Academia.eduAcademia.edu

Materi 13_Makalah_Aspek Keperilakuan Pada Audit Internal

MAKALAH “Aspek Keperilakuan Pada Audit Internal” Dosen Pengampu : Dr. Wirmie Eka Putra, S.E., M.Si., CIQnR., CSRS Disusun oleh: Sri Widiyati (C1C020052) PROGRAM STUDI AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS JAMBI 2022 KATA PENGANTAR Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat dan karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan Makalah “Aspek Keperilakuan Pada Audit Internal” sebagai tugas dari mata kuliah Akuntansi Keprilakuan. Kami juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Dr. Wirmie Eka Putra, S.E., M.Si., CIQnR., CSRS selaku dosen mata kuliah Akuntansi Keprilakuan Universitas Jambi yang sudah memberikan tugas dan kepercayaan kepada saya untuk menyelesaikan tugas makalah tentang Aspek Keperilakuan Pada Audit Internal. Kami sangat menyadari bahwa tulisan ini pasti terdapat banyak kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Kami mohon maaf apabila terdapat kalimat yang kurang berkenan dalam penulisan ini. Mudah-mudahan tulisan yang kami buat ini dapat memberikan manfaat bagi para pembaca sekalian. Jambi, 20 November 2022 Sri Widiyati 2 DAFTAR ISI SAMPUL/COVER KATA PENGANTAR ............................................................................................. 2 DAFTAR ISI ............................................................................................................ 3 BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang ............................................................................................... 4 1.2. Rumusan Masalah ........................................................................................... 5 1.3. Maksud dan Tujuan ......................................................................................... 5 BAB II PEMBAHASAN 2.1. Audit Internal ................................................................................................... 6 2.1.1. Pengertian Audit Internal ...................................................................... 6 2.1.2. Fungsi Audit Internal............................................................................. 8 2.1.3. Program dan Langkah Kerja Audit Internal .......................................... 8 2.1.4. Landasan Konseptual Audit Internal ................................................... 10 2.2. Peran Auditor Internal.................................................................................... 10 2.3. Otoritas Auditor Internal ............................................................................... 11 2.4. Prospek Profesi Auditor Internal ................................................................... 12 2.5. Profesionalisme Dalam Peran Auditor Internal dan Otoritas ........................ 14 2.6. Jenis Peran Auditor Internal .......................................................................... 14 2.6.1. Peran Pengendalian Pengawasan......................................................... 14 2.6.2. Peran Pendukung Keputusan ............................................................... 15 2.6.3. Dukungan Peran Manjemen Risiko ..................................................... 15 2.6.4. Peran Komunikasi ............................................................................... 16 2.6.5. Peran Pemerintahan ............................................................................. 16 2.6.6. Sistem Keterlibatan Peran ................................................................... 17 2.6.7. Peran Teknis ........................................................................................ 17 2.6.8. Peran Manajemen Intimidasi ............................................................... 18 2.7. Memotivasi Pihak Yang Diaudit ................................................................... 18 2.7.1. Kebutuhan Menjadi Bagian Dari Organisasi....................................... 19 3 2.7.2. Menghormati Diri Sendiri Dan Orang Lain ........................................ 19 2.7.3. Hubungan Dengan Gaya Manajemen.................................................. 19 2.7.4. Perubahan Manajemen ........................................................................ 20 2.7.5. Pengelolaan Konflik ............................................................................ 20 2.7.6. Masalah-Masalah Hubungan ............................................................... 20 2.7.7. Karakteristik Umum Individu ............................................................. 21 2.7.8. Kesadaran Pada Diri Sendiri ............................................................... 22 2.7.9. Komunikasi Secara Efektif .................................................................. 23 2.7.10. Menghadapi Banyaknya Oposisi ....................................................... 24 2.7.11. Pelaksanaan Audit Partisipatif........................................................... 24 2.7.12. Penggunaan Pengetahuan Keperilakuan Dalam Audit ...................... 25 BAB III PENUTUP 3.1. Kesimpulan ..................................................................................................... 27 DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................ 28 4 BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Semakin berkembang dan semakin kompleksnya sistem usaha dan pemerintahan, tidak memungkinkan bagi eksekutif untuk mengawasi semua kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya. Tetap saja ada hal-hal yang luput dari perhatian para eksekutif tersebut sehingga kegiatan yang tidak diawasi akan kehilangan efisiensi dan efektivitas. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu audit internal untuk memenuhi kebutuhan manajemen perusahaan. Audit internal adalah auditor yang bekerja pada suatu perusahaan dan oleh karenanya berstatus sebagai pegawai pada perusahaan tersebut (Al Haryono Jusup, 2001: 18). Saat ini audit internal menyediakan jasa-jasa yang mencakup pemeriksaan dan penilaian atas kontrol, kinerja, risiko, dan tata kelola (governance) (Sawyer et. al., 2005: 3). Audit pada saat ini telah menjadi bagian penting dalam dunia organisasi, khususnya aspek-aspek yang terkait dengan proses pengambilan keputusan dan aktivitas-aktivitas auditor dalam mempertimbangkan sesuatu sebelum mengambil keputusan. Terdapat banyak hal yang dapat dipertimbangkan sebagai data pendukung dalam pengambilan keputusan yang mengarah pada aspek keperilakuan auditor. Dalam melaksanakan tanggungjawabnya sebagai profesional setiap auditor harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Di samping komitmen organisasional, adanya orientasi profesional yang mendasari timbulnya komitmen profesional nampaknya juga akan berpengaruh terhadap kepuasan kerja. Para profesional lebih merasakan senang mengasosiasikan diri mereka dengan organisasi profesi mereka dalam melaksanakan tugas-tugasnya dan mereka juga lebih ingin mentaati norma, aturan dan kode etik profesi dalam memecahkan masalahmasalah yang mereka hadapi (Trianingsih, 2004). Salah satu karakteristik yang membedakan akuntan public dengan auditor internal berkaitan dengan keterkaitan secara pribadi. Akuntan public terkait dengan catatan-catatan suatu organisasi dan prinsip-prinsip akuntansi yang dibangun oleh badan profesi akuntansi. Sebaliknya, auditor internal terkait dengan aktivitas-aktivitas manajemen dan orang-orang yang menjalankan operasi organisasi. 5 Dalam kenyataan di lapangan, beberapa penelitian memperlihatkan bahwa auditor banyak melakukan penyimpangan terhadap standar audit dan kode etik (Irawati dkk, 2005., Harini dkk, 2010., Setyaningrum & Murtini, 2014). Pelanggaran yang dilakukan auditor dalam audit dapat dikategorikan sebagai sebuah penyimpangan perilaku dalam audit atau biasa disebut dysfunctional audit behavior yang merupakan reaksi terhadap lingkungan (Donnelly et al, 2003). Dari penjelasan diatas dapat disumpulkan bahwa audit internal mengevaluasi aktivitas yang dilakukan oleh orang-orang sehingga terdapat hubungan pribadi antara orang yang dievaluasi dengan orang yang mengevaluasi dengan para audit. 1.2. Rumusan Masalah 1. Apa yang dimaksud dengan audit internal? 2. Bagaimana peran auditor internal? 3. Apa saja jenis dari peran auditor? 4. Apa saja otoritas auditor internal? 5. Bagaimana prospek profesi auditor internal? 6. Bagaimana profesionalisme dalam peran auditor internal dan otoritas? 7. Bagaimana cara memotivasi pihak yang diaudit? 1.3. Maksud dan Tujuan Tulisan ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Akuntansi Keprilakuan dan dengan tujuan agar pembaca dapat: 1. Untuk mengetahui audit internal 2. Dapat memahami peran auditor internal 3. Untuk mengetahui jenis dari peran auditor 4. Untuk mengetahui otoritas auditor internal 5. Dapat memahami prospek profesi auditor internal 6. Dapat memahami profesionalisme dalam peran auditor internal dan otoritas 7. Dapat memahami cara memotivasi pihak yang diaudit 6 BAB II PEMBAHASAN 2.1. Audit Internal 2.1.1. Pengertian Audit Internal Audit internal adalah suatu aktivitas independen, yang memberikan jaminan keyakinan serta konsultasi yang dirancang untuk memberikan suatu nilai tambah serta meningkatkan kegiatan operasi organisasi. Audit internal membantu organisasi dalam usaha mencapai tujuannya dengan cara memberikan suatu pendekatan disiplin yang sistematis untuk mengevaluasi dan meningkatkan keefektifan manajemen risiko, pengendalian dan proses pengaturan dan pengelolaan organisasi. Menurut Fitrawansyah (2013:16) bahwa “Pendeteksian fraud oleh auditor internal merupakan salah satu peran dari kegiatan internal auditing yang dijalankan dalam organisasi. Auditor internal bertanggung jawab dalam mendeteksi fraud, dan jenis-jenis fraud yang mungkin terjadi pada berbagai proses bisnis. Pada saat melakukan audit, auditor dapat menfokuskan diri pada area-area yang memiliki risiko tinggi terjadinya fraud. Seperti transaksi kas, rekonsiliasi bank, proses pengadaan, penjualan. Jika auditor internal menemukan suatu indikasi terjadinya fraud dalam organisasi, auditor harus melaporkan kepada pihak-pihak terkait dalam organisasi tersebut. Dalam sektor publik, auditor internal dapat dilakukan oleh inspektorat di masing-masing dapartement oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan berdasarkan permintaan dari pemerintah. Teknik dan proses auditnya tidak jauh berbeda dengan yang dilakukan oleh sektor swasta”. Sementara Sawyer (2005:10) mengemukakan “definisi audit internal yang menggambarkan lingkup audit internal modern yang luas dan tak terbatas sebagai berikut. Audit internal adalah sebuah penilaian yang sistematis dan objektif yang dilakukan auditor internal terhadap operasi dan kontrol yang berbeda-beda dalam organisasi untuk menentukan apakah: informasi keuangan dan operasi telah akurat dan dapat diandalkan, risiko yang dihadapi perusahaan telah diidentifikasi dan diminimalisasi, peraturan eksternal serta kebijakan dan prosedur internal yang biasa diterima telah diikuti, kriteria operasi yang memuaskan telah dipenuhi, sumber daya telah digunakan secara efisien dan ekonomis, tujuan organisasi telah dicapai secara efektif semua dilakukan dengan tujuan untuk dikonsultasikan dengan manajemen 7 dan membantu anggota organisasi dalam menjalankan tanggung jawabnya secara efektif”. 2.1.2. Fungsi Audit Internal Fungsi audit internal adalah sebagai alat bantu bagi manajemen untuk menilai efisien dan keefektivan pelaksanaan struktur pengendalian intern perusahaan, kemudian memberikan hasil serupa saran atau rekomendasi dan memberikan nilai tambah bagi manajemen yang akan dijadikan landasan mengambil keputusan atau tindakan selanjutnya. Menurut Konsersium Organisasi Profesi Audit Internal (2004), penanggung jawab fungsi audit internal harus mengelola fungsi audit internal secara efektif dan efisien untuk memastikan bahwa kegiatan fungsi tersebut memberikan nilai tambah bagi organisasi. Menurut Guy (2002), ruang lingkup audit internal meliputi pemeriksaan dan evaluasi yang memadai serta efektivitas sistem pengendalian internal organisasi dan kualitas kinerja dalam melaksanakan tanggung jawab yang dibebankan. Adapun ruang lingkup audit internal harus mencakup kecukupan dan efektivitas sistem kinerja organisasi dalam melaksanakan tanggung jawab yang ditugaskan; (1) keandalan dan menyokong informasi; (2) sesuai dengan kebijakan, rencana, prosedur, hukum, peraturan dan kontak; (3) pengamanan aset; (4) penggunaan sumber daya yang ekonomis dan efisien; (5) tercapainya target yang ditetapkan dan tujuan program operasi. 2.1.3. Program dan Langkah Kerja Audit Internal Audit internal harus menyusun terlebih dahulu rencana pemeriksaan yang memadai serta diatur secara sistematis mencakup semua unit yang akan diperiksa, sehingga seluruh pekerjaan dapat dilaksanakan secara berhasil guna dan berdaya guna. Program audit adalah tindakan-tindakan atau langkah-langkah terperinci yang akan dilaksanakan dalam pemeriksaan. Selain sebagai petunjuk mengenai langkahlangkah yang harus dilaksanakan, program pemeriksaan juga merupakan alat pengendali audit intern. Program disusun dengan manfaat sebagai berikut: 1. Menetapkan tanggung jawab untuk setiap prosedur pemeriksaan 2. Pembagian kerja yang rapi sehingga seluruh unit terperiksa secara menyeluruh. 3. Menghasilkan pelaksanaan pemeriksaan yang tepat dan hemat waktu 8 4. Menekankan prosedur yang paling penting untuk setiap pemeriksaan 5. Berfungsi sebagai pedoman pemeriksaan yang dapat digunakan secara berkesinambungan 6. Mempermudah penilaian manajemen terhadap pelaksanaan pemeriksaan 7. Memastikan dipatuhinya norma-norma pemeriksaan dan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima umum 8. Memastikan bahwa pemeriksa intern memperhatikan alasan-alasan dilaksanakannya berbagai prosedur. Adapun isi program adalah meliputi pernyataan tujuan, dalam hal ini harus dipaparkan dengan jelas tentang tujuan yang ingin dicapai, dikaitkan dengan kendala- kendala yang mungkin dihadapi, serta pendekatan pemeriksaan yang digunakan. Langkah kerja pemeriksaan yang memuat pengarahan khusus dalam melaksanakan pemeriksaan meliputi langkah-langkah sebagai berikut. 1. Perencanaan pemeriksaan a. Penetapan tujuan dan sasaran pemeriksaan secara efektif dan efisien, serta ruang lingkup kerja. b. Memperoleh informasi pendahuluan atas aktivitas yang akan diperiksa c. Menetapkan sumber daya yang perlu untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan. d. Komunikasi dengan semua pihak yang memerlukan pemeriksaan e. Melaksanakan survel lapangan untuk lebih mengenal kegiatan dan pengendalian yang akan diaudit, serta mendapatkan saran dari pihak yang diaudit mengenai pelaksanaan pemeriksaan tersebut. f. Menetapkan prosedur pemeriksaan. g. Penetapan bagaimana, bilamana, dan kepada siapa pemeriksaan tersebut akan dilakukan. 2. Pemeriksaan dan evaluasi informasi a. Informasi dikumpulkan dari semua pihak yang terlibat dengan sasaran dan ruang lingkup pemeriksaan. b. Informasi harus cukup, dapat dipercaya, relevan, dan berguna sebagai dasar temuan pemeriksaan dan rekomendasi. c. Prosedur pemeriksaan meliputi teknik pengujian dan teknik pengambilan sampel yang digunakan. 9 d. Mengumpulkan, menganalisis, menginterpretasikan, dan mendokumentasikan informasi yang diperoleh. e. Menyiapkan kertas kerja pemeriksaan 3. Komunikasi hasil pemeriksaan a. Mendiskusikan kesimpulan yang diperoleh dari hasil temuan pemeriksaan dan rekomendasinya b. Menerbitkan laporan hasil pemeriksaan yang objektif, jelas, bersifat konstruktif, dan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. 4. Tindak lanjut Audit Internal harus memonitor dan mengawasi apakah tindak lanjut yang harus dilaksanakan atau apakah manajemen perusahaan telah mempertimbangkan dengan matang semua risiko yang mungkin timbul jika ternyata tidak ada tindakan yang diambil sehubungan dengan hasil pemeriksaan tersebut. Selain itu, tindak lanjut juga dilaksanakan sebagai alat ukur dalam menilai efektivitas pemeriksaan yang telah djalankan. 2.1.4. Landasan Konseptual Audit Internal Audit internal telah dilakukan selama berabad-abad, tetapi baru diakui sebagai profesi modern sekitar pertengahan abad dua puluhan. Pada tahun 1941, the Institute of Internal Auditors (IIA) didirikan di New York City ketika 25 auditor sependapat bahwa diperlukan sebuah organisasi untuk membantu mereka. Sebelum itu pada auditor internal hanya bertemu secara informal melalui kontak terbatas dengan auditor internal lain yang mempunyai posisi sama. Mereka menemukan bahwa sekalipun mereka sedang bekerja di bisnis dan industri yang cukup besar, adanya kebutuhan suatu hubungan yang formal dan langgeng dalam suatu wadah tertentu. Sejumlah perubahan telah terjadi dan IIA terus berfungsi sebagai wahana utama untuk mempromosikan profesi itu. Markas IIA sejak itu telah beralih ke Altamone Spring, Florida. IIA telah tumbuh hingga saat ini dan mempunyai anggota lebih dari 100.000 orang yang berfungsi sebagai entitas, pembuat standar profesi, dan melaksanakan suatu program sertifikasi bagi para auditor internal. IIA juga melakukan berbagai konferensi bertaraf dunia, dan berbagai seminar dan program pendidikan berkelanjutan. 10 2.2. Peran Auditor Internal Peran auditor internal sangat unik karena auditor internal adalah agen yang memantau tindakan agen lain (manajemen), keduanya dipekerjakan oleh pimpinan yang sama. Auditor internal memainkan peran penting dalam mengevaluasi efektivitas sistem pengendalian, dan memberikan kontribusi untuk efektivitas organisasi yang sedang berlangsung. Sebelum berlakunya (SOX) 2002, jasa audit internal berfokus pada deteksi bukan pencegahan. Flesher dan Zanzig (2000) menemukan bukti bahwa beberapa pelanggan audit tidak mengakui akan nilai auditor internal, dan bahkan dapat membatasi peran auditor internal untuk mengevaluasi pengendalian internal atas wilayah tradisional seperti akuntansi dan keuangan. Auditor internal bergerak dari pendekatan konfrontatif untuk bermitra dengan manajemen dan bergerak dari pendekatan pengendalian untuk pendekatan berbasis risiko dan mereka juga berfokus pada layanan konsultasi. Sarbanes-Oxley Act (SOX) tahun 2002 telah meningkat bukan hanya kebutuhan untuk auditor internal, tetapi juga peranannya di mata orang-orang yang mempekerjakan mereka serta mereka yang bercita-cita untuk menjadi auditor internal. Peran auditor internal meningkat secara dramatis karena kepatuhan Sarbanes-Oxley. Auditor internal sekarang tidak hanya berfokus pada informasi keuangan seperti yang biasanya menjadi prioritas di banyak perusahaan, tetapi saat ini, auditor internal memiliki tanggung jawab yang lebih luas. Manajemen saat ini bergantung pada auditor internal tidak hanya dalam hal mengurangi biaya audit eksternal, tetapi untuk memberikan jaminan, keyakinan dan kepercayaan bahwa pengendalian internal beroperasi secara efektif dan bahwa bisnis itu sendiri adalah efisien. Auditor internal tampaknya mampu memberikan pelayanan terbaik di mana mereka terampil dalam memberikan saran kepada manajemen dan, pada saat yang sama, memberikan jaminan kepada orang lain. 2.3. Otoritas Auditor Internal Otoritas auditor internal dapat dibentuk melalui pemantauan yang tepat oleh komite audit dalam hal dukungan dan keputusan struktur. Susunan organisasi yang ideal adalah yang memiliki fungsi laporan audit internal secara langsung dan semata-mata kepada komite audit, baik mengenai isu-isu audit internal maupun masalah administrasi seperti sumber daya, anggaran, dan kompensasi. Beberapa organisasi mungkin menempatkan manajer audit internal di bawah pengaturan pelaporan ganda: fungsional bertanggung 11 jawab kepada komite audit untuk hal-hal seperti desain rencana audit dan peninjauan ruang lingkup audit dan temuan audit, sedangkan pelaporan pada seorang eksekutif senior adalah urusan administrasi. Pengaturan semacam itu berpotensi membatasi kebebasan manajer audit internal dan objektivitas ketika audit senior eksekutif lini bisnis. Selain itu, dalam penataan hierarki pelaporan, objektivitas, dan fungsi organisasi audit internal ditampilkan yang terbaik ketika dilakukan pelaporan administratif oleh manajer audit internal kepada Chief Executive Officer. Secara teoretis, Kepala Eksekutif Audit (CAE) harus melaporkan secara fungsional kepada dewan atau komite audit dan administratif mengenai kepala eksekutif organisasi. Pelaporan jalur fungsional untuk fungsi audit internal adalah sumber utama dari kebebasan dan otoritas. 2.4. Prospek Profesi Auditor Internal Organisasi kontemporer semakin bergantung pada informasi dan pengetahuannya, dan terlibat dalam operasi yang sangat khusus dan canggih di seluruh industri dan sektor secara global. Perkembangan bentuk organisasi baru di era informasi, dengan menempa aliansi strategis dan kemunculan organisasi maya, telah secara dramatis mengubah tujuan dan fungsi organisasi serta kebutuhan petugas untuk mengendalikannya. Lanskap pengendalian di dalam organisasi saat ini sangat berbeda dengan yang ada di organisasi tradisional era industri untuk sebagian besar abad ke-20. Dalam lingkungan bisnis yang berubah secara radikal ini, fungsi audit internal telah menjadi fungsi pendukung utama manajemen, komite audit, dewan direksi, auditor eksternal, dan juga pemangku kepentingan utama. Dipahami dan diimplementasikan dengan benar, fungsi audit internal dapat memainkan peran penting dalam mempromosikan dan mendukung tata kelola organisasi yang efektif. Oleh karena perusahaan multinasional telah mengenali peningkatan risiko yang dihadapi organisasi, tidak mengherankan jika permintaan profesional manajemen risiko meningkat secara dramatis (Bernstein, 1996). Setiap pendekatan disiplin terhadap pertumbuhan dan penciptaan nilal mengasumsikan bahwa organisasi mengelola segala macam risiko yang signifikan dan mungkin secara efektif. Risiko dapat dipertimbangkan baik pada tingkat makro maupun portofolio (enterprise-wide risk management) maupun tingkat mikro atau departemen. Manajemen risiko sering kali merupakan area di mana audit internal dapat berkontribusi besar dengan memberikan analisis dan memberikan nasihat bijak kepada manajemen 12 puncak dan dewan direksi. Fungsi audit internal juga melakukan penilaian risiko tingkat mikro untuk tujuannya sendiri untuk mengidentifikasi wilayah-wilayah yang menuntut upaya terbesar dari fungsi audit internal dan untuk mencapai cakupan audit yang sesuai di wilayah audit selama periode waktu yang ditentukan (Ramamoorti & Traver, 1998) Auditor internal dapat memainkan peran "kemitraan" yang signifikan dengan manajemen dalam membangun dan memantau proses bisnis untuk penilaian, pengukuran, dan pelaporan risiko secara umum dan dalam menerapkan inisiatif manajemen risiko perusahaan. Pendekatan modern terhadap audit internal berbasis risiko memungkinkan dilakukannya penilaian risiko dan menghubungkannya dengan tujuan bisnis secara sistematis (McNamee & Selim, 1998; Walker, Shenkir, & Barton, 2002-15 DeLoach, 2000), Memang, fungsi audit internal dapat memfasilitasi proses di mana unit bisnis dapat mengembangkan penilaian risiko kualitas tinggi dan ini pada gilirannya sangat bermanfaat bagi fungsi audit internal dalam merencanakan pekerjaannya sendiri, terutama dengan meningkatkan kualitas keputusan--Informasi yang relevan dan meminimalkan duplikasi usaha (Walker dkk, 2002) Dengan diberi tempat pada diskusi tingkat tinggi mengenai tata kelola organisasi terjadi, cakrawala untuk profesinya telah diperluas secara luas dan peluang untuk memberi nilai tambah tumbuh secara eksponensial. Namun, tantangannya tetap bagi profesional audit internal untuk mengembangkan pemahaman yang tajam mengenai proposisi nilai yang mereka tawarkan dan mengelola persepsi dan citra mereka baik di dalam maupun luar organisasi. Begitu fungsi audit internal mendapatkan kepercayaan dan kepercayaan dari orang-orang yang ditugaskan dalam pemerintahan, ia dapat melanjutkan untuk memberikan kinerja dan nilai yang luar biasa dengan menggunakan gabungan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki oleh personelnya dalam mengendalikan praktik terbaik, pemantauan dan pengelolaan risiko, serta struktur tata kelola dan proses. Secara khusus, dengan semua perusahaan layanan profesional Big Four menunjukkan minat yang kuat dalam mengembangkan praktik co-sourcing audit internal mereka, profesi audit internal siap menghadapi dampak internasional yang signifikan. Misalnya, globalisasi kegiatan audit internal dan pengakuan petugas terhadap nilai tambah fungsi audit internal dalam menyambut tren. Kesimpulannya, abad ke-21 menghadirkan banyak janji dan peluang pertumbuhan yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk profesi audit internal. Namun, perkembangan dalam praktik harus dipelajari secara cermat 13 oleh akademisi sehingga sebuah badan pengetahuan dibangun dan ditransmisikan secara sistematis ke generasi profesional audit internal generasi mendatang. 2.5. Profesionalisme Dalam Peran Auditor Internal dan Otoritas Audit internal memiliki pandangan praktisi sebagai seorang profesional, dan ketegangan mereka penting sebagai lesan disiplin yang profesionalis dalam klaimnya terhadap otoritas. Namun, peneliti juga menyoroti beberapa masalah tentang identifikasi auditor internal sebagai profesional sejati. Auditor internal harus memiliki profesionalisme, profil, dan kemandirian untuk memenuhi perannya secara efektif, Auditor Internal harus mampu menyediakan tantangan lingkungan pelaporan, transparansi, dan jujur ke tingkat tertinggi tanpa rasa takut dan retribusi. Audit internal harus terfokus pada risiko organisasi. Hal menunjukkan pemahaman yang baik tentang operasi bisnis organisasi bersama- sama dengan komunikasi dan keterampilan persuasi untuk mendapatkan pesan. The BA Standar Internasional adalah tolok ukur (benchmark) yang efektif atas kegiatan andit internal yang dapat diukur. Menetapkan kewenangan audit internal melalui pelaporan garis atau struktur, hubungan dengan komite audit dan manajemen senior, profesionalisme auditor internal dan reputasi, dan kredibilitas audit internal. Profesionalisme menurut Kalbers dan Fogarty (1995: 72), yaitu suatu atribut individual yang penting tanpa melihat suatu pekerjaan merupakan suatu profesi atau tidak. Profesionalisme auditor internal yang dipekerjakan dalam pengaturan organisasi menemukan otonomi mereka berkurang dengan pengendalian birokrasi. Sistem organisasi yang dirancang untuk menegakkan keputusan profesional berkaitan dengan kninginan manajemen. Para penulis mengungkapkan bahwa auditor Internal sering tempatkan dalam situasi kompromi di mana mereka diminta oleh orang lain yang hat dengan subjek penilaian profesionalnya untuk memfasilitasi hasil alternatif. Selama otonomi individu atau kolektif auditor dipertanyakan, kemungkinan persepsi profesionalisme akan terus menurun. 2.6. Jenis Peran Auditor Internal 2.6.1. Peran Pengendalian Pengawasan 14 Untuk dianggap sebagai penambah nilai, fungsi strategis Internal Audit (IAF) harus menyelaraskan dengan kebutuhan dan prioritas dari semua stakeholder kunci, masuk komite audit, manajemen eksekutif, dan auditor eksternal. Komite Basel (1999) mendefinisikan manajemen senior adalah komponen kunci dalam tata kelola perusahaan. Sementara dewan direksi menyediakan check and balances untuk manajer senior. Demikian pula, manajer senior harus mengasumsikan bahwa peran pengawasan sehubungan dengan manajer lini di bidang kegiatan bisnis yang spesifik. Hubungan antara Komite Audit dan Internal Audit mencakup hubungan pelaporan dan hubungan pengawasan. Efektivitas tanggung jawab Internal Audit dalam hal-hal tertentu berkaitan dengan pelaporan keuangan, tata kelola perusahaan, dan pengendalian perusahaan yang mewajibkan pelaporan terkait dengan Komite Audit. Jika hubungan seperti ini tidak ada, harus ada jalan lain bagi Internal Audit menangani kasus pelanggaran atau penipuan yang melibatkan manajemen senior sendiri. Salah satu isu yang muncul terkait dengan IA adalah peran perantaranya dalam membantu melaksanakan fungsi pengawasan komite audit. Manajemen perlu menerapkan proses pemantauan untuk menjamin dirinya dan dewan bahwa sistem pengendalian internal berfungsi sebagaimana dimaksud. Dalam situasi ini, dewan perusahaan akan perlu untuk menilai apakah proses tersebut memberikan jaminan yang cukup dan objektif atau tinjauan rutin dan kecukupan penilaian, dan integritas 20 sistem pengendalian internal dalam perusahaan (Faudziah dkk, 2005). 2.6.2. Peran Pendukung Keputusan Peran sebagai pendukung keputusan membuat tindakan positif bagi organisasi IA dengan membantu manajer mengidentifikasi, menilai, dan mengurangi risiko yang dapat memengaruhi unit atau proses. Perkembangan profesi membuat kegiatan audit jauh lebih layak. 2.6.3. Dukungan Peran Manjemen Risiko Penelitian Jenny dan Pamela (2006) menemukan bahwa ada hubungan antara penggunaan audit internal dan komitmen perusahaan untuk manajemen risiko. Para peneliti menemukan dukungan untuk hipotesis mereka dengan memprediksi hubungan antara penggunaan audit internal dan komitmen untuk manajemen risiko yang kuat. Auditor internal adalah pakar dalam penilaian risiko dan evaluasi 15 pengendalian internal, termasuk pemantauan kepatuhan pengendalian (Lightle dan Bushong, 2000), Fokus pada manajemen risiko dan peran dewan pengawas dalam menyelaraskan selera manajemen risiko dan pengaturan strategi perusahaan telah meningkatkan pentingnya fungsi yang diperlukan auditor internal. Audit internal berfungsi aktif sebagai pemantau risiko bagi manajemen dan dewan atau komite audit. Chapman dan Anderson (2002) berpendapat bahwa dimasukkannya jaminan dan jasa konsultasi dalam definisi baru hasil audit internal ke dalam audit internal menjadi konsumen, berfokus proaktif, berkaitan dengan isu-isu penting pengendalian, manajemen risiko, dan pemerintahan, menyeimbangkan semua risiko yang dihadapi organisasi adalah penting untuk keberhasilan fungsi audit internal dan organisasi secara keseluruhan. Peran auditor internal dalam pendeteksian risiko dapat dianggap sebagai masukan yang diperlukan untuk mengevaluasi mereka dari sistem pengendalian internal yang merupakan bagian integral dari peran jaminan mereka. 2.6.4. Peran Komunikasi Komunikasi auditor internal adalah kemampuan untuk menangani keterlibatan klien. Komunikasi peran auditor internal dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti sifat dan ruang lingkup penugasan audit, pengaturan organisasi dan struktur, jalur kewenangan, baik formal maupun informal, dan jenis komunikasi dalam rangka memenuhi permintaan berbagai tingkat manajemen untuk tugas tertentu. Struktur organisasi dan garis wewenang, baik formal maupun informal, menentukan saluran untuk komunikasi audit. 2.6.5. Peran Pemerintahan Dukungan terbaik audit internal sebagai struktur entitas sesuai dengan organisasi untuk melakukan tugasnya dengan menegakkan pengelolaan yang baik berdasarkan perhatian pada pengendalian internal. Auditor internal adalah salah satu dari empat pilar tata kelola perusahaan-bersama dengan dewan, manajemen, dan auditor eksternal. Tugas tertentu auditor internal harus didorong oleh kematangan kerangka tata kelola organisasi dan proses. Auditor dapat bertindak lebih sebagai penasihat dalam organisasi di mana pengelolaan yang kurang terstruktur. Sebagai 16 struktur, auditor mungkin bertanggung jawab untuk proses audit desain dan efektivitas pengelolaan. Tata kelola perusahaan merupakan faktor entitas yang penting dalam menentukan tingkat nada bagi lingkungan pengendalian secara keseluruhan yang memiliki implikasi signifikan untuk penilaian risiko auditor. Para ilmuwan mewawancarai auditor untuk menyelidiki dampak tata kelola perusahaan pada proses audit. Laporan mereka mengungkapkan bahwa auditor dapat meningkatkan ketergantungan mereka pada komite audit jika mereka dipercayakan dengan kekuatan yang lebih besar dan tanggung jawab atas proses pelaporan keuangan. Jika audit internal dianggap sebagai komponen penting dari tata kelola perusahaan, maka penting bahwa praktisi di daerah tersebut memiliki dukungan yang kuat ketika membuat keputusan etis. 2.6.6. Sistem Keterlibatan Peran Keterlibatan auditor internal dalam pengembangan sistem telah diusulkan sebagai cara mengatasi masalah pengendalian terkait dengan sistem berbasis komputer. Salah satu alasan yang diberikan untuk keterlibatan tersebut adalah bahwa auditor akan memastikan bahwa pengendalian dibangun dan diterapkan daripada ditambahkan setelah instalasi. Pentingnya peran auditor internal dalam proses implementasi teknologi informasi. Peran auditor Internal dalam keterlibatan sistem dapat dievaluasi dari berbagai sudut. Ada yang menjadi tanggung jawab berbagai tugas dan jatuh di bawah portofolio auditor internal karena perkembangan dan kemajuan teknologi informasi yang kuat. Lingkup kerja praktik audit internal melibatkan telaah sistem untuk memastikan kepatuhan dengan prosedur, kebijakan, hukum dan peraturan, dan perencanaan pekerjaan dan ada juga koordinasi yang lebih baik antara auditor eksternal dan auditor internal. Jadi, hal ini menunjukkan bahwa keterlibatan sistem meningkatkan citra dan kredibilitas dari fungsi auditor internal dengan menyoroti peran dan pentingnya organisasi. 2.6.7. Peran Teknis Auditor internal yang memiliki keterampilan teknis tambahan, kompetensi, dan karakteristik perilaku untuk melakukan pekerjaan tampaknya berubah terus17 menerus dalam lingkup dan fungsi. Literator sebelumnya telah menyoroti kompetensi teknis yang positif berkaitan dengan penghakiman kinerja auditor ketika kompleksitas tugas audit diambil. Oleh karena itu, auditor internal harus mencari dan memperbaiki pengetahuan dan keterampilan teknis mereka secara kontinu dengan menguasai teknologi otomatis terbaru yang dapat meningkatkan risiko organisasi pemantauan dan pengendalian internal. 2.6.8. Peran Manajemen Intimidasi Semangat dari kebenaran perilaku profesional adalah kemampuan untuk mengintimidasi setiap peserta yang mengancam otonomi profesi, apakah mereka adalah pimpinan, klien, atau jabatan lain. Hubungan penting di antara anggota profesi dan lainnya dalam dunia kerja adalah salah satu otoritas. Ketika anggota dari jabatan kurang kekuatan, argumen di luar atau persuasi, sesuai dengan majikan atau klien menyiratkan kesamaan di antara para pihak untuk berinteraksi. Argumen atau alasan yang masuk akal tidak menyarankan satu hubungan yang ditandai dengan otoritas. Ketika satu jabatan semata- mata harus memercayakan pada argumen atau bujukan terhadap pengendalian orang lain menjadi bukti utama atas kekurangan status dari sebuah profesi. Selama auditor internal terlibat dalam audit, keinginan pengendalian preventif bukan merupakan detektif atau pengendalian korektif. Mereka berharap organisasinya tidak terinfeksi oleh praktik intimidasi dan memperkenalkan pencegahan pengendalian untuk mengurangi praktik dalam organisasi yang mereka layani. Stella dkk. (2005) menganalisis perlindungan untuk independensi auditor dan studinya mengungkapkan bahwa motivasi manajemen ditemukan menjadi pendorong utama tekanan. Untuk menghindari tekanan, bagian 406 dari SarbanesOxley Act (SOX, 2002) memerlukan adopsi kode etik atau standar kinerja formal dengan pengendalian yang diperlukan untuk membantu organisasi dalam mempromosikan iklim etis. 2.7. Memotivasi Pihak Yang Diaudit Dalam teori motivasi dikenal apa yang disebut dengan lima kebutuhan pokok Maslow. Dua dari kebutuhan pokok tersebut adalah keinginan untuk menjadi bagian dari 18 organisasi dan kebutuhan untuk diterima dan dikenal sehingga dapat melayani auditor internal secara baik. 2.7.1. Kebutuhan Menjadi Bagian Dari Organisasi Bagian audit merupakan bagian dari keseluruhan organisasi yang berdedikasi untuk memperbaiki operasi organisasi tersebut. Pihak yang diaudit dapat dijanjikan bahwa pendapatnya akan diterima dan dipertimbangkan untuk dimasukkan dalam pertimbangan keseluruhan manajemen guna memperbaiki kondisi operasi organisasi. Para auditor diminta untuk mendekati pihak yang diaudit dengan bahasa yang memperkuat kebutuhan ini dan potensi penyelesaian serta dengan memercayai pihak yang diaudit untuk membantu atau mengambil bagian atas pencapaian tujuan dari pekerjaan audit sekarang. Hal ini harus dicapai melalui jaminan dari pihak yang diaudit bahwa sikap positifnya akan dicerminkan secara langsung atau tidak langsung dalam laporan audit. 2.7.2. Menghormati Diri Sendiri Dan Orang Lain Kebutuhan akan rasa hormat ini dapat dikaitkan dengan keyakinan pihak yang diaudit untuk bertindak langsung dalam kerja sama dengan staf audit untuk mengidentifikasi bidang-bidang yang bermasalah, membantu dalam investigasi terhadap kinerja, serta mengembangkan tindakan-tindakan korektif. Pihak yang diaudit biasanya akan menerima rasa hormat dan respons manajemen melalui penerapan audit, yang merupakan bagian dari manajemen, yang berpengaruh dalam melakukan perbaikan operasional manajemen. 2.7.3. Hubungan Dengan Gaya Manajemen Terdapat empat gaya manajemen (kepemimpinan) secara umum. Keempat gaya manajemen tersebut meliputi: 1. Gaya mengarahkan. Gaya mengarahkan berarti pemimpin memberikan instruksi spesifik dan mengawasi penyelesaian pekerjaan (tugas) dari dekat. 2. Gaya melatih. Gaya melatih berarti pemimpin tidak hanya memberikan pengarahan dan mengawasi penyelesaian tugas dari dekat, tetapi juga menjelaskan keputusan, menawarkan saran, dan mendukung kemajuan bawahannya. 19 3. Gaya mendukung. Gaya mendukung berarti pemimpin memudahkan dan mendukung upaya bawahan untuk penyelesiaan tugas serta berbagi tanggung jawab dalam pembuatan keputusan dengan bawahan. 4. Gaya mendelegasikan. Gaya mendelegasikan berarti pemimpin menyerahkan tanggung jawab pembuatan keputusan dan pemecahan masalah kepada bawahan secara relatif utuh. 2.7.4. Perubahan Manajemen Salah satu masalah terbesar yang dimiliki oleh auditor adalah "menjual" perubahan- perubahan yang akan dijalankan melalui implementasi dan temuan audit. Ilmu sosial telah mengidentifikasi sejumlah alasan mengapa orang tidak menginginkan perubahan metode operasi mereka. Namun, terdapat tiga hal yang mungkin merupakan faktor terpenting yang menimbulkan keengganan untuk melakukan perubahan: 1. Ketakutan terhadap apa yang tidak diketahui, yaitu apa yang akan dibawa oleh perubahan tersebut. 2. Aspek birokrasi dari kenyataan perubahan, baik secara horizontal maupun vertikal 3. Aspek ego, bahwa dengan adanya perubahan maka metode sekarang dianggap tidak efisien atau tidak layak. 7.4.5. Pengelolaan Konflik Dalam hal perubahan, konflik adalah suatu karakteristik yang kerap kali terjadi pada proses audit. Konflik sering kali membantu pencapaian tujuan audit, tetapi jika tidak ditangani lebih awal maka konflik akan menjadi lebih tajam dan luas. Konflik dapat terjadi dalam hal: 1. Lingkup-seperti terhadap manajemen. 2. Tujuan-sebagaimana terhadap auditor eksternal. 3. Tanggung jawab-seperti layanan manajemen. 4. Nilai-dominasi atau persepsi terhadap peran audit dari kacamata pihak yang diaudit. 2.7.6. Masalah-Masalah Hubungan 20 Ilmuwan mempunyai daftar konsep yang akan membantu untuk memperlakukan orang dengan lebih baik. Konsep tersebut merupakan perilaku langsung dan kemungkinan dapat dimanfaatkan untuk semua hubungan singkat perusahaan. Konsep-konsep tersebut meliputi: 1. Ingat bahwa terdapat variasi umum dalam kemampuan dan sifat-sifat dasar Individu. Oleh karena itu, auditor seharusnya menyadari adanya perbedaan ini dan mempertimbangkannya dalam kaitannya dengan karyawan pihak yang diaudit 2. Pengaruh terbesar terhadap perasaan dan emosi seharusnya juga dipertimbangkan. Auditor seharusnya mengidentifikasi keberagaman peranan dan mencoba menangani hal tersebut secara efektif. 3. Keragaman persepsi seharusnya juga dipertimbangkan. Staf pihak yang diaudit tidak memandang dengan cara yang sama seperti yang dilakukan oleh staf audit. Beragam pengalaman, pendidikan, dan lingkungan dari kedua kelompok menghasilkan dikotomi terhadap sikap dan interpretasinya. Perbedaan ini dapat berdampak serius pada komunikasi dan dapat menjadi sumber yang konstan dari sikap-sikap yang kurang menyenangkan jika tidak dipertimbangkan secara hatihati. 4. Ukuran kelompok pihak yang diaudit dapat berpengaruh pada hubungan. Variasi dari apa yang disebut sebagai kelompok dinamis mengharuskan auditor untuk memodifikasi pendekatan secara teknis ketika melakukannya dengan kelompok yang lebih luas. Hal ini disebabkan karena banyak pendekatan teknis yang tidak mengintegrasikan seluruh variasi perilaku. 5. Pengaruh dari berbagai situasi operasional sebagai suatu variasi akhir. Setiap perubahan situasi memengaruhi perasaan dan tindakan seseorang. Auditor seharusnya memasukkan variasi ini ke dalam pertimbangannya pada hubungan interpersonal. 2.7.7. Karakteristik Umum Individu Ilmuwan juga telah membuat daftar mengenai karakteristik kelompok individu dari orang- orang yang berada dalam berbagai tingkatan. Auditor seharusnya mempertimbangkan hal tersebut karena hal itu berpengaruh terhadap kepribadian, sikap, dan aktivitas. Pengetahuan dan pertimbangan atas perbedaan ini dapat 21 membantu untuk memastikan hubungan yang lebih harmonis. Pada umumnya, sifat yang muncul pada berbagai tingkatan dalam setiap individu dari pihak yang diaudit meliputi: 1. Menjadi produktif, sibuk pada pekerjaan yang bermakna. 2. Mempunyal dorongan ke arah dedikasi terhadap suatu usaha yang dianggap penting 3. Mempunyai keinginan untuk melayani dan memberikan bantuan kepada individu lain. 4. Bebas untuk memilih guna mendapatkan independensi dan kebebasan pilihan. 5. Memiliki sifat yang adil dan jujur. 6. Memiliki bias pada diri sendiri, tercermin pada sikap yang lebih suka dipuji daripada dikritik 7. Mencari kepuasan diri sendiri. 8. Memiliki nilal untuk mendapatkan imbalan atas usahanya. 9. Bersikap seperti orang-orang yang patuh dan dapat beradaptasi secara baik. 10. Menjadi bagian dari tim yang sukses. 11. Memiliki rasa haru atas bencana yang menimpa orang lain. 12. Memiliki keterkaitan pada pemaksimalan kepuasan diri sendiri. 13. Lebih cenderung untuk sensitif daripada membantu orang. 2.7.8. Kesadaran Pada Diri Sendiri Dalam suatu situasi di mana terdapat banyak hubungan Interpersonal sebagaimana yang terdapat di dalam audit internal merupakan hal penting untuk menyadari dan memegang teguh keseimbangan serta memandang diri sendiri sebagaimana orang lain memandangnya. Elemen-elemen utama dari aspek terpenting kondisi ini adalah 1. Adanya pengetahuan terhadap kekuatan dan kelemahan orang lain dalam berhubungan secara mental, fisik, emosional, dan karakteristik pribadi. 2. Rasa memiliki terhadap produktivitas dan kepuasan kelompok kerja. 3. Kesadaran terhadap perintah dasar dalam lingkungan relatif yang dimiliki seseorang di mana orang tersebut harus menyesuaikan diri dengan kelompok organisasi yang luas. 4. Suatu keinginan untuk melayani kebutuhan orang lain. 22 5. Suatu perasaan memiliki atas produktivitas yang didasarkan pada ego seseorang 6. Suatu perasaan keterpaduan yang berasal dari kepercayaan bahwa seseorang berpartisipasi dalam suatu lingkungan secara etis. 2.7.9. Komunikasi Secara Efektif Komunikasi terdiri atas wawancara, musyawarah, laporan lisan, dan laporan tertulis. Perintah seorang auditor dengan menggunakan komunikasi yang efektif merupakan cara yang positif untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dalam menjalankan audit. Bahasa yang menggunakan aksioma seharusnya jelas, ringkas, bebas akronim, dalam struktur gramatikal yang baik, dan mengungkapkan isi dalam aturan sederhana yang logis. Hal-hal ini merupakan aspek pokok mekanis komunikasi. Terdapat unsur-unsur yang dipresentasikan, baik secara lisan maupun tulisan, yang dipertimbangkan untuk memiliki hubungan perilaku yang baik. Beberapa dari hal ini adalah sebagai berikut. 1. Jangan bicara atau menulis dalam bentuk langsung sebab auditor bukan bagian dari manajemen. 2. Jangan menggunakan istilah yang berimplikasi pada kesalahan kerja dari pihak yang diaudit. 3. Jangan menjadikan pihak yang diaudit sebagai pokok bahasan, baik secara verbal atau tertulis. 4. Ketika memberikan saran, pertimbangkan sifat ego pihak yang diaudit, sebab hal 5. ini berimplikasi pada anggapan mereka. Mengizinkan pihak yang diaudit untuk melakukan perubahan dalam bahasa laporan sepanjang tidak mengubah substansinya. 6. Jangan berargumen atau berkomentar mengenal moralitas, karena auditor mencar fakta dan tidak bertindak sebagai seorang penasihat yang berhubungan dengan moral 7. Menjaga laporan dan memberikan keadilan. 8. Mengaitkan dengan kondisi lingkungan ketika mencari penyebab dari temuannya. 23 9. Mengizinkan pihak yang diaudit, sepanjang proses penyusunan laporan untuk mengungkapkan pendapat. Namun, harus dipahami bahwa perbedaan pendapat seperti saran untuk pengukuran korektif merupakan hak prerogatif dari auditor 10. Sopan dengan seluruh tingkatan staf pihak yang diaudit dan menyambut manajemen pihak yang diaudit dengan rasa hormat. 11. Melakukan pertemuan dan wawancara di kantor pihak yang diaudit. Pihak yang diaudie akan merasa lebih senang dan lebih dapat menerima sehingga muncul kerja sama. 12. Mempertimbangkan kemungkinan tekanan yang muncul dalam diri pihak yang diaudit. 2.7.10. Menghadapi Banyaknya Oposisi Berbeda dengan penjelasan di atas yang bertujuan untuk mengembangkan suatu hubungan yang harmonis dengan pihak yang diaudit, terdapat kemungkinan bahwa auditor harus menghadapi banyaknya oposisi. Terdapat tiga jenis pokok dari banyaknya oposisi: 1. Suatu indikasi yang menunjukkan kurang pentingnya audit. Manajemen puncak dari pihak yang diaudit menolak untuk berpartisipasi dalam pertemuan untuk mempertimbangkan isi laporan. 2. Pihak yang diaudit bertindak dalam suatu gaya konfrontasional, misalnya catatan-catatan tidak tersedia. 3. Pihak yang diaudit menolak untuk mengambil berbagai tindakan selama atau setelah audit, dan operasi terus dijalankan seperti sebelumnya. 2.7.11. Pelaksanaan Audit Partisipatif Telah menjadi suatu hal yang umum dalam audit bahwa inti dari kinerja audit yang baik berasal dari pendekatan keperilakuan. Pada dasarnya, audit merupakan usaha kerja sama antara auditor dan pihak yang diaudit. Elemen-elemen keperilakuan tersebut meliputi: 1. Pada awal audit, tanyakan pada pihak yang diaudit bidang mana yang akan diaudit. 2. Bangun suatu pendekatan kerja sama dengan staf pihak yang diaudit dalam menila: pemrogram audit.pelaksanaan audit. 24 3. Peroleh persetujuan dan rekomendasi untuk tindakan koreksi 4. Dapatkan persetujuan atas isi laporan. 5. Memasukkan informasi nyata pada laporan audit. Partisipasi di dalam audit membantu memecahkan berbagai permasalahan dan mengoordinasikan tindakan korektif. Seluruh keberhasilan di atas tergantung pada kredibilitas auditor atas kejujuran. 2.7.12. Penggunaan Pengetahuan Keperilakuan Dalam Audit Audit internal merupakan bagian dari akuntansi keperilakuan yang telah berkembang sedemikian rupa sehingga lebih memfokuskan diri kepada atribut keperilakuan yang lebih spesifik seperti audit yang menjadi tinjauan analitis. Tinjauan analitis tersebut akan memberikan manfaat di bidang Audit internal terkait akuntansi manajemen, dan perpajakan, sehingga para audit dapat mempelajarinya melalui subbidang lain (Yuesti & Merawati, 2019). Suatu tulisan mengenai audit internal menyatakan bahwa auditor internal berada "dalam suatu posisi yang lebih baik dibanding auditor eksternal untuk menilai faktor- faktor risiko". Para penulis percaya bahwa auditor internal sangat memahami organisasi mereka sebagai akibat dari kedekatan mereka dengan para karyawan organisasi, yang memungkinkan mereka untuk mengevaluasi bukti-bukti secara verbal dan visual yang berhubungan dengan sikap dan perilaku secara lebih efektif. Secara umum penanganan keperilakuan organisasi adalah akibat dari berbagai hal berikut. 1. Kondisi, pada umumnya kualitas dari struktur pengendalian internal. 2. Motivasi atau kebutuhan dari karyawan kantor untuk membentuk etika dan kejujuran, atau sebaliknya. 3. Sikap atau dasar karakteristik pribadi dari seluruh tingkatan karyawan. Audit internal juga berdampak pada hubungan kekuasaan di dalam perusahaan, mempengaruhi kekuatan relatif dari fungsi tertentu dan cara fungsi tersebut beroperasi. Dinamika perubahan dalam hubungan tidak dapat dilepaskan dari konteks organisasi, perilaku dan peristiwa masa lalu yang menggambarkan keterkaitan fenomena sosial (Turley & Zaman, 2007). Dinamika kemampuan nonteknis auditor internal membawa dampak yang paling sukses dan dihargai, yang kemudian disebut dengan Dimensi aspek perilaku (Behavioral Dimensions of 25 Internal Auditing) (Dittenhofer, Ramamoorti, Ziegenfuss, & Evans, 2011). Dimensi ini meliputi: 1. Agen perubahan 2. Manajemen staf 3. Fasilitasi 4. Mempengaruhi 5. Kepemimpinan 6. Membangun tim 7. Bekerja secara mandiri 8. Membangun hubungan 9. Anggota tim 10. Etika 11. Bekerja dengan baik dengan semua level manajemen 12. Bekerja secara tuntas 13. Komunikasi 14. Objektivitas 15. Kerahasiaan 26 BAB III PENUTUP 3.1. Kesimpulan Audit internal adalah suatu aktivitas independen, yang memberikan jaminan keyakinan serta konsultasi yang dirancang untuk memberikan suatu nilai tambah serta meningkatkan kegiatan operasi organisasi. Fungsi audit internal adalah sebagai alat bantu bagi manajemen untuk menilai efisien dan keefektivan pelaksanaan struktur pengendalian intern perusahaan. Peran auditor internal sangat unik karena auditor internal adalah agen yang memantau tindakan agen lain (manajemen), keduanya dipekerjakan oleh pimpinan yang sama. Auditor internal memainkan peran penting dalam mengevaluasi efektivitas sistem pengendalian, dan memberikan kontribusi untuk efektivitas organisasi yang sedang berlangsung. Otoritas auditor internal dapat dibentuk melalui pemantauan yang tepat oleh komite audit dalam hal dukungan dan keputusan struktur. Dalam lingkungan bisnis yang berubah secara radikal ini, fungsi audit internal telah menjadi fungsi pendukung utama manajemen, komite audit, dewan direksi, auditor eksternal, dan juga pemangku kepentingan utama. Dipahami dan diimplementasikan dengan benar, fungsi audit internal dapat memainkan peran penting dalam mempromosikan dan mendukung tata kelola organisasi yang efektif. Audit internal memiliki pandangan praktisi sebagai seorang profesional, dan ketegangan mereka penting sebagai lesan disiplin yang profesionalis dalam klaimnya terhadap otoritas. Namun, peneliti juga menyoroti beberapa masalah tentang identifikasi auditor internal sebagai profesional sejati. Jenis peran auditor internal terdiri atas peran pengendalian pengawasan, pendukung keputusan, manajemen risiko, komunikasi, pemerintahan,system keterlibatan,teknis, manajemen intimidasi. Adapun motivasi pihak yang diaudit meliputi kebutuhan menjadi bagian dari organisasi, menghormati diri sendiri dan orang lain, perubahan manajemen, pengelolaan konflik, karakteristik umum individu, kesadaran pada diri sendiri, komunikasi secara efektif, menghadapi banyak oposisi, pelaksanaan audit partisipatif dan penggunaan pengetahuan keperilakuan dalam audit. 27 DAFTAR PUSTAKA Dittenhofer, M., Ramamoorti, S., Ziegenfuss, D., & Evans, R. (2011). Behavioral Dimensions of Internal Auditing. Maitland Avenue, Altamonte Springs, Florida : The Institute of Internal Auditors Research Foundation (IIARF). Fitrawansyah. 2013. Fraud & Auditing. Jakarta : Mitra Wacana Media. Harini, Dwi., Agus Wahyudin dan Indah Anisykurlillah. 2010. Analisis Penerimaan Auditor Atas Dysfunctional Audit Behavior: Sebuah Pendekatan Karakteristik Personal Auditor. SNA XIII Purwokerto. Irawati, Yuke. Thio Anastasia Petronila Dan Mukhlasin. 2005. Hubungan Karakteristik Personal Auditor Terhadap Tingkat Penerimaan Penyimpangan Perilaku Dalam Audit. SNA VIII Solo, 15 – 16 September. Kalbers Lawrence P. dan Timothi J. Fogarty. (1995). Profesionalism and its Consequences: A Study of Internal Auditors. Auditing a Journal of Practice and Theory. Vol.14. No.1 Pp. 64-86. Lubis, Arfan Ikhsan. 2017. Akuntansi Keprilakuan: Akuntansi Multiparadigma edisi tiga. Jakarta Selatan: Salemba Empat. Sawyer. 2005. Audit Internal Sawyer. Edisi kelima, Jakarta : Salemba Empat. Setyaningrum., Fina dan Henny Murtini. 2014. Determinan Perilaku Disfungsional Audit Accounting Analysis Journal Vol. 3 No.3. Semarang. Turley, S., & Zaman, M. (2007). Audit committee effectiveness: informal processes and behavioural effects. Accounting, Auditing & Accountability Journal, 20(5), 765-788. Yuesti, A., & Merawati, L. (2019). Akuntansi Keperilakuan. (P. I. Triyuwono, Ed.) Bali: CV. Noah Aletheia. 28