Academia.eduAcademia.edu

KESEHATAN DAN KESELAMATAN PADA ORGANISASI KERJA

Seperti yang kita ketahui , berdasarkan data statistik, kasus kecelakaan yang terjadi di tempat kerja dalam pekerjaan konstruksi sangat tinggi. Hal ini disebabkan karena masih banyak pengurus maupun tenaga kerja belum mengenal dan memahami peraturan K3 yang berkaitan dengan pekerjaan mereka. Dengan demikian perlu adanya upaya pengendalian, pembinaan, penyuluhan dan pelatihan tentang K3 dalam bidang konstruksi sehingga dapat dicapai kondisi dan lingkungan kerja yang aman. Masalah keamanan dan keselamatan kerja menjadi sangat penting, karena dengan terwujudnya keamanan dan keselamatan kerja bearti dapat menekan biaya operasional pekerjaan. Apabila dalam melaksanakan pekerjaan terjadi kecelakaaan, maka akan bertambah biaya pengeluaran, yang pada akhirnya mengurangi keuntungan perusahaan. Dalam kasus kecelakan yang berat, kerugian yang ditimbulkan tidak hanya menyangkut aspek financial dana, tetapi yang menyebabkan cacat pada pekerja bahkan mungkin meninggal dunia. Keselamatan kerja sebenarnya sudah diupayakan oleh manusia sudah sejak lama. Dalam melaksanakan pekerjaan, secara tidak sengaja dalam keadaan sadar atau tidak sadar, manusia pernah mengalami kecelakaan yang mengakibatkan cidera bahkan mungkin sampai merenggut nyawa. Dari kenyataan tersebut, manusia berusaha untuk tidak mengalami kecelakaan atau kejadian serupa tidak akan terulang lagi. Tentunya cara-cara yang diterapkan pada jaman dahulu, berbeda dengan yang diterapkan sekarang. Yang jelas upaya yang dilakukan adalah dengan memperbaiki peralatan kerja dan cara system kerjanya. B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang diatas dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :

BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Masalah Seperti yang kita ketahui , berdasarkan data statistik, kasus kecelakaan yang terjadi di tempat kerja dalam pekerjaan konstruksi sangat tinggi. Hal ini disebabkan karena masih banyak pengurus maupun tenaga kerja belum mengenal dan memahami peraturan K3 yang berkaitan dengan pekerjaan mereka. Dengan demikian perlu adanya upaya pengendalian, pembinaan, penyuluhan dan pelatihan tentang K3 dalam bidang konstruksi sehingga dapat dicapai kondisi dan lingkungan kerja yang aman. Masalah keamanan dan keselamatan kerja menjadi sangat penting, karena dengan terwujudnya keamanan dan keselamatan kerja bearti dapat menekan biaya operasional pekerjaan. Apabila dalam melaksanakan pekerjaan terjadi kecelakaaan, maka akan bertambah biaya pengeluaran, yang pada akhirnya mengurangi keuntungan perusahaan. Dalam kasus kecelakan yang berat, kerugian yang ditimbulkan tidak hanya menyangkut aspek financial dana, tetapi yang menyebabkan cacat pada pekerja bahkan mungkin meninggal dunia. Keselamatan kerja sebenarnya sudah diupayakan oleh manusia sudah sejak lama. Dalam melaksanakan pekerjaan, secara tidak sengaja dalam keadaan sadar atau tidak sadar, manusia pernah mengalami kecelakaan yang mengakibatkan cidera bahkan mungkin sampai merenggut nyawa. Dari kenyataan tersebut, manusia berusaha untuk tidak mengalami kecelakaan atau kejadian serupa tidak akan terulang lagi. Tentunya cara-cara yang diterapkan pada jaman dahulu, berbeda dengan yang diterapkan sekarang. Yang jelas upaya yang dilakukan adalah dengan memperbaiki peralatan kerja dan cara system kerjanya. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang diatas dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut : Apa itu pengertian Kesehatan dan Keselamatan Kerja pada organisasi kerja ? Apa saja objek Kesehatan dan Keselamatan Kerja ? Apa saja fungsi Kesehatan dan Keselamatan Kerja ? Tujuan Makalah Mengetahui apa Kesehatan dan Keselamatan Kerja pada organisasi kerja Mengetahui apa saja objek Kesehatan dan Keselematan Kerja Mengetahui apa fungsi dari Kesehatan dan Keselamatan Kerja BAB II PEMBAHASAN Kajian Sumber/referensi Pengertian Kesehatan Kerja Pada Organisasi Kerja Sehat menurut UU No.23/1992 tentang kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan (jasmani), jiwa (rohani) dan sosial yang memungkinkan hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Sedangkan menurut Pepkin’s sehat adalah suatu keadaan keseimbangan dinamis antara bentuk dan fungsi tubuh yang dapat mengadakan penyesuaian sehingga tubuh dapat mengatasi gangguan dari luar. Sementara menurut Zaidin Ali (1999) Sehat adalah suatu kondisi keseimbangan antara status kesehatan biologis (jasmani), psikologis (mental), sosial, dan spiritual yang memungkinkan orang tersebut hidup secara mandiri dan produktif. Dan sehat menurut Pender (1982) adalah aktualisasi (perwujudan yang diperoleh individu melalui kepuasan dalam berhubungan dengan orang lain, perilaku yang sesuai dengan tujuan, perawatan diri yang kompeten sedangkan penyesuaian diperlukan untuk mempertahankan stabilitas dan integritas struktural. Konsep Sehat menurut (Travis and Ryan, 1998), mengemukakan bahwa konsep sehat terbagi menjadi enam konsep, yaitu : Sehat merupakan pilihan, suatu pilihan dalam menentukan kesehatan. Sehat merupakan gaya hidup, desain gaya hidup menuju pencapaian potensial tertinggi untuk sehat. Sehat merupakan proses, perkembangan tingkat kesadaran yang tidak pernah putus, kesehatan dan kebahagiaan dapat terjadi di setiap momen, ”here and now.” Sehat efisien dalam mengolah energi, energi yang diperoleh dari lingkungan, ditransfer melalui manusia, dan disalurkan untuk mempengaruhi lingkungan sekitar. Sehat integrasi dari tubuh, pikiran dan jiwa, apresiasi yang manusialakukan, pikirkan, rasakan dan percaya akan mempengaruhi status kesehatan. Sehat adalah penerimaan terhadap diri. Berdasarkan pendapat di atas , dapat disimpulkan bahwa pengertian sehat senantiasa digambarkan sebagai suatu kondisi fisik, mental dan sosial seseorang yang tidak saja bebas dari penyakit atau gangguan kesehatan melainkan juga menunjukan kemampuan untuk berinteraksi dengan lingkungan dan pekerjaannya. Paradigma baru dalam aspek kesehatan mengupayakan agar yang sehat tetap sehat dan bukan sekedar mengobati, merawat atau menyembuhkan gangguan kesehatan atau penyakit. Oleh karenanya, perhatian utama dibidang kesehatan lebih ditujukan ke arah pencegahan terhadap kemungkinan timbulnya penyakit serta pemeliharaan kesehatan seoptimal mungkin. Pengertian dari Kesehatan Kerja adalah adanya jaminan kesehatan pada saat melakukan pekerjaan. Dapat dilihat dari pendapat WHO/ILO (1995),( Dikutip dari buku Teori dan Aplikasi Kesehatan Kerja 2010 oleh L. Meily Kurniawidjaja 72:14) bertujuan untuk peningkatan dan pemeliharaan derajat kesehatan fisik, mental dan sosial yang setinggi-tingginya bagi pekerja di semua jenis pekerjaan, pencegahan terhadap gangguan kesehatan pekerja yang disebabkan oleh kondisi pekerjaan; perlindungan bagi pekerja dalam pekerjaannya dari risiko akibat faktor yang merugikan kesehatan; dan penempatan serta pemeliharaan pekerja dalam suatu lingkungan kerja yang disesuaikan dengan kondisi fisiologi dan psikologisnya. Secara ringkas merupakan penyesuaian pekerjaan kepada manusia dan setiap manusia kepada pekerjaan atau jabatannya. Menurut Sumakmur (1988) kesehatan kerja adalah spesialisasi dalam ilmu kesehatan/kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan, agar pekerja/masyarakat pekerja beserta memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, baik fisik, atau mental, maupun sosial, dengan usaha-usaha preventif dan kuratif, terhadap penyakit-penyakit/gangguan –gangguan kesehatan yang diakibatkan faktor-faktor pekerjaan dan lingkungan kerja, serta terhadap penyakit-penyakit umum. Kesehatan kerja memiliki sifat sebagai berikut : Sasarannya adalah manusia Bersifat medis. Sedangkan menurut Prof. Dr. Soekidjo Notoatmodjo dalam bukunya yang berjudul Kesehatan Masyarakat (2011:88-90), Kesehatan kerja merupakan aplikasi kesehatan masyarakat di dalam suatu tempat kerja (perusahaan, pabrik, kantor, dan sebagainya) dan yang menjadi pasien dari kesehatan kerja ialah masyarakat pekerja dan masyarakat sekitar perusahan tersebut. Ciri pokoknya adalah preventif (pencegahan penyakit) dan promotif (peningkatan kesehatan). Oleh sebab itu, dalam kesehatan kerja pedomannya ialah: “ penyakit dan kecelakaan akibat kerja dapat dicegah”. Dari aspek ekonomi, penyelenggaraan kesehatan kerja bagi suatu perusahaan adalah sangat menguntungkan karena tujuan akhir dari kesehatan kerja ialah meningkatkan produktifitas seoptimal mungkin. Pengertian Keselamatan Kerja Keselamatan Kerja merupakan hal yang sangat penting demi melindungi pekerja dari hal-hal yang tidak di inginkan. Oleh karena sekarang ini telah banyak di terapkan keselamatan kerja untuk melindungi keamanan para pekerja. Dapat dilihat dari kutipan Suma’mur 1996, Keselamatan Kerja merupakan sebuah sarana yang di lakukan untuk melakukan upaya pencegahan terhadap adanya kecelakaan, cacat, ataupun kematian sebagai bentuk akibat dari kecelakaan kerja. Keselamatan kerja adalah keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan, dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan (Sumakmur, 1993). Keselamatan kerja memiliki sifat sebagai berikut : Sasarannya adalah lingkungan kerja Bersifat teknik. Konsep K3 pada Organisasi Kerja Dalam organisasi kerja keselamatan kerja menjadi hal yang sangat dibutuhkan, karena Organisasi Keselamatan Kerja dalam suatu perusahaan diciptakaan untuk menyediakan sarana-sarana mencapai tujuan perusahaan. Selama keselamatan kerja yang menjadi fokus perhatian, sudah sepantasnya perusahaan membuat tindakan berjaga-jaga yang tidak hanya berlaku bagi para pekerjanya, tetapi juga bagi para tamu yang berkunjung, kontraktor yang dipekerjakan, para undangan, lingkungan sekitar, atau anggota masyarakat lainya yang mungkin terkena pengaruh kegiatan-kegiatan perusahaan. Cara-cara yang dapat dipakai untuk memastikan bahwa upaya yang sudah dilakukan oleh suatu organisasi telah berjalan efektif meliputi: Memberi panutan Memelihara komunikasi yang baik Menjalankan konsultasi yang efektif Meminta komitmen dari semua pihak Membangkitkan rasa kebersamaan dengan organisasi Mengajak pekerja untuk terlibat dan berperan-serta Merancang tugas dan pekerjaan Sistem penggajian yang kompetitif Berkomitmen terhadap mutu Mengutamakan kepuasan pelanggan Jenis-jenis organisasi keselamatan kerja tersebut dikelompokkan dalam 4 kategori yaitu formal, informal, resmi dan profesi. Berikut penjelasannya : Formal adalah struktur organisasi ditentukan oleh para direktur sebagai organisasi yang bertujuan meraih keuntungan bagi perusahaan. Informal adalah sekelompok orang dengan minat-minat tertentu yang bergabung bersama. Mereka memutuskan sendiri bagaimana mereka berperilaku dalam lingkungan dimana tempat mereka bekerja dan menetapkan target kerja mereka sendiri, seringkali justru bertentangan dengan tuntutan organisasi formal. Pemenuhan norma-norma yang ditetapkan oleh kelompok informal ini serigkali menjadi prioritas bagi organisasi formal. Resmi yang biasanya berupa departemen pemerintahan. Dalam kesehatan dan keselamatan kerja, bentuknya adalah Health and Safety Commission and Excecutive. Profesi, misalnya berupa institution of Occupational Safety and Health, Chartered Institute Environmental Health Officers, British Occupational Hygiene Society, dan sebagainya. Peran keselamatan dan kesehatan kerja dalam suatu organisasi dilaksanakan secara bervariasi tergantung pada posisi pelaksanaannya dalam hirarki struktur organisasi. Dengan demikian: Direktur Pelaksanaan (Managing Director) Menetapkan suasana organisasi melalui sikap, komitmen, dan keterlibatannya. Mengendalikan sumber daya dan memastikan bahwa fasilitas-fasiitas untuk mencapai tujuan kebijakan keselamatan kerja sudah disediakan Menjamin ketersediaan sumber daya untuk masalah-masalah kesehatan dan keselamatan kerja dan memastikan keefektifan penggunaanya Memimpin dengan memberi panutan. Manajer Produksi Bertanggung jawab mengelola pekerjaan dan memastikannya sudah dilaksanakan dengan aman. Mendiskusikan masalah-masalah kesehatan dan keselamatan kerja dengan para pekerja Menyetujui aturan-aturan dan praktik keselamatan kerja Memastikan aturan-aturan keselamatan kerja tersebut sudah ditaati Menyediakan sarana-sarana (pekerja, material, dan keuangan) untuk mencapai dan memelihara tempat kerja yang aman Memimpin komite keselamatan kerja Memimpin dengan memberi panutan Penasehat Keselamatan Kerja Memberi masukan tentang materi-materi kesehatan dan keselamatan kerja kepada para manajer Mengelola pertemuan komite keselamatan kerja tetapi tidak membuat notulen Bertindak sebagai penghubung dengan organisasi-organisasi keselamatan kerja diluat perusahaan seperti HSE, RoSPA, BSC, Kelompok-kelompok keselamatan Objek Kesehatan dan Keselamatan Kerja Ruang lingkup atau bisa dikatakan dengan Objek sasaran yang biasa digunakan dalam penerapan Sistem Manajemen K3 ( Kesehatan Keselamatan Kerja ), Sasaran dari objek Kesehatan dan Keselamatan kerja itu sendiri dapat diartikan dengan suatu sistem keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja dengan melibatkan unsusr manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja, serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.( Dikutip dari buku Kesehatan Masyarakat oleh Prof. Dr. Soekidjo Notoatmodjo : 106:9 ). Objek Sasaran K3 Menurut Undang Undang Lalu objek sasaran K3 yang dicanangkan Undang – Undang No.1 tahun 1970 yang dapat diartikan sebagai berikut : bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan dan meningkatkan produksi serta produktivitas Nasional; bahwa setiap orang tainnya yang berada di tempat kerja perlu terjamin pula keselamatannya; bahwa setiap sumber produksi perlu dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien; bahwa berhubung dengan itu perlu diadakan segala daya-upaya untuk membina norma-norma perlindungan kerja; bahwa pembinaan nama-nama itu periu diwujudkan dalarn Undang-undang yang, memuat ketentuan-ketentuan umum tentang keselamatan kerja yang sesuai dengan perkembangan masyarakat, industrialisasi, teknik dan tehnologi. Objek sasaran dengan adanya sistem K3 Bagi tenaga kerja maupun perusahaan pasti memiliki sasaran untuk menerapkan sistem K3 ini pada perusahaan atau dirinya sendiri , sasaran tersebut ialah : ( Dikutip dari E-Book Iosi Pratama tentang Keselamatan , Kesehatan Kerja Lingkungan hidup ) Bagi Tenaga Kerja Adalah hal yang sangat penting bagi setiap orang yang bekerja dalam lingkungan perusahaan, terlebih yang bergerak di bidang produksi khususnya, dapat memahami arti pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja dalam keseharian kerjanya untuk kepentingannya sendiri atau memang diminta untuk menjaga hal-hal tersebut agar mampu meningkatkan kinerja dan mencegah potensi kerugian bagi perusahaan. Bagi Perusahaan Untuk mengurangi biaya perusahaan apabila timbul kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja. Contoh Penerapan Sistem Manajemen Sasaran K3 : Sasaran Program Jadwal Wewenang Tidak ada kecelekaan kerja yang menghilangkan waktu tenaga kerja melebihi 2x24 jam dana tau terhentinya proses melebihi shift berikutnya Merektrut ahli K3 Umum untuk merencanakan sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Penerapannya serta melakukan identifikasi bahaya dan rencana pengendalian terhadapnya Februari 2016 HRD Membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) sesuai perundang undangan yang berlaku untuk mendukung berjalannya penerapan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Maret 2016 Pimpinan Perusahaan Menyediakan sumber daya yang dibutuhkan sesuai identifikasi bahaya dan perencanaan penerapan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Juni 2016 HRD Meningkatkan derajat kesehatan kerja tenaga kerja Ikut serta dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Pemerintah Maret 2016 HRD dan Ahli K3 Umum Melaksanakan kerja sama dengan rumah sakit terdekat sebagai rujukan penanganan kecelakaan kerja ataupun keadaan darurat di tempat kerja Maret 2016 HRD Menyediakan kantin tenaga kerja dan bekerja sama dengan jasa catering penyedia makanan sehat dengan harga yang terjangkau oleh tenaga kerja Mei 2016 HRD dan Ahli K3 Umum Meningkatkan pengetahuan tenaga kerja mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja Melaksanakan pendidikan dan pelatihan Kesehatan dan Keselamatan Kerja sesuai dengan kebutuhan, keahlian dan komptensi tenaga kerja secara rutin baik dilaksanakan sendiri maupun pihak luar. Juni 2016 HRD dan Ahli K3 Umum Menjalin kerjasama dengan dinas dinas terkait yang memberi kewenangan khusus untuk pelatihan/pendidikan K3 di tempat kerja Mei 2016 HRD dan Ahli K3 Umum Meningkatkan dan memelihara kinerja K3 perusahaan Melaksanakan audit internal Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja minimal selama 6 bulan sekali ataupun jika ada kondisi yang memerlukan tindakan audit Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja baik secara internal maupun eksternal Januari 2017 P2K3 Tabel 1. Contoh Penerapa Sistem Sasaram Manajemen K3 Fungsi Kesehatan Keselamatan Kerja Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek. Tujuan K3 adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja. K3 juga melindungi rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, dan orang lain yang juga mungkin terpengaruh kondisi lingkungan kerja. Kesehatan dan keselamatan kerja cukup penting bagi moral, legalitas, dan finansial. Semua organisasi memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pekerja dan orang lain yang terlibat tetap berada dalam kondisi aman sepanjang waktu.Praktek K3 (keselamatan kesehatan kerja) meliputi pencegahan, pemberian sanksi, dan kompensasi, juga penyembuhan luka dan perawatan untuk pekerja dan menyediakan perawatan kesehatan dan cuti sakit. K3 terkait dengan ilmu kesehatan kerja,  teknik keselamatan,  teknik industri,  kimia, fisika kesehatan, psikologi organisasi dan industri, ergonomika, dan psikologi kesehatan kerja. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) memiliki beberapa aspek, yaitu : Fungsi dari Kesehatan kerja Identifikasi dan Melakukan Penilaian terhadap resiko dari bahaya kesehatan di tempat kerja Memberikan saran terhadap perencanaan  dan pengorganisasian dan praktek kerja termasuk desain tempat kerja Memberikan saran, informasi, pelatihan dan edukasi tentang kesehatan kerja dan APD Memantau  kesehatan para pekerja Terlibat dalam proses rehabilitasi pekerja yang mengalami sakit/kecelakaan kerja Mengelola P3K dan tindakan darurat. Fungsi dari Keselamatan Kerja Antisipasi, identifikasi dan evaluasi kondisi dan praktek yang dapat membahayakan keselamatan para pekerja. Membuat desain pengendalian bahaya, metode, prosedur dan program Menerapkan, mendokumentasikan dan menginformasikan rekan lainnya dalam hal pengendalian bahaya dan program pengendalian bahaya Ukur, periksa kembali  keefektifitas pengendalian bahaya dan program pengendalian bahaya. Pendapat Penulis Keselamatan dan kesehatan kerja difilosofikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat makmur dan sejahtera. Sedangkan pengertian secara keilmuan adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tidak dapat dipisahkan dengan proses produksi baik jasa maupun industri. Perkembangan pembangunan setelah Indonesia merdeka menimbulkan konsekwensi meningkatkan intensitas kerja yang mengakibatkan pula meningkatnya resiko kecelakaan di lingkungan kerja. Hal tersebut juga mengakibatkan meningkatnya tuntutan yang lebih tinggi dalam mencegah terjadinya kecelakaan yang beraneka ragam bentuk maupun jenis kecelakaannya. BAB III KESIMPULAN 1. Kesimpulan Sebagai suatu sistem program yang dibuat bagi pekerja maupun pengusaha, kesehatan dan keselamatan kerja atau K3 diharapkan dapat menjadi upaya preventif terhadap timbulnya kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja dalam lingkungan kerja. Pelaksanaan K3 diawali dengan cara mengenali hal-hal yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja, dan tindakan antisipatif bila terjadi hal demikian. Tujuan dari dibuatnya sistem ini adalah untuk mengurangi biaya perusahaan apabila timbul kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja. Dalam sistem penerapan objeknya pun harus di manajemen kan dengan sempurna agar tidak adanya kerugian bagi pegawai pekerja maupun perusahaan itu sendiri. Sehingga dibentuklah satuan K3 dalam suatu perusahaan untuk menerapkan dan memanajemenkan sistem K3 dalam suatu perusahaan. Dilihat dari fungsinya K3 cukup penting bagi moral, legalitas, dan finansial. Semua organisasi memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pekerja dan orang lain yang terlibat tetap berada dalam kondisi aman sepanjang waktu.Praktek K3 (keselamatan kesehatan kerja) meliputi pencegahan, pemberian sanksi, dan kompensasi, juga penyembuhan luka dan perawatan untuk pekerja dan menyediakan perawatan kesehatan dan cuti sakit 4 4