Konsep Manajemen Kurikulum PAUD
Siti Hafifah (21022112)
Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini, Fakultas Ilmu Pendidikan,
Universitas Negeri Padang
Email:
[email protected]
A. Konsep Kurikulum PAUD
Kurikulum secara konsep merupakan merupakan rencana kegiatan atau
dokumen tertulis yang mencakup strategi untuk mencapai tujuan (Rrnstein, 2004 :
10). NAEYC (National Association for the Education of Young Children), yang
merupakan himpunanlembaga ke-PAUD-an dunia menjabarkan bahwa kurikulum
dapat dilihat dari arti dalamproses pelaksanaannya terlebih dahulu. Bahwa kurikulum
di dalamnya mencakup seluruh perkembangan anak dan seluruh disiplin ilmu yang
ada serta disesuaikan dengan karakteristik peserta didik. Kurikulum juga
menyesuaikan dengan kebutuhan daerah danperkembangan jaman agar
kebermanfaatannya dapat dicapai (Gestwicki, 2007 : 61).
Lembaga PAUD merupakan lembaga pendidikan tingkat paling dasar sebagai
peletak berbagai kemampuan di awal kehidupan anak. Karenanya perencanaan
kegiatan sebaiknyadibuat dengan sistematis agar dapat mencapai tujuan
pengembangan potensi anak.Perencanaan kegiatan dapat mengacu pada kurikulum
yang sudah ada. PAUD melaksanakan kegiatan pembelajaran dalam tiga jalur, yaitu
formal, nonformal, dan informal. Kurikulum yang digunakan pun dirancang berbeda
sesuai usia anak yang dilayani.
1. PAUD FORMAL
PAUD formal saat ini menggunakan kurikulum 2004 yang sering disebut
dengan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) untuk menggantikan kurikulum
sebelumnya (kurikulum 1994) . KBK merupakan kurikulum secara nasional
sebagai standar minimalyang dapat dikembangkan. Pengembangan KBK dapat
diwujudkan dalam bentuk kurikulum satuan tingkat pendidikan (KTSP) yang
disusun pada tingkat sekolah dandisesuaikan dengan visi, misi, dan tujuan sekolah.
2. PAUD NONFORMAL
PAUD nonformal banyak menggunakan Menu Generik sebagai acuan
pelaksanaan pembelajaran atau pun kegiatan pengembangan lainnya. Menu
Generik memuat berbagai indikator yang dapat dikembangkan pendidik pada
seluruh aspek perkembangan dan tahapan usia anak.
B. Sejarah Perkembangan Kurikulum PAUD di Indonesia
1. Kurikulum PAUD 1964
a. Landasan pengembangan.
Rencana pendidikan sepenuhnya dipengaruhi oleh kurikulum Sekolah Dasar
tahun 1964 dan merupakan dokumen yang ditujukan kepada para petugas,
kepala dan guru Sekolah Dasar dan TK. Penekanan dalam rencana pendidikan
tahun 1964 ini ialah “anak didik yang harus berkembang secara harmonis
menjadi manusia Pancasila yang bertanggung jawab atas tercapainya tiga
kerangka tujuan Revolusi Nasional.
b. Maksud dan tujuan
Mendidik dan membentuk kebiasaan sesuai dengan sifat-sifat manusia sosialis
Indonesia. Fungsi penyelenggaraan pendidikan di Taman Kanak-kanak adalah
sebagai alat untuk menyusun masyarakat sosial Indonesia dimana setiap anak
dapat mengembangkan bakatnya agar hasilnya dapat disumbangkan kembali
untuk kebahagian masyarakat.
c. Program kegiatan
Kurikulum dengan system Pancawardhana berupa 5 aspek perkembangan
yaitu: perkembangan moral, perkembangan kecerdasan, perkembangan
emosional, perkembangan kerigelan tangan, dan perkembangan jasmani.
d. Bentuk pengelompokkan anak
Bentuk pengelompokkan anak dibagi menurut umur yaitu: kelas Tk bagi yang
berumur kurang dari 5 tahun, kelas persiapan bagi anak yang lebih dari 5
tahun.
e. Perencanaan kegiatan disebut “perencanaan permainan sehari-hari”.
2. Kurikulum PAUD 1968
a. Landasan pengembangan
Pelaksanaan pendidikan dalam arti luas yang mencakup silabus, contoh
pelaksanaan, organisasi taman kanak-kanak, (intern dan ekstern),
perlengkapan, guru atau pegawai, administrasi, dan evaluasi.
b. Maksud dan tujuan menekankan kepada perkembangan individu anak
Program kegiatan terbagi dalam 8 bidang yaitu: bidang penerapan pancasila,
bidang bermain/kegiatan bebas, bidang pendidikan bahasa, bidang pendidikan
alam sekitar, bidang pendidikan jasmani, bidang ungkapan kreatif/seni, bidang
sosial medis, bidang pendidikan skolastik.
c. Bentuk pengelompokkan anak
Tingkatan TK terdiri dari 3 tingkatan berdasarkan umur yaitu: (1) Tingkat A:
utuk umur 3 sampai 4 tahun, (2) Tingkat B: untuk umur 4 sampai 5 tahun, (3)
Tingkat C: untuk umur 5 sampai 6 tahun.
3. Kurikulum PAUD 1976
a. Landasan pengembangan
Kurikulum 1976 ada penyesuaian format dan isi kurikulum dengan sekolah
lebih lanjut.
b. Maksud dan tujuan: Tujuan pada kurikulum 1976 mencakup Tujuan
Instruksional Taman Kanak-kanak yang merupakan tujuan lembaga.
c. Setiap lembaga pendidikan mempunyai tujuan masing-masing, yang
merupakan penunjang terhadap pencapaian tujuan Pendidikan Nasional.
Tujuan umum pendidikan Taman Kanak-kanak telah di tetapkan pada yang
pasal 4 SK Mendikbud No. 054/U/1977 adalah agar anak setelah
menyelesaikan pendidikannya: memiliki sifat-sifat dasar sebagai pribadi yang
bertanggung jawab menjadi warga negara yang baik, sehat dan sejahtera
jasmani dan rohani, memiliki bekal pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap
dasar yang diperlukan untuk bergaul dan berkomunikasi dilingkungan
masyarakat, secara fisik, emosional, intelektual dan sosial memasuki jenjang
pendidikan Sekolah Dasar serta dapat mengembangkan kepribadiannya
dengan prinsip pendidikan seumur hidup.
d. Program kurikulum 1976 terdiri dari 8 bidang pengembangan yaitu: bidang
pengembangan Pendidikan Moral Pancasila, bidang pengembangan kegiatan
bermain bebas, bidang pengembangan Pendidikan Bahasa, bidang
pengembangan Pengenalan Lingkungan Hidup, bidang pengembangan
Ungkapan Kreatif, bidang pengembangan Olahraga Pendidikan, bidang
pengembangan Pendidikan dan Pemeliharaan Kesehatan, bidang
pengembangan Pendidikan Scholastik.
e. Bentuk pengelompokkan anak dalam Kurikulum 1976 adalah: Tingkat A
untuk anak usia 3-4 tahun, Tingkat B untuk anak usia 4-5 tahun, Tingkat
Cuntuk anak usia 5-6 tahun.
f. Sistem Penyajian: Menggunakan unit dan pusat minat.
4. Kurikulum PAUD 1984
a. Maksud dan tujuan: Tujuan Pendidikan Taman Kanak-kanak mengacu kepada
tujuan pendidikan nasional yang digariskan dalam GBHN 1983.
b. Bidang pengembangan (1) Pendidikan Moral Pancasila, (2) Pendidikan
Sejarah Perjuangan Bangsa, (3) Kemampuan. berbahasa, (4) Perasaan,
kemasyarakatan, dan kesadaran lingkungan (5) Pengetahuan, (6) Jasmani dan
kesehatan.
c. Bentuk kelompok anak berdasarkan umur. (1) Tingkat A untuk anak didik
umur 3-4 tahun, (2) Tingkat B untuk anak didik umur 4-5 tahun, (3) Tingkat C
untuk anak didik umur 5-6 tahun, (4) TK 1 tahun untuk anak yang tinggal di
pedesaan.
5. Kurikulum PAUD Tahun 1994
a. Latar belakang
Kurikulum PAUD 1994 merupakan perbaikan dari kurikulum TK 1976. PKB
TK tersebut disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan
keseusiaannya dengan lingkungan, kebutuhan, pembangunan nasional,
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian. PKB TK ini
ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.
0125/U/1994 tanggal 16 Mel 1994.
b. Tujuan
Program kegiatan belajar TK bertujuan membantu meletakkan dasar ke arah
perkembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta yang
diperlukan oleh anak didik dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya
dan untuk pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya.
c. Isi program kegiatan
PKB TK didasarkan pada tugas perkembangan anak sesual dengan tahap
perkembangannya, Kurikulum ini lebih banyak ditekankan pada pandangan
pandangan psikologis khususnya. aliran konstruktivis. Bermain menjadi
penekanan dalam setiap kegiatan pembelajaran.
d. Sistem Penyajian
Menggunakan tema dan sub tema, terdiri atas dua kegiatan utama yaitu
program kegiatan belajar dalam rangka pembentukan perilaku melalui
pembiasaan yang meliputi pengembangan moral Pancasila, agama, disiplin,
perasaan/enosi dan kemampuan bermasyarakat dan program kegiatan belajar
dalam rangka pengembangan kemampuan dasar yang meliputi pengembangan
kemampuan berbahasa, daya pikir, daya cipta, keterampilan dan jasmani.
e. Bidang pengembangan
Antara lain Moral Pancasila, Kemampuan Berbahasa, Daya Pikir, Daya cipta,
Perasaan/emosi, Kemampuan bermasyarakat, Keterampilan Jasmani.
f. Penyelenggaraan: (1) Pelaksanaan kegiatan untuk program pembentukan
perilaku dapat dilaksanakan dengan kegiatan rutin, kegiatan spontan, kegiatan
teladan atau contoh, dan kegiatan yang dilakukan dengan perencanaan guru,
(2) Menggunakan tema dan sub tema yang merupakan pokok bahasan yang
akan di bahas.
6. Kurikulum PAUD Tahun 2004
a. Landasan pengembangan.
Dalam Kurikulum tahun 2004, anak didik dikondisikan dalam sistem
semester.
b. Maksud dan tujuan: (1) Pendidikan anak usia TK seperti yang diamanatkan
oleh Kurikulum 2004 adalah diarahkan untuk membantu anak didik
mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi moral
dan nila-nilai agama, sosial emosional, kognitif, bahasa, fisik/motorik,
kemandirian dan seni untuk siap memasuki pendidikan dasar, (2) Untuk
pelaksanaan di Taman Kanak-kanak dilengkapi perangkat pedoman
pengembangan silabus, pedoman pengembangan pembelajaran, pedoman
penilaian, dan secara bertahap akan disusun perangkat pedoman lainnya.
c. Program kegiatan
Kurikulum 2004 Taman Kanak-kanak terdiri atas Kerangka Dasar, dan standar
Kompetensi Taman Kanak-kanak. Untuk pelaksanaan di Taman Kanak-kanak
dilengkapi perangkat pedoman pengembangan silabus, pedoman
pengembangan pembelajaran, pedoman penilaian, dan secara bertahap akan
disusun perangkat pedoman lainnya.
7. KTSP
a. Latar belakang, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mengacu pada
Standar Nasional Pendidikan (SNP).
b. Tujuan: Sesuai dengan standar nasional PAUD, maka tujuan yang hendak
dicapai merupakan tingkat pencapaian perkembangan yang dijabarkan dari
aspek perkembangan.
c. Standar PAUD dikelompokan jadi 4 standar yaitu: (1) Standar Tingkat
Pencapaian Perkembangan, (2) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan,
(3) Standar isi, proses, dan penilaian, dan (4) Standar sarana dan prasarana,
pengelolaan, dan pembiayaan.
8. Kurikulum PAUD Tahun 2013
Kurikulum PAUD Tahun 2013 dikelola dan disampaikan. dengan
memperhatikan kenyamanan psikologis dan cara kerja syaraf otak anak sesuai
kamatangan perkembangannya, Dimana kurikulum merupakan program sebuah
lembaga pendidikan yang akan menunjang keberhasilan pendidikan nasional.
1. Tujuan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini
a) mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan
sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan
intelektual dan psikomotorik.
b) sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman
belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di
sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber
belajar.
c) mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta
menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat.
d) memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan. berbagai
sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
e) kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci
lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran.
f) kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements)
kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses
pembelajaran dikembangkan untuk mencapal kompetensi yang dinyatakan
dalam kompetensi inti.
g) kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif,
saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata
pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
Secara garis besar Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini bertujuan
untuk mendorong perkembangan peserta didik secara optimal sehingga
memberi dasar untuk menjadi manusia Indonesia yang memiliki kemampuan
hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif,
inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
2. Karakteristik Kurikulum 2013 PAUD.
a) Keseimbangan pengembangan sikap, pengetahuan dan keterampilan
b) Penerapan pendekatan saintifik yang diintegrasikan dengan kegiatan
belajar mengajar
c) Memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar
d) Penerapan penilaian otentik secara tepat
e) Memberi waktu yang cukup untuk mengembangkan berbagai potensi anak
f) STPPA dicapai melalui kompetensi inti (KI/ kompetensi inti) yang dirinci
lebih lanjut kedalam kompetensi dasar (KD/ kompetensi dasar)
g) Kerangka dasar Kurikulum PAUD Tahun 2013 adalah Landasan Filosofis
Landasan Sosiologis dan Landasan filosofis.
Kurikulum 2013 dikembangkan menggunakan filosofi sebagai berikut:
Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa
masa kini dan masa mendatang.
Pandangan ini menjadikan Kurikulum 2013 dikembangkan
berdasarkan budaya bangsa Indonesia yang beragam, diarahkan
untukmembangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi
kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Mempersiapkan peserta
didik untuk kehidupan masa depan selalu menjadi kepedulian kurikulum, hal
ini mengandung makna bahwa kurikulum adalah rancangan pendidikan untuk
mempersiapkan kehidupan generasi muda bangsa. Dengan demikian, tugas
mempersiapkan generasi muda bangsa menjadi tugas utama suatu kurikulum.
Untuk mempersiapkan kehidupan masa kini dan masa depan peserta didik,
Kurikulum 2013 mengembangkan pengalaman belajar yang memberikan
kesempatan luas bagi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang
diperlukan bagi kehidupan di masa kini dan masa depan, dan pada waktu
bersamaan tetap mengembangkan kemampuan mereka sebagai pewaris
budaya bangsa dan orang yang peduli terhadap permasalahan. masyarakat dan
bangsa masa kini.
Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut
pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan di masa
lampau adalah sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk
dipelajari peserta didik. Proses pendidikan adalah suatu proses yang memberi
kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya
menjadi kemampuan berpikir rasional dan kecemerlangan akademik dengan
memberikan makna terhadap apa yang dilihat, didengar, dibaca, dipelajari dari
warisan budaya berdasarkan makna yang ditentukan oleh lensa budayanya dan
sesuai dengan tingkat kematangan psikologis serta kematangan fisik peserta
didik. Selain mengembangkan kemampuan berpikir rasional dan cemerlang
dalam akademik, Kurikulum 2013 memposisikan keunggulan budaya tersebut
dipelajari untuk menimbulkan rasa bangga, diaplikasikan dan dimanifestasikan
dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat sekitarnya, dan
dalam kehidupan. berbangsa masa kini.
Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan Intelektual
dan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu. Filosofi ini
menentukan bahwa isi kurikulum adalah disiplin ilmu dan pembelajaran
adalah pembelajaran disiplin ilmu (essentialism).
Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan
yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan. Intelektual,
kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk
membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik
(experimentalism and social reconstructivism). Dengan. filosofi ini,
Kurikulum 2013 bermaksud untuk mengembangkan potensi peserta didik
menjadi kemampuan dalam berpikir reflektif bagi penyelesaian masalah sosial
di masyarakat, dan untuk membangun kehidupan masyarakat demokratis yang
lebih baik.
Landasan Teoritis: Kurikulum 2013 dikembangkan atas teori "pendidikan
berdasarkan standar" (standard-based education), dan teori kurikulum
berbasis kompetensi (competency-based curriculum), Pendidikan
berdasarkan standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas
minimal warga negara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses,
standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan,
standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan
standar penilaian pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi dirancang
untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik
dalam mengembangkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan,
berketerampilan, dan bertindak.
Landasan Yuridis: Landasan yuridis Kurikulum 2013 adalah Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan peraturan
perundangan lainnya.
Struktur Kurikulum: Struktur Kurikulum merupakan pengorganisasian
Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, Muatan Pembelajaran, mata pelajaran,
dan beban belajar pada setiap satuan pendidikan dan program pendidikan.
Struktur Kurikulum merupakan pengorganisasian mata pelajaran untuk
setiap satuan pendidikan dan/atau program pendidikan.
C. Kedudukan Kurikulum dalam Pendidikan Anak Usia Dini
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi
dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab I Pasal 1 angka 19).
Kurikulum PAUD memuat tujuan, hasil belajar, proses, konten yang sesuai
dengan tingkat perkembangan anak untuk membangun pengetahuan, keterampilan,
dan sikap yang diperlukan untuk mendukung kesiapan anak belajar di jenjang
pendidikan yang lebih lanjut. Kurikulum PAUD memberi arah pada proses stimulasi
yang dilaksanakan secara cermat, hati-hati, sesuai dengan karakteristik anak dan
dinilai secara komprehensif dari data yang autentik. Proses stimulasi yang tidak
direncanakan tidak akan mampu mencapai tujuan yang diharapkan. Oleh karena itu,
penting bagi setiap satuan pendidikan anak usia dini memiliki dan mengembangkan
kurikulum di tingkat satuan pendidikan (KTSP).
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dengan
berlandaskan pada berbagai kajian, baik secara teoretis, empiris, yuridis, maupun
sosial budaya. Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan bagian yang
tak terpisahkan dari kebijakan pengembangan kurikulum pendidikan nasional, dan
memiliki kesinambungan dengan kurikulum 2013 pada jenjang pendidikan di atasnya.
Kurikulum 2013 menetapkan struktur kurikulum yang sama untuk semua jenjang
pendidikan tanpa menghilangkan kekhasan program masing-masing. Kebijakan
tersebut didasarkan pada pemahaman bahwa pembentukan sumber daya manusia yang
andal harus dimulai sejak usia dini secara berkelanjutan hingga jenjang pendidikan
tertinggi dalam satu sistem pendidikan.
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum nasional yang bersifat terbuka artinya
memberi peluang kepada daerah dan satuan pendidikan untuk memperkaya kurikulum
sesuai dengan karakteristik daerah atau satuannya. Provinsi berkewenangan
mengembangkan muatan lokal un- tuk kurikulum pendidikan menengah.
Kabupaten/kota berkewenangan mengembangkan muatan lokal untuk kurikulum SD
dan SMP, sedang- kan satuan pendidikan termasuk satuan PAUD mengembangkan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Kekhasan kurikulum di tiap jenjang terdapat pada konten. Konten kurikulum
PAUD dikenalkan untuk membangun pengalaman belajar, tidak menitikberatkan pada
pencapaian kemampuan akademik yang harus dikuasai anak. Keberhasilan kurikulum
PAUD ditandai dengan pencapaian kematangan tahap perkembangan sesuai dengan
kelompok usia anak tanpa label pintar - tidak pintar, atau lulus - tidak lulus.
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini bertujuan untuk mendorong
berkembangnya potensi anak agar memiliki kesiapan untuk menempuh pendidikan
selanjutnya. Memaknai kesiapan menempuh pendidikan selanjutnya mencakup
kemampuan-kemampuan yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan anak dalam
mengikuti pendidikan di jenjang lebih tinggi. Kemampuan yang dimaksud terdiri atas
kemampuan sikap, kemampuan pengetahuan, dan kemampuan keterampilan.
D. Landasan Manajemen Kurikulum
1. Landasan yuridis adalah landasan yang berkaitan dengan pentingnya
penyelenggaraan lembaga PAUD (KB dan TPA). Tidak bisa dipungkiri bahwa
penyempurnaan kurikulum di Indonesia yang menjadi landasan utama dalah
landasan yuridis, maka agar kurikulum selalu relevan dengan tuntutan zaman harus
selalu disempurnakan dengan mengacu pada landasan yuridis, disamping landasan
filosofis, psikologis, sosial budaya, perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi
serta empiris.
2. Landasan filosofis dan religius, yaitu landasan yang didasarkan pada keyakinan
agama yang dianut oleh para orang tua anak usia dini. Filsafat memegang peranan
penting dalam pengembangan kurikulum karena filsafat sebagai dasar menentukan
tujuan pendidikan, fillsafat sebagai proses berpikir.
3. Landasan empirik adalah landasan yang berdasarkan pada fakta yang terdapat di
lapangan. Pengembangan kurikulum harus memperhatikan fakta empiris yang
terjadi, sehingga kurikulum yang dikembangkan sesuai dengan tahap
perkembangan anak, dapat dipahami guru dan oleh anak tidak terlalu cepat
tertinggal dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi, tuntutan zaman,
serta kondisi kekinian.
4. Landasan keilmuan adalah teori-teori dan kajian-kajian yang melandasi apa,
mengapa, dan bagaimana anak usia dini mendapat pengasuhan, pendidikan dan
perlindungan yang tepat. Perkembangan ilmu pengetahuan semakin cepat, harus
diperhatikan dan diantisipasi oleh pengembangan kurikulum, terutama isi
kurikulum harus sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan tersebut dan
diantisipasi perubahan yang mungkin akan terjadi.
5. Landasan psikologis adalah Setiap anak memiliki pribadi yang unik, khas,yang
memiliki bakat, minat, kemampuan dan keceptan belajar berbeda satu dengan yang
lain maka kurikulum harus memperhatikan psikologi perkembangan anak dan
psikologi belajar anak.
E. Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) merupakan
proses yang kompleks dan holistik yang bertujuan untuk merancang program
pembelajaran yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan perkembangan anak usia dini.
Proses ini melibatkan identifikasi tujuan pembelajaran yang jelas, pemahaman
mendalam tentang karakteristik perkembangan anak, serta integrasi prinsip-prinsip
pendidikan yang efektif. Pertama-tama, pengembangan kurikulum PAUD
memerlukan analisis mendalam terhadap tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Ini
melibatkan identifikasi aspek-aspek perkembangan yang ingin ditingkatkan, seperti
kognitif, bahasa, sosio-emosional, dan motorik anak. Selanjutnya, berdasarkan
pemahaman tentang tahapan perkembangan anak, kurikulum dapat dirancang dengan
memilih metode pembelajaran yang tepat, seperti pendekatan bermain, kegiatan
sensorik, dan eksplorasi alam. Integrasi aspek-aspek ini dalam kurikulum membantu
menciptakan pengalaman pembelajaran yang menyenangkan dan menarik bagi anak
usia dini, sehingga mereka dapat belajar dengan lebih efektif. Selain itu,
pengembangan kurikulum PAUD juga mempertimbangkan nilai-nilai dan norma-
norma sosial yang relevan dengan lingkungan lokal anak, serta mengakomodasi
keberagaman budaya, bahasa, dan latar belakang anak-anak. Dengan demikian,
pengembangan kurikulum PAUD menjadi sebuah upaya yang komprehensif untuk
menciptakan lingkungan pembelajaran yang inklusif, merangsang, dan mendukung
perkembangan optimal anak usia dini dalam segala aspek kehidupannya.
F. Tugas Guru dan Kepala Sekolah dalam Manajemen Kurikulum
1. Tugas dan Peran Kepala Sekolah dalam Manajemen Kurikulum
Secara umum tugas dan peran kepala sekolah memiliki 5 dimensi kompetensi
sebagaimana termaktub pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional no. 13
Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, yaitu kompetensi
kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan kompetensi sosial. Adapun
tugas dan peran kepala sekolah yang berkenaan dengan manajemen kurikulum
yang terdapat pada kompetensi manajerial, adalah sebagai berikut:
a) Menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan.
b) Mengembangan organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan
c) Memimpin sekolah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah secara
optimal
d) Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah dalam menuju organisasi
pembelajaran yang efektif.
e) Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah menuju organisasi
pembelajaran yang efektif.
f) Menciptakan budaya dan iklim sekolah yang kondusif dan inovatif bagi
pembelajaran peserta didik.
g) Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sember daya manusia
secara optimal.
h) Mengelola sarana dan prasarana sekolah dalam rangka pendayagunaan secara
optimal.
2. Tugas dan Peran Guru Dalam Manajemen Kurikulum
Tugas guru dapat dilihat dalam UU No. 20 tahun 2013 pasal 39 menyatakan
bahwa tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan,
pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses
pendidikan pada satuan Pendidikan
Ada beberapa peran dan tugas guru dalam proses pembelajaran yaitu:
a. Guru sebagai sumber belajar Peran sebagai sumber belajar berkaitan erat
dengan penguasaan materi pelajaran. Dikatakan guru yang baik manakala ia
dapat menguasai materi pelajaran dengan baik, sehingga ia benar – benar
berperan sebagai sumber belajar bagi peserta didik.
b. Guru Sebagai Pendidik Guru yaitu pendidik, yang menjadi tokoh, panutan, dan
identifikasi bagi peserta didik dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus
memiliki standar kualitas pribadi tertentu yang mencakup tanggung jawab,
wibawa, mandiri, dan disiplin.
c. Guru Sebagai Pembelajar Perkembangan teknologi mengubah peran guru dari
pengajar yang bertugas menyampaikan materi pelajaran menjadi fasilitator
yang bertugas memberikan kemudahan belajar karena, peserta didik bisa
belajar dari berbagai sumber.
d. Guru sebagai Pembimbing Sebagai pembimbing guru harus merumuskan
tujuan secara jelas, menetapkan waktu perjalanan, menetapkan perjalanan yang
harus ditempuh, menggunakan petunjuk perjalanan, serta menilai
kelancarannya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan peserta didik. Semua
itu dilakukan berdasarkan kerjasama dengan peserta didik, tetapi guru
memberikan pengaruh dalam aspek setiap perjalanan yang direncanakan dan
dilaksanakan.
G. Pembagian Beban dan Tugas Mengajar
Segala bentuk tugas dan beban kerja guru mulai Tahun Pelajaran 2018/2019
harusmengacu pada Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018. Beban kerja guru dalam
satuminggu sebagaimana pasal 2 Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 adalah 40 jam
perminggu. Kegiatan pokok guru dalam jam kerja efektif sebagaimana pasal
3Permendikbud RI Nomor 15 Tahun 2018 dikenal dengan singkatan 5M, yaitu:
1. Merencanakan pembelajaran atau pembimbingan. Kegiatan ini mencakup
pengkajiankurikulum dan silabus pembelajaran, program tahunan (Prota),
program semester(Promes), dan pembuatan rencana pelaksanaan pembelajaran
(RPP) sesuai standar proses.
2. Melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan. Poin ini berkaitan dengan
pelaksanaan RPP dengan ketentuan dipenuhi paling sedikit 24 jam tatap muka
dan paling banyak 40 jam per minggu.
3. Menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan. Menilai hasil
pembelajaranmerupakan suatu proses pengumpulan dan pengolahan informasi
dalam mengukurhasil belajar siswa pada matra sikap, pengetahuan dan
keterampilan.
4. Membimbing dan melatih siswi. Kegiatan membimbing dan melatih siswa
dapatdilaksanakan melalui kegiatan ko-kurikuler dan, atau kegiatan
ekstrakurikuler.
Melaksanakan tugas tambahan. Guru dapat melaksanakan tugas tambahan
yangmelekat pada pelaksanaan tugas pokok sesuai dengan beban kerja guru.Selain
tugas tambahan tersebut, sesuai pasal 6 Permendikbud Nomor 15 Tahun2018, guru
dapat melaksanakan tugas tambahan lain seperti wali kelas, pembina Osis, pembina
kegiatan ekstrakurikuler, koordinator PKB (Pengembangan Keprofesionalan
Berkelanjutan), guru piket, penilai kinerja guru, pengurus organisasiguru/asosiasi
profesi guru dan tutor pendidikan jarak jauh.
DAFTAR PUSTAKA
Hasibuan, Malayu S.O.,Haji. 2011. Manajemen: dasar, pengertian, dan masalah.
Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Choirun’nisa, F. M., Aisy, N. R., & Wulandari, R. (2022). Pengelolaan manajemen
kurikulum anak usia dini di kelompok bermain Bunda Rosa Desa Langkan 1
Banyuasin III. Jurnal Multidisipliner Bharasumba, 1(01 April), 164-174.
Mughiyati, J., & Waluyo, E. (2014). MANAJEMEN KURIKULUM PAUD BERBASIS
ALAM (Studi Kasus di Paud Alam Ar-Ridho Semarang Tahun Pelajaran
2013/2014). BELIA: Early Childhood Education Papers, 3(1).
Ni'mah, R. (2017). Pengembangan Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini. Al Ulya:
Jurnal Pendidikan Islam, 2(1), 16-27.
Suryana, Dadan. Rizka, Nelti. (2019). Manajemen Pendidikan Anak Usia Dini berbasis
akreditasi lembaga. Jakarta : Pranademedia Group.
Suryana, D., Husna, A., & Mahyuddin, N. (2023), CIPP Evaluation Model: Analysis of
Education Implementation in PAUD Based on Government Policy on
Implementation of Learning During the Covid-19 Pandemic, Jumal Obsesi: Jurnal
Pendidikan Anak Usia Dini, 74) 4386-4396.
Suryana, D. (2022). Permainan edukatif setatak angka dalam menstimulasi kemampuan
berfikir simbolik anak usia dini. Jurnal Obsesi. Jumal Pendidikan Anak Usia Dini,
6(3), 1790-1798.
Suryana, D., & Sakti, R. (2022). Tipe Pola Asuh Orang Tua dan Implikasinya terhadap
Kepribadian Anak Usia Dini. Jurnal Obsesi Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini,
6(5), 4479-4492.
Suryana, D., Mayar, F, & Sari, R. E. (2021). Pengaruh Metode Sumbang Kurenah
terhadap Perkembangan Karakter Anak Taman Kanak-kanak Kecamatan Rao.
Jurnal Obsesi Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 6(1). 341-352.
Suryana, D., Sari, N. E., Mayar, F. & Satria, S. (2021) English Learning interactive
Media for Early Childhood Through the Total Physical Response Method. Jurnal
Pendidikan Usia Dini 15(1), 60-80.
Suryana, D., Khairma, F. S., San, N. E, Mayar, F. & Satria, S. (2020). Star of the week
programs based on peer relationship for children social emotional development.
Jumal Pendidikan Usia Dini, 1-4(2), 288-302.
Suryana, D., Yulia, R., & Safrizal, S. (2021), CONTENT ANALYSIS OF AL-QUR'AN
SCIENCE INTEGRATION IN CHILDREN'S ANIMATED SERIAL OF RIKO
THE SERIES ON HUJAN'S EPISODE Ta'dib, 24(1), 93-101.
Suryana, D., Tika, R., & Wardani, E. K. (2022, June). Management of creative early
childhood education environment in increasing golden age creativity. In 6th
International Conference of Early Childhood Education (ICECE-6 2027) (pp. 17-20)
Allants Press.
Suryana, D., & Yuanita, S. K. S. (2022). Efektifitas Teknik Mind Mapping terhadap
Kemampuan Membaca Anak Usia Dini. Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak
Usia Dini, 6(4), 2874-2885.