Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
Istilah kesejahteraan keluarga lebih dulu popular dibandingkan dengan ketahanan keluarga. Kesejahteraan keluarga (family well-being) atau kesejahteraan rumah tangga (household well-being) dipopulerkan oleh para ahli ekonomi yang fokus pada unit rumahtangga atau unit keluarga (family economist) di awal abad 19. Sedangkan istilah ketahanan keluarga (family strength or resilience) dipopulerkan oleh ahli ilmu keluarga (family studiest) sejak tahun 1930an di Amerika Serikat sebagai reaksi untuk menanggulangi dampak dari great depression era. Adapun di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Pada Pasal 1 Ayat 11 dijelaskan pengertian ketahanan dan kesejahteraan keluarga dalam satu definisi yang sama yaitu ketahanan dan kesejahteraan keluarga adalah kondisi keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan fisik materil guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan kebahagiaan lahir dan batin. Peradaban kapitalis-neolib berusaha membangun ketahanan keluarga dengan program-program yang justru mereduksi ketahanan keluarga. Sementara peradaban Islam terbukti selama berabad-abad berhasil membangun tatanan keluarga yang kokoh, sejahtera, dan melahirkan generasi yang cemerlang. Berikut ini akan dipaparkan perbandingan antara Peradaban Kapitalis-Neolib dengan Peradaban Khilafah-Islam dalam membangun ketahanan dan kesejahteraan keluarga. Perbandingan dilakukan terhadap paradigma masing-masing tentang ketahanan ekonomi keluarga, mekanisme mewujudkan, program yang dijalankan dan bagaimana dampak kerusakan atau keberhasilannya. A. PARADIGMA MEMBANGUN KETAHANAN EKONOMI KELUARGA Peradaban kapitalis-neolib membuat negara abai dari tanggung jawabnya dengan mereduksi fungsinya hanya sekedar pembuat regulasi dan bukan sebagai penanggung jawab penuh dalam mewujudkan ketahanan keluarga. Negara berposisi sebagai tujjar (pebisnis) yang selalu berhitung untung-rugi setiap melakukan proses pelayanan terhadap kebutuhan rakyatnya. Negara dalam peradaban kapitalis-neolib telah melemparkan tanggung jawabnya untuk melayani rakyat. Pemenuhan kebutuhan pokok individu (pangan, sandang, papan) dan kebutuhan pokok massal (pendidikan, kesehatan) bertumpu pada keluarga secara mandiri. Jika pendapatan seorang kepala keluarga tidak mencukupi, maka pendapatan keluarga harus ditopang oleh anggota keluarga yang lain, terutama perempuan. Tanpa disadari, hal ini berdampak pada menurunnya rasa tanggung jawab pada laki-laki untuk melindungi dan mengayomi perempuan. Laki-laki di era kini memandang perempuan adalah mitra pesaing dalam usahanya mengakses aktifitas perekonomian. Perempuan pun tanpa mereka sadari telah dirampok waktunya yang sangat berharga untuk bersama buah hatinya menyiapkan mereka menjadi generasi cemerlang. Sementara Islam membangun ketahanan ekonomi keluarga dengan strategi utama menjadikan laki-laki sebagai pencari nafkah. Strategi ini berhasil dengan baik. Pembagian peran yang jelas membuat fokus aktifitas bisa dilakukan secara baik. Sekaligus jika ada pihak yang mengabaikan perannya, maka proses koreksi dan perbaikan bisa dilakukan dengan mudah.Negara terlibat langsung dalam melayani dan mengurus rakyatnya. Negara berposisi sebagai ro'in (pengayom, pelindung). Bukan hanya sebagai regulator yang berperan membuat
dalam bahasa Arab diistilahkan dengan al-iqtishad.Al-iqtishad secara bahasa berarti al-qashdu yaitu pertengahan dan berkeadilan. Sistem ekonomi Islam adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada ajaran dan nilai-nilai Islam.Sumber dari keseluruhan nilai tersebut adalah Al-Qur'an, AsSunnah, Ijma, dan Qiyas. Nilai-nilai sistem ekonomi Islam ini Merupakan bagian integral dari keseluruhan ajaran Islam yang Komprehensif dan telah dinyatakan oleh Allah SWT sebagai ajaran yang sempurna. Firman Allah SWT: (QS. Al-Ma'idah : 3) "Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu, dan telah Ku-ridhoi Islam itu jadi agama Bagimu. Maka barangsiapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat Dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. AlMa'idah : 3) Kelebihan Sistem Ekonomi Islam Kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh sistem ekonomi Islam Adalah sebagai berikut: a. Menunjang kebebasan individu b. Mengakui hak individu terhadap harta c. Jaminan sosial d. Distribusi kelayakan e. Larangan menumpuk kekayaan f. Kesejahteraan individu dan masyarakat
Islam ditujukan kepada seluruh manusia tanpa membedakan ras dan kebangsaan dengan segala masalah yang dihadapinya. Bukan hanya mengatur hubungan dengan Tuhan saja, tetapi mengatur hubungan manusia dengan manusia dan alam secara keseluruhan. Islam menjadi dasar dari berbagai persoalan manusia dengan rujukan utama yang jadi sumber pokok, yaitu al-Qur’an. Dalam ajaran Islam mencakup seluruh aspek kebutuhan manusia baik bersifat keduniaan atau kebutuhan fisik ataupun spiritual, individual maupun sosial, rasional maupun emosional mendapatkan perhatian.
Persoalan ekonomi adalah merupakan komponen penting dalam sistem hidup Islam. Melaksanakan peraturan dan hukum-hakam ekonomi Islam adalah sama tarafnya dengan amalan-amalan lain yang terdapat dalam Islam. Bahkan dikira sebagai ibadat, kerana ia diberi pahala jika dilakukan mengikut rukun dan syarat serta diniat dengan ikhlas semata-mata kerana Allah S.W.T. Oleh itu, ekonomi Islam juga dianggap bergerak dalam asas falsafahnya yang tersendiri berasaskan panduan al-Quran dan al-Hadis dan kaedah fekah dalam sains muamalat yang fleksibel dan dinamis memberi ruang untuk berkembang mengikut perkembangan ekonomi semasa. Bergerak daripada suasana ekonomi di zaman Rasulullah S.A.W yang simple ke arah ekonomi yang lebih kompleks. Di samping mampu menggambarkan indahnya sistem Islam sesuai sepanjang zaman.
Indonesia memiliki potensi 217 triliun dari hasil pengumpulan zakat setiap tahunnya. Hasil riset ini tentu mencengangkan. Jika kita bandingkan dengan potensi zakat di beberapa negara Islam tentunya potensi kita jauh lebih besar. Pada tahun 2000 dan 2002, potensi zakat di Jordania, Kuwait dan Mesir sangat kecil bila dibandingkan dengan nilai Gross Domestic Product (GDP) mereka, bahkan dapat diabaikan karena sangat tidak signifikan. Selanjutnya, potensi zakat Arab Saudi mencapai 0,4 persen-0,6 persen dari total GDP mereka. Khusus untuk Pakistan, potensi zakat mencapai 0.3 persen dari GDP, dan Yaman memiliki potensi hingga 0,4 persen dari total GDP. Jika dilihat sekilas, nampak bahwa potensi zakat masih sangat kecil. Sedangkan potensi zakat Indonesia mencapai Rp19 triliun atau 0,95 persen dari GDP Indonesia. Jika kita menggunakan asumsi bahwa potensi zakat adalah sama dengan 2,5 persen dikali dengan total GDP, menemukan bahwa potensi zakat Turki mencapai angka 5,7 miliar dolar AS. Sedangkan potensi zakat Uni Emirat Arab dan Malaysia masing-masing sebesar 2,4 miliar dolar AS dan 2,7 miliar dolar AS. Total potensi zakat seluruh negara-negara Islam minus Brunei Darussalam adalah sebesar 50 miliar dolar AS. Dari sisi realisasi, secara umum dana zakat yang berhasil dihimpun oleh masing-masing negara masih sangat kecil.
Revista Da Educacao Matematica, 2011
Resumo: Este trabalho é resultado de uma pesquisa realizada com acadêmicos do curso de Licenciatura em Matemática no Instituto Federal de Educação, Ciência e Tecnologia do Sudeste de Minas Gerais-Campus Rio Pomba, durante o primeiro semestre de 2011, onde propor-se investigar as dificuldades dos alunos na disciplina de Cálculo Diferencial e Integral (Cálculo I) bem como analisar e classificar os principais erros (Cury, 2007) encontrados nas avaliações da disciplina. Por meio das análises dos dados coletados dos questionários aplicados aos alunos e das entrevistas com os professores, foi possível identificar os principais fatores contribuintes para o baixo rendimento dos alunos na referida disciplina, entre eles a falta de tempo para se dedicar à disciplina fora da sala de aula, salas de aula com número excessivo de alunos e os critérios de avaliação de utilizados pelo professor, traçando assim uma auto-avaliação sobre o desempenho dos sujeitos no processo ensinoaprendizagem. Já a análise de erros apontou que muitos alunos, mesmo no curso superior, ainda apresentam dificuldades em conteúdos do ensino fundamental e médio, tais como manipulações algébricas e construção de gráficos.
IEEE/CAA Journal of Automatica Sinica, 2023
Atatürk Dergisi, 2024
Kant E-prints, 2019
Rupkatha Journal on Interdisciplinary Studies in Humanities
DISEGNARECON - Vol. 6, n. 12 (2013) - Disegnare con la fotografia digitale, a cura di Pablo Rodríguez-Navarro, 2013
Relaciones. Estudios de Historia y Sociedad, 2024
Revista Aranzadi Unión Europea, 2022
Lublin Studies in Modern Languages and Literature, 2017
TDX (Tesis Doctorals en Xarxa), 2016
Materials Today Communications, 2015
NORA - Nordic Journal of Feminist and Gender Research, 2015
Trends in Infection and Global Health, 2021
Scientific Reports, 2016
Yugoslav Journal of Operations Research, 2019
Lecture Notes in Computer Science, 2010
Nonlinear Analysis: Theory, Methods & Applications, 2006