Atthulab: Islamic Religion Teaching and Learning Journal
This study aims to determine the form of the relationship between Islamic religious education and... more This study aims to determine the form of the relationship between Islamic religious education and tolerance among religious students of SMP Negeri I Gunungsindur. The research method used is the method of statistical analysis with a correlational approach. The sampling technique is using quota sampling. The research instrument used was a closed questionnaire with a Likert scale. The data analysis technique used in this research is product moment correlation. The results found in this study are that there is a significant relationship between Islamic religious education and inter-religious tolerance at SMP Negeri I Gunungsindur. The results of the calculation show that the value obtained is t count > t table, namely 5.07 > 1.70 and the significance level (α = 0.05). then H0 is rejected and it means that the correlation coefficient between Y and X is significant (the size of the relationship). Thus there is a significant relationship between Islamic religious education and tolerance between religious communities at SMP Negeri I Gunungsindur, especially students with heterogeneity of their respective religions.
Hans Kelsen (1881-1973)adalah salah satu pemikir besar dunia dalam bidang hokum. Pemikiran kelsen... more Hans Kelsen (1881-1973)adalah salah satu pemikir besar dunia dalam bidang hokum. Pemikiran kelsen merupakan salah satu momentum diakuinya hukum sebagai ilmu tersendiri yang bersbeda dengan ilmu lain. Pemikiran - pemikiran yang dikupas dalam buku ini bersifat mendasar tentang hakekat hukum dan strukturnya. Teori umum tentang hukum yang dikembangkan oleh kelsen meliputi dua aspek penting, yaitu aspek statis (nomostatic) yang melihat perbuatan yang diatur oleh hukum, dan aspek dinamis (nomodinamic) yang melihat hukum yang mengatur perbuatan tertentu.
Budget mafia practices and brokerage phenomenon in ministries/agencies and the parliament in the ... more Budget mafia practices and brokerage phenomenon in ministries/agencies and the parliament in the country's financial dredge is very alarming. Not counted how much money is successfully robbed. The modus is varying, so it is not easy to dismantle. Because expert move, the law enforcers had trouble catching them. This article tried to describe the mode of action and often they do. The method is done by tracing the various reports in newspapers. From tracking and in-depth analysis it could be concluded that in order to minimize the action of brokers and budget mafia practices there are some necessary steps. First, fixing the finances system of political parties, reducing the dominance of parliament in budget management and election of public officials, and encourage law enforcement. Second, transparency debates the state budget in the parliament to be a key budget reforms. Third, the involvement of the community is also important to increase the transparency of the state budget discussions.
AHMAD RAIS KARNAWAN (B012172010), Dasar Pertimbangan Majelis Hakim Dalam Putusan Pengadilan Terha... more AHMAD RAIS KARNAWAN (B012172010), Dasar Pertimbangan Majelis Hakim Dalam Putusan Pengadilan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penggunaan Surat Palsu (Studi Kasus Putusan Nomor 1992/Pid.B/2017/PN.MKS) dibimbing oleh M. Syukri Akub dan Abd. Asis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hukum pidana materiil dan formil terhadap tindak pidana penggunaan surat palsu dan untuk menganalisis dasar pertimbangan hukum oleh majelis hakim dalam memberikan putusan perkara tindak pidana penggunaan surat palsu dalam putusan Nomor 1992/Pid.B/2018/PN.MKS. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan teknik pengumpulan bahan hukum melalui studi kepustakaan dengan cara membaca, mencatat, mengutip dari berbagai literatur, peraturan perundang-undangan, buku-buku, media masa dan bahan hukum tertulis lainnya serta studi lapangan menggunakan teknik wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Penerapan ketentuan Hukum Pidana Materiil dan Formil terhadap perkara 1992/Pid.B/2017/PN.Makassar didasarkan pada fakta-fakta hukum baik melalui keterangan-keterangan saksi, keterangan terdakwa, maupun alat-alat bukti. Perbuatan yang didakwakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan 2) Dalam menjatuhkan Putusan terhadap suatu perkara hukum hakim harus mampu menggali, menjabarkan, dan mensinergikan antara fakta, moral, dan doktrin hukum dalam pengambilan putusan, karena hakimlah yang bertanggung jawab memasukkan dan menggabungkan unsur-unsur tersebut melalui putusan-putusan yang dibuatnya. Putusan hakim, selain harus mempertimbangkan asas keadilan hukum (legal Justice) berdasarkan atas norma atau kaidah hukum dan asas keadilan sosial (social Justice) yang merupakan fakta hukum yang terjadi dalam masyarakat, juga harus mempertimbangkan asas keadilan moral (moral justice).
Faculty of Law, Cenderawasih University, Indonesia, 2021
This study aims to determine the application of material criminal law to the crime of forgery of ... more This study aims to determine the application of material criminal law to the crime of forgery of letters in Decision Number 1992/Pid.B/2018/PN.MKS. This research is normative legal research using the statutory, case, and conceptual approaches. The study results indicate that the application of the provisions of the Material Criminal Law to the Case Number: 1992/Pid.B/2017/PN.Makassar is based on legal facts both through witness statements, defendants' statements, and evidence. The alleged act is not proven legally and convincingly. In giving a decision on a legal case, he can explore, describe, and synergize between facts, norms, morals, and legal doctrine in making decisions; the judge is most responsible for incorporating or combining these elements through the decisions he makes. Besides considering the principle of legal justice based on legal norms or regulations and the principle of social justice, which is a legal fact that occurs in society, the judge's decision must also consider the principle of moral justice.
Pada tahun 2020, pandemi COVID-19 telah menyebar ke seluruh Provinsi di Indonesia, termasuk Papua... more Pada tahun 2020, pandemi COVID-19 telah menyebar ke seluruh Provinsi di Indonesia, termasuk Papua Barat. Berdasarkan data dari Satgas Penanganan COVID-19 RI dan Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, dapat dideskripsikan bahwa sampai dengan tanggal 31 Desember 2020, total kasus konfirmasi di Provinsi Papua Barat berjumlah 5.979 orang dengan tren peningkatan yang cukup tajam. Sampai dengan tanggal 31 Desember 2020, pasien COVID-19 yang telah dinyatakan sembuh berjumlah 5.445 orang. Sementara pasien COVID-19 yang masih menjalani perawatan sampai dengan tanggal 31 Desember 2020, berjumlah 435 orang, dan kasus meninggal berjumlah 99 orang. Dalam upaya penanggulangan pandemi COVID-19, berbagai peraturan telah ditetapkan, mulai dari Surat Edaran tentang Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Wilayah Provinsi Papua Barat, Pernyataan Tanggap Darurat Bencana Non Alam Pandemi COVID-19, sampai dengan Peraturan Gubernur Papua Barat tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.Dar...
Kasus kejahatan lintas negara merupakan kecenderungan yang tidak terelakkan dalam era globalisasi... more Kasus kejahatan lintas negara merupakan kecenderungan yang tidak terelakkan dalam era globalisasi. Kecanggihan teknologi telah mempermudah serta
Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT sehingga penyusunan makalah ini dapat terselesaikan t... more Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT sehingga penyusunan makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya. Selain itu kami ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada dosen pembimbing atas bimbingan dan motivasinya. Makalah ini akan membahas masalah tentang kejahatan elektronik di dunia maya yang sedang marak terjadi akhir-akhir ini tentang cyber crime. Penulis menyadari akan kekurangan dalam penysunan makalah ini. Karena itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari semua pihak demi kesempurnaan makalah ini.
Dalam kehidupan masyarakat manusia, mulai dari komunitas kecil yang sederhana sampai dengan perga... more Dalam kehidupan masyarakat manusia, mulai dari komunitas kecil yang sederhana sampai dengan pergaulan antar bangsa, terdiri atas sekumpulan perseorangan atau kelompok (keluarga, marga, etnik, dan bangsa). Mereka memiliki kepribadian yang beraneka ragam. Demikian pula tradisi, kemampuan, keahlian, profesi dan kepentingan mereka beraneka ragam. Bahkan dalam pergaulan antar bangsa, mereka diatur dan diikat oleh hukum masing-masing negaranya. Keanekaragaman tersebut dalam masyarakat Indonesia, mencerminkan masyarakat yang majemuk baik secara vertikal maupun horisontal. Oleh karena itu, tatanan hukumnya pun bersifat majemuk. Dalam penataan hubungan di antara anggota masyarakat manusia itu diperlukan patokan tingkah laku yang disepakati bersama, yang bersumber kepada nilai-nilai budaya yang dipatuhi dan mengikat kepada semua pihak. Dalam wujudnya yang lebih konkret patokan tingkah laku itu dikenal sebagai hukum, yang berfungsi sebagai pengendali masyarakat untuk mewujudkan ketertiban dan ketentraman. Oleh karena setiap orang atau kelompok memiliki kepribadian, tradisi, kemampuan, profesi, kepentingan, dan patokan tingkah laku yang beraneka ragam, maka hal itu dapat menjadi sumber perselisihan, pertentangan dan persengketaan di antara mereka. Dalam kenyataannya terjadi perselisihan dan persengketaan, bahkan pelanggaran terhadap hukum yang telah disepakati. Di samping itu, pertentangan antar kelompok baik secara fisik maupun secara politik tidak dapat dihindarkan. Keadaan yang demikian itu tidak dapat dibiarkan terus berlanjut, karena akan menggangu ketertiban bersama dan menimbulkan ketidaktentraman masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, dibutuhkan pengendali kehidupan masyarakat yang berfungsi untuk menyelesaikan perselisihan, persengketaan, dan bentuk-bentuk pertentangan lainnya sehingga hukum dapat ditegakkan dan keadilan dapat diperoleh atau, ketertiban dapat diwujudkan dalam kehidupan bersama dan masing-masing memperoleh ketentraman. Berkenaan dengan hal itu terdapat berbagai cara dan proses dalam penyelesaian perselisihan dan persengketaan. Cara pertama dilakukan oleh kedua belah pihak secara sukarela. Cara kedua dilakukan oleh kedua belah pihak dengan menggunakan jasa pihak ketiga sebagai perantara atau juru damai. Cara ketiga dilakukan dengan paksa kepada kedua belah pihak oleh kekuasaan masyarakat atau kekuasaan negara. Ketiga cara itu dipandang sebagai pilihan yang terbaik menurut nilai budaya yang dianut oleh masyarakat. Kemudian dilakukan secara terusmenerus, disosialisasikan dari suatu generasi kepada generasi berikutnya. Penyelesaian perselisihan dan persengketaan yang dilakukan melalui kekuasaan negara dilaksanakan oleh badan peradilan, yang memiliki kemampuan untuk bertindak dan memaksakan putusannya kepada para pihak dengan menggunakan sistem sanksi tertentu. Dalam penegakan hukum dan pengadilan bagi masayarakat bangsa, peradilan memiliki peranan yang menentukan tuntutan terhadap peranan yang dapat dimainkan oleh badan peradilan semakin meningkat, karena
Mengetahui pilar-pilar ketatanegaraan di Indonesia dalam negara demokrasi yang esensial salah sat... more Mengetahui pilar-pilar ketatanegaraan di Indonesia dalam negara demokrasi yang esensial salah satunya yaitu menyangkut tentang sistem peradilan. Akan tetapi
Hukum sebagai alat kontrol sosial dalam kehidupan masyarakat dituntut untuk dapat mengatasi atau ... more Hukum sebagai alat kontrol sosial dalam kehidupan masyarakat dituntut untuk dapat mengatasi atau mewaspadai segala bentuk perubahan sosial atau kebudayaan. Meskipun telah diatur dalam peraturan perundang-undangan masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui dan memahami bagaimana prosedur-prosedur yang berlaku dalam hukum itu sendiri. Tidak adanya pemahaman tersebut seringkali menyebabkan terjadi implementasi hukum yang tidak benar. Hal tersebut dapat membuat hukum yang berlaku di masyarakat menjadi tidak optimal dan membuat masyarakat menjadi lupa, bahwa ada hukum yang mengatur Batasan-batasan hak-hak mereka dengan hakhak orang lain.
Sebagai lembaga tertinggi dalam tatanan negara tentunya mahkamah agung memiliki tugas dan fungsi ... more Sebagai lembaga tertinggi dalam tatanan negara tentunya mahkamah agung memiliki tugas dan fungsi khusus. Adapun tugas dan fungsi mahkamah agung dapat dijelaskan sebagai berikut:
Saat ini tidak mudah untuk memaparkan kondisi hukum di Indonesia tanpa adanya keprihatinan yang m... more Saat ini tidak mudah untuk memaparkan kondisi hukum di Indonesia tanpa adanya keprihatinan yang mendalam mendengar ratapan masyarakat yang terluka oleh hukum, dan kemarahan masyarakat pada mereka yang memanfaatkan hukum untuk mencapai tujuan mereka tanpa menggunakan hati nurani. Dunia hukum di BAB II PEMBAHASAN A. Kebijakan, Problematika, Dampak, Serta Ketidakpuasan Masyarakat Terhadap Penegakan Hukum 1. Kebijakan Penegak Hukum Kebijakan adalah kepandaian, kemahiran, kebijaksanaan; rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak pemerintah; pernyataan citacita, tujuan, prinsip, atau maksud sebagai garis pedoman untuk manajemen dalam usaha mencapai sasaran dari haluan-haluan pemerintah mengenai moneter perlu dibahas oleh DPR 1 . Sedangkan penegakan adalah proses, cara, perbuatan, menegakkan 2 . Selain itu hukum memiliki beberapa pengertian atau definisi dari hukum, antara lain: Hukum adalah: 1. Peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; 2. Undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; 3. Patokan (kaidah,ketentuan) mengenai peristiwa (alam, dsb) yang tertentu; 4. Keputusan (pertimbangan) yang diterapkan oleh hakim (di pengadilan); vonis. 3
Atthulab: Islamic Religion Teaching and Learning Journal
This study aims to determine the form of the relationship between Islamic religious education and... more This study aims to determine the form of the relationship between Islamic religious education and tolerance among religious students of SMP Negeri I Gunungsindur. The research method used is the method of statistical analysis with a correlational approach. The sampling technique is using quota sampling. The research instrument used was a closed questionnaire with a Likert scale. The data analysis technique used in this research is product moment correlation. The results found in this study are that there is a significant relationship between Islamic religious education and inter-religious tolerance at SMP Negeri I Gunungsindur. The results of the calculation show that the value obtained is t count > t table, namely 5.07 > 1.70 and the significance level (α = 0.05). then H0 is rejected and it means that the correlation coefficient between Y and X is significant (the size of the relationship). Thus there is a significant relationship between Islamic religious education and tolerance between religious communities at SMP Negeri I Gunungsindur, especially students with heterogeneity of their respective religions.
Hans Kelsen (1881-1973)adalah salah satu pemikir besar dunia dalam bidang hokum. Pemikiran kelsen... more Hans Kelsen (1881-1973)adalah salah satu pemikir besar dunia dalam bidang hokum. Pemikiran kelsen merupakan salah satu momentum diakuinya hukum sebagai ilmu tersendiri yang bersbeda dengan ilmu lain. Pemikiran - pemikiran yang dikupas dalam buku ini bersifat mendasar tentang hakekat hukum dan strukturnya. Teori umum tentang hukum yang dikembangkan oleh kelsen meliputi dua aspek penting, yaitu aspek statis (nomostatic) yang melihat perbuatan yang diatur oleh hukum, dan aspek dinamis (nomodinamic) yang melihat hukum yang mengatur perbuatan tertentu.
Budget mafia practices and brokerage phenomenon in ministries/agencies and the parliament in the ... more Budget mafia practices and brokerage phenomenon in ministries/agencies and the parliament in the country's financial dredge is very alarming. Not counted how much money is successfully robbed. The modus is varying, so it is not easy to dismantle. Because expert move, the law enforcers had trouble catching them. This article tried to describe the mode of action and often they do. The method is done by tracing the various reports in newspapers. From tracking and in-depth analysis it could be concluded that in order to minimize the action of brokers and budget mafia practices there are some necessary steps. First, fixing the finances system of political parties, reducing the dominance of parliament in budget management and election of public officials, and encourage law enforcement. Second, transparency debates the state budget in the parliament to be a key budget reforms. Third, the involvement of the community is also important to increase the transparency of the state budget discussions.
AHMAD RAIS KARNAWAN (B012172010), Dasar Pertimbangan Majelis Hakim Dalam Putusan Pengadilan Terha... more AHMAD RAIS KARNAWAN (B012172010), Dasar Pertimbangan Majelis Hakim Dalam Putusan Pengadilan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penggunaan Surat Palsu (Studi Kasus Putusan Nomor 1992/Pid.B/2017/PN.MKS) dibimbing oleh M. Syukri Akub dan Abd. Asis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hukum pidana materiil dan formil terhadap tindak pidana penggunaan surat palsu dan untuk menganalisis dasar pertimbangan hukum oleh majelis hakim dalam memberikan putusan perkara tindak pidana penggunaan surat palsu dalam putusan Nomor 1992/Pid.B/2018/PN.MKS. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan teknik pengumpulan bahan hukum melalui studi kepustakaan dengan cara membaca, mencatat, mengutip dari berbagai literatur, peraturan perundang-undangan, buku-buku, media masa dan bahan hukum tertulis lainnya serta studi lapangan menggunakan teknik wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Penerapan ketentuan Hukum Pidana Materiil dan Formil terhadap perkara 1992/Pid.B/2017/PN.Makassar didasarkan pada fakta-fakta hukum baik melalui keterangan-keterangan saksi, keterangan terdakwa, maupun alat-alat bukti. Perbuatan yang didakwakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan 2) Dalam menjatuhkan Putusan terhadap suatu perkara hukum hakim harus mampu menggali, menjabarkan, dan mensinergikan antara fakta, moral, dan doktrin hukum dalam pengambilan putusan, karena hakimlah yang bertanggung jawab memasukkan dan menggabungkan unsur-unsur tersebut melalui putusan-putusan yang dibuatnya. Putusan hakim, selain harus mempertimbangkan asas keadilan hukum (legal Justice) berdasarkan atas norma atau kaidah hukum dan asas keadilan sosial (social Justice) yang merupakan fakta hukum yang terjadi dalam masyarakat, juga harus mempertimbangkan asas keadilan moral (moral justice).
Faculty of Law, Cenderawasih University, Indonesia, 2021
This study aims to determine the application of material criminal law to the crime of forgery of ... more This study aims to determine the application of material criminal law to the crime of forgery of letters in Decision Number 1992/Pid.B/2018/PN.MKS. This research is normative legal research using the statutory, case, and conceptual approaches. The study results indicate that the application of the provisions of the Material Criminal Law to the Case Number: 1992/Pid.B/2017/PN.Makassar is based on legal facts both through witness statements, defendants' statements, and evidence. The alleged act is not proven legally and convincingly. In giving a decision on a legal case, he can explore, describe, and synergize between facts, norms, morals, and legal doctrine in making decisions; the judge is most responsible for incorporating or combining these elements through the decisions he makes. Besides considering the principle of legal justice based on legal norms or regulations and the principle of social justice, which is a legal fact that occurs in society, the judge's decision must also consider the principle of moral justice.
Pada tahun 2020, pandemi COVID-19 telah menyebar ke seluruh Provinsi di Indonesia, termasuk Papua... more Pada tahun 2020, pandemi COVID-19 telah menyebar ke seluruh Provinsi di Indonesia, termasuk Papua Barat. Berdasarkan data dari Satgas Penanganan COVID-19 RI dan Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, dapat dideskripsikan bahwa sampai dengan tanggal 31 Desember 2020, total kasus konfirmasi di Provinsi Papua Barat berjumlah 5.979 orang dengan tren peningkatan yang cukup tajam. Sampai dengan tanggal 31 Desember 2020, pasien COVID-19 yang telah dinyatakan sembuh berjumlah 5.445 orang. Sementara pasien COVID-19 yang masih menjalani perawatan sampai dengan tanggal 31 Desember 2020, berjumlah 435 orang, dan kasus meninggal berjumlah 99 orang. Dalam upaya penanggulangan pandemi COVID-19, berbagai peraturan telah ditetapkan, mulai dari Surat Edaran tentang Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Wilayah Provinsi Papua Barat, Pernyataan Tanggap Darurat Bencana Non Alam Pandemi COVID-19, sampai dengan Peraturan Gubernur Papua Barat tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.Dar...
Kasus kejahatan lintas negara merupakan kecenderungan yang tidak terelakkan dalam era globalisasi... more Kasus kejahatan lintas negara merupakan kecenderungan yang tidak terelakkan dalam era globalisasi. Kecanggihan teknologi telah mempermudah serta
Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT sehingga penyusunan makalah ini dapat terselesaikan t... more Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT sehingga penyusunan makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya. Selain itu kami ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada dosen pembimbing atas bimbingan dan motivasinya. Makalah ini akan membahas masalah tentang kejahatan elektronik di dunia maya yang sedang marak terjadi akhir-akhir ini tentang cyber crime. Penulis menyadari akan kekurangan dalam penysunan makalah ini. Karena itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari semua pihak demi kesempurnaan makalah ini.
Dalam kehidupan masyarakat manusia, mulai dari komunitas kecil yang sederhana sampai dengan perga... more Dalam kehidupan masyarakat manusia, mulai dari komunitas kecil yang sederhana sampai dengan pergaulan antar bangsa, terdiri atas sekumpulan perseorangan atau kelompok (keluarga, marga, etnik, dan bangsa). Mereka memiliki kepribadian yang beraneka ragam. Demikian pula tradisi, kemampuan, keahlian, profesi dan kepentingan mereka beraneka ragam. Bahkan dalam pergaulan antar bangsa, mereka diatur dan diikat oleh hukum masing-masing negaranya. Keanekaragaman tersebut dalam masyarakat Indonesia, mencerminkan masyarakat yang majemuk baik secara vertikal maupun horisontal. Oleh karena itu, tatanan hukumnya pun bersifat majemuk. Dalam penataan hubungan di antara anggota masyarakat manusia itu diperlukan patokan tingkah laku yang disepakati bersama, yang bersumber kepada nilai-nilai budaya yang dipatuhi dan mengikat kepada semua pihak. Dalam wujudnya yang lebih konkret patokan tingkah laku itu dikenal sebagai hukum, yang berfungsi sebagai pengendali masyarakat untuk mewujudkan ketertiban dan ketentraman. Oleh karena setiap orang atau kelompok memiliki kepribadian, tradisi, kemampuan, profesi, kepentingan, dan patokan tingkah laku yang beraneka ragam, maka hal itu dapat menjadi sumber perselisihan, pertentangan dan persengketaan di antara mereka. Dalam kenyataannya terjadi perselisihan dan persengketaan, bahkan pelanggaran terhadap hukum yang telah disepakati. Di samping itu, pertentangan antar kelompok baik secara fisik maupun secara politik tidak dapat dihindarkan. Keadaan yang demikian itu tidak dapat dibiarkan terus berlanjut, karena akan menggangu ketertiban bersama dan menimbulkan ketidaktentraman masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, dibutuhkan pengendali kehidupan masyarakat yang berfungsi untuk menyelesaikan perselisihan, persengketaan, dan bentuk-bentuk pertentangan lainnya sehingga hukum dapat ditegakkan dan keadilan dapat diperoleh atau, ketertiban dapat diwujudkan dalam kehidupan bersama dan masing-masing memperoleh ketentraman. Berkenaan dengan hal itu terdapat berbagai cara dan proses dalam penyelesaian perselisihan dan persengketaan. Cara pertama dilakukan oleh kedua belah pihak secara sukarela. Cara kedua dilakukan oleh kedua belah pihak dengan menggunakan jasa pihak ketiga sebagai perantara atau juru damai. Cara ketiga dilakukan dengan paksa kepada kedua belah pihak oleh kekuasaan masyarakat atau kekuasaan negara. Ketiga cara itu dipandang sebagai pilihan yang terbaik menurut nilai budaya yang dianut oleh masyarakat. Kemudian dilakukan secara terusmenerus, disosialisasikan dari suatu generasi kepada generasi berikutnya. Penyelesaian perselisihan dan persengketaan yang dilakukan melalui kekuasaan negara dilaksanakan oleh badan peradilan, yang memiliki kemampuan untuk bertindak dan memaksakan putusannya kepada para pihak dengan menggunakan sistem sanksi tertentu. Dalam penegakan hukum dan pengadilan bagi masayarakat bangsa, peradilan memiliki peranan yang menentukan tuntutan terhadap peranan yang dapat dimainkan oleh badan peradilan semakin meningkat, karena
Mengetahui pilar-pilar ketatanegaraan di Indonesia dalam negara demokrasi yang esensial salah sat... more Mengetahui pilar-pilar ketatanegaraan di Indonesia dalam negara demokrasi yang esensial salah satunya yaitu menyangkut tentang sistem peradilan. Akan tetapi
Hukum sebagai alat kontrol sosial dalam kehidupan masyarakat dituntut untuk dapat mengatasi atau ... more Hukum sebagai alat kontrol sosial dalam kehidupan masyarakat dituntut untuk dapat mengatasi atau mewaspadai segala bentuk perubahan sosial atau kebudayaan. Meskipun telah diatur dalam peraturan perundang-undangan masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui dan memahami bagaimana prosedur-prosedur yang berlaku dalam hukum itu sendiri. Tidak adanya pemahaman tersebut seringkali menyebabkan terjadi implementasi hukum yang tidak benar. Hal tersebut dapat membuat hukum yang berlaku di masyarakat menjadi tidak optimal dan membuat masyarakat menjadi lupa, bahwa ada hukum yang mengatur Batasan-batasan hak-hak mereka dengan hakhak orang lain.
Sebagai lembaga tertinggi dalam tatanan negara tentunya mahkamah agung memiliki tugas dan fungsi ... more Sebagai lembaga tertinggi dalam tatanan negara tentunya mahkamah agung memiliki tugas dan fungsi khusus. Adapun tugas dan fungsi mahkamah agung dapat dijelaskan sebagai berikut:
Saat ini tidak mudah untuk memaparkan kondisi hukum di Indonesia tanpa adanya keprihatinan yang m... more Saat ini tidak mudah untuk memaparkan kondisi hukum di Indonesia tanpa adanya keprihatinan yang mendalam mendengar ratapan masyarakat yang terluka oleh hukum, dan kemarahan masyarakat pada mereka yang memanfaatkan hukum untuk mencapai tujuan mereka tanpa menggunakan hati nurani. Dunia hukum di BAB II PEMBAHASAN A. Kebijakan, Problematika, Dampak, Serta Ketidakpuasan Masyarakat Terhadap Penegakan Hukum 1. Kebijakan Penegak Hukum Kebijakan adalah kepandaian, kemahiran, kebijaksanaan; rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak pemerintah; pernyataan citacita, tujuan, prinsip, atau maksud sebagai garis pedoman untuk manajemen dalam usaha mencapai sasaran dari haluan-haluan pemerintah mengenai moneter perlu dibahas oleh DPR 1 . Sedangkan penegakan adalah proses, cara, perbuatan, menegakkan 2 . Selain itu hukum memiliki beberapa pengertian atau definisi dari hukum, antara lain: Hukum adalah: 1. Peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; 2. Undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; 3. Patokan (kaidah,ketentuan) mengenai peristiwa (alam, dsb) yang tertentu; 4. Keputusan (pertimbangan) yang diterapkan oleh hakim (di pengadilan); vonis. 3
Uploads
Papers by Ahmad Rais
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hukum pidana materiil dan formil terhadap tindak pidana penggunaan surat palsu dan untuk menganalisis dasar pertimbangan hukum oleh majelis hakim dalam memberikan putusan perkara tindak pidana penggunaan surat palsu dalam putusan Nomor 1992/Pid.B/2018/PN.MKS.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan teknik pengumpulan bahan hukum melalui studi kepustakaan dengan cara membaca, mencatat, mengutip dari berbagai literatur, peraturan perundang-undangan, buku-buku, media masa dan bahan hukum tertulis lainnya serta studi lapangan menggunakan teknik wawancara.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Penerapan ketentuan Hukum Pidana Materiil dan Formil terhadap perkara 1992/Pid.B/2017/PN.Makassar didasarkan pada fakta-fakta hukum baik melalui keterangan-keterangan saksi, keterangan terdakwa, maupun alat-alat bukti. Perbuatan yang didakwakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan 2) Dalam menjatuhkan Putusan terhadap suatu perkara hukum hakim harus mampu menggali, menjabarkan, dan mensinergikan antara fakta, moral, dan doktrin hukum dalam pengambilan putusan, karena hakimlah yang bertanggung jawab memasukkan dan menggabungkan unsur-unsur tersebut melalui putusan-putusan yang dibuatnya. Putusan hakim, selain harus mempertimbangkan asas keadilan hukum (legal Justice) berdasarkan atas norma atau kaidah hukum dan asas keadilan sosial (social Justice) yang merupakan fakta hukum yang terjadi dalam masyarakat, juga harus mempertimbangkan asas keadilan moral (moral justice).
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hukum pidana materiil dan formil terhadap tindak pidana penggunaan surat palsu dan untuk menganalisis dasar pertimbangan hukum oleh majelis hakim dalam memberikan putusan perkara tindak pidana penggunaan surat palsu dalam putusan Nomor 1992/Pid.B/2018/PN.MKS.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan teknik pengumpulan bahan hukum melalui studi kepustakaan dengan cara membaca, mencatat, mengutip dari berbagai literatur, peraturan perundang-undangan, buku-buku, media masa dan bahan hukum tertulis lainnya serta studi lapangan menggunakan teknik wawancara.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Penerapan ketentuan Hukum Pidana Materiil dan Formil terhadap perkara 1992/Pid.B/2017/PN.Makassar didasarkan pada fakta-fakta hukum baik melalui keterangan-keterangan saksi, keterangan terdakwa, maupun alat-alat bukti. Perbuatan yang didakwakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan 2) Dalam menjatuhkan Putusan terhadap suatu perkara hukum hakim harus mampu menggali, menjabarkan, dan mensinergikan antara fakta, moral, dan doktrin hukum dalam pengambilan putusan, karena hakimlah yang bertanggung jawab memasukkan dan menggabungkan unsur-unsur tersebut melalui putusan-putusan yang dibuatnya. Putusan hakim, selain harus mempertimbangkan asas keadilan hukum (legal Justice) berdasarkan atas norma atau kaidah hukum dan asas keadilan sosial (social Justice) yang merupakan fakta hukum yang terjadi dalam masyarakat, juga harus mempertimbangkan asas keadilan moral (moral justice).