Academia.eduAcademia.edu

Standardisasi Keselamatan Kerja II DI Perusahaan

2009

DI PERUSAHAAN brought to you by CORE provided by Diponegoro University Institutional Repository STATISTIKA – UNDIP 2006 View metadata, citation and similar papers at core.ac.uk STANDARDI SASI KESELAM ATAN KERJA Agus Sulistiyono Sebab-Sebab Kecelakaan Kerja Secara umum hal yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja, yaitu : 1. Unsafe action 2. Unsafe condition Unsafe action • suatu tindakan yang salah dalam bekerja, tidak menurut SOP yang telah ditentukan (human error), error) misalnya dalam mengoperasikan mesin, peralatan, dll. • Beberapa tindakan-tindakan tidak salah tersebut, antara lain: a Mengoperasikan alat / peralatan tanpa wewenang a. b. Memindahkan alat-alat keselamatan c Menggunakan alat dengan cara yang salah c. d. Mengambil posisi yang salah e Mabuk karena minuman beralkohol dan atau e. minuman/obat keras lainnya. Unsafe condition • keadaan lingkungan kerja yang tidak baik sehingga dapat menyebabkan b bk kkecelakaan. l k • Beberapa b k d keadaan yang tidak id k mendukung d k antara lain: l i a. Peralatan pengaman / pelindung / rintangan yang tidak memadai atau memenuhi syarat b. Sistem-sistem tanda peringatan yang kurang memadai c. Bahaya-bahaya ledakan dan kebakaran d Kebisingan d. e. Ventilasi dan penerangan yang kurang. Kecelakaan Kerja karena Faktor Manusia • Unsur atau faktor manusia yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja, antara lain: a. Ketidakseimbangan fisik / kemampuan fisik tenaga kerja b. Ketidak seimbangan kemampuan psikologis pekerja c Kurang pengetahuan c. d. Kurang terampil e Stres mental e. f. Stres fisik g Motivasi menurun g. Dampak Kecelakaan Kerja 1 Kerugian bagi instansi: 1. aa. Biaya pengangkutan korban ke rumah sakit b. Biaya pengobatan, penguburan jika sampai korban meninggal gg dunia c. Hilangnya waktu kerja si korban dan rekan- rekan yang menolong sehingga menghambat kelancaran program d. Mencari pengganti atau melatih tenaga baru e. Kemunduran mental ppara ppekerja j Dampak Kecelakaan Kerja 2. Kerugian bagi korban: Kerugian i yang paling li f l bagi fatal b i korban k b adalah d l h jika jik kecelakaan itu sampai mengakibatkan ia cacat atau meninggal dunia 3. Kerugian g bagi g masyarakat y dan negara g Biaya kecelakaan akan dibebankan sebagai biaya produksi yang bisa mengakibatkan dinaikkannya harga produksi perusahaan sehingga dapat mempengaruhi p g harga g pproduk di ppasar.