Akhlak -Tasawuf |1
Mereka Yang Anti Tasawuf1
Oleh: Fadh Ahmad Arifan
Bukan hanya filsafat yang masih mengalami resistensi di dunia Islam, tasawuf pun
demikian. Bedanya, resistensi terhadap filsafat hanya dijumpai di sebagian elemen umat
Islam, sedangkan resistensi Tasawuf terjadi sampai level Lembaga Fatwa dan Negara.
Meski inti ajarannya penyucian hati dan membimbing bagaimana manusia agar bahagia
setiap saat, tetap saja kita dapati sebagian Gerakan Keagamaan, Ulama, dan Negara tertentu
yang tidak suka akan Tasawuf.
Tulisan ini menjawab dua persoalan, Pertama, siapa saja orang, kelompok atau Negara
yang anti terhadap Tasawuf?. Kedua, Apa yang membuat mereka tidak suka akan Tasawuf?
Untuk menjawab itu semua, pendekatan yang dipakai yaitu Library research (kepustakaan)
yang dilengkapi dengan fatwa- fatwa Ulama terkait Tasawuf dan wawancara dengan Pakar
yang kompeten di bidangnya.
A. Gerakan Keagamaan
1. Muhammadiyah
Barangkali sudah terlanjur melekat sebuah stigma bahwa Muhammadiyah adalah Ormas
anti Tasawuf. Orang luar Muhammadiyah beranggapan seperti itu karena sampai detik ini di
dalam tubuh Muhammadiyah tidak ada lembaga khusus yang menaungi Tarekat Tasawuf
seperti halnya bisa kita lihat di Nahdlatul Ulama. Akan tetapi bila dicermati lebih lanjut,
sebetulnya Ormas yang didirikan KH Ahmad Dahlan ini tidaklah 100% anti terhadap
Tasawuf. Sejauh penelusuran saya, ditemukan fakta-fakta sebagai berikut:
Sebagaimana kita ketahui, Buya Hamka menulis buku Tasawuf Modern. Kata
“modern” perlu ditambahkan agar aspek batin dan „irfani dalam Tasawuf itu bisa
diterima oleh masyarakat umum. Selain Tasawuf Modern, Hamka juga menulis
buku-buku
bertema
Tasawuf,
diantaranya,
Tasawuf:
Perkembangan
Pemurniannya, Renungan Tasawuf, Lembaga Budi dan Falsafah hidup.
1
Disampaikan pada pertemuan ke-7
ata kuliah akhlak-tasawuf di “TAI al-Yasini, Kab Pasuruan
dan
Akhlak -Tasawuf |2
Di Kampus-kampus berlabel Muhammadiyah, ketika menginjak semester awal pun
masih diajarkan mata kuliah akhlak Tasawuf.
Ada warga Muhammadiyah yang merindukan hal-hal yang bernuansa urban sufism.
Ditandai dengan tingginya permintaan baik secara personal maupun atas nama Amal
Usaha Muhammadiyah terhadap training-training yang mengeksplorasi pengalaman
spiritual.2
Hingga Kini Majelis Tarjih belum menerbitkan sikap, panduan atau fatwa terkait
Tasawuf.3
Dalam 5 tahun belakangan, di dalam Majelis tarjih muncul wacana Ijtihad berbasis
pendekatan Irfani. Pendekatan irfani yang diterapkan adalah pendekatan pemahaman
yang bersumber pada ilham/intuisi dan Teks. Dengan irfani, kita lebih mengupayakan
menangkap haqiqah yang terletak di balik Syari'ah, dan yang batin (al-dalalah alisharah wa al-ramziyah) di balik yang zahir (al-dalalah al-lughawiyyah).4
2. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
Untuk masalah tasawuf, tercantum dalam pasal 10 di RUU Daulah khilafah versi HTI:
“Seluruh kaum Muslim memikul tanggung jawab terhadap Islam. Islam tidak mengenal
rohaniawan. Dan negara mencegah segala tindakan yang dapat mengarah pada munculnya
mereka dikalangan kaum Muslim.”5
Tasawuf menurut mereka bukan bagian integral dari Islam, tasawuf mereka anggap
berasal dari India. Tidak murni ajaran Islam. Menurut Ketua DPD HTI Malang raya, Abdul
Malik, pembinaan spriritual untuk aktivis HTI bukan dengan tasawuf tapi cukup dengan alQur‟an: “Tasawuf itu bukan dari islam, tasawuf itu adalah perkawinan antara islam, ketika
islam ke india. Berarti itu bukan murni dari islam. Sebenarnya pembinaaan spiritual untuk
para kader HTI cukup apa yang ada pada hadist Rasulullah dan cukup apa yang ada pada
Qur’an, selesai. kita punya buku min muqawimat nafsiyah islamiyah (pilar-pilar pengokoh
Contoh: ESQ, Pelatihan “holat Kusyu’, dan lain-lain
Percakapan via Facebook dengan Anggota Majelis Tarjih PP Muhammadiyah, Dr Wawan Gunawan tgl
24 Oktober 2014
4
Moh Nurhaki , Pendekatan Irfani Dalam Kajian Tarjih, Mungkinkah? Dala Workhshop Tarjih di
Aula BAU, UMM Malang, 20 April 2012.
5
Anonim, Rancangan Undang-Undang dasar Daulah Khilafah, edisi Mu’ta adah, ta pa tahu , hal 9
2
3
Akhlak -Tasawuf |3
nafsiyah islamiyah). orang yang ingin bergabung dengan Hizbut Tahrir harus mengkaji
kitab itu sampai selesai.”6
Dari sini bisa kita ketahui bila Khilafah versi HTI berdiri, dapat dipastikan Tarekat
Tasawuf tidak bisa eksis lagi. Daula Khilafah tidak segan untuk menindak tegas aktivitas
Tarekat. Bila dibandingkan dengan Libya ketika dipimpin Khadaffi, Muammar Khadaffi
cukup toleran terhadap Tarekat-Tarekat di negaranya. Semasa berkuasa, tidak terdengar
adanya berita pelarangan atau sikap represif pemerintah terhadap eksistensi Tarekat
Tasawuf.
3. Persatuan Islam (Persis)
Persis dan Muhammadiyah sama-sama Ormas yang misinya memberantas Takhayul,
Bid‟ah dan Khurafat. Sepanjang sejarahnya, Persis dan Muhammadiyah saling bahu
membahu dalam memperbaiki kondisi umat Islam di Indonesia. Tak heran kalau di dalam
Ensiklopedi Muhammadiyah terdapat 2 entri tentang Persis dan A. Hassan. Ini menandakan
adanya kontribusi Persis dalam lembaran sejarah Muhammadiyah.
Berbicara Tasawuf, sikap Persis bisa diketahui melalui fatwa-fatwa A. Hassan dan
Putranya yaitu Abdul Qadir Hassan. Pertama, pembagian Hakekat, Ma’rifat dan Syariat.
Istilah-istilah ini tidak dikenal di zaman Rasulullah dan Tabi‟in. Istilah ini baru muncul saat
munculnya Tarekat. Persis berpandangan agama Islam itu bersih dari doktrin seperti ini.7
Kedua, Bagaimana hukum masuk Tarekat Tasawuf. Tarekat yang ada tidak luput dari unsurunsur bid‟ah. Seperti dzikir-dzikirnya atau berdoanya diatur caranya serta dilakukan pada
waktu yang mereka tentukan, padahal tidak ada tuntunannya dari Nabi Muhammad. A.
Hassan menghimbau agar umat Islam mengikuti metode Rasulullah daripada Tarekat
tasawuf.8
Ada pula amalan tarekat tertentu yang mengharuskan Dzikir dengan menari, harus
loyal/taat kepada Mursyid dan ngalap berkah ke Makam sang Mursyid. Amalan seperti ini
tidak ada contohnya dari Rasulullah. Abdul Qadir Hassan menyatakan Tarekat itu buatan
manusia, bukan dari Agama. Meski sebagian di antara Tarekat-tarekat itu ada yang
6
Abdul Malik, wawancara (Malang, 1 juni 2009)
A. Hassan, Soal Jawab Masalah Agama, Jilid 1-2, (Bangil, 1996), hal 609-610
8
A. Hassan, Soal Jawab Masalah Agama, Jilid 3-4, (Bangil, 1996), Hal 1351-1352
7
Akhlak -Tasawuf |4
bertujuan baik tetapi caranya tidak baik, karena menyalahi Agama. Apakah patut dikatakan
baik, orang yang menuntut sesuatu yang baik dengan cara tidak baik?9
4. Syiah (Rafidhah)
Ada yang mengatakan dalam dunia Syiah tidak ada tarekat Syiah jika ditinjau dari
perspektif tasawuf. Tetapi banyak sekali orang syiah yang menjadi Sufi, dan bertarekat Sufi
melalui jalur tarekat Sufi yang Sunni. Mereka mengikuti alur Syiah dalam soal ideologi
politiknya saja, dan cara pandang hidupnya.10 Benarkah kalangan Syiah ini gemar akan
Tasawuf?
Sebagaimana pernah saya singgung pada perkuliahan yang sebelumnya, bahwa Syiah ini
berusaha menampilkan wajah “moderat” dengan berbagai cara baik dengan jalur
pendidikan, media, maupun kajian Tasawuf melalui buku-buku (contoh: Renungan sufistik
karya Jalaluddin Rakhmat). Tujuan itu semua supaya keberadaaanya bisa diterima Muslim
Sunni terutama di Indonesia. Sekali lagi kita harus waspada dengan minat kalangan Syiah
terhadap Tasawuf. Di balik itu semua ada motif menyamarkan aqidah aslinya yang tak lain
mencaci maki sahabat Nabi, mendewa-dewakan Ali, gemar kawin Mut‟ah dan lain-lain.
Untuk mengetahui sikap asli Syiah terhadap Tasawuf/Sufisme, idealnya merujuk pada
kitab-kitab rujukan mereka. Misal Ulama besar mereka yang bernama Al-Hurr Al-„Amiliy
dalam “Risalah fi Al-Radd ‘ala Ash-Shufiyyah”. Dalam kitab setebal 202 halaman ini, AlHurr Al-„Amiliy memberi nasihat kepada orang-orang Syiah yang memiliki kecenderungan
terhadap Sufi agar meninggalkannya dan kembali ke ajaran Ahlul Bait (versi Syiah).11
Pada salah satu situs Syiah www.yahosein.com, Ulama Syiah Husain Asy-Syahrudy
ketika ditanya mengenai kaum Sufi dia menjawab: “Kaum Sufi adalah firqah yang
menyimpang dari jalur para Imam makshum ‘alaihim as-salam. Bahkan asal pendirian
firqah ini adalah untuk memadamkan cahaya para Imam ‘alaihim as-salam, menghalanghalangi manusia dari mendapatkan petunjuk para Imam, menghalangi manusia dari
mencapai kepada pintu-pintu mereka (para Imam) dan kilauan cahaya mereka”.12
9
Abd Qadir Hassan, Kata Berjawab 1-5, (Surabaya: Pustaka Progresif, 2004), hal 766-767
http://sufinews.com/index.php/Masail-Sufiyah/samakah-tasawuf-dengan-irfan.sufi
11
Hakikat Shufiyyah di Mata Syiah , dala http://jaser-1eonheart.blogspot.com/ diakses pada 25
Agustus 2013
12
Ibid.
10
Akhlak -Tasawuf |5
B. Perorangan
Pada pembahasan di atas, telah diulas beberapa gerakan Keagamaan yang tidak suka
dengan Tasawuf. Sekarang saya mengulas secara singkat tokoh-tokoh terkemuka yang tidak
suka dengan Tasawuf. Saya awali dari Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah (w 1328 M). Dalam
dunia pemikiran Islam, oleh sebagian kalangan Ibnu Taimiyah ditahbiskan sebagai ulama
yang berseberangan dengan Tasawuf.
Sepanjang hidupnya Ibnu Taimiyah, fokus pada tiga sasaran utama yaitu, tasawuf, filosof
yang mendewakan rasionalisme, teologi asy‟ariyah yang cenderung pasrah kepada
kehendak Tuhan dan bahkan cenderung fatalistik.13 Ketiganya dipandang sebagai
menyimpang dari ajaran Islam sehingga di dalam memberikan kritik selalu dibarengi seruan
kepada umat Islam agar kembali kepada al-Qur‟an dan Sunnah serta memahaminya.14
Seberapa jauh Ibnu Taimiyah anti Tasawuf? Sebetulnya Ibnu Taimiyah tidak benar-benar
anti Tasawuf 100%. Sebagai ulama pembaharu pada zamannya, beliau mengkritisi Tasawuf
Falsafi sekaligus menawarkan satu konsep “Purifikasi Tasawuf “dalam arti mengembalikan
Tasawuf sesuai aslinya. Beberapa ajaran tasawuf yang digugat oleh ibn Taimiyah adalah alfana, ittihad, al-hulul, dan wihdatul wujud. Ajaran seperti itu penuh kerancuan yang
mengarah kepada penyimpangan.15
Konsep tasawufnya yang cenderung pada aliran salaf tergambar dengan jelas dalam kitab
beliau yang berjudul al-Tuhfah al-Iraqiyyah fi al-amal al-Qolbiyah. Di dalam kitab ini, Ibnu
Taimiyah sangat akrab dengan istilah-istilah khas Tasawuf seperti al-Maqamat dan alahwal, meliputi: al-mahabbah, tawakkal, ikhlas, khauf dan syukur.16
Selanjutnya Syeikh Muhammad Nashiruddin al-Bani. Pakar Hadist yang dijadikan
rujukan oleh kalangan Salafi di Indonesia ini punya pandangan mengenai Tasawuf/sufi.
Ketidaksetujuan beliau tercermin dalam salah satu fatwanya. Fatwa menyewakan rumah
untuk orang Sufi. “Jika penganut tasawuf itu menggunakan tempat yang mereka sewa untuk
13
Tim Penyusun, Leksikon Islam, jilid 1 (Jakarta: PT Pustaka Azet Perkasa, 1988), hal 201
Lihat. M. A i Rais, Kata Pe ga tar , dala Joh L. Esposito eds. , Islam dan Pembaharuan:
Ensiklopedi Masalah-Masalah, terj. Machnun Husein (Jakarta: Rajawali Press, 1993), hal. ix
15
Masyharuddin, Pemberontakan Tasawuf: Kritik Ibnu Taimiyah terhdap Rancang Bangun Tasawuf,
(Surabaya: JP Books, 2007)
16
Duriana, Pandangan Tasawuf Ibnu Taimiyah dalam Kitab al-Tuhfah al-Iraqiyyah fi al-Amal alQolbiyah, Jurnal al-Fikr Vol 17 No 2 Tahun 2013.
14
Akhlak -Tasawuf |6
menyebarluaskan mazhab atau ajarannya, maka menyediakan tempat bagi mereka sam saja
dengan bekerja sama atau membantu menyiarkan mazhab mereka. Dan tentu saja hal ini
tidak dibolehkan. Akan tetapi jika ia merahasiakan dan tidak menyebarluaskan ajarannya,
maka tidak mengapa menyewakan rumah untuk mereka” Kata Al-Bani.17
Sedangkan di Indonesia, ada sosok bernama Hartono A Jaiz. Pengamat aliran sesat dan
pengkritik keras Cak Nur serta Gus dur ini punya sikap atau pandangan yang kritis terhadap
Tasawuf falsafi. Akidah penganut Tasawuf falsafi itu sesat terutama keyakinan mereka
terhadap Allah yang didasarkan pada paham Hulul, Wihdatul wujud dan Ittihad.18
Masih menurut Hartono, Tasawuf menurutnya bukan dari Islam, tapi justru mengotori
Islam. Generasi sekarang yang mengembangkan akidah Tasawuf sesat itu tidak mau
merujuk pada Kitab-Nya dan Sunnahnya. Ketika mereka tergelincir ke akidah Tasawuf sesat
lalu didukung oleh pemahaman sesat dari Orientalis dan semacamnya bahkan didanai
lembaga kafir, bahkan diajarkan secara sistematis di Perguruan tinggi Islam se-Indonesia,
maka jelas sangat merusak Islam.19
C. Negara: Saudi, Malaysia dan Turki
Pada pembahasan di atas dapat kita ketahui tokoh-tokoh dan gerakan Keagamaan yang
berseberangan dengan Tasawuf, sekarang akan dipaparkan tiga Negara mayoritas
berpenduduk Muslim yang pemangku kebijakannya melarang eksistensi Tasawuf. Saudi
tergolong Negara yang 100% melarang Tasawuf, sedangkan Malaysia dan Turki sifatnya
Kasuistik dan Temporal. Bedanya lagi, penyebab pelarangan Tasawuf di ketiga Negara itu
dikarenakan mengadopsi Mazhab atau ideologi tertentu seperti di Saudi dan Turki di Era
Kemal Attatturk. Adapun Malaysia tidak melarang Tasawuf, melainkan hanya pada doktrindoktrin Tarekat yang mereka nilai bertentangan dengan Paham Ahlu Sunnah.
1. Arab Saudi
Di Arab Saudi yang sama-sama kita ketahui, Penguasanya melalui al-Lajnah ad-Daimah
melarang keras eksistensi Tasawuf dan Tarekat. Ada 3 Tarekat yang dianggap munkar dan
17
Muhammad Nashiruddin al-Bani, Fatwa-Fatwa Nashiruddin al-Bani, (Yogyakarta: Media hidayah,
2004), hal 123-124.
18
Hartono Ahmad Jaiz, Tarekat, Tasawuf, Tahlilan dan Maulidan, (Solo: Wacana Ilmiah Press, 2006),
Hal 55-58
19
Ibid. hal 67
Akhlak -Tasawuf |7
tidak sesuai petunjuk Rasulullah saw, Tarekat Tijaniah, Qadiriyah dan Naqsyabandiyah.20
Alasan pelarangan dikarenakan mengandung bid‟ah-bid‟ah seperti dzikir jama’i, membaca
Laa ilaha ilallah sekian ribu kali, dan tawasul.
Bentuk ketidaksetujuan Saudi juga tercermin dalam penerbitan-penerbitan buku/kitab
yang mengkritisi Tasawuf. Karya-karya ulama Saudi banyak yang diterjemahkan di
Indonesia. Salah satunya dua buah karya Syeikh Muhammad bin Jamil Zainu yang
diterbitkan oleh Pustaka at-Tibyan di Solo. Masing-masing berjudul, Taubat Dari Thariqat
Sufi (tanpa tahun) dan Fakta dan Data Kesesatan Tasawuf (2001).21
Walaupun Arab saudi bersikap anti Tasawuf, untuk pertama kalinya dalam sejarah, Mata
kuliah tasawuf diajarkan di Jurusan Syariah dan Studi Islam, Qassim university. Kajian
tasawuf di Qassim university tidak dimaksudkan untuk amaliah. Hanya sebatas kepentingan
ilmiah. Beberapa dosen disana sedang giat riset tentang fenomena Syiah yang kini berwajah
Tasawuf.
2. Malaysia
Sikap Malaysia terhadap Tasawuf bisa dilihat dalam fatwa Majelis Kebangsaan yang
menerbitkan beberapa fatwa diantaranya terkait Konsep Wihdatul wujud, Tarekat
Naqsandiyah Haqqani, Tarekat Naqsabandiyah Khadirun Yahya, Tarekat Mufarridiah dan
amalan Suluk serta Rabitah dari Tarekat Naqsyabandiyah Khalidiah.22
Contoh fatwa tentang Naqsyabandiyah Haqqani (3 April 2000), Tarekat ini dinilai
bertentangan dengan paham akidah Ahlu Sunnah Wal-Jamaah dan menyeleweng dari ajaran
Islam. Pengamal ajaran ini hendaklah segera bertaubat.23 Tak cukup sampai disitu,
20
Lihat Fatwa al-Lajnah ad-Daimah lil Buhutsil ilmiyyah wa Ifta , jilid 2 (Riyadh: Darul Ashimah, 1419
H)
21
Dalam buku ini dipaparkan 24 macam penyimpangan kaum Sufi, diantaranya: doktrin Nur
Muhammad, Berdzikir dengan menari, wihdatul wujud, meminta barokah ke makam Syeikh dan lainlain. Lihat Muhammad bin Jamil zainu, Fakta dan Data Kesesatan Tasawuf, (Solo: Pustaka at-Tibyan,
2001), hal 15-39
22
Majelis Fatwa telah memutuskan bahwa "Amalan suluk dan rabitah dalam tariqat Naqsyabandiah
Khalidiah pimpinan Tuan Haji Ishak bin Mohd 'Arif itu keluar daripada syariat Islam. Alasannya:
Memohon keberkahan guru adalah perbuatan syirik, termasuk menggambarkan wajah guru saat
berzikir dan beribadat. Sumber: www.e-fatwa.gov.my/fatwa-kebangsaan/amalan-sulukbertaparabitahmenghadirkan-wajah-guru-dalam-tariqat-naqsyabandiah-khal
23
http://www.e-fatwa.gov.my/fatwa-kebangsaan/tariqat-naqsyabandiah-al-aliyyah-syeikh-nazim-alhaqqani
Akhlak -Tasawuf |8
Pemerintah Malaysia juga melarang peredaran buku-buku Tasawuf yang isinya
bertentangan dengan hukum dan ajaran Islam. Seperti buku Islamic Sufism, serta dua buku
karya Bhagwan Shree Rajnesh yang berjudul Until You Die, Discourses On The Sufi Way
dan The Sufi's People Of The Path Vol.1 &2.24 Sayangnya tidak dijelaskan secara rinci, apa
saja yang dianggap bertentangan sehingga buku-buku itu harus dilarang beredar.
3. Turki
Negara Turki yang saya maksud ialah di era Mustafa Kemal Attatturk (w 1938 M).
Sewaktu Kemal memimpin, ia berusaha keras menghapus seluruh Tarekat-Tarekat Sufi serta
tempat Kegiatannya (zawiyah). Kebijakan Kemal ini saya duga ada hubungannya dengan
Proyek Sekularisme Turki.
Terkait pemusnahan Tarekat sufi di Turki, Fadhlala haeri pernah menanyakan hal itu
kepada Syekh Muzaffar (mursyid Tarekat Khalwati-Jerrahi). Beliau menjawab, “Kamu
melihatnya sebagai pemusnahan, tapi kami melihatnya sebagai ‘perawatan’ yang agak
berlebihan. Diibaratkan membabat pohon anggu dan mencampakkan ke tanah. Jika ia
memotongnya sedikit, maka ranting-rantingnya akan tumbuh hanya beberapa meter
jauhnya, tapi jika ia membabatnya secara keseluruhan, maka sekarang pohon itu akan
tumbuh di seluruh tempat. Ini hanya masalah waktu.”25
D. Tasawuf di Negara Berpaham Komunis
Seperti apa eksistensi Tasawuf di Negara yang menganut Paham Komunis? Di Negaranegara Komunis, oposisi Negara terhadap kaum Sufi biasanya merupakan bagian dari
program anti Religius yang lebih luas, di mana kaum Sufi dituduh sebagai representasi dari
elemen-elemen Muslim reaksioner dan subversif.26
Di Uni soviet, Tarekat-Tarekat dianggap sebagai musuh utama Negara. Ada dua sebab,
Pertama, Tarekat dianggap menolak untuk meninggalkan komitmen terhadap Jihad dan
memncurahkan energi mereka untuk melawan rezim Ateis. Kedua, Para penguasa Soviet
Buku-buku atau Terbitan yang Diharamkan , dala www.e-fatwa.gov.my (Fatwa tgl 1 Januari 1970)
Fadhlala Haeri, Dasar-Dasar Tasawuf, (Pustaka Sufi, 2003), hal 120
26
Elizabeth Sirriyeh, Sufi dan Anti Sufi, (Pustaka Sufi, 2003), hal 226.
24
25
Akhlak -Tasawuf |9
mengidentifikasi tarekat-tarekat Sufi sebagai kebangkitan tatanan religius dan penolakan
untuk berintegrasi dengan cara hidup Soviet.27
Langkah Soviet untuk membendung pengaruh kaum Sufi yakni dengan cara mendorong
mufti di Dagestan, Haji Kurbanov untuk mengeluarkan fatwa larangan ziarah ke makam
keramat dan praktik bertawasul. Langkah Soviet tadi tidak mempan, justru jumlah peziarah
ke makam makin meningkat sampai 1980-an. Pasca runtuhnya Soviet pada 1991,
pertumbuhan Islam di sana makin meningkat dikarenakan eksistensi kaum Sufi disana.
Ambil contoh di Dagestan, jumlah masjid yang dibangun meningkat dari 27 masjid pada
1974 menjadi 600 masjid pada 1991.28
Bisa kita simpulkan bahwa Kaum Sufi punya kontribusi besar sebagai Benteng terakhir
Umat Islam ketika sebuah Negara tertentu memberlakukan Kebijakan zalim seperti
menerapkan Ideologi anti Tuhan (Komunisme). Dengan Tasawuf dan Tarekat, Cahaya
Islam tidak mudah dipadamkan.
E. Simpulan
1. Bukan hanya filsafat yang masih mengalami resistensi di dunia Islam, tasawuf pun
demikian. Bedanya, sikap anti terhadap filsafat hanya dijumpai di sebagian elemen
umat Islam, maka sikap anti Tasawuf terjadi sampai level Lembaga Fatwa dan
Negara.
2. Sikap Anti terhadap Tasawuf disebabkan 3 hal: Tasawuf dianggap sesuatu yang
asing alias bukan bagian dari Islam, Amalan-amalan Tasawuf yang dinilai
mengandung Bid‟ah dan perbuatan Syirik, dan Eksistensi Tasawuf yang dianggap
berlawanan dengan Mazhab/Ideologi yang diadopsi oleh Gerakan Keagamaan dan
Negara tertentu.
3. Bentuk sikap anti terhadap Tasawuf yang dilakukan oleh sebuah Negara,
diantaranya: Merilis Fatwa haramnya Ziaroh dan Bertawasul ke Makam wali,
Kebijakan Penghapusan seluruh Tarekat Sufi, dan Pelarangan beredarnya buku-buku
Tasawuf yang dianggap menyimpang dari Paham Ahlu Sunnah wal Jamaah.
Wallahu’allam Bishowwab
27
28
Ibid. hal 227-228
Ibid. hal 229-230