Academia.eduAcademia.edu

SEKILAS MADRASAH DINIYYAH

ANALISIS SKL – SK – KD MADRASAH DINIYYAH Disampaikan oleh Dr. Hj. Nurul Kamilati, M.Pd., M.Ed. Widyaiswara Ahli Utama Disampaikan pada Pelatihan Manajemen Pembelajaran Madrasah Diniyyah Angkatan 2 Tahun 2022 DESKRIPSI SINGKAT Mata pelatihan ini membahas SKL, SK, dan KD madrasah diniyyah. TUJUAN PEMBELAJARAN Peserta pelatihan menganalisis SKL, SK, dan KD madrasah diniyyah. Tujuan Pembelajaran Khusus: 1. Menjelaskan konsep SKL, SK, dan KD. 2. Membedakan SKL, SK, dan KD. 3. Menganalisis SKL, SK, dan KD madrasah diniyyah. 4. Membuat pemetaan SKL, SK, dan KD madrasah diniyyah. ANALISIS SKL, SK, DAN KD • Analisis SKL, SK, KD, dan indikator materi esensial madrasah diniyyah. • Pemetaan SKL, SK, KD, dan indikator materi esensial madrasah diniyyah. LANDASAN • Undang- Undang RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional • Kurikulum Madrasah Diniyyah • Buku Ajar Madrasah Diniyyah • Sumber-sumber lain yang relevan TUJUAN PEMBANGUNAN NASIONAL Mempersiapkan insan Indonesia untuk memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warganegara yang produktif,kreatif, inovatif,dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat,berbangsa,bernegara dan peradaban dunia. TUJUAN PEMBELAJARAN • Pada tingkat madrasah= STANDAR KOMPETENSI LULUSAN • Pada tingkat kelas = KOMPETENSI INTI • Pada pengelompokkan materi sejenis = STANDAR KOMPETENSI • Pada tingkat mata pelajaran = KOMPETENSI DASAR KOMPETENSI DASAR (KD) • Dijabarkan menjadi INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI • KD meliputi 3 aspek: sikap, pengetahuan, dan keterampilan. INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI • Indikator juga meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. • Penyusunan indikator menggunakan kata kerja operasional (KKO) • KKO dapat diukur dan dibuatkan alat penilaian. • Indikator terdiri KKO + materi • Fungsi indikator= pemandu pembelajaran dan dasar penilaian 10 Standar Kompetensi Lulusan (SKL) • SKL berdasar: Standar Nasional Pendidikan Pasal 35 Ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. • Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan, yang akan menjadi acuan bagi pengembangan kurikulum dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional. • Berdasarkan Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Lulusan, Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan Setiap lulusan satuan pendidikan dasar dan menengah memiliki kompetensi pada tiga dimensi yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan Presentation Title Here Slide 11 SKL DIMENSI KUALIFIKASI KEMAMPUAN SIKAP Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap: 1. beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, 2. berkarakter, jujur, dan peduli, 3. bertanggungjawab, 4. pembelajar sejati sepanjang hayat, dan 5. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, dan negara Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat dasar berkenaan dengan: 1. ilmu pengetahuan, 2. teknologi, 3. seni, dan 4. budaya. Mampu mengaitkan pengetahuan di atas dalam konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, dan negara. Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang produktif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang ditugaskan kepadanya. PENGETAHUAN KETERAMPILAN 12/04/2023 12 KOMPETENSI INTI (KI) • Kompetensi Inti merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas. Kompetensi Inti dirancang untuk setiap kelas/usia tertentu. Melalui Kompetensi Inti, sinkronisasi horisontal berbagai Kompetensi Dasar antar mata pelajaran pada kelas yang sama dapat dijaga. Selain itu sinkronisasi vertikal berbagai Kompetensi Dasar pada mata pelajaran yang sama pada kelas yang berbeda dapat dijaga pula. Rumusan Kompetensi Inti menggunakan notasi sebagai berikut: 1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk Kompetensi Inti sikap spiritual; 2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk Kompetensi Inti sikap sosial; 3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk Kompetensi Inti pengetahuan; dan 4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk Kompetensi Inti keterampilan. 12/04/2023 13 KOMPETENSI DASAR (KD) • KD : kemampuan dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti. • Tujuan kurikulum (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. • Pencapaian Kompetensi: proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler. • Proses pencapaian: pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. 12/04/2023 14 INDIKATOR 1. Pengertian: IPK merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur. 2. Fungsi IPK: (1) mengembangkan Materi Pembelajaran, (2) mendesain kegiatan pembelajaran, (3) Mengembangkan bahan ajar (4) merancang dan melaksanakan penilaian 3. Pengembangan Indikator: IPK mencakup tingkat kompetensi dan materi. IPK harus: menggunakan KKO dan dapat diukur 12/04/2023 15 Sikap Spiritual 1. 2. 3. 4. Ketaatan beribadah Berperilaku syukur Berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan Toleransi dalam beribadah Sikap spiritual tersebut dapat ditambah sesuai karakteristik satuan pendidikan Sikap Sosial 1. Jujur 2. Disiplin 3. Tanggung Jawab 4. Santun 5. Peduli 6. Percaya Diri Sikap sosial tersebut dapat ditambah oleh satuan pendidikan sesuai kebutuhan SIKAP YANG DIKEMBANGKAN DI MDT MEMPERHATIKAN TUNTUTAN PENGEMBANGAN SIKAP SESUAI MAPEL-NYA (DISARIKAN DARI REGULASI 4) 1. Al-Qur’an: mencintai dan menjadikan al-Qur’an sebagai pedoman hidup. 2. Hadits: mencintai dan menjadikan Hadits sebagai pedoman hidup. 3. Aqidah: meyakini rukun iman, menghayati asmaul husna, membiasakan kalimah thoyyibah. 4. Akhlak: pembiasan pengamalan akhlak terpuji dan menjauhi akhlak tercela. 5. Fiqih: melaksanakan ketentuan hukum Islam 6. Tarikh Islam: meneladani dan mengambil ibrah dari sejarah Arab praIslam, sejarah Rasulullah SAW, khulafaurrasyidin, serta perjuangan tokohtokoh agama Islam di daerah masing-masing. 7. Bahasa Arab: memiliki motivasi belajar bahasa Arab sebagai bahasa AlQur’an dan pengetahuan Islam. Kata Kerja Operasional 1. Kata Kerja Operasional Kompetensi Sikap 2. Kata Kerja Operasional Kompetensi Pengetahuan 3. Kata Kerja Operasional Kompetensi Keterampilan Presentation Title Here Slide 19 KKO SIKAP KKO KETERAMPILAN CONTOH KKO YANG LAZIM: Mengartikan KKO BERDASARKAN TAKSONOMI BLOOM Menjelaskan Membedakan Mengurutkan Mengelompokkan Menyimpulkan INDIKATOR PENGETAHUAN FAKTUAL KONSEPTUAL MATERI PROSEDURAL METAKOGNITIF MARI BERLATIH MEMBUAT PEMETAAN KOMPETENSI DASAR DAN INDIKATOR MATA PELAJARAN: …. KELAS: …. KOMPETENSI DASAR: … (Silakan kutip persis dari sumber, termasuk nomornya). INDIKATOR: …. CONTOH MATA PELAJARAN: Fikih KELAS: II KOMPETENSI DASAR: 1.1. Memahami tentang macam-macam najis, penyebab, dan cara mensucikannya. INDIKATOR: 1.1.1. Menyebutkan arti najis. 1.1.2. Menjelaskan pengertian najis. 1.1.3. Menyebutkan macam-macam najis. 1.1.4. Membedakan macam-macam najis. 1.1.5. Menjelaskan benda-benda najis. 1.1.6. Menjelaskan cara mensucikan najis. 1.1.7. Mempraktikkan bersuci dari najis. 1.1.8. Menjelaskan hikmah bersuci dari najis. PEMBAGIAN KELOMPOK KELOMPOK 1 : FIQIH KELOMPOK 2 : BAHASA ARAB KELOMPOK 3 : TAJWID/ AL-QUR’AN KELOMPOK 4 : AQIDAH KELOMPOK 5 : SKI KELOMPOK 6 : AKHLAK KELOMPOK 7 : HADITS