Academia.eduAcademia.edu

SATUAN ACARA PENYULUHAN BAHAYA NARKOBA

SATUAN ACARA PENYULUHAN BAHAYA NARKOBA DI SD INPRES KARUWISI II MAKASSAR OLEH KELOMPOK III : HILDA ARDILA, S.Kep 21607106 KARTINA, S.Kep 21607111 JAMALUDDIN, S.Kep 21607110 MUJAHIDA, S.Kep 21607117 MARTANG, S. Kep 21607115 LIDIA LETEK DALE, S. Kep 21607113 DARMAISAH, S.Kep 21607095 SUL KHAIRANI M, S.Kep 21607149 HASTUTI , S.Kep 21607104 MAULIDAH ALZAHRA, S.Kep 21607116 NOKE NASKAY, S.Kep 21607122 PROGRAM STUDI PROFESI NERS STIK MAKASSAR 2018 SATUAN ACARA PENYULUHAN (SAP) BAHAYA NARKOBA Cabang ilmu : Promosi kesehatan Hari/tanggal : Senin, 05 Februari 2018 Topik : Bahaya narkoba Sub topik : Mengenal dan Mencegah Bahaya Narkoba. Sasaran : Siswa – Siswi SD Inpres Karuwisi II Tempat : Kelas VI Waktu : 10.00-11.45 WIB. Penyuluh : Kartina Latar Belakang Pengertian Remaja  adalah istilah adolesence atau remaja berasal dari bahasa Latin adolescere yang berarti tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa, dalam perkembangan menuju dewasa (Monks, 2001). Indonesia, masa remaja masih merupakan masa belajar di sekolah, umumnya mereka masih belajar di Sekolah Menengah Pertama, Menengah Atas atau Perguruan Tinggi  (Monks, dkk., 2001). Negara Indonesia, menetapkan batasan remaja mendekati batasan usia remaja (youth) yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa yaitu, usia 14-24 tahun. Usia 24 tahun merupakan batas maksimal untuk  individu yang belum dapat memenuhi persyaratan kedewasaan secara sosial maupun psikologis. Hukum Indonesia hanya mengenal anak-anak dan dewasa, berdasarkan Undang-undang Kesejateraan Anak (UU No. 4/1979) menganggap semua orang di bawah usia 21 tahun dan belum menikah sebagai anak-anak (dalam Sarwono, 2006). Berdasarkan beberapa pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa masa remaja dimulai pada saat anak matang secara seksual dan berakhir sampai ia matang secara hukum, rata-rata batasan usia remaja berkisar antara usia 12 hingga 24 tahun, dengan pembagian fase remaja awal berkisar antara usia 12 -15 tahun, fase remaja madya berkisar antara  usia 15 – 18 tahun dan fase remaja akhir berkisar antara usia 18 – 21 tahun. Batasan maksimum usia 24 tahun, untuk individu yang belum dapat memenuhi persyaratan kedewasaan secara sosial maupun psikologis dan belum menikah. Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik narkoba atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko kecanduARan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah di luar batas dosis. Penyalahguanaan adalah : penggunaan salah satu atau beberapa jenis NAPZA secara berkala atau teratur diluar indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial. Ketergatungan adalah : keadaan dimana telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan jumlah NAPZA yang makin bertambah (toleransi), apabila pemakaiannya dikurangi atau diberhentikan akan timbul gejala putus obat ( withdrawal symptom ). Tujuan Instruksional Umum (TIU) Setelah diberikan penjelasan selama 30 menit siswa diharapkan mampu memahami tentang bahaya Narkoba. Tujuan Instruksional Khusus (TIK) Setelah diberikan penjelasan selama 30 menit siswa dapat : Menjelaskan apa sebenarnya Narkoba ? Menyebutkan jenis-jenis Narkoba ? Menyebutkan gejala dan tanda awal penyalahgunaan Narkoba ? Menjelaskan bahaya narkoba dan dampak-dampak yang ditimbulkan ? Menjelaskan cara terbaik menghindari Narkoba ? Garis-garis besar materi Pengertian Narkoba Jenis-jenis Narkoba Gejala dan tanda awal penyalahgunaan Narkoba Bahaya narkoba dan dampak yang ditimbulkam Cara terbaik menghindari Narkoba E.     Metode penyuluhan Ceramah Media penyuluhan Poster Leaflet Setting tempat    Keterangan : : Penyuluh : Moderator : Fasilitator : Audience Pengorganisasian Moderator       :  Mujahida, S.Kep Penyuluh         :  Kartina, S. Kep Fasilitator        :  Hilda Ardila, S. Kep Jamaluddin, S. Kep Hastuti, S. Kep Sulkhairani Mahsyat, S. Kep Lidia Letek Dale, S. Kep Martang, S. Kep Maulidah Alzahr, S. Kep a Darmaisah, S. Kep Noke Naskay, S. Kep Proses kegiatan pembelajaran No. Peran Proses kegiatan penyuluhan Waktu 1. Moderator Pendahuluan Menyampaikan salam Perkenalan penyuluh Menjelaskan topik yang akan dibahas Tujuan pembelajaran Kontrak waktu 10 menit 2. Penyuluh Inti Kegiatan Pembelajaran Menjelaskan Pengertian narkoba Menjelaskan Jenis-Jenis Narkoba Menjelaskan Gejala Dan Tanda Awal Penyalahgunaan Narkoba Menjelaskan Cara Terbaik Menghindari Narkoba. 15 menit 3. Moderator Membuka sesi tanya jawab untuk melihat seberapa besar respon dari audien Audien diberi kesempatan untuk bertanya Kontrak waktu untuk persiapan menjawab Pertanyan dari audien Mempersilahkan penyaji menjawab pertanyaan dari audien Menanyakan kepada audien mengenai jawaban yang diberikan penyaji apa sudah jelas atau belum. Menyerahkan pertanyaan kepada audien jika ada sanggahan Penutup Memberi salam penutup       menit Evaluasi Evaluasi Proses Diharapkan 90% siswa-siswi datang untuk mengikuti kegiatan penyuluhan Peserta antusias terhadap materi penyuluhan Tidak ada peserta yang meninggalkan tempat penyuluhan Evaluasi Hasil Siswa-siswi mengetahui tentang narkoba. Diharapkan 70% siswa-siswi mengerti tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. BAHAYA NARKOBA Pengertian NARKOBA ( Narkotika, Psikotropika dan Zat  Adiktif) Menurut WHO (1982) Narkoba yaitu semua zat padat, cair maupun gas yang dimasukan kedalam tubuh yangdapat merubah fungsi dan struktur tubuh secara fisik maupun psikis tidak termasuk makanan, air dan oksigen dimana dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi tubuh normal. Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkoba (narkotika) yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun tidak sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadarann, hilangnya rasa, mengurang bahkan menghilangkan rasa nyeri  dan dapat menimbulkan ketergantungan. Narkotika  adalah bahan/zat yang jika dikonsumsi dapat mempengaruhi kondidi kejiwaan/psikologi seseorang (pikiran, perasaan, dan perilaku) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Psikotropika yaitu zat atau obat, baik alami maupun sintesis bukan narkotik yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf dan menyebabkan perubahan khas pada mental dan perilaku. Zat adiktif adalah Bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang pengunaannya dapat menimbulkan ketergantungan baik psikologis atau fisik. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah di luar batas dosis. Penyalahguanaan adalah : penggunaan salah satu atau beberapa jenis NAPZA secara berkala atau teratur diluar indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial. Ketergantungan adalah : keadaan dimana telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan jumlah NAPZA yang makin bertambah ( toleransi ), apabila pemakaiannya dikurangi atau diberhentikan akan timbul gejala putus obat ( withdrawal symptom ). Jenis-jenis narkoba Opium ( Heroin, Morphin) Berasal dari kata opium, jus dari bunga opium. Opium disaripatikan dari opium poppy (papaver somniferum) dan disuling untuk membuat morfin, kodein, dan heroin. Opium digunakan berabad-abad sebagai penghilang rasa sakit (mencegah batuk, diare, dll). Gejala- gejala yang ditimbulkan dari penggunaan opium: Perasaan tenang dan bahagia Acuh tak acuh (apatis) Malas bergerak Mengantuk Rasa mual Bicara cadel Pupil mata mengecil (melebar jika overdosis) Gangguan perhatian/daya ingat Ganja Ganja dikenal dapat memicu psikosis, terutama bagi mereka yang memiliki latar belakang (gen). Ganja juga bisa memicu dan mencampuradukkan antara kecemasan dan depresi. Gejala yang ditimbulkan dari penggunaan ganja,yaitu: Rasa senang dan bahagia Santai dan lemah Acuh tak acuh Mata merah Nafsu makan meningkat Mulut kering Pengendalian diri dan konsentrasi kurang Depresi dan sering menguap/mengantuk Amfetamin (shabu, ecstasy) Ecstasy (methylen dioxy methamphetamine)/MDMA adalah salah satu jenis narkoba yang di buat secara ilegal di sebuah laboratorium dalam bentuk tablet. Ekstasi akan mendorong tubuh untuk melakukan aktivitas yang melampaui batas maksimum dari kekuatan tubuh itu sendiri. Kekurangan cairan tubuh dapat terjadi sebagai akibat dari pengerahan tenaga yang tinggi dan lama, yang sering menyebabkan kematian. Gejala-gejala dari penggunaan amfetamin Kewaspadaan meningkat Bergairah Rasa senang/bahagia Pupil mata melebar Denyut nadi dan tekanan darah meningkat Susah tidur/insomnia Hilang nafsu makan Kokain Kokain adalah salah satu zat adiktif yang sering disalahgunakan. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman belukar Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman belukar ini biasanya dikunyah-kunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan efek stimulan, seperti untuk meningkatkan daya tahan, stamina, mengurangi kelelahan, rasa lapar dan untuk memberikan efek euforia. Gejala-gejala yang ditimbulkan dari penggunaan kokain : Gelisah dan denyut nadi meningkat Euforia/rasa gembira berlebihan Banyak bicara dan kewaspadaan meningkat Kejang dan tekanan darah meningkat Berkeringat dan mudah berkelahi Penyumbatan pembuluh darah Distonia (kekakuan otot leher) Halusinogen Berbentuk seperti kertas berukuran seperempat perangko dengan banyak warna dan gambar, atau berbentuk pil dan kapsul. cara pemakaian dengan meletakkan LSD pada lidah. Ex : halusinogen adalah Iysergic Acid (LSD) yang menyebabkan halusinasi(khayalan). termasuk psikotropika gol 1. Pengaruh halusinogen: Jangka pendek : sensasi dan perasaan berubah secara dramatis, mengalami flasback atau bad trips, tidak dpt tidur, selera makan hilang, suhu tubuh meningkat, denyut nadi naik dan koordinasi otot terganggu. Jangka panjang : merusak sel otak dan daya ingat. Faktor-faktor yang mempengaruhi seorang remaja meggunakan narkoba Faktor individual Kebanyakan dimulai pada saat remaja, sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang pesat. Ciri – ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar menggunakan NARKOBA : Cenderung memberontak Memiliki gangguan jiwa lain, misalnya : depresi, cemas. Perilaku yang menyimpang dari aturan atau norma yang ada  Kurang percaya diri Mudah kecewa, agresif dan destruktif  Murung, pemalu, pendiam Merasa bosan dan jenuh  Keinginan untuk bersenang – senang yang berlebihan  Keinginan untuk mencoba yang sedang mode Identitas diri kabur Kemampuan komunikasi yang rendah Putus sekolah Kurang menghayati iman dan kepercayaan . Faktor Lingkungan Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat. Lingkungan Keluarga : Komunikasi orang tua dan anak kurang baik Hubungan kurang harmonis Orang tua yang bercerai, kawin lagi Orang tua terlampau sibuk, acuh Orang tua otoriter Kurangnya orang yang menjadi teladan dalam hidupnya Kurangnya kehidupan beragama. Lingkungan Sekolah : Sekolah yang kurang disiplin Sekolah terletak dekat tempat hiburan Sekolah yang kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara kreatif dan positif       Adanya murid pengguna NARKOBA. Lingkungan Teman Sebaya:       Berteman dengan penyalahguna       Tekanan atau ancaman dari teman Lingkungan Masyrakat / Sosial :       Lemahnya penegak hukum.       Situasi politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung. Bahaya narkoba dan dampak-dampak yang ditimbulkan Secara umum, narkoba sangat berbahaya karena berdampak sebagai berikut : Bahaya bagi tubuh : Merusak otak dan sistem tubuh yang bisa terjadi komplikasi dan menimbulkan penyakit macam-macam Terjadi perubahan fisik, badan jadi kurus dan mata merah Bagi wanita, narkoba dapat berbahaya kerena mengganggu siklus menstruasi, bisa jadi tidak menstruasi  selama memakai narkoba, peranakan (rahim) menjadi kering sehingga bisa menyebabkan mandul dan menimbulkan kista serta  alat reproduksi terganggu, sehingga bisa melahirkan anak cacat / abortus. Menimbulkan penyakit berbahaya yang sulit untuk disembuhkan, seperti kanker, paru, HIV/AIDS, hepatitis, jantung,  penyakit jiwa bahkan bisa meninggal dunia. Di Lingkungan Keluarga : Suasana nyaman dan tentram dalam keluarga terganggu, sering terjadi pertengkaran, mudah tersinggung.  Orang tua resah karena barang berharga sering hilang.  Perilaku menyimpang / asosial anak ( berbohong, mencuri, tidak tertib, hidup bebas) dan menjadi aib keluarga.  Putus sekolah atau menganggur, karena dikeluarkan dari sekolah atau pekerjaan, sehingga merusak kehidupan keluarga, kesulitan keuangan. Orang tua menjadi putus asa karena pengeluaran uang meningkat untuk biaya pengobatan dan rehabilitasi. Di Lingkungan Sekolah : Merusak disiplin dan motivasi belajar. Meningkatnya tindak kenakalan, membolos, tawuran pelajar. Mempengaruhi peningkatan penyalahguanaan diantara sesama teman sebaya. Di Lingkungan Masyarakat : Tercipta pasar gelap antara pengedar dan bandar yang mencari pengguna / mangsanya. Pengedar atau bandar menggunakan perantara remaja atau siswa yang telah menjadi ketergantungan. Meningkatnya kejahatan di masyarakat : perampokan, pencurian, pembunuhan sehingga masyarkat menjadi resah.  Meningkatnya kecelakaan. Cara penanggulangan atau pencegahannya Narkoba merupakan zat yang sangat berbahaya bagi tubuh. Oleh karena itu, adapun upaya yang dilakukan untuk mencegah dan menanggulangi pemakaian narkoba, yaitu: Dari diri sendiri, diperlukan: Memperkuat keimanan Memilih lingkungan pergaulan yang sehat Komunikasi yang baik  Hindari pintu masuk narkoba yaitu rokok Dari orang tua/keluarga Menciptakan rumah yang sehat, serasi, harmonis, cinta, kasih sayang dan komunikasi terbuka. Mengasuh, mendidik anak yang baik Menjadi contoh yang baik Menjadi pengawas yang baik Dari tokoh masyarakat dan pemerintah Mengikutsertakan dalam pengawasan narkoba dan pelaksanaan Undang-Undang. Mengadakan penyuluhan, kampanye pencegahahan penyalahgunaan narkoba Merujuk korban narkoba ke tempat pengobatan  Merencanakan, melaksanakandan mengkoordinir program-program pencegahan  penyalahgunaan narkoba. DAFTAR PUSTAKA Kadarmanta. 2004. Bahaya Narkoba. Edisi: I. Jilid VI. Jakarta: Djambatan. Mukminin amiril, dkk. 2000. Pemuda dan Narkoba. Edisi: III. Jakarta: Anamnoteworkpress. http://organisasi.org/arti-definisi-pengertian-narkoba-dan-golongan-jenis-narkoba-sebagai-zat-terlarang http://arsanasv.co.cc/contoh-makalah-lengkap-makalah-narkoba PRE TEST Nama : Umur : Jenis Kelamin : Pertanyaan : Apa itu narkoba ? Apa bahaya dari narkoba ? Bagaimana cara terhindar dari narkoba ? POST TEST Nama : Umur : Jenis Kelamin : Pertanyaan : Apa itu narkoba ? Apa bahaya dari narkoba ? Bagaimana cara terhindar dari narkoba ?