BAB 2
PEMBAHASAN
Pencemaran adalah berubahnya tatanan (komposisi) air atau udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/ udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya. Untuk mencegah terjadinya pencemaran terhadap lingkungan oleh berbagai aktivitas industri dan aktivitas manusia, maka diperlukan pengendalian terhadap pencemaran lingkungan dengan menetapkan baku mutu lingkungan. Pencemaran lingkungan dapat terjadi dimana saja dengan laju yang sangat cepat, dan beban pencemaran yang semakin berat akibat limbah industri dari berbagai bahan kimia termasuk logam berat.
Pencemaran Lingkungan itu sendiri dapat di klasifikasikan menjadi tiga yaitu :
a) Pencemaran tanah.
Sebagaimana udara dan air, tanah merupakan komponen penting dalam hidup kita. Tanah berperan penting dalam pertumbuhan mahluk hidup, memelihara ekosistem, dan memelihara siklus air. Kasus pencemaran tanah terutama disebabkan oleh pembuangan sampah yang tidak memenuhi syarat (ilegal dumping), kebocoran limbah cair dari industri atau fasilitas komersial, atau kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah, yang kemudian tumpah ke permukaan tanah. Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
b) Pencemaran udara.
Udara sebagian besar tersusun dari Nitrogen (78,08%) dan Oksigen (20,93%). Bermacam macam gas ataupun bahan dapat masuk ke lingkungan udara dan dapat menimbulkan pencemaran udara. CO 2 bersifat menyerap sinar infra merah dari matahari, sehingga temperatur udara menjadi lebih tinggi. Jika jumlahnya berlebihan dan merata diseluruh permukaan bumi, maka akan terjadi peleburan es dan salju di kutub maupun di puncak gunung , sehingga permukaan air laut akan naik. Pencemar udara yzng dikenal telah menimbulkan bencana antara lain : Zat kimia seperti SO2, CO, NOx, PAH (Polisiklik Aromatik Hidrokarbon), DDT, PCB (Poliklorobifenil), CFC,Pb. Efeknya mulai dari yang ringan berupa iritasi kulit sampai kanker dan kematian. Sebagai contoh pada hewan, efek DDT dapat berupa penipisan cangkang telur sehingga banyak telur yang pecah, tidak dapat menetas, dan berakibat kepunahan hewan tersebut. Terganggunya sistem hormonal sehingga menyebabkan hewan mempunyai alat reproduksi yang cacat.
c) Pencemaran air.
Air adalah materi yang essensial bagi kehidupan manusia, akan tetapi air juga dapat menjadi malapetaka a. l sebagai pembawa mikroorganisme patogen maupun zat zat yang termasuk dalam golongan B 3, bahan berbahaya dan beracun. Hal ini diantaranya adalah sebagai akibat dari semakin luas dan kompleks nya masalah pencemaran air, terutama untuk negara berpenduduk sangat padat dengan kemajuan industry yang juga semakin pesat
Setelah mengetahui klasifikasi dari pencemaran lingkungan itu sendiri, ada beberapa permasalahan kasus pencemaran lingkungan yang aktual pernah / sedang terjadi di Indonesia. Baik akibat faktor kelalaian manusia atau karena faktor alam antara lain:
Pencemaran Air
Air Kalimalang Dicemari Limbah, Warga Berburu Ikan Dan Udang
Air sungai sepanjang Kalimalang tiba-tiba saja berubah menjadi hitam dan mengeluarkan bau tak sedap, Selasa (30/9) pagi. Akibatnya banyak ikan dan udang keluar dari dalam air tersebut dan diburu oleh warga setempat.
Andre salah satu warga Duren Sawit yang menjala udang dan ikan sejak pagi tadi mengaku sudah mendapat sekitar setengah kilogram udang kecil dan juga 5 ekor ikan mujair, tawes, serta gabus."Ini gara-gara limbah dari Kali Bekasi. Bendungan di sana dibuka sehingga menyebar ke Kalimalang," kata Andre saat berbincang dengan merdeka.com.
Andre melanjutkan, peristiwa seperti ini memang sering terjadi dalam kurun waktu satu bulan sekali. Warga pun sudah menyiapkan berbagai alat seperti jaring, saringan ikan, dan juga bambu."Paling besok udah normal lagi. Makanya banyak warga sini yang udah siapin alat buat ngejala ikan sama udang," jelasnya.
Andre menambahkan, hasil tangkapan tersebut akan diserahkan ke istrinya untuk dijadikan santap siang buat keluarganya. Sementara menurutnya, beberapa warga berencana akan menjual hasil tangkapannya."Kalau saya sih buat makan siang sama keluarga. Ada juga warga lain yang menjual hasil tangkapannya," ujarnya.
Air Tanah Tercemar, Warga Blokir Jalan Akses PT Riken Indonesia
Puluhan warga dari Desa Keboan Anom, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin, memblokade pintu masuk PT Pakarti Riken Indonesia. Warga marah lantaran PT Pakarti Riken diduga telah melakukan pencemaran air milik warga sekitar.
Salah seorang warga, Yanto K mengatakan, aksi warga Desa Keboan Anom, Kecamatan Kedangan ini merupakan puncak kekesalan yang sudah menumpuk selama ini, mengingat air menjadi kebutuhan pokok warga.
"Kami ingin kondisi air yang ada di lingkungan tempat tinggal kami ini tidak tercemar air limbah, oleh karena itu kami meminta supaya disediakan air bersih dengan cara memasang saluran PDAM," ucap Yanto seperti dikutip dari Antara, senin (19/5). Dia mengemukakan, tuntutan penyediaan air bersih kepada warga tersebut harus terealisasi pada aksi yang dilakukan kali ini karena warga sudah tidak tahan hidup dengan kondisi air kotor. "Kami akan terus bertahan sampai aksi ini mendapatkan kejelasan dari perusahaan, karena kami warga yang tinggal di lokasi ini berdekatan dan berhubungan langsung dengan pabrik," tukasnya.
Dia mengatakan, untuk mencukupi kebutuhan air minum dan untuk memasak sehari-hari warga terpaksa harus membeli, dan hal tersebut dirasakan sangat memberatkan warga.
"Air sumur atau air tanah yang ada di lingkungan kami sudah tidak layak lagi digunakan untuk kebutuhan mencuci atau juga kebutuhan lainnya karena warnanya yang keruh, dan juga terdapat endapan seperti karat," ungkapnya.
Dia mengatakan, jika air tersebut dipaksakan untuk digunakan mencuci pakaian maka warna pakaian yang semula berwarna putih akan berubah kecokelatan atau bahkan rusak karena air yang digunakan itu sudah tidak layak lagi. "Intinya kami menginginkan supaya warga bisa mendapatkan haknya kembali untuk mendapatkan air bersih dan bisa hidup dengan normal lagi seperti sedia kala," tuturnya. Aksi warga ini juga sempat memacetkan jalur penghubung antara Kecamatan Gedangan menuju ke Kecamatan Sukodono, karena aksi warga memakan separuh badan jalan.
Banyak Sungai di Solo Tercemar Limbah, Baku Mutu Air Rendah
Merdeka.com - Pencemaran sungai di Kota Solo, Jawa Tengah, kini kondisinya memprihatinkan. Bahkan hampir semua sungai tercemar atau melebihi ambang batas baku mutu. Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Solo, Agus S mengatakan sungai tersebut antara lain: Sungai Gajah Putih, Kali Pepe, Kali Anyar dan Sungai Bayangkara. Di beberapa sungai itu kandungan tembaga (cu) dan fosfat seperti deterjen melebihi ambang batas baku mutu 0,2 mg perliter.
Sedangkan 2 sungai, yakni Sungai Brojo dan Sungai Jenes tercemar limbah dan kualitas airnya melebihi batas ambang mutu. Kandungan Chemical Oxygen Demand (COD) di dua sungai tersebut terbukti melebihi angka yang ditetapkan pemerintah.
"Penyebabnya karena proses pembuangan limbah rumah tangga di Solo sebagian besar masih dibuang ke aliran sungai," ujarnya, Jumat (29/08). Lebih lanjut Agus mengatakan, secara bertahap melalui anggaran APBD dan APBN pihaknya mulai mengatasi persoalan limbah pencemaran air sungai, dengan cara membangun IPAL terpadu. "Kami harapkan ini bisa mengurangi pencemaran air," katanya. Agus menuturkan, pihaknya rutin melakukan uji laboratorium kualitas air sungai di Solo. Menurut dia ada 7 komponen parameter untuk menilai kondisi air, di antaranya mengukur kadar BOD, COD, kandungan logam berat, warna, bau, dan rasa, seng dan lainnya.
"Banyak faktor yang mempengaruhi kejernihan air. Yakni perilaku warga dan masih adanya industri rumah tangga yang membuang limbah langsung ke sungai," katanya. Pembuangan lumpur tinja ke sungai juga masih sangat berpengaruh dan jelas akan mencemari air sungai. Pihaknya masih mengkaji sejauh mana pencemaran itu dan solusinya.
Pencemaran di Bengawan Solo Memprihatinkan
Merdeka.com - Pencemaran air di Bengawan Solo sangat memprihatinkan. Limbah domestik asal rumah tangga menjadi penyumbang terbesar pencemaran sungai terpanjang di pulau Jawa tersebut. Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jawa Tengah Agus Sriyanto, mengatakan berdasarkan penelitian yang dilakukan di 5 titik tahun 2013 lalu, limbah domestik menyumbang hampir 80 persen dari total pencemaran. Limbah domestik sebagian besar berasal dari rumah tangga."Limbah dari rumah tangga sangat besar di Bengawan Solo. Seperti air cucian, industri nonformal dan juga pemakaian bahan kimia untuk keperluan pertanian. Sisanya disumbang oleh limbah dari rumah sakit, hotel dan industri besar," ujar Agus kepada wartawan.
Menurut Agus, limbah domestik tersebut menjadi penyumbang bakteri Escherichia Coli (E. coli) terbesar ke Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengawan Solo. Berdasarkan data BLH, lanjut Agus, rumah tangga di delapan wilayah DAS Bengawan Solo (Wonogiri, Klaten, Boyolali, Sukoharjo, Solo, Karanganyar, Sragen dan Blora) menyumbang Chemical Oxygen Demand (COD) antara 11.036,30 meter kubik per hari hingga 24.974,42 meter kubik per hari. "Septik tank juga menjadi sumber pencemar E.coli terbesar terhadap Bengawan Solo. Yakni dengan angka rata-rata 80,12. Kondisi itu yang membuat kami menetapkan Bengawan Solo sebatas sungai kelas II," terangnya.
Menurut Agus, pencemaran di Bengawan Solo tidak bisa diatasi oleh satu daerah saja. Diperlukan kerja sama antara pengelola wilayah delapan DAS tersebut. Terutama terkait inventarisasi industri penyumbang polutan, pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), pengawasan, sampai tindak lanjut kegiatan.
Tepergok Buang Limbah Ke Cisadane, 2 Pabrik Dicabut Izinnya
Merdeka.com - Dua industri di Kota Tangerang terancam dicabut izinnya karena tepergok membuang limbah ke Sungai Cisadane oleh Wali Kota Tangerang. Dua perusahaan tersebut adalah PT Leo Graha Sukses Pratama yang memproduksi kertas dan PT Cisadane Raya Chemical (CRC), yang memproduksi minyak goreng, berlokasi di Jalan Imam Bonjol.
Keduanya diketahui membuang limbah lewat saluran yang menghubungkan langsung dengan Sungai Cisadane hingga mencemari air. Dua perusahaan itu pun akan segera dilaporkan ke polisi dan terancam disanksi denda miliaran hingga pencabutan izin. Wali Kota Tangerang Arief R Wismanyah mengatakan, aksi pembuangan limbah itu diketahui ketika dirinya melakukan monitoring Sungai Cisadane dari kawasan Panunggangan Barat hingga Jembatan Lim Sioe Liong.
"Ada dua titik yang diketahui. Di PT Leo Graha, limbahnya berupa bubur kertas berwarna putih dan berbuih. Sangat kelihatan sekali, apalagi kondisi Sungai Cisadane sedang kering," jelasnya, Senin (29/09). Menurut Arief, sebenarnya PT Leo Graha sudah pernah dilaporkan BLPLH lalu diproses pengadilan karena kasus pencemaran juga dan didenda Rp 25 juta. Perusahaan tersebut masih dalam pengawasan pengadilan, tapi ternyata masih membuang limbah. "Untuk itu kita akan bikin surat melalui BPLH dan melaporkan perusahaan tersebut ke pihak berwenang, harus ada sanki berat," jelasnya.
Arief juga memerintahkan BPLH untuk menutup saluran pembuangan limbah dua perusahaan tersebut agar tidak mencemari Sungai Cisadane lebih parah lagi. Menurutnya, sanki yang diberikan pada perusahaan yang membuang limbah akan menjadi peringatan bari perusahaan lain di Kota Tangerang. "Mereka harus mendukung pembangunan berwawasan lingkungan," tukasnya.
Sementara Kepala Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum BPLH Agus Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan empat orang untuk mengevaluasi dan memeriksa seperti apa kondisi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada dua perusahaan tersebut. "Pada intinya kinerja IPAL belum optimal," kata Agus Senin (29/9). Agus mengaku, BPLH memberikan waktu selama 2x24 jam kepada perusahaan untuk menutup saluran limbah yang mengalir ke Sungai. Jika dalam dua hari belum memperbaiki IPAL-nya, kedua perusahaan ini diancam mendapat sanksi yang lebih berat."Mulai sanksi administrasi hingga pencabutan izin usaha," jelasnya.
Tercemar Limbah, Air Sungai Indragiri Mulai Menghitam
Merdeka.com - Sejak beberapa tahun terakhir air Sungai Indragiri di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau mulai menghitam akibat dipenuhi sejumlah sampah dan limbah industri rumah tangga. "Saya sebagai warga merasa prihatin kondisi sungai selain mulai meluap juga sejumlah kotoran mencemari sungai andalan di daerah ini, akibatnya warga pengguna air di sepanjang daerah aliran sungai merasa tidak aman memanfaatkan air tersebut," kata warga Indragiri, Hulu Rudi (50) di Rengat, seperti dikutip dari Antara, Selasa (22/4).
Rudi mengatakan, saat ini kondisi sungai sudah terlihat besar, luapannya dapat mengganggu aktivitas warga setempat khususnya yang melewati air sungai untuk ke lahan pertanian mereka. Bahkan, kondisi ini diperkirakan bakal terjadi banjir tahunan. Namun yang lebih menyedihkan sepanjang aliran sungai terlihat kotor akibat sejumlah sampah memenuhi permukaan air. Sampah tersebut ada yang berasal dari pembuangan rumah tangga, ada juga sampah berasal dari industri kecil di sepanjang aliran sungai.
Dampak dari limbah ini mempengaruhi kesehatan pengguna sungai, di mana air sungai yang sudah dipenuhi kotoran terlihat keruh dan dapat membahayakan kesehatan masyarakat. "Dampaknya dirasakan warga dua kabupaten yaitu Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Indragiri Hilir," ungkap Rudi. Warga Indragiri Hilir lainnya, Sarno (34) juga mengatakan, sepanjang aliran sungai terdapat sejumlah industri milik pengusaha misalnya industri perkapalan, industri CPO, industri kelapa dan kegiatan penambang emas tanpa izin (PETI). "Jika tidak dilakukan pengawasan oleh instansi terkait maka beberapa tahun ke depan warga akan terjangkit sejumlah penyakit misalnya penyakit kulit dan gatal-gatal," ujar Sarno.
Warga Bingung, Ikan-Ikan Di Sungai Lampaseh Mendadak Mati
Merdeka.com - Warga Kota Banda Aceh dihebohkan fenomena munculnya ribuan ikan di permukaan Sungai Lampaseh, Kota Banda Aceh, pada Selasa (13/08) malam. Hal itu membuat warga berbondong-bondong ke sungai melihat fenomena langka itu. Namun pemandangan berbeda nampak pada Rabu (13/08) pagi. Sebab ikan-ikan yang muncul ke permukaan itu justru mati dan terapung di sungai.
Informasi ikan mati dalam sungai itu cepat merebak pada warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai tersebut. Sebab ikan yang mereka tangkap tadi malam ada yang telah mereka konsumsi sehingga membuat mereka khawatir bakal keracunan. Seorang warga yang tinggal hanya selemparan batu dari sungai tersebut, Jamaliah, mengaku tadi malam dan tadi pagi telah mengonsumsi ikan-ikan tersebut. Sehingga ia merasa khawatir keracunan dan memilih tak menggoreng sisa ikan yang belum dikonsumsi.
"Saya tidak berani lagi konsumsi ikan itu. Makanya kami belah ikan itu dan buang perutnya dan kami jemur sekarang. Meskipun demikian kami sepertinya tidak berani mengkonsumsi lagi," kata Jamaliah pada merdeka.com. Menurut dia, ikan yang mati pagi tadi ditemukan di sungai itu kondisi insangnya berdarah dan perut buncit. Tapi kondisi berbeda dialami ikan yang ditangkap pada malam sebelumnya, tidak memiliki ciri-ciri seperti itu.
Oleh sebab itu warga sekitar beramai-ramai mengambil ikan tersebut lalu dibuang agar tidak dikonsumsi oleh warga lainnya yang tidak mengetahuinya.
"Jadi tadi kami bersama-sama membersihkan ikan-ikan yang mati tadi pagi biar tidak ada yang mengkonsumsi lagi," imbuhnya. Sampai sejauh ini, Jamaliah mengaku pihak pemerintah belum ada yang turun untuk memeriksa apa yang terjadi dengan kematian ribuan ikan di sungai itu. Ia berharap Pemerintah Kota Banda Aceh maupun Pemerintah Aceh segera turun dan memeriksa sungai tersebut. "Kita berharap pemerintah segera turun tangan untuk memeriksa apa yang terjadi, sehingga warga tidak khawatir," ujarnya menegaskan.
Walhi Minta Masyarakat Sumsel Stop Pencemaran Sungai Musi
Merdeka.com - Aktivis lingkungan yang tergabung dalam organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan, mengajak masyarakat setempat untuk menghentikan tindakan yang dapat mengakibatkan tercemarnya air Sungai Musi. Hal ini bisa dilakukan dengan menghentikan pembuangan sampah ke dalam sungai tersebut.
"Masyarakat Kota Palembang serta kabupaten dan kota lainnya yang berada di sekitar daerah aliran Sungai Musi untuk menghentikan tindakan yang dapat mengakibatkan pencemaran air sungai tersebut, agar tetap bisa dimanfaatkan sebagai sumber penghidupan," kata Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Selatan Hadi Jatmiko, seperti dikutip dari Antara, Kamis (5/6). Pada acara kampanye 'Stop Cemari Musi" dalam rangka memperingati Hari Lingkungan di Sungai Musi, depan objek wisata Benteng Kuto Besak Palembang, dia mengatakan tindakan pencemaran sungai bisa dimulai dari rumah tangga, lingkungan tempat kerja, sekolah, dan tempat aktivitas lainnya.
Masyarakat mulai sekarang tidak boleh lagi membuang sampah rumah tangga, limbah cair, dan benda apapun yang dapat mencemari air Sungai Musi, karena air sungai dijadikan oleh mayoritas masyarakat Sumsel untuk memenuhi kebutuhan air minum dan kebutuhan hidup lainnya."Jika tidak dimulai dari sekarang, kapan lagi kita melakukan upaya penyelamatan lingkungan dan pencemaran sungai. Apakah harus menunggu lingkungan rusak dan air sungai Musi tidak bisa dimanfaatkan lagi untuk kebutuhan hidup dan aktivitas sehari-hari," ujar Hadi.
Hadi menjelaskan, berdasarkan penelitian aktivis lingkungan, Sungai Musi mulai mengalami pencemaran, meskipun kondisinya sekarang ini masih dalam ambang batas dan wajar. Kondisi pencemaran tersebut tidak boleh dibiarkan terus-menerus terjadi, karena bisa berakibat fatal karena pencemaran akan semakin berat jika tidak ada upaya penyelamatan dari sekarang, dikhawatirkan air Sungai Musi bisa tidak layak lagi untuk dikonsumsi.
Melalui kampanye "Stop Cemari Musi" dan gerakan penyelamatan lingkungan hidup yang dilakukan oleh aktivis lingkungan yang tergabung dalam Walhi Sumsel serta organisasi peduli lingkungan lainnya, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi bersama-sama melakukan gerakan pencegahan pencemaran Sungai Musi dan pelestarian lingkungan secara umum, ujar Hadi.
Pencemaran Udara
Hujan Turun Redakan Kabut Asap, ISPU Sumsel Kini Di Angka 53
Merdeka.com - Kualitas udara di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) beberapa hari terakhir cukup normal. Badan Lingkungan Hidup (BLH) setempat mencatat, indeks standar pencemaran udara (ISPU) di daerah itu hanya 53 setelah sebelumnya sempat mencapai angka 700.
Kepala BLH Sumsel Lukitariati mengungkapkan, dengan ISPU yang kecil itu kualitas udara dikategorikan sedang sehingga tidak berbahaya bagi kesehatan manusia dan hewan. "Masyarakat kini tak perlu khawatir lagi karena kualitas udara sudah membaik. ISPU saat ini hanya di angka 53," ungkap Lukita, Kamis (23/10).
Menurut Luki, barometer penentuan ISPU dari Carbon Monoxide (CO), Particulate Matter (PM) 10, Sulfur Dioxide (SO2), Nitrogen Dioxide (NO2) dan Ozone (O3). Secara keseluruhan, CO berada di angka 2, PM 10 berada di angka 53, SO2 berada di angka 20, NO2 berada di angka 40, dan O3 berada di angka 14. "Kondisi ini disebabkan hujan sudah mulai turun dan menghilangkan kabut asap," ujarnya.
Meski ISPU sudah membaik, titik api (hotspot) di Sumsel hingga 22 Oktober 2014 masih terdapat 29 titik. Semua hotspot terpantau di kawasan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). "Water bombing dan hujan buatan tersebut dilakukan untuk memadamkan api sebelum musim hujan tiba November nanti," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel Yulizar Dinoto.
KLH Mukomuko Bakal Cek Kualitas Udara yang Tercemar Asap Pabrik
Merdeka.com - Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, berencana mengecek kualitas udara di wilayah yang diduga tercemar asap pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit. Hal ini untuk menanggapi sejumlah keluhan dari warga setempat.
"Kami perlu cek dahulu kualitas udara, apakah tercemar asap atau tidak" kata Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Mukomuko, Risber A Razak di Mukomuko, seperti dikutip dari Antara, Rabu (2/7). Risber mengatakan, hal itu menanggapi adanya keluhan dari warga di Kecamatan Penarik yang merasakan pencemaran udara dari asap pabrik pengolahan minyak mentah sawit milik PT Mukomuko Indah Lestari (MMIL).
Risber menyatakan, tidak sependapat dengan keterangan pengurus Gabungan Petani Sawit (GPS) setempat jika dalam aktivitasnya pabrik tidak boleh mengeluarkan asap ke udara. Menurut Risber, belum ada aturan atau undang-undang di negara ini yang mengatur tentang melarang pihak pabrik mengeluarkan asap. Kalau memang ada ia mempersilakan untuk ditunjukkan. Risber mengatakan, untuk menjaga agar kualitas udara di daerah itu tidak tercemar pihaknya secara rutin mengecek baku mutunya. Karena, menurut dia, ada level tertinggi asap yang boleh dan tidak boleh dikeluarkan oleh pabrik, termasuk tingkat emisinya yang diperbolehkan. "Kalau memang warga di Kecamatan Penarik itu terganggu asap pabrik, laporkan kepada kami biar masalah ini ditindaklanjuti," ujar Risber. Ketua Gabungan Petani Sawit Kabupaten Mukomuko Khairul Siregar minta pemerintah setempat menghentikan aktivitas perusahaan pengolahan minyak mentah kelapa sawit yang diduga mencemari udara di daerah itu.
"Seharusnya pemerintah setempat melalui instansi terkait seperti Kantor Lingkungan Hidup mengawasinya dan melihat apakah asap pabrik tersebut mencemari udara atau tidak," ujar Khairul. Khairul mengatakan, sampai sekarang, perusahaan pengolahan minyak mentah kelapa sawit masih mengeluarkan asap dari cerobong pabriknya. Seharusnya, perusahaan tidak boleh mengeluarkan asap dalam melakukan aktivitasnya, sejak perusahaan itu pertama berdiri, karena dalam usahanya itu ada izin lingkungan hidup. "Kalau berdasarkan izin yang dikeluarkan oleh lingkungan hidup, perusahaan itu jelas telah melanggar, tetapi belum ada pengawasan dari pemerintah," ujarnya.
PBB: Langit Penuh Karbondioksida dan Laut Makin Asam
Merdeka.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengumumkan laporan mereka terkait tingkat polusi bumi, Selasa minggu lalu. Hasilnya cukup mengejutkan, ternyata tidak hanya udara saja yang lebih tercemar dibanding beberapa tahun belakang, namun juga lautan. Menurut laporan PBB, kadar gas karbondioksida, metan, hingga nitrit oksida telah membukukan rekor pada tahun 2013 kemarin, Phys.org (09/09). Bahkan, jumlah peningkatan gas karbondioksida tercatat 142 persen lebih tinggi ketimbang masa sebelum revolusi industri atau tahun 1750 silam. Alhasil, tingkat radiasi matahari yang menembus bumi menjadi lebih intens dan berbahaya.
Konsentrasi gas karbondioksida (CO2) global pada tahun 2013 yang lalu mencapai 396 ppm, dan masih terus meningkat sampai sekarang. Menurut Greenhouse Gas Bulletin, kenaikan kadar CO2 pada tahun 2012 hingga 2013 sendiri menjadi peningkatan kadar CO2 terbesar selama 30 tahun terakhir. Tak pelak, kondisi ini memancing keprihatinan Ketua Badan Meteorologi Dunia (WMO), Michel Jarraud.
"Kita harus membalikkan keadaan ini dengan mengurangi emisi gas CO2 dan gas-gas rumah kaca lain di seluruh dunia," ujar Jarraud," kita sudah kehabisan waktu."Lautan pun menjadi sarang polusi akibat kadar CO2 yang meningkat, karena satu per empat dari gas-gas polusi diserap oleh lautan. Perlu diketahui jika gas CO2 yang telah diserap oleh laut dapat bertahan hingga ratusan tahun, lebih lama dibanding umur gas CO2 di lapisan atmosfer. Akibatnya pun fatal, lautan saat ini menjadi jauh lebih asam dan mengancam ekosistem biota laut.
WMO juga mengungkapkan bila tingkat keasaman dari lautan sebagai yang tertinggi selama 300 tahun belakangan. Hal ini cukup beralasan, mengingat tiap harinya lautan di dunia menyerap empat kilo gas CO2 yang diembuskan oleh setiap orang di dunia.
Sektor Transportasi Penyumbang Polusi Terbesar di Indonesia
Merdeka.com - Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan mengadakan seminar Environmentally Sustainable Transport (EST) Forum. Indonesia EST Forum merupakan wadah dialog kebijakan antara kementerian, lembaga, LSD dan akademisi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
Kepala Balitbang Kementerian Perhubungan, Elly Adriani Sinaga, mengatakan Indonesia saat ini menjadi salah satu penyumbang emisi gas rumah kaca terbesar khususnya akibat dari kerusakan hutan dan tata guna lahan serta penggunaan bahan bakar fosil. Diantara sektor ekonomi lainnya, sektor transportasi menjadi sumber utama penghasil emisi gas rumah kaca yaitu sebesar 23 persen dari jumlah total emisi nasional.
"Pertemuan pada seminar kali ini kita fokuskan untuk memberikan masukan final bagi penyempurnaan strategi transportasi perkotaan menuju Indonesia EST. Kita juga akan susun National Strategy EST in Indonesia," ucap Elly di Hotel Sari Pan Pasifik, Jakarta, Kamis (26/6).
Menurut Elly, pemerintah sebenarnya telah melakukan beberapa hal untuk mengurangi dampak negatif sektor transportasi di perkotaan. Salah satunya adalah perbaikan dan pengembangan angkutan umum melalui penerapan BRT (Bus Rapid Transit) di beberapa kota besar Indonesia.
Selanjutnya adalah dengan penataan kemacetan lalu lintas dengan skema pembatasan lalu lintas three in one, diversifikasi bahan bakar dengan mendorong penggunaan bahan bakar gas, biodiesel dan biofuel. "Kementerian terkait juga punya program seperti Program Langit Biru, selanjutnya ada program eco-driving serta masih ada kegiatan penelitian baik tingkat nasional maupun internasional," tegasnya. Dalam seminar kali ini, Elly mengharapkan dapat memutuskan beberapa hal seperti finalisasi konsep strategi transportasi perkotaan menuju Indonesia EST sebagai bagian dari National Strategy EST in Indonesia. Kemudian pengembangan Economic of Low Carbon Cities pada kota-kota lain di Indonesia. "Kita akan menemukan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan penggunaan bahan bakar rendah sulfur," tutupnya.
Medan Kota Paling Tercemar Keempat di Dunia
Merdeka.com - Ibukota Sumatera Utara, Medan ditetapkan sebagai kota paling berpolusi di dunia dengan ekonomi terbesar. Medan berada di urutan keempat di bawah Ludhiana (India), Lanzhou (China), dan Mecixali (Meksiko).
Seperti dikutip economist, Kamis (4/8), dengan menggunakan metode pengukuran tingkat kualitas udara (AQI) Badan Perlindungan Lingkungan Hidup Amerika, tingkat polusi udara di Medan berada di angka 110 micron diameter. Tingkat pencemaran udara di atas 100 dianggap telah membahayakan paru-paru. Sementara itu, kota Lanzhou, China yang pada tahun lalu berada di peringkat pertama kota dengan tingkat polusi tertinggi, turun ke posisi kedua. Posisi pertama ditempati Ludhiana, India.
Penurunan tingkat populasi terjadi setelah sejumlah masyarakat mendesak Beijing untuk mengumumkan tingkat polusi sebuah kota. Bulan September ini, pemerintah China melalui Kementerian Lingkungan Hidup akan meminta 74 kota untuk memulai memantau tingkat polusi kota. Sebelumnya, kantor kedutaan besar Amerika mengatakan, tingkat polusi di China sudah sangat buruk. Setiap partikel terkecil yang terhirup dan masuk ke tubuh dapat merusak paru-paru.
Jaga Lingkungan, BLH Yogyakarta Usulkan UU Tentang Ozon
Merdeka.com - Persoalan lingkungan di Indonesia sama mengkhawatirkannya dengan korupsi. Penggundulan hutan, penggunaan alat-alat pendingin dengan Bahan Perusak Ozon (BPO), dan sampah membuat keberlangsungan hidup masyarakat terancam. Melihat hal ini Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Yogyakarta melihat perlu adanya kebijakan atau perundang-undangan yang bisa melindungi lingkungan.
"Salah satunya ozon. Di tempat kita ini keadaannya sudah mengkhawatirkan. Jadi perlu ada kebijakan atau UU yang bisa mencegah perusakan ozon," kata Agus Sulistiono, Kabid Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan BLH Yogyakarta, Kamis (18/9) dalam Seminar Ozon. Salah satu sebab yang menurut dia bisa diatur dalam kebijakan adalah tentang penggunaan alat pendingin. Sebab menurut dia alat pendingin, terlebih bengkel-bengkel AC menyumbang perusakan ozon yang cukup besar. Dari sekian banyak alat pendingin, ujar Agus, hanya AC mobil yang belum ketahuan dampaknya bagi ozon.
"Untuk mencegah kerusakan lebih jauh, memang harus diatur dalam kebijakan tertentu atau UU. Misalnya UU pengaturan penjualan alat pendingin yang tidak memakai BPO. Nanti alat yang beredar harus dipasangi stiker bebas BPO," ujarnya. Kendati demikian, Agus mengungkapkan usulan ini terkendala biaya. Sebab alat pendingin tanpa BPO pasti akan jauh lebih mahal daripada yang beredar sekarang. Untuk saat ini dirinya mengaku sudah berkomunikasi dan mengawasi penggunaan alat pendingin.
"Tapi pengawasannya memang sulit sekali. Kita sudah mendatangi dan berkomunikasi dengan banyak bengkel AC. Soal kebijakan atau usulan itu sendiri, saya kira nanti kalau disetujui, harganya bakalan mahal. Tapi manfaatnya banyak," ujarnya menegaskan
Pencemaran Tanah
Buang Sampah Sembarangan di Sukabumi Kena Denda Rp 5 Juta
Merdeka.com - Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat tidak segan memberikan sanksi kepada siapapun yang membuang sampah sembarangan dengan memberikan denda paling tinggi Rp 5 juta. "Sanksi tersebut sudah mulai diberlakukan di Kota Sukabumi karena sudah ada Peraturan Daerah tentang kebersihan, keindahan dan ketertiban atau K3," kata Wali Kota Sukabumi, Mohamad Muraz seperti dikutip dari Antara, Senin (2/6).
Menurut Muraz, sanksi tegas ini harus ditegakkan dengan tujuan agar masyarakat sadar untuk menjaga kebersihan di manapun dia berada. Bahkan pihaknya juga sudah menugaskan lembaga terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi untuk menegur dan memberikan sanksi kepada oknum yang membuang sampah sembarangan.
Walaupun sanksi ini sudah berlaku, namun pihaknya masih memberikan sosialisasi kepada warga karena diakuinya masih banyak warga yang belum mengetahui tentang perda K3 ini dan juga masih belum sadar tentang buang sampah pada tempatnya. Diharapkan dengan semakin tegasnya peraturan ini warga lebih paham untuk berperilaku hidup bersih dan sehat. Menurut dia membuang sampah sembarangan ini bisa menyebabkan musibah banjir, karena sampah bisa menyumbat aliran air apalagi sampai dibuang ke selokan atau sungai. Sehingga dengan adanya Perda ini selain harus ditaati, warga juga bisa paham akan bahaya buang sampah sembarangan yang juga bisa menimbulkan wabah penyakit.
"Kami akui sampai saat ini belum ada warga yang terkena sanksi, namun ke depannya kami tidak segan menjatuhkan sanksi tersebut agar masyarakat paham dan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Bahkan, laporan dari Kantor Lingkungan Hidup Kota Sukabumi seluruh sungai yang mengalir sudah tercemar bakteri E coli," tambahnya. Dia menambahkan bagi perokok yang merokok di tempat-tempat bebas rokok pihaknya juga akan menjerat dengan Perda K3, karena dalam Perda tentang Kawasan Bebas Rokok tidak ada sanksi yang menjerat si perokok tersebut. Sehingga, bagi siapa saja yang merokok di sembarang tempat dan puntung rokoknya dibuang sembarang maka akan diancam denda Rp 5 juta.
"Selain ingin menciptakan Kota Sukabumi yang bersih dan sehat, kami juga berupaya menekan jumlah pecandu rokok karena selain merusak kesehatan sendiri juga orang lain, sebab setiap orang mempunyai hak untuk menghirup udara sehat," kata Muraz
Cemari Lingkungan, BPLH Tangerang Tindak RPH Babi
Merdeka.com - Badan pengendalian lingkungan hidup atau BPLH Kota Tangerang memanggil tiga pengelola rumah pemotongan hewan (RPH) babi terkait pelanggaran izin usaha. Pasalnya, selain keberadaannya ilegal, RPH tersebut juga mencemari lingkungan. Kabid Pengawasan dan Penegakan BPLH Kota Tangerang Agus Prasetyo mengatakan, pihaknya telah menyurati tiga RPH babi yang melanggar ketentuan. Ketiga RPH tersebut berasal dari wilayah Neglasari, Batu Ceper dan Pondok Makmur.
"Hari ini kita panggil RPH Babi yang melanggar melalui satpol pp. Pasalnya tiga perusahaan tersebut telah menyalahi ketentuan pendirian sebuah tempat usaha yaitu dengan menjadikan rumah sebagai tempat pemotongan hewan secara diam-diam," kata Agus, Senin (14/7). Menurut Agus, hari ini ketiga perusahaan tersebut akan ditindak oleh satpol pp yang berwenang menegakkan Perda agar menimbulkan efek jera kepada pelaku usaha. "Dengan tidak ada izin otomatis kita eksekusilah. Kita anggap mereka sudah offside, belum ada izin tapi sudah beroperasi," jelasnya.
Mengenai limbah, Agus menjelaskan akan menghitung tingkat pencemaran airnya. Apakah terjadi kerugian negara atau tidak. Apabila ada, maka akan didenda bagi perusahaan yang dinilai mencemari lingkungan. Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas pertanian Kota Tangerang, terdapat puluhan RPH babi di Kota Tangerang berstatus ilegal alias tanpa izin. Ada sekitar 40 an titik tempat pemotongan hewan dan hampir lebih dari setengahnya ilegal.
Miris, Bangkai Burung-Burung Di Midway Atoll Dipenuhi Sampah
Merdeka.com - Gambar di atas tampak menyedihkan, bukan? Gambar yang menyayat hati berasal dari bangkai burung albatros yang mati karena menelan limbah plastik di lautan.Menurut Amusing Planet gambar itu adalah foto yang diambil oleh Chris Jordan, fotografer yang mengkhususkan diri dalam karya berskala besar yang menggambarkan tingginya tingkat konsumerisme manusia modern beserta dampaknya terhadap lingkungan.
Selama tiga tahun, fotografer yang berbasis di Seattle itu mengamati dan mengabadikan kehidupan elang-elang albatros yang berkembang biak di Pulau Midway Atoll, sekitar 2.400 mil dari Alaska. Burung-burung itu normalnya memakan cumi-cumi dan hewan lain yang berenang di dekat permukaan air saat malam hari.
Tetapi karena tingginya tingkat pencemaran di perairan tersebut, burung-burung itu jadi menelan potongan plastik yang mengambang di permukaan air. Sebabnya burung-burung itu sering salah mengira sampah-sampah itu sebagai makanan. Setelah menelan sampah, burung-burung itu kemudian kembali ke pulau, memuntahkan kembali sampah-sampah plastik itu dan memberikannya pada anak-anak mereka.
Dari 500.000 anak burung albatros yang lahir setiap tahunnya sekitar 200.000 mati, sebagian besar karena dehidrasi atau kelaparan. Anak burung yang mati itu menyimpan sampah plastik di dalam perut mereka. Jumlahnya dua kali lebih banyak jika deibandingkan dengan burung yang mati karena alasan lain. Pasalnya plastik-plastik itu menusuk organ dalam burung, sehingga menimbulkan luka yang mengancam jiwa. Jika bukan karena tertusuk plastik tajam, burung-burung ini mati karena tersedak sampah, dehidrasi, atau kelaparan.
Sekadar informasi, sekitar 20 ton sampah plastik mengendap di perairan ini setiap tahunnya. Dari jumlah itu 5 ton berakhir di perut anak burung. Selain itu, studi mengenai burung albatros telah menunjukkan kurang lebih 1 juta burung laut tersedak atau terjerat jaring plastik atau sampah setiap tahun. Sekitar 100.000 anjing laut, singa laut, paus, lumba-lumba, mamalia laut, dan penyu mengalami nasib yang sama
Midway Atoll merupakan habitat di Samudera Pasifik yang kondisinya lingkungannya sangat kritis. Tiga juta burung laut dan 250 spesies flora fauna laut menggantungkan hidup pada ekosistem pulau beserta karang dan laguna di sekitarnya. Tempat ini bahkan menjadi sarang musim dingin untuk sebagian besar populasi dunia yang tersisa dari beberapa spesies burung albatros yang sudah langka dan empat belas spesies burung laut. Begitu juga dengan penyu hijau Hawaii dan sekitar 300 lumba-lumba spinner yang hidup di sana.
Pemerintah Klaim 80 Produk Kayu Dan Kertas Telah Bersertifikat
Merdeka.com - Kementerian Perdagangan mengaku serius membangun industri berbasis lingkungan yang berkesinambungan dengan mendukung deklarasi PBB mengenai penggundulan hutan yang disampaikan pada KTT Iklim Persatuan Bangsa-Bangsa di New York, Amerika Serikat.
"Dukungan Indonesia menunjukkan pemerintah berkomitmen membangun industri berbasis lingkungan supaya lebih berkelanjutan," kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi di Jakarta, seperti dilansir antara, Sabtu (27/9). Dia mengatakan pihaknya, sudah mengeluarkan peraturan larangan ekspor kayu tanpa sertifikat untuk mendukung visi dan cita-cita Indonesia yang berkeinginan hanya mengekspor produk dari industri berkelanjutan dan peduli alam.
"Sekitar 80 persen produksi kayu dan olahan kayu termasuk kertas sejak Januari 2013 sudah bersertifikat. Sebenarnya langkah Indonesia sudah lebih dulu sehingga kita mendukung deklarasi ini," katanya. Langkah selanjutnya, pemerintah adalah mendorong produk hilir sawit untuk berkembang dan melakukan kerja sama dengan pihak swasta dalam pembangunan tangki penimbun minyak sawit untuk menjaga hasil produksi.
Deklarasi PBB Lindungi Hutan berisi lima pokok penting berupa adopsi prosedur produksi berkelanjutan, peraturan yang mendukung keberlangsungan dan peningkatkan produktifitas petani kecil. Deklarasi itu berisi ikrar untuk ikut serta dalam upaya memperlambat, menghentikan, dan memulihkan hutan secara global.
Pemkab Bangka Gencarkan Reboisasi Di Lahan Bekas Tambang
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, melakukan penanaman ratusan pohon di lahan bekas penambangan timah guna mengembalikan lahan yang telah tandus dan rusak sehingga menjadi hijau dan produktif kembali.
"Sebanyak 600 bibit pohon Mahoni, Cemara, Petai, Ketapang dan Kapas ditanam untuk menghijaukan dan mengembalikan lahan yang telah tandus akibat penambangan liar," kata Plt Sekda Bangka, Asmawi Alie di Sungailiat, seperti dikutip dari Antara, Kamis (12/6).
Dia menjelaskan, akibat penambangan timah yang liar dan tidak memikirkan lingkungan bisa menjadi pengaruh negatif seperti terjadinya banjir, erosi, tanah longsor, kekeringan, pemanasan global, rusaknya lingkungan alam dan hilangnya beberapa jenis flora dan fauna. "Upaya penyelamatan lingkungan, rehabilitasi hutan dan lahan melalui konservasi tanah dan air serta reboisasi atau penghijauan sudah tidak dapat ditunda lagi," jelasnya.
Dia mengatakan, perlu pemulihan lahan bekas tambang untuk memperbaiki lahan yang terganggu ekologinya dan mempersiapkan sasaran akhir dari reklamasi adalah terciptanya bekas tambang yang kondisinya aman, stabil dan tidak mudah tererosi sehingga dapat dimanfaatkan kembali sesuai dengan peruntukannya. "Memang membutuhkan waktu untuk mengembalikan lahan seperti sebelum maraknya penambangan timah sehingga perlu dilakukan penghijauan kembali dengan penanaman disekitar area bekas penambangan tersebut," katanya.
Dia mengatakan, penanaman ini juga merupakan salah satu bentuk cinta kita kepada lingkungan dan menjaganya sehingga tetap lestari dan mengaktifkan kembali lahan yang telah rusak menjadi produktif kembali dan berguna bagi masyarakat. "Kita harapkan semua elemen masyarakat mendukung aksi penghijauan ini dan bisa bermanfaat bagi semuanya," katanya.
Aksi penanaman pohon ini, lanjutnya, dalam rangka mewujudkan Bangka Hijau dan memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bangka bekerja sama PT Timah dan Bangka Belitung Timah Sejahtera (BBTS)
Produksi Sampah Di Labuhan Ratu Capai 30 Ton Per Harinya
Merdeka.com - Kabupaten Labuhan Batu diperkirakan memproduksi sampah organik dan non-organik sekitar 30 ton per harinya, kata Kepala Dinas Pasar dan Kebersihan (Kadispaskeb) Pemkab Labuhan Batu H Kamal Ilham Nasution.
Informasi yang dikutip dari Antara, Jumat (30/5), sampah itu diangkut 15 dumptruk milik pemerintah dan dibuang ke tempat pembuangan akhir di Lingkungan Perlayuan, Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara.
Kepala Dinas Pasar dan Kebersihan (Kadispaskeb) Pemkab Labuhan Batu H Kamal Ilham Nasution di ruang kerjanya, Jumat mengatakan, sisa bahan kebutuhan masyarakat itu berasal dari beberapa lokasi pasar di antaranya pasar Gelugur Rantauprapat, Aeknabara, Negerilama, Sigambal, Pasar Lama dan Ajamu.
Untuk mengoperasikan 15 dumptruk pengangkut sampai hingga malam, dinas terkait menyediakan tiga orang kernet setiap truk. "Satu orang di atas dan dua di bawah truk, itu agar pekerjaan selesai sesuai program menciptakan Labuhan Batu bersih dan mandiri 2015 menuju sejahtera 2020," ujarnya. Guna menciptakan lingkungan bersih dia berharap kepada semua pelaku usaha dan warga dapat membuang sampah pada kontainer sampah yang disediakan di beberapa titik lokasi. Sebab pihaknya akan tetap siap mengangkut berapa banyakpun sampah yang ada. "Kita minta dan imbau buanglah sampah pada tempatnya," kata Kadispaskeb Pemkab Labuhan Batu itu.
Sementara Kabag Humas Setdakab Labuhanbatu Sugeng menambahkan, untuk menyesuaikan produksi sampah dengan lokasi penampungan, pemerintah telah mengajukan lahan hutan bekas dipergunakan satu perusahaan swasta yang telah dikembalikan ke negara.
Namun hingga kini Pemkab Labuhan Batu belum menerima realisasi pelepasan lahan untuk relokasi tersebut. "Luas lahan yang kita usulkan ke Kemenhut itu seluas 25 hektare dan harapannya secepatnya dilepas agar tempat pembuangan sampah tidak lagi di tempat lama dan kita menilai ini memang mendesak," ujar Sugeng berharap
Pusat Konservasi Mangrove Dan Studi Plasma Nutfah Diresmikan
Merdeka.com - Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya meresmikan Pusat Konservasi Mangrove dan Studi Plasma Nutfah Indonesia di Dusun Lempong Pucung, Desa Ujung Alang, Kecamatan Kampung laut, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (15/9).
Dalam kegiatan yang digelar Pertamina Refinery Unit (RU) IV Cilacap, dilakukan juga penanaman 100.000 bibit mangrove untuk mendukung gerakan menuju 1 juta pohon. Balthasar mengapresiasi inisiasi acara yang digelar dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup Tahun 2014.
"Saya harap ini dapat memacu, mendorong dan membangkitkan kesadaran untuk mengembangkan hutan mangrove kita, agar dapat dimanfaatkan sebagai kawasan pengelolaan, perlindungan dan pelestarian biodiversity untuk kehidupan yang lebih baik di masa mendatang," ujarnya melalui siaran pers yang diterima merdeka.com, Selasa (16/9).
Menurutnya, menjaga tanaman mangrove sangat penting untuk ekosistem pesisir. Karena itu, dia menyebut tema hari Lingkungan Hidup se-dunia tahun ini diarahkan untuk menyelamatkan pesisir pantai termasuk penyelamatan hutan mangrove. Dia melanjutkan, penyelamatan mangrove, secara otomatis juga ikut andil dalam menjaga kelestarian ekosistem.
"Di Indonesia kita tahu negara kepulauan dan hampir 40-50 persen penduduknya ada di tepi pantai. Penyelamatan mangrove ini sangat penting kita lakukan juga untuk kelestarian ekosistem kita," ujarnya. Dari hasil penelitian Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto (Unsoed), terdata sekitar 35 jenis spesies mangrove yang terdeteksi, meski baru 26 jenis yang ditemukan.
"Karena itu, kita anggap di sini itu Lab (laboratorium) untuk kepentingan ini (mangrove). Manfaatnya ada dua, selain manfaat untuk kelestarian lingkungan ekosistem, tapi juga ada manfaat ekonominya. Kalau bagus ini bisa menjadi daerah untuk ekowisata di daerah mangrove ini," ungkapnya. Sementara itu, General Manager Pertamina RU IV Cilacap, Edy Prabowo mengatakan sejak tahun 2009, pihaknya telah bekerja sama dengan pemda setempat melakukan penelitian dan evaluasi dan penanaman mangrove. "Yang sudah tertanam 900 ribu pohon, hari ini 100 ribu pohon, sehingga nantinya akan tertanam 1 juta pohon," ujarnya.
Tercemar Limbah,Warga Belu NTT Diserang Penyakit Kulit & Kelamin
Merdeka.com - Sejak beroperasinya pabrik tambang dan energi, PT Nusa Lontar Resource yang berada Dusun Aitameak Desa Ekin Sisifatuberal dan Lutarato, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu, NTT, ratusan warga mulai terjangkit penyakit kulit yang mengerikan.
Menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), PT Nusa Lontar Resources mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi dari Bupati Belu tahun 2011 dengan No SK 74/HK/2011 dan memiliki luas konsensi lahan sebesar 967 KM2. Sayangnya lahan tersebut berada di area pemukiman warga di mana terletak di lerengan yang di bawahnya terdapat tiga kali yang biasa digunakan warga sebagai tempat mandi. Di duga, kali itu tercemar limbah pabrik tersebut.
Dugaan tercemarnya sungai yang disebut limbah mangan, limbah yang berasal dari pabrik pertambangan tersebut, membuat warga terserang penyakit kulit yang mengerikan. Penyakit kulit yang ditemukan adalah luka di pergelangan kaki, lutut, bibir bagian atas, telinga, kepala, buah dada, dan kulit perut. Menurut pengakuan warga, penyakit ini muncul sejak awal 2014. "Penyakit kulit itu sampai menyerang alat kelamin. Ada juga di sela-sela jari mereka keluar nanah," ungkap Manager Kampanye Tambang dan Energi Walhi NTT, Melky Nahar saat dihubungi merdeka.com melalui telepon selulernya, Jumat (16/5).
Melky menjelaskan, bahwa Walhi NTT mencatat, sampai saat ini lebih dari 150-an warga yang terjangkit penyakit kulit tersebut, dan kemungkinan jumlah yang terjangkit bertambah. Hal ini karena kata Melky, sampai saat ini Walhi masih melakukan pendataan.
Berangkat dari permasalahan tersebut, Walhi NTT beranggapan PT Nusa Lontar Resources telah melanggar UU No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Pasal 134 ayat (2) UU No 4 Tahun 2009, tentang Minerba yang substansinya hampir sama yakni perusahaan dilarang melakukan aktivitas pertambangan di lokasi yang dilarang menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di samping itu, Walhi beranggapan bahwa PT Nusa Lontar Resources pada rekonsiliasi IUP di Ditjen Minerba dinyatakan lulus Clean and Clear. Data itu menurut WALHI hanya hasil rekayasa karena fakta yang terjadi di lapangan, perusahaan beroperasi tepat di kawasan pemukiman warga. Maka itu, Walhi mendesak, Pemerintah Kabupaten Belu untuk mengambil langkah cepat dengan mencabut IUP PT Nusa Lontar Resources. Selain itu, Walhi juga meminta Dinas Kesehatan untuk secepatnya melakukan pengobatan kepada warga yang terkena penyakit kulit. Terkait dengan warga yang mengidap penyakit tersebut, saat ini pihaknya masih berusaha untuk melakukan uji laboratorium guna memastikan apakah penyakit tersebut akibat limbah tambang atau tidak.
BAB 1
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Definisi lingkungan yaitu kesatuan ruang dengan semua benda, daya , keadaan dan makhluk hidup termasuk didalamnya adalah manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. “Pencemaran” adalah masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan/ atau komponen lain ke dalam air atau udara. Pencemaran juga bisa berarti berubahnya tatanan (komposisi) air atau udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/ udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya. Masalah pencemaran merupakan suatu masalah yang perlu mendapatkan penanganan secara serius oleh semua pihak untuk menanggulangi akibat buruk yang terjadi karena pencemaran, bahkan sebisa mungkin dapat mencegah sampai terjadinya pencemaran lingkungan.
Masalah pencemaran merupakan kenyataan yang harus dihadapi, kegiatan pembangunan terutama di bidang industri yang banyak menimbulkan dampak negatif merugikan masyarakat. Masalah pencemaran menjadi masalah yang komplek dan harus diselesaikan dengan berbagai pendekatan multidisipliner. Kasus pencemaran sebenarnya sudah ada sejak dahulu, pencemaran bukanlah masalah yang hanya dimiliki atau dihadapi oleh negara-negara maju ataupun negara-negara miskin, tapi masalah lingkungan hidup adalah sudah merupakan masalah dunia dan masalah kita semua.
Permasalahan pencemaran lingkungan yang harus segera kita atasi bersama diantaranya pencemaran air tanah dan sungai, pencemaran udara perkotaan, kontaminasi tanah oleh sampah, hujan asam, perubahan iklim global, penipisan lapisan ozon, kontaminasi zat radioaktif, dan sebagainya. Oleh karena itu, kita diharapkan mengerti masalah apa saja yang terjadi pada bumi pertiwi kita saat ini dan diharapkan dapat segera melakukan perbaikan untuk generasi selanjutnya.
Rumusan Masalah
Jelaskan contoh kasus pencemaran yang sedang terjadi di negara Indonesia?
Apa yang menjadi penyebab terjadinya kasus pencemaran tersebut?
Bagaimana cara agar kasus pencemaran tersebut dapat ditekan bahkan dihilangkan dari negara kita?
Tujuan
Untuk mengetahui berbagai jenis kasus aktual berkaitan dengan pencemaran yang terjadi di Indonesia
Untuk mengetahui penyebab terjadinya pencemaran di Indonesia
Untuk dapat merealisasikan solusi yang bersifat perbaikan bagi bumi ini
Manfaat
Dapat mengetahui bermacam kasus pencemaran yang teradi di Indonesia
Dapat menemukan dan merealisasikan perbaikan bagi lingkungan di Indonesia
Dapat memberikan wawasan terhadap kondisi bumi saat ini
BAB 3
PENUTUP
Kesimpulan
Kerusakan lingkungan akibat pencemaran terjadi dimana mana yang berdampak pada menurunnya kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Bahkan pencemaran dan kerusakan lingkungan meimbulkan berbagai dampak buruk bagi manusia seperti penyakit dan bencana alam. Pencemaran yang utama justru dari berbagai kegiatan manusia seperti rumah tangga / perorangan, indutri, pertanian, dan transportasi. Pencemaan yang semakin meningkat justru berdampak tidak hanya bagi lingkungan itu sendiri tetapi juga bagi tumbuhan, hewan dan tentu saja manusia.
Dampak dapak yang ditimbulkan dari pencemaran antara lain punahnya spesies, peledakan hama, gangguan keseimbangan lingkungan, kesuburan tanah berkurang, keracunan / penyakit, pemekatan hayati dan terbentuknya lubang ozon / efek rumah kaca. Untuk dapat menanggulangi dampak yang telah tejadi maka dibutuhkan suatu usaha yang bersifat perbaikan bagi lingkungan seperti menempatkan kawasan industry jauh dari aktivitas perumahan, harus menegaskan system pembuangan limbah pada suatu industry, pengawasan jual beli atau penggunaan zat kimia (contoh :pestisida), memperluas gerakan penghijauan dan mensosialisasikan terhadap masyarakat bahwa arti keseimbangan lingkungan sangat penting.
Saran
Setelah mengerti dan memahami definisi, klasifikasi dan contoh kasus pencemaran maka diharapkan mulai timbul kesadaran dari diri sendiri terhadap nasib lingkungan sekitar. Usaha yang bersifat perbaikan bagi kerusakan yang terjadi harus segera direalisasikan agar dapat mengurangi atau menghilangkan pencemaran yang telah terjadi. Keseimbangan lingkungan kelak akan menentukan nasib bumi ini, oleh karena itu tidak hanya mempergunakannya untuk kebutuhan namun juga harus menjaga kelestarian agar kelak anak cucu dapat menerima sama seperti apa yang kita terima.
Daftar Pustaka
http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexetsocietatis/article/view/3180
http://www.pwarta.com/wp-content/uploads/2014/07/minyak.jpg
http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pendidikan/Purwanti%20Widhy%20Hastuti,%20S.Pd.,%20M.Pd./Pencemaran%20Lingkungan.pdf
http://eprints.undip.ac.id/896/1/KULIAH_PENCEMARAN_Lingk.pdf
http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/JUR._PEND._GEOGRAFI/197106041999031-IWAN_SETIAWAN/Pencemaran_dan_Kerusakan_Lingkungan.pdf
http://ati.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/35060/kimia-lingkungan.pdf
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/3739/1/fkm-lina%20tarigan.pdf
http://web.unair.ac.id/admin/file/f_20025_7d.pdf
http://biologyeastborneo.com/wp-content/uploads/2011/09/Kul_1_Analisis-Pencemaran.ppt
http://marno.lecture.ub.ac.id/files/2012/01/DAMPAK-lingkungan-akibat-sampah.ppt
Makalah Contoh Kasus Pencemaran Lingkungan yang Terjadi di Indonesia
Dosen Pengampu
Prof. Dr. Sri Mulyani, M. Pd
Dr. Nur Kusuma Dewi, M. Si
Diajukan untuk memenuhi Tugas Ujian Tengah Semester
Mata Kuliah Pencemaran Lingkungan
Disusun oleh:
ANASTASIA PERWITA ANGGARA
4411412070
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2014