TAHKIM, Jurnal Peradaban dan Hukum Islam. Vol.1 No.1 (Maret, 2018), Hal 54-67
HADIS GERHANA DAN WAFATNYA IBRAHIM IBN MUHAMMAD
Ahmad Ainul Yaqin dan Fahmi Fatwa Rosyadi Satria Hamdani
Program Pascasarjana UIN Walisongo, Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung
[email protected],
[email protected]
ABSTRAK
Selama periode Nabi Muhammad SAW, yaitu pada kurun waktu 610-632 M,
gerhana matahari telah terjadi delapan kali, yaitu empat kali terjadi pada periode Mekah
dan empat kali terjadi pada periode Madinah. Kematian atau kehidupan seseorang
bukanlah penyebab terjadinya gerhana, melainkan sebagai tanda kebesaran dan
keagungan Tuhan Yang Maha Esa. Gerhana terbagi menjadi dua yaitu gerhana matahari
atau disebut dengan kusuf asy-syams, dan gerhana bulan atau disebut dengan khusuf alqamr. Ketika terjadi fenomena gerhana, baik gerhana matahari maupun gerhana bulan
maka seorang muslim dianjurkan untuk melaksanakan ibadah shalat gerhana. Gerhana
matahari pernah terjadi pada zaman Nabi SAW yaitu ketika meninggalnya putera beliau
Ibrahim Ibn Muhammad. Para ahli hadis dan ahli astronom berbeda pendapat terkait
waktu meninggalnya Ibrahim Ibn Muhammad, namun berdasarkan riwayat-riwayat hadis
dan data astronomi diketahui bahwa Ibrahim Ibn Muhammad meninggal pada hari senin
27 Januari 632 M atau 29 Syawal 10 H dengan usia 1 tahun 10 bulan (22 bulan).
Kata Kunci: Gerhana, Hadis, Kematian Ibrahim Ibn Muhammad
ABSTRACT
During the time of Prophet Muhammad SAW, in the period 610-632 AD, the solar
eclipse has occurred eight times. Four times occurred in the Makkah period and four
times in the Medina period. Death or life of a person is not the cause of the occurrence
of eclipses, but as a sign of greatness and majesty of Allah SWT. The eclipse is divided
into two, a solar eclipse or called kusuf ash-shams, and a lunar eclipse or called khusuf
al-qamr. When the eclipse phenomenon occurs, both a solar eclipse and a lunar eclipse
then a Muslim is recommended to implement the eclipse prayer. The solar eclipse
occurred at the time of Prophet SAW when the death of his son Ibrahim bin Muhammad.
The scholars of Hadith and astronomers differed in the time of the death of Ibrahim Ibn
Muhammad, but based on the hadith and astronomical data it is known that Ibrahim Ibn
Muhammad died on Monday 27 January 632 AD or 29 Syawal 10 H with the age of 1
year 10 months (22 months).
Keywords: Eclipse, Hadith, Death of Ibrahim Ibn Muhammad
EISSN : 2598-1129 ISSN : 2597-7962
54
TAHKIM, Jurnal Peradaban dan Hukum Islam. Vol.1 No.1 (Maret, 2018), Hal 54-67
A. PENDAHULUAN
Gerhana, dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah ‘eclipse’ dan dalam bahasa
Arab dikenal dengan ‘kusuf’ atau ‘khusuf’. Pada dasarnya istilah kusuf dan khusuf dapat
dipergunakan untuk menyebut gerhana matahari maupun maupun bulan. Hanya saja, kata
kusuf lebih dikenal untuk menyebut gerhana matahari, sedangkan khusuf untuk menyebut
gerhana bulan.1
Fenomena gerhana sering kali oleh masyarakat awam dikaitkan dengan suatu
peristiwa tertentu yang terjadi di sekelilingnya, padahal itu semua hanyalah mitos dan
gerhana sendiri merupakan salah satu bukti keagungan Sang Pencipta.2 Di zaman Nabi
SAW pernah terjadi gerhana matahari dan peristiwa itu dilaporkan dalam banyak riwayat
hadis yang di takhrij oleh para ahli hadis. Hanya saja riwayat-riwayat hadis itu tidak
mencatat tanggal dan hari terjadinya gerhana itu. Riwayat-riwayat tersebut tampaknya
lebih terfokus pada aspek tuntunan ibadah saat terjadi gerhana, yaitu Salat gerhana.
Pada sisi lain putra Nabi SAW yaitu Ibrahim di dalam beberapa riwayat
disebutkan meninggal dunia saat masih kecil yaitu pada hari terjadinya gerhana matahari
tersebut. Beberapa riwayat menyepakati bahwa Ibarahim lahir tahun 8 H, namun riwayat
tersebut tidak menyepakati kapan meninggalnya dan berapa usianya saat meninggal. Ada
yang mengatakan usianya ketika meninggal yaitu 16 bulan, 18 bulan dan 22 bulan.3 Oleh
karena itu, dalam kesempatan ini penulis akan mencoba mengungkap tentang awal di
syariatkannya Salat gerhana dan mengetahui secara rinci kapan gerhana matahari terjadi
pada zaman Nabi SAW, yang bertepatan dengan meninggalnya putera Nabi yaitu Ibrahim
Ibn Muhammad.
B. METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis konsep.
Adapun teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara mengumpulkan beberapa
literatur hadis yang berkaitan dengan gerhana, selanjutnya dilakukan analisa terhadap
1
Muhyiddin Khazin, Ilmu Falak dalam Teori dan praktik, (Yogyakarta: Buana Pustaka, cet. 3,
2004), hlm. 187.
2
Fahmi Fatwa Rosyadi Satria Hamdani, “Penerapan Model Contextual Teaching and Learning
(CTL) dalam Pembelajaran Ilmu Falak,” Jurnal al-Murabbi, Volume. 3 (1), 2016, hlm.56.
3
Syamsul Anwar, Interkoneksi Studi Hadis dan Astronomi, (Yogyakarta: Suara Muhammadiyah,
2011), hlm. 157.
55
EISSN : 2598-1129 ISSN : 2597-7962
TAHKIM, Jurnal Peradaban dan Hukum Islam. Vol.1 No.1 (Maret, 2018), Hal 54-67
hadis-hadis tersebut dan literatur bacaan lainnya terkait wafatnya Ibrahim bin
Muhammad.
C. PEMBAHASAN
1. Perintah Salat Gerhana
Dalam shahih bukhari dijelaskan:
اّلل عليه وسلّم فانكسفت
ّ اّلل صلّى
ّ كنّا عند رسول:عن احلسن عن أيب بكرة قال
, فدخلنا,حّت دخل املسجد
ّ
ّ جير رداءه
ّ يب صلّى
ّ اّلل عليه وسلّم
ّ ّ فقام الن,الشمس
الشمس والقمر
ّ إ ّن:اّلل عليه وسلّم
ّ حّت اجنلت
ّ فقال صلّى,الشمس
ّ فصلّى بنا ركعتني
حّت يكشف مابكم (رواه
ّ فإذا رأيتمومها فصلّوا وادعوا,ال ينكسفان ملوت أحد
)البخاري
Dari Hasan, dari Abu Bakrah, dia berkata, kami berada di sisi Rasulullah SAW
dan matahari mengalami kusuf (gerhana), maka Nabi SAW berdiri dengan
menyeret selendangnya hingga masuk masjid. Maka, kami pun (ikut) masuk ke
dalamnya. Lalu Nabi SAW Salat dua rakaat mengimami kami hingga matahari
tampak (kembali). Lalu Nabi SAW bersabda, “Sesungguhnya matahari dan
bulan tidak mengalami kusuf (gerhana) karena kematian seseorang. Apabila
kalian melihat keduanya (mengalami gerhana), maka Salat dan berdoalah
hingga disingkapkan apa yang ada pada kalian”. (HR. Bukhari)4
Disyariatkannya salat saat terjadi kusuf (gerhana) ini merupakan hal yang
disepakati, namun yang diperselisihkan adalah tentang hukum dan caranya. Mayoritas
ulama mengatakan hukumnya adalah sunnah mu’akkadah (yang sangat dianjurkan).
Akan tetapi Abu Awanah dalam kitab shahihnya dan Ibnu Al-Manayyar menukil dari
Abu Hanifah menyatakan bahwa hukumnya adalah wajib. Sementara itu Imam Malik
menyamakan Salat gerhana dengan Salat Jumat.5
Adapun mengenai cara Salat gerhana para ulama berbeda pendapat. Muslim
meriwayatkan dari Aisyah, dari Ibnu Abbas dari Jabir, bahwa Salat gerhana dilakukan
dua rakaat, dan pada setiap rakaat ada tiga kali rukuk. Dari Ibnu Abbas dan Ali, Salatnya
dua rakaat, dan pada setiap rakaat ada empat kali rukuk. Sementara dalam riwayat milik
4
Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Baari syarah: Shahih Bukhari, terj. Gazirah Abdi Ummah
(Jakarta: Pustaka Azzam, 2008, cet. 2, vol. VI), hlm. 2.
5
Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Baari…….., hlm.4.
EISSN : 2598-1129 ISSN : 2597-7962
56
TAHKIM, Jurnal Peradaban dan Hukum Islam. Vol.1 No.1 (Maret, 2018), Hal 54-67
Abu Dawud, dari Ubay bin Ka’ab, Salat gerhana terdiri dari dua rakaat, dan pada setiap
rakaat ada lima kali rukuk. Pendapat yang populer adalah dari jumhur ulama yaitu Salat
gerhana dilakukan dua rakaat, pada setiap rakaat dua kali berdiri, dua kali membaca ayat,
dan dua kali rukuk. Adapun sujud hanya dua kali seperti Salat lainnya, baik gerhana
tersebut terjadi terus menerus maupun tidak. Pendapat ini dikemukakan oleh madzhab
Imam Syafi’I, Malik, Al-Laits, Ahmad, Abu Tsaur, mayoritas ulama Hijaz (daerah sekitar
Mekah, Madinah, dan Jedah).6
يجر رداءه
ّللا عليه وسلّم
ّ ي صلّى
ّ
ّ ( فقام النّبNabi SAW berdiri dengan menyeret
selendangnya). Dalam pembahasan tentang al-libas (pakaian) tersebut diriwayatkan dari
Yunus disebutkan istilah ( مستعجالdengan tergesa-gesa). Dalam riwayat an-Nasa’i dari
Yazid bin Zurai’, dari Yunus disebutkan ( من العجلةdengan tergesa-gesa). Sedangkan
ّ كسفت ال
dalam riwayat Imam Muslim dari hadis Asma’ disebutkan ّللا
ّ شمس على عهد رسول
ّللا عليه وسلّم ففزع فأخطأ بدرع حتّى أدرك بردائه
ّ ( صلّىterjadi gerhana matahari pada masa
Rasulullah SAW, maka beliau merasa cemas dan terburu-buru hingga salah memakai
baju besi sampai ia mendapatkan selendangnya). Yakni beliau hendak memakai baju besi
karena hatinya cemas dan takut. Hal ini dijadikan dalil bahwa menyeret pakaian tidak
tercela, kecuali bagi orang yang bertujuan untuk menyombongkan diri.
( فصلّى بنا ركعتينmaka Nabi SAW Salat dua rakaat mengimami kami). An-Nasa’i
menambahkan ( كما تصلّونsebagaimana kalian Salat). Hal ini dijadikan dalil bahwa Salat
gerhana sama seperti Salat sunah (nafilah). Lafadz ( حتّى انجلتhingga matahari tampak),
ini dijadikan dalil tentang lama Salat gerhana, yaitu hingga matahari nampak kembali.
Namun Ath-Thahawi menjawab, bahwa dalam hadis dikatakan ( فصلّوا وادعواhendaklah
kalian Salat dan berdoa). Dalam arti lain, jika kita selesai melaksankan Salat gerhana,
namun matahari belum juga nampak (muncul kembali), maka hendaknya kita
menyibukkan diri dengan berdoa hingga gerhana berakhir.7
Sementara dalam shahih Muslim menyebutkan:
6
Imam An-Nawawi, Syarah Shahih Muslim, terj. Team Darus Sunnah, (Jakarta: Darus Sunnah,
cet. 3, vol. 4, 2014), hlm. 790.
7
Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Baari…….., hlm. 4-6.
57
EISSN : 2598-1129 ISSN : 2597-7962
TAHKIM, Jurnal Peradaban dan Hukum Islam. Vol.1 No.1 (Maret, 2018), Hal 54-67
اّلل وإ ّّنما الينخسفان ملوت أحد وال حلياته فإذا رأيتمومها
ّ إ ّن
ّ الشمس والقمر من اايت
اّلل أن يزين عبده
ّ
ّ حممد إن من أحد أغري من
ّ فكّبوا وادعو
ّ اّلل وصلّوا وتص ّدقوا اي ّأمة
اّلل لو تعلمون ما أعلم لبكيتم كثريا ولضحكتم قليال أال هل
ّ حممد و
ّ أو تزين أمته اي ّأمة
)اّلل (رواه مسلم
ّ بلّغت ويف رواية مالك إ ّن
ّ الشمس والقمر ايتان من اايت
“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah termasuk dari tanda-tanda kebesaran
Allah, gerhana terjadi pada keduanya bukan karena kematian seseorang dan
tidak juga karena kehidupan seseorang. Maka jika kalian melihatnya, hendaklah
hendaklah bertakbir, berdoa kepada Allah, melakukan Salat, dan bersedekah.
Wahai umat Muhammad, tidak ada seorangpun yang lebih cemburu daripada
Allah apabila hambanya yang laki-laki atau hambanya yang perempuan
melakukan perzinahan. Wahai umat Muhammad, demi Allah, jika kalian
mengetahui apa yang aku ketahui niscaya kalian akan banyak menangis dan
sedikit tertawa. Ketahuilah apakah aku sudah menyampaikannya?” Di dalam
riwayat Malik, “Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tandatanda kebesaran Allah”. (HR. Muslim)8
Hadis yang diriwayatkan Muslim tersebut diatas memerintahkan kepada umat
muslim untuk melaksanakan Salat, berdoa dan bersedekah ketika melihat gerhana. Hadis
ini senada dengan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud sebagai berikut:
الشمس والقمر ال خيسفان ملوت احد
ّ :اّلل عليه وسلّم قال
ّ يب صلّى
ّ ّ أ ّن الن:عن عائشة
. وتص ّدقوا,كّبوا
ّ و,وجل
ّ فإذا رايتم ذلك فادعو,وال حلياته
ّ اّلل
ّ عز
Dari Aisyah R.A. bahwa Nabi SAW bersabda: “Matahari dan bulan tidak
gerhana karena matinya seseorang dan tidak pula karena kehidupannya.
Apabila kamu mengetahuinya, maka berdoalah kepada Allah Azza Wajalla,
bertakbirlah dan bersedekahlah.9
Imam Ad-Darimi, Sunan Ad-Darimi menjelaskan:
اّلل عليه
ّ اّلل صلّى
ّ عن رسول, عن أىب مسعود, عن قيس, عن إمساعيل,أخّبان يعلى
الشمس والقمر ليسا ينكسفان ملوت أحد من النّاس ولكنّهما آيتان
ّ إ ّن:وسلّم قال
فإذا رأيتمومها فقوموا فصلّوا,اّلل
ّ من آايت
Ya’la menceritakan kepada kami, dari Ismail, dari Qais, dari Abu Mas’ud, dari
Rasulullah SAW, beliau bersabda, “Sesungguhnya terjadinya gerhana matahari
dan bulan bukan disebabkan oleh meninggalnya seseorang. Namun, keduanya
Imam An-Nawawi, Syarah Shahih Muslim, ……….., hlm. 780-781.
Hafidz Al-Mundziry, Mukhtashar Sunan Abi Dawud, terj. Bey Arifin dan A. Syinqithy
Djamaluddin, (Semarang: Asy-Syifa’, 1992), hlm. 106.
8
9
EISSN : 2598-1129 ISSN : 2597-7962
58
TAHKIM, Jurnal Peradaban dan Hukum Islam. Vol.1 No.1 (Maret, 2018), Hal 54-67
merupakan salah satu tanda kebesaran dan kekuasaan Allah SWT. Jika kalian
menyaksikan gerhana, maka lakukanlah Salat.”10
2. Istilah Kusuf dan Khusuf
اّلل صلّى
ّ اّلل عليه وسلّم أخّبته أ ّن رسول
ّ يب صلّى
ّ عن عروة بن
ّ ّالزبري أ ّن عائشة زوج الن
فكّب فقرأ قراءة طويلة ثّ ركر ركوعا
ّ اّلل عليه وسلّم صلّى يوم خسفت
ّ الشمس فقام
ّ
وقام كما هو ثّ قرأ قراءة طويلة وهي.اّلل ملن محده
ّ مسر:طويال ثّ رفر رأسه فقال
الركعة األوىل ثّ سجد سجودا
ّ أدىن من القراءة األوىل ثّ ركر ركوعا طويال وهي أدىن من
الشمس فخطب النّاس
ّ الركعة األخرة مثل ذلك ثّ سلّم وقد جتلّت
ّ طويال ثّ فعل يف
اّلل الخيسفان ملوت أحد وال
ّ فقال يف كسوف
ّ ّإّنما ايتان من اايت:الشمس والقمر
)الصالة (رواه البخاري
ّ فإذا ررأيتمومها فافزعوا إىل,حلياته
Dari Urwah bin Zubair bahwa Aisyah (istri Nabi SAW) mengabarkan
kepadanya, “Sesungguhnya Rasulullah SAW pada saat khusuf (gerhana)
matahari, beliau berdiri dan takbir lalu membaca bacaan yang panjang.
Kemudian beliau melakukan ruku’ yang lama, lalu mengangkat kepalanya dan
mengucapkan ‘sami’allahu liman hamidah’. Kemudian beliau berdiri
sebagaimana semula, lalu membaca bacaan yang panjang namun lebih pendek
daripada bacaan pertama. Kemudian beliau melakukan ruku’ yang lama namun
lebih singkat daripada ruku’ pertama. Setelah itu beliau melakukan sujud yang
lama. Lalu beliau melakukan hal yang sama seperti itu pada rakaat terakhir.
Kemudian beliau mengucapkan salam dan matahari telah nampak dan
berkhutbah kepada manusia, dimana beliau bersabda tentang kusuf (gerhana)
matahari dan bulan, ‘sesungguhnya keduanya adalah dua tanda diantara tandatanda (kebesaran) Allah, keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian
seseorang dan tidak pula karena kehidupannya (kelahirannya). Apabila kalian
melihat keduanya, maka bersegeralah kepada Salat’.” (HR. Bukhari)
ّ ( كسوف الterjadi gerhana matahari dan
Dalam bahasa Arab dikatakan شمس والقمر
bulan). Kata سف – كسِف – انكسف
َ كdan انخسف- سف – خسِف
َ خmemiliki satu makna yang sama
ّ كسف الartinya gerhana matahari, sedangkan خسف القمر
yaitu gerhana. Dikatakan شمس
artinya gerhana bulan.11 Al-Qadhi Iyadh meriwayatkan dari sebagian pakar bahasa Arab
10
Imam Ad-Darimi, Sunan Ad-Darimi, terj. Abdul Syukur Abdul Razaq (Jakarta: Pustaka Azzam,
jilid I, 2007), hlm. 865.
11
Imam An-Nawawi, Syarah Shahih Muslim, ……….., hlm. 789.
59
EISSN : 2598-1129 ISSN : 2597-7962
TAHKIM, Jurnal Peradaban dan Hukum Islam. Vol.1 No.1 (Maret, 2018), Hal 54-67
dan ulama terdahulu, mengatakan dengan sebaliknya yaitu kusuf untuk gerhana bulan
sedangkan khusuf untuk gerhana matahari. Namun pendapat ini salah dan bertentangan
dengan firman Allah SWT dalam QS. Al-Qiyaamah ayat 8, yaitu:
“Dan apabila bulan telah hilang cahayaNya” (QS. Al-Qiyaamah: 8).
Penyebutan وخسف القمرdalam QS. Al-Qiyaamah ayat 8 diatas mengandung dua
kemungkinan. Pertama, lafadz khusuf hanya digunakan untuk gerhana bulan seperti yang
tercantum dalam al-Qur’an. Sehingga, jika lafadz khusuf hanya digunakan untuk gerhana
bulan, maka berarti lafadz kusuf khusus digunakan untuk gerhana matahari. Kedua,apa
yang berlaku bagi matahari berlaku pula pada bulan. Sehingga, jika dalam al-Qur’an
gerhana bulan diungkapkan dengan lafadz khusuf, maka lafadz khusuf juga bisa
digunakan untuk gerhana matahari.
Pendapat yang masyhur menurut ahli fiqih (fuqaha) menjelaskan bahwa lafadz
kusuf adalah untuk gerhana matahari, sedangkan lafadz khusuf adalah untuk gerhana
bulan, sebagaimana pendapat Tsa’lab. Al-Jauhari menyebutkan bahwa yang demikian
lebih fasih (baku), bahkan sebagian mengharuskan demikian. Namun ada pendapat lain
yang mengatakan bahwa kusuf adalah untuk permulaan gerhana, sedangkan khusuf adalah
untuk akhir gerhana. Ada pula yang mengatakan bahwa kusuf digunakan apabila cahaya
itu hilang sama sekali (gerhana total), sedangkan khusuf digunakan untuk sebagian cahaya
(gerhana sebagian). Sebagian lagi mengatakan bahwa khusuf digunakan untuk apabila
seluruh warna hilang (tidak tampak), sedangkan kusuf adalah untuk terjadinya
perubahan.12
3. Gerhana pada Hari Kematian Ibrahim Ibn Muhammad Saw
اّلل عليه وسلّم
ّ كسفت:عن املغرية بن شعبة قال
ّ اّلل صلّى
ّ الشمس على عهد رسول
اّلل صلّى
ّ فقال رسول. كسفت ال ّشمس ملوت ابراهيم: فقال النّاس,يوم مات ابراهيم
فإذا رأيتم فصلّوا,الشمس والقمر ال ينكسفان ملوت أحد وال حلياته
ّ ا ّن:اّلل عليه وسلّم
ّ
)اّلل (رواه البخاري واللفظ له ورواه مسلم وابو داود
ّ وادعوا
12
Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Baari…….., hlm. 32-33.
EISSN : 2598-1129 ISSN : 2597-7962
60
TAHKIM, Jurnal Peradaban dan Hukum Islam. Vol.1 No.1 (Maret, 2018), Hal 54-67
“Dari Al Mughiroh bin Syu’bah, dia berkata, matahari mengalami kusuf
(gerhana) pada masa Rasulullah SAW di hari meninggalnya Ibrahim (putra
Rasulullah). Maka manusia berkata, “Matahari mengalami kusuf (gerhana)
karena kematian Ibrahim”. Lalu Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya
matahari dan bulan tidak mengalami kusuf (gerhana) karena kematian
seseorang dan tidak pula karena kehidupannya (kelahirannya). Apabila kalian
melihat (gerhana), maka hendaklah kalian Salat dan berdo’a kepada Allah”
(HR. Al-Bukhari dan ini adalah lafalnya, juga riwayat Muslim dan Abu
Dawud).13
Hadis diatas menjelaskan bahwa gerhana di masa Rasulullah SAW itu terjadi pada
hari wafatnya putera Nabi SAW yaitu Ibrahim dari Maria al-Qibtiyyah. Maria dan saudara
perempuannya yang bernama Sirin adalah dua orang budak perempuan yang dihadiahkan
oleh Mukaukis (Gubernur Romawi di Iskandariah) kepada Rasulullah SAW. Maria
dinikahi oleh Rasulullah SAW secara milkul-yamin, dan Sirin diberikannya kepada
Penyair Hassan Ibn Tsabit dan melahirkan ‘Abd ar-Rahman Ibn Hassan. Sedangkan
Maria melahirkan Ibrahim Ibn Muhammad SAW dan kemudian ia dibebaskan oleh
Rasulullah SAW dari perbudakan. (Kecuali Ibrahim), seluruh putera dan puteri Nabi
SAW adalah dari Khadijah binti Khuwailid yang merupakan isteri pertama Rasulullah
SAW yang telah meninggal dunia pada 3 tahun sebelum Hijrah Nabi.14
ّ ( كسفت الmatahari mengalami
Ketika orang-orang mengatakan شمس لموت ابراهيم
kusuf (gerhana) karena kematian Ibrahim), kemudian Nabi SAW membantah perkataan
ّ ان ال
ّ (Sesungguhnya matahari dan bulan
mereka yaitu شمس والقمر ال ينكسفان لموت أحد وال لحياته
tidak mengalami kusuf (gerhana) karena kematian seseorang dan tidak pula karena
kelahirannya). Para ulama berpendapat, hikmah dari perkataan ini adalah sebagian orangorang jahiliyah mengagungkan matahari dan bulan, padahal keduanya adalah dua
makhluk Allah SWT dan juga tanda-tanda kebesaran-Nya, yang keduanya tidak
mempunyai keistimewaan. Keduanya sama seperti makhluk-makhluk lain yang
mempunyai kekurangan dan perubahan bentuk. Sebagian orang-orang sesat dari ahli
Nujum mengatakan “Gerhana tidak terjadi, melainkan karena kematian orang besar
atau yang lainnya.” Kemudian Nabi SAW menjelaskan bahwa perkataan tersebut adalah
13
14
61
Ibid. hlm. 3-4.
Syamsul Anwar, Interkoneksi,………. Hlm.164.
EISSN : 2598-1129 ISSN : 2597-7962
TAHKIM, Jurnal Peradaban dan Hukum Islam. Vol.1 No.1 (Maret, 2018), Hal 54-67
salah, tidak boleh terpengaruh oleh perkataan mereka, terlebih lagi secara kebetulan
gerhana terjadi bertetapan dengan kematian Ibrahim.15
Menurut Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Baari menjelaskan tentang يوم مات
( ابراهيمpada hari meninggalnya Ibrahim), yakni Ibrahim bin Muhammad SAW.
Mayoritas sejarahwan mengatakan bahwa Ibrahim meninggal pada tahun ke-10 H. Ada
yang mengatakan pada bulan Rabi’ul Awwal, ada yang mengatakan juga pada bulan
Ramadhan, sementara sebagian yang lain mengatakan pada bulan Dzulhijjah. Mayoritas
mereka mengatakan bahwa kejadian ini berlangsung pada hari kesepuluh. Sebagian
mengatakan pada hari keempat, dan sebagian lagi mengatakan pada hari keempat belas.
Namun penetapan hari ini tidak dapat dibenarkan jika dikatakan bahwa peristiwa itu
berlangsung pada bulan Dzulhijjah, sebab Nabi SAW saat itu berada di Makkah untuk
menunaikan ibadah haji. Sementara telah dinukil melalui riwayat yang akurat bahwa
beliau SAW menyaksikan kematian anaknya (Ibrahim) ketika berada di Madinah.
Imam An-Nawawi menegaskan bahwa Ibrahim meninggal dunia pada tahun
perjanjian Hudaibiyah. Namun pernyataan An-Nawawi ditanggapi oleh ahli astronomi,
bahwa beliau Nabi SAW saat itu berada di Hudaibiyah dan kembali ke Madinah pada
akhir bulan. Sementara Imam Syafi’i berpandangan bahwa gerhana itu terjadi pada hari
raya. Namun pernyataan Imam Syafi’i tersebut juga ditolak oleh mereka yang berpegang
dengan pandangan para ahli astronomi. Dari keterangan-keterangan diatas terdapat
bantahan bagi ahlul hai’ah (para ahli astronomi) yang beranggapan bahwa kematian yang
dimaksud tidak mungkin terjadi pada waktu-waktu yang telah disebutkan oleh fuqaha dan
ahli riwayat (yaitu tanggal 10, 4, atau 14).16
Semua riwayat menyepakati bahwa Ibrahim lahir di bulan Dzulhijjah tahun 8 H
(Maret 630 M) tanpa menyebutkan tanggal pastinya. Akan tetapi riwayat-riwayat itu tidak
sepakat tentang usia Ibrahim ketika meninggal dan tentang tahun meninggalnya. Ada
yang menyatakan bahwa usianya ketika wafat adalah 70 atau 71 malam. Beberapa sumber
menyebutkan bahwa Ibrahim meninggal dalam usia 18 bulan dan ada juga yang
mengatakan 22 bulan (1 tahun 10 bulan). Namun mayoritas ahli riwayat menyatakan
15
16
Imam An-Nawawi, Syarah Shahih Muslim, ……….., hlm.793.
Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Baari…….., hlm. 11.
EISSN : 2598-1129 ISSN : 2597-7962
62
TAHKIM, Jurnal Peradaban dan Hukum Islam. Vol.1 No.1 (Maret, 2018), Hal 54-67
bahwa usianya saat meninggal adalah 16 bulan, hal ini dijelaskan dalam hadits yang
diriwayatkan oleh ‘Abd- ar-Razzaq berikut:
اّلل عليه وسلّم وهوابن ستّة عشر
ّ الّباء بن عازب قال
ّ يب صلّى
ّ عن
ّ ّتويف إبراهيم بن الن
تتم رضاعه ىف
ّ يب صلّى
ّ اّلل عليه وسلّم ادفنوه ابلبقير فإ ّن له مرضعا
ّ ّشهرا فقال الن
)اجلنّة (رواه عبد الرزاق
“Dari al-Barra’ Ibn ‘Azib (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Ibrahim putera Nabi
SAW meninggal ketika berusia 16 bulan, maka Nabi SAW bersabda:
Makamkanlah ia di al-Baqi’; ia akan mendapatkan ibu susu yang akan
menyempurnakan susuannya di surga” (HR. ‘Abd ar-Razzaq).17
Apabila Ibrahim lahir bulan Dzulhijjah tahun 8 H, maka bila ia berusia 71 hari
berarti ia meninggal pada akhir bulan Muharram tahun 9 H; apabila berusia 16 bulan
berarti meninggal akhir Rabiul Akhir tahun 10 H; apabila berusia 18 bulan berarti
meninggal bulan Jumadil Akhir; apabila berusia 1 tahun 10 bulan berarti meninggal pada
bulan Syawal 10 H. Riwayat-riwayat hadis menyepakati bahwa Ibrahim meninggal pada
tahun 10 H, namun mengenai hari dan tanggalnya tidak ada kesepakatan. Akan tetapi ada
hadis yang secara jelas menyatakan bahwa Ibrahim meninggal pada hari selasa 10 Rabiul
Awal tahun 10 H, yaitu:
اّلل عليه وسلّم وكنت كلّما صحت
ّ اّلل صلّى
ّ عن سريين قالت حضرت موت إبراهيم بن رسول
الصياح ومحله اىل شفري القّب والعبّاس إىل جنبه
ّ فلما مات ّناان عن
ّ و أخيت وصاح النّساء الينهاان
الشمس
ّ ونزل يف قّبه الفضل بن عبّاس وأسامة بن زيد وأان أبكي عند قّبه وكسفت
اّلل عليه وسلّم ّإّنا ال تكسف ملوت أحد
ّ اّلل صلّى
ّ فقال النّاس هذا ملوته فقال رسول
اّلل عليه وسلّم فرجة ىف القّب فأمر هبا أن تس ّد فقيل
ّ اّلل صلّى
ّ وال حلياته ورأى رسول
حلي ومات
ّ اي رسول
ّ تضره ولكن
ّ اّلل هل تنفعه فقال أما ّإّنا ال تنفعه وال
ّ تضر بعني ا
)األول سنة عشر (رواه الطّّباىن
ّ يوم الثّالاثء لعشر خلون من ربير
Dari Sirin (diriwayatkan bahwa) ia berkata: saya melayat kematian Ibrahim Ibn
Rasulullah SAW. Sebelumnya ketika saya, saudara perempuan saya (sirin), dan
para wanita menangis meraung-raung Rasulullah SAW tidak melarangnya.
17
Dikutip Syamsul Anwar, Interkoneksi Studi Hadis dan Astronomi, (Yogyakarta: Suara
Muhammadiyah, 2011), h. 160. Dari ‘Abd ar-Razzaq, al-Mushannaf, edisi Habib ar-Rahman (Beirut: alMaktab al-Islami, 1403), 7 : hlm. 494.
63
EISSN : 2598-1129 ISSN : 2597-7962
TAHKIM, Jurnal Peradaban dan Hukum Islam. Vol.1 No.1 (Maret, 2018), Hal 54-67
Akan tetapi ketika Ibrahim meninggal Rasulullah SAW melarang menangis
meraung-raung. Beliau membawa (jasad) Ibrahim ke tepi kuburnya di dampingi
oleh al-Abbas, dan yang masuk ke kuburnya adalah al-Fadl Ibn al-Abbas dan
Usamah Ibn Zaid, sementara saya menangis di pinggir kubur. Matahari gerhana
sehingga orang-orang berkata: gerhana ini karena kematiannya. Maka
Rasulullah SAW bersabda: matahari gerhana bukan karena mati dan hidupnya
seseorang. Kemudian Rasulullah SAW melihat ada lobang di8 dalam kubur
kubur itu dan beliau menyuruh menutupnya. Ada yang bertanya: Apa itu
bermanfaat baginya wahai Rasulullah?Beliau menjawab: Itu memang tidak
berguna dan tidak merusaknya, hanya merusak dalam pandangan mata orang
yang masih hidup. Ibrahim meninggal pada sepuluh hari telah berlalu bulan
Rabiul Awal tahun sepuluh (HR. At-Tabarani).18
4. Interkoneksi Hadis dan Astronomi tentang Wafatnya Ibrahim Ibn
Muhammad Saw
Berdasarkan perhitungan dengan Solar Eclipse Explorer (NASA),19 diketahui
bahwa pada periode Nabi SAW di Mekah dan Madinah telah terjadi delapan kali gerhana
matahari, yang terdiri dari empat kali gerhana matahari selama periode Mekah dan empat
kali gerhana matahari periode Madinah. Untuk lebih jelasnya berikut adalah data gerhana
matahari pada periode Rasulullah SAW:20
1. Data gerhana matahari periode Mekah (610-622 M)
Tahun 613
: 23 Juli 613 M/ 29 Ramadhan 10 SH
Tahun 616
: 21 Mei 616 M/ 29 Syakban 7 SH
Tahun 617
: 4 November 617 M/ 29 Syafar 5 SH
Tahun 620
: 2 September 620 M/ 29 Muharam 2 SH
18
Dikutip Syamsul Anwar, Interkoneksi Studi Hadis dan Astronomi, (Yogyakarta: Suara
Muhammadiyah, 2011), h. 161. Dari At-Tabarani, al-Mu’jam al-Kabir, edisi Hamdi Ibn ‘Abd al-Majid asSilafi, cet. Ke-2 (Mosul, Suriah: Maktabat az-Zahra, 1404/1983), XXIV: 306.
19
https://eclipse.gsfc.nasa.gov/JSEX/JSEX-AS.html, diakses pada 8 Desember 2017 pukul 04.50
WIB.
20
Syamsul Anwar, Interkoneksi,……….., hlm.170.
EISSN : 2598-1129 ISSN : 2597-7962
64
TAHKIM, Jurnal Peradaban dan Hukum Islam. Vol.1 No.1 (Maret, 2018), Hal 54-67
Sumber: NASA (https://eclipse.gsfc.nasa.gov/JSEX/JSEX-AS.html)
2. Data gerhana matahari periode Madinah (622-632 M)
Tahun 624
: 21 Juni 624 M/ 29 Dzulhijjah 2 H
Tahun 627
: 21 April 627 M/ 29 Dzulqa’dah 5 H
Tahun 628
: 3 Oktober 628 M/ 29 Jumadil Awal 7 H
Tahun 632
: 27 Januari 632 M/ 29 Syawal 10 H
Sumber: NASA (https://eclipse.gsfc.nasa.gov/JSEX/JSEX-AS.html)
Data astronomi menunjukkan bahwa gerhana pada tahun 10 H (yang menurut
riwayat hadis-hadis shahih menyebutkan bahwa gerhana terjadi bersamaan dengan hari
wafatnya putera Nabi SAW yaitu Ibrahim) adalah gerhana matahari yang terjadi pada hari
65
EISSN : 2598-1129 ISSN : 2597-7962
TAHKIM, Jurnal Peradaban dan Hukum Islam. Vol.1 No.1 (Maret, 2018), Hal 54-67
senin 27 januari 632 M dan bertepatan dengan tanggal 29 Syawal 10 H. Dengan demikian
riwayat-riwayat yang menyatakan bahwa peristiwa gerhana matahari pada hari kematian
Ibrahim terjadi tanggal 10, 4, atau 14 bulan Rabiul Awal, Ramadhan, atau Dzulhijjah
tahun 10 H tidak dapat diterima berdasarkan analisis astronomi. Oleh karena itu, hadis atTabarani dari Sirin yang di dalamnya dinyatakan bahwa kematian Ibrahim yang
bertepatan dengan gerhana matahari adalah pada hari selasa 10 Rabiul Awal 10 H adalah
daif dari segi matan karena bertentangan dengan ilmu astronomi yang tidak mungkin
diingkari. Kedaifan matan hadis sebagai temuan astronomi ini sejalan dengan kedaifan
sanad yang dibuktikan oleh analisis ilmu hadis sendiri. Jadi, temuan ilmu hadis sejalan
dengan temuan astronomi dalam kasus hadis at-Tabarani.
Apabila kelahiran Ibrahim ditentukan berdasarkan riwayat hadis dan tarikh yaitu
pada bulan Dzulhijjah 8 H dan wafatnya ditentukan berdasarkan analisis astronomi yaitu
pada 29 Syawal 10 H, maka usia Ibrahim saat meninggal adalah 1 tahun 10 bulan (22
bulan). Dengan demikian riwayat-riwayat yang menyebutkan bahwa usia Ibrahim saat
meninggal adalah 70 malam, 16 bulan atau 18 bulan tidak sesuai dengan hasil temuan
astronomi. Oleh karena itu, hadis riwayat ‘Abd ar-Razzaq yang menyatakan usia Ibrahim
saat meninggal 16 bulan adalah tidak benar. Dengan demikian, meskipun dalam hadis
tersebut sanadnya sahih namun karena matannya tidak sahih, maka hadis tersebut menjadi
daif. Jadi, dalam kasus ini analisis astronomi dapat mendaifkan suatu hadis yang sahih
sanadnya. Pada sisi lain riwayat-riwayat yang menyebutkan bahwa usia Ibrahim saat
meninggal adalah 1 tahun 10 bulan sejalan dengan temuan analisis astronomi.21
D. SIMPULAN
Dari hadis-hadis diatas, dapat disimpulkan bahwa fenomena gerhana terjadi bukan
karena kematian atau kehidupan seseorang, melainkan sebagai bukti kekuasaan Allah
yang maha kuasa. SehIngga sebagai muslim disunahkan untuk melaksanakan Salat
gerhana ketika terjadi fenomena gerhana, yaitu baik gerhana matahari maupun gerhana
bulan. Gerhana mathari disebut dengan istilah kusuf asy-syams, sedangkan gerhana bulan
disebut khusuf al-qamar.
21
Syamsul Anwar, Interkoneksi,……….. hlm. 176-177.
EISSN : 2598-1129 ISSN : 2597-7962
66
TAHKIM, Jurnal Peradaban dan Hukum Islam. Vol.1 No.1 (Maret, 2018), Hal 54-67
Dengan merujuk pada riwayat-riwayat hadis yang mayoritas menyebut bahwa
Ibrahim meninggal pada tahun 10 H dan mencocokkannya dengan data astronomi terkait
waktu terjadinya gerhana matahari pada zaman Nabi SAW, maka dapat disimpulkan
bahwa Ibrahim Ibn Muhammad SAW meninggal pada hari senin 27 Januari 632 M atau
bertepatan dengan 29 Syawal 10 H, sehingga jika dihitung usia Ibrahim adalah 1 tahun
10 bulan (22 bulan).
DAFTAR PUSTAKA
Ad-Darimi, I. (2007).
Sunan Ad-Darimi. terj. Abdul Syukur Abdul Razaq,
Jakarta: Pustaka Azzam, jilid I.
Al-Mundziry, H. (1992). Mukhtashar Sunan Abi Dawud. terj. Bey Arifin dan A.
Syinqithy Djamaluddin, Semarang: Asy-Syifa’.
Al-Asqalani, I.H. (2008). Fathul Baari syarah: Shahih Bukhari, terj. Gazirah Abdi
Ummah Jakarta: Pustaka Azzam, cet. 2, vol. VI.
An-Nawawi, I. (2014). Syarah Shahih Muslim, terj. Team Darus Sunnah, Jakarta:
Darus Sunnah, cet. 3, vol. 4.
Anwar, S. (2011). Interkoneksi Studi Hadis dan Astronomi, Yogyakarta: Suara
Muhammadiyah.
Ar-Razzaq, A. (1403). al-Mushannaf. edisi Habib ar-Rahman. Beirut: al-Maktab
al-Islami.
At-Tabarani. (1983). al-Mu’jam al-Kabir. edisi Hamdi Ibn ‘Abd al-Majid asSilafi, cet. Ke-2, Mosul, Suriah: Maktabat az-Zahra, XXIV.
Khazin, M. (2004). Ilmu Falak dalam Teori dan praktik, Yogyakarta: Buana
Pustaka, cet. 3.
Jurnal/Artikel
Hamdani, F.F.R.S. (2016). Penerapan Model Contextual Teaching and Learning
(CTL) dalam Pembelajaran Ilmu Falak, Jurnal al-Murabbi, Volume. 3 (1). 56.
https://eclipse.gsfc.nasa.gov/JSEX/JSEX-AS.html, diakses pada 8 Desember
2017 pukul 04.50 WIB.
67
EISSN : 2598-1129 ISSN : 2597-7962