PANDUAN
SUKSES HPAI
PRODUK HALAL TANGGUNG JAWAB BERSAMA
HPAI referensi utama produk halal berkualitas
melalui syiar HALAL NETWORK yang
berasaskan Alamiah, Ilmiah, Ilahiah
PT HERBA PENAWAR ALWAHIDA INDONESIA
Assalamu 'alaikum wr. wb.
Pujian dan syukur hanya milik Allah SWT, semoga kita
semua menjadi orang yang bersyukur. Kami sangat
berbahagia, bisa menyapa seluruh Agen HPAI di seluruh
tanah air melalui buku ini.
H. AGUNG
Perkenankan kami menyampaikan penghormatan kepada
Anda semua yang telah mengambil langkah berjuang
bersama HPAI dalam mensyiarkan Produk-produk Halal
ke tengah masyarakat melalui tagline HPAI yaitu "Produk
Halal Tanggung Jawab Bersama”
PT Herba Penawar Alwahida Indonesia (HPAI)
berdiri untuk menjaga dan merealisasikan mimpi besar
DIREKTUR UTAMA kita bersama, yaitu menjadi Perusahaan Jaringan
Pemasaran Kebanggaan Ummat.
YULIANTO, SE, Ak, M.Kom
Alhamdulillah, HPAI sudah memiliki layanan online
dan offline yang cukup powerfull. Aplikasi Penjualan
Online yang disebut HPA Sales Integrated System (HSIS)
telah diimplementasikan di Business Center (BC) dan
seluruh Agenstok. Di lain pihak, penerapan HPAI Online
Store memungkinkan Agen tinggal dimanapun bisa
membeli secara online. HPAI menunjang program
pemerintah untuk peduli pada lingkungan (GO Green)
yaitu dengan mengurangi pencetakan kertas. Hal ini
dilakukan dengan mengoptimalkan email, sms dan media
chatting sosial sebagai media informasi ke Agen.
Untuk layanan offline, insya Allah, penerapan
Customer Relationship Management (CRM) termasuk
didalamnya adalah fungsi Call Centre, dirancang mampu
melayani konsumen dengan memuaskan. Fungsi Call
Centre yang terintegrasi akan menjadi unit yang terbesar
yang berfokus pada memberikan layanan yang
memuaskan kepada konsumen. Dalam hal logistik, HPAI
sudah menerapkan Same-Day Service (SDS) dan NextDay Service untuk beberapa wilayah. Insya Allah, terus
dicarikan pengiriman yang paling cepat dan efisien untuk
semua wilayah. Gudang HPAI menerapkan 5S (Seiri/pilahSeiton/tata-Seiso/bersihkan-Seiketsu/mantapkanShitsuke/Biasakan) atau di Indonesia diistilahkan dengan
5R (Ringkas-Rapi-Resik-Rawat-Rajin).
Akhir kata, kami berusaha terus berkarya
memberikan layanan yang terbaik bagi seluruh Agen.
Selamat berkarya, semoga Allah SWT meridhoi langkah
kita. Wassalam
S A M B U TA N
Untuk membangun Bangunan HPAI yang tinggi
dan megah, sudah pasti harus dibangun fondasi yang
kokoh dan kuat. Insya Allah, HPAI adalah era baru
kejayaan bisnis jaringan pemasaran Muslim. HPAI
memanfaatkan teknologi terkini untuk menciptakan
layanan yang cepat, akurat dan memuaskan.
1
“Kemuliaan dunia dengan banyaknya harta. Dan
kemuliaan akhirat adalah dengan bagusnya amal.” - Umar
bin Khaththab ra.
Assalaamu’alaikum wr. wb.
Para Agen HPAI yang membanggakan,
Alhamdulillah segala puji hanya bagi Allah SWT Yang
Maha Perkasa dan Bijaksana. Semoga kita semua
senantiasa meraih cinta-Nya dalam aktifitas kita seharihari. Amin.
H. ROFIK
HANANTO, SE
S A M B U TA N
DIREKTUR
2
Berbahagia dan penuh syukur kita hari ini atas
lahirnya Herba Penawar Alwahida Indonesia (HPAI) yang
makin memberi harapan. Harapan semakin kokohnya
perusahaan network marketing berbasis syariah. Harapan
semakin solidnya jalinan sinergi antara Manajemen,
Karyawan, Leader dan Agen. Harapan akan hadirnya
produk-produk halal yang makin berkualitas dan diminati.
Harapan akan terwujudnya impian-impian besar para
Agen dan Leader sebagai bagian dari kisah indah dan
penuh kesan. Harapan akan hadirnya kasih sayang Allah
swt karena kita tahu bahwa dalam setiap langkah
perjuangan ini, ‘Allah swt selalu bersama kita’.
Ada beberapa perkembangan cukup signifikan
dari HPAI yang perlu segera ditindaklanjuti dan
dibutuhkan kemauan belajar para Agen. Pertama, semua
yang ada kaitannya dengan bisnis berbasis online, karena
berbagai fitur HPAI menerapkan model ini. Kami sangat
berharap setiap pebisnis HPAI telah memiliki email dan
familiar dengan internet dan ragam Information
Technology (IT) lainnya yang terus berkembang.
Kedua, HPAI akan terus memadukan produk HPA
Sdn. Bhd., yang sudah dikenal kualitas dan mutunya
dengan produk HPAI yang kreatif dan inovatif. Strategic
Supplier juga HPAI terapkan dan terus dikembangkan
untuk menjamin ketersediaan produk dan terjaganya
kualitas. Setiap produk HPAI sebelum dikeluarkan terlebih
dahulu telah melalui uji pasar, uji kelayakan, uji kapasitas
dan uji kualitas. Semua produk HPAI diproduksi oleh
perusahaan yang langsung dibawah pengawasan dan
kepemilikan HPAI.
Ketiga, para Agen diharapkan memanfaatkan betul
keberadaan Business Center (BC) berbasis Pusat Agency
dan Leader/Loyal Executive Director (LED). Semoga
dukungan penuh kami kepada semua Business Center
(BC) dapat men-trigger para Agen untuk lebih mudah
menggapai sukses bersama HPAI.
Selamat berkarya! Karena setiap kesuksesan
adalah kesempatan berbagi kebahagiaan. Brian Tracy
mengungkapkan, “Orang yang sukses itu selalu mencari
kesempatan untuk membantu orang lain. Sementara
orang yang tidak sukses itu selalu menanyakan, “Apa
untungnya bagiku?” Sukses penuh berkah menanti Anda.
Salam hamasah.
<PROFIL PERUSAHAAN
<HPAI BUSINESS CENTER
<SUCCESS PLAN
<AGENSTOK
<KODE ETIK
PROFIL PERUSAHAAN
PROFIL
PERUSAHAAN
HPAI Mobile
UPDATE INFORMASI HPAI PADA SMARTPHONE ANDA
HPAI Mobile - Aplikasi resmi PT HPAI. Informasi lengkap produkproduk halal HPAI beserta testimoni dan informasi lain seputar HPAI
seperti promo, produk baru, kegiatan dan informasi penting lainnya.
HPAI Mobile akan selalu terupdate secara otomatis bagi user yang
telah menginstal aplikasi ini dan sebagai media untuk memudahkan
pengenalan atau penawaran bisnis Halal Network HPAI
Get it on Playstore
PROFIL
PT Herba Penawar Alwahida Indonesia, yang kemudian dikenal sebagai HPAI,
merupakan salah satu perusahaan Bisnis Halal Network di Indonesia yang
fokus pada produk-produk herbal. HPAI, sesuai dengan akta pendirian
Perusahaan, secara resmi didirikan pada tanggal 19 Maret 2012.
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
H. Agung Yulianto, SE. Ak, M.Kom
H. Rofik Hananto, SE
H. Muslim M. Yatim, Lc
Erwin Chandra Kelana, ST
Supriyono, ST
H. Muhammad Iwan, S.Pd
Zulchaidir B. Firly Ramly, S.Si
Helmi Herdianto
Wisnu Wijaya Adi Putra, ST
Syafruddin, S.Pd
11.
12.
13.
14.
15.
16.
17.
18.
Ari Maryadi
Ir. Rudi Yanto
Anton Slamet, ST
Barjana, S.Ag
Bagus Hernowo, S.Pd
Adi Suprapto, SE
Sudarmadi
Amin Sugiharto, SE
HPAI dibangun dari perjuangan panjang yang bertujuan menjayakan produkproduk halal dan berkualitas berazaskan Thibbunnabawi, serta dalam rangka
membumikan, memajukan, dan mengaktualisasikan ekonomi Islam di
Indonesia melalui enterpreneurship.
PIMPINAN
Dewan Syariah :
Ÿ Dr. H. Mawardi Muhammad Saleh, MA
Ÿ Prof. Drs. H. M. Nahar Nahrawi, SH, MM (BPH DSN-MUI)
Ÿ Dr. H. Endy M. Astiwara, MA, AAAIJ, FIIS (BPH DSN-MUI)
Dewan Komisaris :
Ÿ H. Muslim M. Yatim, Lc (Komisaris Utama)
Ÿ Erwin Chandra Kelana, ST (Komisaris)
Dewan Direksi :
Ÿ H. Agung Yulianto, SE, Ak. M.Kom (Direktur Utama)
Ÿ H. Rofik Hananto, SE (Direktur)
Ÿ Supriyono, ST (Direktur)
MOTTO
Produk Halal Tanggung Jawab Bersama
PROFIL PERUSAHAAN
Pendirian HPAI diprakarsai oleh 18 orang Muslim yang merupakan para pakar
bisnis sekaligus pakar herbal, yaitu
3
VISI
Ÿ
Menjadi Referensi Utama Produk Halal Berkualitas
MISI
Ÿ
Ÿ
Ÿ
Menjadi perusahaan jaringan pemasaran papan atas kebanggaan Ummat
Menjadi wadah perjuangan penyediaan Produk Halal bagi ummat Islam
Menghasilkan pengusaha-pengusaha muslim yang dapat dibanggakan,
baik sebagai pemasar, pembangun jaringan maupun produsen
ALAMAT
PROFIL PERUSAHAAN
Komplek Billy & Moon, Jalan Kelapa Kuning IX Blok H-2 Nomor 6, Pondok
Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur 13450 - Telp. 021-8690 9600, Fax. 0218690 6645 - Website : www.hpaindonesia.net
KEUNGGULAN
Ÿ
Ÿ
Ÿ
Ÿ
Ÿ
Ÿ
Ÿ
4
Ÿ
Ÿ
Ÿ
Ÿ
Ÿ
Ÿ
HPAI memiliki Dewan Syariah, yang senantiasa proaktif mengawasi,
mengevalusi, dan memberi masukan serta nasihat untuk menjaga Bisnis
Halal Network HPAI tetap berada dalam koridor Syariah Islam.
HPAI memiliki Sertifikat DSN (Dewan Syariah Nasional) - MUI Pusat,
sebagai bentuk legal formal pengesahan bahwa Bisnis Halal Network HPAI
telah memenuhi prinsip-prinsip Syariah Islam.
HPAI menjual produk-produk yang dijamin 100% Halal, karena semua
Produk-produk HPAI diawasi langsung oleh orang-orang yang memiliki
kompetensi dan kepahaman tentang kehalalan produk.
HPAI memiliki SUCCESS PLAN yang ADIL dan MENGUNTUNGKAN sesuai
SYARIAH ISLAM.
Bisnis di Halal Network HPAI dapat diwariskan selama Perusahaan masih
berdiri.
HPAI adalah Bisnis yang memberikan PELUANG KEUNTUNGAN di Dunia
dan juga di Akhirat.
HPAI memberikan keterampilan (life skill) pada bidang kesehatan Thibbun
Nabawi yang bermanfaat untuk diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.
Bisnis di Halal Network HPAI didukung oleh kekuatan Manajemen dalam
Online System, sehingga memastikan akuntabilitas dan aksesibilitas bagi
setiap Agen dan Leader yang berbisnis di HPAI.
HPAI dimiliki oleh 100% MUSLIM yang Komitmen pada Nilai-nilai Kemuliaan
Islam. HPAI didirikan, dibangun, dan dikelola oleh insan profesional Muslim
Indonesia.
HPAI hanya memproduksi, menyediakan, memasarkan, dan
mendistribusikan produk-produk yang berkualitas berdasarkan azas
Alamiah, Ilmiah, dan Ilahiah.
Semangat Keislaman menjadi spirit dan nilai-nilai akhlak serta azas dalam
bekerja dan berniaga, di Halal Network HPAI.
HPAI memiliki sejumlah Bussiness Center (BC) dan AgenStok dalam jalur
pendistribusian produk yang tersebar di hampir seluruh provinsi Indonesia,
bahkan juga di beberapa negara, dan jumlah Agen HPAI yang terus
tumbuh berkembang..
HPAI menggunakan basis Online (Web Base) Services. Aplikasi Penjualan
di Agenstok dan Business Center (BC) sudah 100% online.
PERATURAN LOGO DAN MERK HPAI
Logo sebagai identitas perusahaan memiliki peranan besar dalam menentukan
pencitraan perusahaan serta memiliki makna filosofs yang disesuaikan dengan
visi dan misi sebuah perusahaan.
Seluruh penggunaan logo dan merek akan mencerminkan ‘Brand Image’
perusahaan. Oleh sebab itu, pemakaian logo maupun merek harus mengikuti
peraturan yang dibuat oleh perusahaan dan harus seijin dari perusahaan.
Demikian juga dengan logo dan merek HPAI. HPAI juga memiliki aturan yang
baku bagi penggunaan logo dan merek yang hak ciptanya dimiliki oleh HPAI
sebagai kantor pusat HPAI di seluruh dunia.
Logo dan Merek HPAI
Logo dan merk HPAI dimiliki oleh PT HPAI. HPAI memberikan hak kepada
Distributor untuk mendistribusikan / menjual produk, namun hak atas logo
dan merek tetap hanya dimiliki oleh PT HPAI.
Ÿ Semua penggunaan Logo dan Merek HPAI yang akan dipergunakan oleh
Distributor harus meminta ijin dari PT HPAI.
Ÿ
Merchandise
Semua jenis merchandise (pulpen, kaos, jaket, topi, dan alat-alat promosi
lainnya) tidak diperbolehkan menggunakan logo HPAI dan untuk setiap
rencana pembuatan MOHON MENGECEK / BERTANYA terlebih dulu dan
harus meminta persetujuan dari PT HPAI.
Kartu Nama
Distributor, Leader dan Kepala Business Center diperbolehkan membuat kartu
nama sendiri NAMUN harus sesuai dengan panduan dari PT HPAI. Agen yang
akan membuat kartu nama harus mendapat persetujuan dari Kantor Pusat
atau Business Center yang menaunginya.
Internet
Website HPAI hanya dibuat oleh PT HPAI. Agen diperbolehkan untuk
membuat Blog/Facebook NAMUN tidak diperbolehkan menjual diskon karena
hal tersebut masuk dalam kategori BLACK MARKET. Dan tidak diperkenankan
menampilkan program promosi bulanan sebelum masa berlaku program
tersebut dimulai. Selain itu setiap pembuatan Blog/ Facebook HARUS
meminta persetujuan dari PT HPAI.
Ijin untuk Logo / Merek
1. Mengirimkan email mengenai rencana penggunaan logo.
2. Menyertakan copy desain penempatan logo di produk.
Sanksi
Pelanggaran penggunaan logo/merek yang dilakukan oleh Agen, akan menjadi
poin penilaian bagi Perjanjian Agen HPAI
LOGO DAN ERK HPAI
Berikut adalah aturan-aturan penggunaan logo dan merek HPAI yang harus
diketahui dan wajib diikuti oleh seluruh Agen HPAI.
5
5 PILAR (P.A.S.T.I)
Lima Pilar Perusahaan, yaitu Produk, Agenstok, Support System, Teknologi,
dan Integritas Manajemen (PASTI), telah berhasil terkonstruksi dengan kokoh.
Lima Pilar ini, insya Allah, siap menopang berdirinya bangunan megah, tinggi
dan kokoh, yaitu HPAI.
1.
PRODUK
HPAI fokus pada kualitas produk, yang berlandaskan alamiah, ilmiah
dan ilahiah. Produk HPAI yang dijual adalah produk kualitas terbaik.
Standar kualitas produk HPAI dibuktikan dengan produk-produk yang
memiliki kelengkapan perizinan dan sertifikat halal MUI.
HPAI sebagai perusahaan Bisnis Halal Network fokus pada bisnis
produk-produk herbal yang terdiri dari produk-produk obat, suplemen,
minuman kesehatan, dan kosmetik. Masing-masing jenis produk
tersebut memiliki khasiat, dan manfaat yang tidak perlu diragukan lagi
karena telah dibuktikan langsung oleh Agen HPAI.
5 PILAR HPAI
Dalam hal produk, HPAI tidak hanya bermaksud profit oriented, namun
juga memiliki tujuan-tujuan mulia yaitu,
6
HALAL BERKUALITAS
Dalam hal penyediaan produk-produk herbal, HPAI tidak menjual
produk melainkan produk tersebut adalah terjamin HALAL, dan
memiliki KUALITAS terbaik.
KESEHATAN
HPAI ikut serta meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia
dengan produk-produk obat herbal, dan suplemen yang
berkualitas, serta aman dikonsumsi. Produk herbal HPAI dapat
berfungsi dua, yaitu sebagai obat, dan suplemen. Produk herbal
dapat menjadi perantara kesembuhan pasien dengan dosis yang
tepat, dan produk herbal dapat membantu menjaga dan
meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dengan cara
konsumsi teratur sesuai dosis.
TEPAT GUNA SDA
HPAI ikut serta dalam memanfaatkan sumber daya alam flora dan
fauna Indonesia yang sangat kaya dengan cara yang tepat, dan adil.
Pengelolaan sumber-sumber daya alam tersebut tentu
pemanfaatannya kembali lagi kepada masyarakat Indonesia.
EKONOMI NASIONAL
HPAI dalam hal produk, ikut serta menyumbang pembangunan
ekonomi nasional dengan menggandeng para pengusha kecil
menengah untuk menjadi partner dalam hal produksi herbal
berkualitas. Di samping itu, HPAI pun membantu meningkatkan
sistem produksi, sehingga kualitas setiap produk HPAI dapat
terpantau langsung.
2. AGENSTOK
Agenstok HPAI merupakan jalur distribusi ritel dari Produk-produk
HPAI. Rangkaian jalur distribusi tersebut secara berurutan dari yang
terbesar, yaitu: Business Center (BC), Pusat Agency (PA), Pusat Stokis
Daerah (PSD), dan Stokis yang tersebar hampir di seluruh propinsi di
wilayah Indonesia bahkan dapat dikembangkan ke luar negeri.
3. SUPPORT SYSTEM
Manajemen HPAI bersama CELLS (Cooperation of Executive Loyal
Leaders = Perhimpunan Kesatuan & Kerjasama Para Leader Setia &
Agen HPAI) telah menciptakan Support System HPAI yang baku,
mudah dan praktis untuk mendukung dan memudahkan para Agen
HPAI dalam mengembangkan Bisnis Halal Network HPAI.
4. TEKNOLOGI
HPAI fokus pada teknologi yang mampu mendorong serta
meningkatkan kinerja perusahaan dalam hal pelayanan, kemudahan
akses informasi, dan transaksi yang real time sehingga membantu jalan
Agen, dan stakeholder mencapai kesuksesan dalam berbisnis bersama
HPAI. HPAI membangun beberapa instrumen teknologi yang disebut
sebagai HSIS, AVO, dan SMS Center.
HSIS (HPAI Sales Integrated System)
HSIS mengintegrasikan transaksi online dengan berbagai fitur dan
informasi yang dapat diakses secara real time mengenai
pertumbuhan omzet, ketersediaan saldo produk, dan
perkembangan jumlah Agen per hari.
AVO (Agent Virtual Office)
AVO adalah personal page member yang dapat digunakan oleh
seluruh Agen HPAI untuk dapat mengetahui perkembangan
jaringan, dan personal statement.
SMS Center
SMS Center berfungsi sebagai layanan informasi terpusat yang
dapat dijangkau oleh seluruh Agen HPAI hingga ke tingkat daerah.
SMS Center menjadi komunikasi dua arah antara Customer Care
dengan Agen HPAI dalam hal pembaruan informasi mengenai
program dan promo perusahaan.
5 PILAR HPAI
HPAI bersama dengan CELLS berinvestasi membangun sistem dalam
rangka suksesi Marketing Plan, kami menyebutnya sebagai Support
System. HPAI Support System adalah metode, konsep, dan cara kerja
Agen HPAI untuk mencapai kesuksesan bisnis di HPAI dalam satu
sistem kerja yang terintegrasi.
7
5. INTEGRITAS MANAJEMEN
HPAI terus meningkatkan profesionalismenya. Terus menumbuhkan
kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dipasarkannya. Selalu
berusaha memberi pelayanan yang terbaik. Profesionalisme staff dan
karyawan yang tinggi, terbentuk dari nilai-nilai moral dan etika dalam
perusahaan yang baik. Kesatuan dan kekompakan disetiap lini
perusahaan ini saling menguatkan, sehingga kewibawaan sebuah
perusahaan dan potensi yang luar biasa terpancarkan. Hal ini sudah
sukses diwujudkan, dan kesuksesan HPAI memunculkan empat nilai
integritas yang dimilikinya, yaitu: Kejujuran, Ketulusan, Keadilan dan
Kepercayaan.
Kejujuran
Dimensi nilai kejujuran, HPAI menunjukkan sebuah perusahaan yang
dalam mengembangkan strategi pemasaran selalu berkata apa
adanya dan tidak melakukan kebohongan, serta bersifat terbuka.
5 PILAR HPAI
Ketulusan
HPAI menunjukkan tidak adanya keterpaksaan dalam menerapkan
suatu tindakan dalam strategi Bisnis Halal Network HPAI.
8
Keadilan
HPAI memperlakukan konsumen sesuai dengan haknya. HPAI
menerapkan nilai integritas akan memperlakukan konsumen atau
pemangku kepentingan lain tidak semena-semena dan memberikan
apa yang sudah menjadi haknya tanpa berkeinginan untuk
melakukan pengurangan.
Kepercayaan
Nilai integritas HPAI lainnya adalah nilai kepercayaan. Integritas
menciptakan suatu kepercayaan bagi orang lain. Kepercayaan
berarti memberikan sesuatu kepada orang lain untuk dikerjakan
sesuai dengan ekspektasi yang dimiliki.
<PROFIL PERUSAHAAN
<HPAI BUSINESS CENTER
<SUCCESS PLAN
<AGENSTOK
<KODE ETIK
HPAI BUSINESS CENTER
BUSINESS
CENTER
NANGGROE ACEH DARUSSALAM
1.
Business Center Lhokseumawe
Jl. Air Bersih (jalan lurus sampai Masjid Al Mukhlisin), Tumpok Tengoh,
Lhokseumawe, Aceh - CP. Helmi Indra - Hp 0812 6311 404
2. Business Center Banda Aceh 1
Jl. Villa Indah No 3 Ateuk Jawo, Kec. Baiturahman (sebelah Menasah
dan Kantor Geuchik Ateuk Jawo), Banda Aceh.
CP. Aswir Jafar - (
[email protected]) - Hp 0856 4950 5776
3. Business Center Banda Aceh 2
Jl. Universitas Muhammadiyah Lr. Mushala No. 13, Batoh Leung Bata,
Banda Aceh - CP. Ervidayanti
1.
Business Center Batam 1
Perum Muka Kuning Indah 1, Blok F No.12, Batam
CP. Yulian Savitri - Email :
[email protected] - Hp 0899 9838 230
2. Business Center Batam 2
Perum Air Mas Plaza Blok E No. 1 Sei Langkai, Sagulung, Batam
CP. Febriana Tri D. - Hp 082285732471
3. Business Center Tanjung Pinang
Perum Pantai Indah Gg. Pantai Indah Rt 04/04, Kampung Baru,
Tanjung Pinang - CP. Irawati Sadar - Hp 08199 1600 935
RIAU
1.
Business Center Pekanbaru
Jl. Tuanku Tanbusai Ujung (depan Kantor Pro XL Pekanbaru),
Pekanbaru, Riau. - CP. Muhammad Ilham - Hp 0897 2433 581
2. Business Center Bengkalis
Jl. Wonosari Barat, Rt 02/03, Wonosari, Bengkalis, Riau.
CP. Iskandar - Hp 0813 6312 0816
3. Business Center Kampar
Jl. Sudirman No. 3, Bangkinang Kota (Depan Masjid At-Taubah)
CP. Nurdin
SUMATERA UTARA
1.
Business Center Medan 1
Jl. Gaferta Ujung / Bakti No.38 Kel. Tanjung Gusta Kec. Medan,
Sumatera Utara - CP. Firdaus Fadwa Bin Walid - Hp 0853 7074 1434
2. Business Center Medan 2
Jl. Teuku Amir Hamzah No. A-58 Griya Riatur, Kel. Helvetia Timur Kec.
Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara 20124
CP. Ir. H. A. Hamid Arsyad - Hp 0852 6271 4033
3. Business Center Tebing Tinggi
Jl. Karya No. 365 Karya Jaya Rambutan, Tebing Tinggi, Sumatera Utara
CP. Sudarni - Hp 0813 9662 2958
HPAI BUSINESS CENTER
KEPULAUAN RIAU
9
4. Business Center Deli Serdang
Jl. Gambir Pasar 8 Tembung Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera
Utara - CP. Sri Dewi Yanti - Hp 0877 7562 6973
SUMATERA BARAT
1.
Business Center Padang
Jl. Polonia No. 15 Air Tawar Timur, Padang, Sumbar - CP. H. Muslim M.
Yatim, LC - Email:
[email protected] - Hp 0812 6620 043
2. Business Center Bukittinggi
Jl. Soekarno Hatta Gg. Swadaya No. 35 Mandiangin Koto Selayan,
Bukittinggi, Sumbar - CP. Drs. Smarno / Rianda - Hp 0823 8930 2066
HPAI BUSINESS CENTER
3. Business Center Payakumbuh
Perum Cikasimi No. 71, Payakumbuh Utara, Cibudak Air, Sumatera Barat
CP. Zufrizal - Hp 0852 7410 3510
10
BANGKA BELITUNG
1.
Business Center Belitung
Perumahan Marakas Indah Blok O6, Lesung Batang, Tanjung Pandan,
Belitung - CP. Apri Dayadi - Hp 0819 3336 2723
2. Business Center Pangkal Pinang
Jl. RE Martadinata No. 246, Opas Indah, Taman Sari, Kota Pangkal
Pinang, Bangka Belitung 33129 - CP. Widi S. - Hp 0819 9542 8293
BENGKULU
1.
Business Center Bengkulu
Jl. Merapi 07 No. 81 Rt 029 Rw 02 Kel. Panorama Kec. Singaran Pati
Kota Bengkulu 38226 - CP. Imanuddin - Hp 0896 8797 7811
Email:
[email protected]
JAMBI
1.
Business Center Jambi 1
Jl. Mawar II No. 15 Rt. 13 Kec. Solok Sipin, Kec. Telana Pura, Jambi
CP. Herdianalis - Hp 0898 1123 220
2. Business Center Jambi 2
Jl. Pattimura (depan RS Berkah Husada/SD Bertingkat/dekat RS Jiwa
Jambi - CP. H. Umar, LC - Hp 0813 9889 0082
LAMPUNG
1.
Business Center Lampung 1
Jl. Teuku Umar No. 1E Samping Holland Bakery Kedaton, Bandar
Lampung - CP. Hadin A Miftah - Hp 0858 4121 5576
2. Business Center Lampung 2
Jl. Kartini 69 Kalirejo Lampung Tengah
CP. Khoirul Anam - Hp 0813 6914 1778
SUMATERA SELATAN
1. Business Center Palembang 1
Perum Grand Hill 2 Blok A7 Jl. Tanjung Rawo Rt 054/016, Kelurahan
Bukitlama, Kecamatan Ilir Barat, Palembang, Sumatra Selatan.
CP. Ir. Rudi Yanto B.S. - Hp 0819 5837 6680
2. Business Center Palembang 2
Jl. Perumahan Rakyat Komplek Taman Sembayu No.124 Rt.23 Kel. Sei
Buah - CP. Herlena Novita - Hp 0852 7334 8608
BANTEN
1.
Business Center Tangerang 2
Rumah Bekam Jinaan Tangerang Elok Blok E3 No. 41, Kuta Jaya, Pasar
Kemis, Tangerang - CP. Rahmat Hidayat - Hp 0898 2280 676
2. Business Center Serang
Jl. TB. Husni Qodir Pebuaran Unyur, Serang, Banten - CP. Rustam
DKI JAKARTA
1.
Business Center Jakarta Timur
Jl. Pulo Gebang Raya Nomor 62, Cakung, Jakarta Timur 13950
CP. Dewi Larasati (
[email protected]) - Hp 081 7711 626
2. Business Center Jakarta Pusat
Jl. Mardani III Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat
CP. Fidhoh Threeyati - Hp 0857 2638 0005
3. Business Center Jakarta Barat
Jl. Swadaya Utama Rt.02/03 No.1 (Daan Mogot Km.17) Majelis Alqomar,
Jakarta Barat - CP. Ust. Saifullah Telp 021-9288 7132,
Hp. 087772443544 / 089608427374 / 085286320188
JAWA BARAT
1.
Business Center Bekasi 1
Prima Harapan Regency: Blok C1 No.26 Harapan Baru, Bekasi Utara
CP. Ari Maryadi - Hp 0812 9880 537 - Email:
[email protected],
[email protected] - Website: www.hpaicbekasi.web.id
2. Business Center Bekasi 2
Jl. H. Rijin No.198 B Rt.1/9 Jati Makmur Pondok Gede, Bekasi
CP. Ani Yuniarti - Hp 0899 0911 028
3. Business Center Bekasi 3
Ruko Blu Plaza No. 3 (Kawasan Carrefour Bekasi Timur) Kota Bekasi
CP. Nurhayati Abbas - Email :
[email protected]
Hp 0821 2405 1755
HPAI BUSINESS CENTER
3. Business Center Prabumulih
Klinik Asy Syifa Jl. Jend. Sudirman No. 40 Pasar Prabumulih,
Prabumulih Barat, Prabumulih, Sumatera Selatan 31121.
CP. Adhy Chandra, ST - Email:
[email protected] - Hp 0896 2702
2459
11
4. Business Center Bekasi 4
Rukan Emerald Blok UF-08, Summarecon, Bekasi - CP. Dedy Setiawan
5. Business Center Depok 1
Griya Sehat Alami (GSA) Komplek Ruko Maharaja Cluster Airlangga
Blok A8 No. 2, Depok, Jawa Barat
CP. Amin Sugiharto, SE - Hp 0897 9470 582
6. Business Center Depok 2
Jl. Raya Bogor Km 29 No. 19, Cimanggis, Depok, Jawa Barat
CP. Ayi Daliawati - Hp. 0817 710 270
HPAI BUSINESS CENTER
7. Business Center Bandung 1
Dago Atas Ciburial Indah No. 10 Rt. 01 Rw. 01 (samping Masjid AsSalam), Bandung - CP. Eli Imam Ghazali - Hp 0813 2204 5942
12
8. Business Center Bandung 2
Jl. Geger Kalong Girang, Komplek MIDC No. 57 A, Daarut Tauhid,
Bandung - CP. Emi S.
9. Business Center Bogor 1
Perumahan Bogor View I, Jl. Intan Blok C 4-5 Pangkalan Batu Semplak,
Bogor, Jawa Barat - CP. Ratu Ira Rahmawati - Hp 0812 8973 2890
10. Business Center Bogor 2
Ruko RSH Barokah, Kp. Panjang Rt 04/21,Bojong Gede, Bogor
CP. R. Iwan Setiawan - Hp 0812 1338 3867
11. Business Center Cikarang
Vila Mutiara Cikarang 2, Blok D-20 No. 3 Sukasejati, Cikarang Selatan,
Bekasi, Jawa Barat
CP. Leoni Arvia 0821-1014-2060 - Firly Ramly 0812-800-5291
12. Business Center Cimahi
Komplek Suaka Indah, Jl Gajah 4 No 17 Leuwigajah, Cimahi, Bandung,
Jawa Barat (depan Kerkof)
CP. Pennie Novita Wati - Hp 0877 2242 3497
13. Business Center Karawang
Perum Green Garden Blok D.2/20 Rt 05/06
Jl. Alternatif Tanjung Pura, Klari Kelur, Karawang - CP. Wahyudin
14. Business Center Tambun
Jl. Sultan Hasanuddin No. 100, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat
CP. Yadi Mulyadi
JAWA TENGAH
1.
Business Center Semarang 1
Jl. Sawung Galing Selatan 1/1 Banyumanik, Semarang
CP. Helmi Herdianto - Hp 0899 5782 888
2. Business Center Semarang 2
Jl. Wonodri Krajan III No. 684 C, Semarang
CP. Muhammad Fauzi - Hp 0813 8982 5076
3. Business Center Solo
Jl. Melati 13D/492 Rt. 006/12 Baturan, Colomadu, Karanganyar, Solo, Jawa
Tengah 57171 - CP. Wisnu Wijaya Adi Putra, ST - Hp 0822 2178 8333
4. Business Center Purwokerto
Griya Satria Indah II, Gg. KH. Abu Dardiri Blok C-16 Sumampir, Purwokerto
CP. Nashruddin - Hp 0812 2726 113
5. Business Center Purbalingga
Jl. KN Sumarsono 21, Purbalingga - CP. Puji Kiswanto - Hp 083863790094
6. Business Center Tegal
Jl. Pala Raya Utara No. 3 Mejasem, Tegal, Jawa Tengah
CP. Priyo Aji N. - Email:
[email protected] - Hp 0898 5854 005
7. Business Center Kendal
Ds. Lumansari Rt 05/02, Gemuh, Kendal, Jawa Tengah
CP. Sabar Pambudi.
1.
Business Center Surabaya
Jl. Ampel Gading No. 5 Surabaya, Jawa Timur.
CP. Aisyah Hasan (
[email protected]) - Hp 0812 3133 792
2. Business Center Magetan
Jl. R. Prawirodirjo No. 350 Rt. 10/03 Kraton, Maospati, Magetan, Jawa
Timur - CP. Sujito - Hp 0838 6640 2777
3. Business Center Tuban
Jl. Raya Babat, Tuban Po.Box 02 62271 Tuban, Jawa Timur
CP. Miftahul Munir - Hp 0838 3311 5070
4. Business Center Trenggalek
Panggung Sari Rt. 12/04 Durenan, Trenggalek, Jawa Timur
CP. Syaefudin Latif - Hp 0856 0806 8400
5. Business Center Pandaan
Jl. Lukman Hakim No. 30 Jogosari , Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur
CP. Joko Wahyudi
DI YOGYAKARTA
1.
Business Center Yogya 1
Jl. Gajah Mada Cebongan Kidul Rt.04/02 Tlogoadi, Mlati Sleman, D.I.
Yogyakarta - CP. Barjana, S.Ag - Hp 0813 2863 8957
2. Business Center Yogya 2
Jl. Ringroad Selatan, Padokan, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, D.I.
Yogyakarta - CP. H. Basit Sugiyanto, SE, AK - Hp. 0878 3890 8480
Email:
[email protected]
KALIMANTAN TIMUR
1.
Business Center Balikpapan
Jl. Jend. A. Yani No. 51 Rt 022/08 Karang Jawa Luar, Balikpapan,
Kalimantan Timur - CP. Jumantan - Hp 0856 5207 5066
2. Business Center Bontang
Perum Bukit Sekatup Damai, Jl. Gunung Lingga No.16 Kel. Gunung Elai
Kec. Bontang, Kalimantan Timur - CP. Muh. Taufik - Hp 0812 5885 683
HPAI BUSINESS CENTER
JAWA TIMUR
13
KALIMANTAN SELATAN
1.
Business Center Banjarmasin
Jl. Sultan Adam Rt.48 No. 37 AB, Perumnas Kayutangi (100 M Masjid
Arrahim), Sungai Miai, Banjarmasin - CP. Rusnawati - Hp 0878 1614 899
KALIMANTAN TENGAH
1.
Business Center Sampit
Jl.H.M. Arsyad Rt.06/03 Jaya Kelapa Samuda, Sampit, Kalimantan Tengah
CP. Kartinah, S.Pd, M.Pd - Hp 0813 9308 6375
HPAI BUSINESS CENTER
2. Business Center Amuntai
Jl. H. Saberan Effendi (Jl. TVRI) Rt. 05/105 Palampitan Hulu, Amuntai
Tengah, Hulu Sungai Utara, Kalsel - CP : Ust. Padli - Hp 0822 8113 2999
14
3. Business Center Pangkalan Bun
Jl. Sutan Syahrir Gg. Lombok 1 Rt.03 Madurejo, Pangkalan Bun,
Kalimantan Tengah 74112 - CP. Madiwar - Hp 0813 4975 5059
SULAWESI SELATAN
1.
Business Center Makassar 1
Jl. Racing Center No. 19 C Makasar, Sulawesi Selatan
CP. Syafrudin, S.Pd. - Hp 0852 9966 6009
2. Business Center Makassar 2
BTP Blok B No. 201 Rt 007/008 Tamalanrea, Sulawesi Selatan
CP. Suwachirah - Hp 0852 4250 7998
3. Business Center Soppeng
Jl. Appanang Indah No. 33 Appanang, Liliriaja, Soppeng, Sulawesi Selatan
CP. H. Bahtiar, S.Pd. - Hp 0852 3999 7899
4. Business Center Sengkang
Jl. H. Andi Ninong Sengkang, Wajo Wajo, Sulawesi Selatan
SULAWESI TENGGARA
1.
Business Center Kendari 2
Jl. Jend. Ahmad Yani No. 112 Depan Show Room NV H Kalla Toyota Wua
Wua, Kendari 93117 - CP. Danial Tasmi - Hp 0852 4169 2789
NUSA TENGGARA BARAT
1.
Business Center Lombok
Perum Masbagik Asri Blok C No. 8, Tanak Malit, Masbagik Selatan,
Lombok, Nusa Tenggara Barat
CP. Erwin Chandra K. - Hp 0898 9770 790
<PROFIL PERUSAHAAN
<BUSINESS CENTER
<SUCCESS PLAN
<AGENSTOK
<KODE ETIK
SUCCESS PLAN
SUCCESS
PLAN
SERTIFIKAT DSN-MUI
PARADIGMA SUKSES BISNIS HPAI
Sukses bisnis jaringan di Halal Network HPAI sangat ditentukan oleh:
þ Prosentase level pangkat yang tinggi
þ Omset bisnis jaringan yang besar
þ Prestasi yang tepat (cara kerja yang benar)
Gunakan Buku Panduan Sukses ini dan Buku Paket Agen Sukses (PAS), serta
Vital Sign: Jalan Suksesku, untuk membantu mencapai kesuksesan sahabat.
ISTILAH-ISTILAH KEPANGKATAN
AGEN BIASA (AB) ..................................................................... 10% - 14% - 17%
- Agen 10%
- Agen 14%
- Agen 17%
M
SM
< 1.000 Poin
:
: 1.000 - < 2.000 Poin
: 2.000 - < 3.000 Poin
MANAGER (M)
: ≥ 3.000 Poin ..................................... 20%
SENIOR MANAGER (SM)
: 3 M ....................................................... 23%
SM
M
EM
M
EXECUTIVE MANAGER (EM)
M
: 6 M ....................................................... 26%
EM
M
D
M
M
DIRECTOR (D)
15
M
M
M
: 2 SM + 4 M ........................................ 29%
D
SM
SM
M
SUCCESS PLAN
AB
M
M
M
SD
SENIOR DIRECTOR (SD)
: 4 SM + 2 M ........................................ 32%
SD
SM
ED
SM
SM
SM
EXECUTIVE DIRECTOR (ED)
M
M
: 6 SM .................................................... 35%
ED
SUCCESS PLAN
SM
SM
SM
SM
SM
SM
KEUNTUNGAN LANGSUNG
20 % - 30 % bagi setiap produk berdasarkan harga anggota
Contoh 1. TRUSON
Harga Konsumen
Harga Agen
Keuntungan Langsung
Poin
Rp.
Rp.
Rp.
100.000
80.000
20.000 = 20%
30
Contoh 2. STIMFIBRE
Harga Konsumen
Harga Agen
Keuntungan Langsung
Poin
Rp.
Rp.
Rp.
350.000
250.000
100.000 = 28,5%
100
16
BONUS DAN ROYALTI AGEN
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
Bonus Agenstok
Bonus Prestasi Pribadi (BPP)
Bonus Prestasi Group (BPG)
Bonus Generasi Pangkat (BGP)
Bonus Gold-Diamond-Crown (GDC)
Royalti Stabilitas Belanja (RSB)
Royalti Kemajuan Jaringan (RKJ)
Royalti LED
Royalti LED Emerald & LED Platinum
Note
- Definisi Bonus, Royalti, Poin, Target Prestasi bisa dilihat di bab KODE ETIK halaman 23-24
- Untuk perhitungan bonus dan royalti, konversi nilai 1 Poin adalah senilai dengan Rp 1.000
- Syarat kenaikan pangkat Agen adalah melakukan TP Pribadi minimal 100 poin.
1. BONUS AGENSTOK
• Bonus Agenstok adalah bonus yang diperoleh dari
penjualan Agenstok kepada struktur niaga yang paling
rendah dengan rumus poin jualan dikalikan prosentase
Contoh perhitungan Bonus Agenstok:
PA (Pusat Agensi)
: 16%
PSD (Pusat Stokis Daerah) : 13%
STK (Stokis)
: 11%
PA
5%
STK
3%
PSD
2%
2. BONUS PRESTASI PRIBADI (BPP)
Bonus Prestasi Pribadi (BPP) adalah bonus atas poin TP pribadi agen
dikalikan prosentase sesuai pangkatnya.
Ÿ
Semua belanja Agen berapapun jumlahnya berhak atas BPP sesuai
dengan prosentase pangkatnya.
Ÿ
Cara perhitungan BPP :
Misal
- Poin Pribadi : 1.000 poin
- Pangkat
: Manager (20%)
BPP
= 20% x 1.000 poin x Rp 1.000
= Rp 200.000
SUCCESS PLAN
Ÿ
3. BONUS PRESTASI GROUP (BPG)
Ÿ
Bonus Prestasi Group (BPG) adalah persen (%) level kepangkatan dikali
total poin group (tidak termasuk poin pribadi) dikurangi BPG dari Mitra
yang aktif.
Ÿ
Syarat mendapatkan BPG adalah target prestasi pribadi ≥100 poin.
Ÿ
Cara perhitungan BPG :
ED
SM
23%
3.000 PG
SM
23%
3.000 PG
SM
23%
3.000 PG
≥100 poin
SM
23%
3.000 PG
SM
23%
3.000 PG
BPG
= 6 x (35% x 3.000) x Rp. 1.000 = Rp 6.300.000
BPG Mitra = 6 x (23% x 3.000) x Rp. 1.000 = Rp 4.140.000
BPG
17
= Rp 6.300.000 - Rp 4.140.000
= Rp 2.160.000
SM
23%
3.000 PG
4. BONUS GENERASI PANGKAT (BGP)
Ÿ
Bonus ini diberikan kepada agen dengan pangkat minimal Manager aktif
yang memiliki mitra berpangkat minimal Manager aktif.
Ÿ
Manager aktif adalah Manager yang TP pribadi ≥200 poin.
Ÿ
Bonus dikeluarkan untuk 3-10 generasi sesuai kualifikasi dan syarat yang
berlaku.
A
SUCCESS PLAN
B
18
Ÿ
B
B
G1
B
6%
G2
B
4%
G3
B
3%
G4
B
2%
G5
B
2%
G6
B
2%
G7
B
1,5%
G8
B
1,5%
G9
B
2%
G10
B
2%
B
B
B
LEVEL
G1
M
6
4
3
-
B
G2 G3 G4 G5 G6 G7 G8 G9 G10 JML %
-
-
-
-
-
-
19
SM
6
4
3
2
-
-
-
-
-
-
19
EM
6
4
3
2
2
2
-
-
-
-
19
D
6
4
3
2
2
2
-
-
-
-
19
SD
6
4
3
2
2
2
-
-
-
-
19
ED
6
4
3
2
2
2
1,5
1,5
2
2
26
GED
6
4
3
2
2
2
1,5
1,5
2
2
26
DED
6
4
3
2
2
2
1,5
1,5
2
2
26
CED
6
4
3
2
2
2
1,5
1,5
2
2
26
Syarat LED (Loyal Executive Director), TP Pribadi
≥600 poin
Memiliki minimal 3 jalur aktif dengan total omset 2 jalur
terbesar ≥6.000 poin dan jalur ke-3 dan seterusnya
≥3.000 poin
Contoh skema jalur aktif untuk BGP dari Generasi 4- 6
untuk Level SM (23%) - ED (35%)
200 poin
2 jalur terbesar
dengan akumulasi
omset ≥6.000 poin
jalur ke-3 dan seterusnya
dengan akumulasi
omset ≥3.000 poin
Perhitungan BGP (simulasi 1 jalur)
ED
SM
600 P
M
100 P
G1
SM
600 P
M
100 P
SM
3.000 PG
SM
2.000 PG
≥200 Poin
SM
600 P
SM
600 P
SM
600 P
SM
600 P
M
100 P
M
100 P
M
100 P
M
100 P
M
600 P
M
600 P
M
600 P
M
600 P
M
600 P
M
600 P
M
100 P
M
100 P
M
100 P
M
100 P
M
100 P
M
100 P
AB
200 P
AB
200 P
AB
200 P
AB
200 P
AB
200 P
AB
200 P
G2
2 jalur terbesar
dengan akumulasi
omset ≥6.000 poin
BGP
BGP
G1
G1
G1
G2
jalur ke-3 dan seterusnya
dengan akumulasi
omset ≥3.000 poin
= 6 x (6% x 700) x Rp 1.000
= 1 x (6% x (3.000) x Rp 1.000
= 1 x (6% x (2.000) x Rp 1.000
= 6 x (4% x 900) x Rp 1.000
=
=
=
=
=
Rp 252.000
Rp 180.000
Rp 120.000
Rp 216.000
Rp 768.000
5. BONUS GOLD-DIAMOND-CROWN (GDC)
Ÿ
Diberikan kepada agen berpangkat GED/DED/CED atau yang lebih tinggi
dengan syarat sebagai berikut:
GED (Gold Executive Director)
- Memiliki 2 ED aktif dengan omset grup ≥6.000 poin dijalur yang berbeda
- ED aktif yang dimaksud tidak harus dari Generasi-1
- Memiliki omset grup di jalur lain ≥6.000 poin
GED
ED
ED
6.000 Poin
ED
19
GED
600 Poin
ED
6.000 Poin
NON ED
6.000 Poin
DED (Diamond Executive Director)
- Memiliki 4 ED aktif dengan omset grup ≥6.000 poin dijalur yang berbeda
- ED aktif yang dimaksud tidak harus dari Generasi-1
- Memiliki omset grup di jalur lain ≥6.000 poin.
DED
ED
ED
6.000 Poin
ED
ED
6.000 Poin
ED
DED
600 Poin
ED
6.000 Poin
ED
SUCCESS PLAN
Ÿ
ED
6.000 Poin
NON ED
6.000 Poin
CED (Crown Executive Director)
- Memiliki 6 ED aktif dengan omset grup ≥6.000 poin dijalur yang berbeda
- ED aktif yang dimaksud tidak harus dari Generasi-1
- Memiliki omset grup di jalur lain ≥6.000 poin.
CED
ED
ED
6.000 Poin
ED
ED
6.000 Poin
ED
ED
6.000 Poin
SUCCESS PLAN
ED
6.000 Poin
ED
ED
ED
6.000 Poin
NON ED
6.000 Poin
ED
6.000 Poin
Ÿ
ED aktif adalah agen berpangkat minimal ED dengan poin TP ≥200 poin
Ÿ
Perhitungan Bonus GDC (simulasi 1 jalur dan berdasarkan osmet group)
GED
600 Poin
ED
4.0OO P
ED
2.0OO P
ED
6.0OO P
ED
6.0OO P
ED
10.OOO P
GED
30.OOO P
G1
G1
GED
30.OOO P
ED
10.OOO P
DED
40.OOO P
ED
10.OOO P
CED
50.OOO P
Akumulasi omset
(ED < 6.000 Poin)
dan atau
Non ED ≥ 6.000 Poin
G2
G2
ED
10.OOO P
ED
6.OOO P
G3
GED
20
ED
CED
600 Poin
30.OOO P
ED
10.OOO P
GED
30.OOO P
G3
Ÿ
Skema
BONUS
1
2
3
4
5
-
-
GED
5% 4% 3%
DED
5% 4% 3% 2%
-
CED
5% 4% 3% 2%
1%
Perhitungan Bonus GDC
G1 = (5% x 46.000 ) + (5% x 36.000) x Rp 1.000 = Rp
G2 = (4% x 46.000 ) + (4% x 50.000) x Rp 1.000 = Rp
G3 = (3% x 40.000 ) + (3% x 60.000) x Rp 1.000 = Rp
4.100.000
3.840.000
3.000.000
= Rp 10.940.000
6. ROYALTI STABILITAS BELANJA (RSB)
• Royalti ini diberikan kepada Agen yang berpangkat AB dan Manager yang
melakukan TP pribadi minimal 200 Poin selama 3 bulan berturut-turut atau
600 Poin sebulan dan melanjutkan TP 200 Poin setiap bulan.
• Royalti diberikan sebesar 5% dari Poin Internasional HPAI yang dibagikan
secara merata kepada Agen yang memenuhi syarat tersebut di atas.
* Pastikan, jika Anda masih sebagai Agen berpangkat AB atau Manager,
Anda harus selalu melakukan TP pribadi 200 Poin untuk mendapatkan
Royalti Stabilitas Belanja.
Cara perhitungan Royalti Stabilitas Belanja (RSB):
Ÿ
Misal : - Poin Internasional HPAI : 7.000.000 Poin
- Agen yang dapat RSB : 3.500 Agen
Ÿ
RSB
(5% x 7.000.000 Poin x Rp 1000)
3.500
= Rp 100.000
7. ROYALTI KEMAJUAN JARINGAN (RKJ)
• Syarat TP Pribadi untuk mendapatkan RKJ dijelaskan pada tabel berikut :
Syarat TP Pribadi
Nilai RKJ
200 Poin
x1
600 Poin
x3
• Pangkat ≥ Senior Manager (SM)
SUCCESS PLAN
=
• Royalti diberikan 6% daripada Poin Internasional HPAI secara proposional
berdasarkan perolehan poin.
• Perhitungan poin dari masing-masing jalur dengan batasan sebagai berikut
sesuai pangkat agen:
Level Anda
Index Maksimum per Jalur
SENIOR MANAGER
2
EXECUTIVE MANAGER
3
DIRECTOR
4
SENIOR DIRECTOR
5
EXECUTIVE DIRECTOR
6
Keterangan : 1 INDEX = 1.000 Poin
Ÿ
Royalti RKJ
Index RKJ Anda
Index RKJ Agen Internasional
x 6% dari POIN Internasional HPAI
21
Ÿ
Perhitungan Royalti RKJ
Asumsi :
- Poin HPAI Internasional
: 7.000.000 Poin
- Index RKJ Agen Internasional : 40.000 Index
EM
2.000
2.000
4.000
4.000
Ÿ
Index RKJ Anda = 2 + 2 + 3 + 3 + 3 + 3 = 16 Index
Ÿ
RKJ Anda
Ÿ
Jika TP 600 Poin = Rp 168.000 x 3 = Rp 504.000
=
4.000
6.000
16
x 6% x 7.000.000 Poin x Rp 1.000
40.000
CATATAN
= Rp 168.000 (Jika TP 200 Poin)
8. ROYALTI LED (Loyal Executive Director)
• Poin TP Pribadi ≥ 600 Poin
• Yang disebut LED adalah agen dengan prestasi dan kualifikasi tertentu yang
ditetapkan perusahaan dalam periode tertentu (sesuai SK Direksi).
• Royalti diberikan 5% daripada Poin Internasional HPAI secara proporsional
berdasarkan perolehan poin.
• Perhitungan poin dari masing-masing jalur adalah maksimal 18.000 poin.
• Cara perhitungan Royalti LED:
Nilai POIN Anda
Nilai POIN Internasional HPAI
x 5% dari POIN Internasional HPAI
22
9. ROYALTI LED EMERALD & LED PLATINUM
• LED Emerald adalah seorang LED HPAI yang memiliki 9 jalur ED (tidak harus di
Generasi pertama), dengan omset masing-masih ED minimal 18.000 Poin.
Syarat TP Pribadi LED Emerald ≥ 600 Poin
• LED Platinum adalah seorang LED HPAI yang memiliki 12 jalur ED (tidak harus
di Generasi pertama), dengan omset masing-masih ED minimal 18.000 Poin.
Syarat TP Pribadi LED Platinum ≥ 600 Poin
• Ketentuan Royalti LED Emerald & LED Platinum:
1. Nilai Royalti LED Emerald & LED Platinum secara total adalah 2% dari Omset
Poin HPAI International.
9. ROYALTI LED EMERALD & LED PLATINUM
3 Royalti LED Platinum nilainya adalah 2% dari Omset Poin HPAI International,
dengan mekanisme perhitungan, 1% dibagi rata dengan semua LED
Platinum yang memenuhi syarat, dan 1% lagi dibagi rata dengan seluruh LED
Platinum & LED Emerald yang memenuhi syarat.
• Syarat minimal omset HPAI Internasional yang tercapai untuk dapat keluarnya
Royalti ini, ditentukan oleh SK Direksi.
• Skema LED Emerald
600 Poin
ED
ED
ED
ED
ED
ED
ED
ED
ED
18.000
Poin
18.000
Poin
18.000
Poin
18.000
Poin
18.000
Poin
18.000
Poin
18.000
Poin
18.000
Poin
18.000
Poin
• Skema LED Platinum
ED
ED
ED
ED
ED
ED
ED
ED
ED
ED
ED
ED
18.000
Poin
18.000
Poin
18.000
Poin
18.000
Poin
18.000
Poin
18.000
Poin
18.000
Poin
18.000
Poin
18.000
Poin
18.000
Poin
18.000
Poin
18.000
Poin
BONUS BERSIH GRUP (BBG)
• Bonus Bersih Grup (BBG) adalah perhitungan bonus yang menjadi ukuran
prestasi seorang Agen HPAI, didasari atas prestasi pergerakan,
pertumbuhan, dan perkembangan Bisnis Jaringannya.
SUCCESS PLAN
600 Poin
• BBG adalah total seluruh bonus dan royalti dikurangi Bonus Agenstok dan
dikurangi Bonus Prestasi Pribadi.
BBG = Total Bonus - Bonus Agenstok - BPP
23
CATATAN
AGENSTOK
HPAI
AGENSTOK
<PROFIL PERUSAHAAN
<BUSINESS CENTER
<SUCCESS PLAN
<AGENSTOK
<KODE ETIK
PERATURAN DAN SYARAT-SYARAT
1. STOKIS (STK) 11%
- Pemohon Sudah Menjadi Agen HPAI
- Berpangkat minimal Manager (M)
- Pembelanjaan pertama senilai Rp 5.000.000 dalam 1 invoice.
- Akumulasi RO STOKIS Selama 4 Bulan minimal Rp 1.000.000. Jika tidak
tercapai maka pada bulan berikutnya Status Niaga diturunkan menjadi
AB, dan seluruh saldo stok produk otomatis menjadi TP Pribadi yang
bersangkutan (termasuk Paket Pendaftaran)
- Memiliki tools untuk penggunaan transaksi Online (HSIS)
- Memahami dan menjalankan Support System CELLS HPAI
2. PUSAT STOKIS DAERAH (PSD) 13%
- Pemohon sudah menjadi Agen HPAI
- Berpangkat minimal Senior Manager (SM)
- Pembelanjaan pertama senilai Rp 20.000.000 dalam 1 invoice
- Akumulasi RO selama 4 Bulan Minimal Rp 10.000.000. Jika tidak
terpenuhi maka pada bulan berikutnya down grade menjadi STOKIS.
- Memahami dan menjalankan Support System CELLS HPAI.
PROSES PENGAJUAN
- Mengisi formulir (download di www.hpaindonesia.net)
- Kirimkan via email ke
[email protected]
- Pemohon yang di luluskan dapat melakukan pembelanjaan awal ke Pusat
Agency (PA) atau Business Center (BC) terdekat maksimal 15 hari setelah
diluluskan
3. PUSAT AGENCY (PA) 16%
- Pemohon berpangkat Minimal ED
- Pembelanjaan pertama senilai Rp 50.000.000 dalam 1 invoice
- Menyediakan ruang untuk penjualan dan pelatihan
- Stok minimal (lock stok Produk di PA) minimal Rp 15.000.000
- Akumulasi RO selama 4 bulan minimal Rp 15.000.000. Jika tidak
terpenuhi maka pada bulan berikutnya down grade menjadi PUSAT
STOKIS DAERAH
- Memahami dan menjalankan Support System CELLS HPAI
- Hanya menjual produk HPAI
PROSES PENGAJUAN
- Mengisi formulir (download di www.hpaindonesia.net)
- Kirimkan via email ke
[email protected]
- Pemohon yang diluluskan dapat melakukan pembelanjaan awal ke
Business Center (BC) terdekat maksimal 15 hari setelah diluluskan
AGENSTOK
PROSES PENGAJUAN
- Mengisi formulir (download di www.hpaindonesia.net)
- Kirimkan via email ke:
[email protected]
- Pemohon yang di luluskan dapat melakukan pembelanjaan awal ke Stokis
Daerah (SD), Pusat Agency (PA) atau Business Center (BC) terdekat
maksimal 15 hari setelah diluluskan
24
4. BUSINESS CENTER (BC) 16% + 3%-4%
- Ditetapkan kelayakan oleh perusahaan berdasarkan prestasi Leader dan
jaringannya.
- Pengaju telah menjadi Loyal Executive Director (LED).
- Khusus untuk wilayah propinsi atau kabupaten yang belum ada LED nya
maka BC dapat diajukan oleh ED yang telah menjadi PA dan memiliki
track record selama minimal 3 bulan dengan omzet rata-rata minimal 50
juta rupiah atau ED dan PA baru dengan omzet minimal 150 juta rupiah
sebulan.
- Belanja perdana 100 juta rupiah.
- Hanya menjual Produk HPAI.
- Memahami dan menjalankan Support System CELLS HPAI
AGENSTOK
PROSES PENGAJUAN
- Mengisi formulir pengajuan pendirian Business Center HPAI.
- Mengirimkan formulir dikirim via email:
[email protected]
- Pihak Kantor Pusat akan memverifikasi pengajuan BC.
- Bagi Pemohon yang telah diluluskan menjadi BC maka diarahkan untuk
belanja produk senilai 100 juta rupiah dalam satu invoice ke Kantor Pusat.
- Kantor Pusat akan mengirimkan info username dan password HSIS ke BC.
25
KODE ETIK DAN STANDAR LAYANAN
Ÿ
Agenstok/BC wajib melayani seluruh Agen HPAI sesuai ketentun
administrasi (tidak wajib menunjukkan Kartu ID) standar layanan.
Ÿ
Wajib melakukan entry data transaksi realtime standar layanan.
Ÿ
Wajib melakukan entry data semua pembelian produk oleh Agen HPAI,
meskipun hanya 1 (satu) produk, sesuai ID HPAI dari Agen HPAI yang
bersangkutan
Ÿ
PA dan BC dilarang menjual produk yang menjadi core bisnis HPAI dan
produk yang serupa/sejenis dengan Produk HPAI
Contoh : Madu, Sarikurma, Sabun, Pasta Gigi, Habasauda, dan lain-lain.
Ÿ
BC dilarang terlibat dalam aktifitas Bisnis Network Marketing Apapun
(MLM, asuransi dan sejenisnya) selain hanya di Halal Network HPAI.
Ÿ
Agenstok sangat disarankan untuk membeli produk BC terdekat, kecuali
dalam kondisi khusus yang akan diatur lebih lanjut (produk kosong, dan
lain-lain).
KODE
ETIK
KO D E E T I K
<PROFIL PERUSAHAAN
<BUSINESS CENTER
<SUCCESS PLAN
<AGENSTOK
<KODE ETIK
I. LATAR BELAKANG
PT. Herba Penawar Alwahida Indonesia (”PT HPAI”) menyadari
pentingnya reputasi yang baik. Untuk memelihara reputasi yang baik
dibutuhkan tanggung jawab dan profesionalisme tinggi dari setiap
pelaku bisnis yang terlibat dikarenakan perusahaan Halal Network adalah
bidang usaha yang berlandaskan pada kepercayaan dan kejujuran.
Kode Etik dan Perilaku Agen ini (“Kode Etik”) ditujukan agar setiap Agen
selalu bertindak dengan etis, konsisten dan penuh integritas sesuai
dengan prinsip Perusahaan dalam membangun kepercayaan dari
masyarakat. Selain itu, kepatuhan Agen terhadap Syariah Islam, hukum
dan peraturan yang berlaku serta rasa hormat terhadap tradisi dan
budaya Indonesia mencerminkan bahwa praktik penjualan akurat,
lengkap, berimbang dan memenuhi etika standar. Dengan demikian
Kode Etik ini wajib dipatuhi oleh setiap Agen dalam menjalankan
profesinya.
II. PENJELASAN UMUM
1.
PT HPAI atau PT HERBA PENAWAR ALWAHIDA INDONESIA adalah
perusahaan yang bergerak di bidang Usaha Perdagangan Produk
dimana sistem atau cara pemasarannya dilakukan melalui kegiatan
penjualan langsung melalui jaringan pemasaran yang dikembangkan
mitra usaha (Direct Selling) dengan konsep Halal Network.
2. HALAL NETWORK adalah jaringan usaha halal dalam upaya
menyediaan, memasarkan, dan mengkampanyekan Produk Halalan
Thayyiban dalam dalam rangkan mewujudkan seluas-luasnya pasar
produk halalan thoyyiban yang dilakukan secara bersama-sama para
pihak yang tergabung dalam HPAI sesua syariat Islam.
3. KODE (Komisi Disiplin dan Etika) adalah komisioner yang
keanggotaannya terdiri dari perwakilan Agen (CELLS), Manajemen
HPAI, dibawah pembinaan Dewan Syariah dan Direksi HPAI dan
berfungsi mengawal dan menegakkan Disiplin Kode Etik Agen HPAI.
4. CELLS (Cooperation of Executive Loyal Leaders), adalah lembaga
atau badan atau orgnisasi resmi yang berada di bawah naungan PT
HPAI sebagai perwakilan resmi seluruh Agen dan Leader Halal
Network HPAI. Yang berfungsi sebagai organisasi Support System
HPAI dan Lembaga Koordinasi para LED HPAI untuk sinergisasi dan
harmonisasi gerak langkah LED dalam kaitan aktifitas bisnis di Halal
Network HPAI maupun pengembangan potensi LED dan Agen HPAI.
5. LED atau Loyal Executive Director adalah Agen HPAI dengan
pangkat Executive Director (ED) yang setia hanya berbisnis network
marketing di Halal Network HPAI, dan mencapai syarat Bonus dan
Omset Grup, serta memenuhi standar kualifikasi karakter dan
integritas kepribadian sesuai ketentuan yang berlaku. LED ditetapkan
oleh SK Direksi, dengan persyaratan LED ditetapkan oleh Direksi
HPAI berdasarkan musyawarah mufakat antara Direksi HPAI dengan
CELLS
KO D E E T I K
Prinsip-prinsip usaha dari Perusahaan adalah tindakan yang bertanggung
jawab dengan integritas yang baik, berdasarkan norma Syariah Islam,
patuh dengan hukum dan peraturan yang berlaku serta menghormati
budaya dan tradisi masyarakat Indonesia. Agen Perusahaan (“Agen”)
sebagai salah satu pelaku bisnis Halal Network yang berpengaruh
terhadap reputasi Perusahaan harus dilengkapi dengan suatu Kode Etik
dan Perilaku untuk menghindari benturan kepentingan, penyalahgunaan
wewenang dan penyalahgunaan informasi.
26
6. PRODUK adalah semua barang yang dipasarkan oleh Perusahaan.
7. BONUS adalah reward yang diberikan kepada Agen HPAI dengan
cara pembelian pribadi/target penjualan produk dalam satu bulan.
8. ROYALTI adalah pembagian keuntungan dari HPAI kepada para Agen
yang diambil dari Omset Poin Internasional, dan dibagikan sesuai
ketentuan yang berlaku.
9. TARGET PRESTASI (TP) adalah target prestasi yang didasarkan atas
pembelian Agen HPAI berdasarkan pada konsep Syariah Islam yaitu
akad al-Ju’alah (Akad Bonus Bersyarat; Bonus atau royalti diberikan
jika syaratnya terpenuhi).
10. POIN merupakan istilah yang digunakan untuk satuan nilai yang
diberikan kepada setiap produk yang digunakan untuk menentukan
peringkat atau posisi, promosi dan royalti dan jumlah besar bonus
11. AGENSTOK adalah Agen HPAI yang telah memenuhi persyaratan dan
disetujui oleh perusahaan untuk melayani penjualan dengan mentaati
peraturan yang ditentukan oleh perusahaan.
KO D E E T I K
12. BUSINESS CENTER (BC) adalah pusat layanan bisnis dan kegiatan
HPAI yang berlaku bagi semua Agen HPAI baik Agen atau jaringan
dibawah Leader pemilik BC atau agen diluar jaringan pemilik BC.
III. TUJUAN
Kode Etik Agen ini dibuat oleh PT HPAI dengan TUJUAN sebagai berikut:
1.
2.
3.
4.
5.
Sebagai pedoman dan panduan bagi para Agen dalam menjalankan
hak dan kewajibannya.
Menegaskan hubungan antara PT HPAI dengan para Agen.
Mengatur hubungan diantara para Agen.
Melindungi dan menjaga kepentingan PT HPAI dan para Agen.
Mengatur hubungan antar Agen dengan Konsumen.
IV. MENJADI AGEN
A. UMUM
27
1.
Yang dapat menjadi agen adalah perseorangan atau Badan Usaha/
lembaga/perkumpulan.
2. Untuk menjadi Agen Harus di Sponsori oleh seseorang/lembaga/
badan usaha/perkumpulan yang telah dan masih menjadi Agen.
3. Untuk menjadi Agen, Pemohon wajib mengisi dan melengkapi
formulir Agen Resmi yang disediakan oleh PT HPAI. Formulir wajib
diisi dengan lengkap dan benar.
4. Seorang calon agen yang telah mengisi dan menandatangani formulir
Pendaftaran Agen Resmi, berarti Agen tersebut telah sepakat untuk
mematuhi ketentun-ketentuan yang terdapat dalam kode etik ini dan
peraturan Agen ini berikut perubahan-perubahan yang dilakukan dari
waktu-ke waktu. Dan pemohon dianggap sah setelah mendapatkan
Nomor Agen HPAI.
5. Agen Aktif adalah agen yang secara resmi terdaftar diperusahaan
dan dalam waktu 6 bulan melakukan minimal 1 kali pembelian produk
HPAI.
B. PENDAFTARAN AGEN
1.
Setiap Pemohon (calon Agen) harus sudah berusia 17 (tujuh belas)
tahun dan atau sudah pernah menikah sebelum berumur 17 (tujuh
belas) tahun dan telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada
saat permohonan diajukan, kecuali dalam hal pewarisan dikarenakan
meninggal dunia akan diatur dalam aturan tersendiri dalam Kode Etik
dan peraturan Agen ini.
2. Setiap pemohon akan dikenakan biaya administrasi pendaftaran dan
berhak mendapatkan 1 (satu) set Paket Pendaftaran Agen HPAI.
3. Nama Agen harus sama dengan nama yang tercantum di Bank untuk
diajukan sebagai transfer dana sarana penerimaan bonus.
4. Apabila Nama Agen di formulir pendaftaran berbeda dengan nama
yang tercantum di Bank penerima bonus, maka Agen tersebut wajib
menyertakan surat pernyataan dan kartu keluarga (KK) yang
bersangkutan dengan syarat Suami/Istri/Anak.
5. Apabila data Bank, Alamat atau Sponsor tidak lengkap, maka
Perusahaan berhak untuk menolak keanggotaan Agen tersebut.
C. LARANGAN KEANGGOTAAN GANDA
1.
Seorang Agen aktif yang melakukan pendaftaran ulang maka nomor
keagenan yang baru otomatis dibatalkan tanpa adanya peringatan
terlebih dahulu.
2. Seorang Agen dapat mengajukan pengunduran diri sebagai Agen PT
HPAI. Pengajuan pengunduran diri harusmengetahui Mitra aktif
terdekat dan penunduran diri seorang agen dapat diterima atau
ditolak oleh perusahaan.
KO D E E T I K
6. Dilarang dengan alasan apapun mendaftarkan ulang agen aktif.
D. PEWARISAN KEAGENAN
1.
Jika seorang Agen meninggal dunia, maka keagenannya tersebut
dengan otomatis beralih kepada ahli waris, mengikuti Hukum Waris
secara Syariah Islam. Bukti kematian Agen HPAI secara administrastif
ditandai dengan Surat Kematian dan daftar ahli waris harus
mendapatkan persetujuan dari Manajemen HPAI, dan dalam hal ini PT
HPAI akan berupaya semaksimal mungkin agar semua ahli waris
mendapatkan hak dan bagiannya sesuai aturan yang berlaku.
Nomor ID HPAI dan Nama Agen HPAI yang meninggal tetap berlaku,
dengan nama Agen HPAI ditambahkan ALMARHUM (ALM) atau
ALMARHUMAH (ALMH) dibelakang namanya.
2. Apabila terjadi sengketa oleh pihak lain perihal kewarisan ini maka PT
HPAI akan mengikuti keputusan akhir dari pengadilan. Selama dalam
proses penyelesaian sengketa tersebut keagenan dapat diambil ahli
sementara oleh PT HPAI sampai mendapat keputusan hukum yang
tetap.
3. Apabila ternyata penerima warisan juga meninggal dunia, maka PT
HPAI akan menunjuk ahli waris terdekat sesuai dengan Ketentuan
hukum yang berlaku di Indonesia atau berdasarkan hasil musyawarah
para ahli waris yang ada. Dan hal ini akan dibuat dihadapan Notaris.
28
4. Dalam hal pewarisan keanggotaan ini, maka segala hadiah dan
fasilitas (seperti PIN, reward, hadiah promo, dan lain sebagainya)
dapat dipindahtangankan kepada penerima warisan.
E. HIBAH KEAGENAN
1.
F.
KO D E E T I K
1.
29
Seorang Agen boleh menghibahkan status keagenannya kepada
orang lain dengan persetujuan perusahaan.
KEDUDUKAN AGEN
Kedudukan Agen adalah berdiri sendiri, tidak mempunyai ikatan kerja
dengan perusahaan sehingga setiap Agen tidak dapat dan tidak
diijinkan menyatakan bahwa Agen tersebut adalah pegawai/staff
atau wakil atau bertindak untuk dan atas nama Perusahaan.
2. Semua produk-produk perusahaan telah didaftarkan di instansi
pemerintah yang berwenang baik nama, merk, logo, bentuk dan
disainmaupun hal ciptanya, maka agen dilarang keras menggunakan
nama, merk, logo, lambing alamat apalagi untuk memproduksi,
menjual atau mengusahakan dari sumber lain produk-produk
Perusahaan maupun alat bantu produksi sebelum terlebih dahulu
diijinkan secara tertulis oleh Perusahaan, sehingga dapat memberi
kesan Agen tersebut sebagai pegawai/staff atau wakil, atau
bertindak untuk dan atas nama Perusahaan.
G. PRODUK DAN HARGA
1.
Harga jual produk ditentukan oleh Perusahaan, dan pembelian
produk dari Perusahaan atau tempat-tempat yang ditunjuk oleh
Perusahaan, harus dengan pembayaran secara tunai/kontan.
2. Agen tidak boleh menjual produk dengan harga yang lebih rendah
atau lebih tinggi dari harga yang telah ditentukan oleh Perusahaan.
3. Semua produk-produk perusahaan telah didaftarkan di instansi
pemerintah yang berwenang baik nama, merk, logo, bentuk dan
disain maupun hal ciptanya, maka agen dilarang keras menggunakan
nama, merk, logo, lambang alamat apalagi untuk memproduksi,
menjual atau mengusahakan dari sumber lain produk-produk
Perusahaan maupun alat bantu produksi sebelum terlebih dahulu
diijinkan secara tertulis oleh Perusahaan, sehingga dapat memberi
kesan Agen tersebut sebagai pegawai/staff atau wakil, atau
bertindak untuk dan atas nama Perusahaan.
H. BUY BACK GUARANTEE
Sesuai dengan peraturan yang berlaku terkait ijin Usaha Penjualan
Langsung/Berjenjang maka perusahaan menerapkan Garansi Uang
Kembali atas aktifitasnya sebagai Agenstok/BC yaitu:
1.
Anggota yang ingin berhenti dari Agenstok/BC.
2. Tanggal Invoice yang dikeluarkan adalah dalam waktu 6 bulan dari
tanggal pembelian.
3. Produk-produk yang ingin dikembalikan masih dapat digunakan
untuk dijual kembali.
4. Bonus-bonus Anggota yang dibayar, hasil dari penjualan produkproduk tersebut akan dikurangi dari jumlah nilai produk.
5. Pihak Perusahaan akan mengeluarkan potongan sebanyak 5% dari
jumlah nilai produk yang dikembalikan.
6. Pembayaran akan dilakukan 1 (satu) minggu setelah dikembalikannya
produk ke perusahaan.
I.
HAK AGEN
1.
Mengikuti segala pelatihan yang diselenggarakan Perusahaan atau
lintas jaringan sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
2. Mendapatkan Harga Agen dan Poin.
3. Mendapatkan bonus sesuai target penjualan yang ditetapkan
perusahaan.
4. Mendapatkan fasilitas tools yang ditentukan perusahaan.
J. KEWAJIBAN AGEN
1.
Agen HPAI wajib mentaati Kode Etik Agen HPAI.
1.
Perusahaan Atas dasar keputusan dari KODE berhak sepenuhnya
untuk memberikan Sanksi.
2. Setiap Agen yang melanggar ketentuan Kode Etik dan peraturan lain
yang berlaku di Perusahaan akan dikenakan sanksi antara lain :
1.
Bonus tidak akan di transfer, dan
2. Perusahaan berhak mencabut keagenannya setiap saat tanpa
pemberitahuan terlebih dahulu.
3. Setiap Agen yang keanggotaannya telah dicabut, diberlakukan
ketentuan tidak akan mendapatkan kompensasi dalam bentuk
apapun.
KO D E E T I K
K. SANGSI PELANGGARAN
L. PENUTUP
1.
Perusahaan memiliki/mempunyai hak mutlak untuk
mengubah/memperbaharui Kode Etik dan Perjanjian Agen apabila
dianggap perlu, tanpa perlu adanya persetujuan dari Agen dan
pemberitahuan terlebih dahulu kepada Agen.
2. Seluruh ketentuan-ketentuan sebagaimana termaksud dalam
Perjanjian Agen ini dan Buku Panduan Agen merupakan kesepakatan
mutlak antara Para Pihak.
3. Kode Etik Agen ini adalah bagian yang tidak terpisahkan dari
Formulir Pendaftaran “Agen HPAI”.
30
PENGADUAN & KONSULTASI
Aduan dugaan pelanggaran dan atau konsultasi KODE ETIK, silahkan dikirim
secara tertulis lengkap dengan kronologis via email ke :
[email protected]
Contoh dugaan pelanggaran KODE ETIK Agen HPAI dan LED HPAI :
Perekrutan atau pendaftaran ulang Agen HPAI aktif (dalam enam bulan
masih belanja aktif)
Ÿ Poin Pembelanjaan Pribadi / Agenstok tidak di-INVOICE-kan
Ÿ LED HPAI aktif di bisnis Network Marketing selain Halal Network HPAI.
Ÿ Pelanggaran Support System CELLS-HPAI.
Ÿ
Respon administrasi atas aduan akan dikeluarkan oleh Sekretariat KODE
selambat-lambatnya 3 x 24 Jam (dalam hari kerja) sejak aduan tersebut
diterima.
KO D E E T I K
Komisioner KODE (Komisi Disiplin dan Etika) :
Ÿ
Ÿ
Ÿ
Ÿ
Ÿ
Ÿ
Supriyono (Ketua)
Erwin Chandra Kelana (Wakil)
H. Rofik Hananto
ZB. Firly Ramly
Wisnu Wijaya A.P
Amir Hamzah (sekretaris) + dibantu tim IT dan Marketing
Dewan Pertimbangan :
Ÿ DR. Mawardi Muhammad Saleh, MA
Ÿ Ust. H. Muslim M. Yatim, Lc
Ÿ H. Agung Yulianto, SE, Ak. M.Kom
DISIPLIN HPAI SUPPORT SYSTEM
31
1. HPAI Support System (SS) adalah metode atau konsep atau cara kerja Agen
HPAI untuk mencapai kesuksesan bisnis di Halal Network HPAI dalam satu
sistem kerja yang terintegrasi dibawah otoritas CELLS.
2. HPAI SS baik secara konsep, aplikasi dan aturan disiplin berada sepenuhnya
dibawah otoritas CELLS.
3. HPAI SS tunduk pada Kode Etik Agen HPAI.
4. Agen HPAI wajib mengikuti dan taat azas atas pelaksanaan HPAI SS. Dan
Agen HPAI tidak diperbolehkan membuat program, kegiatan, dan atau
kreatifitas marketing diluar HPAI SS yang telah ditetapkan.
5. Promo, Penghargaan, dan Back Up Marketing hanya diberikan kepada Agen
HPAI yang menjalankan HPAI SS dengan benar dan taat Azas Disiplin HPAI
SS.
FORMULIR DAFTAR
Ÿ
Biaya Daftar : Rp30.000,-
Ÿ
Fasilitas:
1.
ID HPAI & Kartu Agen, berfungsi sebagai kartu diskon, cukup sebutkan ID
HPAI saat belanja produk di Agenstok/BC HPAI dimana saja dan minta
diinput, maka dapat DISKON dan BONUS. (Belanja produk HPAI di
Agenstok/BC HPAI sudah diinput atau belum, bisa dicek via AVO)
2. Buku Katalog Produk, full colour-art paper.
3. Buku Panduan Sukses, full colour-art paper.
4. Layanan Web Page Online Gratis: AVO (Agent Virtual Office)
Ÿ
Masa berlaku seumur hidup dan selama PT HPAI masih berdiri.
Ÿ
Wajib diisi
1.
Nama (sesuai KTP)
:
2. No.KTP/SIM/Paspor
:
3. Tempat Lahir
:
4. Tanggal Lahir
:
5. Alamat Tinggal
:
6. Kelurahan/Desa
:
7. Kecamatan
:
8. Kota/Kabupaten
:
9. Provinsi
:
10. KodePos (jika tahu)
:
11. Nomor HP
:
12. Nama Mentor
:
FORMULIR DAFTAR
5. Layanan Pembinaan secara Online via WhatsApp, Telegram, Facebook,
Twitter dan Email_Milis_Grup.
13. ID HPAI Mentor/Upline:
14. Data Rekening Bank (tidak wajib, disarankan BSM, BNIS)
Nama Bank
:
Nomor Rekening
:
Nama Pemilik
:
Keterangan Tambahan:
Ÿ
Tidak ada target yang dibebankan dengan menjadi Agen HPAI, yang ada
adalah keuntungan setiap aktif belanja produk HPAI dan mengembangkan
Bisnis HPAI.
Ÿ
Sistem Bonus dan Royalti HPAI didasarkan pada konsep al-Ju'alah (akad
bonus bersyarat) sesuai Syariah Islam.
Saya sepakat mendaftar menjadi Agen HPAI, semoga barokah insya SS
30
CATATAN
PT HPAI
Komplek Billy & Moon, Jl. Kelapa Kuning IX Blok H-2 No. 6
Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur 13450
: 021-8690 9600
Telp.
: 021-8690 6645
Fax.
: pthpai
Facebook
: @pthpai
Twitter
: www.hpaindonesia.net
Website
2015.07