SATUAN ACARA PENYULUHAN BAHAYA NARKOBA
DI SD INPRES KARUWISI II MAKASSAR
OLEH KELOMPOK III :
HILDA ARDILA, S.Kep
21607106
KARTINA, S.Kep
21607111
JAMALUDDIN, S.Kep
21607110
MUJAHIDA, S.Kep
21607117
MARTANG, S. Kep
21607115
LIDIA LETEK DALE, S. Kep
21607113
DARMAISAH, S.Kep
21607095
SUL KHAIRANI M, S.Kep
21607149
HASTUTI , S.Kep
21607104
MAULIDAH ALZAHRA, S.Kep
21607116
NOKE NASKAY, S.Kep
21607122
PROGRAM STUDI PROFESI NERS
STIK MAKASSAR
2018
SATUAN ACARA PENYULUHAN (SAP)
BAHAYA NARKOBA
Cabang ilmu : Promosi kesehatan
Hari/tanggal : Senin, 05 Februari 2018
Topik : Bahaya narkoba
Sub topik : Mengenal dan Mencegah Bahaya Narkoba.
Sasaran : Siswa – Siswi SD Inpres Karuwisi II
Tempat : Kelas VI
Waktu : 10.00-11.45 WIB.
Penyuluh : Kartina
Latar Belakang
Pengertian Remaja adalah istilah adolesence atau remaja berasal dari bahasa Latin adolescere yang berarti tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa, dalam perkembangan menuju dewasa (Monks, 2001).
Indonesia, masa remaja masih merupakan masa belajar di sekolah, umumnya mereka masih belajar di Sekolah Menengah Pertama, Menengah Atas atau Perguruan Tinggi (Monks, dkk., 2001). Negara Indonesia, menetapkan batasan remaja mendekati batasan usia remaja (youth) yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa yaitu, usia 14-24 tahun. Usia 24 tahun merupakan batas maksimal untuk individu yang belum dapat memenuhi persyaratan kedewasaan secara sosial maupun psikologis. Hukum Indonesia hanya mengenal anak-anak dan dewasa, berdasarkan Undang-undang Kesejateraan Anak (UU No. 4/1979) menganggap semua orang di bawah usia 21 tahun dan belum menikah sebagai anak-anak (dalam Sarwono, 2006).
Berdasarkan beberapa pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa masa remaja dimulai pada saat anak matang secara seksual dan berakhir sampai ia matang secara hukum, rata-rata batasan usia remaja berkisar antara usia 12 hingga 24 tahun, dengan pembagian fase remaja awal berkisar antara usia 12 -15 tahun, fase remaja madya berkisar antara usia 15 – 18 tahun dan fase remaja akhir berkisar antara usia 18 – 21 tahun. Batasan maksimum usia 24 tahun, untuk individu yang belum dapat memenuhi persyaratan kedewasaan secara sosial maupun psikologis dan belum menikah.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik narkoba atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko kecanduARan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah di luar batas dosis.
Penyalahguanaan adalah : penggunaan salah satu atau beberapa jenis NAPZA secara berkala atau teratur diluar indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial.
Ketergatungan adalah : keadaan dimana telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan jumlah NAPZA yang makin bertambah (toleransi), apabila pemakaiannya dikurangi atau diberhentikan akan timbul gejala putus obat ( withdrawal symptom ).
Tujuan Instruksional Umum (TIU)
Setelah diberikan penjelasan selama 30 menit siswa diharapkan mampu memahami tentang bahaya Narkoba.
Tujuan Instruksional Khusus (TIK)
Setelah diberikan penjelasan selama 30 menit siswa dapat :
Menjelaskan apa sebenarnya Narkoba ?
Menyebutkan jenis-jenis Narkoba ?
Menyebutkan gejala dan tanda awal penyalahgunaan Narkoba ?
Menjelaskan bahaya narkoba dan dampak-dampak yang ditimbulkan ?
Menjelaskan cara terbaik menghindari Narkoba ?
Garis-garis besar materi
Pengertian Narkoba
Jenis-jenis Narkoba
Gejala dan tanda awal penyalahgunaan Narkoba
Bahaya narkoba dan dampak yang ditimbulkam
Cara terbaik menghindari Narkoba
E. Metode penyuluhan
Ceramah
Media penyuluhan
Poster
Leaflet
Setting tempat
Keterangan :
: Penyuluh
: Moderator
: Fasilitator
: Audience
Pengorganisasian
Moderator : Mujahida, S.Kep
Penyuluh : Kartina, S. Kep
Fasilitator :
Hilda Ardila, S. Kep
Jamaluddin, S. Kep
Hastuti, S. Kep
Sulkhairani Mahsyat, S. Kep
Lidia Letek Dale, S. Kep
Martang, S. Kep
Maulidah Alzahr, S. Kep a
Darmaisah, S. Kep
Noke Naskay, S. Kep
Proses kegiatan pembelajaran
No.
Peran
Proses kegiatan penyuluhan
Waktu
1.
Moderator
Pendahuluan
Menyampaikan salam
Perkenalan penyuluh
Menjelaskan topik yang akan dibahas
Tujuan pembelajaran
Kontrak waktu
10 menit
2.
Penyuluh
Inti Kegiatan Pembelajaran
Menjelaskan Pengertian narkoba
Menjelaskan Jenis-Jenis Narkoba
Menjelaskan Gejala Dan Tanda Awal Penyalahgunaan Narkoba
Menjelaskan Cara Terbaik Menghindari Narkoba.
15 menit
3.
Moderator
Membuka sesi tanya jawab untuk melihat seberapa besar respon dari audien
Audien diberi kesempatan untuk bertanya
Kontrak waktu untuk persiapan menjawab Pertanyan dari audien
Mempersilahkan penyaji menjawab pertanyaan dari audien
Menanyakan kepada audien mengenai jawaban yang diberikan penyaji apa sudah jelas atau belum.
Menyerahkan pertanyaan kepada audien jika ada sanggahan
Penutup
Memberi salam penutup
menit
Evaluasi
Evaluasi Proses
Diharapkan 90% siswa-siswi datang untuk mengikuti kegiatan penyuluhan
Peserta antusias terhadap materi penyuluhan
Tidak ada peserta yang meninggalkan tempat penyuluhan
Evaluasi Hasil
Siswa-siswi mengetahui tentang narkoba.
Diharapkan 70% siswa-siswi mengerti tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
BAHAYA NARKOBA
Pengertian NARKOBA ( Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif)
Menurut WHO (1982)
Narkoba yaitu semua zat padat, cair maupun gas yang dimasukan kedalam tubuh yangdapat merubah fungsi dan struktur tubuh secara fisik maupun psikis tidak termasuk makanan, air dan oksigen dimana dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi tubuh normal.
Menurut UU RI No 22 / 1997,
Narkoba (narkotika) yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun tidak sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadarann, hilangnya rasa, mengurang bahkan menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Narkotika adalah bahan/zat yang jika dikonsumsi dapat mempengaruhi kondidi kejiwaan/psikologi seseorang (pikiran, perasaan, dan perilaku) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Psikotropika yaitu zat atau obat, baik alami maupun sintesis bukan narkotik yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf dan menyebabkan perubahan khas pada mental dan perilaku.
Zat adiktif adalah Bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang pengunaannya dapat menimbulkan ketergantungan baik psikologis atau fisik. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah di luar batas dosis.
Penyalahguanaan adalah : penggunaan salah satu atau beberapa jenis NAPZA secara berkala atau teratur diluar indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial.
Ketergantungan adalah : keadaan dimana telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan jumlah NAPZA yang makin bertambah ( toleransi ), apabila pemakaiannya dikurangi atau diberhentikan akan timbul gejala putus obat ( withdrawal symptom ).
Jenis-jenis narkoba
Opium ( Heroin, Morphin)
Berasal dari kata opium, jus dari bunga opium. Opium disaripatikan dari opium poppy (papaver somniferum) dan disuling untuk membuat morfin, kodein, dan heroin. Opium digunakan berabad-abad sebagai penghilang rasa sakit (mencegah batuk, diare, dll). Gejala- gejala yang ditimbulkan dari penggunaan opium:
Perasaan tenang dan bahagia
Acuh tak acuh (apatis)
Malas bergerak
Mengantuk
Rasa mual
Bicara cadel
Pupil mata mengecil (melebar jika overdosis)
Gangguan perhatian/daya ingat
Ganja
Ganja dikenal dapat memicu psikosis, terutama bagi mereka yang memiliki latar belakang (gen). Ganja juga bisa memicu dan mencampuradukkan antara kecemasan dan depresi. Gejala yang ditimbulkan dari penggunaan ganja,yaitu:
Rasa senang dan bahagia
Santai dan lemah
Acuh tak acuh
Mata merah
Nafsu makan meningkat
Mulut kering
Pengendalian diri dan konsentrasi kurang
Depresi dan sering menguap/mengantuk
Amfetamin (shabu, ecstasy)
Ecstasy (methylen dioxy methamphetamine)/MDMA adalah salah satu jenis narkoba yang di buat secara ilegal di sebuah laboratorium dalam bentuk tablet. Ekstasi akan mendorong tubuh untuk melakukan aktivitas yang melampaui batas maksimum dari kekuatan tubuh itu sendiri. Kekurangan cairan tubuh dapat terjadi sebagai akibat dari pengerahan tenaga yang tinggi dan lama, yang sering menyebabkan kematian.
Gejala-gejala dari penggunaan amfetamin
Kewaspadaan meningkat
Bergairah
Rasa senang/bahagia
Pupil mata melebar
Denyut nadi dan tekanan darah meningkat
Susah tidur/insomnia
Hilang nafsu makan
Kokain
Kokain adalah salah satu zat adiktif yang sering disalahgunakan. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman belukar Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman belukar ini biasanya dikunyah-kunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan efek stimulan, seperti untuk meningkatkan daya tahan, stamina, mengurangi kelelahan, rasa lapar dan untuk memberikan efek euforia. Gejala-gejala yang ditimbulkan dari penggunaan kokain :
Gelisah dan denyut nadi meningkat
Euforia/rasa gembira berlebihan
Banyak bicara dan kewaspadaan meningkat
Kejang dan tekanan darah meningkat
Berkeringat dan mudah berkelahi
Penyumbatan pembuluh darah
Distonia (kekakuan otot leher)
Halusinogen
Berbentuk seperti kertas berukuran seperempat perangko dengan banyak warna dan gambar, atau berbentuk pil dan kapsul. cara pemakaian dengan meletakkan LSD pada lidah. Ex : halusinogen adalah Iysergic Acid (LSD) yang menyebabkan halusinasi(khayalan). termasuk psikotropika gol 1. Pengaruh halusinogen:
Jangka pendek : sensasi dan perasaan berubah secara dramatis, mengalami flasback atau bad trips, tidak dpt tidur, selera makan hilang, suhu tubuh meningkat, denyut nadi naik dan koordinasi otot terganggu. Jangka panjang : merusak sel otak dan daya ingat.
Faktor-faktor yang mempengaruhi seorang remaja meggunakan narkoba
Faktor individual
Kebanyakan dimulai pada saat remaja, sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang pesat. Ciri – ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar menggunakan NARKOBA :
Cenderung memberontak
Memiliki gangguan jiwa lain, misalnya : depresi, cemas.
Perilaku yang menyimpang dari aturan atau norma yang ada
Kurang percaya diri
Mudah kecewa, agresif dan destruktif
Murung, pemalu, pendiam
Merasa bosan dan jenuh
Keinginan untuk bersenang – senang yang berlebihan
Keinginan untuk mencoba yang sedang mode
Identitas diri kabur
Kemampuan komunikasi yang rendah
Putus sekolah
Kurang menghayati iman dan kepercayaan
.
Faktor Lingkungan
Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat.
Lingkungan Keluarga :
Komunikasi orang tua dan anak kurang baik
Hubungan kurang harmonis
Orang tua yang bercerai, kawin lagi
Orang tua terlampau sibuk, acuh
Orang tua otoriter
Kurangnya orang yang menjadi teladan dalam hidupnya
Kurangnya kehidupan beragama.
Lingkungan Sekolah :
Sekolah yang kurang disiplin
Sekolah terletak dekat tempat hiburan
Sekolah yang kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara kreatif dan positif
Adanya murid pengguna NARKOBA.
Lingkungan Teman Sebaya:
Berteman dengan penyalahguna
Tekanan atau ancaman dari teman
Lingkungan Masyrakat / Sosial :
Lemahnya penegak hukum.
Situasi politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung.
Bahaya narkoba dan dampak-dampak yang ditimbulkan
Secara umum, narkoba sangat berbahaya karena berdampak sebagai berikut :
Bahaya bagi tubuh :
Merusak otak dan sistem tubuh yang bisa terjadi komplikasi dan menimbulkan penyakit macam-macam
Terjadi perubahan fisik, badan jadi kurus dan mata merah
Bagi wanita, narkoba dapat berbahaya kerena mengganggu siklus menstruasi, bisa jadi tidak menstruasi selama memakai narkoba, peranakan (rahim) menjadi kering sehingga bisa menyebabkan mandul dan menimbulkan kista serta alat reproduksi terganggu, sehingga bisa melahirkan anak cacat / abortus.
Menimbulkan penyakit berbahaya yang sulit untuk disembuhkan, seperti kanker, paru, HIV/AIDS, hepatitis, jantung, penyakit jiwa bahkan bisa meninggal dunia.
Di Lingkungan Keluarga :
Suasana nyaman dan tentram dalam keluarga terganggu, sering terjadi pertengkaran, mudah tersinggung.
Orang tua resah karena barang berharga sering hilang.
Perilaku menyimpang / asosial anak ( berbohong, mencuri, tidak tertib, hidup bebas) dan menjadi aib keluarga.
Putus sekolah atau menganggur, karena dikeluarkan dari sekolah atau pekerjaan, sehingga merusak kehidupan keluarga, kesulitan keuangan.
Orang tua menjadi putus asa karena pengeluaran uang meningkat untuk biaya pengobatan dan rehabilitasi.
Di Lingkungan Sekolah :
Merusak disiplin dan motivasi belajar.
Meningkatnya tindak kenakalan, membolos, tawuran pelajar.
Mempengaruhi peningkatan penyalahguanaan diantara sesama teman sebaya.
Di Lingkungan Masyarakat :
Tercipta pasar gelap antara pengedar dan bandar yang mencari pengguna / mangsanya.
Pengedar atau bandar menggunakan perantara remaja atau siswa yang telah menjadi ketergantungan.
Meningkatnya kejahatan di masyarakat : perampokan, pencurian, pembunuhan sehingga masyarkat menjadi resah.
Meningkatnya kecelakaan.
Cara penanggulangan atau pencegahannya
Narkoba merupakan zat yang sangat berbahaya bagi tubuh. Oleh karena itu, adapun upaya yang dilakukan untuk mencegah dan menanggulangi pemakaian narkoba, yaitu:
Dari diri sendiri, diperlukan:
Memperkuat keimanan
Memilih lingkungan pergaulan yang sehat
Komunikasi yang baik
Hindari pintu masuk narkoba yaitu rokok
Dari orang tua/keluarga
Menciptakan rumah yang sehat, serasi, harmonis, cinta, kasih sayang dan komunikasi terbuka.
Mengasuh, mendidik anak yang baik
Menjadi contoh yang baik
Menjadi pengawas yang baik
Dari tokoh masyarakat dan pemerintah
Mengikutsertakan dalam pengawasan narkoba dan pelaksanaan Undang-Undang.
Mengadakan penyuluhan, kampanye pencegahahan penyalahgunaan narkoba
Merujuk korban narkoba ke tempat pengobatan
Merencanakan, melaksanakandan mengkoordinir program-program pencegahan penyalahgunaan narkoba.
DAFTAR PUSTAKA
Kadarmanta. 2004. Bahaya Narkoba. Edisi: I. Jilid VI. Jakarta: Djambatan.
Mukminin amiril, dkk. 2000. Pemuda dan Narkoba. Edisi: III. Jakarta: Anamnoteworkpress.
http://organisasi.org/arti-definisi-pengertian-narkoba-dan-golongan-jenis-narkoba-sebagai-zat-terlarang
http://arsanasv.co.cc/contoh-makalah-lengkap-makalah-narkoba
PRE TEST
Nama :
Umur :
Jenis Kelamin :
Pertanyaan :
Apa itu narkoba ?
Apa bahaya dari narkoba ?
Bagaimana cara terhindar dari narkoba ?
POST TEST
Nama :
Umur :
Jenis Kelamin :
Pertanyaan :
Apa itu narkoba ?
Apa bahaya dari narkoba ?
Bagaimana cara terhindar dari narkoba ?