Academia.eduAcademia.edu

Buku%20panduan%20HKN 2015

Disamping itu, peringatan HKN ke-51 diharapkan menjadi wahana mensosialisasikan Kebijakan Pembangunan Berwasasan Kesehatan dan memperkenalkan programprogram kesehatan, serta Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) bidang Kesehatan, agar mendapatkan dukungan politis serta dukungan sumberdaya dari seluruh jajaran Pemerintah di Pusat dan Daerah, guna mensukseskan Pembangunan Kesehatan. Peringatan HKN ke-51 diharapkan sukses dan terlaksana secara serentak dengan sederhana tapi meriah di seluruh Indonesia dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberkati dan melindungi upaya kita dalam mewujudkan Bangsa Indonesia yang berdaulat mandiri dan berkepribadian. Jakarta, 7 Oktober 2015 MENTERI KESEHATAN RI Prof. Dr. dr. Nila Djuwita F. Moeloek, SpM (K)

Buku Panduan Hari Kesehatan Nasional 12 November 2015 “Generasi Cinta Sehat, Siap Membangun Negeri” Daftar Isi Hal. 04. 06. 09. 11. 14. 15. 16. 18. 20. Sambutan Menteri Kesehatan RI Sambutan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI Pembangunan Kesehatan dalam Nawa Cita Pemerintah Hadir untuk Membangun Kesehatan “Generasi Cinta Sehat, Siap Membangun Negeri” Logo & Tema Sasaran HKN ke 51 Rangkaian Kegiatan Pusat dan Daerah Kegiatan di Pusat dan Daerah Lampiran 24. 39. Keputusan MenKes RI Nomor HK. 02.02/MENKES/296/2015 Tentang Panitia Penyelenggara Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-51 Tahun 2015 Aplikasi Media Promosi 51 Tahun HKN Sungguh patut disyukuri atas perkenan-Nya, Bangsa Indonesia dapat memperingati Hari Kesehatan Nasional atau HKN ke – 51 pada tahun 2015 ini. Peringatan HKN ke – 51 pada 2015 menjadi momentum untuk melakukan refleksi tentang apa yang harus kita berikan bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Merenungkan kembali upaya-upaya terbaik yang dapat dilakukan untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya sebagaimana tujuan Pembangunan Kesehatan yang kita harapkan. “Generasi Cinta Sehat Siap Membangun Negeri” harus dimaknai secara lebih luas, yaitu pentingnya mengedukasi masyarakat agar berperilaku sehat, perlunya mengajak masyarakat membiasakan hidup sehat, dan memberikan tanggungjawab menjaga diri sendiri, keluarga, dan lingkungannya untuk hidup sehat melalui upaya preventif dan promotif. Karena Sehat adalah milik kita, tidak pandang usia, sehingga pada setiap tahapan siklus hidupnya sejak usia dini hingga lanjut usia harus cinta sehat. Tinggal landas MDGs tahun ini, menjadi tonggak penting bagi kita semua untuk menyambut era pembangunan secara berkelanjutan. Kita perlu memperbaiki cara kerja, untuk dapat mencapai hasil pembangunan kesehatan yang lebih baik. Untuk maksud tersebut, pada peringatan HKN ke-51 diperingati dengan meletakkan dasardasar yang kokoh untuk upaya promotif dan preventif secara bersama-sama sekaligus menerapkan nilai revolusi mental yaitu bekerja dengan penuh integritas, etos kerja yang tinggi dan semangat gotong royong. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) harus kita masyarakatkan agar benar-benar menjadi budaya sehat bangsa Indonesia. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat hendaknya ditanamkan sejak usia dini agar tumbuh mengakar menjadi budaya bangsa Indonesia. Akselerasi pembangunan kesehatan yang optimal dicapai dengan kerjasama berbagai elemen masyarakat baik pemerintah, maupun pemerintah daerah, serta masyarakat itu sendiri dan dunia usaha. 4 Disamping itu, peringatan HKN ke-51 diharapkan menjadi wahana mensosialisasikan Kebijakan Pembangunan Berwasasan Kesehatan dan memperkenalkan programprogram kesehatan, serta Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) bidang Kesehatan, agar mendapatkan dukungan politis serta dukungan sumberdaya dari seluruh jajaran Pemerintah di Pusat dan Daerah, guna mensukseskan Pembangunan Kesehatan. Peringatan HKN ke-51 diharapkan sukses dan terlaksana secara serentak dengan sederhana tapi meriah di seluruh Indonesia dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberkati dan melindungi upaya kita dalam mewujudkan Bangsa Indonesia yang berdaulat mandiri dan berkepribadian. Jakarta, 7 Oktober 2015 MENTERI KESEHATAN RI Prof. Dr. dr. Nila Djuwita F. Moeloek, SpM (K) 5 Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke – 51 tahun 2015 adalah awal dari setengah abad baru memperjuangkan pembangunan kesehatan. Usia yang mewakili sebuah kematangan dan kemapanan pembangunan kesehatan Indonesia. “Generasi Cinta Sehat, Siap Membangun Negeri” sebagai sub tema HKN ke-51 tahun 2015, Generasi Cinta Sehat adalah kita semua, setiap insan Indonesia dari segala usia sejak usia dini, bayi, balita, anak, remaja, dewasa, dan lanjut usia semuanya cinta sehat dan dengan sehat membangun Indonesia. Peringatan HKN ke-51 merupakan momentum yang tepat untuk menyampaikan kepada masyarakat negeri ini agar bangkit dan mulai meninggalkan cara menjaga kesehatan bersifat kuratif menuju semangat preventif dan promotif. Sehingga pesan utama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga diri sendiri, menjaga keluarga, dan menjaga lingkungan sekitar agar terhindar dari penyakit . Buku panduan ini dimaksudkan agar dapat menjadi pedoman bagi semua pihak yang berkepentingan, baik di pusat maupun di daerah dalam rangkaian penyelenggaraan HKN ke - 51 tahun 2015. Diharapkan agar penyelenggaraan peringatan ini dapat mengajak peran serta masyarakat secara aktif untuk memeriahkannya hingga seluruh penjuru tanah air, menyampaikan pesan-pesan kesehatan utama dan menerapkan cara hidup sehat menjadi pilihan hidup seharihari. 6 Rangkaian kegiatan peringatan HKN ke – 51 di tingkat pusat tahun ini, di samping kegiatan upacara, tabur bunga, lomba-lomba dan pertandingan juga diselenggarakan kegiatan ilmiah, pengabdian masyarakat, dan pameran pembangunan kesehatan. Sedangkan untuk daerah agar dapat diselenggarakan dengan lebih baik, lebih meriah, lebih kreatif dan inovatif sesuai kondisi masingmasing daerah. Kiranya upaya dan niat baik kita mendapat restu dari Tuhan Yang Maha Esa meningkatkan masyarakat dalam mewujudkan bangsa Indonesai yang lebih sehat. Sekretaris Jenderal, dr. Untung Suseno Sutarjo, M.Kes. 7 Presiden Republik Indonesia 2014 – 2019 menciptakan sembilan agenda prioritas yang disebut Nawa Cita. Program ini digagas untuk menunjukkan prioritas jalan perubahan menuju Indonesia yang berdaulat secara politik, serta mandiri dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan. Untuk menjalankan visi pembangunan nasional yaitu: “Terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.”, maka sembilan agenda prioritas tersebut adalah: 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap Bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara. Membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya. Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Memperkuat kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya. Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia. Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional. Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor- sektor strategis ekonomi domestik. Melakukan revolusi karakter bangsa. Memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial indonesia. Kementerian Kesehatan RI berusaha menjalankan amanat nawa cita dengan terus melakukan inovasi, kerjasama dan, kerja cerdas, sesuai dengan semangat dari Kabinet Kerja. 9 Melalui Nawa cita butir 5 yaitu “Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesejahteraan dan kesehatan, maka tercantumlah Pembangunan Kesehatan pada periode 2015-2019 melalui Program Indonesia Sehat dengan 3 pilar yaitu: 1. 2. 3. Paradigma sehat dilakukan dengan strategi pengarusutamaan kesehatan dalam pembangunan kesehatan, penguatan promotif, preventif, dan pemberdayaan masyarakat. Penguatan pelayanan kesehatan dilakukan dengan strategi peningkatan akses pelayanan kesehatan, optimalisasi sistem rujukan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan, menggunakan pendekatan continuum of care, dan intervensi berbasis risiko kesehatan. Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Kartu Indonesia Sehat. Dilakukan dengan strategi perluasan sasaran dan benefit serta kendali mutu dan kendali biaya. Upaya tersebut di fokuskan pada percepatan penurunan kematian ibu dan kematian bayi, di samping juga memperhatikan penurunan prevelensi penyakit akibat infeksi dan pencegahan penyakit tidak menular melalui perubahan perilaku keluarga, masyarakat khusunya dalam pengenalan diri terhadap risiko penyakit. 10 Jaminan Kesehatan Nasional melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) KIS merupakan solusi untuk menjamin dan memastikan masyarakat kurang mampu untuk mendapat manfaat pelayanan kesehatan seperti yang dilaksanakan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah berlangsung sejak 2014. Secara bertahap cakupan dari KIS akan diperluas lagi, sehingga di tahun 2019 seluruh masyarakat Indonesia terlindungi dengan KIS, dan setiap pelayanannya tidak membedakan peserta berdasarkan status sosial. Manfaat KIS di harapkan dapat mendorong masyarakat untuk berupaya meningkatkan kesehatan keluarganya agar tidak jatuh dalam kondisi sakit atau tetap sehat. Nusantara Sehat Program Nusantara Sehat bertujuan untuk menguatkan layanan kesehatan primer. Tenaga kesehatan pilihan akan disebar ke segala penjuru nusantara terutama di daerah terpencil, kepulauan dan perbatasan. Program ini merupakan program lintas kementerian kesehatan dengan target pelaksanaan adalah Puskesmas yang berlokasi di Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) di 48 Kabupaten di Indonesia dan melibatkan setidaknya 600 tenaga kesehatan. Petugas kesehatan akan melibatkan profesi dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya. 11 Program Nusantara Sehat gelombang pertama (Mei 2015) memerangkatkan 143 putra bangsa dari berbagai penjuru yang terdiri dari 12 dokter, 20 bidang, 20 perawat, 20 tenaga kesehatan masyarakat, 20 tenaga gizi, 20 tenaga kesehatan lingkungan, 16 tenaga analis kesehatan,dan 15 tenaga farmasi. Mereka diberangkatkan dan dibagi ke dalam 20 tim untuk bertugas di 20 Puskesmas yang menyebar di 9 Propinsi dan 19 Kabupaten mulai dari Kabupaten Simeuleu di propinsi Aceh hingga Kabupaten Boven Digoel di propinsi Papua. Kesembilan Provinsi yang akan di tempati tim NS adalah Aceh, Bengkulu, NTT, Kalbar, Kaltim, Kaltara, Sulut, Maluku dan Papua. Mendekatkan diri pada masyarakat untuk mengetahui masalah kesehatan Berbagai blusukan dilakukan oleh kabinet kerja khususnya Menteri Kesehatan untuk melakukan pemetaan masalah kesehatan yang terjadi sehingga memiliki solusi yang tepat dalam pembangunan kesehatan. Kota Surabaya, yang merupakan blusukan yang pertama kali dilakukan kesempatan ini dipakai untuk sosialisasi kontrasepsi. di Puskemas Poasia di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Menkes meninjau satu per satu ruangan di puskemas tersebut termasuk pelayanan dan peralatan kesehatan yang ada. Tak hanya kota, desa, bahkan sampai daerah terluar di Indonesia juga tak lepas dari sasaran. 12 Aksi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan CERDIK Penyakit menular seperti malaria, DBD, TB dan sebagainya masih mengancam kesehatan masyakat, dan perlu strategi untuk mengatasinya. namun disisi lain meningkatnya tren penyakit tidak menular juga turut menyerang dibelahan masyarakat modern ini. Meningkatkan pengetahuan kepada masyarakat dan mendorong mereka untuk beraksi setelah mengetahuinya adalah salah satu tugas Kementerian Kesehatan. Melalui berbagai strategi komunikasi dan kampanye, Aksi CERDIK (Cek kesehatan secara rutin, Enyahkan asap rokok, Rajin aktivitas fisik, Diet seimbang, Istirahat cukup, dan Kelola stress) merupakan salah satu edukasi yang di lakukan di berbagai tatanan masyarakat mulai dari sekolah, rumah tangga, tempat kerja, tempat ibadah dan tempat-tempat umum. Pencegahan penyakit tidak menular diiringi dengan gerakan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) dimana masyarakat diajak untuk Menimbang Balita ke Posyandu, Ibu memberikan ASI Eksklusif, Cuci Tangan Pakai Sabun, Memberantas Jentik, Tidak merokok dan menjaga lingkungan untuk mencegah berbagai timbulnya penyakit menular. 7 Hari Kesehatan Nasional yang jatuh pada tanggal 12 November di tiap tahunnya, adalah sebuah peringatan berharga bagi bangsa Indonesia untuk tetap fokus dan semangat membangun bangsa, khususnya di bidang kesehatan. Tema tahun 2015 adalah “INDONESA CINTA SEHAT: GENERASI CINTA SEHAT SIAP MEMBANGUN NEGERI.” 51 tahun HKN adalah awal dari setengah abad baru memperjuangkan pembangunan kesehatan. Usia yang mewakili sebuah kematangan dan kemapanan pembangunan kesehatan Indonesia. Masa ini adalah era pembaharuan dan semangat baru dalam menyongsong kesehatan yang lebih baik sekaligus waktu yang tepat untuk mensosialisasikan program Nawacita atau 9 Agenda Perubahan kabinet kerja khususnya Indonesia Sehat kepada masyarakat. Generasi cinta sehat adalah kita semua, bangsa Indonesia dari segala usia, bayi, balita, anak, remaja, dewasa dan lansia- turut serta dalam pembangunan kesehatan, mengingatkan kembali bahwa sehat itu harus dijaga, bergaya hidup sehat terlibat aktif dalam jaminan kesehatan nasional, untuk dapat mencapai layanan kesehatan yang kuat. Akselerasi pencapaian derajat kesehatan yang optimal dilakukan dengan kerjasama berbagai elemen penting seperti Pemerintah, Kepala Daerah, Dunia usaha dan Organisasi Kemasyarakatan. Peringatan HKN ke 51 ini tentu merupakan momen untuk berbagi tantangan dan mengambil komitmen dalam pencapaian derajat kesehatan. 14 LOGO Logo menceritakan semangat dari Cinta Sehat para Generasi Bangsa. Digambarkan bahwa ibu hamil, bayi, anak, remaja, dewasa hingga lansia turut serta dan tersenyum sehat dalam rangka membangun negeri. Bentuk oval dan panah menggambarkan bagaimana para generasi bangsa ini tergabung dalam satu siklus kehidupan, di mana di tiap fasenya- mereka harus mampu menjaga kesehatan, bisa mengakses layanan kesehatan serta bergaya hidup sehat. Kombinasi biru dan merahnya logo mengisyaratkan keteguhan dan pentingnya semangat dalam membangun negeri. 15 PESAN-PESAN YANG AKAN DISAMPAIKAN DALAM HKN KE-51 Makanan sehat untuk keluarga dengan gizi seimbang agar terhindar dari obesitas dan stunting. Perilaku hidup sehat dengan melakukan aktifitas fisik. Perilaku hidup bersih untuk menciptakan lingkungan sehat. Hidup sehat tanpa rokok, alkohol dan napza. Penggunaan obat sesuai resep dokter. Menjaga kesehatan reproduksi sejak dini. Pencegahan penyakit dengan imunisasi. Para pengambil keputusan atau stakeholder Para pengambil keputusan dapat memanfaatkan momen HKN untuk mendapat dukungan publik, meningkatkan nilai kinerja yang semakin baik di mata masyarakat, serta bukti dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan melayani. Petugas kesehatan Mengingatkan bahwa tugas dan kewajiban mereka untuk melayani kesehatan masyarakat, dan berkarya semakin giat. Lintas sektoral kementerian, Organisasi masyarakat dan Dunia usaha Memberikan kesempatan bahwa tugas membangun kesehatan tidak bisa dilakukan sendiri, namun bekerja sama dengan berbagai pihak Masyarakat Mengajak untuk terus melakukan perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penyakit dan memiliki Jaminan kesehatan. 16 FILOSOFI SEMANGAT MEMPERINGATI HKN KE-51 Arah pengembangan upaya kesehatan, dari kuratif bergerak ke arah promotif, preventif sesuai kondisi dan kebutuhan. Pada saat ini kita berada di tahap di mana akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan berkualitas mulai berkembang dan meningkat. Sederhana dan bermakna. Peringatan HKN dilaksanakan secara sederhana, namun bermakna dan melibatkan publik. Merakyat. Masyarakat harus ikut terlibat dan turut memanfaatkan pelayanan kesehatan kesehatan. Dengan melibatkan publik terutama masyarakat dan swasta, ditargetkan dapat mendukung kebijakan berwawasan kesehatan. Memperkenalkan program kesehatan yang telah berjalan dan mendapat dukungan politis dari Kabinet Indonesia yang baru. Terciptanya dukungan politis, teknis dan sumberdaya dari pengambil keputusan di tingkat daerah. Bersama mitra dan peran serta dari: Komunitas, organisasi masyarakat, dunia usaha terus berinovasi dalam melaksanakan berbagai kegiatan bertemakan Kesehatan. Penggunaan sosial media sebagai wadah baru dan populer dalam menyalurkan informasi kesehatan. 17 Rangkaian Kegiatan Pusat dan Daerah Kegiatan HKN mengusung semangat untuk merangkul masyarakat, dunia usaha, profesional, mitra, organisasi dan tokoh masyarakat. Dengan adanya rangkaian kegiatan ini, mereka akan semakin sadar akan pentingnya pembangunan kesehatan. Kegiatan Ilmiah Misalkan dengan menggelar simposium, peluncuran buku penelitian kesehatan, atau lomba penulisan ilmiah agar para profesional kesehatan dapat terlibat aktif dan menjadi solusi. Pengabdian Masyarakat • Pemeriksaan Gerak dan Fungsi Tubuh • Donor Darah Nasional • Deteksi Dini PTM • IVA Test Nasional • Pelayanan dan pemeriksaan kesehatan jiwa • Deteksi Dini Faktor resiko penyalahgunaan NAPZA • Deteksi Dini Faktor resiko HIV/AIDS, konseling VCT/KTHIV Pameran Pameran pembangunan kesehatan adalah pertemuan besar dimana seluruh keluarga besar kesehatan, lintas sektor, dunia usaha dan organisasi masyarakat bersatu dalam sebuah momen yang saling bertukar informasi tentang pencapaian yang telah mereka raih dalam membangun kesehatan. 18 Pertandingan dan Lomba Lomba bisa diadakan antar Kementerian/Lembaga dengan tema seperti: PHBS, KesehatanLingkungan, Kota Sehat, dan TOGA. Bisa juga melibatkan pelajar, jurnalis, profesional kesehatan dengan berbagai macam lomba kreatifitas. Upacara dan Tabur Bunga Mengenang jasa pahlawan terutama mereka yang berjasa di bidang kesehatan. Lewat upacara dan dirangkai dengan kegiatan tabur bunga di taman makam pahlawan akan meningkatkan semangat jiwa korsa. Acara Puncak Memeriahkan 51 tahun HKN dengan semangat kabinet yang baru, akan sangat bermakna jika setiap elemen masyarakat hadir. Pemberian penghargaan tertinggi dari Menkes RI bagi mereka yang berjasa di bidang kesehatan dan pertunjukan seni musik dan tari akan mengantar 51 tahun HKN menjadi acara yang meriah dan tidak terlupakan. Lomba Tingkat Nasional 1. 2. 3. 4. Film pendek : diberikan untuk masyarakat umum yang membuat film pendek inspiratif, ide cerita dan pesan kesehatan Penulis cilik: diberikan untuk penulis cerita pendek bertema kesehatan yg menginspirasi. Sasaran : SD (7 – 12 tahun) Lomba Jurnalistik Fotografi: diberikan untuk karya foto terbaik dalam menyampaikan pesan kesehatan 19 Tanggal 5-12 November 20 Kegiatan Open House Wisata Ilmiah Tempat Penanggung jawab Galeri Riset Kesehatan Badan Litbangkes, Jakarta Badan Litbangkes Museum Kesehatan dr. Adhyatma, Surabaya Badan Litbangkes Dunia Vektor di B2P2VRP Salatiga Badan Litbangkes Wisata Kesehatan Jamu di B2P2TOOT Tawangmangu Badan Litbangkes Theater Nyamuk, Museum Nyamuk dan Kebun Tanaman Obat dan Pengusir Nyamuk (Tompen) di Loka Litbang P2B2 Ciamis Badan Litbangkes Nopember Debat Mahasiswa tema “STUNTING” Auditorium Prof. Dr. Siwabessy 15-16 September Simposium International Ke-2 Litbangkes Balai Kartini Jakarta Akhir November Parade Advokasi Kebijakan Hasil Litbangkes Auditorium Prof. Dr. Siwabessy 12 November Upacara HKN Lapangan Upacara Kementerian Kesehatan Badan Litbangkes Inspektorat Jenderal, Biro Umum Tanggal Kegiatan 4 November Ziarah dan Tabur Bunga Pahlawan Kesehatan 13 - 15 November Pameran Pembangunan Kesehatan Oktoer November Donor Darah Nasional 13 - 14 November Tempat Penanggung jawab TMP Kalibata dan Sandiego Hills Biro Umum JIExpo Ditjen Binfar Alkes Dinkes Provinsi, RS Vertikal, RSUD, Gedung Kemenkes, JIExpo Direktorat BUKD Pemeriksaan Gerak dan Fungsi Tubuh JIExpo Direktorat Yanwat & KM 13 -15 November 2015 Pemeriksaan Deteksi Dini PTM JIExpo Direktorat PTM 13 - 14 November IVA Test Nasional Dinkes Provinsi, RS Vertikal, RSUD, JIExpo, Direktorat PTM 13 - 14 November Pelayanan dan pemeriksaan kesehatan jiwa. Deteksi Dini Faktor resiko penyalahgunaan NAPZA. Deteksi Dini faktor resiko HIV/AIDS, konseling VCT/KTHIV JIExpo Dir. Bina Keswa 21 Tanggal 22 Kegiatan Tempat Penanggung jawab 15 November Family Gathering JIExpo Oktober November Penghargaan Bidang Kesehatan (MKBH, KBH, MBH) Pusat Promkes Oktoer November Institusi Kesehatan berprestasi : FKTP Berprestasi (4 kategori) Direktorat BUKD November CSR Award Oktober November Tenaga Kesehatan Berprestasi (Dosen Poltekes Berprestasi. Widyaiswara Berprestasi. Tenaga Kefarmasian Pengelola Obat Berprestasi). Oktober November Kabupaten/Kota Sehat Oktober November Pemanfaatan Tanaman Obat Keluarga Tingkat Nasional Badan PPSDMKes, Ditjen Binfar Alkes) Direktorat BinYankes Tradkom Tanggal Kegiatan Oktober November Lomba Senam Kreasi (Senam Kreasi PTM, Senam osteprorosis, Senam Cuci Tangan, Line Dance, Poco-poco) November Lomba Olah Raga (Sepeda Sehat, Jalan Sehat, Fun Run, Volley, Tennis Meja, November Lomba Seni (Mewarnai, Gambar, ular tangga kesehatan, Vocal solo, duet, quartet, dll) November Tempat Penanggung jawab RSUP Fatmawati, JIExpo Direktorat PL, RS Fatmawati, Pusdiklatnakes, Pustanserdikjut Badan PPSDM Kes, JIExpo Direktorat Kes OR, Pusdiklat Aparatur, Pelataran Gedung Kemenkes, JIExpo Direktorat PL, Pusdiklatnakes Lomba Lian-lain (Toilet Sehat, Green office, K3 Kantor, Kebersihan dan Kerapihan, membuat Film Pendek, Penulis Cilik, Jurnalistik (katagori media cetak dan on line), Fotografi, website di lingkungan Kemenkes) JIExpo Direktorat PL, Puspromkes, puskompblik, Biro Umum, Pusdatin 15 November Karnaval Sepeda Hias JIExpo 1 Desember Kegiatan Acara Puncak (Pemberian Penghargaan/ Award, Pertunjukan Musik dan Tari. TMII Ditjen BIGIKIA Puspromkes 23 KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR HK. 02.02/MENKES/296/2015 TENTANG PANITIA PENYELENGGARA PERINGATAN HARI KESEHATAN NASIONAL KE-51 TAHUN 2015 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa Hari Kesehatan Nasional merupakan momentum yang tepat untuk melakukan gerakan masyarakat dalam mencapai Indonesia Sehat; b. bahwa untuk percepatan pencapaian Indonesia Sehat, perlu meningkatkan komitmen dan dukungan nyata pemangku kepentingan termasuk sektor swasta dan dunia usaha dalam mewujudkan masyarakat sehat, mandiri, dan berkeadilan; c. bahwa penyelenggaraan peringatan Hari Kesehatan Nasional baik di Pusat maupun di daerah dilakukan dengan mengikutsertakan unsur masyarakat termasuk swasta/dunia usaha; d. bahwa Panitia Penyelenggara Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-51 yang telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/MENKES/211/2015, mengalami perubahan keanggotaan, sehingga perlu menetapkan kembali keanggotaan Panitia Penyelenggara Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-51 Tahun 2015; e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Panitia Penyelenggara Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-51 Tahun 2015; 24 Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657); 3. Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 193); 4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1144/Menkes/Per/VIII/ 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 585), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 35 Tahun 2013 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 741); 5. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/Menkes/ 52/2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2015-2019; 25 MEMUTUSKAN : Menetapkan : KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN TENTANG PANITIA PENYELENGGARA PERINGATAN HARI KESEHATAN NASIONAL KE – 51 TAHUN 2015. Kesatu : Susunan keanggotaan Panitia Penyelenggara Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-51 Tahun 2015 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini. Kedua : Panitia Penyelenggara Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-51 Tahun 2015 sebagaimana dimaksud Diktum Kesatu bertugas: a. mempersiapkan penyelenggaraan rangkaian kegiatan Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-51 Tahun 2015 dengan tema “Indonesia Cinta Sehat”, dan sub tema “Generasi Cinta Sehat Siap Membangun Negeri”; b. menyusun panduan Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-51 Tahun 2015 untuk pusat dan daerah; c. mengordinasikan kegiatan dari berbagai pihak dalam kerangka kegiatan Hari Kesehatan Nasional ke-51 Tahun 2015; dan d. melaksanakan penyelenggaraan rangkaian Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-51 Tahun 2015, termasuk acara puncak. Ketiga : Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kedua, Panita Penyelenggara Hari Kesehatan Nasional ke-51 Tahun 2015 bertanggung jawab dan wajib melaporkan hasil kegiatan Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-51 Tahun 2015 kepada Menteri Kesehatan. Keempat : Pembiayaan yang : berkaitan dengan penyelenggaraan Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-51 Tahun 2015 dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2015 dan sumber lain yang tidak mengikat. 26 LAMPIRAN KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN NOMOR HK. 02.02/MENKES/296/2015 TENTANG PANITIA PERINGATAN HARI KESEHATAN NASIONAL KE-51 TAHUN 2015 Penasehat Pengarah : : Menteri Kesehatan RI Ketua Umum : Sekretaris Jenderal Wakil Ketua Umum : Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Sekertaris Umum : Mitra Para Pejabat Eselon I, Kementerian Kesehatan Kepala Pusat Intelegensia Kesehatan : 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. Tentara nasional Indonesia (TNI) Kepolisisan Republik Indonesia (POLRI) Kepala Badan POM Kepala BKKBN Dharma Wanita Persatuan, Kementerian Kesehatan. BPJS Kesehatan PT. Indofarma, Tbk PT. Biofarma, Tbk PT. Kimia Farma, Tbk PT. Rajawali Nusantara Indonesia PT. Astra Internasional,Tbk PT. Unilever Indonesia, Tbk PT. Indofood Sukses Makmur, Tbk PT. Merck, Tbk PT. Dexa Medica PT. Kalbe Farma PT. Jhonson & Jhonson SCTV PT. Mizan PT. Bank Negara Indonesia 27 21. 22. 23. 24. 25. 26. 27. 28. 29. 30. 31. 32. 33. 34. 35. 36. PT. Bank Rakyat Indonesia PT. Bank Mandiri Perdhaki PBNU KOWANI PPPKMI KWARNAS Gerakan Pramuka Aisyiyah Muhammadiyah Gerakan Kesehatan Ibu dan Anak Kepak Sayapku Samuan PT. Bentang Visi Dinamika Utama Lawrence TJandra Didi Purnomo Chrisma Albandjar 1. Koordinator : Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan 2. Sekretaris : Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan 3. Ketua Pelaksana : 4. Anggota : Kepala Pusat Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan a. Kepala Pusat Kerja Sama Luar Negeri; b. Kepala Pusat Pembiayaan Jaminan Kesehatan; c. Kepala Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan; d. Kepala Pusat Teknologi Terapan Kesehatan dan Epidemiologi Klinik; Bidang-Bidang A. Bidang Kegiatan Ilmiah 28 e. f. g. h. i. j. k. l. m. Kepala Pusat Humaniora, Kebijakan Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat; Kepala Pusat Teknologi Intervensi Kesehatan Masyarakat; Direktur Bina Produksi dan Distribusi Kefarmasian; Direktur Bina Upaya Kesehatan Rujukan; Direktur Bina Kesehatan Anak; Kepala Sub Direktorat Pengendalian Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah, Dit. Pengendalian Penyakit Tidak Menular; Kepala Sub Direktorat Kemandirian Obat dan Bahan Baku Obat, Dit. Bina Produksi dan Distribusi Kefarmasian; Kepala Sub Direktorat Penialain Alat Kesehatan, Dit. Bina Produksi dan Alat Kesehatan; dan Kepala Bidang Pemeliharaan dan Peningkatan Kemampuan Inteleginsia Kesehatan. B. Bidang Kegiatan Lomba dan Mobilisasi Massa 1. Koordinator : Kepala Badan PPSDM Kesehatan 2. Sekretaris : Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan 3. Ketua Pelaksana : Kepala Pusat Standarisasi dan Sertifikasi Pendidikan Berkelanjutan SDM Kesehatan 4. Anggota : a. b. Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan; Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Aparatur; 29 c. d. e. f. g. h. i. Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran; Inspektur IV; Inspektur Investigasi; Direktur Bina Kesehatan Kerja dan Olah Raga; Direktur Utama RSUP Fatmawati; Direktur Utama RSUP Persahabatan; Kepala Bidang Teknis dan Fungsional Kesehatan, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Aparatur; j. Kepala Sub Direktorat Penyehatan Permukiman dan Tempat-Tempat Umum, Dit. Penyehatan Lingkungan; k. Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian, Sekretariat Ditjen BUK; Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan; Kepala Bagian Program dan Informasi, Sekretariat Badan PPSDM Kesehatan; dan l. m. n. Kepala Bagian Program dan Informasi, Sekretariat Ditjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan. C. Bidang Kegiatan Pengabdian Masyarakat 1. Koordinator : Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan 2. Sekretaris : 3. Ketua Pelaksana : Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan Direktur Bina Pelayanan Keperawatan dan Keteknisian Medik 4. Anggota : a. b. 30 Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular; Direktur Bina Kesehatan Jiwa; c. d. e. f. g. h. i. j. k. Direktur Bina Upaya Kesehatan Dasar; Direktur Utama RSUPN Cipto Mangunkusumo; Direktur Utama RSAB Harapan Kita; Direktur Utama RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita; Direktur Bina Kesehatan Ibu; Direktur Bina Pelayanan Kefarmasian; Direktur Poltekes Jakarta III; Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga, Pusat Komunikasi Publik; Kepala Sub Direktorat Bina Pelayanan Kesehatan Khusus, Usia Lanjut dan Pelayanan Darah, Dit BUK Dasar; l. Kepala Sub Direktorat Bina Pelayanan Kebidanan, Dit. Bina Pelayanan Keperawatan dan Keteknisian Medik; m. Kepala Sub Direktorat Pelayanan Keteknisan Medik dan Keterapian Fisik, Dit. Bina Pelayanan Keperawatan dan Keteknisisan Medik; dan n. Kepala Sub Direktorat Bina Kesehatan Jiwa Kelompok Beresiko, Dit. Bina Kesehatan Jiwa. D. Bidang Kegiatan Pameran 1. Koordinator : 2. Sekretaris : 3. Ketua Pelaksana : Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Direktur Bina Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan 31 4. Anggota : a. Kepala Bagian Keuangan, Sekretariat Ditjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan; b. Kepala Bagian Hukum, Organisasi dan Humas, Sekretariat Ditjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan; c. Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum, Sekretariat Ditjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan; d. Kepala Sub Direktorat Standarisasi Sertifikasi, Dit. Bina Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan; e. Kepala Sub Direktorat Penilaian Produk Diganostik in Vitro dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga, Dit. Bina Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan; f. Kepala Sub Direktorat Inspeksi Alat Kesehatan dan Perbekalan Alat Kesehatan Rumah Tangga, Dit. Bina Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan; g. Kepala Sub Direktorat Produksi dan Distribusi Obat dan Obat Tradisional, Dit. Bina Produksi dan Distribusi Kefarmasian; h. Kepala Bidang Metode dan Teknologi Pemberdayaan Masyarakat dan Promosi Kesehatan, Pusat Promosi Kesehatan; i. Kepala Bagian Tata Usaha, Pusat Komunikasi Publik; Kepala Sub Bidang Pengembangan Teknologi, Pusat Promosi Kesehatan; dan Kepala Sub Bidang Intelegensia Akibat Gangguan Bawaan, Pusat Inteligensia Kesehatan. j. k. 32 E. Bidang Kegiatan Acara Puncak 1. Koordinator : 2. Sekretaris : 3. Ketua Pelaksana : Direktur Jenderal Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kepala Pusat Promosi Kesehatan 4. Anggota : a. b. c. d. e. f. g. h. i. j. k. l. m. n. Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara; Kepala Pusat Data dan Informasi; Kepala Hukum dan Organisasi; Direktur Bina Gizi; Direktur Bina Pelayanan Kesehatan Tradisonal, Alternatif, dan Komplementer; Direktur Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan; Kepala Bagian Tata Usaha, Pusat Promosi Kesehatan; Kepala Bidang Advokasi dan Kemitraan, Pusat Promosi Kesehatan; Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan, Dit. Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan; Kepala Bagian Program dan Informasi, Sekretariat Ditjen Bina Gizi dan KIA; Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum, Sekretariat Ditjen Bina Gizi dan KIA; Kepala Bagian Keuangan, Sekretariat Ditjen Bina Gizi dan KIA; Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol, Biro Umum; Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Umum, Pusat Promosi Kesehatan; 33 o. p. F. Bidang Upacara 1. Koordinator : Sekretaris Inspektorat Jenderal 2. Sekretaris : Kepala Bagian Umum, Sekretariat Inspektorat Jenderal 3. Ketua Pelaksana 4. Anggota : : Kepala Biro Umum a. Inspektur I; b. Inspektur II; c. Inspektur III; d. Kepala Pusat Penanggulangan Krisis; e. Kepala Pusat Kesehatan Haji; Kepala Bagian Kelembagaan, Biro f. Hukum dan Organisasi; g. Kepala Bagian Hukum, Organisasi dan Humas, Sekretariat Ditjen BUK; h. Kepala Program dan Informasi, Sekretariat Inspektorat Jenderal; Kepala Bagian Rumah Tangga, Biro i. Umum; Kepala Bagian Keuangan dan Gaji, Biro j. Umum; k. Kepala Sub Bagian Protokol, Biro Umum; Kepala Program dan Informasi, l. Sekretariat Badan PPSDM Kesehatan; m. Kapala Bagian Hukum, Organisasi dan Humas, Sekretariat Ditjen Bina Gizi dan KIA; n. Kepala Sub Direktorat Penggunaan Obat Rasional, Dit Bina Pelayanan Kefarmasian; dan o. 34 Kepala Sub Bidang Advokasi, Pusat Promosi Kesehatan; dan Kepala Sub Bidang Inteligensia Remaja, Dewasa, dan Lanjut Usia, Pusat Inteligensia Kesehatan. Kepala Sub Bidang Inteligensia Anak, Pusat Inteligensia Kesehatan. G. Bidang Penghargaan 1. Koordinator : Kepala Biro Kepegawaian 2. Sekretaris : Kepala Bagian Umum dan Kesejahteraan Pegawai, Biro Kepegawaian 3. Ketua Pelaksana : Kepala Bidang Pemberdayaan dan Peran Serta Masyarakat, Pusat Promosi Kesehatan 4. Anggota : a. b. c. d. e. f. Kepala Bagian Peraturan Perundangundangan, Biro Hukum dan Organisasi; Kepala Sub Bagian Penghargaan dan Kesejahteraan Pegawai, Biro Kepegawaian; Kepala Sub Direktorat Penyehatan Kawasan dan Sanitasi Darurat, Dit. Penyehatan Lingkungan; Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Sekretariat Ditjen Bina PP dan PL; Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum, Sekretariat Ditjen BUK; Kepala Sub Direktorat Pelayanan Kesehatan Kerja, Dit. Bina Kesehatan Kerja dan Olah Raga; g. Kepala Sub Direktorat Pemantauan dan Evaluasi Program Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan, Dit. Bina Obat Publik dan Perbekalan; h. Kepala Sub Direktorat Bina Pelayanan Kesehatan Dasar, Dit. BUK Dasar; i. Kepala Bagian Kepegawaian dan Tata Usaha, Sekretariat Badan PPSDM Kesehatan; 35 j. Kepala Bagian Hukum, Organisasi dan Kepegawaian, Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan; k. Kepala Sub Direktorat Bina Akreditasi Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lain, Dit. BUK Dasar; Kepala Sub Bidang Peran Serta Masyarakat, Pusat Promosi Kesehatan; Kepala Sub Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Pusat Promosi Kesehatan; Kepala Sub Bidang Kemitraan, Pusat Promosi Kesehatan; Kepala Sub Bidang Pengembangan Metode, Pusat Promosi Kesehatan; Kepala Sub Bidang Publikasi dan Layanan Informasi, Pusat Komunikasi Publik; l. m. n. o. p. q. r. s. t. 36 Kepala Sub Bidang Perpustakaan dan Dokumentasi, Pusat Komunikasi Publik; Kepala Sub Bagian Pemeliharaan, Biro Umum; Kepala Seksi Bimbingan dan Evaluasi, Sub Direktorat Penyehatan Air dan Sanitasi Dasar, Dit. Penyehatan Lingkungan; dan Kepala Bidang Analisis dan Diseminasi Informasi, Pusat Data dan Informasi. H. Bidang Publikasi 1. Koordinator : Kepala Pusat Komunikasi Publik 2. Sekretaris : Kepala Sub Bidang Opini Publik, Pusat Komunikasi Publik 3. Ketua Pelaksana : 4. Anggota : Kepala Bidang Media Massa dan Opini Publik, Pusat Komunikasi Publik a. Kepala Bidang Pelayanan Informasi Publik, Pusat Komunikasi Publik; b. Kepala Bagian Tata Usaha, Pusat data dan Informasi; c. Kepala Bidang Analisis dan Diseminasi Informasi, Pusat Data dan Informasi; d. Kepala Sub Bidang Media Massa, Pusat Komunikasi Publik; e. Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Ditjen Bina Gizi dan KIA; Kepala Sub Bagian Hubungan f. Masyarakat Sekretariat Ditjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan; g. h. i. j. k. Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Sekretariat Ditjen BUK; Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Badan PPSDM Kesehatan; Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Sekretariat Ditjen Bina PP dan PL; Kepala Sub Bagian Informasi dan Dokumentasi, Sekretariat Inspektorat Jenderal; dan Kepala Sub Bagian Diseminasi dan Hubungan Masyarakat, Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan. 37 I. Bidang Sekretariat 1. Koordinator : Kepala Pusat Intelegensia Kesehatan 2. Sekretaris : Kepala Bagian Tata Usaha, Pusat Inteligensia Kesehatan 3. Anggota : a. b. c. d. e. f. Kepala Bagian Tata Usaha Kementerian, Biro Umum; Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Biro Umum; Kepala Sub Bagian Keuangan dan Umum, Pusat Inteligensia Kesehatan; Hilma Adiandra Nayantina, S.Kom (Pusat Inteligensia Kesehatan); Anita Novianty, S. Sos (Pusat Inteligensia Kesehatan); dan Dede Rasimi (Pusat Inteligensia Kesehatan). MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA, NILA FARID MOELOEK 38 APLIKASI MEDIA PROMOSI 51 TAHUN HKN Ket: Logo sponsor diletakan di lengan kiri Diameter 5 cm Tumbler (tempat minum) plastik mika 39 Tas kain ukuran 40x30x10cm Mug Topi 40 Banner 400x100 cm Payung Spanduk 500x100 cm 41