ANALISIS PERBANDINGAN FASILTAS APLIKASI MOBILE BANKING BANK
SYARIAH DENGAN BANK MANDIRI KONVENSIONAL
Ikhlasul Amal
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN Antasari Banjarmasin
ikhls.amal5gmail.com
ABSTRAK
Mobile Banking adalah layanan perbankan menggunakan alat komunikasi bergerak
seperti handphone dengan menyediakan banyak fasilitas untuk bertransaksi perbankan
melalui aplikasi pada handphone. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui Perbandingan
Fasilitas Aplikasi Mobile Banking Bank Syari’ah Indonesia dan bank Mandiri. Metode
penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskripktif kualitatif dengan
cara membandingkan fasilitas, tarif, jumlah nasabah pengguna dan keamanan Mobile
Banking kedua bank tersebut, kemudian bagaimana penggunaan Mobile Banking dilihat dari
perspektif syariah. Setelah diteliti didapat bahwa fasilitas aplikasi Mobile Banking Bank
Mandiri lebih baik dari pada Bank Syariah Mandiri. Sedangkan Mobile Banking dalam
perspektif syariah boleh dilakukan karena tidak menimbulkan kemudharatan melainkan
suatu hal yang mendatangkan banyak keuntungan.
Kata Kunci: Mobile Banking, Bank Syariah Mandiri, Bank Mandiri.
ABSTRACT
Mobile Banking is a banking service using mobile communication tools such as
mobile phones by providing many facilities for banking transactions through
applications on mobile phones. This research was conducted to find out the
Comparison of Bank Syariah Mandiri Bengkalis Branch Office. The research method used in
user customers and the security of the Mobile Banking of both banks, then how to use Mobile
Banking from an Islamic perspective. After being investigated, it was found that Bank
Mandiri Mobile Banking application facilities were better than Bank Syariah Mandiri.
Whereas Mobile Banking in an Islamic perspective may be done because it does not
cause harm but it is something that brings many benefits.
Keywords: Mobile Banking, Bank Syariah Mandiri, Bank Mandiri.
PENDAHULUAN
Indonesia memiliki fenomena yang menarik mengenai Mobile Banking saat
ini. Nasabah sudah merasakan kenyamanan dengan layanan yang ada, layanan
perbankan yang dikenal dengan istilah E-Banking memungkinkan nasabah untuk
mendapatkan informasi dan menyelesaikan berbagai urusan perbankan secara
cepat, mudah dan tanpa batas tempat dan waktu1.Kemajuan dan perkembangan teknologi
informasi yang pesat telah mempengaruhi industri perbankan, perusahaan yang ingin maju
1
Suci sulistriyani,pengaruh minat individu terhadap penggunaan mobile banking,2013
1
dan berkembang harus memiliki keunggulan kompetitif antara lain adalah dengan
mengadopsi fasilitas teknologi informasi dan memberikan layanan kepada konsumen.
Dalam industri perbankan, penggunaan teknologi informsi (Mobile Banking)
merupakan salah satu bentuk layanan dilakukan dengan tujuan untuk
mempermudah nasabah melakukan transaksi keuangan (perbankan). Layanan
yang baik akan membentuk sikap positif nasabah terhadap perusahaan dan niat
untuk tetap menggunakan jasa layanan jasa perbankan yang bersangkutan. Mobile
Banking secara umum adalah saluran distribusi Bank untuk mengakses rekening
yang dimiliki nasabah melalui teknologi penyampaian data melalui ponsel atau
general package radio service (gprs) dengan sarana telepon seluler (ponsel).
Mobile Banking diartikan sebagai fasilitas bagi nasabah bank untuk dapat
melakukan aktifitas perbankan mereka secara lebih leluasa, dimana saja, kapan
saja, dan tanpa harus secara fisik mengunjungi bank tersebut. Manfaat Mobile
Banking dapat digunakan untuk transaksi-transakasi pemindah buku sesama bank,
transfer antar bank, informasi saldo, mutasi rekening hingga 20 transaksi (Jumaini
2012). 2
Teknologi membuat segala sesuatu menjadi lebih praktis dan mudah untuk
dilakukan, sehingga pekerjaan manusia yang sebelumnya sulit untuk dikerjakan,
bisa teralisasi dengan mudah, cepat, dan efisien. Salah satu contoh teknologi yang
sering digunakan adalah internet. Kehadiran teknologi internet memberikan
manfaat komunikasi tanpa batas dan waktu. Penggunaan internet tidak hanya
untuk mencari informasi saja, tetapi juga untuk transaksi bisnis yang disebut
dengan E-Commerce.
Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi didunia perbankan relatif
lebih maju dibandingkan sektor lainnya. Berbagai jenis teknologi diantaranya
Anjungan Tunai Mandiri atau dalam bahasa Inggris Automated Teller Machine
(ATM), Banking Application System, Real Time Gross Settlement System, Sistem
Kliring Elektronik dan Internet Banking. Mobile Banking merupakan layanan
perbankan yang berfungsi untuk memudahkan nasabah dalam melakukan
transaksi perbankan tanpa perlu datang ke bank atau ATM kecuali penarikan uang
cash. Keunggulan Mobile Banking yaitu nasabah dapat melakukan transaksi
dimana saja dan kapan saja tanpa dibatasi waktu. Layanan pada Mobile Banking meliputi:
transaksi finansial, transaksi non finansial, transfer dana, cek saldo dan
pembayaran tagihan yang dilakukan lewat telepon seluler. 3
Bank umum (konvensional) merupakan bank yang paling banyak berada di
Indonesia. Bank umum memiliki kegiatan pemberian jasa yang paling lengkap
dan dapat beroperasi di seluruh wilayah Indonesia. Dalam menentukan harga dan
mencari keuntungan, bank yang berdasarkan prinsip konvensional menggunakan
dua metode, yaitu Spread Based dan Fee Based.4
Bank syariah adalah suatu lembaga keuangan yang usaha pokoknya
memberikan kredit, pembiayaan dan jasa-jasa lainnya dalam lalu lintas
pembayaran serta peredaran uang yang pengoperasiannya disesuaikan dengan
prinsip-prinsip Islam (UU No. 21/2008). Sistem perbankan syariah di Indonesia di
2
Jumaini,”sistem layanan mobile banking dalam menarik nasabah pada pt bank syariah pekanbaru di tinjau
menurut konomi islam”2012
3
Aldhisa amanda sebayang”pengaruh risiko,kemudahan pengusaha,kepercayaan, dan electrinicworld of
mounth terhadap penggunaan layanan mobile banking(lampung program sarjana universitas lampung,2017
4
Angraini,Analisis perbandingan kinerja keungan perbankan syariah dengan perbankan konvensional (periode
2002-2011)
2
awali pada tahun 1992 dengan diterbitkannya Undang-Undang No.7 Tahun 1992
tentang bank dengan sistem bagi hasil. Kemudian di tahun 1992 juga telah lahir
bank syariah pertama sebagai pelopor yang tidak menggunakan sistem bunga
seperti di bank konvensional, melainkan menggunakan sistem bagi hasil yaitu
Bank Muamalat Indonesia (BMI). Kebanyakan dari pelanggan, terutama nasabah
bank, yang menginginkan suatu pelayanan yang sederhana dan praktis sehingga
dapat bertransaksi tanpa harus mencatat terlebih dahulu dan tanpa membuang
waktu mengantri. Pelayanan manual ini dirasa kurang efisien, karena secara riil
kesibukan orang sebagai nasabah pada saat ini semakin meningkat.
Mandiri Mobile adalah layanan Mobile Banking pada Smartphone
(Blackberry, Android, dan iPhone) dengan tampilan menu yang menarik dan
mudah digunakan. Mandiri Mobile dapat melakukan transaksi finansial (transfer,
pembayaran, pembelian, dll), transaksi non finansial (cek saldo, cek histori
transaksi, dll), informasi lokasi cabang/ATM, informasi kurs dan fitur-fitur
menarik lainnya). 5
TINJAUAN PUSTAKA
1.Mobile Banking
Mobile Banking merupakan sebuah fasilitas atau layanan perbankan
menggunakan alat komunikasi bergerak seperti handphone dengan penyediaan
fasilitas untuk bertransaksi perbankan melalui aplikasi pada handphone. Dengan
adanya handphone dan layanan Mobile Banking transaksi perbankan yang
biasanya dilakukan secara manual, artinya kegiatan yang sebelumnya dilakukan
nasabah dengan mendatangi bank, kini dapat dilakukan tanpa harus mengunjungi
gerai bank,hanya dengan menggunakan handphone nasabah dapat menghemat
waktu dan biaya. Layanan Mobile Banking memberikan kemudahan kepada para
nasabah untuk melakukan transaksi perbankan seperti cek saldo, transfer antar
rekening, pembayaran tagihan, isi pulsa, dan lain-lain6.
2.Internet Banking
Internet Banking secara ringkas dapat diartikan sebagai aktifitas perbankan di
Internet. Pengertian Internet Banking dapat didefinisikan sebagai berikut;
1.
Menurut David Whiteley:
kepada nasabahnya dengan maksud agar nasabah dapat mengecek saldo
rekening dan membayar tagihan selama 24 jam tanpa perlu datang ke kantor cabang.
2.
Menurut Mary J. Cronin:
lembaga keuangan untuk menawarkan produk dan layanan perbankan
tradisionalnya seperti cek saldo tabungan dan rekening pasar uang serta sertifikat deposito
melalui internet.
internet Banking mempunyai tiga tingkatan definisi berdasarkan yang ditawarkan bank
kepada nasabah yaitu sebagai berikut:
1.
Tingkat Entry:
5
Amir machmud,bank syariah teori,kebijakan, dan studi empiris di Indonesia (Jakarta:penerbit erlangga,2010
Ikbar wibilidia,”pengaruh kegunaan,kemudahan,risiko,dan kualitas layanan terhadap minat nasabah dalam
menggunakan mobile banking(surakarta:2016)
6
3
Merupakan definisi yang paling sederhana, dimana pada tingkatan ini
hanya terdapat informasi statistik mengenai bank yang bersangkutan, jasa
atau produk apa saja yang ditawarkan oleh bank dan juga pelayanan dasar
seperti perkiraan pembayaran pinjaman. Pada tingkatan ini, hanya
menampilkan situs yang bagus pada web browser.
2.
Tingkat Intermediate:
Pada tingkatan ini menawarkan seluruh layanan informasi keuangan
seperti yang ditawarkan pada tingkat entry dan ditambah dengan layanan
interaktif dasar dengan kemampuan dasar yaitu antara lain: perhitungan
pembayaran kredit dan kemampuan untuk menampilkan rincian simpanan
nasabah.
3.
Tingkat Advanced:
Pada tingkatan ini Internet Banking dapat didefinisikan sebagai tingkat
yang paling lengkap layanannya, dimana layanan yang ditawarkan adalah
seluruh fungsionalitas dan keamanan. Pada tingkatan ini nasabah bank
dapat melakukan transfer dana antar bank, membayar tagihan dan
membuka simpanan baru.
5. Keamanan Internet Banking
Keamanan merupakan sebagai kondisi atau kualitas yang bebas dari
ketakutan, kecemasan, atau kepedulian. Jaringan komunikasi yang aman, dapat
didefinisikan sebagai suatu jaringan dimana pengguna tidak merasakan ketakutan
atau kecemasan sewaktu menggunakan jaringan. Komputer dan sistem jaringan
yang tidak terbatas telah memberi kesempatan untuk mengurangi biaya,
meningkatkan efisiensi dan meningkatkan pendapatan. Sayangnya,
ketergantungan tersebut menimbulkan risiko baru yang mengancam keamanan
komputer dan sistem jaringan. Dengan demikian muncullah suatu tantangan baru
untuk melindungi keamanan komputer dan sistem jaringan dari berbagai macam
serangan keamanan. Terdapat tiga komponen dasar sebagai pertimbangan dalam
perancangan dan pembahasan sistem keamanan di antaranya adalah sebagai berikut :
1.
Confidentiality:
Confidentiality adalah penyembunyian informasi atau sumber daya yang
berkaitan dengan pencegahan akan pengaksesan terhadap informasi atau
sumber daya yang dilakukan oleh pihak yang tidak berhak.
2.
Integrity:
Integrity merupakan keandalan data atau sumber daya dan biasanya
dirumuskan untuk mencegah perubahan yang tidak sah. Integritas
mencakup integritas data (isi dari informasi) dan integritas asli (sumber
data, sering disebut otentikasi). Dengan demikian integrity berkaitan
dengan pencegahan modifikasi informasi yang dilakukan oleh pihak yang
tidak berhak.
3.
Availability:
Availability merupakan kemampuan untuk menggunakan informasi atau
sumber daya yang diinginkan. Availability adalah aspek yang penting
dalam mendesain sistem karena suatu sistem yang tidak 1 Decky hendarsyah,keamanan
layanan internet banking dalam transaksi perbankan,2012
memiliki
4
availability sama buruknya dengan tidak ada sistem sama sekali.
Availability dapat melakukan pencegahan akan penguasaan informasi atau
sumber daya oleh pihak yang tidak berhak.
Model saat ini diadopsi dalam sistem Internet Banking didasarkan pada
beberapa lapisan keamanan, yang terdiri atas beragam solusi paralel dan
mekanisme yang bertujuan untuk melindungi aplikasi perbankan dan data
nasabah, menyediakan identifikasi, otentikasi dan otorisasi. Diantara model
keamanan Internet Banking adalah sebagai berikut :
1.
Digital Certificates (Sertifikat Digital):
Sertifikat digital digunakan untuk otentikasi atau keabsahan antara
pengguna dan sistem perbankan itu sendiri. Otentikasi ini tergantung pada
keberadaan Public Key Infrastructure (PKI) atau infrastuktur kunci publik
dan Certificate Authority (CA) atau sertifikat otoritas, yang dipercayakan
kepada pihak ketiga untuk membuktikan validitas sertifikat digital mereka.
2.
One-Time Password Tokens:
One-Time Password Tokens umumnya digunakan sebagai otentikasi
kedua, yang dapat diminta dalam kondisi acak. Jenis perangkat ini
membuat data otentikasi yang berguna untuk mengatasi serangan
keamanan dengan cara menggunakan password secara dinamis atau
berubah-ubah dan password hanya dapat digunakan sekali.
3.
One-Time Password Cards:
One-Time Password Cards merupakan model yang lebih murah untuk
menghasilkan password yang dinamis, juga menyediakan otentikasi kedua.
Namun dalam beberapa sistem perbankan, password yang dihasilkan oleh
kartu OTP (One Time Password) dapat digunakan kembali beberapa kali
sebelum dibuang, ini rentan terhadap serangan keamanan jangka pendek.
4.
Browser Protection:
Pada model ini, sistem dijamin pada tingkat web browser Internet, yang
digunakan untuk mengakses Internet Banking. Para pengguna browser
dilindungi dari malware dengan cara memantau wilayah memori yang
pencurian informasi yang sensitif seperti user name dan password.
5.
Virtual Keyboards:
Keyboard virtual yang dikembangkan untuk menggagalkan penggunaan
key loggers (menangkap informasi yang diketik kedalam perangkat lunak).
Alat ini biasanya merupakan perangkat lunak yang berbasiskan Java dan
Kriptografi yang mendukung web browser yang berbeda.
6.
Device Registering:
Metode ini membatasi akses ke sistem perbankan melalui perangkat yang
belum dikenal atau terdaftar pada sistem. Perangkat ini menggunakan scan
sidik jari untuk identifikasi penggunanya.
7.
CAPTCHA:
Completely Automated Public Turing test to tell Computers and Humans
Apart (CAPTCHA) adalah metode baru yang diadopsi pada beberapa
sistem perbankan yang bertujuan untuk menangkal serangan otomatis
terhadap sesi atau halaman konfirmasi pada website. Metode ini
mengharuskan pengguna yang sah untuk memasukkan informasi yang
ditampilkan dalam gambar atau audio secara acak dan sulit bagi program
otomatis (robot otomatis) untuk mengenali dan memproses gambar atau
audio tersebut sebagai input konfirmasi.
5
8.
Short Message Service (SMS):
Short Message Service (SMS) merupakan metode yang diterapkan pada
Internet Banking untuk memberitahu nasabah bank tentang transaksi yang
sedang dilakukan melalui SMS. SMS ini menyediakan saluran otentikasi
kedua untuk transaksi perbankan, dimana sistem Internet Banking
mengirimkan kepada pengguna (nasabah bank) satu set karakter melalui
SMS yang harus diinformasikan untuk otoritas konfirmasi pada proses
transaksi melalui Internet Banking.
9.
Device Identification:
Device Identification biasanya diterapkan bersama-sama dengan Device
Registering tetapi juga digunakan sebagai solusi yang berdiri sendiri
dalam sistem Internet Banking yang bertujuan untuk memfasilitasi akses
nasabah bank. Model identifikasi ini didasarkan pada karakteristik fisik
dari perangkat yang digunakan oleh nasabah bank dengan cara
mengidentifikasi asal usul dan riwayat informasi perangkat tersebut.
10. Positive Identification:
Positive Identification adalah suatu model di mana nasabah bank diminta
untuk memasukkan beberapa informasi rahasia yang hanya diketahui
nasabah tersebut dalam rangka untuk mengidentifikasi dirinya. Hal ini
diterapkan sebagai metode otentikasi kedua.
11. Pass-Phrase:
Pass-Phrase ini adalah model keamanan berdasarkan informasi yang
dimiliki oleh nasabah bank. Hal ini biasanya digunakan sebagai metode
otentikasi kedua dalam transaksi yang melibatkan pergerakan uang.
12. Transaction Monitoring:
Saat ini pada sistem Internet Banking, masing-masing bank menggunakan
teknik yang berbeda-beda. Mulai dari teknik kecerdasan buatan, analisis
riwayat transaksi dan metode lain yang digunakan untuk mengidentifikasi 7
4.Bank Konvensional
Kondisi persaingan antar bank yang begitu ketat dan ancaman bagi bank-bank
yang bermasalah membuat para banker untuk bekerja keras untuk mendapatkan
total asset yang lebih tinggi. Bank milik pemerintah misalnya sepeti Bank Mandiri
yang memiliki Asset besar. Bank berasal dari kata italia banco yang artinya
bangku. Bangku inilah yang dipergunakan oleh bankir untuk melayani
operasionalnya kepada para nasabah. Istilah bangku secara resmi dan populer
menjadi Bank. Bank termasuk perusahaan Industri Jasa kedua produknya hanya
memberikan pelayanan jasa kepada masyarakat. Agar pengertian bank menjadi
jelas, Bank adalah badan usaha yang menghimpun dan menyalurkannya kepada
masyarakat dalam bentuk kredit dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat
banyak, Perbankan adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank,
mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam
melaksanakan kegiatan ushanya. 8
77
8
Decky hendarsyah,keamanan layanan internet banking dalam transaksi perbankan,2012
Malayu hasibuan ,dasar-dasarperbankan (Jakarta:ptbumi aksara,2015)
6
Bank dikenal sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya menerima
simpanan giro, tabungan dan deposito. Kemudian bank juga dikenal sebagai
tempat untuk meminjam uang (kredit) bagi masyarakat yang membutuhkannya.
Di samping itu, bank juga dikenal sebagai tempat untuk menukar uang, memindah
uang atau menerima segala macam bentuk pembayaran dan setoran seperti
pembayaran listrik, telepon, air, pajak, uang kuliah, dan pembayaran lainnya.
Pengertian bank menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1999 tentang perubahan
atas Undang-Undang No. 7 tahun 1992 tentang perbankan adalah badan usaha
yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk
lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. 9
Di Indonesia, menurut jenisnya bank terdiri dari Bank Umum dan Bank
Perkreditan Rakyat. Dalam Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang No. 10 Tahun 1998
menyebutkan bahwa bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha
secara konvensional dan/atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya
memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bank konvensional dapat
didefinisikan seperti pada pengertian bank umum pada pasal 1 ayat 3 Undangkonvensional yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas
pembayaran.Bank umum (konvensional) merupakan bank yang paling banyak
beredar di Indonesia. Bank umum memiliki kegiatan pemberian jasa yang paling
lengkap dan dapat beroperasi di seluruh wilayah Indonesia. Dalam menentukan
harga dan mencari keuntungan, bank yang berdasarkan prinsip konvensional
menggunakan dua metode, yaitu : 10
1. Menetapkan bunga sebagai harga untuk produk simpanan seperti giro,
tabungan, maupun deposito. Demikian pula untuk produk pinjamannya
(kredit) juga ditentukan berdasarkan tingkat suku bunga tertentu.
Penentuan harga ini dikenal dengan istilah Spread Based.
2. Untuk jasa-jasa bank lainnya, pihak perbankan menerapkan berbagai
biaya-biaya dalam nominal atau prosentase tertentu. System pengenaan
biaya ini dikenal dengan istilah Fee Based.
5.Bank Syariah
Islam adalah agama yang ajarannya bersifat universal, artinya ajaran yang di
bawa islam itu bersifat menyeluruh dan menyacakup pada segala bidang
kehidupan. Dengan sistem ajaran tersebut, lembaga keuangan muncul sebagai
sarana untuk aktivitas konsumsi, simpanan, dan investasi. Sistem perbankan
syariah di indonesia diawali pada tahun 1992 dengan diterbitkannya undang undang
No.7 tahun 1992 tentang bank dengan sistem bagi hasil.
11
9
Kasmir,bank dan lembaga keuangan lainya,Jakarta:2013
Angraini,Analisis perbandingan kinerja keungan perbankan syariah dengan perbankan konvensional (periode
2002-2011)
10
7
Menurut Pasal 1 Undang - Undang No. 21 Tahun 2008, Bank adalah badan
usaha yang menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk
lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Sedangkan
menurut pasal 1 Undang – Undang No. 4 Tahun 2003 tentang Perbankan, Bank
adalah Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat yang melaksanakan kegiatan
usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam
kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
12
Dari pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa Bank Syariah merupakan
lembaga keuangan yang menghindari riba yang lazim digunakan pada Bank
konvensional, karena usaha pokoknya adalah memberikan pembiayaan dan jasa
lainnya dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran uang yang beroperasi
mengacu pada Al-Qur’an dan Al-Hadist. Larangan riba dalam Al-Quran yaitu
Riba diharamkan dengan dikaitkan kepada suatu tambahan yang berlipat ganda.
Para ahli tafsir berpendapat bahwa pengambilan bunga dengan tingkat yang cukup
tinggi merupakan fenomena yang banyak dipraktekkan13.
METODE PENELITIAN
Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah: wawancara, dokumentasi, studi
pustaka dan observasi, sedangkan dalam menganalisis data, yang digunakan
dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif. Analsisis deskriptif yaitu
menganalisis data dengan cara mendeskripsikan atau menggambarkan data yang
telah terkumpul. Kemudian mengolah data-data yang diperoleh dari Bank syariah indonesia
dan Bank Mandiri, serta didukung dengan berbagai teori mengenai masalah penelitian.
KESIMPULAN
Berdasarkan dari analisis data Mobile Banking Bank Syariah Indonesia dan Bank
Mandiri kovensioanal maka penulis dapat menyimpukan :
1.
Keunggulan Mobile Banking Bank Syariah syariah adanya fitur berbasis
islam pada aplikasi Mobile Banking yaitu tausiah dan jadwal waktu sholat,
kemudian terdapat tarif layanan yang lebih murah akan tetapi untuk fitur
lainnya masih belum lengkap.
2.
Mobile Banking Bank Mandiri lebih baik dari pada Mobile Banking Bank
Syariah syariah Indonesia karena fitur-fiturnya lebih lengkap. Kemudian tarif pada
aplikasi Mobile Banking Bank syariah Indonesia lebih banyak tidak berbayar (gratis)
dibanding aplikasi mobile banking bank mandiri konvensioanl. Dari segi keamanan yang
diberikan oleh aplikasi Mobile Banking Bank Mandiri lebih lengkap keamanannya dari
pada Bank Syariah syariah Indonesia.
12
Muhammad ,manajemen dana bank syariah(Jakarta:rajawali pers,2014
13
Mardani,aspek hukum lembaga keungan syariah Indonesia (Jakarta:prenada media group,2015)
8
3.
Aplikasi Mobile Banking bila ditinjau secara islam boleh dilakukan karena
tidak menimbulkan kemudharatan melainkan suatu hal yang mendatangkan
banyak keuntungan, nasabah bisa melakukan transaksi kapan pun dan
dimanapun.
DAFTAR PUSTAKA
Amanullah, Bastia. 2014. Pengaruh Persepsi Manfaat, Kemudahaan
Penggunaan, Dan Kepercayaan Terhadap Sikap Positif Penggunaan
Layanan Mobile Bangking Semarang. Skripsi. Semarang: Program Sarjana
Universitas Diponegoro.
Angraini. 2012. Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Perbankansyariah
Dengan Perbankan Konvensional (Periode 2002-2011). Skripsi. Makasar:
Program Sarjana Universitas Hasanuddin.
Antonio, Muhammad Syafi’i. 2008. Bank Syariah Dari Teori Ke Praktek. Jakarta:
Gema Insani.
Asmara, Alit dan Jaya. 2017. Branchless Banking. Jakarta Selatan: Penerbit
Expose PT Mizan Publika.
Echols, M. Jhon. 2014. Kamus Inggris Indonesia. Jakarta: PT Gramedia.
Pengembangan E-Commerce”. Jurnal. Denpasar : STIKOM Bali.
Ekavidiaz. 2014. “Internet Banking di Indonesia”. Jurnal. Bank dan Lembaga
Keuangan Non Bank.
Hasibuan, Malayu SP. 2015. Dasar-Dasar Perbankan, Jakarta: PT Bumi Aksara.
Hendarsyah, Decky. 2012. “Keamanan Layanan Internet Banking Dalam
Transaksi Perbankan”. IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita, Vol.1
No.1. STIE Syariah Bengkalis.
Idrus, Muhammad. 2009. Metode Penelitian Ilmu Sosial. Yogyakarta: Erlangga.
Imaz. 2012. Permasalahan Mobile Banking Yang Terjadi Pada Perbankan
Indonesia diakses dari https://imazshare.wordpress.com.
Iskandar. 2010. Metodologi Penelitian Pendidikan dan Sosial. Jakarta: GP Press.
Jumaini. 2012. Sistem Layanan Mobile Bangking Dalam Menarik Nasabah Pada
PT. Bank Syari’ah Mandiri Pekanbaru Ditinjau Menurut Ekonomi Islam.
Skripsi. Riau: Program Sarjana Universitas Islam Negeri.
Kementrian Agama RI. 2004. Al-Qur’an dan Terjemahannya, Bandung:
Perumahan Bumi Adipura.
Karim, Adiwarman, Bank Islam, Analisi Fiqih dan Keuangan, Ed.3, Jakarta: PT.
Raja Grafindo Persada.
Kasmir. 2013. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. PT Raja Grafindo Persada,
Jakarta.
Machmud, Amir dan Rukmana. 2010. Bank Syari’ah Teori, Kebijakan, Dan Studi
Empiris Di Indonesia. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Mardani. 2015. Aspek Hukum Lembaga Keungan Syariah Di Indonesia. Jakarta:
Prenada Media Group.
Muhammad. 2014. Manajemen Dana Bank Syariah. Jakarta: Rajawali Pers.
Pradja, Juhaya S. 2012. Ekonomi Syariah. Bandung: Pustaka Setia.
Robbiyansyah, Reza. 2014. “Internet Banking” diakses
digilib.uinsby.ac.id/1090/bab2.pdf
Sebayang, Aldhisa Amanda. 2017. Pengaruh Resiko, Kemudahaan Penggunaan,
9
Kepercayaan, Dan Electrinic Word Of Mouth Terhadap Penggunaan
Layanan Mobile Banking. Skripsi. Lampung: Program Sarjana Universitas
Lampung.
Silvia, Maya Angela. 2014. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Minat Nasabah
Yang Menggunakan Internet Bangking Pada PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk, Cabang Ahmad Yani Makasar. Skripsi: Universitas
Hassanudin.
Siregar, Syofian. 2014. Metode Penelitian Kuantitatif. Jakarta: Prenadamedia
Group.
Sjahdeini, Sutan Remy. 2014. Perbankan Syariah, Produk-Produk dan AspekAspek Hukumnya Jakarta: Prenada Media Group.
Sulistriyani, Suci. 2013. “Pengaruh Minat Individu terhadap Penggunaan Mobile
Banking”. Jurnal. Universitas Brawijaya.
Teguh, Muhammad. 2005. Metodologi Penelitian Ilmu Ekonomi. Jakarta: Raja
Grafindo Persada.
Tiwari, Rajnish dan Buse, Stephan. 2007. Prospek Perdagangan Bergerak:
Analisis Peluang Strategis di Sektor Perbankan, Hamburg University Press.
Tony Marezco. Sejarah Internet Banking. (https://tonnymarezco.wordpres.com)
Artikel. Akses 17 Januari 2018.
Trisni, 2012. Tinjauan Hukum Islam Terhadap SMS Banking. (eprints.ums.ac.id).
Akses 4 Januari 2018
Wardhana, Aditya. 2015. “Pengaruh Kualitas Layanan Mobile Banking (MBanking) Terhadap Kepuasan Nasabah Di Indonesia”. DeReMa Jurnal
Manajemen Vol 10 No. 2. Universitas Pelita Harapan.
Wibiadila, Ikbar. 2016. Pengaruh Kegunaan, Kemudahan, Reisko Dan Kualitas
Layanan Terhadap Minat Nasabah Dalam Menggunakan Mobile Banking.
Skripsi. Surakarta: Program Sarjana Universitas Muhammadiyah.
https://www.syariahmandiri.co.id
http://www.bankmandiri.co.id
10