Academia.eduAcademia.edu

Buku Panduan HPAI 2015 07 30

PANDUAN SUKSES HPAI PRODUK HALAL TANGGUNG JAWAB BERSAMA HPAI referensi utama produk halal berkualitas melalui syiar HALAL NETWORK yang berasaskan Alamiah, Ilmiah, Ilahiah PT HERBA PENAWAR ALWAHIDA INDONESIA Assalamu 'alaikum wr. wb. Pujian dan syukur hanya milik Allah SWT, semoga kita semua menjadi orang yang bersyukur. Kami sangat berbahagia, bisa menyapa seluruh Agen HPAI di seluruh tanah air melalui buku ini. H. AGUNG Perkenankan kami menyampaikan penghormatan kepada Anda semua yang telah mengambil langkah berjuang bersama HPAI dalam mensyiarkan Produk-produk Halal ke tengah masyarakat melalui tagline HPAI yaitu "Produk Halal Tanggung Jawab Bersama” PT Herba Penawar Alwahida Indonesia (HPAI) berdiri untuk menjaga dan merealisasikan mimpi besar DIREKTUR UTAMA kita bersama, yaitu menjadi Perusahaan Jaringan Pemasaran Kebanggaan Ummat. YULIANTO, SE, Ak, M.Kom Alhamdulillah, HPAI sudah memiliki layanan online dan offline yang cukup powerfull. Aplikasi Penjualan Online yang disebut HPA Sales Integrated System (HSIS) telah diimplementasikan di Business Center (BC) dan seluruh Agenstok. Di lain pihak, penerapan HPAI Online Store memungkinkan Agen tinggal dimanapun bisa membeli secara online. HPAI menunjang program pemerintah untuk peduli pada lingkungan (GO Green) yaitu dengan mengurangi pencetakan kertas. Hal ini dilakukan dengan mengoptimalkan email, sms dan media chatting sosial sebagai media informasi ke Agen. Untuk layanan offline, insya Allah, penerapan Customer Relationship Management (CRM) termasuk didalamnya adalah fungsi Call Centre, dirancang mampu melayani konsumen dengan memuaskan. Fungsi Call Centre yang terintegrasi akan menjadi unit yang terbesar yang berfokus pada memberikan layanan yang memuaskan kepada konsumen. Dalam hal logistik, HPAI sudah menerapkan Same-Day Service (SDS) dan NextDay Service untuk beberapa wilayah. Insya Allah, terus dicarikan pengiriman yang paling cepat dan efisien untuk semua wilayah. Gudang HPAI menerapkan 5S (Seiri/pilahSeiton/tata-Seiso/bersihkan-Seiketsu/mantapkanShitsuke/Biasakan) atau di Indonesia diistilahkan dengan 5R (Ringkas-Rapi-Resik-Rawat-Rajin). Akhir kata, kami berusaha terus berkarya memberikan layanan yang terbaik bagi seluruh Agen. Selamat berkarya, semoga Allah SWT meridhoi langkah kita. Wassalam S A M B U TA N Untuk membangun Bangunan HPAI yang tinggi dan megah, sudah pasti harus dibangun fondasi yang kokoh dan kuat. Insya Allah, HPAI adalah era baru kejayaan bisnis jaringan pemasaran Muslim. HPAI memanfaatkan teknologi terkini untuk menciptakan layanan yang cepat, akurat dan memuaskan. 1 “Kemuliaan dunia dengan banyaknya harta. Dan kemuliaan akhirat adalah dengan bagusnya amal.” - Umar bin Khaththab ra. Assalaamu’alaikum wr. wb. Para Agen HPAI yang membanggakan, Alhamdulillah segala puji hanya bagi Allah SWT Yang Maha Perkasa dan Bijaksana. Semoga kita semua senantiasa meraih cinta-Nya dalam aktifitas kita seharihari. Amin. H. ROFIK HANANTO, SE S A M B U TA N DIREKTUR 2 Berbahagia dan penuh syukur kita hari ini atas lahirnya Herba Penawar Alwahida Indonesia (HPAI) yang makin memberi harapan. Harapan semakin kokohnya perusahaan network marketing berbasis syariah. Harapan semakin solidnya jalinan sinergi antara Manajemen, Karyawan, Leader dan Agen. Harapan akan hadirnya produk-produk halal yang makin berkualitas dan diminati. Harapan akan terwujudnya impian-impian besar para Agen dan Leader sebagai bagian dari kisah indah dan penuh kesan. Harapan akan hadirnya kasih sayang Allah swt karena kita tahu bahwa dalam setiap langkah perjuangan ini, ‘Allah swt selalu bersama kita’. Ada beberapa perkembangan cukup signifikan dari HPAI yang perlu segera ditindaklanjuti dan dibutuhkan kemauan belajar para Agen. Pertama, semua yang ada kaitannya dengan bisnis berbasis online, karena berbagai fitur HPAI menerapkan model ini. Kami sangat berharap setiap pebisnis HPAI telah memiliki email dan familiar dengan internet dan ragam Information Technology (IT) lainnya yang terus berkembang. Kedua, HPAI akan terus memadukan produk HPA Sdn. Bhd., yang sudah dikenal kualitas dan mutunya dengan produk HPAI yang kreatif dan inovatif. Strategic Supplier juga HPAI terapkan dan terus dikembangkan untuk menjamin ketersediaan produk dan terjaganya kualitas. Setiap produk HPAI sebelum dikeluarkan terlebih dahulu telah melalui uji pasar, uji kelayakan, uji kapasitas dan uji kualitas. Semua produk HPAI diproduksi oleh perusahaan yang langsung dibawah pengawasan dan kepemilikan HPAI. Ketiga, para Agen diharapkan memanfaatkan betul keberadaan Business Center (BC) berbasis Pusat Agency dan Leader/Loyal Executive Director (LED). Semoga dukungan penuh kami kepada semua Business Center (BC) dapat men-trigger para Agen untuk lebih mudah menggapai sukses bersama HPAI. Selamat berkarya! Karena setiap kesuksesan adalah kesempatan berbagi kebahagiaan. Brian Tracy mengungkapkan, “Orang yang sukses itu selalu mencari kesempatan untuk membantu orang lain. Sementara orang yang tidak sukses itu selalu menanyakan, “Apa untungnya bagiku?” Sukses penuh berkah menanti Anda. Salam hamasah. <PROFIL PERUSAHAAN <HPAI BUSINESS CENTER <SUCCESS PLAN <AGENSTOK <KODE ETIK PROFIL PERUSAHAAN PROFIL PERUSAHAAN HPAI Mobile UPDATE INFORMASI HPAI PADA SMARTPHONE ANDA HPAI Mobile - Aplikasi resmi PT HPAI. Informasi lengkap produkproduk halal HPAI beserta testimoni dan informasi lain seputar HPAI seperti promo, produk baru, kegiatan dan informasi penting lainnya. HPAI Mobile akan selalu terupdate secara otomatis bagi user yang telah menginstal aplikasi ini dan sebagai media untuk memudahkan pengenalan atau penawaran bisnis Halal Network HPAI Get it on Playstore PROFIL PT Herba Penawar Alwahida Indonesia, yang kemudian dikenal sebagai HPAI, merupakan salah satu perusahaan Bisnis Halal Network di Indonesia yang fokus pada produk-produk herbal. HPAI, sesuai dengan akta pendirian Perusahaan, secara resmi didirikan pada tanggal 19 Maret 2012. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. H. Agung Yulianto, SE. Ak, M.Kom H. Rofik Hananto, SE H. Muslim M. Yatim, Lc Erwin Chandra Kelana, ST Supriyono, ST H. Muhammad Iwan, S.Pd Zulchaidir B. Firly Ramly, S.Si Helmi Herdianto Wisnu Wijaya Adi Putra, ST Syafruddin, S.Pd 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. Ari Maryadi Ir. Rudi Yanto Anton Slamet, ST Barjana, S.Ag Bagus Hernowo, S.Pd Adi Suprapto, SE Sudarmadi Amin Sugiharto, SE HPAI dibangun dari perjuangan panjang yang bertujuan menjayakan produkproduk halal dan berkualitas berazaskan Thibbunnabawi, serta dalam rangka membumikan, memajukan, dan mengaktualisasikan ekonomi Islam di Indonesia melalui enterpreneurship. PIMPINAN Dewan Syariah : Ÿ Dr. H. Mawardi Muhammad Saleh, MA Ÿ Prof. Drs. H. M. Nahar Nahrawi, SH, MM (BPH DSN-MUI) Ÿ Dr. H. Endy M. Astiwara, MA, AAAIJ, FIIS (BPH DSN-MUI) Dewan Komisaris : Ÿ H. Muslim M. Yatim, Lc (Komisaris Utama) Ÿ Erwin Chandra Kelana, ST (Komisaris) Dewan Direksi : Ÿ H. Agung Yulianto, SE, Ak. M.Kom (Direktur Utama) Ÿ H. Rofik Hananto, SE (Direktur) Ÿ Supriyono, ST (Direktur) MOTTO Produk Halal Tanggung Jawab Bersama PROFIL PERUSAHAAN Pendirian HPAI diprakarsai oleh 18 orang Muslim yang merupakan para pakar bisnis sekaligus pakar herbal, yaitu 3 VISI Ÿ Menjadi Referensi Utama Produk Halal Berkualitas MISI Ÿ Ÿ Ÿ Menjadi perusahaan jaringan pemasaran papan atas kebanggaan Ummat Menjadi wadah perjuangan penyediaan Produk Halal bagi ummat Islam Menghasilkan pengusaha-pengusaha muslim yang dapat dibanggakan, baik sebagai pemasar, pembangun jaringan maupun produsen ALAMAT PROFIL PERUSAHAAN Komplek Billy & Moon, Jalan Kelapa Kuning IX Blok H-2 Nomor 6, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur 13450 - Telp. 021-8690 9600, Fax. 0218690 6645 - Website : www.hpaindonesia.net KEUNGGULAN Ÿ Ÿ Ÿ Ÿ Ÿ Ÿ Ÿ 4 Ÿ Ÿ Ÿ Ÿ Ÿ Ÿ HPAI memiliki Dewan Syariah, yang senantiasa proaktif mengawasi, mengevalusi, dan memberi masukan serta nasihat untuk menjaga Bisnis Halal Network HPAI tetap berada dalam koridor Syariah Islam. HPAI memiliki Sertifikat DSN (Dewan Syariah Nasional) - MUI Pusat, sebagai bentuk legal formal pengesahan bahwa Bisnis Halal Network HPAI telah memenuhi prinsip-prinsip Syariah Islam. HPAI menjual produk-produk yang dijamin 100% Halal, karena semua Produk-produk HPAI diawasi langsung oleh orang-orang yang memiliki kompetensi dan kepahaman tentang kehalalan produk. HPAI memiliki SUCCESS PLAN yang ADIL dan MENGUNTUNGKAN sesuai SYARIAH ISLAM. Bisnis di Halal Network HPAI dapat diwariskan selama Perusahaan masih berdiri. HPAI adalah Bisnis yang memberikan PELUANG KEUNTUNGAN di Dunia dan juga di Akhirat. HPAI memberikan keterampilan (life skill) pada bidang kesehatan Thibbun Nabawi yang bermanfaat untuk diri sendiri, keluarga, dan masyarakat. Bisnis di Halal Network HPAI didukung oleh kekuatan Manajemen dalam Online System, sehingga memastikan akuntabilitas dan aksesibilitas bagi setiap Agen dan Leader yang berbisnis di HPAI. HPAI dimiliki oleh 100% MUSLIM yang Komitmen pada Nilai-nilai Kemuliaan Islam. HPAI didirikan, dibangun, dan dikelola oleh insan profesional Muslim Indonesia. HPAI hanya memproduksi, menyediakan, memasarkan, dan mendistribusikan produk-produk yang berkualitas berdasarkan azas Alamiah, Ilmiah, dan Ilahiah. Semangat Keislaman menjadi spirit dan nilai-nilai akhlak serta azas dalam bekerja dan berniaga, di Halal Network HPAI. HPAI memiliki sejumlah Bussiness Center (BC) dan AgenStok dalam jalur pendistribusian produk yang tersebar di hampir seluruh provinsi Indonesia, bahkan juga di beberapa negara, dan jumlah Agen HPAI yang terus tumbuh berkembang.. HPAI menggunakan basis Online (Web Base) Services. Aplikasi Penjualan di Agenstok dan Business Center (BC) sudah 100% online. PERATURAN LOGO DAN MERK HPAI Logo sebagai identitas perusahaan memiliki peranan besar dalam menentukan pencitraan perusahaan serta memiliki makna filosofs yang disesuaikan dengan visi dan misi sebuah perusahaan. Seluruh penggunaan logo dan merek akan mencerminkan ‘Brand Image’ perusahaan. Oleh sebab itu, pemakaian logo maupun merek harus mengikuti peraturan yang dibuat oleh perusahaan dan harus seijin dari perusahaan. Demikian juga dengan logo dan merek HPAI. HPAI juga memiliki aturan yang baku bagi penggunaan logo dan merek yang hak ciptanya dimiliki oleh HPAI sebagai kantor pusat HPAI di seluruh dunia. Logo dan Merek HPAI Logo dan merk HPAI dimiliki oleh PT HPAI. HPAI memberikan hak kepada Distributor untuk mendistribusikan / menjual produk, namun hak atas logo dan merek tetap hanya dimiliki oleh PT HPAI. Ÿ Semua penggunaan Logo dan Merek HPAI yang akan dipergunakan oleh Distributor harus meminta ijin dari PT HPAI. Ÿ Merchandise Semua jenis merchandise (pulpen, kaos, jaket, topi, dan alat-alat promosi lainnya) tidak diperbolehkan menggunakan logo HPAI dan untuk setiap rencana pembuatan MOHON MENGECEK / BERTANYA terlebih dulu dan harus meminta persetujuan dari PT HPAI. Kartu Nama Distributor, Leader dan Kepala Business Center diperbolehkan membuat kartu nama sendiri NAMUN harus sesuai dengan panduan dari PT HPAI. Agen yang akan membuat kartu nama harus mendapat persetujuan dari Kantor Pusat atau Business Center yang menaunginya. Internet Website HPAI hanya dibuat oleh PT HPAI. Agen diperbolehkan untuk membuat Blog/Facebook NAMUN tidak diperbolehkan menjual diskon karena hal tersebut masuk dalam kategori BLACK MARKET. Dan tidak diperkenankan menampilkan program promosi bulanan sebelum masa berlaku program tersebut dimulai. Selain itu setiap pembuatan Blog/ Facebook HARUS meminta persetujuan dari PT HPAI. Ijin untuk Logo / Merek 1. Mengirimkan email mengenai rencana penggunaan logo. 2. Menyertakan copy desain penempatan logo di produk. Sanksi Pelanggaran penggunaan logo/merek yang dilakukan oleh Agen, akan menjadi poin penilaian bagi Perjanjian Agen HPAI LOGO DAN ERK HPAI Berikut adalah aturan-aturan penggunaan logo dan merek HPAI yang harus diketahui dan wajib diikuti oleh seluruh Agen HPAI. 5 5 PILAR (P.A.S.T.I) Lima Pilar Perusahaan, yaitu Produk, Agenstok, Support System, Teknologi, dan Integritas Manajemen (PASTI), telah berhasil terkonstruksi dengan kokoh. Lima Pilar ini, insya Allah, siap menopang berdirinya bangunan megah, tinggi dan kokoh, yaitu HPAI. 1. PRODUK HPAI fokus pada kualitas produk, yang berlandaskan alamiah, ilmiah dan ilahiah. Produk HPAI yang dijual adalah produk kualitas terbaik. Standar kualitas produk HPAI dibuktikan dengan produk-produk yang memiliki kelengkapan perizinan dan sertifikat halal MUI. HPAI sebagai perusahaan Bisnis Halal Network fokus pada bisnis produk-produk herbal yang terdiri dari produk-produk obat, suplemen, minuman kesehatan, dan kosmetik. Masing-masing jenis produk tersebut memiliki khasiat, dan manfaat yang tidak perlu diragukan lagi karena telah dibuktikan langsung oleh Agen HPAI. 5 PILAR HPAI Dalam hal produk, HPAI tidak hanya bermaksud profit oriented, namun juga memiliki tujuan-tujuan mulia yaitu, 6 HALAL BERKUALITAS Dalam hal penyediaan produk-produk herbal, HPAI tidak menjual produk melainkan produk tersebut adalah terjamin HALAL, dan memiliki KUALITAS terbaik. KESEHATAN HPAI ikut serta meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia dengan produk-produk obat herbal, dan suplemen yang berkualitas, serta aman dikonsumsi. Produk herbal HPAI dapat berfungsi dua, yaitu sebagai obat, dan suplemen. Produk herbal dapat menjadi perantara kesembuhan pasien dengan dosis yang tepat, dan produk herbal dapat membantu menjaga dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dengan cara konsumsi teratur sesuai dosis. TEPAT GUNA SDA HPAI ikut serta dalam memanfaatkan sumber daya alam flora dan fauna Indonesia yang sangat kaya dengan cara yang tepat, dan adil. Pengelolaan sumber-sumber daya alam tersebut tentu pemanfaatannya kembali lagi kepada masyarakat Indonesia. EKONOMI NASIONAL HPAI dalam hal produk, ikut serta menyumbang pembangunan ekonomi nasional dengan menggandeng para pengusha kecil menengah untuk menjadi partner dalam hal produksi herbal berkualitas. Di samping itu, HPAI pun membantu meningkatkan sistem produksi, sehingga kualitas setiap produk HPAI dapat terpantau langsung. 2. AGENSTOK Agenstok HPAI merupakan jalur distribusi ritel dari Produk-produk HPAI. Rangkaian jalur distribusi tersebut secara berurutan dari yang terbesar, yaitu: Business Center (BC), Pusat Agency (PA), Pusat Stokis Daerah (PSD), dan Stokis yang tersebar hampir di seluruh propinsi di wilayah Indonesia bahkan dapat dikembangkan ke luar negeri. 3. SUPPORT SYSTEM Manajemen HPAI bersama CELLS (Cooperation of Executive Loyal Leaders = Perhimpunan Kesatuan & Kerjasama Para Leader Setia & Agen HPAI) telah menciptakan Support System HPAI yang baku, mudah dan praktis untuk mendukung dan memudahkan para Agen HPAI dalam mengembangkan Bisnis Halal Network HPAI. 4. TEKNOLOGI HPAI fokus pada teknologi yang mampu mendorong serta meningkatkan kinerja perusahaan dalam hal pelayanan, kemudahan akses informasi, dan transaksi yang real time sehingga membantu jalan Agen, dan stakeholder mencapai kesuksesan dalam berbisnis bersama HPAI. HPAI membangun beberapa instrumen teknologi yang disebut sebagai HSIS, AVO, dan SMS Center. HSIS (HPAI Sales Integrated System) HSIS mengintegrasikan transaksi online dengan berbagai fitur dan informasi yang dapat diakses secara real time mengenai pertumbuhan omzet, ketersediaan saldo produk, dan perkembangan jumlah Agen per hari. AVO (Agent Virtual Office) AVO adalah personal page member yang dapat digunakan oleh seluruh Agen HPAI untuk dapat mengetahui perkembangan jaringan, dan personal statement. SMS Center SMS Center berfungsi sebagai layanan informasi terpusat yang dapat dijangkau oleh seluruh Agen HPAI hingga ke tingkat daerah. SMS Center menjadi komunikasi dua arah antara Customer Care dengan Agen HPAI dalam hal pembaruan informasi mengenai program dan promo perusahaan. 5 PILAR HPAI HPAI bersama dengan CELLS berinvestasi membangun sistem dalam rangka suksesi Marketing Plan, kami menyebutnya sebagai Support System. HPAI Support System adalah metode, konsep, dan cara kerja Agen HPAI untuk mencapai kesuksesan bisnis di HPAI dalam satu sistem kerja yang terintegrasi. 7 5. INTEGRITAS MANAJEMEN HPAI terus meningkatkan profesionalismenya. Terus menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dipasarkannya. Selalu berusaha memberi pelayanan yang terbaik. Profesionalisme staff dan karyawan yang tinggi, terbentuk dari nilai-nilai moral dan etika dalam perusahaan yang baik. Kesatuan dan kekompakan disetiap lini perusahaan ini saling menguatkan, sehingga kewibawaan sebuah perusahaan dan potensi yang luar biasa terpancarkan. Hal ini sudah sukses diwujudkan, dan kesuksesan HPAI memunculkan empat nilai integritas yang dimilikinya, yaitu: Kejujuran, Ketulusan, Keadilan dan Kepercayaan. Kejujuran Dimensi nilai kejujuran, HPAI menunjukkan sebuah perusahaan yang dalam mengembangkan strategi pemasaran selalu berkata apa adanya dan tidak melakukan kebohongan, serta bersifat terbuka. 5 PILAR HPAI Ketulusan HPAI menunjukkan tidak adanya keterpaksaan dalam menerapkan suatu tindakan dalam strategi Bisnis Halal Network HPAI. 8 Keadilan HPAI memperlakukan konsumen sesuai dengan haknya. HPAI menerapkan nilai integritas akan memperlakukan konsumen atau pemangku kepentingan lain tidak semena-semena dan memberikan apa yang sudah menjadi haknya tanpa berkeinginan untuk melakukan pengurangan. Kepercayaan Nilai integritas HPAI lainnya adalah nilai kepercayaan. Integritas menciptakan suatu kepercayaan bagi orang lain. Kepercayaan berarti memberikan sesuatu kepada orang lain untuk dikerjakan sesuai dengan ekspektasi yang dimiliki. <PROFIL PERUSAHAAN <HPAI BUSINESS CENTER <SUCCESS PLAN <AGENSTOK <KODE ETIK HPAI BUSINESS CENTER BUSINESS CENTER NANGGROE ACEH DARUSSALAM 1. Business Center Lhokseumawe Jl. Air Bersih (jalan lurus sampai Masjid Al Mukhlisin), Tumpok Tengoh, Lhokseumawe, Aceh - CP. Helmi Indra - Hp 0812 6311 404 2. Business Center Banda Aceh 1 Jl. Villa Indah No 3 Ateuk Jawo, Kec. Baiturahman (sebelah Menasah dan Kantor Geuchik Ateuk Jawo), Banda Aceh. CP. Aswir Jafar - ([email protected]) - Hp 0856 4950 5776 3. Business Center Banda Aceh 2 Jl. Universitas Muhammadiyah Lr. Mushala No. 13, Batoh Leung Bata, Banda Aceh - CP. Ervidayanti 1. Business Center Batam 1 Perum Muka Kuning Indah 1, Blok F No.12, Batam CP. Yulian Savitri - Email : [email protected] - Hp 0899 9838 230 2. Business Center Batam 2 Perum Air Mas Plaza Blok E No. 1 Sei Langkai, Sagulung, Batam CP. Febriana Tri D. - Hp 082285732471 3. Business Center Tanjung Pinang Perum Pantai Indah Gg. Pantai Indah Rt 04/04, Kampung Baru, Tanjung Pinang - CP. Irawati Sadar - Hp 08199 1600 935 RIAU 1. Business Center Pekanbaru Jl. Tuanku Tanbusai Ujung (depan Kantor Pro XL Pekanbaru), Pekanbaru, Riau. - CP. Muhammad Ilham - Hp 0897 2433 581 2. Business Center Bengkalis Jl. Wonosari Barat, Rt 02/03, Wonosari, Bengkalis, Riau. CP. Iskandar - Hp 0813 6312 0816 3. Business Center Kampar Jl. Sudirman No. 3, Bangkinang Kota (Depan Masjid At-Taubah) CP. Nurdin SUMATERA UTARA 1. Business Center Medan 1 Jl. Gaferta Ujung / Bakti No.38 Kel. Tanjung Gusta Kec. Medan, Sumatera Utara - CP. Firdaus Fadwa Bin Walid - Hp 0853 7074 1434 2. Business Center Medan 2 Jl. Teuku Amir Hamzah No. A-58 Griya Riatur, Kel. Helvetia Timur Kec. Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara 20124 CP. Ir. H. A. Hamid Arsyad - Hp 0852 6271 4033 3. Business Center Tebing Tinggi Jl. Karya No. 365 Karya Jaya Rambutan, Tebing Tinggi, Sumatera Utara CP. Sudarni - Hp 0813 9662 2958 HPAI BUSINESS CENTER KEPULAUAN RIAU 9 4. Business Center Deli Serdang Jl. Gambir Pasar 8 Tembung Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara - CP. Sri Dewi Yanti - Hp 0877 7562 6973 SUMATERA BARAT 1. Business Center Padang Jl. Polonia No. 15 Air Tawar Timur, Padang, Sumbar - CP. H. Muslim M. Yatim, LC - Email: [email protected] - Hp 0812 6620 043 2. Business Center Bukittinggi Jl. Soekarno Hatta Gg. Swadaya No. 35 Mandiangin Koto Selayan, Bukittinggi, Sumbar - CP. Drs. Smarno / Rianda - Hp 0823 8930 2066 HPAI BUSINESS CENTER 3. Business Center Payakumbuh Perum Cikasimi No. 71, Payakumbuh Utara, Cibudak Air, Sumatera Barat CP. Zufrizal - Hp 0852 7410 3510 10 BANGKA BELITUNG 1. Business Center Belitung Perumahan Marakas Indah Blok O6, Lesung Batang, Tanjung Pandan, Belitung - CP. Apri Dayadi - Hp 0819 3336 2723 2. Business Center Pangkal Pinang Jl. RE Martadinata No. 246, Opas Indah, Taman Sari, Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung 33129 - CP. Widi S. - Hp 0819 9542 8293 BENGKULU 1. Business Center Bengkulu Jl. Merapi 07 No. 81 Rt 029 Rw 02 Kel. Panorama Kec. Singaran Pati Kota Bengkulu 38226 - CP. Imanuddin - Hp 0896 8797 7811 Email: [email protected] JAMBI 1. Business Center Jambi 1 Jl. Mawar II No. 15 Rt. 13 Kec. Solok Sipin, Kec. Telana Pura, Jambi CP. Herdianalis - Hp 0898 1123 220 2. Business Center Jambi 2 Jl. Pattimura (depan RS Berkah Husada/SD Bertingkat/dekat RS Jiwa Jambi - CP. H. Umar, LC - Hp 0813 9889 0082 LAMPUNG 1. Business Center Lampung 1 Jl. Teuku Umar No. 1E Samping Holland Bakery Kedaton, Bandar Lampung - CP. Hadin A Miftah - Hp 0858 4121 5576 2. Business Center Lampung 2 Jl. Kartini 69 Kalirejo Lampung Tengah CP. Khoirul Anam - Hp 0813 6914 1778 SUMATERA SELATAN 1. Business Center Palembang 1 Perum Grand Hill 2 Blok A7 Jl. Tanjung Rawo Rt 054/016, Kelurahan Bukitlama, Kecamatan Ilir Barat, Palembang, Sumatra Selatan. CP. Ir. Rudi Yanto B.S. - Hp 0819 5837 6680 2. Business Center Palembang 2 Jl. Perumahan Rakyat Komplek Taman Sembayu No.124 Rt.23 Kel. Sei Buah - CP. Herlena Novita - Hp 0852 7334 8608 BANTEN 1. Business Center Tangerang 2 Rumah Bekam Jinaan Tangerang Elok Blok E3 No. 41, Kuta Jaya, Pasar Kemis, Tangerang - CP. Rahmat Hidayat - Hp 0898 2280 676 2. Business Center Serang Jl. TB. Husni Qodir Pebuaran Unyur, Serang, Banten - CP. Rustam DKI JAKARTA 1. Business Center Jakarta Timur Jl. Pulo Gebang Raya Nomor 62, Cakung, Jakarta Timur 13950 CP. Dewi Larasati ([email protected]) - Hp 081 7711 626 2. Business Center Jakarta Pusat Jl. Mardani III Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat CP. Fidhoh Threeyati - Hp 0857 2638 0005 3. Business Center Jakarta Barat Jl. Swadaya Utama Rt.02/03 No.1 (Daan Mogot Km.17) Majelis Alqomar, Jakarta Barat - CP. Ust. Saifullah Telp 021-9288 7132, Hp. 087772443544 / 089608427374 / 085286320188 JAWA BARAT 1. Business Center Bekasi 1 Prima Harapan Regency: Blok C1 No.26 Harapan Baru, Bekasi Utara CP. Ari Maryadi - Hp 0812 9880 537 - Email: [email protected], [email protected] - Website: www.hpaicbekasi.web.id 2. Business Center Bekasi 2 Jl. H. Rijin No.198 B Rt.1/9 Jati Makmur Pondok Gede, Bekasi CP. Ani Yuniarti - Hp 0899 0911 028 3. Business Center Bekasi 3 Ruko Blu Plaza No. 3 (Kawasan Carrefour Bekasi Timur) Kota Bekasi CP. Nurhayati Abbas - Email : [email protected] Hp 0821 2405 1755 HPAI BUSINESS CENTER 3. Business Center Prabumulih Klinik Asy Syifa Jl. Jend. Sudirman No. 40 Pasar Prabumulih, Prabumulih Barat, Prabumulih, Sumatera Selatan 31121. CP. Adhy Chandra, ST - Email: [email protected] - Hp 0896 2702 2459 11 4. Business Center Bekasi 4 Rukan Emerald Blok UF-08, Summarecon, Bekasi - CP. Dedy Setiawan 5. Business Center Depok 1 Griya Sehat Alami (GSA) Komplek Ruko Maharaja Cluster Airlangga Blok A8 No. 2, Depok, Jawa Barat CP. Amin Sugiharto, SE - Hp 0897 9470 582 6. Business Center Depok 2 Jl. Raya Bogor Km 29 No. 19, Cimanggis, Depok, Jawa Barat CP. Ayi Daliawati - Hp. 0817 710 270 HPAI BUSINESS CENTER 7. Business Center Bandung 1 Dago Atas Ciburial Indah No. 10 Rt. 01 Rw. 01 (samping Masjid AsSalam), Bandung - CP. Eli Imam Ghazali - Hp 0813 2204 5942 12 8. Business Center Bandung 2 Jl. Geger Kalong Girang, Komplek MIDC No. 57 A, Daarut Tauhid, Bandung - CP. Emi S. 9. Business Center Bogor 1 Perumahan Bogor View I, Jl. Intan Blok C 4-5 Pangkalan Batu Semplak, Bogor, Jawa Barat - CP. Ratu Ira Rahmawati - Hp 0812 8973 2890 10. Business Center Bogor 2 Ruko RSH Barokah, Kp. Panjang Rt 04/21,Bojong Gede, Bogor CP. R. Iwan Setiawan - Hp 0812 1338 3867 11. Business Center Cikarang Vila Mutiara Cikarang 2, Blok D-20 No. 3 Sukasejati, Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat CP. Leoni Arvia 0821-1014-2060 - Firly Ramly 0812-800-5291 12. Business Center Cimahi Komplek Suaka Indah, Jl Gajah 4 No 17 Leuwigajah, Cimahi, Bandung, Jawa Barat (depan Kerkof) CP. Pennie Novita Wati - Hp 0877 2242 3497 13. Business Center Karawang Perum Green Garden Blok D.2/20 Rt 05/06 Jl. Alternatif Tanjung Pura, Klari Kelur, Karawang - CP. Wahyudin 14. Business Center Tambun Jl. Sultan Hasanuddin No. 100, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat CP. Yadi Mulyadi JAWA TENGAH 1. Business Center Semarang 1 Jl. Sawung Galing Selatan 1/1 Banyumanik, Semarang CP. Helmi Herdianto - Hp 0899 5782 888 2. Business Center Semarang 2 Jl. Wonodri Krajan III No. 684 C, Semarang CP. Muhammad Fauzi - Hp 0813 8982 5076 3. Business Center Solo Jl. Melati 13D/492 Rt. 006/12 Baturan, Colomadu, Karanganyar, Solo, Jawa Tengah 57171 - CP. Wisnu Wijaya Adi Putra, ST - Hp 0822 2178 8333 4. Business Center Purwokerto Griya Satria Indah II, Gg. KH. Abu Dardiri Blok C-16 Sumampir, Purwokerto CP. Nashruddin - Hp 0812 2726 113 5. Business Center Purbalingga Jl. KN Sumarsono 21, Purbalingga - CP. Puji Kiswanto - Hp 083863790094 6. Business Center Tegal Jl. Pala Raya Utara No. 3 Mejasem, Tegal, Jawa Tengah CP. Priyo Aji N. - Email: [email protected] - Hp 0898 5854 005 7. Business Center Kendal Ds. Lumansari Rt 05/02, Gemuh, Kendal, Jawa Tengah CP. Sabar Pambudi. 1. Business Center Surabaya Jl. Ampel Gading No. 5 Surabaya, Jawa Timur. CP. Aisyah Hasan ([email protected]) - Hp 0812 3133 792 2. Business Center Magetan Jl. R. Prawirodirjo No. 350 Rt. 10/03 Kraton, Maospati, Magetan, Jawa Timur - CP. Sujito - Hp 0838 6640 2777 3. Business Center Tuban Jl. Raya Babat, Tuban Po.Box 02 62271 Tuban, Jawa Timur CP. Miftahul Munir - Hp 0838 3311 5070 4. Business Center Trenggalek Panggung Sari Rt. 12/04 Durenan, Trenggalek, Jawa Timur CP. Syaefudin Latif - Hp 0856 0806 8400 5. Business Center Pandaan Jl. Lukman Hakim No. 30 Jogosari , Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur CP. Joko Wahyudi DI YOGYAKARTA 1. Business Center Yogya 1 Jl. Gajah Mada Cebongan Kidul Rt.04/02 Tlogoadi, Mlati Sleman, D.I. Yogyakarta - CP. Barjana, S.Ag - Hp 0813 2863 8957 2. Business Center Yogya 2 Jl. Ringroad Selatan, Padokan, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, D.I. Yogyakarta - CP. H. Basit Sugiyanto, SE, AK - Hp. 0878 3890 8480 Email: [email protected] KALIMANTAN TIMUR 1. Business Center Balikpapan Jl. Jend. A. Yani No. 51 Rt 022/08 Karang Jawa Luar, Balikpapan, Kalimantan Timur - CP. Jumantan - Hp 0856 5207 5066 2. Business Center Bontang Perum Bukit Sekatup Damai, Jl. Gunung Lingga No.16 Kel. Gunung Elai Kec. Bontang, Kalimantan Timur - CP. Muh. Taufik - Hp 0812 5885 683 HPAI BUSINESS CENTER JAWA TIMUR 13 KALIMANTAN SELATAN 1. Business Center Banjarmasin Jl. Sultan Adam Rt.48 No. 37 AB, Perumnas Kayutangi (100 M Masjid Arrahim), Sungai Miai, Banjarmasin - CP. Rusnawati - Hp 0878 1614 899 KALIMANTAN TENGAH 1. Business Center Sampit Jl.H.M. Arsyad Rt.06/03 Jaya Kelapa Samuda, Sampit, Kalimantan Tengah CP. Kartinah, S.Pd, M.Pd - Hp 0813 9308 6375 HPAI BUSINESS CENTER 2. Business Center Amuntai Jl. H. Saberan Effendi (Jl. TVRI) Rt. 05/105 Palampitan Hulu, Amuntai Tengah, Hulu Sungai Utara, Kalsel - CP : Ust. Padli - Hp 0822 8113 2999 14 3. Business Center Pangkalan Bun Jl. Sutan Syahrir Gg. Lombok 1 Rt.03 Madurejo, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah 74112 - CP. Madiwar - Hp 0813 4975 5059 SULAWESI SELATAN 1. Business Center Makassar 1 Jl. Racing Center No. 19 C Makasar, Sulawesi Selatan CP. Syafrudin, S.Pd. - Hp 0852 9966 6009 2. Business Center Makassar 2 BTP Blok B No. 201 Rt 007/008 Tamalanrea, Sulawesi Selatan CP. Suwachirah - Hp 0852 4250 7998 3. Business Center Soppeng Jl. Appanang Indah No. 33 Appanang, Liliriaja, Soppeng, Sulawesi Selatan CP. H. Bahtiar, S.Pd. - Hp 0852 3999 7899 4. Business Center Sengkang Jl. H. Andi Ninong Sengkang, Wajo Wajo, Sulawesi Selatan SULAWESI TENGGARA 1. Business Center Kendari 2 Jl. Jend. Ahmad Yani No. 112 Depan Show Room NV H Kalla Toyota Wua Wua, Kendari 93117 - CP. Danial Tasmi - Hp 0852 4169 2789 NUSA TENGGARA BARAT 1. Business Center Lombok Perum Masbagik Asri Blok C No. 8, Tanak Malit, Masbagik Selatan, Lombok, Nusa Tenggara Barat CP. Erwin Chandra K. - Hp 0898 9770 790 <PROFIL PERUSAHAAN <BUSINESS CENTER <SUCCESS PLAN <AGENSTOK <KODE ETIK SUCCESS PLAN SUCCESS PLAN SERTIFIKAT DSN-MUI PARADIGMA SUKSES BISNIS HPAI Sukses bisnis jaringan di Halal Network HPAI sangat ditentukan oleh: þ Prosentase level pangkat yang tinggi þ Omset bisnis jaringan yang besar þ Prestasi yang tepat (cara kerja yang benar) Gunakan Buku Panduan Sukses ini dan Buku Paket Agen Sukses (PAS), serta Vital Sign: Jalan Suksesku, untuk membantu mencapai kesuksesan sahabat. ISTILAH-ISTILAH KEPANGKATAN AGEN BIASA (AB) ..................................................................... 10% - 14% - 17% - Agen 10% - Agen 14% - Agen 17% M SM < 1.000 Poin : : 1.000 - < 2.000 Poin : 2.000 - < 3.000 Poin MANAGER (M) : ≥ 3.000 Poin ..................................... 20% SENIOR MANAGER (SM) : 3 M ....................................................... 23% SM M EM M EXECUTIVE MANAGER (EM) M : 6 M ....................................................... 26% EM M D M M DIRECTOR (D) 15 M M M : 2 SM + 4 M ........................................ 29% D SM SM M SUCCESS PLAN AB M M M SD SENIOR DIRECTOR (SD) : 4 SM + 2 M ........................................ 32% SD SM ED SM SM SM EXECUTIVE DIRECTOR (ED) M M : 6 SM .................................................... 35% ED SUCCESS PLAN SM SM SM SM SM SM KEUNTUNGAN LANGSUNG 20 % - 30 % bagi setiap produk berdasarkan harga anggota Contoh 1. TRUSON Harga Konsumen Harga Agen Keuntungan Langsung Poin Rp. Rp. Rp. 100.000 80.000 20.000 = 20% 30 Contoh 2. STIMFIBRE Harga Konsumen Harga Agen Keuntungan Langsung Poin Rp. Rp. Rp. 350.000 250.000 100.000 = 28,5% 100 16 BONUS DAN ROYALTI AGEN 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. Bonus Agenstok Bonus Prestasi Pribadi (BPP) Bonus Prestasi Group (BPG) Bonus Generasi Pangkat (BGP) Bonus Gold-Diamond-Crown (GDC) Royalti Stabilitas Belanja (RSB) Royalti Kemajuan Jaringan (RKJ) Royalti LED Royalti LED Emerald & LED Platinum Note - Definisi Bonus, Royalti, Poin, Target Prestasi bisa dilihat di bab KODE ETIK halaman 23-24 - Untuk perhitungan bonus dan royalti, konversi nilai 1 Poin adalah senilai dengan Rp 1.000 - Syarat kenaikan pangkat Agen adalah melakukan TP Pribadi minimal 100 poin. 1. BONUS AGENSTOK • Bonus Agenstok adalah bonus yang diperoleh dari penjualan Agenstok kepada struktur niaga yang paling rendah dengan rumus poin jualan dikalikan prosentase Contoh perhitungan Bonus Agenstok: PA (Pusat Agensi) : 16% PSD (Pusat Stokis Daerah) : 13% STK (Stokis) : 11% PA 5% STK 3% PSD 2% 2. BONUS PRESTASI PRIBADI (BPP) Bonus Prestasi Pribadi (BPP) adalah bonus atas poin TP pribadi agen dikalikan prosentase sesuai pangkatnya. Ÿ Semua belanja Agen berapapun jumlahnya berhak atas BPP sesuai dengan prosentase pangkatnya. Ÿ Cara perhitungan BPP : Misal - Poin Pribadi : 1.000 poin - Pangkat : Manager (20%) BPP = 20% x 1.000 poin x Rp 1.000 = Rp 200.000 SUCCESS PLAN Ÿ 3. BONUS PRESTASI GROUP (BPG) Ÿ Bonus Prestasi Group (BPG) adalah persen (%) level kepangkatan dikali total poin group (tidak termasuk poin pribadi) dikurangi BPG dari Mitra yang aktif. Ÿ Syarat mendapatkan BPG adalah target prestasi pribadi ≥100 poin. Ÿ Cara perhitungan BPG : ED SM 23% 3.000 PG SM 23% 3.000 PG SM 23% 3.000 PG ≥100 poin SM 23% 3.000 PG SM 23% 3.000 PG BPG = 6 x (35% x 3.000) x Rp. 1.000 = Rp 6.300.000 BPG Mitra = 6 x (23% x 3.000) x Rp. 1.000 = Rp 4.140.000 BPG 17 = Rp 6.300.000 - Rp 4.140.000 = Rp 2.160.000 SM 23% 3.000 PG 4. BONUS GENERASI PANGKAT (BGP) Ÿ Bonus ini diberikan kepada agen dengan pangkat minimal Manager aktif yang memiliki mitra berpangkat minimal Manager aktif. Ÿ Manager aktif adalah Manager yang TP pribadi ≥200 poin. Ÿ Bonus dikeluarkan untuk 3-10 generasi sesuai kualifikasi dan syarat yang berlaku. A SUCCESS PLAN B 18 Ÿ B B G1 B 6% G2 B 4% G3 B 3% G4 B 2% G5 B 2% G6 B 2% G7 B 1,5% G8 B 1,5% G9 B 2% G10 B 2% B B B LEVEL G1 M 6 4 3 - B G2 G3 G4 G5 G6 G7 G8 G9 G10 JML % - - - - - - 19 SM 6 4 3 2 - - - - - - 19 EM 6 4 3 2 2 2 - - - - 19 D 6 4 3 2 2 2 - - - - 19 SD 6 4 3 2 2 2 - - - - 19 ED 6 4 3 2 2 2 1,5 1,5 2 2 26 GED 6 4 3 2 2 2 1,5 1,5 2 2 26 DED 6 4 3 2 2 2 1,5 1,5 2 2 26 CED 6 4 3 2 2 2 1,5 1,5 2 2 26 Syarat LED (Loyal Executive Director), TP Pribadi ≥600 poin Memiliki minimal 3 jalur aktif dengan total omset 2 jalur terbesar ≥6.000 poin dan jalur ke-3 dan seterusnya ≥3.000 poin Contoh skema jalur aktif untuk BGP dari Generasi 4- 6 untuk Level SM (23%) - ED (35%) 200 poin 2 jalur terbesar dengan akumulasi omset ≥6.000 poin jalur ke-3 dan seterusnya dengan akumulasi omset ≥3.000 poin Perhitungan BGP (simulasi 1 jalur) ED SM 600 P M 100 P G1 SM 600 P M 100 P SM 3.000 PG SM 2.000 PG ≥200 Poin SM 600 P SM 600 P SM 600 P SM 600 P M 100 P M 100 P M 100 P M 100 P M 600 P M 600 P M 600 P M 600 P M 600 P M 600 P M 100 P M 100 P M 100 P M 100 P M 100 P M 100 P AB 200 P AB 200 P AB 200 P AB 200 P AB 200 P AB 200 P G2 2 jalur terbesar dengan akumulasi omset ≥6.000 poin BGP BGP G1 G1 G1 G2 jalur ke-3 dan seterusnya dengan akumulasi omset ≥3.000 poin = 6 x (6% x 700) x Rp 1.000 = 1 x (6% x (3.000) x Rp 1.000 = 1 x (6% x (2.000) x Rp 1.000 = 6 x (4% x 900) x Rp 1.000 = = = = = Rp 252.000 Rp 180.000 Rp 120.000 Rp 216.000 Rp 768.000 5. BONUS GOLD-DIAMOND-CROWN (GDC) Ÿ Diberikan kepada agen berpangkat GED/DED/CED atau yang lebih tinggi dengan syarat sebagai berikut: GED (Gold Executive Director) - Memiliki 2 ED aktif dengan omset grup ≥6.000 poin dijalur yang berbeda - ED aktif yang dimaksud tidak harus dari Generasi-1 - Memiliki omset grup di jalur lain ≥6.000 poin GED ED ED 6.000 Poin ED 19 GED 600 Poin ED 6.000 Poin NON ED 6.000 Poin DED (Diamond Executive Director) - Memiliki 4 ED aktif dengan omset grup ≥6.000 poin dijalur yang berbeda - ED aktif yang dimaksud tidak harus dari Generasi-1 - Memiliki omset grup di jalur lain ≥6.000 poin. DED ED ED 6.000 Poin ED ED 6.000 Poin ED DED 600 Poin ED 6.000 Poin ED SUCCESS PLAN Ÿ ED 6.000 Poin NON ED 6.000 Poin CED (Crown Executive Director) - Memiliki 6 ED aktif dengan omset grup ≥6.000 poin dijalur yang berbeda - ED aktif yang dimaksud tidak harus dari Generasi-1 - Memiliki omset grup di jalur lain ≥6.000 poin. CED ED ED 6.000 Poin ED ED 6.000 Poin ED ED 6.000 Poin SUCCESS PLAN ED 6.000 Poin ED ED ED 6.000 Poin NON ED 6.000 Poin ED 6.000 Poin Ÿ ED aktif adalah agen berpangkat minimal ED dengan poin TP ≥200 poin Ÿ Perhitungan Bonus GDC (simulasi 1 jalur dan berdasarkan osmet group) GED 600 Poin ED 4.0OO P ED 2.0OO P ED 6.0OO P ED 6.0OO P ED 10.OOO P GED 30.OOO P G1 G1 GED 30.OOO P ED 10.OOO P DED 40.OOO P ED 10.OOO P CED 50.OOO P Akumulasi omset (ED < 6.000 Poin) dan atau Non ED ≥ 6.000 Poin G2 G2 ED 10.OOO P ED 6.OOO P G3 GED 20 ED CED 600 Poin 30.OOO P ED 10.OOO P GED 30.OOO P G3 Ÿ Skema BONUS 1 2 3 4 5 - - GED 5% 4% 3% DED 5% 4% 3% 2% - CED 5% 4% 3% 2% 1% Perhitungan Bonus GDC G1 = (5% x 46.000 ) + (5% x 36.000) x Rp 1.000 = Rp G2 = (4% x 46.000 ) + (4% x 50.000) x Rp 1.000 = Rp G3 = (3% x 40.000 ) + (3% x 60.000) x Rp 1.000 = Rp 4.100.000 3.840.000 3.000.000 = Rp 10.940.000 6. ROYALTI STABILITAS BELANJA (RSB) • Royalti ini diberikan kepada Agen yang berpangkat AB dan Manager yang melakukan TP pribadi minimal 200 Poin selama 3 bulan berturut-turut atau 600 Poin sebulan dan melanjutkan TP 200 Poin setiap bulan. • Royalti diberikan sebesar 5% dari Poin Internasional HPAI yang dibagikan secara merata kepada Agen yang memenuhi syarat tersebut di atas. * Pastikan, jika Anda masih sebagai Agen berpangkat AB atau Manager, Anda harus selalu melakukan TP pribadi 200 Poin untuk mendapatkan Royalti Stabilitas Belanja. Cara perhitungan Royalti Stabilitas Belanja (RSB): Ÿ Misal : - Poin Internasional HPAI : 7.000.000 Poin - Agen yang dapat RSB : 3.500 Agen Ÿ RSB (5% x 7.000.000 Poin x Rp 1000) 3.500 = Rp 100.000 7. ROYALTI KEMAJUAN JARINGAN (RKJ) • Syarat TP Pribadi untuk mendapatkan RKJ dijelaskan pada tabel berikut : Syarat TP Pribadi Nilai RKJ 200 Poin x1 600 Poin x3 • Pangkat ≥ Senior Manager (SM) SUCCESS PLAN = • Royalti diberikan 6% daripada Poin Internasional HPAI secara proposional berdasarkan perolehan poin. • Perhitungan poin dari masing-masing jalur dengan batasan sebagai berikut sesuai pangkat agen: Level Anda Index Maksimum per Jalur SENIOR MANAGER 2 EXECUTIVE MANAGER 3 DIRECTOR 4 SENIOR DIRECTOR 5 EXECUTIVE DIRECTOR 6 Keterangan : 1 INDEX = 1.000 Poin Ÿ Royalti RKJ Index RKJ Anda Index RKJ Agen Internasional x 6% dari POIN Internasional HPAI 21 Ÿ Perhitungan Royalti RKJ Asumsi : - Poin HPAI Internasional : 7.000.000 Poin - Index RKJ Agen Internasional : 40.000 Index EM 2.000 2.000 4.000 4.000 Ÿ Index RKJ Anda = 2 + 2 + 3 + 3 + 3 + 3 = 16 Index Ÿ RKJ Anda Ÿ Jika TP 600 Poin = Rp 168.000 x 3 = Rp 504.000 = 4.000 6.000 16 x 6% x 7.000.000 Poin x Rp 1.000 40.000 CATATAN = Rp 168.000 (Jika TP 200 Poin) 8. ROYALTI LED (Loyal Executive Director) • Poin TP Pribadi ≥ 600 Poin • Yang disebut LED adalah agen dengan prestasi dan kualifikasi tertentu yang ditetapkan perusahaan dalam periode tertentu (sesuai SK Direksi). • Royalti diberikan 5% daripada Poin Internasional HPAI secara proporsional berdasarkan perolehan poin. • Perhitungan poin dari masing-masing jalur adalah maksimal 18.000 poin. • Cara perhitungan Royalti LED: Nilai POIN Anda Nilai POIN Internasional HPAI x 5% dari POIN Internasional HPAI 22 9. ROYALTI LED EMERALD & LED PLATINUM • LED Emerald adalah seorang LED HPAI yang memiliki 9 jalur ED (tidak harus di Generasi pertama), dengan omset masing-masih ED minimal 18.000 Poin. Syarat TP Pribadi LED Emerald ≥ 600 Poin • LED Platinum adalah seorang LED HPAI yang memiliki 12 jalur ED (tidak harus di Generasi pertama), dengan omset masing-masih ED minimal 18.000 Poin. Syarat TP Pribadi LED Platinum ≥ 600 Poin • Ketentuan Royalti LED Emerald & LED Platinum: 1. Nilai Royalti LED Emerald & LED Platinum secara total adalah 2% dari Omset Poin HPAI International. 9. ROYALTI LED EMERALD & LED PLATINUM 3 Royalti LED Platinum nilainya adalah 2% dari Omset Poin HPAI International, dengan mekanisme perhitungan, 1% dibagi rata dengan semua LED Platinum yang memenuhi syarat, dan 1% lagi dibagi rata dengan seluruh LED Platinum & LED Emerald yang memenuhi syarat. • Syarat minimal omset HPAI Internasional yang tercapai untuk dapat keluarnya Royalti ini, ditentukan oleh SK Direksi. • Skema LED Emerald 600 Poin ED ED ED ED ED ED ED ED ED 18.000 Poin 18.000 Poin 18.000 Poin 18.000 Poin 18.000 Poin 18.000 Poin 18.000 Poin 18.000 Poin 18.000 Poin • Skema LED Platinum ED ED ED ED ED ED ED ED ED ED ED ED 18.000 Poin 18.000 Poin 18.000 Poin 18.000 Poin 18.000 Poin 18.000 Poin 18.000 Poin 18.000 Poin 18.000 Poin 18.000 Poin 18.000 Poin 18.000 Poin BONUS BERSIH GRUP (BBG) • Bonus Bersih Grup (BBG) adalah perhitungan bonus yang menjadi ukuran prestasi seorang Agen HPAI, didasari atas prestasi pergerakan, pertumbuhan, dan perkembangan Bisnis Jaringannya. SUCCESS PLAN 600 Poin • BBG adalah total seluruh bonus dan royalti dikurangi Bonus Agenstok dan dikurangi Bonus Prestasi Pribadi. BBG = Total Bonus - Bonus Agenstok - BPP 23 CATATAN AGENSTOK HPAI AGENSTOK <PROFIL PERUSAHAAN <BUSINESS CENTER <SUCCESS PLAN <AGENSTOK <KODE ETIK PERATURAN DAN SYARAT-SYARAT 1. STOKIS (STK) 11% - Pemohon Sudah Menjadi Agen HPAI - Berpangkat minimal Manager (M) - Pembelanjaan pertama senilai Rp 5.000.000 dalam 1 invoice. - Akumulasi RO STOKIS Selama 4 Bulan minimal Rp 1.000.000. Jika tidak tercapai maka pada bulan berikutnya Status Niaga diturunkan menjadi AB, dan seluruh saldo stok produk otomatis menjadi TP Pribadi yang bersangkutan (termasuk Paket Pendaftaran) - Memiliki tools untuk penggunaan transaksi Online (HSIS) - Memahami dan menjalankan Support System CELLS HPAI 2. PUSAT STOKIS DAERAH (PSD) 13% - Pemohon sudah menjadi Agen HPAI - Berpangkat minimal Senior Manager (SM) - Pembelanjaan pertama senilai Rp 20.000.000 dalam 1 invoice - Akumulasi RO selama 4 Bulan Minimal Rp 10.000.000. Jika tidak terpenuhi maka pada bulan berikutnya down grade menjadi STOKIS. - Memahami dan menjalankan Support System CELLS HPAI. PROSES PENGAJUAN - Mengisi formulir (download di www.hpaindonesia.net) - Kirimkan via email ke [email protected] - Pemohon yang di luluskan dapat melakukan pembelanjaan awal ke Pusat Agency (PA) atau Business Center (BC) terdekat maksimal 15 hari setelah diluluskan 3. PUSAT AGENCY (PA) 16% - Pemohon berpangkat Minimal ED - Pembelanjaan pertama senilai Rp 50.000.000 dalam 1 invoice - Menyediakan ruang untuk penjualan dan pelatihan - Stok minimal (lock stok Produk di PA) minimal Rp 15.000.000 - Akumulasi RO selama 4 bulan minimal Rp 15.000.000. Jika tidak terpenuhi maka pada bulan berikutnya down grade menjadi PUSAT STOKIS DAERAH - Memahami dan menjalankan Support System CELLS HPAI - Hanya menjual produk HPAI PROSES PENGAJUAN - Mengisi formulir (download di www.hpaindonesia.net) - Kirimkan via email ke [email protected] - Pemohon yang diluluskan dapat melakukan pembelanjaan awal ke Business Center (BC) terdekat maksimal 15 hari setelah diluluskan AGENSTOK PROSES PENGAJUAN - Mengisi formulir (download di www.hpaindonesia.net) - Kirimkan via email ke: [email protected] - Pemohon yang di luluskan dapat melakukan pembelanjaan awal ke Stokis Daerah (SD), Pusat Agency (PA) atau Business Center (BC) terdekat maksimal 15 hari setelah diluluskan 24 4. BUSINESS CENTER (BC) 16% + 3%-4% - Ditetapkan kelayakan oleh perusahaan berdasarkan prestasi Leader dan jaringannya. - Pengaju telah menjadi Loyal Executive Director (LED). - Khusus untuk wilayah propinsi atau kabupaten yang belum ada LED nya maka BC dapat diajukan oleh ED yang telah menjadi PA dan memiliki track record selama minimal 3 bulan dengan omzet rata-rata minimal 50 juta rupiah atau ED dan PA baru dengan omzet minimal 150 juta rupiah sebulan. - Belanja perdana 100 juta rupiah. - Hanya menjual Produk HPAI. - Memahami dan menjalankan Support System CELLS HPAI AGENSTOK PROSES PENGAJUAN - Mengisi formulir pengajuan pendirian Business Center HPAI. - Mengirimkan formulir dikirim via email: [email protected] - Pihak Kantor Pusat akan memverifikasi pengajuan BC. - Bagi Pemohon yang telah diluluskan menjadi BC maka diarahkan untuk belanja produk senilai 100 juta rupiah dalam satu invoice ke Kantor Pusat. - Kantor Pusat akan mengirimkan info username dan password HSIS ke BC. 25 KODE ETIK DAN STANDAR LAYANAN Ÿ Agenstok/BC wajib melayani seluruh Agen HPAI sesuai ketentun administrasi (tidak wajib menunjukkan Kartu ID) standar layanan. Ÿ Wajib melakukan entry data transaksi realtime standar layanan. Ÿ Wajib melakukan entry data semua pembelian produk oleh Agen HPAI, meskipun hanya 1 (satu) produk, sesuai ID HPAI dari Agen HPAI yang bersangkutan Ÿ PA dan BC dilarang menjual produk yang menjadi core bisnis HPAI dan produk yang serupa/sejenis dengan Produk HPAI Contoh : Madu, Sarikurma, Sabun, Pasta Gigi, Habasauda, dan lain-lain. Ÿ BC dilarang terlibat dalam aktifitas Bisnis Network Marketing Apapun (MLM, asuransi dan sejenisnya) selain hanya di Halal Network HPAI. Ÿ Agenstok sangat disarankan untuk membeli produk BC terdekat, kecuali dalam kondisi khusus yang akan diatur lebih lanjut (produk kosong, dan lain-lain). KODE ETIK KO D E E T I K <PROFIL PERUSAHAAN <BUSINESS CENTER <SUCCESS PLAN <AGENSTOK <KODE ETIK I. LATAR BELAKANG PT. Herba Penawar Alwahida Indonesia (”PT HPAI”) menyadari pentingnya reputasi yang baik. Untuk memelihara reputasi yang baik dibutuhkan tanggung jawab dan profesionalisme tinggi dari setiap pelaku bisnis yang terlibat dikarenakan perusahaan Halal Network adalah bidang usaha yang berlandaskan pada kepercayaan dan kejujuran. Kode Etik dan Perilaku Agen ini (“Kode Etik”) ditujukan agar setiap Agen selalu bertindak dengan etis, konsisten dan penuh integritas sesuai dengan prinsip Perusahaan dalam membangun kepercayaan dari masyarakat. Selain itu, kepatuhan Agen terhadap Syariah Islam, hukum dan peraturan yang berlaku serta rasa hormat terhadap tradisi dan budaya Indonesia mencerminkan bahwa praktik penjualan akurat, lengkap, berimbang dan memenuhi etika standar. Dengan demikian Kode Etik ini wajib dipatuhi oleh setiap Agen dalam menjalankan profesinya. II. PENJELASAN UMUM 1. PT HPAI atau PT HERBA PENAWAR ALWAHIDA INDONESIA adalah perusahaan yang bergerak di bidang Usaha Perdagangan Produk dimana sistem atau cara pemasarannya dilakukan melalui kegiatan penjualan langsung melalui jaringan pemasaran yang dikembangkan mitra usaha (Direct Selling) dengan konsep Halal Network. 2. HALAL NETWORK adalah jaringan usaha halal dalam upaya menyediaan, memasarkan, dan mengkampanyekan Produk Halalan Thayyiban dalam dalam rangkan mewujudkan seluas-luasnya pasar produk halalan thoyyiban yang dilakukan secara bersama-sama para pihak yang tergabung dalam HPAI sesua syariat Islam. 3. KODE (Komisi Disiplin dan Etika) adalah komisioner yang keanggotaannya terdiri dari perwakilan Agen (CELLS), Manajemen HPAI, dibawah pembinaan Dewan Syariah dan Direksi HPAI dan berfungsi mengawal dan menegakkan Disiplin Kode Etik Agen HPAI. 4. CELLS (Cooperation of Executive Loyal Leaders), adalah lembaga atau badan atau orgnisasi resmi yang berada di bawah naungan PT HPAI sebagai perwakilan resmi seluruh Agen dan Leader Halal Network HPAI. Yang berfungsi sebagai organisasi Support System HPAI dan Lembaga Koordinasi para LED HPAI untuk sinergisasi dan harmonisasi gerak langkah LED dalam kaitan aktifitas bisnis di Halal Network HPAI maupun pengembangan potensi LED dan Agen HPAI. 5. LED atau Loyal Executive Director adalah Agen HPAI dengan pangkat Executive Director (ED) yang setia hanya berbisnis network marketing di Halal Network HPAI, dan mencapai syarat Bonus dan Omset Grup, serta memenuhi standar kualifikasi karakter dan integritas kepribadian sesuai ketentuan yang berlaku. LED ditetapkan oleh SK Direksi, dengan persyaratan LED ditetapkan oleh Direksi HPAI berdasarkan musyawarah mufakat antara Direksi HPAI dengan CELLS KO D E E T I K Prinsip-prinsip usaha dari Perusahaan adalah tindakan yang bertanggung jawab dengan integritas yang baik, berdasarkan norma Syariah Islam, patuh dengan hukum dan peraturan yang berlaku serta menghormati budaya dan tradisi masyarakat Indonesia. Agen Perusahaan (“Agen”) sebagai salah satu pelaku bisnis Halal Network yang berpengaruh terhadap reputasi Perusahaan harus dilengkapi dengan suatu Kode Etik dan Perilaku untuk menghindari benturan kepentingan, penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan informasi. 26 6. PRODUK adalah semua barang yang dipasarkan oleh Perusahaan. 7. BONUS adalah reward yang diberikan kepada Agen HPAI dengan cara pembelian pribadi/target penjualan produk dalam satu bulan. 8. ROYALTI adalah pembagian keuntungan dari HPAI kepada para Agen yang diambil dari Omset Poin Internasional, dan dibagikan sesuai ketentuan yang berlaku. 9. TARGET PRESTASI (TP) adalah target prestasi yang didasarkan atas pembelian Agen HPAI berdasarkan pada konsep Syariah Islam yaitu akad al-Ju’alah (Akad Bonus Bersyarat; Bonus atau royalti diberikan jika syaratnya terpenuhi). 10. POIN merupakan istilah yang digunakan untuk satuan nilai yang diberikan kepada setiap produk yang digunakan untuk menentukan peringkat atau posisi, promosi dan royalti dan jumlah besar bonus 11. AGENSTOK adalah Agen HPAI yang telah memenuhi persyaratan dan disetujui oleh perusahaan untuk melayani penjualan dengan mentaati peraturan yang ditentukan oleh perusahaan. KO D E E T I K 12. BUSINESS CENTER (BC) adalah pusat layanan bisnis dan kegiatan HPAI yang berlaku bagi semua Agen HPAI baik Agen atau jaringan dibawah Leader pemilik BC atau agen diluar jaringan pemilik BC. III. TUJUAN Kode Etik Agen ini dibuat oleh PT HPAI dengan TUJUAN sebagai berikut: 1. 2. 3. 4. 5. Sebagai pedoman dan panduan bagi para Agen dalam menjalankan hak dan kewajibannya. Menegaskan hubungan antara PT HPAI dengan para Agen. Mengatur hubungan diantara para Agen. Melindungi dan menjaga kepentingan PT HPAI dan para Agen. Mengatur hubungan antar Agen dengan Konsumen. IV. MENJADI AGEN A. UMUM 27 1. Yang dapat menjadi agen adalah perseorangan atau Badan Usaha/ lembaga/perkumpulan. 2. Untuk menjadi Agen Harus di Sponsori oleh seseorang/lembaga/ badan usaha/perkumpulan yang telah dan masih menjadi Agen. 3. Untuk menjadi Agen, Pemohon wajib mengisi dan melengkapi formulir Agen Resmi yang disediakan oleh PT HPAI. Formulir wajib diisi dengan lengkap dan benar. 4. Seorang calon agen yang telah mengisi dan menandatangani formulir Pendaftaran Agen Resmi, berarti Agen tersebut telah sepakat untuk mematuhi ketentun-ketentuan yang terdapat dalam kode etik ini dan peraturan Agen ini berikut perubahan-perubahan yang dilakukan dari waktu-ke waktu. Dan pemohon dianggap sah setelah mendapatkan Nomor Agen HPAI. 5. Agen Aktif adalah agen yang secara resmi terdaftar diperusahaan dan dalam waktu 6 bulan melakukan minimal 1 kali pembelian produk HPAI. B. PENDAFTARAN AGEN 1. Setiap Pemohon (calon Agen) harus sudah berusia 17 (tujuh belas) tahun dan atau sudah pernah menikah sebelum berumur 17 (tujuh belas) tahun dan telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada saat permohonan diajukan, kecuali dalam hal pewarisan dikarenakan meninggal dunia akan diatur dalam aturan tersendiri dalam Kode Etik dan peraturan Agen ini. 2. Setiap pemohon akan dikenakan biaya administrasi pendaftaran dan berhak mendapatkan 1 (satu) set Paket Pendaftaran Agen HPAI. 3. Nama Agen harus sama dengan nama yang tercantum di Bank untuk diajukan sebagai transfer dana sarana penerimaan bonus. 4. Apabila Nama Agen di formulir pendaftaran berbeda dengan nama yang tercantum di Bank penerima bonus, maka Agen tersebut wajib menyertakan surat pernyataan dan kartu keluarga (KK) yang bersangkutan dengan syarat Suami/Istri/Anak. 5. Apabila data Bank, Alamat atau Sponsor tidak lengkap, maka Perusahaan berhak untuk menolak keanggotaan Agen tersebut. C. LARANGAN KEANGGOTAAN GANDA 1. Seorang Agen aktif yang melakukan pendaftaran ulang maka nomor keagenan yang baru otomatis dibatalkan tanpa adanya peringatan terlebih dahulu. 2. Seorang Agen dapat mengajukan pengunduran diri sebagai Agen PT HPAI. Pengajuan pengunduran diri harusmengetahui Mitra aktif terdekat dan penunduran diri seorang agen dapat diterima atau ditolak oleh perusahaan. KO D E E T I K 6. Dilarang dengan alasan apapun mendaftarkan ulang agen aktif. D. PEWARISAN KEAGENAN 1. Jika seorang Agen meninggal dunia, maka keagenannya tersebut dengan otomatis beralih kepada ahli waris, mengikuti Hukum Waris secara Syariah Islam. Bukti kematian Agen HPAI secara administrastif ditandai dengan Surat Kematian dan daftar ahli waris harus mendapatkan persetujuan dari Manajemen HPAI, dan dalam hal ini PT HPAI akan berupaya semaksimal mungkin agar semua ahli waris mendapatkan hak dan bagiannya sesuai aturan yang berlaku. Nomor ID HPAI dan Nama Agen HPAI yang meninggal tetap berlaku, dengan nama Agen HPAI ditambahkan ALMARHUM (ALM) atau ALMARHUMAH (ALMH) dibelakang namanya. 2. Apabila terjadi sengketa oleh pihak lain perihal kewarisan ini maka PT HPAI akan mengikuti keputusan akhir dari pengadilan. Selama dalam proses penyelesaian sengketa tersebut keagenan dapat diambil ahli sementara oleh PT HPAI sampai mendapat keputusan hukum yang tetap. 3. Apabila ternyata penerima warisan juga meninggal dunia, maka PT HPAI akan menunjuk ahli waris terdekat sesuai dengan Ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia atau berdasarkan hasil musyawarah para ahli waris yang ada. Dan hal ini akan dibuat dihadapan Notaris. 28 4. Dalam hal pewarisan keanggotaan ini, maka segala hadiah dan fasilitas (seperti PIN, reward, hadiah promo, dan lain sebagainya) dapat dipindahtangankan kepada penerima warisan. E. HIBAH KEAGENAN 1. F. KO D E E T I K 1. 29 Seorang Agen boleh menghibahkan status keagenannya kepada orang lain dengan persetujuan perusahaan. KEDUDUKAN AGEN Kedudukan Agen adalah berdiri sendiri, tidak mempunyai ikatan kerja dengan perusahaan sehingga setiap Agen tidak dapat dan tidak diijinkan menyatakan bahwa Agen tersebut adalah pegawai/staff atau wakil atau bertindak untuk dan atas nama Perusahaan. 2. Semua produk-produk perusahaan telah didaftarkan di instansi pemerintah yang berwenang baik nama, merk, logo, bentuk dan disainmaupun hal ciptanya, maka agen dilarang keras menggunakan nama, merk, logo, lambing alamat apalagi untuk memproduksi, menjual atau mengusahakan dari sumber lain produk-produk Perusahaan maupun alat bantu produksi sebelum terlebih dahulu diijinkan secara tertulis oleh Perusahaan, sehingga dapat memberi kesan Agen tersebut sebagai pegawai/staff atau wakil, atau bertindak untuk dan atas nama Perusahaan. G. PRODUK DAN HARGA 1. Harga jual produk ditentukan oleh Perusahaan, dan pembelian produk dari Perusahaan atau tempat-tempat yang ditunjuk oleh Perusahaan, harus dengan pembayaran secara tunai/kontan. 2. Agen tidak boleh menjual produk dengan harga yang lebih rendah atau lebih tinggi dari harga yang telah ditentukan oleh Perusahaan. 3. Semua produk-produk perusahaan telah didaftarkan di instansi pemerintah yang berwenang baik nama, merk, logo, bentuk dan disain maupun hal ciptanya, maka agen dilarang keras menggunakan nama, merk, logo, lambang alamat apalagi untuk memproduksi, menjual atau mengusahakan dari sumber lain produk-produk Perusahaan maupun alat bantu produksi sebelum terlebih dahulu diijinkan secara tertulis oleh Perusahaan, sehingga dapat memberi kesan Agen tersebut sebagai pegawai/staff atau wakil, atau bertindak untuk dan atas nama Perusahaan. H. BUY BACK GUARANTEE Sesuai dengan peraturan yang berlaku terkait ijin Usaha Penjualan Langsung/Berjenjang maka perusahaan menerapkan Garansi Uang Kembali atas aktifitasnya sebagai Agenstok/BC yaitu: 1. Anggota yang ingin berhenti dari Agenstok/BC. 2. Tanggal Invoice yang dikeluarkan adalah dalam waktu 6 bulan dari tanggal pembelian. 3. Produk-produk yang ingin dikembalikan masih dapat digunakan untuk dijual kembali. 4. Bonus-bonus Anggota yang dibayar, hasil dari penjualan produkproduk tersebut akan dikurangi dari jumlah nilai produk. 5. Pihak Perusahaan akan mengeluarkan potongan sebanyak 5% dari jumlah nilai produk yang dikembalikan. 6. Pembayaran akan dilakukan 1 (satu) minggu setelah dikembalikannya produk ke perusahaan. I. HAK AGEN 1. Mengikuti segala pelatihan yang diselenggarakan Perusahaan atau lintas jaringan sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. 2. Mendapatkan Harga Agen dan Poin. 3. Mendapatkan bonus sesuai target penjualan yang ditetapkan perusahaan. 4. Mendapatkan fasilitas tools yang ditentukan perusahaan. J. KEWAJIBAN AGEN 1. Agen HPAI wajib mentaati Kode Etik Agen HPAI. 1. Perusahaan Atas dasar keputusan dari KODE berhak sepenuhnya untuk memberikan Sanksi. 2. Setiap Agen yang melanggar ketentuan Kode Etik dan peraturan lain yang berlaku di Perusahaan akan dikenakan sanksi antara lain : 1. Bonus tidak akan di transfer, dan 2. Perusahaan berhak mencabut keagenannya setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. 3. Setiap Agen yang keanggotaannya telah dicabut, diberlakukan ketentuan tidak akan mendapatkan kompensasi dalam bentuk apapun. KO D E E T I K K. SANGSI PELANGGARAN L. PENUTUP 1. Perusahaan memiliki/mempunyai hak mutlak untuk mengubah/memperbaharui Kode Etik dan Perjanjian Agen apabila dianggap perlu, tanpa perlu adanya persetujuan dari Agen dan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Agen. 2. Seluruh ketentuan-ketentuan sebagaimana termaksud dalam Perjanjian Agen ini dan Buku Panduan Agen merupakan kesepakatan mutlak antara Para Pihak. 3. Kode Etik Agen ini adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Formulir Pendaftaran “Agen HPAI”. 30 PENGADUAN & KONSULTASI Aduan dugaan pelanggaran dan atau konsultasi KODE ETIK, silahkan dikirim secara tertulis lengkap dengan kronologis via email ke : [email protected] Contoh dugaan pelanggaran KODE ETIK Agen HPAI dan LED HPAI : Perekrutan atau pendaftaran ulang Agen HPAI aktif (dalam enam bulan masih belanja aktif) Ÿ Poin Pembelanjaan Pribadi / Agenstok tidak di-INVOICE-kan Ÿ LED HPAI aktif di bisnis Network Marketing selain Halal Network HPAI. Ÿ Pelanggaran Support System CELLS-HPAI. Ÿ Respon administrasi atas aduan akan dikeluarkan oleh Sekretariat KODE selambat-lambatnya 3 x 24 Jam (dalam hari kerja) sejak aduan tersebut diterima. KO D E E T I K Komisioner KODE (Komisi Disiplin dan Etika) : Ÿ Ÿ Ÿ Ÿ Ÿ Ÿ Supriyono (Ketua) Erwin Chandra Kelana (Wakil) H. Rofik Hananto ZB. Firly Ramly Wisnu Wijaya A.P Amir Hamzah (sekretaris) + dibantu tim IT dan Marketing Dewan Pertimbangan : Ÿ DR. Mawardi Muhammad Saleh, MA Ÿ Ust. H. Muslim M. Yatim, Lc Ÿ H. Agung Yulianto, SE, Ak. M.Kom DISIPLIN HPAI SUPPORT SYSTEM 31 1. HPAI Support System (SS) adalah metode atau konsep atau cara kerja Agen HPAI untuk mencapai kesuksesan bisnis di Halal Network HPAI dalam satu sistem kerja yang terintegrasi dibawah otoritas CELLS. 2. HPAI SS baik secara konsep, aplikasi dan aturan disiplin berada sepenuhnya dibawah otoritas CELLS. 3. HPAI SS tunduk pada Kode Etik Agen HPAI. 4. Agen HPAI wajib mengikuti dan taat azas atas pelaksanaan HPAI SS. Dan Agen HPAI tidak diperbolehkan membuat program, kegiatan, dan atau kreatifitas marketing diluar HPAI SS yang telah ditetapkan. 5. Promo, Penghargaan, dan Back Up Marketing hanya diberikan kepada Agen HPAI yang menjalankan HPAI SS dengan benar dan taat Azas Disiplin HPAI SS. FORMULIR DAFTAR Ÿ Biaya Daftar : Rp30.000,- Ÿ Fasilitas: 1. ID HPAI & Kartu Agen, berfungsi sebagai kartu diskon, cukup sebutkan ID HPAI saat belanja produk di Agenstok/BC HPAI dimana saja dan minta diinput, maka dapat DISKON dan BONUS. (Belanja produk HPAI di Agenstok/BC HPAI sudah diinput atau belum, bisa dicek via AVO) 2. Buku Katalog Produk, full colour-art paper. 3. Buku Panduan Sukses, full colour-art paper. 4. Layanan Web Page Online Gratis: AVO (Agent Virtual Office) Ÿ Masa berlaku seumur hidup dan selama PT HPAI masih berdiri. Ÿ Wajib diisi 1. Nama (sesuai KTP) : 2. No.KTP/SIM/Paspor : 3. Tempat Lahir : 4. Tanggal Lahir : 5. Alamat Tinggal : 6. Kelurahan/Desa : 7. Kecamatan : 8. Kota/Kabupaten : 9. Provinsi : 10. KodePos (jika tahu) : 11. Nomor HP : 12. Nama Mentor : FORMULIR DAFTAR 5. Layanan Pembinaan secara Online via WhatsApp, Telegram, Facebook, Twitter dan Email_Milis_Grup. 13. ID HPAI Mentor/Upline: 14. Data Rekening Bank (tidak wajib, disarankan BSM, BNIS) Nama Bank : Nomor Rekening : Nama Pemilik : Keterangan Tambahan: Ÿ Tidak ada target yang dibebankan dengan menjadi Agen HPAI, yang ada adalah keuntungan setiap aktif belanja produk HPAI dan mengembangkan Bisnis HPAI. Ÿ Sistem Bonus dan Royalti HPAI didasarkan pada konsep al-Ju'alah (akad bonus bersyarat) sesuai Syariah Islam. Saya sepakat mendaftar menjadi Agen HPAI, semoga barokah insya SS 30 CATATAN PT HPAI Komplek Billy & Moon, Jl. Kelapa Kuning IX Blok H-2 No. 6 Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur 13450 : 021-8690 9600 Telp. : 021-8690 6645 Fax. : pthpai Facebook : @pthpai Twitter : www.hpaindonesia.net Website 2015.07