KORUP“I DAN PANCA“ILA
MAKALAH PENDIDIKAN PANCASILA
“TMIK AMIKOM YOGYAKARTA
DI SUSUN OLEH :
HARYADI AGUSTIAWAN
NIM : 11.11.4690
KELOMPOK C
S1 TI
DOSEN : TAHAJUDDIN SUDIBYO, Drs
HARYADI AGUSTIAWAN
11.11.4690
KORUP“I DAN PANCA“ILA
STMIK AMIKOM YOGYAKARTA
MAKALAH “PENDIDIKAN PANCASILA”
1
DAFTAR ISI
JUDUL ………………………………………………………………….………………………………………………………………….…….....1
DAFTAR ISI………………………………………………………………….…………………………………………………………………...2
ABSTARAK ………………………………………………………………………………………………………….……………………….....3
BAB I. LATAR BELAKANG MASALAH………………………………………………………………….………………......5
BAB II. RUMUSAN MASALAH………………………………………………………………….…………………………………..6
BAB III. PENDEKATAN………………………………………………………………….……………………………………………....7
1.1. Pendekatan Historis………………………………………………………………….……………………………………….....7
1.2. Pendekatan Sosiologis………………………………………………………………….……………………………………....7
1.3. Pendekatan Yuridis………………………………………………………………….…………………………………………...8
BAB IV. PEMBAHASAN………………………………………………………………….……………………………………………...9
BAB V. KESIMPULAN dan SARAN………………………………………………………………….…………………………..17
REFERENSI………………………………………………………………….……………………………………………………..............18
2
ABSTRAK
“Korupsi dan Pancasila” adalah judul yang sangat tepat untuk saya pilih untuk di jadikan makalah
Pendidikan Pancasila. belakangan ini korupsi di Negara kita sangat berkembang dengan cepat. Korupsi
adalah perbuatan yang tidak baik yang di lakukan oleh para pemerintahan di negeri ini. negara kita sangat
sulit untuk berkembang lebih baik dari negara lain. Karena di negara ini telah terserang wabah yang
bernama korupsi. Korupsi sangat sulit di hentikan jika para pelaku korupsi masuk dalam pemerintahan di
negara kita. Sekarang kita hanya ingin mencari solusi yang terbaik untuk memberhentikan laju
perkembangan korupsi di negara ini. salah satunya dengan pancasila yang sebagai dasar negara kita,
Republik Indonesia.
“korupsi dan pancasila” adalah suatu hal yang saling berhubungan di negeri ini. Korupsi dan
pacasila yang saling berketerkaitan satu sama lain. Korupsi adalah suatu masalah yang besar di negeri ini.
sehingga korupsi sangat menyalahi pancasila. Jadi, antara korupsi dan pancasila memiliki keterkaitan
yang sangat dekat, para petinggi Negara berlomba-lomba menghabiskan duit Negara, bukan hanya para
petinggi Negara, banyak masyarakat Indonesia yang korupsi, berawal dari hal yang kecil korupsi bisa
terjadi. Sampai akhirnya hal yang besar yang membuat seseorang menjadi lebih ingin mencoba
mengambil keuntungan dari kekuasaan. Itulah Indonesia, Negara besar yang memiliki segudang masalah.
Pemerintah tidak pernah melihat bagaimana nasib-nasib rakyatnya. Mereka hanya bisa memeras,
merampas, mengambil, apa yang seharus nya menjadi hak rakyat. Tapi para petinggi Negara tidak pernah
memperdulikan rakyatnya, yang mereka lakukan hanya bisa menghambur-hamburkan duit rakyat.
Benar-benar miris melihat keadaan di Negara ini, penuh dengan tanda Tanya. Di mana
sebenarnya hati nurani manusia itu berada. Sampai-sampai mereka melupakan sodara-sodara mereka yang
sedang kesusahan. Apa mereka buta, sehingga tidak melihat anak-anak yang bersusah payah untuk
mendapatkan uang, untuk makan sehari-hari. Itulah gambaran Indonesia pada saat ini. penuh denga
penderitaan. Kegunaan pancasila di negeri ini tidak pernah digunakan dengan baik, dan hasilnya negara
kita menjadi terpuruk, yang di akibatkan lari nya kita dengan pancasila.
Pancasila adalah dasar negara Indonesia. Pancasila merupakan suatu dasar Negara yang dijadikan
sebagai aturan untuk mengatur warga negaranya menjadi lebih baik. Atau pancasila merupakan suatu
peraturan pemerintahan yang harus di patuhi oleh setiap warga negaranya, untuk menjadikan warga
negara menjadi lebih baik. Jadi jika pancasila tidak diterapkan dalam setiap warga negara, maka semua
akan menjadi kacau-balau, dan korupsi pun masuk dan dapat berkembang dengan cepat di negara kita.
Tetapi, pada saat ini, warga negara kita telah melupakan / mengabaikan pancasila sebagai dasar negara
3
yang kita cintai ini. hal hasil, negara kita skarang menjadi kacau-balau, korupsi pun dapat masuk dan
berkembang dengan cepat. Dengan begini korupsi pun sulit untuk di berantas.
Ada cara untuk memberhentikan laju perkembangan korupsi di negeri ini, yaitu dengan cara
menyadarkan setiap warga negara kita untuk kembali ke pancasila. jika semua kembali ke pancasila,
maka kita akan mendapatkan hasil yang sangat baik, yaitu seluruh warga negara kita akan kembali ke
jalan yang benar, dan korupsi pun dapat di berantas dengan cepat. Negara kita pun dapat kembali maju
dan bersaing dengan negara-negara lain. Tetapi semua itu seakan hanya mimpi, warga negara kita sulit
untuk di sadarkan. Mereka hanya bisa menyadarkan diri mereka sendiri, baru bisa kembali ke jalan yang
benar. Banyak orang yang melawan dan menentang korupsi di negeri ini. tetapi semuanya hanya sia-sia.
Tidak ada yang mau mendengarkan mereka yang perduli dengan korupsi. Betul-betul di sayangkan,
padahal mereka semua adalah orang-orang yang perduli dengan nasib bangsa ini. pemerintah hanya bisa
bermain dengan kata-kata dan hanya menjanji-janjikan korupsi bakal di hapus. Tetapi janji itu tidak
pernah di tepati. Jika trus begini, bagaimanakah solusi yang pas untuk memerhentikan laju korupsi di
negeri ini ? selanjutnya akan kita bahas di pembahasan.
4
BAB I
LATAR BELAKANG MASALAH
“korupsi dan pancasila” adalah suatu hal yang saling berhubungan di negeri ini. Korupsi dan
pacasila yang saling berketerkaitan satu sama lain. Korupsi adalah suatu masalah yang besar di negeri ini.
sehingga korupsi sangat menyalahi pancasila. Jadi, antara korupsi dan pancasila memiliki keterkaitan
yang sangat dekat.
Korupsi yaitu, masalah yang sangat-sangat besar yang sedang melanda negeri ini, para petinggi
Negara berlomba-lomba menghabiskan duit Negara, bukan hanya para petinggi Negara, banyak
masyarakat Indonesia yang korupsi, berawal dari hal yang kecil korupsi bisa terjadi. Sampai akhirnya hal
yang besar yang membuat seseorang menjadi lebih ingin mencoba mengambil keuntungan dari
kekuasaan. Itulah Indonesia, Negara besar yang memiliki segudang masalah. Pemerintah tidak pernah
melihat bagaimana nasib-nasib rakyatnya. Mereka hanya bisa memeras, merampas, mengambil, apa yang
seharus nya menjadi hak rakyat. Tapi para petinggi Negara tidak pernah memperdulikan rakyatnya, yang
mereka lakukan hanya bisa menghambur-hamburkan duit rakyat.
“definisi korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan public untuk kepentingan pribadi, atau
privat yang merugikan public dengan cara-cara bertentangan dengan ketentuan hokum yang berlaku”
(Kalla, Jusuf. 2009 : 6).
Itulah cerminan pemerintah kita yang sebenar nya hanya bisa merugikan Negara dan rakyat nya.
Tetapi, apa mau di kata, korupsi adalah sebuah budaya di negeri ini. Sulit untuk memberantas korupsi,
Negara ini penuh dengan orang-orang yang serakah akan kekayaan. Semua hidup masing-masing, tanpa
melihat kanan kiri mereka. Padahal di belakang mereka, banyak orang yang sedang kesusahan, banyak
miskin, banyak yang tidak makan, banyak yang tidak mampu, tapi tidak ada yang memperdulikan
mereka.
Benar-benar miris melihat keadaan di Negara ini, penuh dengan tanda Tanya. Di mana
sebenarnya hati nurani manusia itu berada. Sampai-sampai mereka melupakan sodara-sodara mereka yang
sedang kesusahan. Apa mereka buta, sehingga tidak melihat anak-anak yang bersusah payah untuk
mendapatkan uang, untuk makan sehari-hari. Itulah Indonesia, Negara yang memiliki masyarakat yang
berbeda-beda, tetapi apakah kita semua bisa membasmi korupsi? Atau apakah kita bisa melawan korupsi?
Jawaban nya akan kita bahas pada pembahasan.
5
Pancasila adalah suatu dasar Negara yang dijadikan sebagai aturan untuk mengatur warga
negaranya menjadi lebih baik. Jadi, pancasila di jadikan aturan untuk selurh warga Negara yang buruk
menjadi lebih baik. Sehingga, terciptalah masyarakat yang berbudi luhur, nasinalisme, agamais, dan baik.
Pancasila sebagaidasar Negara, memiliki peran yang penting di suatu Negara yang memiliki system
pancasila. Suatu Negara, harus bisa menjalani suatu dasar Negara nya, jangan hanya menjadi symbol dari
suatu Negara, sehingga dasar Negara tidak bisa di terapkan sebagaimana mestinya, sehingga jangan hanya
bisa menjadi sebuah symbol suatu Negara, tetapi dasar Negara itu, benar-benar bisa di jalani oleh setiap
warga Negara nya.
Sekarang di Negara tercinta kita, Indonesia ini sudah banyak yang melakukan korupsi, para
pemimpin banyak yang melakukan korupsi. Korupsi adalah perbuatan yang sangat merugikan Negara dan
warga nya dan menguntungkan pihak-pihak tertentu, untuk mengambil keuntungan dari kekuasaannya.
Korupsi sudah benar-benar menyalahi aturan dalam pancasila. Korupsi sudah melanggar lima sila yang
ada di dalam pancasila. Di sini lah peran pancasila di mainkan. Tetapi kenyataannya tidak sesuai apa yang
seharus nya terjadi.
Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia, tidak mampu di terapkan. Pancasila di abaikan. Di sini
lah masalah baru datang. Pancasila yang seharus nya di terapkan oleh stiap warga Negara, seharus nya
benar-benar berjalan. Tetapi kenyataan nya, pancasila di abaikan oleh warga Negara. Sehingga timbul lah
masalah-masalah yang merugikan Negara. Ini lah masalah yang di hadapi oleh negeri kita.
BAB II
RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini, adalah sebagai berikut :
1. Bagaimana cara memberantas korupsi secara keseluruhan ?
2. Mengapa korupsi bisa terjadi ? padahal korupsi telah melanggar sila-sila dalam pancasila !
3. Bagaimana dampak dari korupsi, bila pancasila di abaikan ?
4. Mengapa pancasila skarang di abaikan oleh warga Negara kita ?
5. Apakah peranan pancasila dalam memerangi korupsi bisa terwujud ?
6. Bagaimana cara pancasila memberantas kroupsi ?
7. Bagaimana solusi yang tepat, untuk menghapus korupsi dengan menggunakan peranan pancasila
6
BAB III
PENDEKATAN
1.1 Pendekatan Historis
Korupsi sebenarnya muncul dari tangan-tangan para pemimpin yang ingin menikmati
jabatan nya dengan sebaik-baiknya, atau para pemimpin yang ingin mendapatkan untung dari
kekuasaan nya, untuk kebutuhan dirinya sendiri. Seakan mereka melupakan apa landasan Negara
kita, PANCASILA. Korupsi biasanya di lakukan berawal dari hal yang kecil. Contoh nya seperti
: mengambil uang orang tua, melebih-lebih kan uang yang di minta, mengambil uang kembalian,
dll. Itulah contoh-contoh kecil yang menyebab kan korupsi pada saat masih muda. Hingga akhir
nya saat menjadi pemimpin baik dari organisasi, penerintah dan semacam nya, korupsi besar pun
terjadi. Contoh nya seperti dalam media, korupsi BI, kasus korupsi gayus, kasus korupsi bank
century, dll. Itulah awal kemunculan korupsi, dari hal-hal yang kecil hingga akhir nya terbawa
ke hal-hal korupsi yang besar, ini semua terjadi di karena kan karena hilang nya pancasila dalam
masyarakat kita.
1.2 Pendekatan Sosiologis
Korupsi yang terjadi dalam masyarakat Indonesia, sebenarnya adalah ketidak puasan
sekelompok orang untuk mendapat kan keuntungan dari kekuasaan yang telah mereka capai.
Korupsi memiliki dampak yang sangat besar dalam kehidupan masyarkat Indonesia. Dampak
yang di timbulkan adalah kerugian yang akan di alami masyarakat, karena uang yang berasal
dari rakyat, seharus nya kembali kepada rakyat, tetapi kenyataan nya uang rakyat bukan kembali
untuk rakyat, tetapi untuk para pemimpin-pemimpin Negara yang rakus akan harta dan
kekuasaan. Imbas dari korupsi adalah terjadinya kemiskinan, kelaparan, dll. Seharusnya kita
sebagai warga negara yang baik dan peduli, harus ikut terlibat dalam memerangi korupsi yang
terjadi di negara ini. jangan hanya diam saja, tetapi kita harus tegas dalam kegiatan pemerintahan
yang salah. Jika dalam pemerintahan ada yang salah, maka kita harus cepat tanggap untuk
menanggapi hal ini. kita bukan hanya sebagai masyarakat biasa, tetapi juga sebagai pemantau
atau pengawas yang berjalan di dalam pemerintahan. Kita harus terus mengikuti kegiatan di
dalam pemerintahan. Jika terjadi suatu kesalahan maka kita akan tahu, dan langsung memprotes
hal itu. Jika seperti ini, maka semua akan bisa di pantau. Termasuk memantau kegiatan korupsi.
Dan kita sebagai masyarakat memiliki peran yang baik, yaitu sebagai pemantau atau pengawas
kegiatan pemerintahan.
7
1.3 Pendekatan Yuridis
Korupsi yang terjadi dinegeri ini sebenarnya telah melanggar hukum. Bukan hannya
hukum, tetapi korupsi juga telah melanggar lima sila dalam pancasila. Hukum dan pancasila
sebenarnya dapat melawan dan memerangi korupsi. Tetapi hukum di Negara ini tidak tegas.
Hukum bisa di atur, dengan uang hukum pun bisa di beli. Itulah Indonesia, apapun dengan uang,
semua bisa di beli. Menurut Kirdi Dipoyudo “… tetapi sejauh mungkin juga selaras dengan
Pancasila dan dijiwai olehnya … sedemikian rupa sehingga seluruh hukum itu merupakan
jaminan terhadap penjabaran, pelaksanaan, penerapan Pancasila.” Kirdi Dipoyudo
(1979:107). Hukum di Indonesia bisa dikatakan sangat lemah. Oleh karena itu korupsi di
Indonesia sangat merajalela. Karena di Indonesia hukum itu tidak berfungsi sebagaimana mesti
nya. Bagaiman dengan pancasila ? pancasila sebagai dasar Negara Indonesia, yang di pegang
oleh setiap warga Negara Indonesia, seakan hanya menjadi symbol di negri ini. pancasila yang
memiliki lima sila itu tidak dapat di jalankan. Pancasila di negeri ini hanya di abaikan oleh setiap
masyarakat Indonesia. Hingga akhir nya korupsi mempan dengan pancasila.
8
BAB IV
PEMBAHASAN
“pancasila dan korupsi” adalah judul yang menurut saya sangat pas untuk saya bahas kali ini.
korupsi yang menjadi masalah negeri kita pada saat ini. dalam pemerintahan di negeri ini sudah dirasuki
dengan hal-hal yang berhubungan dengan korupsi. Rata-rata para pemimpin kita pernah melakukan
perbutan haram ini, yaitu korupsi. Dari skala yang kecil samapi ke skala yang besar. Negeri ini sudah
melupakan dasar Negara yang kita banggakan, yaitu pancasila. Pancasila yang memiliki lima sila di
dalam nya telah di abaikan di Negara kita. Untuk lebih jelas nya kita akan membahas apa itu pancasila
dan apa kegunaan pancasila dalam memberantas korupsi.
Pancasila adalah peraturan tingkah laku yang baik atau penting. Berarti di sini pancasila berfungsi
sebagai peraturan yang di patuhi oleh seluruh rakyat Indonesia. Peraturan di sini, di fungsikan untuk
memberikan mengatur setiap warga Negara yang melanggar, untuk di arahkan ke jalan yang benar. Agar
setiap warga Negara dapat memiliki tingkah laku yang baik.
Menurut Darji Darmodihardjo, “Pancasila adalah Dasar Negara yang dipergunakan sebagai
dasar mengatur-menyelenggarakan pemerintahan negara. … Mengingat bahwa Pancasila adalah Dasar
Negara, maka mengamalkan dan mengamankan Pancasila sebagai Dasar Negara mempunyai sifat
imperatif/ memaksa, artinya setiap warga negara Indonesia harus tunduk-taat kepadanya. Siapa saja
yang melanggar Pancasila sebagai Dasar Negara, ia harus ditindak menurut hukum, yakni hukum yang
berlaku di Negara Indonesia.” Darji Darmodihardjo (1984)
Peran pancasila di negeri ini benar-benar sangat di butuhkan, karena dengan pancasila negeri ini
akan berjalan dengan sangat damai, dan penuh dengan kemakmuran. Jadi, di sini di harapkan setiap warga
Negara bisa menjalani pancasila dalam kehidupan sehari-hari . jika semua itu bisa di lakukan oleh setiap
warga Negara kita, bisa di katakan Negara kita akan menjadi Negara yang makmur. Semoga saja yang
kita ingin kan ini dapat tercapai, dan Negara kitadapat mengambil pelajaran dari yang apa yang kita
dapatkan dari masalah korupsi ini.
korupsi adalah kata yang membuat Negara kita menjadi Negara yang terpuruk. Korupsi yang
memiliki arti perilaku pejabat publik, baik politikus, politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak
wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan
menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka. Dengan kata lain, korupsi adalah
seseorang yang ingin memperkaya diri dengan cepat, dengan mengambil uang Negara dengan
memperuntungkan jabatan dalam suatu instansi pemerintahan. Atau biasa juga korupsi itu mempunyai arti
penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan
9
korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk
penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi
berat yang diresmikan, dan sebagainya.
Korupsi di indosesia tergolong sangat cepat. Negara kita mengalami kerugian yang sangat besar
yang terjadi akibat korupsi. Korupsi di Indonesia sangat besar. Di Indonesia banyak masalah tentang
korupsi. Dari korupsi kecil samapi korupsi yang besar. Dalam dunia hukum, korupsi di Indonesia tidak
ada yang pernah tuntas. Hukum di Indonesia sangat lemah di mata pelaku korupsi. Dengan menyogok
instansi hukum. Sehingga para pelaku korupsi dapat bebas melakukan aksi nya untuk menghamburhamburkan duit Negara. Dan Negara kita semakin banyak mendapatkan kerugian yang sangat besar. Dan
hutang luar negeri kita pun akan bertambah.dan warga Negara kita yang tidak mampu akan semakin
melarat dan kesusahan. Bisa dikatakan jauh dari kata makmur untuk hidup di Negara ini. sungguh di
sayangkan jika nanti Indonesia akan seperti adanya.
Pancasila di Indonesia sangat susah di berhentikan, membasmi nya dengansegala caara pun
sangat sulit. Para pemerhati korupsi menilai soal korupsi adalah hal yang sangat berat. Dari salah satu
buku menyebutkan, “Mereka bukanlah naïf; mereka mengakui bahwa korupsi tak pernah dapat di
hapuskan seluruhnya, dan mereka tidak pernah beranggapan korupsi tidak dapat di obati sekali pukul
seperti hal nya polio di obati dengan vaksin.” (Klitgaard, Robert. 2005 : 4)
Korupsi di Indonesia bisa di bilang adalah masalah yang sangat merusak citra Indonesia di
internasional. Tapi apa daya, pemerintah seakan masa bodoh dengan masalah yang terjadi dalam negeri
kita. Indonesia yang memiliki dasar Negara pancasila, tidak mampu menjalankan dasar negaranya dengan
baik. Semua seakan lupa dengan dasar Negara yang kita banggakan. Semua hanya dapat mengabaikan
pancasila. Akibat nya korupsi di Indonesia semakin merajalela. Pancasila yang seharus nya dapat
mengatur setiap warga Negara nya ke arah yang benar seakan tidak ada guna nya. Pancasila di Negara ini
hanya di jadikan symbol Negara. Pancasila tidak dapat berjalan baik di Negara ini. adakah solusi yang
tepat untuk membuat warga Negara kita dapat kembali ke pancasila.
Untuk menjelaskan lebih terperinci bagaimana korupsi terhadap pancasila, maka mari kita bahas
bersama-sama untuk menjelaskan melalui lima sila dalam pancasila.
a. Sila Pertama
Sila pertama yaitu ketuhanan yang maha esa yang mempunyai arti TUHAN, allah pencipta
segala yang ada dan semua mahluk / sempurna / tidak dapat di samai oleh siapapun / sumber pokok
nilai-nilai kehidupan bangsa Indonesia. Saya mempunyai definisi tersendiri mengenai pancasila sila
pertama, yaitu asas-asas yang merubah semua perilaku menjadi lebih baik yang berlandaskan agama /
kepercayaan masing-masing.
10
Menurut pacasila adalah De ga ter a tu
ya Ketuha a Ya g Maha Esa se agai sila
pertama dalam Pancasila, Pancasila sebenarnya telah membentuk dirinya sendiri sebagai suatu
ruang lingkup filsafat dan religi. Karena hanya sistem filsafat dan religi yang mempunyai ruang
li gkup pe
ahasa
te ta g Ketuha a
ya g Maha Esa. De ga
de ikia
se ara i here
Pancasila mengandung watak filosofis dan aspek-aspek religius, sehingga pendekatan filosofis dan
religius adalah konsekuensi dari essensia Pancasila sendiri yang mengandung unsur filsafat dan
aspek religius. Karenanya, cara pembahasan yang terbatas pada bidang ilmiah semata-mata belum
releva de ga Pa asila. (Lapasila, 1986:13-14).
Setiap warga Negara, mempunyai agama dan kepercayaan masing-masing. Seperti agama
Islam, Kristen, Hindu, Budha. Tapi dengan pancasila diharapkan semua warga Negara Indonesia, bisa
bersatu untuk menjadikan Negara kita ini menjadi lebih baik, mampu bersaing dengan Negara-negara
maju, sehingga Negara RI dapat menjadi Negara yang besar.
Pada sekarang ini, Negara kita sedang disibukkan dengan urusan-urusan yang sebenarnya
hanya merusak dan menjelek-jelekan Negara di dunia internasional. Permasalahan yang besar itu
adalah korupsi. Negara kita adalah Negara terkorup dengan rangking 3 di dunia. Padahal, Indonesia
dikenal dengan Negara yang memiliki warga yang ramah dan bersopan santun, tapi semua seakan
hilang dari budaya yang kita banggakan itu. Para pemimpin kita seperti manusia yang tak berdosa,
seakan kehilangan budaya malu dalam kehidupan kita ini, pemerintah seharusnya berpikir keras untuk
mensejahterakan warga Negara, bukan menguras duit rakyat yang seharusnya untuk kesejahteraan
rakyat. Seharusnya para petinggi di negeri ini sadar, yaitu dengan kembali dengan pancasila, yaitu sila
pertama. Dengan kembali ke pancasila sila pertama insyaallah para pemimpin akan sadar, dan
kembali kejalan yang benar, dengan mensejahterkan rakyat Indonesia.
Warga Indonesia diharapkan bisa kembali kepancasila, terutama pancasila sila pertama,
dengan kembali kepancasila sila pertama, di harapkan warga Negara Indonesia kembali menjadi
warga Negara yang berbudi luhur, jujur dan menjadi pedoman bagi Negara-negara lain. Sehingga
warga Negara Indonesia bersama-sama membangun Negara kesatuan republik Indonesia. Agar
mampu bersaing dengan Negara-negara maju lainnya.
Dengan kembali nya kita kepada pancasila, maka kita akan memerangi korupsi. Hingga akhir
nya korupsi benar-benar hilang, dan kita semua bebas dari pancasila. Hingga akhir nya kembali
dengan kedamaian dan semua akan menjadi lebih baik.
11
b. Sila ke Dua
Pancasila sila ke dua adalah kemanusiaan yang adil dan beradab. Yang dimaksud di sini
adalah semua warga Negara di harapkan mampu bersikap adil, tidak ada nya pilih kasih, tidak
membedakan satu sama lain, tidak adanya perbedaan baik dari ras suku dan agama, sehingga mampu
untuk menjalani hidup yang beradab.
Pancasila sila kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab di dasari dan di jiwai oleh sila
sebelumnya yaitu sila ketuhanan yang maha esa, serta mendasari dan menjiwai ketiga sila berikutnya.
Nilai sila-sila kemanusiaan yang adil dan beradab adalah sebagai dasar dalam kehidupan kenegaraan,
kebangsaan, dan kemasyarakatan.
Pada pancasila sila yang kedua ini, warga Negara di tuntut bersikap jujur, transfaran dalam
arti umum, bukan dalam arti yang bersifat pribadi, sehingga menciptakan manusia yang adil dan juga
di harapkan menjadi manusia yang beradab. Para petinggi Negara / pemimpin Negara di harapkan
mampu membuat / menjadikan setiap warganya menjadi orang-orang yang baik dan berbudi luhur,
sehingga tercipta lah masyarakat yang adil dan juga diharapkan menjadi manusia yang beradab.
Bagaimana korupsi bisa di basmi, jika smua pelaku korupsi tidak transfaran, dan adil, smua
uang rakyat di makan oleh para koruptor, sehingga akhir nya Negara kita mengalami kerugian yang
sangat besar, sampai-sampai utang luar negeri kita bertambah akibat ketamakan para koruptor. Smoga
dengan kembali nya kita kepada pancasila, sila kedua, dengan ke adilan para pemimpin kita, membuat
Negara kita bebas akan koruptor. Dan bebas dari utang-utang luar negeri, dan Negara kita menjadi
Negara yang maju, sehingga Negara kita dapat mengalahkan Negara-negara maju lain nya.
c. Sila ke Tiga
Pancasila sila ketiga yaitu persatuan Indonesia. Yang di maksud di sini, pancasila adalah
sebagai alat untuk mempersatukan seluruh warga Negara untuk satu tujuan, yaitu demi tercapai suatu
tujuan yang membuat bangsa ini dapat lebih maju dan lebih berkembang dari Negara-negara lain.
Bukan hanya itu, pada pancasila sila ketiga ini di harapkan para pemimpin-pemimpin Negara, para
wakil-wakil rakyat, diharapkan bisa memakmurkan rakyat, dan bisa mewujutkan kesejahteraan
seluruh rakyat Indonesia.
Yang di makasud di sini, kita bersama-sama / bersatu untuk memerangi korupsi yang sedang
melanda negeri ini, dengan bersatu nya kita, warga Negara Indonesia, yang bersama-sama
memberantas korupsi, sehingga korupsi dan para koruptor dapat terkalahkan atau dapat hilang dari
tanah air kita ini.
12
Pancasila sila ketiga, yaitu persatuan Indonesia, di harapkan seluruh warga / rakyat Negara ini
bisa salaing bantu-membantu untuk mewujutkan keterwutannya persatuan dalam Negara ini. Meski di
Negara ini mempunyai banyak perbedaan, yaitu suku, ras, kelompok, golongan dan kelompok agama,
di harapkan bisa bersama-sama, bekerja sama bersatu untuk tercapinya suatu tujuan yang baik
dinegara ini. Sehingga hidup di Negara ini bisa menjadi lebih baik, sejahtera, makmur, dan merdeka.
Pancasila sila yang ketiga ini, sebetulnya, memiliki nilai yang terkandung di dalamnya, yaitu,
bahwa Negara sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis yaitu sebagai mahluk individu
dan mahluk sosial. Negara merupakan persekutuan hidup bersama di antara elemen yang membentuk
Negara yang memiliki banyakperbedaan, seperti suku, ras, agama, kelompok, golongan, dll yang
merupakan sifat kodrat manusia dan ciri khas elemen yang membentuk negeri. Kosekwensinya
Negara merupakan keanekaragaman unsur, tetapi satu, “bineka tunggal ika”. Jika semua ini bisa kita
lakukan, maka korupsi dapat kita basmi.
Seperti penjelasan di awal tadi, sesungguhnya Negara ini terbentuk karena adanya suatu
tujuan yang ada dalam warga Negara yang merumuskan tujuan tersebut bisa terwujud. Tujuan itu
diharapkan bisa merubah semua yang tidak baik dalam Negara ini menjadi baik. Tujuan ini bukan hal
yang main-main, tetapi benar-benar di terapkan, sehingga dapat merubah negeri ini menjadi lebih
baik. Tujuan ini dirumuskan untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia
memahami segala paham golongan maupun perseorangan, mewujutkan kejahteraan umum bagi
seluruh warga Negara Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kepada perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Di sini, kita berusaha, bersama-sama merubah warga Negara yang korupsi itu menjadi lebih
baik, atau para koruptor kembali ke jalan yang benar. Ke jalan yang benar yang di maksud adalah
para koruptor kembali pada pancasila sebagai dasar Negara Indonesia, melayani sepenuh hati untuk
melayani rakyat, sehingga kita semua hidup dengan tenang, damai dan sejahtera.
Semoga tujuan ini bisa segera terwujud, sehingga dapat merubah Negara ini menjadi lebih
baik dari sebelumnya. Dan diharapkan kesadaran setiap warga Negara untuk bersama-sama, saling
bantu membantu , untuk mewujutkan tujuan kita ini. Dan kita semua bisa hidup lebih baik lagi, dan
Negara ini bisa lebih maju dan berkembang. Itu semua harapan kita. Semoga saja harapan itu bisa
terwujud dengan cepat.
d. Sila ke Empat
Pancasila sila ke empat adalah kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan, dalam
permusyawaratan perwakilan. Artinya adalah semua yang ada dinegara ini bersumber dari rakyat,
oleh rakyat, dan untuk rakyat. Secara sederhana, yang dimaksud adalah melibatkan segenap bangsa
13
dalam pemerintahan dan kemudian adalah peran rakyat yang di utamakan. Berarti di sini, semua
keputusan ada di tangan pemerintah jika itu berjalan dengan benar, jika berjalan dengan tidak benar
peran rakyat lah, yang mengambil keputusan.
Korupsi yang terjadi dalam pemerintah sekarang ini, sebtul nya sudah menyalahi aturan, dan
seharus nya peran rakyat di sini di mainkan. Rakyat seharus nya berani memprotes apa yang terjadi di
dalam pemerintahan, jika itu benar-benar salah. Rakyat berhak mengambil alih pemerintahan yang
berjalan, jika pemerintahan itu berjalan dengan tidak benar, kekuasaan ada di tangan rakyat. Jadi,
dengan begini korupsi bisa di hentikan. Rakyat harus keras dalam mengambil keputusan dalam
pemerintahan, tetapi dalam arti yang positip.
Di sini peran rakyat benar-benar berperan. Di Negara ini, kekuasaan tertinggi di pegang oleh
rakyat. Karena semua berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, jadi, para koruptor bisa kita
basmi. Dan pemerintahan pun menjadi bersih dari para koruptor. Dan di Negara kita korupsi hanya
tinggal nama. Karena, semua bebas dari korupsi. Semoga saja dapat terwujud dengan cepat.
e. Sila ke Lima
Pancasila sila ke lima adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Artinya, seluruh
warga Negara di harapkan saling adil, dalam artian Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat
dalam arti dinamis dan meningkat, atau eluruh kekayaan alam dan sebagainya dipergunakan bagi
kebahagiaan bersama menurut potensi masing-masing. Jadi, semua warga Negara dapat andil / bagian
masing-masing dalam hal pekerjaan, kebutuhan, keamanan, SDA, sesuai dengan potensi masingmasing. Sehingga, semua warga Negara dapat hidup makmur.
Tapi semua itu seakan sirna. Semua hanya lah mimpi. Sulit untuk terkabul nya Negara yang
seperti itu, penuh dengan ke adilan, semenjak korupsi merajalela di negeri ini. korupsi menyebarkan
ancaman yang sangat luar biasa bagi Negara kita. Korupsi bisa di katakan jauh dari kata adil. Korupsi
hanya lah mementingkan hal yang bersifat pribadi, dan juga mengambil keuntungan dari jabatan nya.
Jadi, di sini, hal kesadaran lah yang menjadi peran penting dalam menghentikan korupsi. Jika korupsi
di hentikan, maka sikap adil di sini dapat kembali di laksanakan dalam kehidupan sehari-hari.
Sehingga warga dan Negara kita menjadi makmur dengan adanya keadilan.
Setelah ke lima sila dalam pancasila mengenai korupsi terhadap pancasila telah kita jelaskan
dengan sangat terperinci, maka kita akan membahas korupsi dan pancasila lebih dalam lagi. Dan kita
bersama-sama akan mengupas tuntas mengenai korupsi terhadap pancasila.
14
Korupsi di negeri ini benar-benar sulit untuk di berantas. Segala cara telah
di pakai oleh
segelintir orang yang perduli dengan nasib bangsa kita. Tetapi cara-cara itu selalu saja gagal. Sangat sulit
untuk memerangi dan memberantas korupsi. Kita sebagai warga negara yang baik jangan hanya diam.
Kita harus berani memprotes apa yang telah di lakukan para pemimpin kita. Kita harus berani tegas
terhadap pelaku-pelaku korupsi yang ada di negeri ini. dengan begitu, kita sebagai warga negara yang
baik, telah berusaha menjaga keutuhan negara kita. Dan dapat mengurangi korupsi di negeri ini.
setidaknya itu lebih baik dari pada kita hanya berdiam diri, melihat negeri kita di hancurkan oleh para
pelaku korupsi di dalam pemerintahan di negeri ini.
Bicara soal korupsi berarti bicara tentang menghancurkan negeri ini perlahan demi perlahan.
Bicara soal korupsi berarti kita bicara tentang cara memberantas korupsi itu sendiri. Di negara ini telah
banyak menggunakan cara untuk memerangi dan memberantas korupsi. Tetapi smua cara tesebut gagal.
Tidak ada satu pun yang berhasil untuk memerangi dan memberantas korupsi. Benar-benar sangat di
sayangkan. Orang yang telah peduli dengan negara ini, terus mencoba berbagai cara untuk
memberentikan laju korupsi. Salah satu caranya dengan memliki strategi pemberantasan tindak pidana
korupsi. Yaitu sebagai berikut :
1. Strategi Preventif
“Strategi ini harus dibuat dan dilaksanakan dengan diarahkan pada hal-halyang
menjadi penyebab timbulnya korupsi. Setiap penyebab yangterindikasi harus dibuat upaya
preventifnya, sehingga dapat meminimalkanpenyebab korupsi. Disamping itu perlu dibuat upaya
yang dapatmeminimalkan peluang untuk melakukan korupsi dan upaya inimelibatkan banyak
pihak dalam pelaksanaanya agar dapat berhasil danmampu mencegah adanya korupsi.”
(Muzadi, H. 2004 : 135)
2. Strategi Deduktif
“Strategi ini harus dibuat dan dilaksanakan terutama dengan diarahkan agarapabila
suatu perbuatan korupsi terlanjur terjadi, maka perbuatan tersebutakan dapat diketahui dalam
waktu yang sesingkat-singkatnya danseakurat-akuratnya, sehingga dapat ditindaklanjuti dengan
tepat. Dengandasar pemikiran ini banyak sistem yang harus dibenahi, sehingga sistem-sistem
tersebut akan dapat berfungsi sebagai aturan yang cukup tepatmemberikan sinyal apabila terjadi
suatu perbuatan korupsi. Hal ini sangatmembutuhkan adanya berbagai disiplin ilmu baik itu ilmu
hukum,ekonomi maupun ilmu politik dan social.” (Muzadi, H. 2004 : 135)
3. Strategi Represif
“Strategi ini harus dibuat dan dilaksanakan terutama dengan diarahkanuntuk
memberikan sanksi hukum yang setimpal secara cepat dan tepatkepada pihak-pihak yang terlibat
15
dalam korupsi. Dengan dasar pemikiranini proses penanganan korupsi sejak dari tahap
penyelidikan, penyidikandan penuntutan sampai dengan peradilan perlu dikaji untuk
dapatdisempurnakan di segala aspeknya, sehingga proses penanganan tersebutdapat dilakukan
secara cepat dan tepat. Namun implementasinya harusdilakukan secara terintregasi.” (Muzadi,
H. 2004 : 135)
Mungkin dengan strategi di atas kita dapat kluar dari masalah korupsi. Korupsi pun bisa di atasi. Dan
korupsi pun akan musnah di negeri ini. ini hanya sterategi yang diberikan untuk memerangi laju korupsi
di Indonesia. Berhasil atau tidak itu akan di ketahui jika kita telah memakai strtegi ini untuk memerangi
koruspi.
Kita berharap bersama-sama agar korupsi di negeri ini cepat terselesaikan. Dan tidak ada lagi koruspi di
negeri ini. pancasila sebagai dasar negara kembali hidup, dan di jadikan peraturan setiap warga negara,
hingga akhirnya negara ini menajadi negara yang damai, sejahtera, dan aman sentosa. Itu harapan kita
bersama, agar tidak ada lagi yang menderita di negeri ini. mari kita berdoa bersama-sama, agar negara
kita dapat aman dan terkendali dengan baik. Maju terus Indonesia ku, pegang kukuh pancasila.
16
BAB V
Kesimpulan dan Saran
5.1 Kesimpulan
Koruspi di Indonesia sudah sangat merajalela. Jika trus di biarkan, maka sedikit-demi
sedikit negara kita akan hancur. Kita harus bertindak cepat untuk memerangi dan
membasmi korupsi. Korupsi sangat merugikan negara kita. Tetapi menguntungkanbagi para
pelaku korupsi. Para pelaku korupsi biasanya berasal dari pemerintahan. Para pelaku
korupsi bertujuan untuk mengumpulkan harta dari uang negara sehingga merugikan negara,
kerugian yang di derita negara kita, tidak tanggung-tanggung, sampai bertriliun uang untuk
kerugian kita. Pancasila sebagai dasar negara kita harus berperan penting di sini. Pancasila
merupakan peraturan yang di rancang untuk seluruh warga negara, yang bertujuan untuk
merubah setiap warga negara menjadi lebih baik. Jadi, dengan pancasila di harapkan para
pelaku korupsi bisa kembali ke jalan yang benar. Dengan maksud pancasila dapat
memerangi dan membasmi korupsi di Indonesia. Dengan sarat para pelaku korupsi dapat
kembali kepada pancasila. dengan begitu korupsi akan terbasmi secara perlahan. Dan
Indonesia akan bebas dari korupsi.
5.2 Saran
Kita sebagai penerus bangsa harus berjiwa besar dan baik. Kita sebagai penerus bangsa
harus membasmi yang nama nya korupsi. Jika tidak di berantas dengan cepat, maka negara
kita akan hancur secara perlahan. Hancrunya negara kita berasal dari rakyat negara kita.
Jadi, kita harus benar-benar serius untuk memerangi dan memberantas korupsi.kita harus
memiliki cara dan strategi untuk memerangi dan basmi korupsi. Yaitu dengan cara
kembalinya kita semua kepada pancasila. pancasila sebagai dasar negara haus berpedoman
kepadanya, bukan maksud untuk menduakan tuhan, tetapi untuk di jadikan peraturan, dan
harus di taati oleh setiap warga negaranya. Itulah cara dan strategi yang tepat untuk
memerangi korupsi di negeri ini. semoga saja suatu saat kita semua bisa lepas dari korupsi.
Sehingga negara kita menjadi negara yang makmur dan maju.
17
REFERENSI
Muzadi, H. 2004. MENUJU INDONESIA BARU, Strategi Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi. Malang : Bayumedia Publishing.
Kalla, Jusuf. 2009. KORUPSI MENGORUPSI INDONESIA, Sebab, Akibat, dan Prospek Pemberantasan.
Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama, hal:6.
Klitgaard, Robert. 2005 MEMBASMI KORUPSI. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia. Hal:4
Klitgaard, Robert. 2005 MEMBASMI KORUPSI. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia. Hal:31
18