EKUITAS PEMEGANG SAHAM MODAL PERSEROAN
Makalah ini dibuat guna memenuhi tugas mata kuliah Akuntansi Keuangan Menengah II
Disusun Oleh:
Citra Anugrah Lifany
(15110021)
Irfan Afandi
(15110022)
Dosen:
Asriani Natong SE, M.Ak
Program Studi Ekonomi Akuntansi Perpajakan
SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI PERTIWI
TAHUN AJARAN 2017KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, kami ucapkan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kami, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “EKUITAS PEMEGANG SAHAM MODAL PERSEROAN” guna memenuhi tugas mata kuliah Akuntansi Keuangan Menangah II.
Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu saya menyampaikan banyak terima kasih kepada ibu Asriani Natong SE, M.Ak selaku Pembimbing dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, saya menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini.
Demikian penyusun mengharapkan semoga dari makalah ini dapat diambil hikmah dan manfaatnya sehingga dapat memberikan inspirasi terhadap pembaca.
Bekasi, November 2017
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ………………………………………………………………………………….
Daftar Isi …………………………………………………………………………………………….
BAB I Pendahuluan
Latar Belakang ……………………………………………………………………….
Rumusan Masalah ………………………………………………………………….
Tujuan Penulis ……………………………………………………………………….
BAB II Pembahasan
Pengertian & Karakteristik Perseroan Terbatas ………………………….
Sumber Modal Perseroan ..………………………………………………..….....
Komponen Utama dari Ekuitas Pemegang Saham …..…………………
Hak-hak Pemegang Saham .…..………………………………….……………..
Kewajiban-kewajiban Pemegang Saham ……...…………….……….…….
Penggolongan Saham dalam Perseroan Terbatas ...……..….…………..
Prosedur Akuntansi dalam Penerbitan Saham …..…………….…………
Saham Tresuri ………………………………………………………………………..
Pencatatan Penarikan Kembali Saham ………………………………………
BAB III Penutup
Kesimpulan …………………………………………………………………………….
Daftar Pustaka ……………………………………………………………………………………
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Perseroan adalah badan hukum yang dapat memiliki harta kekayaan, menandatangani perjanjian, mengadakan utang piutang, dan hak serta kewajiban seperti orang – orang pribadi. Perseroan mempunyai dua macam perseroan terbuka dan tertutup. Dalam pendirian perseroan haruslah memiliki modal dan saham, agar memperoleh keuntungan bersama (dividen) antar pemegang saham.
Dalam makalah yang kami susun, disini kami menjelaskan tentang pengertian perseroan, ekuitas pemegang saham dan akuntansi untuk deviden.
Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas rumusan masalah dari tema yang kami ambil adalah bagaimana cara pendirian perseroan dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang ada.
Tujuan Penulis
Penulisan makalah ini ditujukan untuk Mahasiswa dan Mahasiswi khususnya fakultas ekonomi agar dapat mengetahui cara pendirian perseroan dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang ada.
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian dan Karakteristik Perseroan Terbatas
Perseroan Terbatas merupakan suatu badan usaha yang berbentuk badan hukum yang modalnya terbagi atas saham-saham dimana setiap pemegang saham/pemilik (Persero) hanya bertanggung jawab kepada perusahaan secara terbatas sebanyak nilai saham yang dikuasainya.
Perseroan adalah sebuah badan hukum, yang dibedakan dan perpisahan dari individu–individu yang mendirikan dan menjalankan organisasi tersebut. Sebagai badan hukum, perseroan harus tunduk terhadap ketentuan-ketentuan yang berlaku dimana perusahaan tersebut didirikan, termasuk ketentuan untuk membayar pajak atas laba yang dihasilkan organisasi.
Sumber Modal Perseroan Terbatas
Modal pemilik dalam perseroan dinamakan modal pemegang saham (stockholder’s equity). Dalam neraca perseroan, bagian modal pemegang saham akan dilaporkan secara terperinci jumlah dari masing-masing dua sumber utama modal. Berikut ini merupakan dua sumber modal perseroan :
Modal disetor (paid-in capital)
Modal disetor atau disebut juga modal dikontribusi adalah keseluruhan jumlah kas dan aktiva lainnya yang disetorkan oleh pemegang saham ke dalam perseroan untuk dipertukarkan dengan saham. Jadi, pemegang saham dapat menyetor dalam bentuk uang tunai maupun dalam bentuk harta non kas ke dalam perusahaan dan saham yang diterbitkan oleh perusahaan dapat berupa saham biasa (common stock) dan saham istimewa (Preffered stock).
Laba ditahan
Laba ditahan adalah laba perusahaan perseroan yang tidak dibagikan kepada para pemegang saham. Laba tidak dibagi ini adalah akumulasi dari laba perseroan dari tahun-tahun yang lalu dan tidak dibagikan kepada para pemilik. Laba ditahan dimaksudkan sebagai modal tambahan perseroan terbatas, agar dapat berkembang dengan baik. Besarnya nilai laba ditahan yang akan ditinggalkan dari laba perseroan akan ditentukan dalam rapat umum pemegang saham.
Komponen Utama dari Ekuitas Pemegang Saham
Neraca suatu perseroan akan melaporkan aktiva dan kewajiban dengan cara yang sama dengan perusahaan perseorangan dan persekutuan. Namun demikian bagian modal dalam perseroan, yang disebut dengan ekuitas pemegang saham, dilaporkan dengan cara yang berbeda.
Modal Disetor (paid in capital)
Modal disetor berisi jumlah setoran modal oleh pemegang saham yang dinyatakan dalam nilai nominal saham yang ditertibkan, termasuk deviden saham yang akan dibagikan (stock dividen distributable) dan pesanan saham yang dipesan (stock subcribed). Saham yang ditertibkan dapat berupa saham yang ditertibkan dapat berupa saham biasa (common stock) maupun saham prioritas ( preferen stock).
Tambahan Modal Disetor
Tambahan modal (PIC) disetor dapat berasal dari agio/disagio penjualan saham (PIC in excess of par), penjualan saham tresuri (PIC from treasury stock), maupun transaksi lain terkait saham seperti dari hak konversi. Agio adalah kelebihan nilai jual bersih (proceeds) dari pada nilai nominal (par value), sedangkan disagio adalah sebaliknya namun for your information, tidak semua saham memiliki nilai nominal. Pada kondisi ini nilai nominal digantikan dengan nilai yang ditetapkan (stated value). Apabila tidak ditetapkan nilai, saham tanpa nilai yang dijual dicatat sebesar nilai proceeds.
Saldo Laba (Retained Earnings (R/S))
Saldo Laba adalah akumulasi laba yang masih belum dibagikan kepada pemegang saham dari periode ke periode. Laba bersih perusahaan periode berjalan langsung menambahkan saldo laba periode sebelumnya dan berkurangnya apabila ada deviden. Atau kita rumukan sebagai berikut:
Ending R/E = beginning R/E + net income – devidende
Saldo laba memiliki saldo normal kredit karena bagian dari owner’s equity. Saldo laba yang negatif atau bersaldo debet, artinya akumulasi rugi bersih yang disebut defisit modal (capital deficiency) atau “ perusahaan tersebut sudah makan modal ” perusahaan yang mengalami defisit namun memiliki aktiva yang dapat direvaluasi dengan niali pasar saat ini, akan melakukan tersebut sehingga defisitnya menjadi nol. Kebijakan ini disebut kuasi reorganisasi (quasi reorganization).
Hak-hak Pemegang Saham
Saham merupakan tanda ikutnya seseorang atau perusahaan dalam ikut memiliki kekuasaan atas perseroan terbatas. Sebagai pemilik atau pemegang saham atau persero mempunyai hak-hak sebagai berikut :
Hak suara
Hak untuk berpartisipasi dalam pengelolaan melalui pemberian suara atas perkara yang diajukan pada pemegang saham. Hak ini merupakan satu-satunya hak pemegang saham untuk “bersuara” dalam pengelolaan perseroan. Setiap saham yang dikeluarkan mempunyai satu hak suara.
Dividen
Hak untuk menerima bagian yang layak dari dividen yang dibagikan. Tiap saham dalam kategori tertentu akan menerima jumlah dividen yang sama.
Likuidasi
Hak untuk menerima bagian yang sesuai (berdasarkan jumlah saham yang dimiliki) atas aktiva yang tersisa, setelah perseroan membayar semua hutangnya pada saat likuidasi.
Prioritas
Hak untuk tetap memiliki jumlah kepemilikan dalam perseroan terbatas dalam proporsi yang sama. Misalnya anda memiliki 5 persen dalam perseroan, Jika perseroan tersebut mengeluarkan 100.000 lembar saham yang baru, maka perseroan tersebut harus menawarkan kesempatan pada anda terlebih dahulu untuk membeli 5 persen (5000 lembar) dari saham yang diedarkan tersebut. Hak prioritas ini biasanya diberikan pada pemegang saham perseroan.
Kewajiban-kewajiban Pemegang Saham
Berdasarkan UU No. 40 tahun 2007, tanggung jawab pemegang saham yang terbatas sebesar nilai nominal saham akan berlaku efektif pada saat perseroan terbatas efektif menjadi suatu badan hukum. Prosesnya adalah :
Pembuatan akta pendirian (pasal 7 ayat 1)
Pengesahan oleh menteri (pasal 10 ayat 6)
Status badan hukum efektif (pasal 7 ayat 2)
Pendaftaran dalam daftar perusahaan (pasal 29); dan
Pengumuman pada tambahan berita negara (pasal 30)
Oleh karena badan hukum perseroan terpisah dari pemilik, pemasok (supplier) hanya berhak menuntut aset perusahaan sebagai pelunasan hutang dagang perusahaan. Pemasok tidak berhak menuntut harta pribadi pemegang saham, begitupula kreditor lain, kecuali yang bersangkutan menyertakan jaminan pribadi atau kecurangan atau pelanggaran hukum dalam kontrak perjanjian pinjaman uang. Kewajiban (tanggung jawab) pemegang saham hanya terbatas atas investasi mereka pada peseroan. Inilah yang menjadi perbedaan yang paling dasar antara Perseroan Terbatas dengan Firma dan Perseorangan. Dalam kaitannya dengan kebangkrutan atau likuidasi, kerugian pemegang saham sebatas kerugian investasi mereka pada perusahaan.
Penggolongan Saham dalam Perseroan Terbatas
Saham yang diterbitkan oleh perseroan akan mempunyai nilai nominal yang tercantum dalam lembar saham (shares of stock) yang akan ditempatkan atau dijual kepada calon pemegang saham. Saham tersebut ada dua jenis yaitu :
Saham Biasa (common stock)
Perseroan secara umum pertama-tama menerbitkan saham biasa (common stock) yang merupakan tanda pemilikan bagi persero dan kalau perseroan tersebut hanya menerbitkan satu jenis saham biasa saja, maka hak para persero untuk setiap lembar mendapatkan hak yang sama.
Investor yang membeli saham biasa akan mengambil risiko yang paling besar dalam perseroan. Perseroan tidak pernah berjanji untuk membayar mereka. Jika perseroan tersebut berhasil maka perseroan tersebut akan membayar deviden pada pemegang saham, tapi bila laba bersih dan kas yang dimiliki perseroan terlalu rendah, maka pemegang saham dapat saja tidak memperoleh deviden.
Saham Preferen
Saham preferen merupakan salah satu jenis saham yang dikeluarkan oleh perusahaan selain dari saham biasa. Pada saham preferen, perusahaan memberikan hak prioritas untuk mendapatkan deviden terlebih dahulu daripada saham biasa kepada para pemegangnya. Jadi, apabila perusahaan mendapatkan laba atau deviden pada periode tertentu, maka pemegang saham preferen akan diberikan deviden terlebih dahulu daripada saham biasa. Berikut karakteristik dari saham preferen :
Memiliki prioritas untuk mendapatkan terlebih dahulu dalam pembagian deviden
Jumlah Deviden yang diterima selalu sama
Mendapatkan risiko yang lebih kecil dibandingkan dengan pemegang saham biasa
Saham preferen memiliki sifat campuran antara saham biasa dan hutang jangka panjang
Deviden yang diberikan biasanya dinyatakan dalam satuan unit moneter atau sebesar prosentasi tertentu dari nilai pari
Prosedur Akuntansi dalam Penerbitan Saham
Perusahaan-perusahaan besar memerlukan jumlah uang yang sangat besar untuk melakukan kegiatan operasi perusahaan. Mereka tidak dapat berharap untuk membiayai seluruh operasi mereka dari hasil pinjaman. Mereka memerlukan modal yang akan di dapatkan dengan cara mengeluarkan saham atau menerbitkan saham. Anggaran dasar yang terdapat dalam akte pendirian perseroan menyebutkan jumlah saham yang dapat dikeluarkan perseroan tersebut.
Modal saham yang dimiliki oleh perseroan terbatas dapat dijual atau ditempatkan dengan tiga kemungkinan, yaitu :
Dijual atau ditempatkan sama dengan nilai nominal. Penjualan saham dengan harga ini sering disebut dengan penempatan dengan harga pari.
Dijual diatas harga nominal. Penempatan saham dengan harga ini akan menimbulkan keuntungan kepada perusahaan dalam bentuk Agio saham atau Premium.
Dijual dengan harga dibawah nilai nominal. Penempatan saham dengan harga ini akan menimbulkan kerugian kepada perusahaan yang disebut dengan Disagio saham atau Discount.
Saham Tresuri
Saham treasuri atau saham yang diperoleh kembali adalah saham perusahaan yang sudah diterbitkan dan beredar, kemudian dibeli kembali oleh perusahaan. Perusahaan dapat membeli saham dengan berbagai alasan, diantaranya :
Diberikan sebagai bonus kepada pejabat dan karyawan perusahaan
Meningkatkan volume perdagangan saham dibursa efek dengan harapan dapat mendongkrak harga pasar
Memperoleh tambahan saham yang akan dipergunakan dalam rangka akuisisi perusahaan lain
Mengurangi jumlah lembar saham yang beredar, yang pada akhirnya akan memperbesar laba per lembar saham.
Pencatatan Penarikan Kembali Saham
Untuk penarikan saham yang akan dijual lagi, dicatat sebesar harga perolehan (metode cost) pada perkiraan Modal disetor/diperoleh kembali (Modal treasury) di debet dan pada saat dijual dicatat di kredit sebesar yang sama yaitu sebesar harga perolehan (harga beli). Laba / rugi dicatat pada perkiraan modal disetor kembali. Untuk pelaporan rekening Modal disetor kembali dilaporkan dalam neraca kelompok Modal pemegang saham, sedangkan rekening modal diperoleh kembali dilaporkan juga dalam neraca kelompok modal pemegang saham yang merupakan rekening berlawanan (ontra account).
Contoh penempatan/penjualan saham biasa milik sendiri sebesar sama dengan nilai nominal
Misal PT Hasbi Kencana menerbitkan 100.000 lembar saham biasa dengan harga per lembar atau Nilai nominal sebesar Rp10.000. Pada tanggal 25 Juni 2011 dijual tunai 20.000 lembar saham biasa kepada Bp. Falian dengan harga seluruhnya Rp200.000.000
Jurnal :
25 Juni 2011 Cash Rp 200.000.000
Common Stock Rp 200.000.000
Perhitungan:
Nilai Nominal 20.000 lb x Rp10.000 = Rp 200.000.000
Contoh penempatan/penjualan saham biasa milik sendiri sebesar dibawah nilai nominal
Misal PT Hasbi Kencana menerbitkan 100.000 lembar saham biasa dengan harga per lembar atau nilai nominal sebesar Rp10.000. Pada tanggal 26 Juni 2011 dijual tunai 10.000 lembar saham biasa kepada Bp. Adit dengan harga seluruhnya Rp90.000.000
Jurnal :
26 Juni 2011 Cash Rp 90.000.000
Discount on common Stock Rp 10.000.000
Common Stock Rp 100.000.000
Perhitungan :
Nilai Nominal sebenarnya 10.000 lb x Rp10.000 = Rp 100.000.000
Harga jual............................................................. = Rp 90.000.000
Rugi...................................................................... = Rp 10.000.000
Contoh Penempatan/penjualan saham biasa milik sendiri sebesar diatas nilai nominal
Misal PT Hasbi Kencana menerbitkan 100.000 lembar saham biasa dengan harga per lembar atau nilai nominal sebesar Rp10.000. Pada tanggal 27 Juni 2011 dijual tunai 40.000 lembar saham biasa dengan harga perlembarnya Rp12.000 jadi seluruhnya Rp480.000.000
Jurnal :
25 Juni 2011 Cash Rp 480.000.000
Premium on common Stock Rp 80.000.000
Common Stock Rp 400.000.000
Perhitungan :
Nilai Nominal sebenarnya 40.000 lb x Rp10.000 = Rp 400.000.000
Harga jual............................................................. = Rp 480.000.000
Laba...................................................................... = Rp 80.000.000
Contoh Penempatan/penjualan saham preferen sebesar dibawah nilai nominal
Misal PT Hasbi Kencana menerbitkan 100.000 lembar saham preferen dengan harga per lembar atau nilai nominal sebesar Rp20.000. Pada tanggal 28 Juni 2011 dijual tunai 10.000 lembar saham preferen dengan harga perlembar Rp18.000.
Jurnal :
28 Juni 2011 Cash Rp 180.000.000
Discount on common Stock Rp 20.000.000
Common Stock Rp 200.000.000
Perhitungan :
Nilai Nominal sebenarnya 10.000 lb x Rp20.000 = Rp 200.000.000
Harga jual............................................................. = Rp 120.000.000
Rugi...................................................................... = Rp 80.000.000
Contoh Penempatan/penjualan saham preferen sebesar diatas nilai nominal
Misal PT Hasbi Kencana menerbitkan 100.000 lembar saham preferen dengan harga per lembar atau nilai nominal sebesar Rp20.000. Pada tanggal 29 Juni 2011 dijual tunai 20.000 lembar saham preferen dengan harga perlembarnya Rp22.000.
Jurnal :
29 Juni 2011 Cash Rp 440.000.000
Premium on common Stock Rp 40.000.000
Common Stock Rp 400.000.000
Perhitungan :
Nilai Nominal sebenarnya 40.000 lb x Rp10.000 = Rp 400.000.000
Harga jual............................................................. = Rp 440.000.000
Laba...................................................................... = Rp 40.000.000
Contoh mengeluarkan saham biasa untuk Aktiva selain kas
Misal PT Hasbi Kencana menerbitkan 100.000 lembar saham biasa dengan harga per lembar atau nilai nominal sebesar Rp10.000. pada tanggal 30 Juni 2011 Bp. Doni menukarkan 10.000 lembar saham biasa dengan peralatan senilai Rp5.000.000 dan tanah senilai Rp120.000.000, maka jurnal yang dicatat oleh perusahaan sebagai berikut :
30 Juni 2011 Peralatan Rp 5.000.000
Tanah Rp 120.000.000
Agio saham biasa Rp 25.000.000
Saham biasa Rp 100.000.000
Perhitungan :
Saham biasa yang seharusnya 10.000lb x Rp10.000 = Rp 100.000.000
Peralatan.................................................................... = Rp 5.000.000
Tanah......................................................................... = Rp 120.000.000
Laba........................................................................... = Rp 25.000.000
Contoh penempatan/penjualan saham biasa tanpa nilai nominal
Misal PT Kesempurnaan pada tanggal 16 Juli 2011 dijual tunai 20.000 lembar saham biasa tidak bernilai nominal dengan harga seluruhnya Rp220.000.000
Pencatatan yang dilakukan oleh PT Kesempurnaan :
16 Juli 2011 Cash Rp220.000.000
Common stock Rp220.000.000
Contoh penempatan/penjualan saham melalui pemesanan
Perseroan juga dapat menjual langsung kepada investor atau pihak lain sesuai dengan rencana penerbitan saham, dan penerbitan saham yang dilakukan oleh perusahaan dapat juga diterbitkan melalui sistem pemesanan.
Misal PT Kesempurnaan melakukan penerbitan saham melalui sistem pemesanan. Transaksi yang terjadi atas pemesanan tersebut antara lain;
Pada tanggal 1 Maret 2016 diterima pesanan 10.000 lembr saham biasa dengan nilai nominal Rp20,- Bp. Yuda membeli saham tersebut dengan harga Rp21,- per lembar dan uang muka yang dibayarkan sebesar 40% dari total harga yang diberikan Bp. Yuda.
Jurnal :
1 Maret 2011 Piutang pesanan saham Rp 210.000
Saham biasa yang dipesan Rp 200.000
Agio saham biasA Rp 10.000
Perhitungan :
Piutang pesanan saham………………....10.000 lb x Rp 21,- = Rp 210.000
Saham biasa yang dipesan (sebenarnya) 10.000 lb x Rp 20,- = Rp 200.000
Agio saham………………………… Rp210.000-Rp200.000 = Rp 10.000
Pada saat membayar 40% dimuka
1 Maret 2011 Kas Rp 84.000
Piutang pesanan saham Rp 84.000
Perhitungan :
Kas = 40% x Rp 210.000 = Rp 84.000
Pada tanggal 1 Juli 2011 diterima pembayaran terakhir 60% dari harga pesanan dan menerbitkan sertifikat saham biasa, maka jurnalnya
1 Juli 2011 Kas Rp126.000
Piutang pesanan saham Rp 126.000
Perhitungan :
Kas = 60% x Rp 210.000 = Rp 126.000
Pada saat diterbitkan sertifikat saham
1 Juli 2011 Saham biasa yang dipesan Rp 200.000
Saham biasa Rp 200.000
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Perseroan adalah badan hukum yang dapat memiliki harta kekayaan, menandatangani perjanjian, mengadakan utang piutang, dan hak serta kewajiban seperti orang – orang pribadi. Perseroan mempunyai dua macam perseroan terbuka dan tertutup. Dalam pendirian perseroan haruslah memiliki modal dan saham, agar memperoleh keuntungan bersama (dividen) antar pemegang saham. Modal pemilik dalam perseroan dinamakan modal pemegang saham (stockholder’s equity). Saham merupakan tanda ikutnya seseorang atau perusahaan dalam ikut memiliki kekuasaan atas perseroan terbatas.
Perusahaan-perusahaan besar memerlukan jumlah uang yang sangat besar untuk melakukan kegiatan operasi perusahaan. Mereka tidak dapat berharap untuk membiayai seluruh operasi mereka dari hasil pinjaman. Mereka memerlukan modal yang akan di dapatkan dengan cara mengeluarkan saham atau menerbitkan saham. Saham yang diterbitkan oleh perseroan akan mempunyai nilai nominal yang tercantum dalam lembar saham (shares of stock) yang akan ditempatkan atau dijual kepada calon pemegang saham.
Daftar Pustaka
http://virasyafirahmah.blogspot.co.id/2016/04/ekuitas-pemegang-saham-modal-perseroan.html
http://liyankublogger.blogspot.co.id/2015/05/makalah-perseroan-ekuitas-pemegang.html