Academia.eduAcademia.edu

Konsep Manajemen Kurikulum PAUD

Kurikulum secara konsep merupakan merupakan rencana kegiatan atau dokumen tertulis yang mencakup strategi untuk mencapai tujuan (Rrnstein, 2004 : 10). NAEYC (National Association for the Education of Young Children), yang merupakan himpunanlembaga ke-PAUD-an dunia menjabarkan bahwa kurikulum dapat dilihat dari arti dalamproses pelaksanaannya terlebih dahulu. Bahwa kurikulum di dalamnya mencakup seluruh perkembangan anak dan seluruh disiplin ilmu yang ada serta disesuaikan dengan karakteristik peserta didik. Kurikulum juga menyesuaikan dengan kebutuhan daerah danperkembangan jaman agar kebermanfaatannya dapat dicapai (Gestwicki, 2007 : 61). Lembaga PAUD merupakan lembaga pendidikan tingkat paling dasar sebagai peletak berbagai kemampuan di awal kehidupan anak. Karenanya perencanaan kegiatan sebaiknyadibuat dengan sistematis agar dapat mencapai tujuan pengembangan potensi anak.Perencanaan kegiatan dapat mengacu pada kurikulum yang sudah ada. PAUD melaksanakan kegiatan pembelajaran dalam tiga jalur, yaitu formal, nonformal, dan informal. Kurikulum yang digunakan pun dirancang berbeda sesuai usia anak yang dilayani. 1. PAUD FORMAL PAUD formal saat ini menggunakan kurikulum 2004 yang sering disebut dengan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) untuk menggantikan kurikulum sebelumnya (kurikulum 1994). KBK merupakan kurikulum secara nasional sebagai standar minimalyang dapat dikembangkan. Pengembangan KBK dapat diwujudkan dalam bentuk kurikulum satuan tingkat pendidikan (KTSP) yang disusun pada tingkat sekolah dandisesuaikan dengan visi, misi, dan tujuan sekolah. 2. PAUD NONFORMAL PAUD nonformal banyak menggunakan Menu Generik sebagai acuan pelaksanaan pembelajaran atau pun kegiatan pengembangan lainnya. Menu Generik memuat berbagai indikator yang dapat dikembangkan pendidik pada seluruh aspek perkembangan dan tahapan usia anak.

Konsep Manajemen Kurikulum PAUD Siti Hafifah (21022112) Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Padang Email: [email protected] A. Konsep Kurikulum PAUD Kurikulum secara konsep merupakan merupakan rencana kegiatan atau dokumen tertulis yang mencakup strategi untuk mencapai tujuan (Rrnstein, 2004 : 10). NAEYC (National Association for the Education of Young Children), yang merupakan himpunanlembaga ke-PAUD-an dunia menjabarkan bahwa kurikulum dapat dilihat dari arti dalamproses pelaksanaannya terlebih dahulu. Bahwa kurikulum di dalamnya mencakup seluruh perkembangan anak dan seluruh disiplin ilmu yang ada serta disesuaikan dengan karakteristik peserta didik. Kurikulum juga menyesuaikan dengan kebutuhan daerah danperkembangan jaman agar kebermanfaatannya dapat dicapai (Gestwicki, 2007 : 61). Lembaga PAUD merupakan lembaga pendidikan tingkat paling dasar sebagai peletak berbagai kemampuan di awal kehidupan anak. Karenanya perencanaan kegiatan sebaiknyadibuat dengan sistematis agar dapat mencapai tujuan pengembangan potensi anak.Perencanaan kegiatan dapat mengacu pada kurikulum yang sudah ada. PAUD melaksanakan kegiatan pembelajaran dalam tiga jalur, yaitu formal, nonformal, dan informal. Kurikulum yang digunakan pun dirancang berbeda sesuai usia anak yang dilayani. 1. PAUD FORMAL PAUD formal saat ini menggunakan kurikulum 2004 yang sering disebut dengan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) untuk menggantikan kurikulum sebelumnya (kurikulum 1994) . KBK merupakan kurikulum secara nasional sebagai standar minimalyang dapat dikembangkan. Pengembangan KBK dapat diwujudkan dalam bentuk kurikulum satuan tingkat pendidikan (KTSP) yang disusun pada tingkat sekolah dandisesuaikan dengan visi, misi, dan tujuan sekolah. 2. PAUD NONFORMAL PAUD nonformal banyak menggunakan Menu Generik sebagai acuan pelaksanaan pembelajaran atau pun kegiatan pengembangan lainnya. Menu Generik memuat berbagai indikator yang dapat dikembangkan pendidik pada seluruh aspek perkembangan dan tahapan usia anak. B. Sejarah Perkembangan Kurikulum PAUD di Indonesia 1. Kurikulum PAUD 1964 a. Landasan pengembangan. Rencana pendidikan sepenuhnya dipengaruhi oleh kurikulum Sekolah Dasar tahun 1964 dan merupakan dokumen yang ditujukan kepada para petugas, kepala dan guru Sekolah Dasar dan TK. Penekanan dalam rencana pendidikan tahun 1964 ini ialah “anak didik yang harus berkembang secara harmonis menjadi manusia Pancasila yang bertanggung jawab atas tercapainya tiga kerangka tujuan Revolusi Nasional. b. Maksud dan tujuan Mendidik dan membentuk kebiasaan sesuai dengan sifat-sifat manusia sosialis Indonesia. Fungsi penyelenggaraan pendidikan di Taman Kanak-kanak adalah sebagai alat untuk menyusun masyarakat sosial Indonesia dimana setiap anak dapat mengembangkan bakatnya agar hasilnya dapat disumbangkan kembali untuk kebahagian masyarakat. c. Program kegiatan Kurikulum dengan system Pancawardhana berupa 5 aspek perkembangan yaitu: perkembangan moral, perkembangan kecerdasan, perkembangan emosional, perkembangan kerigelan tangan, dan perkembangan jasmani. d. Bentuk pengelompokkan anak Bentuk pengelompokkan anak dibagi menurut umur yaitu: kelas Tk bagi yang berumur kurang dari 5 tahun, kelas persiapan bagi anak yang lebih dari 5 tahun. e. Perencanaan kegiatan disebut “perencanaan permainan sehari-hari”. 2. Kurikulum PAUD 1968 a. Landasan pengembangan Pelaksanaan pendidikan dalam arti luas yang mencakup silabus, contoh pelaksanaan, organisasi taman kanak-kanak, (intern dan ekstern), perlengkapan, guru atau pegawai, administrasi, dan evaluasi. b. Maksud dan tujuan menekankan kepada perkembangan individu anak Program kegiatan terbagi dalam 8 bidang yaitu: bidang penerapan pancasila, bidang bermain/kegiatan bebas, bidang pendidikan bahasa, bidang pendidikan alam sekitar, bidang pendidikan jasmani, bidang ungkapan kreatif/seni, bidang sosial medis, bidang pendidikan skolastik. c. Bentuk pengelompokkan anak Tingkatan TK terdiri dari 3 tingkatan berdasarkan umur yaitu: (1) Tingkat A: utuk umur 3 sampai 4 tahun, (2) Tingkat B: untuk umur 4 sampai 5 tahun, (3) Tingkat C: untuk umur 5 sampai 6 tahun. 3. Kurikulum PAUD 1976 a. Landasan pengembangan Kurikulum 1976 ada penyesuaian format dan isi kurikulum dengan sekolah lebih lanjut. b. Maksud dan tujuan: Tujuan pada kurikulum 1976 mencakup Tujuan Instruksional Taman Kanak-kanak yang merupakan tujuan lembaga. c. Setiap lembaga pendidikan mempunyai tujuan masing-masing, yang merupakan penunjang terhadap pencapaian tujuan Pendidikan Nasional. Tujuan umum pendidikan Taman Kanak-kanak telah di tetapkan pada yang pasal 4 SK Mendikbud No. 054/U/1977 adalah agar anak setelah menyelesaikan pendidikannya: memiliki sifat-sifat dasar sebagai pribadi yang bertanggung jawab menjadi warga negara yang baik, sehat dan sejahtera jasmani dan rohani, memiliki bekal pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap dasar yang diperlukan untuk bergaul dan berkomunikasi dilingkungan masyarakat, secara fisik, emosional, intelektual dan sosial memasuki jenjang pendidikan Sekolah Dasar serta dapat mengembangkan kepribadiannya dengan prinsip pendidikan seumur hidup. d. Program kurikulum 1976 terdiri dari 8 bidang pengembangan yaitu: bidang pengembangan Pendidikan Moral Pancasila, bidang pengembangan kegiatan bermain bebas, bidang pengembangan Pendidikan Bahasa, bidang pengembangan Pengenalan Lingkungan Hidup, bidang pengembangan Ungkapan Kreatif, bidang pengembangan Olahraga Pendidikan, bidang pengembangan Pendidikan dan Pemeliharaan Kesehatan, bidang pengembangan Pendidikan Scholastik. e. Bentuk pengelompokkan anak dalam Kurikulum 1976 adalah: Tingkat A untuk anak usia 3-4 tahun, Tingkat B untuk anak usia 4-5 tahun, Tingkat Cuntuk anak usia 5-6 tahun. f. Sistem Penyajian: Menggunakan unit dan pusat minat. 4. Kurikulum PAUD 1984 a. Maksud dan tujuan: Tujuan Pendidikan Taman Kanak-kanak mengacu kepada tujuan pendidikan nasional yang digariskan dalam GBHN 1983. b. Bidang pengembangan (1) Pendidikan Moral Pancasila, (2) Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa, (3) Kemampuan. berbahasa, (4) Perasaan, kemasyarakatan, dan kesadaran lingkungan (5) Pengetahuan, (6) Jasmani dan kesehatan. c. Bentuk kelompok anak berdasarkan umur. (1) Tingkat A untuk anak didik umur 3-4 tahun, (2) Tingkat B untuk anak didik umur 4-5 tahun, (3) Tingkat C untuk anak didik umur 5-6 tahun, (4) TK 1 tahun untuk anak yang tinggal di pedesaan. 5. Kurikulum PAUD Tahun 1994 a. Latar belakang Kurikulum PAUD 1994 merupakan perbaikan dari kurikulum TK 1976. PKB TK tersebut disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan keseusiaannya dengan lingkungan, kebutuhan, pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian. PKB TK ini ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0125/U/1994 tanggal 16 Mel 1994. b. Tujuan Program kegiatan belajar TK bertujuan membantu meletakkan dasar ke arah perkembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta yang diperlukan oleh anak didik dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan untuk pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya. c. Isi program kegiatan PKB TK didasarkan pada tugas perkembangan anak sesual dengan tahap perkembangannya, Kurikulum ini lebih banyak ditekankan pada pandangan pandangan psikologis khususnya. aliran konstruktivis. Bermain menjadi penekanan dalam setiap kegiatan pembelajaran. d. Sistem Penyajian Menggunakan tema dan sub tema, terdiri atas dua kegiatan utama yaitu program kegiatan belajar dalam rangka pembentukan perilaku melalui pembiasaan yang meliputi pengembangan moral Pancasila, agama, disiplin, perasaan/enosi dan kemampuan bermasyarakat dan program kegiatan belajar dalam rangka pengembangan kemampuan dasar yang meliputi pengembangan kemampuan berbahasa, daya pikir, daya cipta, keterampilan dan jasmani. e. Bidang pengembangan Antara lain Moral Pancasila, Kemampuan Berbahasa, Daya Pikir, Daya cipta, Perasaan/emosi, Kemampuan bermasyarakat, Keterampilan Jasmani. f. Penyelenggaraan: (1) Pelaksanaan kegiatan untuk program pembentukan perilaku dapat dilaksanakan dengan kegiatan rutin, kegiatan spontan, kegiatan teladan atau contoh, dan kegiatan yang dilakukan dengan perencanaan guru, (2) Menggunakan tema dan sub tema yang merupakan pokok bahasan yang akan di bahas. 6. Kurikulum PAUD Tahun 2004 a. Landasan pengembangan. Dalam Kurikulum tahun 2004, anak didik dikondisikan dalam sistem semester. b. Maksud dan tujuan: (1) Pendidikan anak usia TK seperti yang diamanatkan oleh Kurikulum 2004 adalah diarahkan untuk membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi moral dan nila-nilai agama, sosial emosional, kognitif, bahasa, fisik/motorik, kemandirian dan seni untuk siap memasuki pendidikan dasar, (2) Untuk pelaksanaan di Taman Kanak-kanak dilengkapi perangkat pedoman pengembangan silabus, pedoman pengembangan pembelajaran, pedoman penilaian, dan secara bertahap akan disusun perangkat pedoman lainnya. c. Program kegiatan Kurikulum 2004 Taman Kanak-kanak terdiri atas Kerangka Dasar, dan standar Kompetensi Taman Kanak-kanak. Untuk pelaksanaan di Taman Kanak-kanak dilengkapi perangkat pedoman pengembangan silabus, pedoman pengembangan pembelajaran, pedoman penilaian, dan secara bertahap akan disusun perangkat pedoman lainnya. 7. KTSP a. Latar belakang, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP). b. Tujuan: Sesuai dengan standar nasional PAUD, maka tujuan yang hendak dicapai merupakan tingkat pencapaian perkembangan yang dijabarkan dari aspek perkembangan. c. Standar PAUD dikelompokan jadi 4 standar yaitu: (1) Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan, (2) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, (3) Standar isi, proses, dan penilaian, dan (4) Standar sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan. 8. Kurikulum PAUD Tahun 2013 Kurikulum PAUD Tahun 2013 dikelola dan disampaikan. dengan memperhatikan kenyamanan psikologis dan cara kerja syaraf otak anak sesuai kamatangan perkembangannya, Dimana kurikulum merupakan program sebuah lembaga pendidikan yang akan menunjang keberhasilan pendidikan nasional. 1. Tujuan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini a) mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik. b) sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar. c) mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat. d) memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan. berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan. e) kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran. f) kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapal kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti. g) kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal). Secara garis besar Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini bertujuan untuk mendorong perkembangan peserta didik secara optimal sehingga memberi dasar untuk menjadi manusia Indonesia yang memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. 2. Karakteristik Kurikulum 2013 PAUD. a) Keseimbangan pengembangan sikap, pengetahuan dan keterampilan b) Penerapan pendekatan saintifik yang diintegrasikan dengan kegiatan belajar mengajar c) Memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar d) Penerapan penilaian otentik secara tepat e) Memberi waktu yang cukup untuk mengembangkan berbagai potensi anak f) STPPA dicapai melalui kompetensi inti (KI/ kompetensi inti) yang dirinci lebih lanjut kedalam kompetensi dasar (KD/ kompetensi dasar) g) Kerangka dasar Kurikulum PAUD Tahun 2013 adalah Landasan Filosofis Landasan Sosiologis dan Landasan filosofis. Kurikulum 2013 dikembangkan menggunakan filosofi sebagai berikut: Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Pandangan ini menjadikan Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan budaya bangsa Indonesia yang beragam, diarahkan untukmembangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Mempersiapkan peserta didik untuk kehidupan masa depan selalu menjadi kepedulian kurikulum, hal ini mengandung makna bahwa kurikulum adalah rancangan pendidikan untuk mempersiapkan kehidupan generasi muda bangsa. Dengan demikian, tugas mempersiapkan generasi muda bangsa menjadi tugas utama suatu kurikulum. Untuk mempersiapkan kehidupan masa kini dan masa depan peserta didik, Kurikulum 2013 mengembangkan pengalaman belajar yang memberikan kesempatan luas bagi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa kini dan masa depan, dan pada waktu bersamaan tetap mengembangkan kemampuan mereka sebagai pewaris budaya bangsa dan orang yang peduli terhadap permasalahan. masyarakat dan bangsa masa kini. Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan di masa lampau adalah sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk dipelajari peserta didik. Proses pendidikan adalah suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi kemampuan berpikir rasional dan kecemerlangan akademik dengan memberikan makna terhadap apa yang dilihat, didengar, dibaca, dipelajari dari warisan budaya berdasarkan makna yang ditentukan oleh lensa budayanya dan sesuai dengan tingkat kematangan psikologis serta kematangan fisik peserta didik. Selain mengembangkan kemampuan berpikir rasional dan cemerlang dalam akademik, Kurikulum 2013 memposisikan keunggulan budaya tersebut dipelajari untuk menimbulkan rasa bangga, diaplikasikan dan dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat sekitarnya, dan dalam kehidupan. berbangsa masa kini. Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan Intelektual dan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu. Filosofi ini menentukan bahwa isi kurikulum adalah disiplin ilmu dan pembelajaran adalah pembelajaran disiplin ilmu (essentialism). Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan. Intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik (experimentalism and social reconstructivism). Dengan. filosofi ini, Kurikulum 2013 bermaksud untuk mengembangkan potensi peserta didik menjadi kemampuan dalam berpikir reflektif bagi penyelesaian masalah sosial di masyarakat, dan untuk membangun kehidupan masyarakat demokratis yang lebih baik.  Landasan Teoritis: Kurikulum 2013 dikembangkan atas teori "pendidikan berdasarkan standar" (standard-based education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum), Pendidikan berdasarkan standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal warga negara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak.  Landasan Yuridis: Landasan yuridis Kurikulum 2013 adalah Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan peraturan perundangan lainnya.  Struktur Kurikulum: Struktur Kurikulum merupakan pengorganisasian Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, Muatan Pembelajaran, mata pelajaran, dan beban belajar pada setiap satuan pendidikan dan program pendidikan. Struktur Kurikulum merupakan pengorganisasian mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan dan/atau program pendidikan. C. Kedudukan Kurikulum dalam Pendidikan Anak Usia Dini Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab I Pasal 1 angka 19). Kurikulum PAUD memuat tujuan, hasil belajar, proses, konten yang sesuai dengan tingkat perkembangan anak untuk membangun pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan untuk mendukung kesiapan anak belajar di jenjang pendidikan yang lebih lanjut. Kurikulum PAUD memberi arah pada proses stimulasi yang dilaksanakan secara cermat, hati-hati, sesuai dengan karakteristik anak dan dinilai secara komprehensif dari data yang autentik. Proses stimulasi yang tidak direncanakan tidak akan mampu mencapai tujuan yang diharapkan. Oleh karena itu, penting bagi setiap satuan pendidikan anak usia dini memiliki dan mengembangkan kurikulum di tingkat satuan pendidikan (KTSP). Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dengan berlandaskan pada berbagai kajian, baik secara teoretis, empiris, yuridis, maupun sosial budaya. Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kebijakan pengembangan kurikulum pendidikan nasional, dan memiliki kesinambungan dengan kurikulum 2013 pada jenjang pendidikan di atasnya. Kurikulum 2013 menetapkan struktur kurikulum yang sama untuk semua jenjang pendidikan tanpa menghilangkan kekhasan program masing-masing. Kebijakan tersebut didasarkan pada pemahaman bahwa pembentukan sumber daya manusia yang andal harus dimulai sejak usia dini secara berkelanjutan hingga jenjang pendidikan tertinggi dalam satu sistem pendidikan. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum nasional yang bersifat terbuka artinya memberi peluang kepada daerah dan satuan pendidikan untuk memperkaya kurikulum sesuai dengan karakteristik daerah atau satuannya. Provinsi berkewenangan mengembangkan muatan lokal un- tuk kurikulum pendidikan menengah. Kabupaten/kota berkewenangan mengembangkan muatan lokal untuk kurikulum SD dan SMP, sedang- kan satuan pendidikan termasuk satuan PAUD mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kekhasan kurikulum di tiap jenjang terdapat pada konten. Konten kurikulum PAUD dikenalkan untuk membangun pengalaman belajar, tidak menitikberatkan pada pencapaian kemampuan akademik yang harus dikuasai anak. Keberhasilan kurikulum PAUD ditandai dengan pencapaian kematangan tahap perkembangan sesuai dengan kelompok usia anak tanpa label pintar - tidak pintar, atau lulus - tidak lulus. Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini bertujuan untuk mendorong berkembangnya potensi anak agar memiliki kesiapan untuk menempuh pendidikan selanjutnya. Memaknai kesiapan menempuh pendidikan selanjutnya mencakup kemampuan-kemampuan yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan anak dalam mengikuti pendidikan di jenjang lebih tinggi. Kemampuan yang dimaksud terdiri atas kemampuan sikap, kemampuan pengetahuan, dan kemampuan keterampilan. D. Landasan Manajemen Kurikulum 1. Landasan yuridis adalah landasan yang berkaitan dengan pentingnya penyelenggaraan lembaga PAUD (KB dan TPA). Tidak bisa dipungkiri bahwa penyempurnaan kurikulum di Indonesia yang menjadi landasan utama dalah landasan yuridis, maka agar kurikulum selalu relevan dengan tuntutan zaman harus selalu disempurnakan dengan mengacu pada landasan yuridis, disamping landasan filosofis, psikologis, sosial budaya, perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi serta empiris. 2. Landasan filosofis dan religius, yaitu landasan yang didasarkan pada keyakinan agama yang dianut oleh para orang tua anak usia dini. Filsafat memegang peranan penting dalam pengembangan kurikulum karena filsafat sebagai dasar menentukan tujuan pendidikan, fillsafat sebagai proses berpikir. 3. Landasan empirik adalah landasan yang berdasarkan pada fakta yang terdapat di lapangan. Pengembangan kurikulum harus memperhatikan fakta empiris yang terjadi, sehingga kurikulum yang dikembangkan sesuai dengan tahap perkembangan anak, dapat dipahami guru dan oleh anak tidak terlalu cepat tertinggal dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi, tuntutan zaman, serta kondisi kekinian. 4. Landasan keilmuan adalah teori-teori dan kajian-kajian yang melandasi apa, mengapa, dan bagaimana anak usia dini mendapat pengasuhan, pendidikan dan perlindungan yang tepat. Perkembangan ilmu pengetahuan semakin cepat, harus diperhatikan dan diantisipasi oleh pengembangan kurikulum, terutama isi kurikulum harus sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan tersebut dan diantisipasi perubahan yang mungkin akan terjadi. 5. Landasan psikologis adalah Setiap anak memiliki pribadi yang unik, khas,yang memiliki bakat, minat, kemampuan dan keceptan belajar berbeda satu dengan yang lain maka kurikulum harus memperhatikan psikologi perkembangan anak dan psikologi belajar anak. E. Pengembangan Kurikulum Pengembangan kurikulum PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) merupakan proses yang kompleks dan holistik yang bertujuan untuk merancang program pembelajaran yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan perkembangan anak usia dini. Proses ini melibatkan identifikasi tujuan pembelajaran yang jelas, pemahaman mendalam tentang karakteristik perkembangan anak, serta integrasi prinsip-prinsip pendidikan yang efektif. Pertama-tama, pengembangan kurikulum PAUD memerlukan analisis mendalam terhadap tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Ini melibatkan identifikasi aspek-aspek perkembangan yang ingin ditingkatkan, seperti kognitif, bahasa, sosio-emosional, dan motorik anak. Selanjutnya, berdasarkan pemahaman tentang tahapan perkembangan anak, kurikulum dapat dirancang dengan memilih metode pembelajaran yang tepat, seperti pendekatan bermain, kegiatan sensorik, dan eksplorasi alam. Integrasi aspek-aspek ini dalam kurikulum membantu menciptakan pengalaman pembelajaran yang menyenangkan dan menarik bagi anak usia dini, sehingga mereka dapat belajar dengan lebih efektif. Selain itu, pengembangan kurikulum PAUD juga mempertimbangkan nilai-nilai dan norma- norma sosial yang relevan dengan lingkungan lokal anak, serta mengakomodasi keberagaman budaya, bahasa, dan latar belakang anak-anak. Dengan demikian, pengembangan kurikulum PAUD menjadi sebuah upaya yang komprehensif untuk menciptakan lingkungan pembelajaran yang inklusif, merangsang, dan mendukung perkembangan optimal anak usia dini dalam segala aspek kehidupannya. F. Tugas Guru dan Kepala Sekolah dalam Manajemen Kurikulum 1. Tugas dan Peran Kepala Sekolah dalam Manajemen Kurikulum Secara umum tugas dan peran kepala sekolah memiliki 5 dimensi kompetensi sebagaimana termaktub pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional no. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, yaitu kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan kompetensi sosial. Adapun tugas dan peran kepala sekolah yang berkenaan dengan manajemen kurikulum yang terdapat pada kompetensi manajerial, adalah sebagai berikut: a) Menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan. b) Mengembangan organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan c) Memimpin sekolah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah secara optimal d) Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah dalam menuju organisasi pembelajaran yang efektif. e) Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah menuju organisasi pembelajaran yang efektif. f) Menciptakan budaya dan iklim sekolah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik. g) Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sember daya manusia secara optimal. h) Mengelola sarana dan prasarana sekolah dalam rangka pendayagunaan secara optimal. 2. Tugas dan Peran Guru Dalam Manajemen Kurikulum Tugas guru dapat dilihat dalam UU No. 20 tahun 2013 pasal 39 menyatakan bahwa tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan Pendidikan Ada beberapa peran dan tugas guru dalam proses pembelajaran yaitu: a. Guru sebagai sumber belajar Peran sebagai sumber belajar berkaitan erat dengan penguasaan materi pelajaran. Dikatakan guru yang baik manakala ia dapat menguasai materi pelajaran dengan baik, sehingga ia benar – benar berperan sebagai sumber belajar bagi peserta didik. b. Guru Sebagai Pendidik Guru yaitu pendidik, yang menjadi tokoh, panutan, dan identifikasi bagi peserta didik dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri, dan disiplin. c. Guru Sebagai Pembelajar Perkembangan teknologi mengubah peran guru dari pengajar yang bertugas menyampaikan materi pelajaran menjadi fasilitator yang bertugas memberikan kemudahan belajar karena, peserta didik bisa belajar dari berbagai sumber. d. Guru sebagai Pembimbing Sebagai pembimbing guru harus merumuskan tujuan secara jelas, menetapkan waktu perjalanan, menetapkan perjalanan yang harus ditempuh, menggunakan petunjuk perjalanan, serta menilai kelancarannya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan peserta didik. Semua itu dilakukan berdasarkan kerjasama dengan peserta didik, tetapi guru memberikan pengaruh dalam aspek setiap perjalanan yang direncanakan dan dilaksanakan. G. Pembagian Beban dan Tugas Mengajar Segala bentuk tugas dan beban kerja guru mulai Tahun Pelajaran 2018/2019 harusmengacu pada Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018. Beban kerja guru dalam satuminggu sebagaimana pasal 2 Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 adalah 40 jam perminggu. Kegiatan pokok guru dalam jam kerja efektif sebagaimana pasal 3Permendikbud RI Nomor 15 Tahun 2018 dikenal dengan singkatan 5M, yaitu: 1. Merencanakan pembelajaran atau pembimbingan. Kegiatan ini mencakup pengkajiankurikulum dan silabus pembelajaran, program tahunan (Prota), program semester(Promes), dan pembuatan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) sesuai standar proses. 2. Melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan. Poin ini berkaitan dengan pelaksanaan RPP dengan ketentuan dipenuhi paling sedikit 24 jam tatap muka dan paling banyak 40 jam per minggu. 3. Menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan. Menilai hasil pembelajaranmerupakan suatu proses pengumpulan dan pengolahan informasi dalam mengukurhasil belajar siswa pada matra sikap, pengetahuan dan keterampilan. 4. Membimbing dan melatih siswi. Kegiatan membimbing dan melatih siswa dapatdilaksanakan melalui kegiatan ko-kurikuler dan, atau kegiatan ekstrakurikuler. Melaksanakan tugas tambahan. Guru dapat melaksanakan tugas tambahan yangmelekat pada pelaksanaan tugas pokok sesuai dengan beban kerja guru.Selain tugas tambahan tersebut, sesuai pasal 6 Permendikbud Nomor 15 Tahun2018, guru dapat melaksanakan tugas tambahan lain seperti wali kelas, pembina Osis, pembina kegiatan ekstrakurikuler, koordinator PKB (Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan), guru piket, penilai kinerja guru, pengurus organisasiguru/asosiasi profesi guru dan tutor pendidikan jarak jauh. DAFTAR PUSTAKA Hasibuan, Malayu S.O.,Haji. 2011. Manajemen: dasar, pengertian, dan masalah. Jakarta: PT. Bumi Aksara. Choirun’nisa, F. M., Aisy, N. R., & Wulandari, R. (2022). Pengelolaan manajemen kurikulum anak usia dini di kelompok bermain Bunda Rosa Desa Langkan 1 Banyuasin III. Jurnal Multidisipliner Bharasumba, 1(01 April), 164-174. Mughiyati, J., & Waluyo, E. (2014). MANAJEMEN KURIKULUM PAUD BERBASIS ALAM (Studi Kasus di Paud Alam Ar-Ridho Semarang Tahun Pelajaran 2013/2014). BELIA: Early Childhood Education Papers, 3(1). Ni'mah, R. (2017). Pengembangan Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini. Al Ulya: Jurnal Pendidikan Islam, 2(1), 16-27. Suryana, Dadan. Rizka, Nelti. (2019). Manajemen Pendidikan Anak Usia Dini berbasis akreditasi lembaga. Jakarta : Pranademedia Group. Suryana, D., Husna, A., & Mahyuddin, N. (2023), CIPP Evaluation Model: Analysis of Education Implementation in PAUD Based on Government Policy on Implementation of Learning During the Covid-19 Pandemic, Jumal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 74) 4386-4396. Suryana, D. (2022). Permainan edukatif setatak angka dalam menstimulasi kemampuan berfikir simbolik anak usia dini. Jurnal Obsesi. Jumal Pendidikan Anak Usia Dini, 6(3), 1790-1798. Suryana, D., & Sakti, R. (2022). Tipe Pola Asuh Orang Tua dan Implikasinya terhadap Kepribadian Anak Usia Dini. Jurnal Obsesi Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 6(5), 4479-4492. Suryana, D., Mayar, F, & Sari, R. E. (2021). Pengaruh Metode Sumbang Kurenah terhadap Perkembangan Karakter Anak Taman Kanak-kanak Kecamatan Rao. Jurnal Obsesi Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 6(1). 341-352. Suryana, D., Sari, N. E., Mayar, F. & Satria, S. (2021) English Learning interactive Media for Early Childhood Through the Total Physical Response Method. Jurnal Pendidikan Usia Dini 15(1), 60-80. Suryana, D., Khairma, F. S., San, N. E, Mayar, F. & Satria, S. (2020). Star of the week programs based on peer relationship for children social emotional development. Jumal Pendidikan Usia Dini, 1-4(2), 288-302. Suryana, D., Yulia, R., & Safrizal, S. (2021), CONTENT ANALYSIS OF AL-QUR'AN SCIENCE INTEGRATION IN CHILDREN'S ANIMATED SERIAL OF RIKO THE SERIES ON HUJAN'S EPISODE Ta'dib, 24(1), 93-101. Suryana, D., Tika, R., & Wardani, E. K. (2022, June). Management of creative early childhood education environment in increasing golden age creativity. In 6th International Conference of Early Childhood Education (ICECE-6 2027) (pp. 17-20) Allants Press. Suryana, D., & Yuanita, S. K. S. (2022). Efektifitas Teknik Mind Mapping terhadap Kemampuan Membaca Anak Usia Dini. Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 6(4), 2874-2885.