarti lima dan sila yang berarti sendi, asas, dasar, peraturan tingkah laku yang penting dan baik. b. Ir.Soekarno Pancasila merupakan isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan barat. c. Notonegoro Pancasila merupakan dasar falsafah Negara Indonesia d. BerdasarkanTerminologi Pada 1 Juni 1945,dalam sidang BPUPKI, Pancasila memiliki arti lima asas dasar digunakan oleh presiden Soekarno untuk memberi nama pada lima konsep dasar negara Indonesia yang diusulkannya. Dibisikkan oleh temannya, yaitu Muhammad Yamin 2. Fungsi dan Kedudukan Pancasila bagi bangsa Indonesia a. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa b. Pancasila sebagai dasar negara c. Pancasila sebagai ideologi Nasional d. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum e. Pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa f. Pancasila sebagai perjanjian luhur g. Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa 10 B. Saran Berdasarkan Makalah ini kita harus tau bahwa Pancasila merupakan filsafat negara Indonesia, maka dari itu kita harus menjunjung tinggi dan mengamalkan sila- sila dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu kita perlu lebih mendalami pemahaman tentang sila-sila dan fungsinya agar tepat dalam pengamalannya. Dengan demikian cita-cita dan tujuan-tujuan dari Pancasila dapat terwujud dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. 11 DAFTAR PUSTAKA Hidayati, Nur, S.Pd, 2015, Pendidikan Kewarganegaraan Kelas XII, Salatiga, Man Salatiga Wikipedia,“Pancasila”,6 September 2017. https://id.m.wikipedia.org/wiki /Pancasila Larvamerah, “Rangkuman Modul Pkn semester 5 Kelas XII SMK”, 18 September 2017. https : //larvamerah.wordpress.com/2013/02/25/ rangkuman-modul-pkn-semester-5-kelas-xii-smk/ Artikelsiana, “Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa indonesia”, 18 September 2017. http://www.artikelsiana.com/2015/03/Pancasilapandangan-hidup-RI GuruPPKN, “Pancasila sebagai Ideologi Nasional”, 20 September 2017. http://guruppkn.com/pancasila-sebagai-ideologi-nasional. Kyota Hamzah, “Perbedaan identitas negara Indonesia dengan negara lain”, 21 September 2017 http://kawanwarungmedia.blogspot.co.id.