KONSEP DAN MODEL PEMBELAJARAN
SENI RUPA
Oleh
Tomihendra Saputra
2401414005
PENDIDIKAN SENI RUPA
FAKULTAS BAHASA DAN SENI
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala Rahmat, sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana.
Makalah ini berisikan tentang pengertian tentang konsep, fungsi, lingkup, dan karakteristik pembelajaran seni rupa. Makalah ini saya buat untuk memenuhi salah satu tugas dalam mata kuliah “konsep dan model pembelajaran seni rupa” yang merupakan mata kuliah wajib untuk program pendidikan seni rupa Unnes. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah berguna untuk menambah pengetahuan bagi para pembaca.
Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh karena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Semarang, 05 Oktober 2015
Tomihendra Saputra
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ………………………………………………………………………. 1
KATA PENGANTAR ……………………………………………………………..………. 2
DAFTAR ISI ……………………………………………………………………………….. 3
BAB 1 PENDAHULUAN……………………………………………………………………4
Latar Belakang……………………………………………………………………... 4
Rumusan Masalah…………………………………………………………….……. 4
BAB 2 PEMBAHASAN…………………………………………………………………….. 5
Perspektif Historis Pembelajaran Seni Rupa ………………………………………..6
Pendekatan Pembelajaran Seni Rupa ……………………………………………..…6
Fungsi Pendidikan ( pembelajaran ) Seni Rupa …………………………………...…7
Lingkup Pembelajaran Seni Rupa …………………………………………………...8
Karakteristik Pembelajaran Seni Rupa ……………………………………………....8
BAB 3 KESIMPULAN DAN SARAN ………………………………………………………9
KESIMPULAN ………………………………………………………………………….9
SARAN …………………………………………………………………………………10
DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………………………………….10
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Konsep dan model pembelajaran seni rupa adalah salah satu mata kuliah wajib Unnes yang di ajarkan untuk jurusan seni rupa khususnya di tujukan untuk program pendidikan seni rupa. Dari namanya sudah bisa kita lihat ada kata “pembelajaran” yang artinya mata kuliah ini sebagai modal mahasiswa untuk mempelajari bagaimana konsep dan motode – metode pembelajaran untuk memberi pelajaran teori maupun praktik ketika nanti menjadi seorang pengajar atau guru. Meskipun pada kenyataanya ada yang dari program kependidikan seni rupa yang memilih untu menjadi pengusaha, seniman, dari pada memilih menjadi seorang guru. Sebaliknya banyak program kependidikan murni atau non kependidikan yang ingin menjadi guru dengan menambah kuliah supaya mendapat sertifikat untuk bisa mengajar.
Disini saya sebagai mahasiswa kependidikan seni rupa harus mengetahui apa, bagaimana, dan cara untuk mengajar nanti ketika sudah menjadi guru. Secara spesifik mata kuliah ini lebih bertujuan bagaimana mengembangkan strategi pembelajaran seni rupa yang dapat menumbuhkan potensi estetik siswa memlalui aktifitas apresiasi dan ekspresi atau kreatifitas. Pada dasarnya mata kuliah konsep dan model pembelajaran seni rupa ada banyak cara konsep dan model pembelajaran namun kita bisa memilih, mana yang kita anggap akan efektif untuk di lakukan. Sebagai awal perkuliahan saya akan membahas tentang konsep, fungsi, lingkup, dan karakteristik pembelajaran seni rupa.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, saya sebagai penyusun merumuskan rumusan masalah sebagai berikut :
Bagaimana perspektif historis pembelajaran seni rupa di Indonesia ?
Bagaimana pendekatan pembelajaran seni rupa ?
Bagaimana fungsi pendidikan ( pembelajaran ) seni rupa ?
Apakah yang dimaksud lingkup pembelajaran seni rupa ?
Apa saja karakteristik pembelajaran seni rupa ?
PEMBAHASAN
Perspektif Historis Pembelajaran Seni Rupa
Istilah seni rupa di kenal Indonesia mulai pada zaman katika Jepang menduduki Indonesia. Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1950 berdiri ASRI ( Akademi Seni Rupa Indonesia ) yang sekarang menjadi ISI ( Institut Seni Indonesia ) di Yogyakarta, istilah seni rupa makin banyak dikenal masyarakat Indonesia. Pada awalnya seni rupa dipahami sebagai seni lukis, patung, dan grafis. Namun setelah masa itu berakhir berkembang lebih luas yang mencakup kerajinan dan desain. Berdirinya ASRI menunjukkan masuknya seni rupa dalam dunia pendidikan tinggi. Terbitlah kurikulum seni rupa sebagai pendidikan dasar tahun 1964. Seni rupa lebih menonjol pada seni kerajinan. Akhirnya seni rupa mulai masuk SD/SMK di tahun 1964.
Sebelum seni rupa dalam pengertian yang luas masuk dalam kurikulum sekolah, istilah yang digunakan adalah pelajaran menggambar dan pekerjaan tangan ( pra karya ). Pelajaran menggambar dan pra karya berorientasi pada pemberian keterampilan siswa terkait dengan tugas nanti sebagai pegawai ( peta, arsitektur, ilustrasi ) sebagai pelatihan siap kerja.
Pada masa akhir kolonial, dimasukkan kerajinan tangan sebagai mata pelajaran di sekolah namun timbulnya ketidak puasan kaum pribumi terpelajar atau terdidik yang ingin pembelajaran seni rupa berorientasi pada budaya dan tradisi sendiri.
Pada awal kemerdekaan sampai dengan 1975 Pendidikan Seni Rupa masih mempertahankan tradisi menggambar dan pekerjaan tangan. Keterampilan dan koordinasi mata dan tangan perlu dikuasai siswa dengan menekankan metode metode mencontoh dan drill ( latihan terus – menerus ). Pendidikan seni rupa dilaksanakan sistematis di Indonesia ketika pemerintah pada tahun 1975 menetapkan nama pelajaran pendidikan kesenian. Rumpun kesenian yang terdiri sub mata pelajaran pada jenjang SMA pendidikan kesenian sebagai mapel mayor. Ada juga IPA sebagai maple minor adalah gambar mistar, proyeksi dan perspektif. Untuk IPS ada gambar reklame, dekorasi, ilustrasi dan lain – lain. Namun mata pelajaran ini dipertahankan hingga tahun 1984.
Pada kurikulum 1984 pendidikan seni rupa wajib atau di utamakan. Sementara seni tari, seni music boleh tidak ada atau tidak wajib. Ketika kurun 1994 di tetapkan rumpun mata pelajaran kesenian dan keterampilan berubah jadi kerajinan tangan dan kesenian untuk SD/SMP/SMA ( kertangkes ). Gabungan kesenian dan keterampilan. Pendidikan seni rupa secara umum turun kewibawaanya dengan sedikit alokasi waktu ( 2 jam per minggu ) bahkan untuk hanya kelas satu.
Pada kurun waktu 2004 nama pata pelajaran kertangkes dipertahankan dan selebihhya di upayakan kembali posisi pendidikan seni rupa khususnya di SMA di ajarkan sampai dengan kelas 3. Siswa di tempatkan pada situasi yang dihadapi pembagian pelajaran kesenian sesuai kesenian setempat. Contoh Jepara ukir, Pekalongan batik dan laninya. Ini dipertahankan sampai dengan kurun waktu hingga kurikulum KTSP 2006.
Pendekatan Pembelajaran Seni Rupa
Ada 2 pandangan tentang pendidikan seni rupa yitu :
Pendidikan seni rupa sebagai pendidikan keterampilan ( siswa harus mempunyai atau menguasai sejumlah keterampilan seni rupa ) atau biasanya di sebut “Pendidikan Dalam Seni” ( Education in Art ).
Keterampilan berkarya seni rupa yang sampai layak jual itu tidak penting, siswa cukup diberikan sejumlah pengalaman belajar tentang berkarya seni rupa sebagai bagian dari pendidikan secara keseluruhan atau biasnya di sebut dengan “Pendidikan Melalui Seni” ( Education Through Art ).
Lebih jelasnya saya akan memaparkan perbedaan pendidikan dalam seni dan pendidikan melalui seni.
Pendidikan Dalam Seni ( Education in Art ).
Pendekatan pendidikan dalam seni ini pada awalnya di kemukakan oleh golongan esensialis yang menganggap bahwa secara hakiki seni sebagai materi atau disiplin ilmu perlu dan penting diberikan kepada anak didik. Menggambar, mematung, melukis perlu ditanamkan pada anak dalam kerangka pengembangan yang ada. Kesenian yang adi luhung perlu dikenali dan dipelajari agar dapat di jaga, dikembangkan dan dilestarikan.
Pendekatan pendidikan dalam seni sejalan dengan pandangan pendidikan sebagai proses enkulturasi ( proses pembudayaan ) yang dilakukan untuk mewariskan atau menambah nilai – nilai budaya antar generasi. Pendekatan ini disadari atau tidak telah diterapkan di lingkungan kalangan ( perajin – perupa ) malalui pelaziman meniru internalisasi.
Beragam karya seni rupa etnis dari yang tradisional sampai dengan modern tumbuh dan berkembang di nusantara adalah batik, ukir, keramik, anyaman , tenun dan lainya. Pendidikan seni ini lebih di orientasikan pada penguasaan keterampilan.
Pada pendidikan seni non formal ( lembaga khusu / sanggar ) proses pembelajaran berupa paket paket tertentu. Metode pelatihan drill ( latihan terus menerus ), mencontoh bahkan mendikte ( mengajar dengan cara bertahap ) menjadi niscaya. Pada pendidikan formal ( sekolah ) pendekatan seni dalam pendidikan pembelajaran dikemas dengan member kesempatan anak untuk menguasai bidang atau seni tertentu sesuai minat dan bakat individu. Pendidikan dalam seni cocok diterapkan untuk lembaga pendidikan sekolah.
Pendidikan Melalui Seni
Menurut tesis Plato tentang pendidikan seni yang terkenal “That Art Should Be The Basis Of Edu” ( Seni Seharusnya Menjadi Dasar Pendidikan ) menurutnya secara umum seni itu penting. Dalam konteks ini seni dipandang sebagai alat atau sarana untuk mencapai sasaran pendidikan.
Sedangkan pandangan Dewey mengatakan seni seharusnya menjadi alat untuk mencapai tujuan pendidikan, dan bukan kepentingan itu seni sendiri. Dengan pendekatan ini seni rupa wajib membantu ketercapaian tujuan pendidikan secara umum. Ini tepat di terapkan di sekolah – sekolah umum.
Sasaran belajar pendidikan seni di sekolah umum tidak untuk menjadikan anak didik pandai menggambar, melukis atau mematung ( jadi seniman ), melainkan sebagai wahana berekspresi dan berimajinasi, berkreasi, berekreasi, dan berapresiasi. Pendekatan pendidikan melalui seni amat penting dan jelas peranannya dapat di amati pada jenjang pendidikan dasar dan pra sekolah.
Pelaksanaan pendekatan pendidikan melalui seni lebih menekankna pada segi proses dari pada hasil karyanya.
Fungsi Pendidikan ( Pembelajaran ) Seni Rupa
Fungsi, fungsi adalah apa yang dapat di sumbangkan oleh sesuatu kepada sesuatu yang lain dalam sebuah system sehingga system itu dapat berproses dalam menjalankan tugasnya. Fungsi pendidikan ( pembelajaran ) seni rupa adalah merupakan system system yang saling keterkaitan dan akan berjalan sesuai tugasnya. Fungsi pendidikan seni rupa di bagi menjadi 2 yaitu :
Bagi kebutuhan anak : sebagai sarana mengembangkan sensitifitas, kreatifitas, dan sarana untuk berekspresi.
Bagi institusi pendidikan : Sebagai media sosialisai ( interaksi/pengenalan/pendekatan ) contohnya pengenalan PPA dan ada pengenalan calon pilkada, enkulturasi ( pembudayaan ) misaanya mahasiswa pendidikan seni rupa nantinya akan menjadi guru, Internalisasi ( proses enkulturasi, menghayati ) misalnya puasa tanpa menghayati dan niat pasti tidak akan sanggup untuk puasa, pelestarian dan pengembangan budaya pendidikan keterampilan
Lingkup Pembelajaran Seni Rupa
Lingkup pembelajaran seni rupa meliputi pengetahuan seni, pengalam kreatif dan apresiatif. Pendidikan sebagai pendidikan estets dapat di lakukan dengan proses pengalaman perceptual, cultural, dan artistic.
Pengalaman konseptual : Diberikan melalui proses penggunaan pengideraan mata dan idera lainya ( pengamatan dan proses berkarya )
Pengalaman cultural : Melalui kegiatan mempelajari dan memahami bentuk – bentuk peninggalan seni rupa masa lampau dan masa kini.
Pengalaman artistic : Melalui kegiatan kreatif dalam berkarya seni. Eisner ( 1972 ) Belajar artistil mencakup 3 aspek yaitu :
Kemampuan produktif
Kegiatan penciptaan berkarya seni, pengalaman proses berkenaan dengan pemahaman atas proses dan produk karya seni.
Kritis
Kegiatan berapresiasi terhadap karya seni. Belajar artistic, belajar pahami kejadian – kejadian seni, belajar mengamati dan menghargai karya seni dan belajar berekspresi.
Kultural
Kegiatan yang penciptaannya dilakukan sesuai dengan kebudayaan – kebudayaan tertentu.
Lingkup pendidikan seni rupa di sekolah adalah mencakup pemahaman ,pengetahuan, apresiasi seni, dan pengalaman kreatif.
Karakteristik Pembelajaran Seni Rupa
Budaya visual ( Visual Culture )
Seni rupa menjadi media bagi anak untuk budaya visual. Visual dapat lihat atau di rasakan dengan indera. Visual ada di mana – mana ,semua tempat pasti ada visual. Seni tidak dapat di pisahkan dengan visual khususnya seni rupa.
Belajar Kreatif
Belajar merupakan kegiatanyang terjadi pada semua orang tanpa mengenal batas usia dan berlangsung seumur hidup (Rohadi, 2003 : 4). Dengan demikian belajar merupakan usaha yang dilakukan seseorang melalui interaksi dengan lingkungannya untuk merubah prilakunya, jadi hasil dari kegiatan belajar adalah berupa perubahan prilaku yang relatif permanen pada diri orang yang belajar.
Tornace dan Myres dikutip oleh Triffinger (1980) dalam Semiawan dkk (1987:34) berpendapat bahwa belajar kreatif adalah “menjadi peka atausadar akan masalah, kekuarangan-kekurangan, kesenjangan dalam pengetahuan, unsur-unsur yang tidak ada, ketidak harmonisan dan sebagainya.
Sedangkan proses belajar kreatif menurut Torance dan Myres berpendapat bahwa proses belajar kreatif sebagai : “keterlibatan dengan sesuatu yang berarti, rasa ingin tahu dan mengetahui dalam kekaguman, ketidak lengkapan, kekacauan, kerumitan, ketidakselarasan, ketidakteraturan dan sebagainya.
Belajar Produktif
Belajar produktif adalah model yang di kembangkan dengan mengacu kepada pendekatan yang di asumsikan mampu meningkatkan hasil pembelajaran maupun proses pembelajarnya. Namun disini lebih mengutamakan ke hasilnya yang tidak menyampingkan suatu proses karena tidak ada hasil kalau tidak ada proses.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Seni rupa di kenal Indonesia mulai pada zaman katika Jepang menduduki Indonesia. Ada dua pandangan tentang pendidikan seni rupa yitu :
Pendidikan seni rupa sebagai pendidikan keterampilan ( siswa harus mempunyai atau menguasai sejumlah keterampilan seni rupa ) atau biasanya di sebut “Pendidikan Dalam Seni” ( Education in Art ).
Keterampilan berkarya seni rupa yang sampai layak jual itu tidak penting, siswa cukup diberikan sejumlah pengalaman belajar tentang berkarya seni rupa sebagai bagian dari pendidikan secara keseluruhan atau biasnya di sebut dengan “Pendidikan Melalui Seni” ( Education Through Art ).
Dari bahasan di atas bisa saya simpulkan bahwa pendidikan seni amat penting bagi pendidikan dasar anak. Pendidikan dalam seni cocok untuk diterapkan pada lembaga sekolah. Pelaksanaan pendekatan pendidikan seni ini menekankan pada segi proses dan hasil. Pendidikan seni melatih kepekaan anak seperti kreatifitas, ekspresi, dan apresiasi. Sehingga nanti ketika anak sudah dewasa bisa lebih peka terhadap lingkungan dan akan bisa mengatasi permasalahan lingkungan yang akan dihadapi.
Saran
Sebaiknya semua sekolah wajib ada pendidikan seni khususnya pendidikan seni dasar. Karena senirupa berperan penting dalam proses belajar secara berkelanjutan. Penerapan pendidikan seni bisa dilakukan pada setiap daerah dengan mengajarkan kesenian yang khas dari kebudayaan setempat. Misalnya, Jepara dengan ukirnya, Pekalongan dengan batiknya, dan daerah lainya. Disamping anak mendapat pendidikan dasar sebagai modal yang berkelanjutan namun juga bisa berperan untuk melestarikan budaya. Sehingga kebudayaan lokal tidak hilang dan tergerus oleh budaya asing, mengingat kebudayaan adalah hasil enkulturasi bangsa Indonesia dan kebudayaan merupakan kekayaan bangsa yang tidak bisa tergantikan oleh apapun karena kebudayaan itu terbentuk dalam kurun waktu yang lama. Kita sebagai penerus bangsa harus dan wajib mempelajari kebudayaan / kesenian Indonesia dan jangan mengikuti budaya barat yang menurut saya berkesan kurang cocok diterapkan di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Catatan buku tulis selama mengikuti tatap muka perkuliahan.
https://totoyulianto.wordpress.com/2013/03/09/pengertian-kreativitas-belajar-menurut-para-ahli/
http://tp-belajar-online.blogspot.co.id/2013/01/model-pembelajaran-kreatif-produktif.html
http://lifeblogid.com/2015/01/09/contoh-kata-pengantar-makalah-seni-budaya/
ii
10
1
TOMIHENDRA SAPUTRA/2401414005/PSR/FBS/UNNES