Academia.eduAcademia.edu

STUDENT GOLDEN ATTITUDE

2021, Esai PPMB FEB UNEJ: Makutharama

NAMA : WINDY EISYYA AMELIYA NIM : 210803101019 KELOMPOK : RAJA HAYAM WURUK STUDENT GOLDEN ATTITUDE PENDAHULUAN NAMA : nWINDY EISYYA untuk mampu memperankan diri secara profesional dan proporsional di masyarakat ataupun di AMELIYA Sebagai kaum intelektual dan anggota mayarakat yang punya nilai tambah, mahasiswa dunia pendidikan. Peran mahasiswa tidak sekedar kegiaan pembelajaran di bangkau perkuliahan, di nam perpustakaan dan aksess internet yang ada hubungangannya dengan disiplin ilmu yang sedang ia tempuh tapi lebih dari itu. Mahasiswa bukan lulusan SLA yang tidak sengaja yang tidak sengaja terdampar di kampus. Mahasiswa memiliki tempat tersendiri di lingkungan masyarakat, namun bukan berarti memisahkan diri dari masyarakat. Oleh karena itu perlu dirumuskan perihal peran, fungsi, dan posisi mahasiswa untuk menentukan arah perjuangan dan kontribusi mahasiswa tersebut. Ada 4 (empat) peran penting mahasiswa yang merupakan harapan dari masyarakan yakni peran sebagai agent of change, social control, iron stock dan moral force. Peran tersebut tentu saja untuk tidak diartikan sebagai peran berat ataupun disalah artikan yang pada ujungnya masyarakan antipati dengan kegiatan yang diselenggrakan oleh mahasiswa. Ide dan pemikiran cerdas seorang mahasiswa mampu merubah paradigma yang berkembang dalam suatu kelompok dan menjadikannya terarah sesuai kepentingan bersama. Sikap kritis mahasiswa sering membuat sebuah perubahan besar dan membuat para pemimpin yang tidak berkompeten menjadi gerah dan cemas. Dan satu hal yang menjadi kebanggaan mahasiswa mahasiswa adalah semangat membara untuk melakukan sebuah perubahan. Mahasiswa bukan hanya sekedar agen perubahan tapi mahasiswa sepantasnya menjadi agen pemberdayaan setelah peubahan yang berperan dalam pembangunan fisik dan non fisik sebuah bangsa yang kemudian ditunjang dengan fungsi mahasiswa selanjutnya yaitu social control, kontrol budaya, kontrol masyarakat, dan kontrol individu sehingga menutup celah-celah adanya kezaliman. Mahasiswa bukan sebagai pengamat dalam peran ini, namun mahasiswa juga dituntut sebagai pelaku dalam masyarakat, karena tidak bisa dipungkiri bahwa mahasiswa merupakan bagian masyarakat. Idealnya, mahasiswa menjadi panutan dalam masyarakat, berlandaskan dengan pengetahuannya, dengan tingkat pendidikannya, norma-norma yang berlaku disekitarnya, dan pola berfikirnya. ISI Namun, kenyataan dilapangan berbeda dari yang diharapkan, mahasiswa cenderung hanya mndalami ilmu-ilmu teori di bangku perkuliahan dan sedikit sekali diantaranya yang berkontak dengan masyarakat, walaupun ada sebagian mahasiswa yang mulai melakukan pendekatan dengan masyarakat melalui programprogram pengabdian masyarakat. Sikap kritis dan pro aktif untuk dimiliki oleh mahasiswa, jadi mahasiswa bukan hanya sebagai pengamat dan penilai atas suatu aktifitas yang kemudian disampaikan dengan pedas melalui orasi ( demo ) tapi partisipasi aktif dengan masyarakat dan sampaikan temuan dan ide- ide perbaikan dengan logis dan santun. Mahasiswa yang acuh terhadap masyarakat mengalami kerugian yang besar jika ditinjau dari segi hubungan keharmonisan dan penerapan ilmu. Dari segi keharmonisan, mahasiswa tersebut sudah menutup diri dari lingkungan sekitarnya sehingga muncul sikap apatis dan hilangnya silaturrahim seiring hilangnya harapan masyarakat kepada mahasiswa. Dari segi penerapan ilmu, mahasiswa ynag acuh akan menyianyiakan ilmu yang didapat di perguruan tinggi, mahasiswa terhenti dalam pergerakan dan menjadi sangat kurang kuantitas sumbangsih ilmu pada masyarakat. Lalu jika mahasiswa acuh dan tidak peduli dengan lingkungan, maka harapan seperti apa yang pantas disematkan pada pundak mahasiswa. Hari ini korupsi semakin memprihatinkan, hukum bisa dibeli, biaya pendidikan yang mahal, serta berbagai persoalan lainnya. Tentu hal ini tidak dirasakan bagi mereka yang berkantong tebal, akan tetapi golongan menengah kebawah sangat merasaknnya. Inilah mengapa kita sebagai mahasiswa harus bertindak serta berperan aktif dengan ilmu dan kemampuan yang kita miliki. Peran mahasiswa sebagai social control terjadi ketika ada hal yang tidak beres atau ganjil dalam masyrakat. Mahasiswa sudah selayaknya memberontak terhadap kebusukan-kebusukan dalam birokrasi yang selama ini dianggap lasim. Lalu jika mahasiswa acuh dan tidak peduli dengan lingkungan, maka harapan seperti apa yang pantas disematkan pada pundak mahasiswa? Kita sebagai mahasiswa seharusnya menumbuhkan jiwa kepedulian social yang peduli terhadap masyrakat karena kita adalah bagian dari mereka. Kepedulian tersebut tidak hanya diwujudkan dengan demo atau turun kejalan saja. Melainkan dari pemikiran-pemikiran cemerlang mahasiswa, diskusi-diskusi, atau memberikan bantuan moril dan materil kepada masyarakat dan bangsa kita dengan cara memberikan sumbangsih secara nyata. Namun, kenyataan dilapangan berbeda dari yang diharapkan, mahasiswa cenderung hanya mndalami ilmu-ilmu teori di bangku perkuliahan dan sedikit sekali diantaranya yang berkontak dengan masyarakat, walaupun ada sebagian mahasiswa yang mulai melakukan pendekatan dengan masyarakat melalui program-program pengabdian masyarakat. Mahasiswa yang acuh terhadap masyarakat mengalami kerugian yang besar jika ditinjau dari segi hubungan keharmonisan dan penerapan ilmu. Dari segi keharmonisan, mahasiswa tersebut sudah menutup diri dari lingkungan sekitarnya sehingga muncul sikap apatis dan hilangnya silaturrahim seiring hilangnya harapan masyarakat kepada mahasiswa. Dari segi penerapan ilmu, mahasiswa ynag acuh akan menyianyiakan ilmu yang didapat di perguruan tinggi, mahasiswa terhenti dalam pergerakan dan menjadi sangat kurang kuantitas sumbangsih ilmu pada masyarakat. 1. Agent of Change (Agen perubahan ) Kondisi bangsa saat ini jauh dari kondisi ideal, dimana banyak penyakit-penyakit masyarakat yang menghinggapi tubuh bangsa ini, mulai dari pejabat-pejabat atas hingga bawah, dan tentunya tertular pula kepada banyak rakyatnya. Sudah seharusnya kita melakukan perubahan terhadap hal ini. Alasan selanjutnya mengapa kita harus melakukan perubahan adalah karena perubahan itu sendiri merupakan harga mutlak dan pasti akan terjadi. Sudah jelas kenapa perubahan itu perlu dilakukan dan kenapa mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam perubahan tersebut, lantas dalam melakukan perubahan tersebut haruslah dibuat metode yang tidak tergesa-gesa, dimulai dari ruang lingkup terkecil yaitu diri sendiri, lalu menyebar terus hingga akhirnya sampai ke ruang lingkup yang kita harapkan, yaitu bangsa ini. Sebagai agen perubahan, mahasiswa bertindak bukan ibarat pahlawan yang datang ke sebuah negeri lalu dengan gagahnya mengusir penjahat-penjahat dan dengan gagah pula sang pahlawan pergi dari daerah tersebut diiringi tepuk tangan penduduk setempat. Dalam artian kita tidak hanya menjadi penggagas perubahan, melainkan menjadi objek atau pelaku dari perubahan tersebut. Sadar atau tidak, telah banyak pembodohan dan ketidakadilan yang dilakukan oleh pemimpin bangsa ini. Kita sebagai mahasiswa seharusnya berpikir untuk mengembalikan dan mengubah semua ini. Perubahan yang dimaksud tentu perubahan kearah yang positif dan tidak menghilangkan jati diri kita sebagai mahasiswa dan Bangsa Indonesia. Namun untuk mengubah sebuah system, hal utama yang harus dirubah terlebih dahulu adalah diri sendiri. 2. Social Control ( Kontrol Sosial ) Mahasiswa menjadi panutan dalam masyarakat, berlandaskan dengan pengetahuannya, dengan tingkat pendidikannya, norma-norma yang berlaku disekitarnya, dan pola berfikirnya. sebagian mahasiswa yang mulai melakukan pendekatan dengan masyarakat melalui programprogram pengabdian masyarakat. Sikap kritis dan pro aktif untuk dimiliki oleh mahasiswa, jadi mahasiswa bukan hanya sebagai pengamat dan penilai atas suatu aktifitas yang kemudian disampaikan dengan pedas melalui orasi ( demo ) tapi partisipasi aktif dengan masyarakat dan sampaikan temuan dan ide- ide perbaikan dengan logis dan santun. Mahasiswa yang acuh terhadap masyarakat mengalami kerugian yang besar jika ditinjau dari segi hubungan keharmonisan dan penerapan ilmu. Dari segi keharmonisan, mahasiswa tersebut sudah menutup diri dari lingkungan sekitarnya sehingga muncul sikap Kesimpulan Sebagai kaum intelektual sudah seharusnya mahasiswa mampu memainkan 2 peran pokok (agent of change dan social control) di masyarakat dengan dengan tetap berpegang teguh pada kearifan lokal. Sehingga respon positif dari masyarakan atas aktifitas (kiprah) yang mahasiswa lakukan akan lahir dengan sendirinya. Mahasiswa akan memiliki tempat tersendiri di lingkungan masyarakat, mahasiswa akan menjadi suri tauladan atau panutan bagi masyarakat. Kerjasama sama salingmembutuhkan (simbiosis mutualism) membutuhkan antara penyelenggara pemerintahan dan mahasiswa senantiasa terjalin dengan kondusif. KAMI MAHASISWA SIAP MENUJU GENERASI EMAS 2045