Abstrak Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan tentang Tradisi Tujuh Likur pada masyarakat Negeri Kailolo Kecamatan Pulau Haruku. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif. Penelitian ini...
moreAbstrak Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan tentang Tradisi Tujuh Likur pada masyarakat Negeri Kailolo Kecamatan Pulau Haruku. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif. Penelitian ini dilaksanakan di Negeri Kailolo kecamatan Pulau Haruku dengan sumber data primer: raja, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat, sumber sekunder penelitian ini didapatkan melalui dokumentasi. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menjelaskan Setiap Bulan Ramadhan, masyarakat Negeri Kailolo menggelar tradisi yang disebut masyarakat setempat Tradisi Tujuh Likur. Tradisi ini sudah dilakukan sejak masa lalu secara turun-temurun oleh masyarakat yang didalamnya terdapat proses ziarah karamah leluhur dan makam/kubur keluarga, prosesnya yaitu memberi salam kepada ahli kubur dan menerangi makamnya dengan membaca surah yasin di setiap makam dan mendoaknnya serta menabur berbagai bunga (kembang) yang berbau wangi diatas tiap-tiap pusara makam, sehingga tradisi tujuh likur sering juga disebut masyarakat dengan hari raya tabur (ambur) bunga. tujuannya adanya tradisi ini sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur dan mendoakan keluarga yang telah meninggal dan meyakini keluarga yang lebih dulu berpulang memperoleh cahaya penerang di dalam makam/kuburnya, mengenalkan garis keturunan/keluarga dan menjalin silaturahmi antar anak cucu Negeri Kailolo serta banyak mengingat tentang tempat berkumpul/kembali yang abadi (Akhirat). Kata kunci: Tradisi, Malam Tujuh Likur, Kailolo. Pendahuluan Kehidupan suatu masyarakat tidak terlepas dari sebuah kebudayaan, adat istiadat, dan tradisi, yang selalu melekat dalam masyarakat itu sendiri. Negeri Kailolo merupakan Negeri Islam. Islam yang dibawakan oleh para penyanjur senantiasa menjalin kebahagiaan dunia akhirat. Islam selalu berusaha menyesuaikan sebagian adat-istiadat dan tradisi serta kebudayaan setempat dengan praktek-praktek yang didekatkan dengan dasar-dasar Islam. Sudah tentu praktek penyesuaian itu tidak boleh mengorbankan pilar-pilar Islam, terutama Fardhu (Rukun Islam) yang lima. Masyarakat Negeri Kailolo masih memegang tradisi yang bersumber dari nilai-nilai agama Islam, hal ini dapat dilihat dari kentalnya nilai Islam dalam budaya masyarakat Negeri Kailolo sehingga biasanya perayaan hari besar Islam pun dilakukan secara meriah. Tradisi masyarakat Kailolo yang religius menjadi ciri utama adat-istiadat yang terdapat di Negeri Kailolo salah satunya Tradisi Malam Tujuh Likur yang masih dijalankan hingga sekarang. Setiap Bulan Ramadhan, masyarakat Negeri Kailolo menggelar tradisi yang disebut masyarakat setempat Malam Tujuh Likur. Tradisi ini sudah dilakukan sejak masa lalu secara turun-temurun oleh masyarakat yang didalamnya terdapat proses ziarah karamah leluhur dan makam/kubur keluarga, prosesnya yaitu memberi salam kepada ahli kubur dan menerangi