Academia.eduAcademia.edu

"KORUPSI DAN PANCASILA"

KORUP“I DAN PANCA“ILA MAKALAH PENDIDIKAN PANCASILA “TMIK AMIKOM YOGYAKARTA DI SUSUN OLEH : HARYADI AGUSTIAWAN NIM : 11.11.4690 KELOMPOK C S1 TI DOSEN : TAHAJUDDIN SUDIBYO, Drs HARYADI AGUSTIAWAN 11.11.4690 KORUP“I DAN PANCA“ILA STMIK AMIKOM YOGYAKARTA MAKALAH “PENDIDIKAN PANCASILA” 1 DAFTAR ISI JUDUL ………………………………………………………………….………………………………………………………………….…….....1 DAFTAR ISI………………………………………………………………….…………………………………………………………………...2 ABSTARAK ………………………………………………………………………………………………………….……………………….....3 BAB I. LATAR BELAKANG MASALAH………………………………………………………………….………………......5 BAB II. RUMUSAN MASALAH………………………………………………………………….…………………………………..6 BAB III. PENDEKATAN………………………………………………………………….……………………………………………....7 1.1. Pendekatan Historis………………………………………………………………….……………………………………….....7 1.2. Pendekatan Sosiologis………………………………………………………………….……………………………………....7 1.3. Pendekatan Yuridis………………………………………………………………….…………………………………………...8 BAB IV. PEMBAHASAN………………………………………………………………….……………………………………………...9 BAB V. KESIMPULAN dan SARAN………………………………………………………………….…………………………..17 REFERENSI………………………………………………………………….……………………………………………………..............18 2 ABSTRAK “Korupsi dan Pancasila” adalah judul yang sangat tepat untuk saya pilih untuk di jadikan makalah Pendidikan Pancasila. belakangan ini korupsi di Negara kita sangat berkembang dengan cepat. Korupsi adalah perbuatan yang tidak baik yang di lakukan oleh para pemerintahan di negeri ini. negara kita sangat sulit untuk berkembang lebih baik dari negara lain. Karena di negara ini telah terserang wabah yang bernama korupsi. Korupsi sangat sulit di hentikan jika para pelaku korupsi masuk dalam pemerintahan di negara kita. Sekarang kita hanya ingin mencari solusi yang terbaik untuk memberhentikan laju perkembangan korupsi di negara ini. salah satunya dengan pancasila yang sebagai dasar negara kita, Republik Indonesia. “korupsi dan pancasila” adalah suatu hal yang saling berhubungan di negeri ini. Korupsi dan pacasila yang saling berketerkaitan satu sama lain. Korupsi adalah suatu masalah yang besar di negeri ini. sehingga korupsi sangat menyalahi pancasila. Jadi, antara korupsi dan pancasila memiliki keterkaitan yang sangat dekat, para petinggi Negara berlomba-lomba menghabiskan duit Negara, bukan hanya para petinggi Negara, banyak masyarakat Indonesia yang korupsi, berawal dari hal yang kecil korupsi bisa terjadi. Sampai akhirnya hal yang besar yang membuat seseorang menjadi lebih ingin mencoba mengambil keuntungan dari kekuasaan. Itulah Indonesia, Negara besar yang memiliki segudang masalah. Pemerintah tidak pernah melihat bagaimana nasib-nasib rakyatnya. Mereka hanya bisa memeras, merampas, mengambil, apa yang seharus nya menjadi hak rakyat. Tapi para petinggi Negara tidak pernah memperdulikan rakyatnya, yang mereka lakukan hanya bisa menghambur-hamburkan duit rakyat. Benar-benar miris melihat keadaan di Negara ini, penuh dengan tanda Tanya. Di mana sebenarnya hati nurani manusia itu berada. Sampai-sampai mereka melupakan sodara-sodara mereka yang sedang kesusahan. Apa mereka buta, sehingga tidak melihat anak-anak yang bersusah payah untuk mendapatkan uang, untuk makan sehari-hari. Itulah gambaran Indonesia pada saat ini. penuh denga penderitaan. Kegunaan pancasila di negeri ini tidak pernah digunakan dengan baik, dan hasilnya negara kita menjadi terpuruk, yang di akibatkan lari nya kita dengan pancasila. Pancasila adalah dasar negara Indonesia. Pancasila merupakan suatu dasar Negara yang dijadikan sebagai aturan untuk mengatur warga negaranya menjadi lebih baik. Atau pancasila merupakan suatu peraturan pemerintahan yang harus di patuhi oleh setiap warga negaranya, untuk menjadikan warga negara menjadi lebih baik. Jadi jika pancasila tidak diterapkan dalam setiap warga negara, maka semua akan menjadi kacau-balau, dan korupsi pun masuk dan dapat berkembang dengan cepat di negara kita. Tetapi, pada saat ini, warga negara kita telah melupakan / mengabaikan pancasila sebagai dasar negara 3 yang kita cintai ini. hal hasil, negara kita skarang menjadi kacau-balau, korupsi pun dapat masuk dan berkembang dengan cepat. Dengan begini korupsi pun sulit untuk di berantas. Ada cara untuk memberhentikan laju perkembangan korupsi di negeri ini, yaitu dengan cara menyadarkan setiap warga negara kita untuk kembali ke pancasila. jika semua kembali ke pancasila, maka kita akan mendapatkan hasil yang sangat baik, yaitu seluruh warga negara kita akan kembali ke jalan yang benar, dan korupsi pun dapat di berantas dengan cepat. Negara kita pun dapat kembali maju dan bersaing dengan negara-negara lain. Tetapi semua itu seakan hanya mimpi, warga negara kita sulit untuk di sadarkan. Mereka hanya bisa menyadarkan diri mereka sendiri, baru bisa kembali ke jalan yang benar. Banyak orang yang melawan dan menentang korupsi di negeri ini. tetapi semuanya hanya sia-sia. Tidak ada yang mau mendengarkan mereka yang perduli dengan korupsi. Betul-betul di sayangkan, padahal mereka semua adalah orang-orang yang perduli dengan nasib bangsa ini. pemerintah hanya bisa bermain dengan kata-kata dan hanya menjanji-janjikan korupsi bakal di hapus. Tetapi janji itu tidak pernah di tepati. Jika trus begini, bagaimanakah solusi yang pas untuk memerhentikan laju korupsi di negeri ini ? selanjutnya akan kita bahas di pembahasan. 4 BAB I LATAR BELAKANG MASALAH “korupsi dan pancasila” adalah suatu hal yang saling berhubungan di negeri ini. Korupsi dan pacasila yang saling berketerkaitan satu sama lain. Korupsi adalah suatu masalah yang besar di negeri ini. sehingga korupsi sangat menyalahi pancasila. Jadi, antara korupsi dan pancasila memiliki keterkaitan yang sangat dekat. Korupsi yaitu, masalah yang sangat-sangat besar yang sedang melanda negeri ini, para petinggi Negara berlomba-lomba menghabiskan duit Negara, bukan hanya para petinggi Negara, banyak masyarakat Indonesia yang korupsi, berawal dari hal yang kecil korupsi bisa terjadi. Sampai akhirnya hal yang besar yang membuat seseorang menjadi lebih ingin mencoba mengambil keuntungan dari kekuasaan. Itulah Indonesia, Negara besar yang memiliki segudang masalah. Pemerintah tidak pernah melihat bagaimana nasib-nasib rakyatnya. Mereka hanya bisa memeras, merampas, mengambil, apa yang seharus nya menjadi hak rakyat. Tapi para petinggi Negara tidak pernah memperdulikan rakyatnya, yang mereka lakukan hanya bisa menghambur-hamburkan duit rakyat. “definisi korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan public untuk kepentingan pribadi, atau privat yang merugikan public dengan cara-cara bertentangan dengan ketentuan hokum yang berlaku” (Kalla, Jusuf. 2009 : 6). Itulah cerminan pemerintah kita yang sebenar nya hanya bisa merugikan Negara dan rakyat nya. Tetapi, apa mau di kata, korupsi adalah sebuah budaya di negeri ini. Sulit untuk memberantas korupsi, Negara ini penuh dengan orang-orang yang serakah akan kekayaan. Semua hidup masing-masing, tanpa melihat kanan kiri mereka. Padahal di belakang mereka, banyak orang yang sedang kesusahan, banyak miskin, banyak yang tidak makan, banyak yang tidak mampu, tapi tidak ada yang memperdulikan mereka. Benar-benar miris melihat keadaan di Negara ini, penuh dengan tanda Tanya. Di mana sebenarnya hati nurani manusia itu berada. Sampai-sampai mereka melupakan sodara-sodara mereka yang sedang kesusahan. Apa mereka buta, sehingga tidak melihat anak-anak yang bersusah payah untuk mendapatkan uang, untuk makan sehari-hari. Itulah Indonesia, Negara yang memiliki masyarakat yang berbeda-beda, tetapi apakah kita semua bisa membasmi korupsi? Atau apakah kita bisa melawan korupsi? Jawaban nya akan kita bahas pada pembahasan. 5 Pancasila adalah suatu dasar Negara yang dijadikan sebagai aturan untuk mengatur warga negaranya menjadi lebih baik. Jadi, pancasila di jadikan aturan untuk selurh warga Negara yang buruk menjadi lebih baik. Sehingga, terciptalah masyarakat yang berbudi luhur, nasinalisme, agamais, dan baik. Pancasila sebagaidasar Negara, memiliki peran yang penting di suatu Negara yang memiliki system pancasila. Suatu Negara, harus bisa menjalani suatu dasar Negara nya, jangan hanya menjadi symbol dari suatu Negara, sehingga dasar Negara tidak bisa di terapkan sebagaimana mestinya, sehingga jangan hanya bisa menjadi sebuah symbol suatu Negara, tetapi dasar Negara itu, benar-benar bisa di jalani oleh setiap warga Negara nya. Sekarang di Negara tercinta kita, Indonesia ini sudah banyak yang melakukan korupsi, para pemimpin banyak yang melakukan korupsi. Korupsi adalah perbuatan yang sangat merugikan Negara dan warga nya dan menguntungkan pihak-pihak tertentu, untuk mengambil keuntungan dari kekuasaannya. Korupsi sudah benar-benar menyalahi aturan dalam pancasila. Korupsi sudah melanggar lima sila yang ada di dalam pancasila. Di sini lah peran pancasila di mainkan. Tetapi kenyataannya tidak sesuai apa yang seharus nya terjadi. Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia, tidak mampu di terapkan. Pancasila di abaikan. Di sini lah masalah baru datang. Pancasila yang seharus nya di terapkan oleh stiap warga Negara, seharus nya benar-benar berjalan. Tetapi kenyataan nya, pancasila di abaikan oleh warga Negara. Sehingga timbul lah masalah-masalah yang merugikan Negara. Ini lah masalah yang di hadapi oleh negeri kita. BAB II RUMUSAN MASALAH Adapun rumusan masalah dalam makalah ini, adalah sebagai berikut : 1. Bagaimana cara memberantas korupsi secara keseluruhan ? 2. Mengapa korupsi bisa terjadi ? padahal korupsi telah melanggar sila-sila dalam pancasila ! 3. Bagaimana dampak dari korupsi, bila pancasila di abaikan ? 4. Mengapa pancasila skarang di abaikan oleh warga Negara kita ? 5. Apakah peranan pancasila dalam memerangi korupsi bisa terwujud ? 6. Bagaimana cara pancasila memberantas kroupsi ? 7. Bagaimana solusi yang tepat, untuk menghapus korupsi dengan menggunakan peranan pancasila 6 BAB III PENDEKATAN 1.1 Pendekatan Historis Korupsi sebenarnya muncul dari tangan-tangan para pemimpin yang ingin menikmati jabatan nya dengan sebaik-baiknya, atau para pemimpin yang ingin mendapatkan untung dari kekuasaan nya, untuk kebutuhan dirinya sendiri. Seakan mereka melupakan apa landasan Negara kita, PANCASILA. Korupsi biasanya di lakukan berawal dari hal yang kecil. Contoh nya seperti : mengambil uang orang tua, melebih-lebih kan uang yang di minta, mengambil uang kembalian, dll. Itulah contoh-contoh kecil yang menyebab kan korupsi pada saat masih muda. Hingga akhir nya saat menjadi pemimpin baik dari organisasi, penerintah dan semacam nya, korupsi besar pun terjadi. Contoh nya seperti dalam media, korupsi BI, kasus korupsi gayus, kasus korupsi bank century, dll. Itulah awal kemunculan korupsi, dari hal-hal yang kecil hingga akhir nya terbawa ke hal-hal korupsi yang besar, ini semua terjadi di karena kan karena hilang nya pancasila dalam masyarakat kita. 1.2 Pendekatan Sosiologis Korupsi yang terjadi dalam masyarakat Indonesia, sebenarnya adalah ketidak puasan sekelompok orang untuk mendapat kan keuntungan dari kekuasaan yang telah mereka capai. Korupsi memiliki dampak yang sangat besar dalam kehidupan masyarkat Indonesia. Dampak yang di timbulkan adalah kerugian yang akan di alami masyarakat, karena uang yang berasal dari rakyat, seharus nya kembali kepada rakyat, tetapi kenyataan nya uang rakyat bukan kembali untuk rakyat, tetapi untuk para pemimpin-pemimpin Negara yang rakus akan harta dan kekuasaan. Imbas dari korupsi adalah terjadinya kemiskinan, kelaparan, dll. Seharusnya kita sebagai warga negara yang baik dan peduli, harus ikut terlibat dalam memerangi korupsi yang terjadi di negara ini. jangan hanya diam saja, tetapi kita harus tegas dalam kegiatan pemerintahan yang salah. Jika dalam pemerintahan ada yang salah, maka kita harus cepat tanggap untuk menanggapi hal ini. kita bukan hanya sebagai masyarakat biasa, tetapi juga sebagai pemantau atau pengawas yang berjalan di dalam pemerintahan. Kita harus terus mengikuti kegiatan di dalam pemerintahan. Jika terjadi suatu kesalahan maka kita akan tahu, dan langsung memprotes hal itu. Jika seperti ini, maka semua akan bisa di pantau. Termasuk memantau kegiatan korupsi. Dan kita sebagai masyarakat memiliki peran yang baik, yaitu sebagai pemantau atau pengawas kegiatan pemerintahan. 7 1.3 Pendekatan Yuridis Korupsi yang terjadi dinegeri ini sebenarnya telah melanggar hukum. Bukan hannya hukum, tetapi korupsi juga telah melanggar lima sila dalam pancasila. Hukum dan pancasila sebenarnya dapat melawan dan memerangi korupsi. Tetapi hukum di Negara ini tidak tegas. Hukum bisa di atur, dengan uang hukum pun bisa di beli. Itulah Indonesia, apapun dengan uang, semua bisa di beli. Menurut Kirdi Dipoyudo “… tetapi sejauh mungkin juga selaras dengan Pancasila dan dijiwai olehnya … sedemikian rupa sehingga seluruh hukum itu merupakan jaminan terhadap penjabaran, pelaksanaan, penerapan Pancasila.” Kirdi Dipoyudo (1979:107). Hukum di Indonesia bisa dikatakan sangat lemah. Oleh karena itu korupsi di Indonesia sangat merajalela. Karena di Indonesia hukum itu tidak berfungsi sebagaimana mesti nya. Bagaiman dengan pancasila ? pancasila sebagai dasar Negara Indonesia, yang di pegang oleh setiap warga Negara Indonesia, seakan hanya menjadi symbol di negri ini. pancasila yang memiliki lima sila itu tidak dapat di jalankan. Pancasila di negeri ini hanya di abaikan oleh setiap masyarakat Indonesia. Hingga akhir nya korupsi mempan dengan pancasila. 8 BAB IV PEMBAHASAN “pancasila dan korupsi” adalah judul yang menurut saya sangat pas untuk saya bahas kali ini. korupsi yang menjadi masalah negeri kita pada saat ini. dalam pemerintahan di negeri ini sudah dirasuki dengan hal-hal yang berhubungan dengan korupsi. Rata-rata para pemimpin kita pernah melakukan perbutan haram ini, yaitu korupsi. Dari skala yang kecil samapi ke skala yang besar. Negeri ini sudah melupakan dasar Negara yang kita banggakan, yaitu pancasila. Pancasila yang memiliki lima sila di dalam nya telah di abaikan di Negara kita. Untuk lebih jelas nya kita akan membahas apa itu pancasila dan apa kegunaan pancasila dalam memberantas korupsi. Pancasila adalah peraturan tingkah laku yang baik atau penting. Berarti di sini pancasila berfungsi sebagai peraturan yang di patuhi oleh seluruh rakyat Indonesia. Peraturan di sini, di fungsikan untuk memberikan mengatur setiap warga Negara yang melanggar, untuk di arahkan ke jalan yang benar. Agar setiap warga Negara dapat memiliki tingkah laku yang baik. Menurut Darji Darmodihardjo, “Pancasila adalah Dasar Negara yang dipergunakan sebagai dasar mengatur-menyelenggarakan pemerintahan negara. … Mengingat bahwa Pancasila adalah Dasar Negara, maka mengamalkan dan mengamankan Pancasila sebagai Dasar Negara mempunyai sifat imperatif/ memaksa, artinya setiap warga negara Indonesia harus tunduk-taat kepadanya. Siapa saja yang melanggar Pancasila sebagai Dasar Negara, ia harus ditindak menurut hukum, yakni hukum yang berlaku di Negara Indonesia.” Darji Darmodihardjo (1984) Peran pancasila di negeri ini benar-benar sangat di butuhkan, karena dengan pancasila negeri ini akan berjalan dengan sangat damai, dan penuh dengan kemakmuran. Jadi, di sini di harapkan setiap warga Negara bisa menjalani pancasila dalam kehidupan sehari-hari . jika semua itu bisa di lakukan oleh setiap warga Negara kita, bisa di katakan Negara kita akan menjadi Negara yang makmur. Semoga saja yang kita ingin kan ini dapat tercapai, dan Negara kitadapat mengambil pelajaran dari yang apa yang kita dapatkan dari masalah korupsi ini. korupsi adalah kata yang membuat Negara kita menjadi Negara yang terpuruk. Korupsi yang memiliki arti perilaku pejabat publik, baik politikus, politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka. Dengan kata lain, korupsi adalah seseorang yang ingin memperkaya diri dengan cepat, dengan mengambil uang Negara dengan memperuntungkan jabatan dalam suatu instansi pemerintahan. Atau biasa juga korupsi itu mempunyai arti penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan 9 korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Korupsi di indosesia tergolong sangat cepat. Negara kita mengalami kerugian yang sangat besar yang terjadi akibat korupsi. Korupsi di Indonesia sangat besar. Di Indonesia banyak masalah tentang korupsi. Dari korupsi kecil samapi korupsi yang besar. Dalam dunia hukum, korupsi di Indonesia tidak ada yang pernah tuntas. Hukum di Indonesia sangat lemah di mata pelaku korupsi. Dengan menyogok instansi hukum. Sehingga para pelaku korupsi dapat bebas melakukan aksi nya untuk menghamburhamburkan duit Negara. Dan Negara kita semakin banyak mendapatkan kerugian yang sangat besar. Dan hutang luar negeri kita pun akan bertambah.dan warga Negara kita yang tidak mampu akan semakin melarat dan kesusahan. Bisa dikatakan jauh dari kata makmur untuk hidup di Negara ini. sungguh di sayangkan jika nanti Indonesia akan seperti adanya. Pancasila di Indonesia sangat susah di berhentikan, membasmi nya dengansegala caara pun sangat sulit. Para pemerhati korupsi menilai soal korupsi adalah hal yang sangat berat. Dari salah satu buku menyebutkan, “Mereka bukanlah naïf; mereka mengakui bahwa korupsi tak pernah dapat di hapuskan seluruhnya, dan mereka tidak pernah beranggapan korupsi tidak dapat di obati sekali pukul seperti hal nya polio di obati dengan vaksin.” (Klitgaard, Robert. 2005 : 4) Korupsi di Indonesia bisa di bilang adalah masalah yang sangat merusak citra Indonesia di internasional. Tapi apa daya, pemerintah seakan masa bodoh dengan masalah yang terjadi dalam negeri kita. Indonesia yang memiliki dasar Negara pancasila, tidak mampu menjalankan dasar negaranya dengan baik. Semua seakan lupa dengan dasar Negara yang kita banggakan. Semua hanya dapat mengabaikan pancasila. Akibat nya korupsi di Indonesia semakin merajalela. Pancasila yang seharus nya dapat mengatur setiap warga Negara nya ke arah yang benar seakan tidak ada guna nya. Pancasila di Negara ini hanya di jadikan symbol Negara. Pancasila tidak dapat berjalan baik di Negara ini. adakah solusi yang tepat untuk membuat warga Negara kita dapat kembali ke pancasila. Untuk menjelaskan lebih terperinci bagaimana korupsi terhadap pancasila, maka mari kita bahas bersama-sama untuk menjelaskan melalui lima sila dalam pancasila. a. Sila Pertama Sila pertama yaitu ketuhanan yang maha esa yang mempunyai arti TUHAN, allah pencipta segala yang ada dan semua mahluk / sempurna / tidak dapat di samai oleh siapapun / sumber pokok nilai-nilai kehidupan bangsa Indonesia. Saya mempunyai definisi tersendiri mengenai pancasila sila pertama, yaitu asas-asas yang merubah semua perilaku menjadi lebih baik yang berlandaskan agama / kepercayaan masing-masing. 10 Menurut pacasila adalah De ga ter a tu ya Ketuha a Ya g Maha Esa se agai sila pertama dalam Pancasila, Pancasila sebenarnya telah membentuk dirinya sendiri sebagai suatu ruang lingkup filsafat dan religi. Karena hanya sistem filsafat dan religi yang mempunyai ruang li gkup pe ahasa te ta g Ketuha a ya g Maha Esa. De ga de ikia se ara i here Pancasila mengandung watak filosofis dan aspek-aspek religius, sehingga pendekatan filosofis dan religius adalah konsekuensi dari essensia Pancasila sendiri yang mengandung unsur filsafat dan aspek religius. Karenanya, cara pembahasan yang terbatas pada bidang ilmiah semata-mata belum releva de ga Pa asila. (Lapasila, 1986:13-14). Setiap warga Negara, mempunyai agama dan kepercayaan masing-masing. Seperti agama Islam, Kristen, Hindu, Budha. Tapi dengan pancasila diharapkan semua warga Negara Indonesia, bisa bersatu untuk menjadikan Negara kita ini menjadi lebih baik, mampu bersaing dengan Negara-negara maju, sehingga Negara RI dapat menjadi Negara yang besar. Pada sekarang ini, Negara kita sedang disibukkan dengan urusan-urusan yang sebenarnya hanya merusak dan menjelek-jelekan Negara di dunia internasional. Permasalahan yang besar itu adalah korupsi. Negara kita adalah Negara terkorup dengan rangking 3 di dunia. Padahal, Indonesia dikenal dengan Negara yang memiliki warga yang ramah dan bersopan santun, tapi semua seakan hilang dari budaya yang kita banggakan itu. Para pemimpin kita seperti manusia yang tak berdosa, seakan kehilangan budaya malu dalam kehidupan kita ini, pemerintah seharusnya berpikir keras untuk mensejahterakan warga Negara, bukan menguras duit rakyat yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat. Seharusnya para petinggi di negeri ini sadar, yaitu dengan kembali dengan pancasila, yaitu sila pertama. Dengan kembali ke pancasila sila pertama insyaallah para pemimpin akan sadar, dan kembali kejalan yang benar, dengan mensejahterkan rakyat Indonesia. Warga Indonesia diharapkan bisa kembali kepancasila, terutama pancasila sila pertama, dengan kembali kepancasila sila pertama, di harapkan warga Negara Indonesia kembali menjadi warga Negara yang berbudi luhur, jujur dan menjadi pedoman bagi Negara-negara lain. Sehingga warga Negara Indonesia bersama-sama membangun Negara kesatuan republik Indonesia. Agar mampu bersaing dengan Negara-negara maju lainnya. Dengan kembali nya kita kepada pancasila, maka kita akan memerangi korupsi. Hingga akhir nya korupsi benar-benar hilang, dan kita semua bebas dari pancasila. Hingga akhir nya kembali dengan kedamaian dan semua akan menjadi lebih baik. 11 b. Sila ke Dua Pancasila sila ke dua adalah kemanusiaan yang adil dan beradab. Yang dimaksud di sini adalah semua warga Negara di harapkan mampu bersikap adil, tidak ada nya pilih kasih, tidak membedakan satu sama lain, tidak adanya perbedaan baik dari ras suku dan agama, sehingga mampu untuk menjalani hidup yang beradab. Pancasila sila kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab di dasari dan di jiwai oleh sila sebelumnya yaitu sila ketuhanan yang maha esa, serta mendasari dan menjiwai ketiga sila berikutnya. Nilai sila-sila kemanusiaan yang adil dan beradab adalah sebagai dasar dalam kehidupan kenegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan. Pada pancasila sila yang kedua ini, warga Negara di tuntut bersikap jujur, transfaran dalam arti umum, bukan dalam arti yang bersifat pribadi, sehingga menciptakan manusia yang adil dan juga di harapkan menjadi manusia yang beradab. Para petinggi Negara / pemimpin Negara di harapkan mampu membuat / menjadikan setiap warganya menjadi orang-orang yang baik dan berbudi luhur, sehingga tercipta lah masyarakat yang adil dan juga diharapkan menjadi manusia yang beradab. Bagaimana korupsi bisa di basmi, jika smua pelaku korupsi tidak transfaran, dan adil, smua uang rakyat di makan oleh para koruptor, sehingga akhir nya Negara kita mengalami kerugian yang sangat besar, sampai-sampai utang luar negeri kita bertambah akibat ketamakan para koruptor. Smoga dengan kembali nya kita kepada pancasila, sila kedua, dengan ke adilan para pemimpin kita, membuat Negara kita bebas akan koruptor. Dan bebas dari utang-utang luar negeri, dan Negara kita menjadi Negara yang maju, sehingga Negara kita dapat mengalahkan Negara-negara maju lain nya. c. Sila ke Tiga Pancasila sila ketiga yaitu persatuan Indonesia. Yang di maksud di sini, pancasila adalah sebagai alat untuk mempersatukan seluruh warga Negara untuk satu tujuan, yaitu demi tercapai suatu tujuan yang membuat bangsa ini dapat lebih maju dan lebih berkembang dari Negara-negara lain. Bukan hanya itu, pada pancasila sila ketiga ini di harapkan para pemimpin-pemimpin Negara, para wakil-wakil rakyat, diharapkan bisa memakmurkan rakyat, dan bisa mewujutkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Yang di makasud di sini, kita bersama-sama / bersatu untuk memerangi korupsi yang sedang melanda negeri ini, dengan bersatu nya kita, warga Negara Indonesia, yang bersama-sama memberantas korupsi, sehingga korupsi dan para koruptor dapat terkalahkan atau dapat hilang dari tanah air kita ini. 12 Pancasila sila ketiga, yaitu persatuan Indonesia, di harapkan seluruh warga / rakyat Negara ini bisa salaing bantu-membantu untuk mewujutkan keterwutannya persatuan dalam Negara ini. Meski di Negara ini mempunyai banyak perbedaan, yaitu suku, ras, kelompok, golongan dan kelompok agama, di harapkan bisa bersama-sama, bekerja sama bersatu untuk tercapinya suatu tujuan yang baik dinegara ini. Sehingga hidup di Negara ini bisa menjadi lebih baik, sejahtera, makmur, dan merdeka. Pancasila sila yang ketiga ini, sebetulnya, memiliki nilai yang terkandung di dalamnya, yaitu, bahwa Negara sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis yaitu sebagai mahluk individu dan mahluk sosial. Negara merupakan persekutuan hidup bersama di antara elemen yang membentuk Negara yang memiliki banyakperbedaan, seperti suku, ras, agama, kelompok, golongan, dll yang merupakan sifat kodrat manusia dan ciri khas elemen yang membentuk negeri. Kosekwensinya Negara merupakan keanekaragaman unsur, tetapi satu, “bineka tunggal ika”. Jika semua ini bisa kita lakukan, maka korupsi dapat kita basmi. Seperti penjelasan di awal tadi, sesungguhnya Negara ini terbentuk karena adanya suatu tujuan yang ada dalam warga Negara yang merumuskan tujuan tersebut bisa terwujud. Tujuan itu diharapkan bisa merubah semua yang tidak baik dalam Negara ini menjadi baik. Tujuan ini bukan hal yang main-main, tetapi benar-benar di terapkan, sehingga dapat merubah negeri ini menjadi lebih baik. Tujuan ini dirumuskan untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia memahami segala paham golongan maupun perseorangan, mewujutkan kejahteraan umum bagi seluruh warga Negara Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kepada perdamaian abadi dan keadilan sosial. Di sini, kita berusaha, bersama-sama merubah warga Negara yang korupsi itu menjadi lebih baik, atau para koruptor kembali ke jalan yang benar. Ke jalan yang benar yang di maksud adalah para koruptor kembali pada pancasila sebagai dasar Negara Indonesia, melayani sepenuh hati untuk melayani rakyat, sehingga kita semua hidup dengan tenang, damai dan sejahtera. Semoga tujuan ini bisa segera terwujud, sehingga dapat merubah Negara ini menjadi lebih baik dari sebelumnya. Dan diharapkan kesadaran setiap warga Negara untuk bersama-sama, saling bantu membantu , untuk mewujutkan tujuan kita ini. Dan kita semua bisa hidup lebih baik lagi, dan Negara ini bisa lebih maju dan berkembang. Itu semua harapan kita. Semoga saja harapan itu bisa terwujud dengan cepat. d. Sila ke Empat Pancasila sila ke empat adalah kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan, dalam permusyawaratan perwakilan. Artinya adalah semua yang ada dinegara ini bersumber dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Secara sederhana, yang dimaksud adalah melibatkan segenap bangsa 13 dalam pemerintahan dan kemudian adalah peran rakyat yang di utamakan. Berarti di sini, semua keputusan ada di tangan pemerintah jika itu berjalan dengan benar, jika berjalan dengan tidak benar peran rakyat lah, yang mengambil keputusan. Korupsi yang terjadi dalam pemerintah sekarang ini, sebtul nya sudah menyalahi aturan, dan seharus nya peran rakyat di sini di mainkan. Rakyat seharus nya berani memprotes apa yang terjadi di dalam pemerintahan, jika itu benar-benar salah. Rakyat berhak mengambil alih pemerintahan yang berjalan, jika pemerintahan itu berjalan dengan tidak benar, kekuasaan ada di tangan rakyat. Jadi, dengan begini korupsi bisa di hentikan. Rakyat harus keras dalam mengambil keputusan dalam pemerintahan, tetapi dalam arti yang positip. Di sini peran rakyat benar-benar berperan. Di Negara ini, kekuasaan tertinggi di pegang oleh rakyat. Karena semua berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, jadi, para koruptor bisa kita basmi. Dan pemerintahan pun menjadi bersih dari para koruptor. Dan di Negara kita korupsi hanya tinggal nama. Karena, semua bebas dari korupsi. Semoga saja dapat terwujud dengan cepat. e. Sila ke Lima Pancasila sila ke lima adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Artinya, seluruh warga Negara di harapkan saling adil, dalam artian Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat dalam arti dinamis dan meningkat, atau eluruh kekayaan alam dan sebagainya dipergunakan bagi kebahagiaan bersama menurut potensi masing-masing. Jadi, semua warga Negara dapat andil / bagian masing-masing dalam hal pekerjaan, kebutuhan, keamanan, SDA, sesuai dengan potensi masingmasing. Sehingga, semua warga Negara dapat hidup makmur. Tapi semua itu seakan sirna. Semua hanya lah mimpi. Sulit untuk terkabul nya Negara yang seperti itu, penuh dengan ke adilan, semenjak korupsi merajalela di negeri ini. korupsi menyebarkan ancaman yang sangat luar biasa bagi Negara kita. Korupsi bisa di katakan jauh dari kata adil. Korupsi hanya lah mementingkan hal yang bersifat pribadi, dan juga mengambil keuntungan dari jabatan nya. Jadi, di sini, hal kesadaran lah yang menjadi peran penting dalam menghentikan korupsi. Jika korupsi di hentikan, maka sikap adil di sini dapat kembali di laksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga warga dan Negara kita menjadi makmur dengan adanya keadilan. Setelah ke lima sila dalam pancasila mengenai korupsi terhadap pancasila telah kita jelaskan dengan sangat terperinci, maka kita akan membahas korupsi dan pancasila lebih dalam lagi. Dan kita bersama-sama akan mengupas tuntas mengenai korupsi terhadap pancasila. 14 Korupsi di negeri ini benar-benar sulit untuk di berantas. Segala cara telah di pakai oleh segelintir orang yang perduli dengan nasib bangsa kita. Tetapi cara-cara itu selalu saja gagal. Sangat sulit untuk memerangi dan memberantas korupsi. Kita sebagai warga negara yang baik jangan hanya diam. Kita harus berani memprotes apa yang telah di lakukan para pemimpin kita. Kita harus berani tegas terhadap pelaku-pelaku korupsi yang ada di negeri ini. dengan begitu, kita sebagai warga negara yang baik, telah berusaha menjaga keutuhan negara kita. Dan dapat mengurangi korupsi di negeri ini. setidaknya itu lebih baik dari pada kita hanya berdiam diri, melihat negeri kita di hancurkan oleh para pelaku korupsi di dalam pemerintahan di negeri ini. Bicara soal korupsi berarti bicara tentang menghancurkan negeri ini perlahan demi perlahan. Bicara soal korupsi berarti kita bicara tentang cara memberantas korupsi itu sendiri. Di negara ini telah banyak menggunakan cara untuk memerangi dan memberantas korupsi. Tetapi smua cara tesebut gagal. Tidak ada satu pun yang berhasil untuk memerangi dan memberantas korupsi. Benar-benar sangat di sayangkan. Orang yang telah peduli dengan negara ini, terus mencoba berbagai cara untuk memberentikan laju korupsi. Salah satu caranya dengan memliki strategi pemberantasan tindak pidana korupsi. Yaitu sebagai berikut : 1. Strategi Preventif “Strategi ini harus dibuat dan dilaksanakan dengan diarahkan pada hal-halyang menjadi penyebab timbulnya korupsi. Setiap penyebab yangterindikasi harus dibuat upaya preventifnya, sehingga dapat meminimalkanpenyebab korupsi. Disamping itu perlu dibuat upaya yang dapatmeminimalkan peluang untuk melakukan korupsi dan upaya inimelibatkan banyak pihak dalam pelaksanaanya agar dapat berhasil danmampu mencegah adanya korupsi.” (Muzadi, H. 2004 : 135) 2. Strategi Deduktif “Strategi ini harus dibuat dan dilaksanakan terutama dengan diarahkan agarapabila suatu perbuatan korupsi terlanjur terjadi, maka perbuatan tersebutakan dapat diketahui dalam waktu yang sesingkat-singkatnya danseakurat-akuratnya, sehingga dapat ditindaklanjuti dengan tepat. Dengandasar pemikiran ini banyak sistem yang harus dibenahi, sehingga sistem-sistem tersebut akan dapat berfungsi sebagai aturan yang cukup tepatmemberikan sinyal apabila terjadi suatu perbuatan korupsi. Hal ini sangatmembutuhkan adanya berbagai disiplin ilmu baik itu ilmu hukum,ekonomi maupun ilmu politik dan social.” (Muzadi, H. 2004 : 135) 3. Strategi Represif “Strategi ini harus dibuat dan dilaksanakan terutama dengan diarahkanuntuk memberikan sanksi hukum yang setimpal secara cepat dan tepatkepada pihak-pihak yang terlibat 15 dalam korupsi. Dengan dasar pemikiranini proses penanganan korupsi sejak dari tahap penyelidikan, penyidikandan penuntutan sampai dengan peradilan perlu dikaji untuk dapatdisempurnakan di segala aspeknya, sehingga proses penanganan tersebutdapat dilakukan secara cepat dan tepat. Namun implementasinya harusdilakukan secara terintregasi.” (Muzadi, H. 2004 : 135) Mungkin dengan strategi di atas kita dapat kluar dari masalah korupsi. Korupsi pun bisa di atasi. Dan korupsi pun akan musnah di negeri ini. ini hanya sterategi yang diberikan untuk memerangi laju korupsi di Indonesia. Berhasil atau tidak itu akan di ketahui jika kita telah memakai strtegi ini untuk memerangi koruspi. Kita berharap bersama-sama agar korupsi di negeri ini cepat terselesaikan. Dan tidak ada lagi koruspi di negeri ini. pancasila sebagai dasar negara kembali hidup, dan di jadikan peraturan setiap warga negara, hingga akhirnya negara ini menajadi negara yang damai, sejahtera, dan aman sentosa. Itu harapan kita bersama, agar tidak ada lagi yang menderita di negeri ini. mari kita berdoa bersama-sama, agar negara kita dapat aman dan terkendali dengan baik. Maju terus Indonesia ku, pegang kukuh pancasila. 16 BAB V Kesimpulan dan Saran 5.1 Kesimpulan Koruspi di Indonesia sudah sangat merajalela. Jika trus di biarkan, maka sedikit-demi sedikit negara kita akan hancur. Kita harus bertindak cepat untuk memerangi dan membasmi korupsi. Korupsi sangat merugikan negara kita. Tetapi menguntungkanbagi para pelaku korupsi. Para pelaku korupsi biasanya berasal dari pemerintahan. Para pelaku korupsi bertujuan untuk mengumpulkan harta dari uang negara sehingga merugikan negara, kerugian yang di derita negara kita, tidak tanggung-tanggung, sampai bertriliun uang untuk kerugian kita. Pancasila sebagai dasar negara kita harus berperan penting di sini. Pancasila merupakan peraturan yang di rancang untuk seluruh warga negara, yang bertujuan untuk merubah setiap warga negara menjadi lebih baik. Jadi, dengan pancasila di harapkan para pelaku korupsi bisa kembali ke jalan yang benar. Dengan maksud pancasila dapat memerangi dan membasmi korupsi di Indonesia. Dengan sarat para pelaku korupsi dapat kembali kepada pancasila. dengan begitu korupsi akan terbasmi secara perlahan. Dan Indonesia akan bebas dari korupsi. 5.2 Saran Kita sebagai penerus bangsa harus berjiwa besar dan baik. Kita sebagai penerus bangsa harus membasmi yang nama nya korupsi. Jika tidak di berantas dengan cepat, maka negara kita akan hancur secara perlahan. Hancrunya negara kita berasal dari rakyat negara kita. Jadi, kita harus benar-benar serius untuk memerangi dan memberantas korupsi.kita harus memiliki cara dan strategi untuk memerangi dan basmi korupsi. Yaitu dengan cara kembalinya kita semua kepada pancasila. pancasila sebagai dasar negara haus berpedoman kepadanya, bukan maksud untuk menduakan tuhan, tetapi untuk di jadikan peraturan, dan harus di taati oleh setiap warga negaranya. Itulah cara dan strategi yang tepat untuk memerangi korupsi di negeri ini. semoga saja suatu saat kita semua bisa lepas dari korupsi. Sehingga negara kita menjadi negara yang makmur dan maju. 17 REFERENSI Muzadi, H. 2004. MENUJU INDONESIA BARU, Strategi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Malang : Bayumedia Publishing. Kalla, Jusuf. 2009. KORUPSI MENGORUPSI INDONESIA, Sebab, Akibat, dan Prospek Pemberantasan. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama, hal:6. Klitgaard, Robert. 2005 MEMBASMI KORUPSI. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia. Hal:4 Klitgaard, Robert. 2005 MEMBASMI KORUPSI. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia. Hal:31 18