EKONOMI PERKEBUNAN
TEORI-TEORI PEMBANGUNAN PERTANIAN
(PERKEBUNAN)
Disusun Oleh :
Putri Rahayu
Cinta
M. Daffa Ade Baskara
(202104030)
(202104011)
(202104010)
Dosen Pengampu :
Darwan Effendi, SP., MP
PROGRAM STUDI SAINS PERKOPIAN
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS PAT PETULAI
2021
KATA PENGANTAR
Puji syukur atas kehadirat Tuhan YME, atas segala kebesaran dan limpah nikmat yang diberikan-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Dalam penulisan makalah ini, berbagai hambatan telah penulis alami. Oleh karena itu, terselesaikannya makalah ini tentu saja bukan karena kemampuan penulis semata-mata. Namun karena adanya dukungan dan bantuan dari pihak-pihak yang terkait. Sehubungan dengan hal tersebut, perlu kiranya penulis dengan ketulusan hati mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu persatu, yang telah membantu menyelesaikan makalah ini.
Dalam penyusunan makalah ini, penulis menyadari pengetahuan dan pengalaman penulis masih sangat terbatas. Oleh karena itu, penulis mohon maaf jika ada kesalahan yang sengaja maupun tidak sengaja telah penulis lakukan. Dan penulis juga sangat mengharapkan adanya kritik dan saran dari berbagai pihak agar makalah ini menjadi lebih baik dan bermanfaaat. Terima kasih.
Curup, 15 April 2022
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTARi
DAFTAR ISIii
BAB I PENDAHULUAN
Latar Belakang 1
B. Rumusan Masalah3
C. Tujuan Penulisan3
D. Manfaat Penulisan3
BAB II TINJUAN PUSTAKA
A. Konsep Dasar Pembangunan4
B. Konsep Dasar Pertanian (Perkebunan)4
C. Konsep Dasar Pembangunan Pertanian (Perkebunan)4
BAB III KAJIAN TEORI
A. Teori Pertumbuhan Rostow6
B. Teori Pertumbuhan Sturktural7
C. Teori Pertukaran8
BAB IV PENUTUP
A. Kesimpulan10
B. Saran10
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Masalah yang berkaitan dengan kepentingan rakyat dan nasional Orientasi kebijakan perkebunan sejauh ini membedakan secara tajam antara perkebunan besar (BUMN dan swasta) dengan perkebunan rakyat. Implikasi kebijakan dualistik ini telah memberi kemudahan bagi yang “besar” dan tekanan bagi yang “kecil”, dengan gambaran sebagai berikut :
Perkebunan Indonesia masih diliputi oleh dualisme ekonomi, yaitu antara perkebunan besar yang menggunakan modal dan teknologi secara intensif dan menggunakan lahan secara ekstensif serta manajemen eksploitatif terhadap SDA dan SDM, dan perkebunan rakyat yang susbsisten dan tradisional serta luas lahan terbatas. Kedua sistem ini menguasai bagian tertentu dari masyarakat dan keduanya hidup berdampingan. Perbedaan keduanya tidak jarang menimbulkan konflik ekonomi yang berkembang menjadi konflik sosial.
Perkebunan Rakyat (PR) yang luasnya sekitar 80% dari perkebunan nasional masih belum mendapatkan fasilitas dan perlindungan yang memadai dari pemerintah. Masalah ini menjadi penting antara lain karena jumlah KK yang tergantung pada perkebunan rakyat sekitar 15 juta.
Sub sektor pertanian yakni perkebunan memberikan kontribusi penting kepada perekonomian negara. Berdasarkan harga konstans 2000, kontribusi sektor pertanian terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar 10,97% dimana, sub sektor perkebunan menyumbang 2,31%, menyusul Sub sektor tanaman bahan makanan sebesar 6,96%. Sub sektor perkebunan telah menjadi sumber devisa non migas, sumber kesempatan kerja serta lapangan investasi bagi investor nasional maupun internasional (Soesastro, 2007).
Besarnya kontribusi sub sektor perkebunan kepada perekonomian nasional berkorelasi lansung dengan aspek agraria yakni ketersediaan lahan sebagai basis utama pembangunan perkebunan. Menurut Bahari (2004), “ada empat aspek yang menjadi parasyarat melaksanakan pembangunan pertanian, satu diantaranya adalah akses terhadap kepemilikan lahan”. Sebab itu agraria yang terdiri dari lahan, air dan udara merupakan unsur yang amat penting untuk kesejahteraan, kemakmuran dan keadilan sosial bangsa Indonesia.
Kebijakan terhadap lahan telah dimulai sejak pemerintah baru Indonesia dibawah pemerintah presiden Soekarno tahun 1945-1966, yang ditandai dengan lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5/1960. Semangat dan isi UUPA No. 5/1960 tersebut telah berpengaruh dominan pada penatagunaan lahan dan pembangunan perkebunan di Indonesia (Soetrisno, 1989).
Seiring dengan perubahan rezim pemerintahan dari Orde Lama ke pemerintahan Orde Baru, hak-hak agraria rakyat dalam UUPA 1960 berubah menjadi komersialisasi agraria seperti membukanya untuk investasi asing sebagai sumber pendapatan ekonomi nasional. Investasi asing yang padat modal dipayungi dengan UUPM (Undang-Undang Penanaman Modal) dan GBHN. Lahan perkebunan yang semula digarap petani dengan payung hukum UUPA No. 5/1960, baik di pulau Jawa dan diluar pulau Jawa ditata dengan memberikan fasilitas HGU (Hak Guna Usaha) kepada Investor Asing.
Beberapa kebijakan agraria aspek penatagunaan lahan, diarahkan untuk mendukung pembangunan pertanian khususnya perkebunan di Indonesia, berikut ini beberapa kebijakan lahan dan perkebunan pada masa pemerintah orde baru antara lain;
Undang-undang No. 5/1967 tentang Ketentuan Pokok Kehutanan, UU No. 11/1967 tentang Pertambangan, kemudian Undang-undang UU No. 1/1967 tentang Penanaman Modal Asing (UUPMA) yang kemudian diganti dengan UU No. 11/1970.
Surat Keputusan Bersama (SKB) Menhut, Mentan, Kepala BPN No. 364/Kpts-II/90, 519/Kpts/HK. 050/7/90, tentang Pelepasan Kawasan Hutan dan No. 23/Kpts-VIII-1990 prosedur HGU, PP No. 40/1996 tentang HGU, SK No.76/Kpts-II/1997 tentang pelimpahan wewenang pencabutan SKB Menhut, Mentan dan Kepala BPN No. 364/Kpts-II/90, 519/Kpts/HK.050/7/90, SK Menhutbun No. 728/Kpts-II/1998 tentang kebijakan yang mengatur luas maksimum pelepasan kawasan hutan untuk budidaya perkebunan, Keppres. No. 34/2003 tentang kebijakan nasional di bidang pertanahan, UU No. 26/2007 tentang Tata Ruang, PP No. 18/2010 tentang Usaha Budi Daya Tanaman Skala Luas, yang semuanya itu menjadi landasan kebijakan penatagunaan lahan untuk menopang pembangunan perkebunan.
Peraturan pemerintah No. 14/1968 tentang Perusahaan Negara Perkebunan (PNP). Berdasarkan UU No. 9/1969 PNP mengalami perubahan bentuk hukum dari perusahaan negara menjadi Perseroan Terbatas, yang saat ini dikenal dengan PTPN. Semangat dan implementasinya didominasi power pemerintah dan pasar.
Pembangunan perkebunan mempunyai kerangka yang sangat luas. Dapat dimulai dari sisi teori dan konsep, modal dimasyarakat, kemiskinan, fakta sosial politik masa lalu serta isu terkini dan lain-lain. Keterbatasan waktu dalam hal ini membatasi keluasan dan diusahakan tidak membatasi keluwesan dalam membahas materi pembangunan perkebunan.
Berdasarkan kebutuhan dan ketersediaan sumber daya, kajian pembangunan perkebunan lebih menekankan pada penjabaran inti mengenai konsep pembangunan, teori pembangunan, pengukuran pembangunan, dan kondisi modal-modal pembangunan perkebunan.
Berdasarkan uraian diatas, maka kelompok kami tertarik membahas tentang “Teori-teori pembangunan pertanian (perkebunan)”.
Rumusan Masalah
Apa itu teori pertumbuhan rostow?
Apa yang dimaksud teori pertumbuhan struktural?
Apa itu teori pertukaran?
Tujuan Penulisan
Untuk mengetahui apa itu teori pertumbuhan rostow.
Untuk mengetahui apa yang dimaksud teori pertumbuhan struktural.
Untuk mengetahui apa itu teori pertukaran
Manfaat Penulisan
Bermanfaat untuk memperluas pengetahuan tentang teori pembangunan pertanian. Dapat dijadikan bahan ajar untuk kedepannya. Dapat menjadi referensi untuk penulis lainnya.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Konsep Dasar Pembangunan
Menurut ( Suryana, 2000 : 23), keberhasilan suatu usaha pembangunan dipengaruhi oleh beberapa faktor. Dari pengalaman pembangunan Negara-negara yang sekarang sudah maju, keberhasilan pembangunan pada dasarnya dipengaruhi oleh dua unsur pokok yaitu unsur ekonomi (sumber daya alam, sumber daya manusia, pembentukan modal dan teknologi) dan non ekonomik (politik, sosial, budaya dan kebiasaan).
Pada umumnya pembangunan itu ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kearah yang lebih baik dan merata, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup dan kualitas hidup masyarakat yang bersangkutan dengan kesenjangan pendapatan dan kesejahteraan yang relatif kecil. Akan tetapi kenyataannya berbicara lain dimana pemerataan dan kesenjangan tersebut berbeda-beda (Ropingi, 2002 : 54). Tiga tujuan pembangunan yang secara universal diterima sebagai prioritas dan mutlak untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar manusia di negara-negara sedang berkembang khususnya yaitu ketahanan pangan (food security), penghapusan kemiskinan/peningkatan kualitas hidup manusia (poverty eradication/people livelihood improvement), dan pembangunan desa berkelanjutan (sustainable rural development).Ketiga prioritas tujuan pembangunan tersebut saling berkaitan. Ketahanan pangan saling pengaruh mempengaruhi dengan kemiskinan maupun dengan membangunan desa (Simatupang, 2004:28).
Konsep Dasar Perkebunan
Perkebunan menurut Syechalad (2009:5) merupakan usaha pertanian yang menjadi suatu kegiatan ekonomi dengan mengusahakan tanaman peladangan yang banyak dikelola secara individu. Sedangkan perkebunan menurut Firdaus (2012:4) adalah segala kegiatan yang mengusahakan tanaman tertentu pada tanah dan/atau media tumbuh lainnya dalam ekosistem yang sesuai, mengolah dan memasarkan barang dan jasa hasil tanaman tersebut, dengan bantuan ilmu pengetahuan dan teknologi, permodalan serta manajemen.
Konsep Dasar Pembangunan Pertanian (Perkebunan)
Pembangunan pertanian dapat diartikan sebagai proses yang ditujukan untuk selalu menambah produk pertanian untuk tiap konsumen sekaligus mempertinggi pendapatan dan produktivitas usaha petani dengan jalan menambah modal dan skill untuk memperbesar campur tangan manusia di dalam perkembangbiakan tumbuhan dan hewan. Penambahan produksi, pendapatan maupun produktivitas ini berlangsung terus, sebab apabila tidak, berarti pembangunan terhenti (Sudaryanto dan Erizal, 2002 : 88).
Pembangunan di sektor pertanian dalam arti luas akan terus di tingkat dengan tujuan meningkatkan produksi dan memantapkan swasembada pangan, meningkatkan pendapatan para petani, memperluas kesempatan kerja, memenuhi kebutuhan industri akan bahan baku dan untuk meningkatkan ekspor. Dalam rangka mendukung semakin terwujudnya keseimbangan antar industri dan pertanian dalam struktur ekonomi nasional, usaha pembangunan dan pengembangan sector industri, terutama agroindustri, juga terus didorong. Iklim usaha yang lebih mendorong partisipasi swasta dalam kegiatan pembangunan akan diusahakan melalui pemberian informasi dan kemudahan (Simatupang, 2004 : 41).
Pembangunan pertanian merupakan bagian integral dari pembangunan nasional, karenanya visi dan misi pembangunan pertanian dirumuskan dalam kerangka dan mengacu pada pencapaian visi dan misi pembangunan nasional.Visi pembangunan pertanian adalah terwujudnya pertanian yang modern, tangguh dan efisien menuju masyarakat Indonesia yang sejahtera. Misi pembangunan adalah:
Menggerakkan berbagai upaya untuk memanfaatkan sumber daya pertanian secara optimal dan menerapkan teknologi tepat serta spesifik lokasi dalam rangka membangun pertanian yang berdaya saing tinggi dan berkelanjutan, dan,
Memberdayakan masyarakat pertanian menuju wiraswasta agribisnis yang mandiri, maju, dan sejahtera (Sudaryanto dan Erizal, 2002 : 92).
BAB III
KAJIAN TEORI
Teori Pertumbuhan Rostow
Posisi pertanian sangat memegang peranan penting pada tahapan pertama pertumbuhan ekonomi Rostow (masyarakat taradisional), tetapi semakin berkembang ke tahap selanjutnya, posisi pertanian dan perannya semakin berkurang. Hal ini disebabkan oleh munculnya pemikiran-pemikiran masyarakat yang baru yang terjadi, seperti:
Penilaian yang berdasarkan spesialisasi, tidak hanya di bidang pertanian.
Transformasi dari sektor pertanian ke sector lain.
Munculnya jiwa kewirausahaan yang bergerak bukan hanya dalam bidang pertanian.
Lebih efektif dan efisien dalam bekerja, mengakibatkan tenaga kerja di pertanian berkurang karena penggunaan teknologi. Akibatnya perkerja pindah ke sector lain, seperti industri nonpertanian.
Pertumbuhan pertanian di Indonesia memiliki peranan yang sangat penting dalam pembangunan ekonomi. Sejarah menunjukkan bahwa pembangunan pertanian merupakan prasyarat untuk adanya kemajuan dalam tahapan-tahapan pembangunan selanjutnya. Karena pertanian memiliki keterkaitan dengan berbagai aspek dalam perekonomian di Indonesia, maka pembangunan pertanian merupakan penentu utama dalam pertumbuhan ekonomi pedesaan, termasuk di dalamnya non-pertanian di pedesaan. Dengan demikian, pembangunan pertanian menjadi bagian yang esensial bagi upaya-upaya pengurangan kemiskinan di pedesaan maupun di perkotaan. Indonesia sebagai negara agraris tidak boleh meninggalkan potensi pertaniannya, tetapi dengan merubah pola pikir primitive menjadi modern melalui pendidikan dan kebijakan pemerintah, maka posisi pertanian dapat memegang peranan penting lagi (Panggabean, 2010). Rostow membagi proses pembangunan menjadi 5 tahap :
Tahap perekonomian tradisional
Sektor pertanian berperan penting.
Teknologinya belum berkembang.
Hasil pertanian subsisten.
Penguasaan sumber daya dipengaruhi hubungan keluarga.
Tahap pra-kondisi tinggal landas.
Merupakan tahap transisi dari masyarakat agraris menuju masyarakat
industri.
Sektor pertanian mulai diiringi pembangunan industri.
Lembaga keuangan tumbuh pesat dan terjadi investasi besar-besaran
untuk industri.
Tahap tinggal landas.
Tahap tinggal landas didefinisikan sebagai 3 kondisi yang saling
berkaitan:
Kenaikan laju investasi produktif antara 5-10% dari pendapatan
nasional.
Perkembangan beberapa sektor industri penting.
Stabilitas kondisi politik dan sosial.
Tahap menuju kedewasaan.
Ditandai oleh efektivitas teknologi yang didukung oleh :
Perubahan tenaga kerja dari tidak terdidik menjadi terdidik.
Pergeseran dari pekerja keras ke arah manajerial berteknologi.
Tahap konsumsi masa tinggi.
Terwujudnya welfare-state.
Peningkatan pola konsumsi
Teori Pertumbuhan Struktural.
Perspektif dari teori pertumbuhan structural ini, keterbelakangan dan ketergantungan disebabkan oleh eksploitasi yang dilakukan negara maju terhadap negara berkembang. Eksploitasi tersebut dilakukan dengan modus pengolahan hasil pertanian. Negara berkembang berkewajiban memasok hasil pertanian untuk industri di negara maju. Kondisi struktur seperti ini membuat negara berkembang tidak dapat keluar dari tekanan struktur. Teori ini pada intinya menjelaskan transformasi ekonomi NSB dari pertanian subsisten ke ekonomi modern yang didominasi sektor industri. Ada 2 teori perubahan struktural :
Teori migrasi Arthur Lewis.
Posisi pertanian dalam teori pembangunan ekonomi lewis berubah dari penting menjadi kurang penting akibat perubahan struktur sosial. Semakin berkembangnya zaman membuat kebanyakan masyarakat berpikir bahwa pertanian kurang dapat membuat hidup ekonomi perkapita baik. Akibatnya terjadi peralihan tenaga kerja dari sector pertanian “tradisional” ke sector industry “modern”. Hal ini diasumsikan bahwa pendapatan di perkotaan tempat industri lebih tinggi daripada pendapatan pertanian di pedesaan. Kebanyakan masyarakat sudah tidak terpaku pada sektor pertanian, dengan asumsi bahwa banyak orang yang mencari kerja ke kota yang berakibat berlebihnya tenaga kerja. Kurangnya modal untuk membuat lapangan kerja baru juga menjadi dampak lain dalam teori ini. Sumbangan sektor pertanian terhadap ekonomi memang cenderung turun, sesuai dengan semakin meningkat dan terdiversifikasinya perekonomian Indonesia. Namun yang perlu diamati juga adalah peranan pertanian dalam menyerap angkatan kerja. Dari kenyataan itu dapat dilihat bahwa ada ketimpangan dalam struktur ekonomi Indonesia, di mana sektor yang sudah mulai menyusut peranannya dalam menyumbang ekonomi ternyata harus tetap menampung jumlah tenaga kerja yang jauh lebih banyak daripada yang sewajarnya terjadi.
Pembangunan yang berlangsung selama ini ternyata memang belum berhasil mengangkat petani dan pertanian kepada posisi yang seharusnya. Kesenjangan kesejahteraan petani dibandingkan dengan pekerja di sektor lainnya memang semakin melebar. Produktivitas usahatani dan kualitas produk tidak menunjukkan perbaikan yang berarti. Produk-produk pertanian semakin berkurang daya saingnya dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Keterpurukan dan tidak berkembangnya sektor pertanian ini memiliki dampak luas dan dalam bagi pembangunan ekonomi dan pembangunan Indonesia secara keseluruhan. Tertinggalnya sektor pertanian mengakibatkan pembangunan ekonomi dan pembangunan negara pada umumnya tidak memiliki landasan yang kokoh dan mudah runtuh saat terjadi perubahan keadaan.
Hal-hal yang diharapkan dalam pertanian di Indonesia:
Pertama, sektor pertanian yang tumbuh cepat akan mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan penduduk di pedesaan yang pada gilirannya dapat meningkatkan permintaan terhadap barang dan jasa yang dihasilkan oleh sektor non-pertanian.
Kedua, pertumbuhan sektor pertanian akan mendorong pembangunan agroindustri.
Ketiga, kemajuan teknologi di sektor pertanian yang diwujudkan dalampeningkatan produktivitas tenaga kerja, menjadikan sektor ini dapat menjadi sumber tanaga kerja yang relatif murah bagi sektor non-pertanian.
Keempat, pertumbuhan sektor pertanian yang diikuti oleh naiknya pendapatan penduduk pedesaan akan meningkatkan tabungan (Panggabean, 2010).
Teori transformasi strukturnya Hollis Chenery (teori pola pembangunan).
Teori Chenery. Pertumbuhan pendapatan per kapita akan mendorong investasi dan sektor industry akan berkembang dengan meningkatnya daya beli sehingga sektor industri akan mampu menampung limpahan tenaga kerja dari pedesaan.
Teori Pertukaran
Model pembangunan pertanian yang dinilai layak dikembangkan tersebut adalah model komunikasi interaktif yang menghasilkan keseimbangan dalam perspektif teori pertukaran (exchange theory) melalui jalur kelembagaan yang mapan didukung oleh bentuk-bentuk komunikasi yang efektif baik vertikal maupun horizontal dalam sistem sosial pertanian. Dalam model ini harus melibatkan tokoh-tokoh lokal untuk mempercepat program, tidak hanya badan penelitian dan Dinas Pertanian. Melibatkan mereka dalam proses pengambilan putusan, pelaksanaan sampai evaluasi (Anonim, 2011).
Teori Pertukaran ini tidak jauh berbeda dengan teori sebelumnya, teori pertukaran yang dikembangkan oleh Paul Baran dan Paul Prebish, eksploitasi timbul akibat pembagian kerja internasional antara negara maju dan negara berkembang. Hampir mirip dengan teori struktur, namun yang membedakan adalah teori ini lebih menekankan adanya pertukaran yang disepakati keduabelah pihak sekalipun terdapat ketidakseimbangan yang memberatkan negara berkembang. Pendapat ini dikuatkan oleh Richard Emerson yang menyatakan bahwa “kekuasaan satu pihak atas pihak lain dalam sebuah hubungan pertukaran adalah fungsi terbalik dari ketergantunganya terhadap pihak lain”. Sementara itu terdapat kekuasaan dan ketergantungan yang tidak seimbang antara negara maju dan negara berkembang sehingga menciptakan ketimpangan antara keduanya (Indri93, 2011).
BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan
Pembangunan pertanian dapat diartikan sebagai proses yang ditujukan untuk selalu menambah produk pertanian untuk tiap konsumen sekaligus mempertinggi pendapatan dan produktivitas usaha petani dengan jalan menambah modal dan skill untuk memperbesar campur tangan manusia di dalam perkembangbiakan tumbuhan dan hewan. Penambahan produksi, pendapatan maupun produktivitas ini berlangsung terus, sebab apabila tidak, berarti pembangunan terhenti (Sudaryanto dan Erizal, 2002 : 88).
Teori Pembangunan Pertanian (Perkebunan)
Teori Pembangunan Rostow
Terori Pembangunan Struktural
Teori Pertukaran
Saran
Saran saya, hendaknya pembangunan di sektor pembangunan lebih ditingkat lagi. Untuk meningkatkan produksi dan memantapkan swasembada pangan, meningkatkan pendapatan para petani, memperluas kesempatan kerja, memenuhi kebutuhan industri akan bahan baku dan untuk meningkatkan ekspor. Dan semoga makalah ini bermanfaat untuk pembelajaran kedepannya
DAFTAR PUSTAKA
Anonim.2011.Perlu Komunikasi Partisipatif Petani dalam Pembangunan Pertanian. http://www.organicindonesia.org/05infodata-news.php?id=212 diakses tanggal 15 april 2022
Anonim.2011 Teori Utama Pembangunan.http://sosialcorner.com/teori-utama-pembangunan diakses tanggal 15 april 2022
Indri93.2011.Modernisasi Pertanian.http://indri93.wordpress.com/2011/04/24/modernisasi-pertanian/ diakses tanggal 15 april 2022
Panggabean, Andreas.2010. Posisi Pertanian dalam Teori Pembangunan Ekonomi Rostow dan Lewis. http://andsgabe.blogspot.com/2010/11/posisi-pertanian-dalam-teori.html. Diakses tanggal 15 april 2022
Simatupang.M. 2004. Asas-asas Penelitian Behavioral. Edisi Ketiga. Yogyakarta.
Sudaryanto.T dan Erizal Jamal. 2002. Intensifikasi Pertanian. Jakarta : Swadaya.
Suryana. 2000. Ekonomi Pembangunan : Problematikan dan Pendekatan. Edisi Pertama, Jakarta : Salemba Empat.
1