Buku Panduan
Hari Kesehatan Nasional
12 November 2015
“Generasi Cinta Sehat,
Siap Membangun Negeri”
Daftar Isi
Hal.
04.
06.
09.
11.
14.
15.
16.
18.
20.
Sambutan Menteri Kesehatan RI
Sambutan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI
Pembangunan Kesehatan dalam Nawa Cita
Pemerintah Hadir untuk Membangun Kesehatan
“Generasi Cinta Sehat, Siap Membangun Negeri”
Logo & Tema
Sasaran HKN ke 51
Rangkaian Kegiatan Pusat dan Daerah
Kegiatan di Pusat dan Daerah
Lampiran
24.
39.
Keputusan MenKes RI Nomor HK. 02.02/MENKES/296/2015
Tentang Panitia Penyelenggara Peringatan Hari Kesehatan
Nasional Ke-51 Tahun 2015
Aplikasi Media Promosi 51 Tahun HKN
Sungguh patut disyukuri atas perkenan-Nya, Bangsa
Indonesia dapat memperingati Hari Kesehatan
Nasional atau HKN ke – 51 pada tahun 2015 ini.
Peringatan HKN ke – 51 pada 2015 menjadi momentum untuk melakukan refleksi
tentang apa yang harus kita berikan bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat
Indonesia. Merenungkan kembali upaya-upaya terbaik yang dapat dilakukan untuk
mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya sebagaimana
tujuan Pembangunan Kesehatan yang kita harapkan.
“Generasi Cinta Sehat Siap Membangun Negeri” harus dimaknai secara lebih luas,
yaitu pentingnya mengedukasi masyarakat agar berperilaku sehat, perlunya
mengajak masyarakat membiasakan hidup sehat, dan memberikan tanggungjawab
menjaga diri sendiri, keluarga, dan lingkungannya untuk hidup sehat melalui upaya
preventif dan promotif. Karena Sehat adalah milik kita, tidak pandang usia, sehingga
pada setiap tahapan siklus hidupnya sejak usia dini hingga lanjut usia harus cinta
sehat.
Tinggal landas MDGs tahun ini, menjadi tonggak penting bagi kita semua untuk
menyambut era pembangunan secara berkelanjutan. Kita perlu memperbaiki cara
kerja, untuk dapat mencapai hasil pembangunan kesehatan yang lebih baik. Untuk
maksud tersebut, pada peringatan HKN ke-51 diperingati dengan meletakkan dasardasar yang kokoh untuk upaya promotif dan preventif secara bersama-sama
sekaligus menerapkan nilai revolusi mental yaitu bekerja dengan penuh integritas,
etos kerja yang tinggi dan semangat gotong royong.
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) harus kita masyarakatkan agar benar-benar
menjadi budaya sehat bangsa Indonesia. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
hendaknya ditanamkan sejak usia dini agar tumbuh mengakar menjadi budaya
bangsa Indonesia. Akselerasi pembangunan kesehatan yang optimal dicapai dengan
kerjasama berbagai elemen masyarakat baik pemerintah, maupun pemerintah
daerah, serta masyarakat itu sendiri dan dunia usaha.
4
Disamping itu, peringatan HKN ke-51 diharapkan menjadi wahana mensosialisasikan
Kebijakan Pembangunan Berwasasan Kesehatan dan memperkenalkan programprogram kesehatan, serta Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development
Goals) bidang Kesehatan, agar mendapatkan dukungan politis serta dukungan
sumberdaya dari seluruh jajaran Pemerintah di Pusat dan Daerah, guna
mensukseskan Pembangunan Kesehatan.
Peringatan HKN ke-51 diharapkan sukses dan terlaksana secara serentak dengan
sederhana tapi meriah di seluruh Indonesia dengan melibatkan seluruh lapisan
masyarakat.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberkati dan melindungi upaya kita
dalam mewujudkan Bangsa Indonesia yang berdaulat mandiri dan berkepribadian.
Jakarta, 7 Oktober 2015
MENTERI KESEHATAN RI
Prof. Dr. dr. Nila Djuwita F. Moeloek, SpM (K)
5
Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN)
ke – 51 tahun 2015 adalah awal dari setengah
abad baru memperjuangkan pembangunan kesehatan.
Usia yang mewakili sebuah kematangan dan kemapanan
pembangunan kesehatan Indonesia.
“Generasi Cinta Sehat, Siap Membangun Negeri” sebagai sub tema HKN ke-51
tahun 2015, Generasi Cinta Sehat adalah kita semua, setiap insan Indonesia dari
segala usia sejak usia dini, bayi, balita, anak, remaja, dewasa, dan lanjut usia
semuanya cinta sehat dan dengan sehat membangun Indonesia.
Peringatan HKN ke-51 merupakan momentum yang tepat untuk menyampaikan
kepada masyarakat negeri ini agar bangkit dan mulai meninggalkan cara menjaga
kesehatan bersifat kuratif menuju semangat preventif dan promotif. Sehingga
pesan utama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga diri
sendiri, menjaga keluarga, dan menjaga lingkungan sekitar agar terhindar dari
penyakit .
Buku panduan ini dimaksudkan agar dapat menjadi pedoman bagi semua pihak
yang berkepentingan, baik di pusat maupun di daerah dalam rangkaian
penyelenggaraan HKN ke - 51 tahun 2015. Diharapkan agar penyelenggaraan
peringatan ini dapat mengajak peran serta masyarakat secara aktif untuk
memeriahkannya hingga seluruh penjuru tanah air, menyampaikan pesan-pesan
kesehatan utama dan menerapkan cara hidup sehat menjadi pilihan hidup seharihari.
6
Rangkaian kegiatan peringatan HKN ke – 51 di tingkat pusat tahun ini, di samping
kegiatan upacara, tabur bunga, lomba-lomba dan pertandingan juga
diselenggarakan kegiatan ilmiah, pengabdian masyarakat, dan pameran
pembangunan kesehatan. Sedangkan untuk daerah agar dapat diselenggarakan
dengan lebih baik, lebih meriah, lebih kreatif dan inovatif sesuai kondisi masingmasing daerah.
Kiranya upaya dan niat baik kita mendapat restu dari Tuhan Yang Maha Esa
meningkatkan masyarakat dalam mewujudkan bangsa Indonesai yang lebih sehat.
Sekretaris Jenderal,
dr. Untung Suseno Sutarjo, M.Kes.
7
Presiden Republik Indonesia 2014 – 2019 menciptakan sembilan agenda prioritas
yang disebut Nawa Cita. Program ini digagas untuk menunjukkan prioritas jalan
perubahan menuju Indonesia yang berdaulat secara politik, serta mandiri dalam
bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Untuk menjalankan visi pembangunan nasional yaitu: “Terwujudnya Indonesia yang
berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.”, maka
sembilan agenda prioritas tersebut adalah:
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap Bangsa
dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara.
Membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif,
demokratis, dan terpercaya.
Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah
dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
Memperkuat kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem
dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.
Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional.
Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor- sektor
strategis ekonomi domestik.
Melakukan revolusi karakter bangsa.
Memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial indonesia.
Kementerian Kesehatan RI berusaha menjalankan amanat nawa cita dengan
terus melakukan inovasi, kerjasama dan, kerja cerdas, sesuai dengan
semangat dari Kabinet Kerja.
9
Melalui Nawa cita butir 5 yaitu “Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia
melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesejahteraan dan kesehatan, maka
tercantumlah Pembangunan Kesehatan pada periode 2015-2019 melalui Program
Indonesia Sehat dengan 3 pilar yaitu:
1.
2.
3.
Paradigma sehat dilakukan dengan strategi pengarusutamaan kesehatan
dalam pembangunan kesehatan, penguatan promotif, preventif,
dan pemberdayaan masyarakat.
Penguatan pelayanan kesehatan dilakukan dengan strategi peningkatan
akses pelayanan kesehatan, optimalisasi sistem rujukan dan
peningkatan mutu pelayanan kesehatan, menggunakan
pendekatan continuum of care, dan intervensi berbasis risiko kesehatan.
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Kartu Indonesia Sehat.
Dilakukan dengan strategi perluasan sasaran dan benefit serta
kendali mutu dan kendali biaya.
Upaya tersebut di fokuskan pada percepatan penurunan kematian ibu dan kematian
bayi, di samping juga memperhatikan penurunan prevelensi penyakit akibat infeksi
dan pencegahan penyakit tidak menular melalui perubahan perilaku keluarga,
masyarakat khusunya dalam pengenalan diri terhadap risiko penyakit.
10
Jaminan Kesehatan Nasional melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS)
KIS merupakan solusi untuk menjamin dan memastikan masyarakat kurang mampu
untuk mendapat manfaat pelayanan kesehatan seperti yang dilaksanakan melalui
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah berlangsung sejak 2014. Secara
bertahap cakupan dari KIS akan diperluas lagi, sehingga di tahun 2019 seluruh
masyarakat Indonesia terlindungi dengan KIS, dan setiap pelayanannya tidak
membedakan peserta berdasarkan status sosial.
Manfaat KIS di harapkan dapat mendorong masyarakat untuk berupaya meningkatkan
kesehatan keluarganya agar tidak jatuh dalam kondisi sakit atau tetap sehat.
Nusantara Sehat
Program Nusantara Sehat bertujuan untuk menguatkan layanan kesehatan primer.
Tenaga kesehatan pilihan akan disebar ke segala penjuru nusantara terutama di daerah
terpencil, kepulauan dan perbatasan.
Program ini merupakan program lintas kementerian kesehatan dengan target
pelaksanaan adalah Puskesmas yang berlokasi di Daerah Tertinggal, Perbatasan dan
Kepulauan (DTPK) di 48 Kabupaten di Indonesia dan melibatkan setidaknya 600 tenaga
kesehatan. Petugas kesehatan akan melibatkan profesi dokter, perawat, dan tenaga
kesehatan lainnya.
11
Program Nusantara Sehat gelombang pertama (Mei 2015) memerangkatkan
143 putra bangsa dari berbagai penjuru yang terdiri dari 12 dokter, 20 bidang,
20 perawat, 20 tenaga kesehatan masyarakat, 20 tenaga gizi, 20 tenaga
kesehatan lingkungan, 16 tenaga analis kesehatan,dan 15 tenaga farmasi.
Mereka diberangkatkan dan dibagi ke dalam 20 tim untuk bertugas di 20
Puskesmas yang menyebar di 9 Propinsi dan 19 Kabupaten mulai dari
Kabupaten Simeuleu di propinsi Aceh hingga Kabupaten Boven Digoel di
propinsi Papua. Kesembilan Provinsi yang akan di tempati tim NS adalah Aceh,
Bengkulu, NTT, Kalbar, Kaltim, Kaltara, Sulut, Maluku dan Papua.
Mendekatkan diri pada masyarakat untuk
mengetahui masalah kesehatan
Berbagai blusukan dilakukan oleh kabinet kerja khususnya Menteri Kesehatan
untuk melakukan pemetaan masalah kesehatan yang terjadi sehingga memiliki
solusi yang tepat dalam pembangunan kesehatan.
Kota Surabaya, yang merupakan blusukan yang pertama kali dilakukan
kesempatan ini dipakai untuk sosialisasi kontrasepsi. di Puskemas Poasia di
Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Menkes meninjau satu per satu ruangan di
puskemas tersebut termasuk pelayanan dan peralatan kesehatan yang ada.
Tak hanya kota, desa, bahkan sampai daerah terluar di Indonesia juga tak
lepas dari sasaran.
12
Aksi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan CERDIK
Penyakit menular seperti malaria, DBD, TB dan sebagainya masih mengancam
kesehatan masyakat, dan perlu strategi untuk mengatasinya. namun disisi lain
meningkatnya tren penyakit tidak menular juga turut menyerang dibelahan
masyarakat modern ini.
Meningkatkan pengetahuan kepada masyarakat dan mendorong mereka untuk
beraksi setelah mengetahuinya adalah salah satu tugas Kementerian Kesehatan.
Melalui berbagai strategi komunikasi dan kampanye, Aksi CERDIK (Cek
kesehatan secara rutin, Enyahkan asap rokok, Rajin aktivitas fisik, Diet seimbang,
Istirahat cukup, dan Kelola stress) merupakan salah satu edukasi yang di lakukan
di berbagai tatanan masyarakat mulai dari sekolah, rumah tangga, tempat kerja,
tempat ibadah dan tempat-tempat umum.
Pencegahan penyakit tidak menular diiringi dengan gerakan PHBS (Perilaku
Hidup Bersih dan Sehat) dimana masyarakat diajak untuk Menimbang Balita ke
Posyandu, Ibu memberikan ASI Eksklusif, Cuci Tangan Pakai Sabun,
Memberantas Jentik, Tidak merokok dan menjaga lingkungan untuk mencegah
berbagai timbulnya penyakit menular.
7
Hari Kesehatan Nasional yang jatuh pada tanggal 12 November di tiap tahunnya,
adalah sebuah peringatan berharga bagi bangsa Indonesia untuk tetap fokus dan
semangat membangun bangsa, khususnya di bidang kesehatan. Tema tahun 2015
adalah “INDONESA CINTA SEHAT: GENERASI CINTA SEHAT SIAP MEMBANGUN
NEGERI.”
51 tahun HKN adalah awal dari setengah abad baru memperjuangkan
pembangunan kesehatan. Usia yang mewakili sebuah kematangan dan kemapanan
pembangunan kesehatan Indonesia.
Masa ini adalah era pembaharuan dan semangat baru dalam menyongsong
kesehatan yang lebih baik sekaligus waktu yang tepat untuk mensosialisasikan
program Nawacita atau 9 Agenda Perubahan kabinet kerja khususnya Indonesia
Sehat kepada masyarakat.
Generasi cinta sehat adalah kita semua, bangsa Indonesia dari segala usia, bayi,
balita, anak, remaja, dewasa dan lansia- turut serta dalam pembangunan kesehatan,
mengingatkan kembali bahwa sehat itu harus dijaga, bergaya hidup sehat terlibat
aktif dalam jaminan kesehatan nasional, untuk dapat mencapai layanan kesehatan
yang kuat.
Akselerasi pencapaian derajat kesehatan yang optimal dilakukan dengan kerjasama
berbagai elemen penting seperti Pemerintah, Kepala Daerah, Dunia usaha dan
Organisasi Kemasyarakatan. Peringatan HKN ke 51 ini tentu merupakan momen
untuk berbagi tantangan dan mengambil komitmen dalam pencapaian derajat
kesehatan.
14
LOGO
Logo menceritakan semangat dari Cinta Sehat para Generasi Bangsa.
Digambarkan bahwa ibu hamil, bayi, anak, remaja, dewasa hingga lansia turut
serta dan tersenyum sehat dalam rangka membangun negeri.
Bentuk oval dan panah menggambarkan bagaimana para generasi bangsa ini
tergabung dalam satu siklus kehidupan, di mana di tiap fasenya- mereka harus
mampu menjaga kesehatan, bisa mengakses layanan kesehatan serta
bergaya hidup sehat.
Kombinasi biru dan merahnya logo mengisyaratkan keteguhan dan
pentingnya semangat dalam membangun negeri.
15
PESAN-PESAN YANG AKAN DISAMPAIKAN
DALAM HKN KE-51
Makanan sehat untuk keluarga dengan gizi seimbang
agar terhindar dari obesitas dan stunting.
Perilaku hidup sehat dengan melakukan aktifitas fisik.
Perilaku hidup bersih untuk menciptakan lingkungan sehat.
Hidup sehat tanpa rokok, alkohol dan napza.
Penggunaan obat sesuai resep dokter.
Menjaga kesehatan reproduksi sejak dini.
Pencegahan penyakit dengan imunisasi.
Para pengambil keputusan atau stakeholder
Para pengambil keputusan dapat memanfaatkan momen HKN untuk
mendapat dukungan publik, meningkatkan nilai kinerja yang semakin baik
di mata masyarakat, serta bukti dalam menjalankan pemerintahan yang
bersih dan melayani.
Petugas kesehatan
Mengingatkan bahwa tugas dan kewajiban mereka untuk melayani
kesehatan masyarakat, dan berkarya semakin giat.
Lintas sektoral kementerian, Organisasi masyarakat dan
Dunia usaha
Memberikan kesempatan bahwa tugas membangun kesehatan tidak bisa
dilakukan sendiri, namun bekerja sama dengan berbagai pihak
Masyarakat
Mengajak untuk terus melakukan perilaku hidup bersih dan sehat,
mencegah penyakit dan memiliki Jaminan kesehatan.
16
FILOSOFI SEMANGAT MEMPERINGATI HKN KE-51
Arah pengembangan upaya kesehatan, dari kuratif bergerak ke arah promotif,
preventif sesuai kondisi dan kebutuhan. Pada saat ini kita berada di tahap di
mana akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan berkualitas mulai
berkembang dan meningkat.
Sederhana dan bermakna. Peringatan HKN dilaksanakan secara sederhana,
namun bermakna dan melibatkan publik. Merakyat. Masyarakat harus ikut
terlibat dan turut memanfaatkan pelayanan kesehatan kesehatan.
Dengan melibatkan publik terutama masyarakat dan swasta, ditargetkan
dapat mendukung kebijakan berwawasan kesehatan. Memperkenalkan
program kesehatan yang telah berjalan dan mendapat dukungan politis dari
Kabinet Indonesia yang baru.
Terciptanya dukungan politis, teknis dan sumberdaya dari pengambil
keputusan di tingkat daerah. Bersama mitra dan peran serta dari: Komunitas,
organisasi masyarakat, dunia usaha terus berinovasi dalam melaksanakan
berbagai kegiatan bertemakan Kesehatan. Penggunaan sosial media sebagai
wadah baru dan populer dalam menyalurkan informasi kesehatan.
17
Rangkaian Kegiatan Pusat dan Daerah
Kegiatan HKN mengusung semangat untuk merangkul masyarakat, dunia usaha,
profesional, mitra, organisasi dan tokoh masyarakat. Dengan adanya rangkaian
kegiatan ini, mereka akan semakin sadar akan pentingnya pembangunan
kesehatan.
Kegiatan Ilmiah
Misalkan dengan menggelar simposium, peluncuran buku penelitian kesehatan,
atau lomba penulisan ilmiah agar para profesional kesehatan dapat terlibat aktif
dan menjadi solusi.
Pengabdian Masyarakat
• Pemeriksaan Gerak dan Fungsi Tubuh
• Donor Darah Nasional
• Deteksi Dini PTM
• IVA Test Nasional
• Pelayanan dan pemeriksaan kesehatan jiwa
• Deteksi Dini Faktor resiko penyalahgunaan NAPZA
• Deteksi Dini Faktor resiko HIV/AIDS, konseling VCT/KTHIV
Pameran
Pameran pembangunan kesehatan adalah pertemuan besar dimana seluruh
keluarga besar kesehatan, lintas sektor, dunia usaha dan organisasi masyarakat
bersatu dalam sebuah momen yang saling bertukar informasi tentang
pencapaian yang telah mereka raih dalam membangun kesehatan.
18
Pertandingan dan Lomba
Lomba bisa diadakan antar Kementerian/Lembaga dengan tema seperti: PHBS,
KesehatanLingkungan, Kota Sehat, dan TOGA. Bisa juga melibatkan pelajar,
jurnalis, profesional kesehatan dengan berbagai macam lomba kreatifitas.
Upacara dan Tabur Bunga
Mengenang jasa pahlawan terutama mereka yang berjasa di bidang kesehatan.
Lewat upacara dan dirangkai dengan kegiatan tabur bunga di taman makam
pahlawan akan meningkatkan semangat jiwa korsa.
Acara Puncak
Memeriahkan 51 tahun HKN dengan semangat kabinet yang baru, akan sangat
bermakna jika setiap elemen masyarakat hadir. Pemberian penghargaan tertinggi
dari Menkes RI bagi mereka yang berjasa di bidang kesehatan dan pertunjukan
seni musik dan tari akan mengantar 51 tahun HKN menjadi acara yang meriah
dan tidak terlupakan.
Lomba Tingkat Nasional
1.
2.
3.
4.
Film pendek : diberikan untuk masyarakat umum yang membuat film
pendek inspiratif, ide cerita dan pesan kesehatan
Penulis cilik: diberikan untuk penulis cerita pendek bertema
kesehatan yg menginspirasi. Sasaran : SD (7 – 12 tahun)
Lomba Jurnalistik
Fotografi: diberikan untuk karya foto terbaik dalam menyampaikan
pesan kesehatan
19
Tanggal
5-12
November
20
Kegiatan
Open House Wisata
Ilmiah
Tempat
Penanggung
jawab
Galeri Riset Kesehatan
Badan Litbangkes,
Jakarta
Badan Litbangkes
Museum Kesehatan
dr. Adhyatma,
Surabaya
Badan Litbangkes
Dunia Vektor di
B2P2VRP Salatiga
Badan Litbangkes
Wisata Kesehatan
Jamu di B2P2TOOT
Tawangmangu
Badan Litbangkes
Theater Nyamuk,
Museum Nyamuk dan
Kebun Tanaman Obat
dan Pengusir Nyamuk
(Tompen) di Loka
Litbang P2B2 Ciamis
Badan Litbangkes
Nopember
Debat Mahasiswa
tema “STUNTING”
Auditorium Prof. Dr.
Siwabessy
15-16
September
Simposium
International Ke-2
Litbangkes
Balai Kartini Jakarta
Akhir
November
Parade Advokasi
Kebijakan Hasil
Litbangkes
Auditorium Prof. Dr.
Siwabessy
12
November
Upacara HKN
Lapangan Upacara
Kementerian
Kesehatan
Badan Litbangkes
Inspektorat Jenderal,
Biro Umum
Tanggal
Kegiatan
4
November
Ziarah dan Tabur Bunga
Pahlawan Kesehatan
13 - 15
November
Pameran
Pembangunan
Kesehatan
Oktoer November
Donor Darah Nasional
13 - 14
November
Tempat
Penanggung
jawab
TMP Kalibata dan
Sandiego Hills
Biro Umum
JIExpo
Ditjen Binfar Alkes
Dinkes Provinsi, RS
Vertikal, RSUD,
Gedung Kemenkes,
JIExpo
Direktorat BUKD
Pemeriksaan Gerak dan
Fungsi Tubuh
JIExpo
Direktorat Yanwat &
KM
13 -15
November
2015
Pemeriksaan Deteksi
Dini PTM
JIExpo
Direktorat PTM
13 - 14
November
IVA Test Nasional
Dinkes Provinsi, RS
Vertikal, RSUD,
JIExpo,
Direktorat PTM
13 - 14
November
Pelayanan dan
pemeriksaan kesehatan
jiwa.
Deteksi Dini Faktor
resiko penyalahgunaan
NAPZA.
Deteksi Dini faktor
resiko HIV/AIDS,
konseling VCT/KTHIV
JIExpo
Dir. Bina Keswa
21
Tanggal
22
Kegiatan
Tempat
Penanggung
jawab
15
November
Family Gathering
JIExpo
Oktober November
Penghargaan Bidang
Kesehatan (MKBH, KBH,
MBH)
Pusat Promkes
Oktoer November
Institusi Kesehatan
berprestasi : FKTP
Berprestasi (4 kategori)
Direktorat BUKD
November
CSR Award
Oktober November
Tenaga Kesehatan
Berprestasi (Dosen
Poltekes Berprestasi.
Widyaiswara Berprestasi.
Tenaga Kefarmasian
Pengelola Obat
Berprestasi).
Oktober November
Kabupaten/Kota Sehat
Oktober November
Pemanfaatan Tanaman
Obat Keluarga Tingkat
Nasional
Badan PPSDMKes,
Ditjen Binfar Alkes)
Direktorat BinYankes
Tradkom
Tanggal
Kegiatan
Oktober November
Lomba Senam Kreasi
(Senam Kreasi PTM,
Senam osteprorosis,
Senam Cuci Tangan, Line
Dance, Poco-poco)
November
Lomba Olah Raga (Sepeda
Sehat, Jalan Sehat, Fun
Run, Volley, Tennis Meja,
November
Lomba Seni (Mewarnai,
Gambar, ular tangga
kesehatan, Vocal solo,
duet, quartet, dll)
November
Tempat
Penanggung
jawab
RSUP Fatmawati,
JIExpo
Direktorat PL, RS
Fatmawati,
Pusdiklatnakes,
Pustanserdikjut
Badan PPSDM
Kes, JIExpo
Direktorat Kes OR,
Pusdiklat Aparatur,
Pelataran
Gedung
Kemenkes,
JIExpo
Direktorat PL,
Pusdiklatnakes
Lomba Lian-lain (Toilet
Sehat, Green office, K3
Kantor, Kebersihan dan
Kerapihan, membuat Film
Pendek, Penulis Cilik,
Jurnalistik (katagori media
cetak dan on line),
Fotografi, website di
lingkungan Kemenkes)
JIExpo
Direktorat PL,
Puspromkes,
puskompblik, Biro
Umum, Pusdatin
15
November
Karnaval Sepeda Hias
JIExpo
1
Desember
Kegiatan Acara Puncak
(Pemberian Penghargaan/
Award, Pertunjukan Musik
dan Tari.
TMII
Ditjen BIGIKIA
Puspromkes
23
KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR HK. 02.02/MENKES/296/2015
TENTANG
PANITIA PENYELENGGARA PERINGATAN
HARI KESEHATAN NASIONAL KE-51 TAHUN 2015
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang
: a. bahwa Hari Kesehatan Nasional merupakan momentum yang
tepat untuk melakukan gerakan masyarakat dalam mencapai
Indonesia Sehat;
b. bahwa untuk percepatan pencapaian Indonesia Sehat, perlu
meningkatkan komitmen dan dukungan nyata pemangku
kepentingan termasuk sektor swasta dan dunia usaha dalam
mewujudkan masyarakat sehat, mandiri, dan berkeadilan;
c. bahwa penyelenggaraan peringatan Hari Kesehatan Nasional
baik di Pusat maupun di daerah dilakukan dengan
mengikutsertakan unsur masyarakat termasuk swasta/dunia
usaha;
d. bahwa Panitia Penyelenggara Peringatan Hari Kesehatan
Nasional ke-51 yang telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri
Kesehatan Nomor HK.02.02/MENKES/211/2015, mengalami
perubahan keanggotaan, sehingga perlu menetapkan kembali
keanggotaan Panitia Penyelenggara Peringatan Hari Kesehatan
Nasional ke-51 Tahun 2015;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan
Keputusan Menteri Kesehatan tentang Panitia Penyelenggara
Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-51 Tahun 2015;
24
Mengingat
: 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5657);
3. Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2012 tentang Sistem
Kesehatan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 193);
4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1144/Menkes/Per/VIII/
2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 585),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 35 Tahun 2013 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 741);
5. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/Menkes/
52/2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan
Tahun 2015-2019;
25
MEMUTUSKAN :
Menetapkan
: KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN TENTANG PANITIA
PENYELENGGARA PERINGATAN HARI KESEHATAN
NASIONAL KE – 51 TAHUN 2015.
Kesatu
: Susunan keanggotaan Panitia Penyelenggara Peringatan Hari
Kesehatan Nasional Ke-51 Tahun 2015 sebagaimana tercantum
dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Keputusan Menteri ini.
Kedua
: Panitia Penyelenggara Peringatan Hari Kesehatan Nasional
ke-51 Tahun 2015 sebagaimana dimaksud Diktum Kesatu
bertugas:
a. mempersiapkan penyelenggaraan rangkaian kegiatan Peringatan
Hari Kesehatan Nasional ke-51 Tahun 2015 dengan tema
“Indonesia Cinta Sehat”, dan sub tema “Generasi Cinta Sehat
Siap Membangun Negeri”;
b. menyusun panduan Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-51
Tahun 2015 untuk pusat dan daerah;
c. mengordinasikan kegiatan dari berbagai pihak dalam kerangka
kegiatan Hari Kesehatan Nasional ke-51 Tahun 2015; dan
d. melaksanakan penyelenggaraan rangkaian Peringatan Hari
Kesehatan Nasional ke-51 Tahun 2015, termasuk acara puncak.
Ketiga
: Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam
Diktum Kedua, Panita Penyelenggara Hari Kesehatan Nasional
ke-51 Tahun 2015 bertanggung jawab dan wajib melaporkan
hasil kegiatan Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-51 Tahun
2015 kepada Menteri Kesehatan.
Keempat
: Pembiayaan yang
: berkaitan dengan penyelenggaraan
Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-51 Tahun 2015
dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2015 dan sumber lain
yang tidak mengikat.
26
LAMPIRAN KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN
NOMOR HK. 02.02/MENKES/296/2015
TENTANG
PANITIA PERINGATAN HARI KESEHATAN
NASIONAL KE-51 TAHUN 2015
Penasehat
Pengarah
:
:
Menteri Kesehatan RI
Ketua Umum
:
Sekretaris Jenderal
Wakil Ketua Umum
:
Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan
Sekertaris Umum :
Mitra
Para Pejabat Eselon I, Kementerian Kesehatan
Kepala Pusat Intelegensia Kesehatan
:
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
15.
16.
17.
18.
19.
20.
Tentara nasional Indonesia (TNI)
Kepolisisan Republik Indonesia (POLRI)
Kepala Badan POM
Kepala BKKBN
Dharma Wanita Persatuan, Kementerian
Kesehatan.
BPJS Kesehatan
PT. Indofarma, Tbk
PT. Biofarma, Tbk
PT. Kimia Farma, Tbk
PT. Rajawali Nusantara Indonesia
PT. Astra Internasional,Tbk
PT. Unilever Indonesia, Tbk
PT. Indofood Sukses Makmur, Tbk
PT. Merck, Tbk
PT. Dexa Medica
PT. Kalbe Farma
PT. Jhonson & Jhonson
SCTV
PT. Mizan
PT. Bank Negara Indonesia
27
21.
22.
23.
24.
25.
26.
27.
28.
29.
30.
31.
32.
33.
34.
35.
36.
PT. Bank Rakyat Indonesia
PT. Bank Mandiri
Perdhaki
PBNU
KOWANI
PPPKMI
KWARNAS Gerakan Pramuka
Aisyiyah
Muhammadiyah
Gerakan Kesehatan Ibu dan Anak
Kepak Sayapku
Samuan
PT. Bentang Visi Dinamika Utama
Lawrence TJandra
Didi Purnomo
Chrisma Albandjar
1. Koordinator
:
Kepala Badan Penelitian dan
Pengembangan Kesehatan
2. Sekretaris
:
Sekretaris Badan Penelitian dan
Pengembangan Kesehatan
3. Ketua Pelaksana
:
4. Anggota
:
Kepala Pusat Biomedis dan Teknologi
Dasar Kesehatan
a. Kepala Pusat Kerja Sama Luar Negeri;
b. Kepala Pusat Pembiayaan Jaminan
Kesehatan;
c. Kepala Pusat Perencanaan dan
Pendayagunaan SDM Kesehatan;
d. Kepala Pusat Teknologi Terapan
Kesehatan dan Epidemiologi Klinik;
Bidang-Bidang
A. Bidang Kegiatan Ilmiah
28
e.
f.
g.
h.
i.
j.
k.
l.
m.
Kepala Pusat Humaniora, Kebijakan
Kesehatan dan Pemberdayaan
Masyarakat;
Kepala Pusat Teknologi Intervensi
Kesehatan Masyarakat;
Direktur Bina Produksi dan Distribusi
Kefarmasian;
Direktur Bina Upaya Kesehatan Rujukan;
Direktur Bina Kesehatan Anak;
Kepala Sub Direktorat Pengendalian
Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah,
Dit. Pengendalian Penyakit Tidak
Menular;
Kepala Sub Direktorat Kemandirian Obat
dan Bahan Baku Obat, Dit. Bina Produksi
dan Distribusi Kefarmasian;
Kepala Sub Direktorat Penialain Alat
Kesehatan, Dit. Bina Produksi dan Alat
Kesehatan; dan
Kepala Bidang Pemeliharaan dan
Peningkatan Kemampuan Inteleginsia
Kesehatan.
B. Bidang Kegiatan Lomba dan Mobilisasi Massa
1. Koordinator
:
Kepala Badan PPSDM Kesehatan
2. Sekretaris
:
Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan
3. Ketua Pelaksana
:
Kepala Pusat Standarisasi dan Sertifikasi
Pendidikan Berkelanjutan SDM Kesehatan
4. Anggota
:
a.
b.
Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan
Tenaga Kesehatan;
Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan
Aparatur;
29
c.
d.
e.
f.
g.
h.
i.
Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran;
Inspektur IV;
Inspektur Investigasi;
Direktur Bina Kesehatan Kerja dan Olah
Raga;
Direktur Utama RSUP Fatmawati;
Direktur Utama RSUP Persahabatan;
Kepala Bidang Teknis dan Fungsional
Kesehatan, Pusat Pendidikan dan
Pelatihan Aparatur;
j.
Kepala Sub Direktorat Penyehatan
Permukiman dan Tempat-Tempat Umum,
Dit. Penyehatan Lingkungan;
k.
Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian,
Sekretariat Ditjen BUK;
Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan,
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga
Kesehatan;
Kepala Bagian Program dan Informasi,
Sekretariat Badan PPSDM Kesehatan;
dan
l.
m.
n.
Kepala Bagian Program dan Informasi,
Sekretariat Ditjen Bina Kefarmasian dan
Alat Kesehatan.
C. Bidang Kegiatan Pengabdian Masyarakat
1. Koordinator
:
Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan
2. Sekretaris
:
3. Ketua Pelaksana
:
Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Upaya
Kesehatan
Direktur Bina Pelayanan Keperawatan dan
Keteknisian Medik
4. Anggota
:
a.
b.
30
Direktur Pengendalian Penyakit Tidak
Menular;
Direktur Bina Kesehatan Jiwa;
c.
d.
e.
f.
g.
h.
i.
j.
k.
Direktur Bina Upaya Kesehatan Dasar;
Direktur Utama RSUPN Cipto
Mangunkusumo;
Direktur Utama RSAB Harapan Kita;
Direktur Utama RS Jantung dan
Pembuluh Darah Harapan Kita;
Direktur Bina Kesehatan Ibu;
Direktur Bina Pelayanan Kefarmasian;
Direktur Poltekes Jakarta III;
Kepala Bidang Hubungan Antar
Lembaga, Pusat Komunikasi Publik;
Kepala Sub Direktorat Bina Pelayanan
Kesehatan Khusus, Usia Lanjut dan
Pelayanan Darah, Dit BUK Dasar;
l.
Kepala Sub Direktorat Bina Pelayanan
Kebidanan, Dit. Bina Pelayanan
Keperawatan dan Keteknisian Medik;
m.
Kepala Sub Direktorat Pelayanan
Keteknisan Medik dan Keterapian Fisik,
Dit. Bina Pelayanan Keperawatan dan
Keteknisisan Medik; dan
n.
Kepala Sub Direktorat Bina Kesehatan
Jiwa Kelompok Beresiko, Dit. Bina
Kesehatan Jiwa.
D. Bidang Kegiatan Pameran
1. Koordinator
:
2. Sekretaris
:
3. Ketua Pelaksana
:
Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan
Alat Kesehatan
Sekretaris Direktorat Jenderal Bina
Kefarmasian dan Alat Kesehatan
Direktur Bina Produksi dan Distribusi Alat
Kesehatan
31
4. Anggota
:
a.
Kepala Bagian Keuangan, Sekretariat
Ditjen Bina Kefarmasian dan Alat
Kesehatan;
b.
Kepala Bagian Hukum, Organisasi dan
Humas, Sekretariat Ditjen Bina
Kefarmasian dan Alat Kesehatan;
c.
Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum,
Sekretariat Ditjen Bina Kefarmasian dan
Alat Kesehatan;
d.
Kepala Sub Direktorat Standarisasi
Sertifikasi, Dit. Bina Produksi dan
Distribusi Alat Kesehatan;
e.
Kepala Sub Direktorat Penilaian Produk
Diganostik in Vitro dan Perbekalan
Kesehatan Rumah Tangga, Dit. Bina
Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan;
f.
Kepala Sub Direktorat Inspeksi Alat
Kesehatan dan Perbekalan Alat
Kesehatan Rumah Tangga, Dit. Bina
Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan;
g.
Kepala Sub Direktorat Produksi dan
Distribusi Obat dan Obat Tradisional, Dit.
Bina Produksi dan Distribusi
Kefarmasian;
h.
Kepala Bidang Metode dan Teknologi
Pemberdayaan Masyarakat dan Promosi
Kesehatan, Pusat Promosi Kesehatan;
i.
Kepala Bagian Tata Usaha, Pusat
Komunikasi Publik;
Kepala Sub Bidang Pengembangan
Teknologi, Pusat Promosi Kesehatan; dan
Kepala Sub Bidang Intelegensia Akibat
Gangguan Bawaan, Pusat Inteligensia
Kesehatan.
j.
k.
32
E. Bidang Kegiatan Acara Puncak
1. Koordinator
:
2. Sekretaris
:
3. Ketua Pelaksana
:
Direktur Jenderal Bina Gizi dan Kesehatan
Ibu dan Anak
Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Gizi
dan Kesehatan Ibu dan Anak
Kepala Pusat Promosi Kesehatan
4. Anggota
:
a.
b.
c.
d.
e.
f.
g.
h.
i.
j.
k.
l.
m.
n.
Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik
Negara;
Kepala Pusat Data dan Informasi;
Kepala Hukum dan Organisasi;
Direktur Bina Gizi;
Direktur Bina Pelayanan Kesehatan
Tradisonal, Alternatif, dan Komplementer;
Direktur Bina Obat Publik dan Perbekalan
Kesehatan;
Kepala Bagian Tata Usaha, Pusat
Promosi Kesehatan;
Kepala Bidang Advokasi dan Kemitraan,
Pusat Promosi Kesehatan;
Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Obat
Publik dan Perbekalan Kesehatan, Dit.
Bina Obat Publik dan Perbekalan
Kesehatan;
Kepala Bagian Program dan Informasi,
Sekretariat Ditjen Bina Gizi dan KIA;
Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum,
Sekretariat Ditjen Bina Gizi dan KIA;
Kepala Bagian Keuangan, Sekretariat
Ditjen Bina Gizi dan KIA;
Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan dan
Protokol, Biro Umum;
Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan
Umum, Pusat Promosi Kesehatan;
33
o.
p.
F.
Bidang Upacara
1. Koordinator
:
Sekretaris Inspektorat Jenderal
2. Sekretaris
:
Kepala Bagian Umum, Sekretariat
Inspektorat Jenderal
3. Ketua Pelaksana
4. Anggota
:
:
Kepala Biro Umum
a. Inspektur I;
b. Inspektur II;
c. Inspektur III;
d. Kepala Pusat Penanggulangan Krisis;
e. Kepala Pusat Kesehatan Haji;
Kepala Bagian Kelembagaan, Biro
f.
Hukum dan Organisasi;
g. Kepala Bagian Hukum, Organisasi dan
Humas, Sekretariat Ditjen BUK;
h. Kepala Program dan Informasi,
Sekretariat Inspektorat Jenderal;
Kepala Bagian Rumah Tangga, Biro
i.
Umum;
Kepala Bagian Keuangan dan Gaji, Biro
j.
Umum;
k. Kepala Sub Bagian Protokol, Biro Umum;
Kepala Program dan Informasi,
l.
Sekretariat Badan PPSDM Kesehatan;
m. Kapala Bagian Hukum, Organisasi dan
Humas, Sekretariat Ditjen Bina Gizi dan
KIA;
n. Kepala Sub Direktorat Penggunaan Obat
Rasional, Dit Bina Pelayanan
Kefarmasian; dan
o.
34
Kepala Sub Bidang Advokasi, Pusat
Promosi Kesehatan; dan
Kepala Sub Bidang Inteligensia Remaja,
Dewasa, dan Lanjut Usia, Pusat
Inteligensia Kesehatan.
Kepala Sub Bidang Inteligensia Anak,
Pusat Inteligensia Kesehatan.
G. Bidang Penghargaan
1. Koordinator
:
Kepala Biro Kepegawaian
2. Sekretaris
:
Kepala Bagian Umum dan Kesejahteraan
Pegawai, Biro Kepegawaian
3. Ketua Pelaksana
:
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Peran
Serta Masyarakat, Pusat Promosi
Kesehatan
4. Anggota
:
a.
b.
c.
d.
e.
f.
Kepala Bagian Peraturan Perundangundangan, Biro Hukum dan Organisasi;
Kepala Sub Bagian Penghargaan dan
Kesejahteraan Pegawai, Biro
Kepegawaian;
Kepala Sub Direktorat Penyehatan
Kawasan dan Sanitasi Darurat, Dit.
Penyehatan Lingkungan;
Kepala Sub Bagian Kepegawaian,
Sekretariat Ditjen Bina PP dan PL;
Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum,
Sekretariat Ditjen BUK;
Kepala Sub Direktorat Pelayanan
Kesehatan Kerja, Dit. Bina Kesehatan
Kerja dan Olah Raga;
g.
Kepala Sub Direktorat Pemantauan dan
Evaluasi Program Obat Publik dan
Perbekalan Kesehatan, Dit. Bina Obat
Publik dan Perbekalan;
h.
Kepala Sub Direktorat Bina Pelayanan
Kesehatan Dasar, Dit. BUK Dasar;
i.
Kepala Bagian Kepegawaian dan Tata
Usaha, Sekretariat Badan PPSDM
Kesehatan;
35
j.
Kepala Bagian Hukum, Organisasi dan
Kepegawaian, Sekretariat Badan
Penelitian dan Pengembangan
Kesehatan;
k.
Kepala Sub Direktorat Bina Akreditasi
Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan
Kesehatan Lain, Dit. BUK Dasar;
Kepala Sub Bidang Peran Serta
Masyarakat, Pusat Promosi Kesehatan;
Kepala Sub Bidang Pemberdayaan
Masyarakat, Pusat Promosi Kesehatan;
Kepala Sub Bidang Kemitraan, Pusat
Promosi Kesehatan;
Kepala Sub Bidang Pengembangan
Metode, Pusat Promosi Kesehatan;
Kepala Sub Bidang Publikasi dan
Layanan Informasi, Pusat Komunikasi
Publik;
l.
m.
n.
o.
p.
q.
r.
s.
t.
36
Kepala Sub Bidang Perpustakaan dan
Dokumentasi, Pusat Komunikasi Publik;
Kepala Sub Bagian Pemeliharaan, Biro
Umum;
Kepala Seksi Bimbingan dan Evaluasi,
Sub Direktorat Penyehatan Air dan
Sanitasi Dasar, Dit. Penyehatan
Lingkungan; dan
Kepala Bidang Analisis dan Diseminasi
Informasi, Pusat Data dan Informasi.
H. Bidang Publikasi
1. Koordinator
:
Kepala Pusat Komunikasi Publik
2. Sekretaris
:
Kepala Sub Bidang Opini Publik, Pusat
Komunikasi Publik
3. Ketua Pelaksana
:
4. Anggota
:
Kepala Bidang Media Massa dan Opini
Publik, Pusat Komunikasi Publik
a. Kepala Bidang Pelayanan Informasi
Publik, Pusat Komunikasi Publik;
b. Kepala Bagian Tata Usaha, Pusat data
dan Informasi;
c. Kepala Bidang Analisis dan Diseminasi
Informasi, Pusat Data dan Informasi;
d. Kepala Sub Bidang Media Massa, Pusat
Komunikasi Publik;
e. Kepala Sub Bagian Hubungan
Masyarakat Sekretariat Ditjen Bina Gizi
dan KIA;
Kepala Sub Bagian Hubungan
f.
Masyarakat Sekretariat Ditjen Bina
Kefarmasian dan Alat Kesehatan;
g.
h.
i.
j.
k.
Kepala Sub Bagian Hubungan
Masyarakat, Sekretariat Ditjen BUK;
Kepala Sub Bagian Hubungan
Masyarakat Sekretariat Badan PPSDM
Kesehatan;
Kepala Sub Bagian Hubungan
Masyarakat, Sekretariat Ditjen Bina PP
dan PL;
Kepala Sub Bagian Informasi dan
Dokumentasi, Sekretariat Inspektorat
Jenderal; dan
Kepala Sub Bagian Diseminasi dan
Hubungan Masyarakat, Sekretariat
Badan Penelitian dan Pengembangan
Kesehatan.
37
I.
Bidang Sekretariat
1. Koordinator
:
Kepala Pusat Intelegensia Kesehatan
2. Sekretaris
:
Kepala Bagian Tata Usaha, Pusat
Inteligensia Kesehatan
3. Anggota
:
a.
b.
c.
d.
e.
f.
Kepala Bagian Tata Usaha Kementerian,
Biro Umum;
Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Biro
Umum;
Kepala Sub Bagian Keuangan dan
Umum, Pusat Inteligensia Kesehatan;
Hilma Adiandra Nayantina, S.Kom (Pusat
Inteligensia Kesehatan);
Anita Novianty, S. Sos (Pusat Inteligensia
Kesehatan); dan
Dede Rasimi (Pusat Inteligensia
Kesehatan).
MENTERI KESEHATAN
REPUBLIK INDONESIA,
NILA FARID MOELOEK
38
APLIKASI MEDIA PROMOSI 51 TAHUN HKN
Ket: Logo sponsor diletakan di
lengan kiri
Diameter 5 cm
Tumbler (tempat minum)
plastik mika
39
Tas kain ukuran
40x30x10cm
Mug
Topi
40
Banner 400x100 cm
Payung
Spanduk 500x100 cm
41