MAKALAH
“Aspek Keperilakuan Pada Audit Internal”
Dosen Pengampu : Dr. Wirmie Eka Putra, S.E., M.Si., CIQnR., CSRS
Disusun oleh:
Sri Widiyati (C1C020052)
PROGRAM STUDI AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS JAMBI
2022
KATA PENGANTAR
Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat dan karunia-Nya penulis
dapat menyelesaikan Makalah “Aspek Keperilakuan Pada Audit Internal” sebagai tugas dari
mata kuliah Akuntansi Keprilakuan.
Kami juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Dr. Wirmie Eka
Putra, S.E., M.Si., CIQnR., CSRS selaku dosen mata kuliah Akuntansi Keprilakuan Universitas
Jambi yang sudah memberikan tugas dan kepercayaan kepada saya untuk menyelesaikan tugas
makalah tentang Aspek Keperilakuan Pada Audit Internal.
Kami sangat menyadari bahwa tulisan ini pasti terdapat banyak kekurangan dan jauh
dari kata sempurna. Kami mohon maaf apabila terdapat kalimat yang kurang berkenan dalam
penulisan ini. Mudah-mudahan tulisan yang kami buat ini dapat memberikan manfaat bagi para
pembaca sekalian.
Jambi, 20 November 2022
Sri Widiyati
2
DAFTAR ISI
SAMPUL/COVER
KATA PENGANTAR .............................................................................................
2
DAFTAR ISI ............................................................................................................
3
BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang ...............................................................................................
4
1.2. Rumusan Masalah ...........................................................................................
5
1.3. Maksud dan Tujuan .........................................................................................
5
BAB II PEMBAHASAN
2.1. Audit Internal ...................................................................................................
6
2.1.1. Pengertian Audit Internal ......................................................................
6
2.1.2. Fungsi Audit Internal.............................................................................
8
2.1.3. Program dan Langkah Kerja Audit Internal ..........................................
8
2.1.4. Landasan Konseptual Audit Internal ...................................................
10
2.2. Peran Auditor Internal....................................................................................
10
2.3. Otoritas Auditor Internal ...............................................................................
11
2.4. Prospek Profesi Auditor Internal ...................................................................
12
2.5. Profesionalisme Dalam Peran Auditor Internal dan Otoritas ........................
14
2.6. Jenis Peran Auditor Internal ..........................................................................
14
2.6.1. Peran Pengendalian Pengawasan.........................................................
14
2.6.2. Peran Pendukung Keputusan ...............................................................
15
2.6.3. Dukungan Peran Manjemen Risiko .....................................................
15
2.6.4. Peran Komunikasi ...............................................................................
16
2.6.5. Peran Pemerintahan .............................................................................
16
2.6.6. Sistem Keterlibatan Peran ...................................................................
17
2.6.7. Peran Teknis ........................................................................................
17
2.6.8. Peran Manajemen Intimidasi ...............................................................
18
2.7. Memotivasi Pihak Yang Diaudit ...................................................................
18
2.7.1. Kebutuhan Menjadi Bagian Dari Organisasi.......................................
19
3
2.7.2. Menghormati Diri Sendiri Dan Orang Lain ........................................
19
2.7.3. Hubungan Dengan Gaya Manajemen..................................................
19
2.7.4. Perubahan Manajemen ........................................................................
20
2.7.5. Pengelolaan Konflik ............................................................................
20
2.7.6. Masalah-Masalah Hubungan ...............................................................
20
2.7.7. Karakteristik Umum Individu .............................................................
21
2.7.8. Kesadaran Pada Diri Sendiri ...............................................................
22
2.7.9. Komunikasi Secara Efektif ..................................................................
23
2.7.10. Menghadapi Banyaknya Oposisi .......................................................
24
2.7.11. Pelaksanaan Audit Partisipatif...........................................................
24
2.7.12. Penggunaan Pengetahuan Keperilakuan Dalam Audit ......................
25
BAB III PENUTUP
3.1. Kesimpulan .....................................................................................................
27
DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................
28
4
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Semakin berkembang dan semakin kompleksnya sistem usaha dan pemerintahan,
tidak memungkinkan bagi eksekutif untuk mengawasi semua kegiatan yang menjadi
tanggung jawabnya. Tetap saja ada hal-hal yang luput dari perhatian para eksekutif
tersebut sehingga kegiatan yang tidak diawasi akan kehilangan efisiensi dan efektivitas.
Oleh karena itu, dibutuhkan suatu audit internal untuk memenuhi kebutuhan manajemen
perusahaan. Audit internal adalah auditor yang bekerja pada suatu perusahaan dan oleh
karenanya berstatus sebagai pegawai pada perusahaan tersebut (Al Haryono Jusup, 2001:
18). Saat ini audit internal menyediakan jasa-jasa yang mencakup pemeriksaan dan
penilaian atas kontrol, kinerja, risiko, dan tata kelola (governance) (Sawyer et. al., 2005:
3).
Audit pada saat ini telah menjadi bagian penting dalam dunia organisasi, khususnya
aspek-aspek yang terkait dengan proses pengambilan keputusan dan aktivitas-aktivitas
auditor dalam mempertimbangkan sesuatu sebelum mengambil keputusan. Terdapat
banyak hal yang dapat dipertimbangkan sebagai data pendukung dalam pengambilan
keputusan yang mengarah pada aspek keperilakuan auditor.
Dalam melaksanakan tanggungjawabnya sebagai profesional setiap auditor harus
senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang
dilakukannya. Di samping komitmen organisasional, adanya orientasi profesional yang
mendasari timbulnya komitmen profesional nampaknya juga akan berpengaruh terhadap
kepuasan kerja. Para profesional lebih merasakan senang mengasosiasikan diri mereka
dengan organisasi profesi mereka dalam melaksanakan tugas-tugasnya dan mereka juga
lebih ingin mentaati norma, aturan dan kode etik profesi dalam memecahkan masalahmasalah yang mereka hadapi (Trianingsih, 2004).
Salah satu karakteristik yang membedakan akuntan public dengan auditor internal
berkaitan dengan keterkaitan secara pribadi. Akuntan public terkait dengan catatan-catatan
suatu organisasi dan prinsip-prinsip akuntansi yang dibangun oleh badan profesi
akuntansi. Sebaliknya, auditor internal terkait dengan aktivitas-aktivitas manajemen dan
orang-orang yang menjalankan operasi organisasi.
5
Dalam kenyataan di lapangan, beberapa penelitian memperlihatkan bahwa auditor
banyak melakukan penyimpangan terhadap standar audit dan kode etik (Irawati dkk,
2005., Harini dkk, 2010., Setyaningrum & Murtini, 2014). Pelanggaran yang dilakukan
auditor dalam audit dapat dikategorikan sebagai sebuah penyimpangan perilaku dalam
audit atau biasa disebut dysfunctional audit behavior yang merupakan reaksi terhadap
lingkungan (Donnelly et al, 2003).
Dari penjelasan diatas dapat disumpulkan bahwa audit internal mengevaluasi aktivitas
yang dilakukan oleh orang-orang sehingga terdapat hubungan pribadi antara orang yang
dievaluasi dengan orang yang mengevaluasi dengan para audit.
1.2. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan audit internal?
2. Bagaimana peran auditor internal?
3. Apa saja jenis dari peran auditor?
4. Apa saja otoritas auditor internal?
5. Bagaimana prospek profesi auditor internal?
6. Bagaimana profesionalisme dalam peran auditor internal dan otoritas?
7. Bagaimana cara memotivasi pihak yang diaudit?
1.3. Maksud dan Tujuan
Tulisan ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Akuntansi Keprilakuan dan
dengan tujuan agar pembaca dapat:
1. Untuk mengetahui audit internal
2. Dapat memahami peran auditor internal
3. Untuk mengetahui jenis dari peran auditor
4. Untuk mengetahui otoritas auditor internal
5. Dapat memahami prospek profesi auditor internal
6. Dapat memahami profesionalisme dalam peran auditor internal dan otoritas
7. Dapat memahami cara memotivasi pihak yang diaudit
6
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Audit Internal
2.1.1. Pengertian Audit Internal
Audit internal adalah suatu aktivitas independen, yang memberikan jaminan
keyakinan serta konsultasi yang dirancang untuk memberikan suatu nilai tambah
serta meningkatkan kegiatan operasi organisasi. Audit internal membantu organisasi
dalam usaha mencapai tujuannya dengan cara memberikan suatu pendekatan disiplin
yang sistematis untuk mengevaluasi dan meningkatkan keefektifan manajemen
risiko, pengendalian dan proses pengaturan dan pengelolaan organisasi.
Menurut Fitrawansyah (2013:16) bahwa “Pendeteksian fraud oleh auditor
internal merupakan salah satu peran dari kegiatan internal auditing yang dijalankan
dalam organisasi. Auditor internal bertanggung jawab dalam mendeteksi fraud, dan
jenis-jenis fraud yang mungkin terjadi pada berbagai proses bisnis. Pada saat
melakukan audit, auditor dapat menfokuskan diri pada area-area yang memiliki
risiko tinggi terjadinya fraud. Seperti transaksi kas, rekonsiliasi bank, proses
pengadaan, penjualan. Jika auditor internal menemukan suatu indikasi terjadinya
fraud dalam organisasi, auditor harus melaporkan kepada pihak-pihak terkait dalam
organisasi tersebut. Dalam sektor publik, auditor internal dapat dilakukan oleh
inspektorat di masing-masing dapartement oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan
Pembangunan berdasarkan permintaan dari pemerintah. Teknik dan proses auditnya
tidak jauh berbeda dengan yang dilakukan oleh sektor swasta”.
Sementara Sawyer (2005:10) mengemukakan “definisi audit internal yang
menggambarkan lingkup audit internal modern yang luas dan tak terbatas sebagai
berikut. Audit internal adalah sebuah penilaian yang sistematis dan objektif yang
dilakukan auditor internal terhadap operasi dan kontrol yang berbeda-beda dalam
organisasi untuk menentukan apakah: informasi keuangan dan operasi telah akurat
dan dapat diandalkan, risiko yang dihadapi perusahaan telah diidentifikasi dan
diminimalisasi, peraturan eksternal serta kebijakan dan prosedur internal yang biasa
diterima telah diikuti, kriteria operasi yang memuaskan telah dipenuhi, sumber daya
telah digunakan secara efisien dan ekonomis, tujuan organisasi telah dicapai secara
efektif semua dilakukan dengan tujuan untuk dikonsultasikan dengan manajemen
7
dan membantu anggota organisasi dalam menjalankan tanggung jawabnya secara
efektif”.
2.1.2. Fungsi Audit Internal
Fungsi audit internal adalah sebagai alat bantu bagi manajemen untuk menilai
efisien dan keefektivan pelaksanaan struktur pengendalian intern perusahaan,
kemudian memberikan hasil serupa saran atau rekomendasi dan memberikan nilai
tambah bagi manajemen yang akan dijadikan landasan mengambil keputusan atau
tindakan selanjutnya.
Menurut Konsersium Organisasi Profesi Audit Internal (2004), penanggung
jawab fungsi audit internal harus mengelola fungsi audit internal secara efektif dan
efisien untuk memastikan bahwa kegiatan fungsi tersebut memberikan nilai tambah
bagi organisasi. Menurut Guy (2002), ruang lingkup audit internal meliputi
pemeriksaan dan evaluasi yang memadai serta efektivitas sistem pengendalian
internal organisasi dan kualitas kinerja dalam melaksanakan tanggung jawab yang
dibebankan. Adapun ruang lingkup audit internal harus mencakup kecukupan dan
efektivitas sistem kinerja organisasi dalam melaksanakan tanggung jawab yang
ditugaskan; (1) keandalan dan menyokong informasi; (2) sesuai dengan kebijakan,
rencana, prosedur, hukum, peraturan dan kontak; (3) pengamanan aset; (4)
penggunaan sumber daya yang ekonomis dan efisien; (5) tercapainya target yang
ditetapkan dan tujuan program operasi.
2.1.3. Program dan Langkah Kerja Audit Internal
Audit internal harus menyusun terlebih dahulu rencana pemeriksaan yang
memadai serta diatur secara sistematis mencakup semua unit yang akan diperiksa,
sehingga seluruh pekerjaan dapat dilaksanakan secara berhasil guna dan berdaya
guna. Program audit adalah tindakan-tindakan atau langkah-langkah terperinci yang
akan dilaksanakan dalam pemeriksaan. Selain sebagai petunjuk mengenai langkahlangkah yang harus dilaksanakan, program pemeriksaan juga merupakan alat
pengendali audit intern. Program disusun dengan manfaat sebagai berikut:
1. Menetapkan tanggung jawab untuk setiap prosedur pemeriksaan
2. Pembagian kerja yang rapi sehingga seluruh unit terperiksa secara menyeluruh.
3. Menghasilkan pelaksanaan pemeriksaan yang tepat dan hemat waktu
8
4. Menekankan prosedur yang paling penting untuk setiap pemeriksaan
5. Berfungsi sebagai pedoman pemeriksaan yang dapat digunakan secara
berkesinambungan
6. Mempermudah penilaian manajemen terhadap pelaksanaan pemeriksaan
7. Memastikan dipatuhinya norma-norma pemeriksaan dan prinsip-prinsip
akuntansi yang diterima umum
8. Memastikan
bahwa
pemeriksa
intern
memperhatikan
alasan-alasan
dilaksanakannya berbagai prosedur.
Adapun isi program adalah meliputi pernyataan tujuan, dalam hal ini harus
dipaparkan dengan jelas tentang tujuan yang ingin dicapai, dikaitkan dengan
kendala- kendala yang mungkin dihadapi, serta pendekatan pemeriksaan yang
digunakan. Langkah kerja pemeriksaan yang memuat pengarahan khusus dalam
melaksanakan pemeriksaan meliputi langkah-langkah sebagai berikut.
1. Perencanaan pemeriksaan
a. Penetapan tujuan dan sasaran pemeriksaan secara efektif dan efisien, serta
ruang lingkup kerja.
b. Memperoleh informasi pendahuluan atas aktivitas yang akan diperiksa
c. Menetapkan sumber daya yang perlu untuk mendukung pelaksanaan
pemeriksaan.
d. Komunikasi dengan semua pihak yang memerlukan pemeriksaan
e. Melaksanakan survel lapangan untuk lebih mengenal kegiatan dan
pengendalian yang akan diaudit, serta mendapatkan saran dari pihak yang
diaudit mengenai pelaksanaan pemeriksaan tersebut.
f. Menetapkan prosedur pemeriksaan.
g. Penetapan bagaimana, bilamana, dan kepada siapa pemeriksaan tersebut
akan dilakukan.
2. Pemeriksaan dan evaluasi informasi
a. Informasi dikumpulkan dari semua pihak yang terlibat dengan sasaran dan
ruang lingkup pemeriksaan.
b. Informasi harus cukup, dapat dipercaya, relevan, dan berguna sebagai dasar
temuan pemeriksaan dan rekomendasi.
c. Prosedur pemeriksaan meliputi teknik pengujian dan teknik pengambilan
sampel yang digunakan.
9
d. Mengumpulkan,
menganalisis,
menginterpretasikan,
dan
mendokumentasikan informasi yang diperoleh.
e. Menyiapkan kertas kerja pemeriksaan
3. Komunikasi hasil pemeriksaan
a. Mendiskusikan kesimpulan yang diperoleh dari hasil temuan pemeriksaan
dan rekomendasinya
b. Menerbitkan laporan hasil pemeriksaan yang objektif, jelas, bersifat
konstruktif, dan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan
sebelumnya.
4. Tindak lanjut
Audit Internal harus memonitor dan mengawasi apakah tindak lanjut yang
harus
dilaksanakan
atau
apakah
manajemen
perusahaan
telah
mempertimbangkan dengan matang semua risiko yang mungkin timbul jika
ternyata tidak ada tindakan yang diambil sehubungan dengan hasil pemeriksaan
tersebut. Selain itu, tindak lanjut juga dilaksanakan sebagai alat ukur dalam
menilai efektivitas pemeriksaan yang telah djalankan.
2.1.4. Landasan Konseptual Audit Internal
Audit internal telah dilakukan selama berabad-abad, tetapi baru diakui sebagai
profesi modern sekitar pertengahan abad dua puluhan. Pada tahun 1941, the Institute
of Internal Auditors (IIA) didirikan di New York City ketika 25 auditor sependapat
bahwa diperlukan sebuah organisasi untuk membantu mereka. Sebelum itu pada
auditor internal hanya bertemu secara informal melalui kontak terbatas dengan
auditor internal lain yang mempunyai posisi sama. Mereka menemukan bahwa
sekalipun mereka sedang bekerja di bisnis dan industri yang cukup besar, adanya
kebutuhan suatu hubungan yang formal dan langgeng dalam suatu wadah tertentu.
Sejumlah perubahan telah terjadi dan IIA terus berfungsi sebagai wahana utama
untuk mempromosikan profesi itu. Markas IIA sejak itu telah beralih ke Altamone
Spring, Florida. IIA telah tumbuh hingga saat ini dan mempunyai anggota lebih dari
100.000 orang yang berfungsi sebagai entitas, pembuat standar profesi, dan
melaksanakan suatu program sertifikasi bagi para auditor internal. IIA juga
melakukan berbagai konferensi bertaraf dunia, dan berbagai seminar dan program
pendidikan berkelanjutan.
10
2.2. Peran Auditor Internal
Peran auditor internal sangat unik karena auditor internal adalah agen yang
memantau tindakan agen lain (manajemen), keduanya dipekerjakan oleh pimpinan yang
sama. Auditor internal memainkan peran penting dalam mengevaluasi efektivitas sistem
pengendalian, dan memberikan kontribusi untuk efektivitas organisasi yang sedang
berlangsung. Sebelum berlakunya (SOX) 2002, jasa audit internal berfokus pada deteksi
bukan pencegahan. Flesher dan Zanzig (2000) menemukan bukti bahwa beberapa
pelanggan audit tidak mengakui akan nilai auditor internal, dan bahkan dapat membatasi
peran auditor internal untuk mengevaluasi pengendalian internal atas wilayah tradisional
seperti akuntansi dan keuangan. Auditor internal bergerak dari pendekatan konfrontatif
untuk bermitra dengan manajemen dan bergerak dari pendekatan pengendalian untuk
pendekatan berbasis risiko dan mereka juga berfokus pada layanan konsultasi.
Sarbanes-Oxley Act (SOX) tahun 2002 telah meningkat bukan hanya kebutuhan
untuk auditor internal, tetapi juga peranannya di mata orang-orang yang mempekerjakan
mereka serta mereka yang bercita-cita untuk menjadi auditor internal. Peran auditor
internal meningkat secara dramatis karena kepatuhan Sarbanes-Oxley. Auditor internal
sekarang tidak hanya berfokus pada informasi keuangan seperti yang biasanya menjadi
prioritas di banyak perusahaan, tetapi saat ini, auditor internal memiliki tanggung jawab
yang lebih luas. Manajemen saat ini bergantung pada auditor internal tidak hanya dalam
hal mengurangi biaya audit eksternal, tetapi untuk memberikan jaminan, keyakinan dan
kepercayaan bahwa pengendalian internal beroperasi secara efektif dan bahwa bisnis itu
sendiri adalah efisien. Auditor internal tampaknya mampu memberikan pelayanan terbaik
di mana mereka terampil dalam memberikan saran kepada manajemen dan, pada saat yang
sama, memberikan jaminan kepada orang lain.
2.3. Otoritas Auditor Internal
Otoritas auditor internal dapat dibentuk melalui pemantauan yang tepat oleh komite
audit dalam hal dukungan dan keputusan struktur. Susunan organisasi yang ideal adalah
yang memiliki fungsi laporan audit internal secara langsung dan semata-mata kepada
komite audit, baik mengenai isu-isu audit internal maupun masalah administrasi seperti
sumber daya, anggaran, dan kompensasi. Beberapa organisasi mungkin menempatkan
manajer audit internal di bawah pengaturan pelaporan ganda: fungsional bertanggung
11
jawab kepada komite audit untuk hal-hal seperti desain rencana audit dan peninjauan ruang
lingkup audit dan temuan audit, sedangkan pelaporan pada seorang eksekutif senior adalah
urusan administrasi. Pengaturan semacam itu berpotensi membatasi kebebasan manajer
audit internal dan objektivitas ketika audit senior eksekutif lini bisnis. Selain itu, dalam
penataan hierarki pelaporan, objektivitas, dan fungsi organisasi audit internal ditampilkan
yang terbaik ketika dilakukan pelaporan administratif oleh manajer audit internal kepada
Chief Executive Officer. Secara teoretis, Kepala Eksekutif Audit (CAE) harus melaporkan
secara fungsional kepada dewan atau komite audit dan administratif mengenai kepala
eksekutif organisasi. Pelaporan jalur fungsional untuk fungsi audit internal adalah sumber
utama dari kebebasan dan otoritas.
2.4. Prospek Profesi Auditor Internal
Organisasi kontemporer semakin bergantung pada informasi dan pengetahuannya,
dan terlibat dalam operasi yang sangat khusus dan canggih di seluruh industri dan sektor
secara global. Perkembangan bentuk organisasi baru di era informasi, dengan menempa
aliansi strategis dan kemunculan organisasi maya, telah secara dramatis mengubah tujuan
dan fungsi organisasi serta kebutuhan petugas untuk mengendalikannya. Lanskap
pengendalian di dalam organisasi saat ini sangat berbeda dengan yang ada di organisasi
tradisional era industri untuk sebagian besar abad ke-20. Dalam lingkungan bisnis yang
berubah secara radikal ini, fungsi audit internal telah menjadi fungsi pendukung utama
manajemen, komite audit, dewan direksi, auditor eksternal, dan juga pemangku
kepentingan utama. Dipahami dan diimplementasikan dengan benar, fungsi audit internal
dapat memainkan peran penting dalam mempromosikan dan mendukung tata kelola
organisasi yang efektif. Oleh karena perusahaan multinasional telah mengenali
peningkatan risiko yang dihadapi organisasi, tidak mengherankan jika permintaan
profesional manajemen risiko meningkat secara dramatis (Bernstein, 1996).
Setiap
pendekatan
disiplin
terhadap
pertumbuhan
dan
penciptaan
nilal
mengasumsikan bahwa organisasi mengelola segala macam risiko yang signifikan dan
mungkin secara efektif. Risiko dapat dipertimbangkan baik pada tingkat makro maupun
portofolio (enterprise-wide risk management) maupun tingkat mikro atau departemen.
Manajemen risiko sering kali merupakan area di mana audit internal dapat berkontribusi
besar dengan memberikan analisis dan memberikan nasihat bijak kepada manajemen
12
puncak dan dewan direksi. Fungsi audit internal juga melakukan penilaian risiko tingkat
mikro untuk tujuannya sendiri untuk mengidentifikasi wilayah-wilayah yang menuntut
upaya terbesar dari fungsi audit internal dan untuk mencapai cakupan audit yang sesuai di
wilayah audit selama periode waktu yang ditentukan (Ramamoorti & Traver, 1998)
Auditor internal dapat memainkan peran "kemitraan" yang signifikan dengan manajemen
dalam membangun dan memantau proses bisnis untuk penilaian, pengukuran, dan
pelaporan risiko secara umum dan dalam menerapkan inisiatif manajemen risiko
perusahaan. Pendekatan modern terhadap audit internal berbasis risiko memungkinkan
dilakukannya penilaian risiko dan menghubungkannya dengan tujuan bisnis secara
sistematis (McNamee & Selim, 1998; Walker, Shenkir, & Barton, 2002-15 DeLoach,
2000), Memang, fungsi audit internal dapat memfasilitasi proses di mana unit bisnis dapat
mengembangkan penilaian risiko kualitas tinggi dan ini pada gilirannya sangat bermanfaat
bagi fungsi audit internal dalam merencanakan pekerjaannya sendiri, terutama dengan
meningkatkan kualitas keputusan--Informasi yang relevan dan meminimalkan duplikasi
usaha (Walker dkk, 2002)
Dengan diberi tempat pada diskusi tingkat tinggi mengenai tata kelola organisasi
terjadi, cakrawala untuk profesinya telah diperluas secara luas dan peluang untuk memberi
nilai tambah tumbuh secara eksponensial. Namun, tantangannya tetap bagi profesional
audit internal untuk mengembangkan pemahaman yang tajam mengenai proposisi nilai
yang mereka tawarkan dan mengelola persepsi dan citra mereka baik di dalam maupun
luar organisasi. Begitu fungsi audit internal mendapatkan kepercayaan dan kepercayaan
dari orang-orang yang ditugaskan dalam pemerintahan, ia dapat melanjutkan untuk
memberikan kinerja dan nilai yang luar biasa dengan menggunakan gabungan
pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki oleh personelnya dalam mengendalikan
praktik terbaik, pemantauan dan pengelolaan risiko, serta struktur tata kelola dan proses.
Secara khusus, dengan semua perusahaan layanan profesional Big Four
menunjukkan minat yang kuat dalam mengembangkan praktik co-sourcing audit internal
mereka, profesi audit internal siap menghadapi dampak internasional yang signifikan.
Misalnya, globalisasi kegiatan audit internal dan pengakuan petugas terhadap nilai tambah
fungsi audit internal dalam menyambut tren. Kesimpulannya, abad ke-21 menghadirkan
banyak janji dan peluang pertumbuhan yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk
profesi audit internal. Namun, perkembangan dalam praktik harus dipelajari secara cermat
13
oleh akademisi sehingga sebuah badan pengetahuan dibangun dan ditransmisikan secara
sistematis ke generasi profesional audit internal generasi mendatang.
2.5. Profesionalisme Dalam Peran Auditor Internal dan Otoritas
Audit internal memiliki pandangan praktisi sebagai seorang profesional, dan
ketegangan mereka penting sebagai lesan disiplin yang profesionalis dalam klaimnya
terhadap otoritas. Namun, peneliti juga menyoroti beberapa masalah tentang identifikasi
auditor
internal
sebagai
profesional
sejati.
Auditor
internal
harus
memiliki
profesionalisme, profil, dan kemandirian untuk memenuhi perannya secara efektif,
Auditor Internal harus mampu menyediakan tantangan lingkungan pelaporan,
transparansi, dan jujur ke tingkat tertinggi tanpa rasa takut dan retribusi. Audit internal
harus terfokus pada risiko organisasi. Hal menunjukkan pemahaman yang baik tentang
operasi bisnis organisasi bersama- sama dengan komunikasi dan keterampilan persuasi
untuk mendapatkan pesan. The BA Standar Internasional adalah tolok ukur (benchmark)
yang efektif atas kegiatan andit internal yang dapat diukur. Menetapkan kewenangan audit
internal melalui pelaporan garis atau struktur, hubungan dengan komite audit dan
manajemen senior, profesionalisme auditor internal dan reputasi, dan kredibilitas audit
internal.
Profesionalisme menurut Kalbers dan Fogarty (1995: 72), yaitu suatu atribut
individual yang penting tanpa melihat suatu pekerjaan merupakan suatu profesi atau tidak.
Profesionalisme auditor internal yang dipekerjakan dalam pengaturan organisasi
menemukan otonomi mereka berkurang dengan pengendalian birokrasi. Sistem organisasi
yang dirancang untuk menegakkan keputusan profesional berkaitan dengan kninginan
manajemen. Para penulis mengungkapkan bahwa auditor Internal sering tempatkan dalam
situasi kompromi di mana mereka diminta oleh orang lain yang hat dengan subjek
penilaian profesionalnya untuk memfasilitasi hasil alternatif. Selama otonomi individu
atau kolektif auditor dipertanyakan, kemungkinan persepsi profesionalisme akan terus
menurun.
2.6. Jenis Peran Auditor Internal
2.6.1. Peran Pengendalian Pengawasan
14
Untuk dianggap sebagai penambah nilai, fungsi strategis Internal Audit (IAF)
harus menyelaraskan dengan kebutuhan dan prioritas dari semua stakeholder kunci,
masuk komite audit, manajemen eksekutif, dan auditor eksternal. Komite Basel
(1999) mendefinisikan manajemen senior adalah komponen kunci dalam tata kelola
perusahaan. Sementara dewan direksi menyediakan check and balances untuk
manajer senior. Demikian pula, manajer senior harus mengasumsikan bahwa peran
pengawasan sehubungan dengan manajer lini di bidang kegiatan bisnis yang
spesifik. Hubungan antara Komite Audit dan Internal Audit mencakup hubungan
pelaporan dan hubungan pengawasan. Efektivitas tanggung jawab Internal Audit
dalam hal-hal tertentu berkaitan dengan pelaporan keuangan, tata kelola perusahaan,
dan pengendalian perusahaan yang mewajibkan pelaporan terkait dengan Komite
Audit. Jika hubungan seperti ini tidak ada, harus ada jalan lain bagi Internal Audit
menangani kasus pelanggaran atau penipuan yang melibatkan manajemen senior
sendiri.
Salah satu isu yang muncul terkait dengan IA adalah peran perantaranya dalam
membantu melaksanakan fungsi pengawasan komite audit. Manajemen perlu
menerapkan proses pemantauan untuk menjamin dirinya dan dewan bahwa sistem
pengendalian internal berfungsi sebagaimana dimaksud. Dalam situasi ini, dewan
perusahaan akan perlu untuk menilai apakah proses tersebut memberikan jaminan
yang cukup dan objektif atau tinjauan rutin dan kecukupan penilaian, dan integritas
20 sistem pengendalian internal dalam perusahaan (Faudziah dkk, 2005).
2.6.2. Peran Pendukung Keputusan
Peran sebagai pendukung keputusan membuat tindakan positif bagi organisasi
IA dengan membantu manajer mengidentifikasi, menilai, dan mengurangi risiko
yang dapat memengaruhi unit atau proses. Perkembangan profesi membuat kegiatan
audit jauh lebih layak.
2.6.3. Dukungan Peran Manjemen Risiko
Penelitian Jenny dan Pamela (2006) menemukan bahwa ada hubungan antara
penggunaan audit internal dan komitmen perusahaan untuk manajemen risiko. Para
peneliti menemukan dukungan untuk hipotesis mereka dengan memprediksi
hubungan antara penggunaan audit internal dan komitmen untuk manajemen risiko
yang kuat. Auditor internal adalah pakar dalam penilaian risiko dan evaluasi
15
pengendalian internal, termasuk pemantauan kepatuhan pengendalian (Lightle dan
Bushong, 2000), Fokus pada manajemen risiko dan peran dewan pengawas dalam
menyelaraskan selera manajemen risiko dan pengaturan strategi perusahaan telah
meningkatkan pentingnya fungsi yang diperlukan auditor internal. Audit internal
berfungsi aktif sebagai pemantau risiko bagi manajemen dan dewan atau komite
audit.
Chapman dan Anderson (2002) berpendapat bahwa dimasukkannya jaminan
dan jasa konsultasi dalam definisi baru hasil audit internal ke dalam audit internal
menjadi konsumen, berfokus proaktif, berkaitan dengan isu-isu penting
pengendalian, manajemen risiko, dan pemerintahan, menyeimbangkan semua risiko
yang dihadapi organisasi adalah penting untuk keberhasilan fungsi audit internal dan
organisasi secara keseluruhan. Peran auditor internal dalam pendeteksian risiko
dapat dianggap sebagai masukan yang diperlukan untuk mengevaluasi mereka dari
sistem pengendalian internal yang merupakan bagian integral dari peran jaminan
mereka.
2.6.4. Peran Komunikasi
Komunikasi auditor internal adalah kemampuan untuk menangani keterlibatan
klien. Komunikasi peran auditor internal dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti
sifat dan ruang lingkup penugasan audit, pengaturan organisasi dan struktur, jalur
kewenangan, baik formal maupun informal, dan jenis komunikasi dalam rangka
memenuhi permintaan berbagai tingkat manajemen untuk tugas tertentu. Struktur
organisasi dan garis wewenang, baik formal maupun informal, menentukan saluran
untuk komunikasi audit.
2.6.5. Peran Pemerintahan
Dukungan terbaik audit internal sebagai struktur entitas sesuai dengan
organisasi untuk melakukan tugasnya dengan menegakkan pengelolaan yang baik
berdasarkan perhatian pada pengendalian internal. Auditor internal adalah salah satu
dari empat pilar tata kelola perusahaan-bersama dengan dewan, manajemen, dan
auditor eksternal. Tugas tertentu auditor internal harus didorong oleh kematangan
kerangka tata kelola organisasi dan proses. Auditor dapat bertindak lebih sebagai
penasihat dalam organisasi di mana pengelolaan yang kurang terstruktur. Sebagai
16
struktur, auditor mungkin bertanggung jawab untuk proses audit desain dan
efektivitas pengelolaan.
Tata kelola perusahaan merupakan faktor entitas yang penting dalam
menentukan tingkat nada bagi lingkungan pengendalian secara keseluruhan yang
memiliki implikasi signifikan untuk penilaian risiko auditor. Para ilmuwan
mewawancarai auditor untuk menyelidiki dampak tata kelola perusahaan pada
proses audit. Laporan mereka mengungkapkan bahwa auditor dapat meningkatkan
ketergantungan mereka pada komite audit jika mereka dipercayakan dengan
kekuatan yang lebih besar dan tanggung jawab atas proses pelaporan keuangan. Jika
audit internal dianggap sebagai komponen penting dari tata kelola perusahaan, maka
penting bahwa praktisi di daerah tersebut memiliki dukungan yang kuat ketika
membuat keputusan etis.
2.6.6. Sistem Keterlibatan Peran
Keterlibatan auditor internal dalam pengembangan sistem telah diusulkan
sebagai cara mengatasi masalah pengendalian terkait dengan sistem berbasis
komputer. Salah satu alasan yang diberikan untuk keterlibatan tersebut adalah bahwa
auditor akan memastikan bahwa pengendalian dibangun dan diterapkan daripada
ditambahkan setelah instalasi. Pentingnya peran auditor internal dalam proses
implementasi teknologi informasi.
Peran auditor Internal dalam keterlibatan sistem dapat dievaluasi dari berbagai
sudut. Ada yang menjadi tanggung jawab berbagai tugas dan jatuh di bawah
portofolio auditor internal karena perkembangan dan kemajuan teknologi informasi
yang kuat. Lingkup kerja praktik audit internal melibatkan telaah sistem untuk
memastikan kepatuhan dengan prosedur, kebijakan, hukum dan peraturan, dan
perencanaan pekerjaan dan ada juga koordinasi yang lebih baik antara auditor
eksternal dan auditor internal. Jadi, hal ini menunjukkan bahwa keterlibatan sistem
meningkatkan citra dan kredibilitas dari fungsi auditor internal dengan menyoroti
peran dan pentingnya organisasi.
2.6.7. Peran Teknis
Auditor internal yang memiliki keterampilan teknis tambahan, kompetensi,
dan karakteristik perilaku untuk melakukan pekerjaan tampaknya berubah terus17
menerus dalam lingkup dan fungsi. Literator sebelumnya telah menyoroti
kompetensi teknis yang positif berkaitan dengan penghakiman kinerja auditor ketika
kompleksitas tugas audit diambil. Oleh karena itu, auditor internal harus mencari
dan memperbaiki pengetahuan dan keterampilan teknis mereka secara kontinu
dengan menguasai teknologi otomatis terbaru yang dapat meningkatkan risiko
organisasi pemantauan dan pengendalian internal.
2.6.8. Peran Manajemen Intimidasi
Semangat dari kebenaran perilaku profesional adalah kemampuan untuk
mengintimidasi setiap peserta yang mengancam otonomi profesi, apakah mereka
adalah pimpinan, klien, atau jabatan lain. Hubungan penting di antara anggota
profesi dan lainnya dalam dunia kerja adalah salah satu otoritas. Ketika anggota dari
jabatan kurang kekuatan, argumen di luar atau persuasi, sesuai dengan majikan atau
klien menyiratkan kesamaan di antara para pihak untuk berinteraksi. Argumen atau
alasan yang masuk akal tidak menyarankan satu hubungan yang ditandai dengan
otoritas. Ketika satu jabatan semata- mata harus memercayakan pada argumen atau
bujukan terhadap pengendalian orang lain menjadi bukti utama atas kekurangan
status dari sebuah profesi.
Selama auditor internal terlibat dalam audit, keinginan pengendalian preventif
bukan merupakan detektif atau pengendalian korektif. Mereka berharap
organisasinya tidak terinfeksi oleh praktik intimidasi dan memperkenalkan
pencegahan pengendalian untuk mengurangi praktik dalam organisasi yang mereka
layani. Stella dkk. (2005) menganalisis perlindungan untuk independensi auditor dan
studinya mengungkapkan bahwa motivasi manajemen ditemukan menjadi
pendorong utama tekanan. Untuk menghindari tekanan, bagian 406 dari SarbanesOxley Act (SOX, 2002) memerlukan adopsi kode etik atau standar kinerja formal
dengan pengendalian yang diperlukan untuk membantu organisasi dalam
mempromosikan iklim etis.
2.7. Memotivasi Pihak Yang Diaudit
Dalam teori motivasi dikenal apa yang disebut dengan lima kebutuhan pokok
Maslow. Dua dari kebutuhan pokok tersebut adalah keinginan untuk menjadi bagian dari
18
organisasi dan kebutuhan untuk diterima dan dikenal sehingga dapat melayani auditor
internal secara baik.
2.7.1. Kebutuhan Menjadi Bagian Dari Organisasi
Bagian audit merupakan bagian dari keseluruhan organisasi yang berdedikasi
untuk memperbaiki operasi organisasi tersebut. Pihak yang diaudit dapat dijanjikan
bahwa pendapatnya akan diterima dan dipertimbangkan untuk dimasukkan dalam
pertimbangan keseluruhan manajemen guna memperbaiki kondisi operasi
organisasi. Para auditor diminta untuk mendekati pihak yang diaudit dengan bahasa
yang memperkuat kebutuhan ini dan potensi penyelesaian serta dengan memercayai
pihak yang diaudit untuk membantu atau mengambil bagian atas pencapaian tujuan
dari pekerjaan audit sekarang. Hal ini harus dicapai melalui jaminan dari pihak yang
diaudit bahwa sikap positifnya akan dicerminkan secara langsung atau tidak
langsung dalam laporan audit.
2.7.2. Menghormati Diri Sendiri Dan Orang Lain
Kebutuhan akan rasa hormat ini dapat dikaitkan dengan keyakinan pihak yang
diaudit untuk bertindak langsung dalam kerja sama dengan staf audit untuk
mengidentifikasi bidang-bidang yang bermasalah, membantu dalam investigasi
terhadap kinerja, serta mengembangkan tindakan-tindakan korektif. Pihak yang
diaudit biasanya akan menerima rasa hormat dan respons manajemen melalui
penerapan audit, yang merupakan bagian dari manajemen, yang berpengaruh dalam
melakukan perbaikan operasional manajemen.
2.7.3. Hubungan Dengan Gaya Manajemen
Terdapat empat gaya manajemen (kepemimpinan) secara umum. Keempat
gaya manajemen tersebut meliputi:
1. Gaya mengarahkan. Gaya mengarahkan berarti pemimpin memberikan instruksi
spesifik dan mengawasi penyelesaian pekerjaan (tugas) dari dekat.
2. Gaya melatih. Gaya melatih berarti pemimpin tidak hanya memberikan
pengarahan dan mengawasi penyelesaian tugas dari dekat, tetapi juga
menjelaskan keputusan, menawarkan saran, dan mendukung kemajuan
bawahannya.
19
3. Gaya mendukung. Gaya mendukung berarti pemimpin memudahkan dan
mendukung upaya bawahan untuk penyelesiaan tugas serta berbagi tanggung
jawab dalam pembuatan keputusan dengan bawahan.
4. Gaya mendelegasikan. Gaya mendelegasikan berarti pemimpin menyerahkan
tanggung jawab pembuatan keputusan dan pemecahan masalah kepada bawahan
secara relatif utuh.
2.7.4. Perubahan Manajemen
Salah satu masalah terbesar yang dimiliki oleh auditor adalah "menjual"
perubahan- perubahan yang akan dijalankan melalui implementasi dan temuan audit.
Ilmu sosial telah mengidentifikasi sejumlah alasan mengapa orang tidak
menginginkan perubahan metode operasi mereka. Namun, terdapat tiga hal yang
mungkin merupakan faktor terpenting yang menimbulkan keengganan untuk
melakukan perubahan:
1. Ketakutan terhadap apa yang tidak diketahui, yaitu apa yang akan dibawa oleh
perubahan tersebut.
2. Aspek birokrasi dari kenyataan perubahan, baik secara horizontal maupun
vertikal
3. Aspek ego, bahwa dengan adanya perubahan maka metode sekarang dianggap
tidak efisien atau tidak layak.
7.4.5. Pengelolaan Konflik
Dalam hal perubahan, konflik adalah suatu karakteristik yang kerap kali terjadi
pada proses audit. Konflik sering kali membantu pencapaian tujuan audit, tetapi jika
tidak ditangani lebih awal maka konflik akan menjadi lebih tajam dan luas. Konflik
dapat terjadi dalam hal:
1. Lingkup-seperti terhadap manajemen.
2. Tujuan-sebagaimana terhadap auditor eksternal.
3. Tanggung jawab-seperti layanan manajemen.
4. Nilai-dominasi atau persepsi terhadap peran audit dari kacamata pihak yang
diaudit.
2.7.6. Masalah-Masalah Hubungan
20
Ilmuwan
mempunyai
daftar
konsep
yang
akan
membantu
untuk
memperlakukan orang dengan lebih baik. Konsep tersebut merupakan perilaku
langsung dan kemungkinan dapat dimanfaatkan untuk semua hubungan singkat
perusahaan. Konsep-konsep tersebut meliputi:
1. Ingat bahwa terdapat variasi umum dalam kemampuan dan sifat-sifat dasar
Individu. Oleh karena itu, auditor seharusnya menyadari adanya perbedaan ini
dan mempertimbangkannya dalam kaitannya dengan karyawan pihak yang
diaudit
2. Pengaruh
terbesar
terhadap
perasaan
dan
emosi
seharusnya
juga
dipertimbangkan. Auditor seharusnya mengidentifikasi keberagaman peranan
dan mencoba menangani hal tersebut secara efektif.
3. Keragaman persepsi seharusnya juga dipertimbangkan. Staf pihak yang diaudit
tidak memandang dengan cara yang sama seperti yang dilakukan oleh staf audit.
Beragam pengalaman, pendidikan, dan lingkungan dari kedua kelompok
menghasilkan dikotomi terhadap sikap dan interpretasinya. Perbedaan ini dapat
berdampak serius pada komunikasi dan dapat menjadi sumber yang konstan dari
sikap-sikap yang kurang menyenangkan jika tidak dipertimbangkan secara hatihati.
4. Ukuran kelompok pihak yang diaudit dapat berpengaruh pada hubungan.
Variasi dari apa yang disebut sebagai kelompok dinamis mengharuskan auditor
untuk memodifikasi pendekatan secara teknis ketika melakukannya dengan
kelompok yang lebih luas. Hal ini disebabkan karena banyak pendekatan teknis
yang tidak mengintegrasikan seluruh variasi perilaku.
5. Pengaruh dari berbagai situasi operasional sebagai suatu variasi akhir. Setiap
perubahan situasi memengaruhi perasaan dan tindakan seseorang. Auditor
seharusnya memasukkan variasi ini ke dalam pertimbangannya pada hubungan
interpersonal.
2.7.7. Karakteristik Umum Individu
Ilmuwan juga telah membuat daftar mengenai karakteristik kelompok individu
dari orang- orang yang berada dalam berbagai tingkatan. Auditor seharusnya
mempertimbangkan hal tersebut karena hal itu berpengaruh terhadap kepribadian,
sikap, dan aktivitas. Pengetahuan dan pertimbangan atas perbedaan ini dapat
21
membantu untuk memastikan hubungan yang lebih harmonis. Pada umumnya, sifat
yang muncul pada berbagai tingkatan dalam setiap individu dari pihak yang diaudit
meliputi:
1. Menjadi produktif, sibuk pada pekerjaan yang bermakna.
2. Mempunyal dorongan ke arah dedikasi terhadap suatu usaha yang dianggap
penting
3. Mempunyai keinginan untuk melayani dan memberikan bantuan kepada
individu lain.
4. Bebas untuk memilih guna mendapatkan independensi dan kebebasan pilihan.
5. Memiliki sifat yang adil dan jujur.
6. Memiliki bias pada diri sendiri, tercermin pada sikap yang lebih suka dipuji
daripada dikritik
7. Mencari kepuasan diri sendiri.
8. Memiliki nilal untuk mendapatkan imbalan atas usahanya.
9. Bersikap seperti orang-orang yang patuh dan dapat beradaptasi secara baik.
10. Menjadi bagian dari tim yang sukses.
11. Memiliki rasa haru atas bencana yang menimpa orang lain.
12. Memiliki keterkaitan pada pemaksimalan kepuasan diri sendiri.
13. Lebih cenderung untuk sensitif daripada membantu orang.
2.7.8. Kesadaran Pada Diri Sendiri
Dalam suatu situasi di mana terdapat banyak hubungan Interpersonal
sebagaimana yang terdapat di dalam audit internal merupakan hal penting untuk
menyadari dan memegang teguh keseimbangan serta memandang diri sendiri
sebagaimana orang lain memandangnya. Elemen-elemen utama dari aspek
terpenting kondisi ini adalah
1. Adanya pengetahuan terhadap kekuatan dan kelemahan orang lain dalam
berhubungan secara mental, fisik, emosional, dan karakteristik pribadi.
2. Rasa memiliki terhadap produktivitas dan kepuasan kelompok kerja.
3. Kesadaran terhadap perintah dasar dalam lingkungan relatif yang dimiliki
seseorang di mana orang tersebut harus menyesuaikan diri dengan kelompok
organisasi yang luas.
4. Suatu keinginan untuk melayani kebutuhan orang lain.
22
5. Suatu perasaan memiliki atas produktivitas yang didasarkan pada ego seseorang
6. Suatu perasaan keterpaduan yang berasal dari kepercayaan bahwa seseorang
berpartisipasi dalam suatu lingkungan secara etis.
2.7.9. Komunikasi Secara Efektif
Komunikasi terdiri atas wawancara, musyawarah, laporan lisan, dan laporan
tertulis. Perintah seorang auditor dengan menggunakan komunikasi yang efektif
merupakan cara yang positif untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dalam
menjalankan audit. Bahasa yang menggunakan aksioma seharusnya jelas, ringkas,
bebas akronim, dalam struktur gramatikal yang baik, dan mengungkapkan isi dalam
aturan sederhana yang logis. Hal-hal ini merupakan aspek pokok mekanis
komunikasi. Terdapat unsur-unsur yang dipresentasikan, baik secara lisan maupun
tulisan, yang dipertimbangkan untuk memiliki hubungan perilaku yang baik.
Beberapa dari hal ini adalah sebagai berikut.
1. Jangan bicara atau menulis dalam bentuk langsung sebab auditor bukan bagian
dari manajemen.
2. Jangan menggunakan istilah yang berimplikasi pada kesalahan kerja dari pihak
yang diaudit.
3. Jangan menjadikan pihak yang diaudit sebagai pokok bahasan, baik secara
verbal atau tertulis.
4. Ketika memberikan saran, pertimbangkan sifat ego pihak yang diaudit, sebab
hal
5. ini berimplikasi pada anggapan mereka. Mengizinkan pihak yang diaudit untuk
melakukan perubahan dalam bahasa laporan sepanjang tidak mengubah
substansinya.
6. Jangan berargumen atau berkomentar mengenal moralitas, karena auditor
mencar fakta dan tidak bertindak sebagai seorang penasihat yang berhubungan
dengan moral
7. Menjaga laporan dan memberikan keadilan.
8. Mengaitkan dengan kondisi lingkungan ketika mencari penyebab dari
temuannya.
23
9. Mengizinkan pihak yang diaudit, sepanjang proses penyusunan laporan untuk
mengungkapkan pendapat. Namun, harus dipahami bahwa perbedaan pendapat
seperti saran untuk pengukuran korektif merupakan hak prerogatif dari auditor
10. Sopan dengan seluruh tingkatan staf pihak yang diaudit dan menyambut
manajemen pihak yang diaudit dengan rasa hormat.
11. Melakukan pertemuan dan wawancara di kantor pihak yang diaudit. Pihak yang
diaudie akan merasa lebih senang dan lebih dapat menerima sehingga muncul
kerja sama.
12. Mempertimbangkan kemungkinan tekanan yang muncul dalam diri pihak yang
diaudit.
2.7.10. Menghadapi Banyaknya Oposisi
Berbeda dengan penjelasan di atas yang bertujuan untuk mengembangkan
suatu hubungan yang harmonis dengan pihak yang diaudit, terdapat kemungkinan
bahwa auditor harus menghadapi banyaknya oposisi. Terdapat tiga jenis pokok dari
banyaknya oposisi:
1. Suatu indikasi yang menunjukkan kurang pentingnya audit. Manajemen puncak
dari pihak yang diaudit menolak untuk berpartisipasi dalam pertemuan untuk
mempertimbangkan isi laporan.
2. Pihak yang diaudit bertindak dalam suatu gaya konfrontasional, misalnya
catatan-catatan tidak tersedia.
3. Pihak yang diaudit menolak untuk mengambil berbagai tindakan selama atau
setelah audit, dan operasi terus dijalankan seperti sebelumnya.
2.7.11. Pelaksanaan Audit Partisipatif
Telah menjadi suatu hal yang umum dalam audit bahwa inti dari kinerja audit
yang baik berasal dari pendekatan keperilakuan. Pada dasarnya, audit merupakan
usaha kerja sama antara auditor dan pihak yang diaudit. Elemen-elemen
keperilakuan tersebut meliputi:
1. Pada awal audit, tanyakan pada pihak yang diaudit bidang mana yang akan
diaudit.
2. Bangun suatu pendekatan kerja sama dengan staf pihak yang diaudit dalam
menila: pemrogram audit.pelaksanaan audit.
24
3. Peroleh persetujuan dan rekomendasi untuk tindakan koreksi
4. Dapatkan persetujuan atas isi laporan.
5. Memasukkan informasi nyata pada laporan audit.
Partisipasi di dalam audit membantu memecahkan berbagai permasalahan dan
mengoordinasikan tindakan korektif. Seluruh keberhasilan di atas tergantung pada
kredibilitas auditor atas kejujuran.
2.7.12. Penggunaan Pengetahuan Keperilakuan Dalam Audit
Audit internal merupakan bagian dari akuntansi keperilakuan yang telah
berkembang sedemikian rupa sehingga lebih memfokuskan diri kepada atribut
keperilakuan yang lebih spesifik seperti audit yang menjadi tinjauan analitis.
Tinjauan analitis tersebut akan memberikan manfaat di bidang Audit internal terkait
akuntansi manajemen, dan perpajakan, sehingga para audit dapat mempelajarinya
melalui subbidang lain (Yuesti & Merawati, 2019). Suatu tulisan mengenai audit
internal menyatakan bahwa auditor internal berada "dalam suatu posisi yang lebih
baik dibanding auditor eksternal untuk menilai faktor- faktor risiko". Para penulis
percaya bahwa auditor internal sangat memahami organisasi mereka sebagai akibat
dari kedekatan mereka dengan para karyawan organisasi, yang memungkinkan
mereka untuk mengevaluasi bukti-bukti secara verbal dan visual yang berhubungan
dengan sikap dan perilaku secara lebih efektif. Secara umum penanganan
keperilakuan organisasi adalah akibat dari berbagai hal berikut.
1. Kondisi, pada umumnya kualitas dari struktur pengendalian internal.
2. Motivasi atau kebutuhan dari karyawan kantor untuk membentuk etika dan
kejujuran, atau sebaliknya.
3. Sikap atau dasar karakteristik pribadi dari seluruh tingkatan karyawan.
Audit internal juga berdampak pada hubungan kekuasaan di dalam
perusahaan, mempengaruhi kekuatan relatif dari fungsi tertentu dan cara fungsi
tersebut beroperasi. Dinamika perubahan dalam hubungan tidak dapat dilepaskan
dari konteks organisasi, perilaku dan peristiwa masa lalu yang menggambarkan
keterkaitan fenomena sosial (Turley & Zaman, 2007). Dinamika kemampuan nonteknis auditor internal membawa dampak yang paling sukses dan dihargai, yang
kemudian disebut dengan Dimensi aspek perilaku (Behavioral Dimensions of
25
Internal Auditing) (Dittenhofer, Ramamoorti, Ziegenfuss, & Evans, 2011). Dimensi
ini meliputi:
1. Agen perubahan
2. Manajemen staf
3. Fasilitasi
4. Mempengaruhi
5. Kepemimpinan
6. Membangun tim
7. Bekerja secara mandiri
8. Membangun hubungan
9. Anggota tim
10. Etika
11. Bekerja dengan baik dengan semua level manajemen
12. Bekerja secara tuntas
13. Komunikasi
14. Objektivitas
15. Kerahasiaan
26
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Audit internal adalah suatu aktivitas independen, yang memberikan jaminan
keyakinan serta konsultasi yang dirancang untuk memberikan suatu nilai tambah serta
meningkatkan kegiatan operasi organisasi. Fungsi audit internal adalah sebagai alat bantu
bagi manajemen untuk menilai efisien dan keefektivan pelaksanaan struktur pengendalian
intern perusahaan.
Peran auditor internal sangat unik karena auditor internal adalah agen yang
memantau tindakan agen lain (manajemen), keduanya dipekerjakan oleh pimpinan yang
sama. Auditor internal memainkan peran penting dalam mengevaluasi efektivitas sistem
pengendalian, dan memberikan kontribusi untuk efektivitas organisasi yang sedang
berlangsung. Otoritas auditor internal dapat dibentuk melalui pemantauan yang tepat oleh
komite audit dalam hal dukungan dan keputusan struktur.
Dalam lingkungan bisnis yang berubah secara radikal ini, fungsi audit internal telah
menjadi fungsi pendukung utama manajemen, komite audit, dewan direksi, auditor
eksternal, dan juga pemangku kepentingan utama. Dipahami dan diimplementasikan
dengan benar, fungsi audit internal dapat memainkan peran penting dalam
mempromosikan dan mendukung tata kelola organisasi yang efektif. Audit internal
memiliki pandangan praktisi sebagai seorang profesional, dan ketegangan mereka penting
sebagai lesan disiplin yang profesionalis dalam klaimnya terhadap otoritas. Namun,
peneliti juga menyoroti beberapa masalah tentang identifikasi auditor internal sebagai
profesional sejati.
Jenis peran auditor internal terdiri atas peran pengendalian pengawasan, pendukung
keputusan, manajemen risiko, komunikasi, pemerintahan,system keterlibatan,teknis,
manajemen intimidasi. Adapun motivasi pihak yang diaudit meliputi kebutuhan menjadi
bagian dari organisasi, menghormati diri sendiri dan orang lain, perubahan manajemen,
pengelolaan konflik, karakteristik umum individu, kesadaran pada diri sendiri, komunikasi
secara efektif, menghadapi banyak oposisi, pelaksanaan audit partisipatif dan penggunaan
pengetahuan keperilakuan dalam audit.
27
DAFTAR PUSTAKA
Dittenhofer, M., Ramamoorti, S., Ziegenfuss, D., & Evans, R. (2011). Behavioral Dimensions
of Internal Auditing. Maitland Avenue, Altamonte Springs, Florida : The Institute of
Internal Auditors Research Foundation (IIARF).
Fitrawansyah. 2013. Fraud & Auditing. Jakarta : Mitra Wacana Media.
Harini, Dwi., Agus Wahyudin dan Indah Anisykurlillah. 2010. Analisis Penerimaan Auditor
Atas Dysfunctional Audit Behavior: Sebuah Pendekatan Karakteristik Personal Auditor.
SNA XIII Purwokerto.
Irawati, Yuke. Thio Anastasia Petronila Dan Mukhlasin. 2005. Hubungan Karakteristik
Personal Auditor Terhadap Tingkat Penerimaan Penyimpangan Perilaku Dalam Audit.
SNA VIII Solo, 15 – 16 September.
Kalbers Lawrence P. dan Timothi J. Fogarty. (1995). Profesionalism and its Consequences: A
Study of Internal Auditors. Auditing a Journal of Practice and Theory. Vol.14. No.1 Pp.
64-86.
Lubis, Arfan Ikhsan. 2017. Akuntansi Keprilakuan: Akuntansi Multiparadigma edisi tiga.
Jakarta Selatan: Salemba Empat.
Sawyer. 2005. Audit Internal Sawyer. Edisi kelima, Jakarta : Salemba Empat.
Setyaningrum., Fina dan Henny Murtini. 2014. Determinan Perilaku Disfungsional Audit
Accounting Analysis Journal Vol. 3 No.3. Semarang.
Turley, S., & Zaman, M. (2007). Audit committee effectiveness: informal processes and
behavioural effects. Accounting, Auditing & Accountability Journal, 20(5), 765-788.
Yuesti, A., & Merawati, L. (2019). Akuntansi Keperilakuan. (P. I. Triyuwono, Ed.) Bali: CV.
Noah Aletheia.
28