Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
3 pages
1 file
Dokumen ini adalah hasil review artikel yang dimuat di American Journal of Physical Chemistry
Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan metode apa yang dipakai dalam proses menghafal al-Qur'an di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an al-Muttaqin Taki Niode dan mendapatkan data dan informasi bagaimana aplikasi diterapkannya metode menghafal al-Qur'an di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an al-Muttaqin Taki Niode. Metode penelitian dalam penelitian yaitu kualitatif deskriptif dengan analisis data model Mile dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, metode yang dilakukan dalam pembelajaran tahfiz yaitu metode musyafahah dan takrir; Kedua, Teknik lain yang diterapkan di Pondok Pesantren al-Muttaqin Taki Niode adalah metode taqrir yang biasa dilakukan setiap satu semester. Metode taqrir adalah sistem metode mengulang hafalan berdasarkan banyaknya hafalan yang telah diperoleh santri.
Ahmad nurdien, 2024
peran penting etika profesi di era digital, di mana teknologi membawa peluang sekaligus tantangan etis baru. Melalui kajian pro-kontra, artikel ini menguraikan manfaat etika profesi dalam meningkatkan kualitas kerja, menjaga hak privasi, serta memperkuat kepercayaan publik. Namun, ada juga tantangan yang muncul, seperti dilema privasi dan kurangnya regulasi yang memadai. Selain itu, artikel ini menyoroti peran kode etik dalam menjaga integritas profesi, serta bagaimana budaya organisasi dapat mempengaruhi perilaku etis karyawan. Di sisi lain, kontribusi profesi terhadap pembangunan berkelanjutan dan tanggung jawab sosial juga dibahas sebagai aspek penting dalam menghadapi perubahan dunia kerja modern. Kesimpulannya, penerapan etika profesi yang kuat dan budaya organisasi yang mendukung merupakan langkah kunci dalam menjaga integritas dan keberlanjutan profesi di dunia digital yang semakin kompleks.
Suatu perkara yang berlawanan dengan al-Sunnah yang dilarang oleh Rasul Allah SAW ialah amalan bid"ah. Larangan melakukan bid"ah ini dapat dilihat dalam ayat-ayat al-Qur"an dan hadith-hadith Rasul Allah SAW. Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengenalpasti sejauh mana konsep bid"ah dari perspektif hadith dibahaskan oleh para ulama" seperti Al-Nawawi, Ibn Hajar al-"Asqalani, Ibn Rajab dan lain-lain. Penulisan artikel ini menggunakan metod kajian perpustakaan dengan cara menyelidik hadith-hadith berkaitan bid"ah dari Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim. Penulis mengumpulkan data dari kitab tersebut dan sumber-sumber lain yang dikenalpasti sesuai dengan keperluan kajian ini seperti Fath al-Bari, Syarh Sahih Muslim, Tuhfah al-Ahwadhi dan lain-lain yang terdiri daripada sumber primer dan sekunder. Secara umumnya, penulis mendapati hadithhadith berkenaan menunjukkan kesemua amalan bid"ah adalah madhmumah dan ditegah daripada melakukannya. Para ulama" berselisih dalam membataskan kesesatan amalan tersebut serta kepelbagaian jenis bid"ah. Namun mereka bersepakat dalam menentukan bid"ah dari sudut syarak yang bercanggah dengan al-Qur"an dan al-Sunnah adalah madhmumah. Hal ini disebabkan oleh perbezaan sudut kefahaman dan pandangan ulama" yang mengkaji hadith-hadith tersebut.
Jurnal THEOLOGIA
The aim of this article is to critically evaluate the thought of Nūr al-Dīn al-Ranīrī, particularly his thought in Tibyān fī Ma'rifat al-Adyān. The book contained his accusation of others as being a kafir. This Indian origin theologian explained the history of religions from the times of Adam to the times of Jesus. He claimed that those pre-Islamic religion had perverted. He discussed also Islamic theological schools such as Rafidi, Khawarij, Jabbariyah, Qadariyah, Jahmiyah, Murji'ah and Karamiyah. He said that those schools are perverted as well. According to him, only Ahl al-Sunnah wa 'l-jamā'ah is the right theology. He also discussed various ideologies and the practices of mysticism that have ever grown and claimed that those are perverted too, except the akhlaqi tasawwuf. This article reviews the historical background of Aceh chronically till this "guidance book of takfir" come into existence. For that cause, the content of Tibyān fī Ma'rifat al-Adyānwill is discussed in brief. Finally, the theological thought of al-Ranīrī regarding the unity of being. The article focuses on the criticism over the attack of al-Ranīrī against the concept of the unity of being held by Hamzah Fansūrī and Shams al-Dīn al-Sumatranī. Abstrak: Tulisan ini bertujuan melakukan evaluasi kritis atas pemikiran Nūr al-Dīn al-Ranīrī, khususnya dalam bukunya Tibyān fī Ma'rifat al-Adyān. Dalam buku tersebut dia mengkafirkan banyak pihak. Teolog asal India itu mengulas sejarah agama-agama sejak Adam hingga Isa al-Masih. Dia mengatakan agama-agama tersebut telah menjadi agama yang sesat setelah Islam muncul. Selanjutnya dia membahas aliran-aliran teologi seperti Rafidi, Khawarij, Jabariyah, Qadariyah, Jamamiyah, Murji'ah dan Karamiyah. Dia mengatakan semua aliran teologi tersebut adalah sesat. Menurutnya aliran yang benar hanya Ahl al-Sunnah wa 'l-Jamā'ah. Selanjutnya dia mengulas berbagai itikad dan praktik mistisme yang pernah berkembang dan mengatakan semua itu sesat kecuali aliran tasawuf akhlaqi. Tulisan ini mengulas tentang latar belakang Aceh secara kronologis hingga "buku panduan pengkafiran" tersebut hadir. Selanjutnya diulas secara ringkan isi Tibyān fī Ma'rifat al-Adyān. Terakhir dilakukan evaluasi kritis atas pandangan teologis al-Ranīrī tentang Waḥdat al-Wujūd. Tulisan ini berfokus pada kritik atas serangan al-Ranīrī terhadap pemikiran Waḥdat al-Wujūd yang dipegang oleh Hamzah Fansūrī dan Shams al-Dīn al-Sumatranī.
al-Qadhau, 2018
Problematika Kepemilikan Tanah melalui Mahar Persfektif Hukum Pidana di Indonesia. Oleh Rahman Subha
Sukuk merupakan salah satu produk paling inovatif dalam perkembangan Islam kontemporer sistem keuangan. Pertumbuhan sukuk 84% pertahun jika dianalisis pada tahun 2001 sampai dengan 2007. Pembahasan sukuk semakin menarik perhatian kalangan akademisi dan profesional praktisi. Dengan demikian, makalah pembahasan akan membahas lebih mendalam secara teoritis tentang sukuk dan implementasi. Pembahasan tentang pengertian sukuk secara etimologi dan terminologi, sejarah perkembangan sukuk, dasar hukum syariah dari sukuk, sukuk jenis investasi, perkembangan potensi sukuk di Indonesia, mekanisme keuntungan berbagi sekuritas investasi, serta selisih antara Sukuk dan Obligasi.
ULUM 2/1 (July 2019): 133-167, 2019
Filozofia i Nauka
Chapter in Handbook of Research on Educational Communications and Technology (4rd ed.), 2013
Asian Social Science, 2014
Journals International Journal of Pharmacy and Pharmaceutical Sciences, 2024
International Journal of Interactive Multimedia and Artificial Intelligence, Vol. 7, No2, 2022
Deleted Journal, 2024
Nature Communications
Geological Journal, 2017
Bitácora Urbano Territorial, 2018
Bulletin of the Seismological Society of America, 2013
Acta Tropica, 2020
Journal of African History, 2023
Atlas of Deep Water Environments, 1995
Human Reproduction, 1999
Journal of African Earth Sciences, 2012
Journal of environmental radioactivity, 2016