Academia.eduAcademia.edu

MENGENAL POLITIK DAN KETATANEGARAAN ISLAM

2017, CV INSAN ADIGUNA SERANG BANTEN

MEI.{GENAL PCLTIK DA}I KETATENEGARAAN I$LAM BUKU ACAMA vlENCrNar- polirK oax rcrAT MFNGENAL POLITIK DAN r<iinraNrcARAAN IsLAM Ima Maisaroh' S Ag Bi:'l;,'Munibah. S'Ag' M'Pd' S Ag' M Ag i Saleh' M A' suja .hkaria, S.Ag. 'tl,:ln i;,;,'t:ig- rr'1 SI M Ag' Masa Arrra M HI CV- INSAN ADIGUNA Penerbit Jar a e,,.i'S.iung IIijau A8'9 Cipocok Kota Serang Banten' yahoo com email : insan'adiguna@ t-avout & ;:';il e,.' : Cetakan ke-l : HambaliSY Halim' SHI H / Februari 2017 Jumadil Awwal 1438 \l Perpusutaan Buku ini telah terdaftar di 978-602-61191'o-4 : Nrti*a No' risN Hak Cipta dilindungi Undang-undang D i, a ran * g Tlff Xl fl,f: jawab lsi buku diluar tanggung '- se I u ru h S:U*gil,,,1-r.,?lB:ff,i''i' Wnehit 002 Tentang Hak Cipta Undang-undangRepubliklndotp"r"l lzayalz,,_ _^^^^iark2n atau ffir#,'lfrit'.r-r*q;."$i'il,.t;;[fi1t ;#U atau hak terkait sebasarml:"f#; u=rrwq vvir"r -- ' Rr 6"tilg banyak (lima) tahun oan'auu faling lama 5 : '1E\GE\-{L POLITIK DAN KTTATANEGARAAN ISLAM DAFTAR ISI B {B 1 POLITIK DALAM ISLAM.... 1 I -\. Pengertian Politik Islam......... 2 B. Objek Kajian Politik Islam......... C. Ruang Lingkup Politik Islam......... D. Fiubungan Folitik Islam dengan llrnu sosiai lainnya...... B {B BAB 2 3 SEJARAH DAN PEMIKIRAN PGI,TTIK SST,,{M PADA MASA ROSULULX,A}T SAW 13 A. Feristiwa Fiijrah..... _tJ B. Negara Islam di Madinah 15 C. Piagam Madinah.... 21 SEJ,dRAH PEMIKIR,AN POLITIK ISI,AM ADA MASA KHULAFAUR.RASIDIN............ 32 1. Masa Abu Bakar Shidiq r.a............................. 33 2. 3. 4. Masa Umar bin Khatab r.a...."......... 37 Masa Utsman bin Affan r.a......"..................,,.. 40 Masa Ali bin Abu Thalib r.a.............. ..........:.. 44 MENGENAL POLITIK DAN BAB 4 PEMERINTAHAN KTT{T\\EGAR\AN ISLAM DALAM ISLAM 47 A. Pengertian dan tujuan pemerintahan. na +i ts. Dasar-dasarpemerintahan 64 tsAts 5 ISLAM DAN NEGARA 84 A. Negara menurut Islam B. Hukum mengangkat kepala negara 84 95 97 BAB 6. PRINSIP.PRINSIP NEGARA HUKUM DALAM PANDANGAII ISLAM..................... 1 07 A. Prinsip Kekuasaan sebagai amanah............. 110 B. Prinsip musyawarah lll C. Prinsip keadilan.... .... 113 D. Prinsip persamaan fi4 E. Prinsip pengakuan danperlindunganHAM. 115 BAB 7 DASAR POLITIK KENEGARAAN ISLAM.... A. Al-Qur'an dan Hadis.. B. Suara Rakyat...... DALAM BAB 8 ........ 118 ig ....... l2g KEPEMIMPINAN DALAM ISLAM............. A. B. C. I 130 Pengertian Kepemimpinan........................... 130 Syarat-syarat pemimpin............................... I 4 I . Hak dan Kewajiban pemimpin. 150 1!\[5111 POLiTIK DAN KETATANEGARA AN ISLAM D. Dasar-dasar Kepemimpinan dalam Islam..... 156 E. Kepemimpinan dan Kekuasaan dalam Islam..161 F. Sistem Pemerintahan dalam Kepemimpinan Is1am......... ................ 166 G. Bai'at.. l7l H. Ahlul Halli wal 'Aqdi......... 173 BAB 9 KAIDAII.KAIDAH DEMOKRASI A. Konsep Demokrasi B. Kaidah-kaidah Demokrasi............... 176 Ciri-ciri dan Prinsip Demokrasi 192 C. D. B.\B 1O Macam-macam Demokrasi.......... DALAM ISLAM 199 1. Hak hidup........ 199 Kehormatan 11 195 KONSEP HAK AZASI MANUSIA 2. HakMilik......... 3. Hak Mendapatkan Perlindungan B{B 175 200 202 TOLERANSI DALAM ISLAM.... 204 A. Makna Toleransi B. ToleransiAgama... 204 C. Toleransi Sosial.... 205 207 ,BAB MENGFNAL POLITIK DAN KETAIANEGARAAN ISLAM 12 PERDAMAIAN DI.II\IIA.... 213 A. Ajaran Islam tentang perdamaian 213 B. Hubungan intemasional menurut Islam... 215 C. Prinsip berletangga yang baik.. 218 DAFIAR PUSTAKA-. f 221 BAB POLITIK $ALAM ISI-,AM -{ Pengertian potitik Islam Dalam term politik Islam, politik identik dengan siasah, rang secara bahasa artinya mengatur. Fikih: siasah adalah aspek ajaran Islam yang mengatur system kekuasaan dan Fgmerintahan. Sedangkan secara terminologis dalam lisan ai-'Arab, siasah adalah mengafur atau rnemirnpia sesuatu oeagan cara membawa kepada kemaslahatan. Fiqih siasah .1u.ga disebut ilrnu pemerintahan yang rnengendalikan tugas dalam negeri dan luar negeri, yaitu politik dalam negeri dan politik luar aegeri serta kemasyarakatan, yakni mengatur kehidupan umum atas dasar keadilan dan istiqamah. Oleh karena itu Pclitik sendiri arttnya adalah segala unrsan dan tindakan (kebijakan, siasat dan sebagainya) mengenai pemerintahan suafu Negara, dan kebijakan suatu Negara terhadap Negara 1ain. poltik dapat berarti juga kebijakan atau cara bertindak suatu Negara dalam menghadapi atau menangani suatu masalah. pada prinsipnya definisi-definisi tersebut mengandung psrsamaan. Siasah berkaitan dengan mengatur dan mengurus manusia dalam hidup bermasyarakat dan bernegara dengan membimbing mereka kepada kemaslahatan dan menj auhkann y a dari kemudaratan. Politik Islam terdiri dari dua aspek yaitu poiitik cran Islam. Politik berarti suanr cara bagaimana penguasa mempengaruhi dan mengatur perilaku kelompok yang dikuasai agar sesuai dengan keinginan penguasa. sedangkan Isram berarti penataan dan Islam sebagai agama merupakan penataan menurut ajaran Allah, yaitu Al-eur'an dan sunnah Rasul,ya. Jadi politik Islam dapat diartikan sebagai suatu cara untuk mempengaruhi dan mengatur anggota masyarak at, agar berperilaku sesuai dengan ajaran Allah dan Sunnah Rasulnya. Kedaulatan berarti kekuasaan tertinggi yang dapat mempersatukan kekuatan-kekuatan dan aliran_aliran yang berbeda-beda di masyarakat. Dalam konsep Islam, kekuasaan tertinggi adalah Allah swr. Ekspresi kekuasaan dan kehendak Allah tertuang daiam Atr-qur,an dan Sunnah Rasul. Oleh karena itu penguasa tidaklah memiliki kekuasaan mutlak, ia hanyalah wakil (khalifah) Alrah di muka bumi yang berfungsi membumikan sifat-sifat Allah dalam kehidupan nyata. Di samping itu, kekuasaan adalah amanah AIah yang diberikan kepada orang-orang yang berhak memilikinya. a. Adapun tujuan dari siasah Dalam Islam adalah : Mengatur peraturan dan perundang_undangan Negara sebagai pedoman dan landasan idiil dalam mewujudkan kemashalatan umat. b. Pengorganisasian dan pengaturan untuk mewujudkan kemaslahatan, dan 1E\GE\AI- POLtTiK DAN KETA]ANEGARA AN ISLAM c. Nzlengatur hubungan antara pengusaha dan rakyat serta hak dan kervajiban masing-masing dalam usaha mencapai tujuan Negara B. Ohjek Kaiian Politik Istam Menurut Abdul Wahab Khallaf, objek kajian fiqh siyasah adalah pengaturan dan perundang-undangan yang dibutuhkan r-rntuk mengurus negara sesuai dengan pokok-pokok ajaran asama dengan tujuan mewujudkan kemaslahatan manusia rta memenuhi kebutuhan mereka. I{asbi Ashshiddiqie menyatakan, objek kajian fiqh siyasah adalah pekerjaanpekerjaan mukallaf dan segala urusan pentadbirannya, se dengan mengingat persesuaian pentadbiran itu dengan jiwa svetri'ah, yang kita tidak peroleh dalilnya yang khusus dan :idak berlawanan dengan sesuatu nash dari nash-nash yang ;rerupakan syari'ah 'ammah yang tetap. Sedangkan Ibn Taimiyah pernbahasan bidang \ an_q mendasarkan obyek ilmu ini pada surat an-Nisa ayat 58-59 menyatakan: s-i-!i irii ui 3;L" ai ,:t .jK,iri or -*;;ti \i*^i',:l l;\ l;gri frJi .r" ;3 rib kGi Jj j, J*)i\i+irfiii;+ii*r; uqi t^ri :r. ,; r:* -*;'i3 :,) )ylit +i ll u\;,.d ce;. rl, ;<,r;:ii ,!. \:E Git"p.u;s ';!r ,:#iS ,$\ .ri, MENGENAL POLITIK DAT. KETATANEGARAAN ISLAM "Sesunlgultn.y,ct Allah ntent'ru.uh kamu ment,ampaikan antunat kepada .lung berllak menerir?len):a, clan (men),uruh kumu) apabila menelapkan ln*wn cli antara rnonttsict supa))a lcaruu menetapkan dengan adil. Sesungguhny,a Attah meiheri pengrrjaran )'culg sebaik-baikttya. kepadanut. Sesungguhn.l,u Allah adolah h{uha ntendengat lagi Maha Melihat. ltai orang-orcutg vang berimcn, taati{ah Allah dan tontilcth Rasul (rt1,cr), dan ulil amri di antara kantu. Kemudiaru jika kamu herloinan pendcrpat tentang sesuatlr, Maka lrembalikatrltth ict kepatlu Alluh (Al Qtu"an.) dan Rasttl (sunnahnl,a), jilicr katnu. ltenar-ltenar herimnn kepada Allah tlon hari kemuclian. t;arg clemikion itu lehih utcrntn (bttgimu) dan lebih baik ttkibat,ir,,". Ayat 58 berkaitan dengan rnereka yang meinegang kekuasaan (pemerintah); yang punya kewajiban menvampaikan amanah kepada yang berhak. Dan menetapkan hukum dengan adil. Sedangkan ayat 59 berkaitan dengan hr"rbungan antara penguasa dan rakyat baik dari kalangan militer maupun kalangan lain wajib mentaati Allah dan Rasulnya serta mematuhi pemerintah. Tiga pandangan tersebut memberi gambaran bahwa objek bahasan Fiqih siasah secara garis besar adalah: 1) Peratulan dan perundang-undangan Negara sebagai pcdoman dan landasan ideal dalam dalam mewujudkan kemaslahatan umat. 2) Pengorganisasian dan pengaturan untuk mewujudkan kemaslahatan; 3) Mengatur hubungan antara penguasa dan rakyat serta hak dan kewajiban masing-masing dalam usaha mencapai \ {L POLITIK DAN KEI]{TANEGARA AN 1SLAM rujuan Negara. Tetapi kalau kita perhatikan 1iterafur yang msmbahas fikih siasah, obyek bahasannya mencakup rnasalah khilafah, imamah dan imarah, masalah gelar kepala \eeara, masalah pengangkatan dan pemberhentian kepala \egara serta syarat-syaratnya; masalah baiat, masalah ahlul nal aqdi; masalah ekonomi, keuangan, dan pajak; masalah hubungan antar Negara; hubungan muslim dengan non muslim, masalah peradilan, masalah peperangan dan pe.rdamaian, masalah sumber kekuasaan, masalah bentuk \egara, dan sebagainya baik dalam praktek yang berkembang dalam sejarah maupun dalam konsep dan premikirar berpolitik dan bernegara. C. Ruang Lingkup Politik Islam Dalam fiqih siasa& Abdul Wahab Khallaf menyebutkah lxhwaruang lingkupfiqih siasah terdiri dari: I. Siasah Dusturiyah (Tata Negara dalam Islam) Siyasah Dusturiyah menurut tata bahasanya terdiri dari dua suku kata yaitu Siyasah itu sendiri serta Dusturiyah. Arti Siy-asah dapat kita lihat di pembahasan diatas, sedangkan Dusturiyah adalah undang-undang atau perafuran. Secara pengertian umum Siyasah Dusturiyah adalah keputusan kepala negara dalam mengambil keputusan atau undang_ undang bagi Pulungan kemaslahatan umat. Sedangkan menurut {2A04 Siyasah Dusturiyah adalah hal yang \4ENGENAI- POLITIK DA\ KEI-{TA\EGAIIA AN ISI-AM rnengatur atau kebijakan yang diambil oleh kepala ncgara atau pemerintah dalam mengatur warga ncgaranya. Hai ini berarti Siyasah Dusturiyah adalah kajian terpenting dalarn snatu negara, karena lial ini rlenl,angkut hai-hal yang mendasar dari suatu negara. Yaitu keharmonisan entara warga negara dcngan kepala negaranya. Bidang siyasah dusturiyah, antara lain meliputi persoalan; a) imamah; hak dan kervajibannl,a, kewajibannya, c) bai'at. e) perwakiian. b) rak,vat: hal< dan f Ahlu haili rva al- 'aqd. 2. Siasalt daulg'ahi siasah khariji.vctt (hubungan inlcrnasional). Dauliyah bermakna tentang daulat, kerajaan, kel<liasa;in, wewenang, serta kekuasaan. Sedangkan Siyasah Dauliyah bennakna sebagai kekuasaan kepala negara ur:tul< mengatur negara dalam hal hubungan internasional. rnasalah teritoriai. nasionalitas. ekstradisi tahanan. pengasingan taw,anan pclitik. pengusiran warga negara asing. Selain itu juga :nengurusr masalah kaurr Dzimi, pcrbedaan agama, akad timbiil halil: dan sepihak dengan kaLrm Dzimj. hudu<i, dan qisl"rash. Dari pengertian dialas dapat dilihat bahn a Siyasair Dauliyah lebih mensarah pada pengaturalr ruasalah kenegaraan yang bersifat luar negeri, serta kedaulatan negara. Hal ini sangat penting guna kedaulatan negara pengakuan dari negara lain. r-Lntuk. \f E\GE\.AL p0t.iTIK DAN KEIATANEGAI{AAN lSL.At\f 3. Siqsah Maaliyah (system ekonomi Negara) futi kata Maliyah bermakna harta benda, kekayaan, dan hart*. oleh karena itu Siyasah Maliyah secara umum yaifu pemerintahan yang mengatur mengenai keuangan flegara. Djazuli (2003) mengatakan bahwa siyasah Maliyah adarah hak dan kewajiban kepala negara untuk mengatur dan mengurus keungan negara guna kepentingan warga negaranya serta kemaslahatan umat. Lain halnya dengan Pulungan {2002) yang meagatakan bahwa Siyasah Maliyah meliputi hal-hal yang menyangkut harta benda negara (kas negara), pajak, serta Baitul Mal. Dari pembahsan diatas dapat kita lihat bahwa siyasah mariyah adarah hal-har yang menyangkut kas negara serta keuangan negara yang berasal dan pajak, zakat baitul mal serta pendapatan negara yang tidak bertentangan dengan syari,at Islam. D. Hutrungan Politik [slam denga* Ilmu Sosial lainnt,a Iimu politik berhubungan dengan ilmu pengetahuan lainnya, seperti sosiologi, antropologi dan ilmu_ilmu sosial lainnya, karena ilmu sosial mempunyai obyek penelitian yarg sama, yaitu manusia sebagai anggota kelompok. Berikut pembahasannya secara ringkas. I. Sosiologi Sosiologi dan ilmu'poritik merupakan disiptin ilmu dengan asal usul yang sama, dan telah lama ilmu politik \,{ENGENA L, POLITI K D A \ KE I,\TA\ EG,{RA AN ISLA I\.1 membahas tentang masyarakat dan negara. Sosiologi sebagai ihnu sosial yang paling pokok dan umum sifatnya, membantu sarjana politik untuk memahami latar belakanq. susunan. dan pola kehidupan sosial dari berbagai golongan dan kelompok masyarakal. Dengan rner-rggunakan pengertian dan teori sosiologi" para sarjana politik dapat mengetahur sarapai dimana suslrnan dan stratifikasi sosial dapat mernengaruhi atau dipengaruhi. Sosiologr menyumbangkan pengerlian akan adanya perubahan dan pembaruan dalam masyarkat. Sosiologi cian ilmu politik mempelajari tentang negara, tetapi sosiologi mcnganggap negara adalah salah satu lembaga pengendalian sosial. Sosiologi juga menganggap negara sebagai salah satu asosiasi dalam masyarakat dan memerhatikan bagaimana anggota asosiasi itu dapat memengaruhi sif-at dan kegiatan negara. 2. Antropologi Jika sosiologi memberikan analisis terhadap kehidupan sosial secara menyeluruh, maka antropologi menyumbangkan pengertian dan teori tentang kedudukan dan peran berbagai satuan sosial dan budaya yang lebih kecil dan sederhana. Antropologi lebih memusatkan perhatian pada masyarakat di desa dan pedalaman. Bagi seorang sarjana ilmu politik, kesadaran akan kenyataan masyarakat yang terdiri dari berbaga, .....,. :..lgsa 1-I!\AL POLITIK DAN KETA]ANEGAII.AAN ISLAM .1rq .. -' -. u -- lnasing-masing tnelnpunyai daerah asal... dan dayaan berbeda memungkinkannya untuk melaksanakan 1rrapa penelitian khusus, seperti seberapa besar -',lSirrrlan sosial rrasyarakat terhadap corak dan gaya . ,..,iupan politik di masing-masing tempat. Dengan begitu, :'riropologi dapat digunakan oleh iirnu politik untuk ':relitian hubungan intemasional dan memahami politik :.'nrasional, karena antropologi membahas hubungan antar ::':.bagai jenis suku. Antropologi juga telah berpengaruh --.,nnr bidang metodologi penelitian iimu politik. Penelitian semacam ini memaksa sarjana ilmu politik ..:':uk meniliti gejala-gejala keliidupan sosial "dari dalam" ::.,svarakat yang menjadi objek penelitiannya. .: [lrnu Ekonomi Pada masa dahulu, ihnu politik dan ilmu ekonomi :negap sebagai satu bidang ilmu tersendiri, yaitu politik .,:'-,nomi Qtolitical economy). artinya pemikiran dan analisis , :rijakan untuk kesejahteraan negara. Karena perkembangan :rLr pengetahuan, maka ilmu tersebut mernisahkan diri ':::njadi ilmu politik dan ihnu ekonomi. Dalarn mengajukan siasat tertentu sa{ana ekonomi -r:pat berlanya kepada sarjana ilmu politik tentang politik :r;. )'oog paling baik dipakai dalarn tujuan tertentu. Sarjana ..r:ru politik juga dapat beftatiya pada sarjana ekonomi ::rtang syarat-syarat ekonomis yang harus dipenuhi guna MENGENAL POLIl'IK DA\ rnencapai tujuan tefientu, khususnya KETATANL,GARA AN ISLAM nT enyaugkut pembinaan kehidupan dcrnokrasi. 4. Psikologi Si.tsial Psikologi sos'ial adalah pengkhususan psikologi yang baiik antara manusia dan rnasl''arakat, khususnya faktor-faktor yal1g mendorong mempelajari hubungan timbal manusia untuk berperan dalam kelornpok atau golongan, karena psikologi pada umumnya mernpelhatikan tentang kehidupan perorangan. Psikologi sosiai mengamati kegiatan manusia baik ekstcrn maupuil intcrn. Dengan ke dua anaiisis ini, ilmu politik dapat men-eanalisis sccara lebih mendaiarn makna dan peran orang kuat. kondisi sosial ekonomi, serta ciri-cri kepribadian yang memungkinkannya memainkan peran besar itu. Psikologi sosial dapat menjelaskan bagaimana kepemimpinan tidak resnli bisa memengaruhi suatu keputusan dalam kebijakan politik dan kenegaraan. Psikoiogi sosial juga dapat menjclaskan sikap clan reaksi keiompok terhadap keadaan yang dianggapnya baru, sefia kondisi seperti apa yang dapat meredakan sikap dan reaksi masyarakat. Dalam psikologi politik kita akan tnenemukan tentang sosialisasi politik, analisis kepribadian, parlisipasi massa, dan sebagainya. 5. Geografi Faktor-faktor yang berdasarkan geografi dapat metnengaruhi politik, seperti perbatasan strategis, desakan penduduk, dan '.1E\GENAL POLITIK DAN KETATANEGARAAN ISLAM daerah pengaruh. Seorang swedia bernama Rudolf Kiellen r 1864-1933) menganggap, di samping faktor antropologi dan :konomi, keadaan geografis memengaruhi karakter dan kehidupan nasional dari rakyat, karena itu harus crperhitungkan dalam menyusun poritik dalam dan luar negeri. f,. Ilntu Hukum Sejak dulu ilmu hukum sangat erat kaitannya dengan :1rnu politik, karena mengatur dan melaksanakan undang- -rndang merupakan salah satu kewajiban negara yang renting. Ahli hukum melihat negara semata_mata sebagai 'embaga atau organisasi hukum, maka ahri irmu politik selain :endrung menganggap negara sebagai system of controls, . rga memandang negara sebagai suatu asosiasi atau .ekeiompok manusia yang bertindak untuk mencapai :eberapa tujuan bersama. - Sejarah Sejarah sangat penting bagi ilmu politik, karena se-:arah menyediakan data dan fakta masa lampau untuk ;:olah lebih lanjut. Bahan yang disajikan sejarah, terutama .erarah kontemporer, digunakan oleh sar3'ana politik untuk ::enemukan pola-pola ulangan untuk membantu :remproyeksikan masa depan. Dengan menguasai sejarah, ::aka sarjana politik dapat merencanakan lebih baik dan rasalah yang terjadi di masa yang akan datang menjadi lebih :aik lagi dari masa lampau, sehingga terwujud keadaan yang . deal. AL POLITIK DAN KETATANEGARAAN ISLAEI Dengan demikian, dapat disimpuikan bahwa kaitan ant; ilmu politik dan ilmu pengetahuan sosial lainnya sangat erat dan saling memengaruhi. pendekatan ilmu sosial sangar berguna bagi anarisa-anarisa poritik, sepanjang ,mu sosiar mampu menempatkan masarah-masararr poritik dalam konteks sosial yang lebih umum. Ilmu politik menjadi lebih berkernbang dengan adany ailmu sosial lainnya.