Academia.eduAcademia.edu

Kondisi Indonesia Saat Ini

Kondisi Indonesia Saat Ini Tugas Pertemuan Ke 3 Agustian 9882405220221001 AK1A Membuat Artikel Kondisi Indonesia Saat ini mungkin kalian sudah tau dengan melihat berita berita yang ada di televisi atau internet tentang kondisi Indonesia saat ini, namun saya akan memberikan beberapa info tentang apa yang terjadi dengan Indonesia saat ini bagi anda yang belum tau. Pertama tentunya kalian sudah melihat di berita berita tentang adanya Virus yang menyebar ke Seluruh dunia yang bernama Virus CONVID 19 yang merupaka singkatan dari kata “CORONA VIRUS DESEASE”. Virus ini sendiri pertama kali ditemukan di China , Wuhan pada bulan November 2019. Virus ini berkembang cukup pesat karena menular cukup mudah yaitu melalui sentuhan yang kemudian masuk melalui mulut, mata hidung, dan bahkan telinga. Negara Negara lain pun tidak lama mulai menemukan kasus CONVID 19 di Negara mereka seperti Amerika, Singapura , Malaysia, Italia, dan banyak lagi. Indonesia pada saat itu masih bebas dari CONVID 19. Namun bukankah hal ini berarti kita harusnya membatasi penyebarannya yang tidak lain berasal dari luar negeri ? Namun Pemerintah tidak melakukan nya karena adanya perang ekonomi pada saat itu, Belum lagi masyarakat Indonesia yang masih tidak peduli dan malah masih berpergian ke Negara Lain, Belum lagi banyak warga yang berpendapat bahwa warga Indonesia itu kebal corona yang tersebar di Media sosial. Pepatah Pernah berkata bila kau bermain api maka bersiaplah bila kau terbakar, inilah yang Indonesia rasakan setelah terjangkait Virus ini. Bayangkan saja Indonesia merupakan Negara dengan Jumlah Penduduk Terbanyak ke 4 Di dunia yang berjumlah skitar 270 juta orang. Dengan mudah nya Virus ini menular maka Pemerintah pun akhiknya melakukan gerakan atau peraturan yang disebut PSBB( Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang berlaku sekitar bulan April 2020 namun waktunya berbeda sesuai dengan provinsinya. Masa PSBB rata rata berlaku selama 2 minggu namun ada perpanjangan hingga 2 Bulan. Peraturan PSBB sendiri yang paling berpengaruh adalah larangan berkumpul di keramaian dan lebih baik tinggal/bekerja dirumah. Hal ini sangat berpengaruh kepada Masyarakat Indonesia Baik kalangan yang atas terutama Kalangan menengah kebawah. Bagaimana tidak, dengan ditutupnya tempat berkeramai an maka banyak usaha yang tidak bergerak dan Karyawan dikurangi Gajinya. Belum lagi dengan adanya hal ini maka siklus ekonomi menjadi terganggu. Biar saya beri contoh saat Gaji/Penghasilan Masyarakat berkurang maka daya beli pun otomatis berkurang, bila daya beli berkurang maka penjualan produk perusahaan menjadi berkurang pula dan bila hal ini terjadi maka perusahaan terpaksa memberhentikan dan memotong gaji para pegawainya. Adapun saya beri contoh data dari Perusahaan Retail yang saya dapatkan dari Seminar Dengan Bapak Didik tanggal 17 october 2020 : Data penjualan pada Bisnis retail Jenis Produk Juni Juli Agustus September Suku cadang -37,8% 33,7% -25,2% -23,6% Makanan -7,6% -19% 2,7% 5,1% BBM -27% -26,1% -23,5% -19,4% Komunikasi -16,3% -17,3% -19,2% -21,0% Rumah Tangga -23,1% -21,3% -24,5% -25,4% Barang Budaya -44,6% -38,7% -38,2% -38,4% Sandang -73,7% -66,5% -64,4% - Dari data diatas bisa dilihat bagaimana sebuah Wabah dapat mempengaruhi sebagian besar penjualan dari bisnis retail Adapun data perkembangan bisnis retail yang cenderung turun Sebagai berikut: Januari -0,3% Februari -0,8% Maret -4,5% April -16,9% Mei -20,6% Juni -17,1% Juli -12,3% Agustus -9,2% September -7,3% Dari contoh tersebut bisa dikatakan bahwa Indonesia mengalami masa yang cukup sulit pada masa Pandemi ini belum lagi pengeluaran pemerintah untuk penangulangan Pandami berupa Bantuan Kepada masyarakat yang tidak sedikit ditambah pemasukan Negara yang pastinya berkurang, Mengapa? Karena pada Wabah ini Pajak PPn dan PPh Pasti berkurang jadi Pemerintah akan menerima Pajak yang lebih sedikit dibanding tahun lalu belum lagi pengeluaranya yang besar untuk Pandemi ini. Berikut data yang Didapat dari BPS ( Badan Pusat Statstik ) tentang perkembangan ekonomi Indonesia tahun 2020 : Quartal 1 : -5,32% Quartal 2 : -5,1% Quartal 3 : -2% Kita bisa lihat turun nya Pekembangan ekonomi Indonesia walaupun Quartal keempat belum terlihat. Sebenarnya kapan sih wabah ini berakhir ? mungkin ini yang sering anda tanyakan, Menurut Murthy yang menangani ebola dan zingka di Amerika serikat, Virus ini akan ditemukan vaksin dan obatnya pada pertengahan 2021. Bila yang dikatakan Beliau benar maka menuju pertengan 2021 bukanlah waktu yang sebentar. Perekonomian yang memburuk menjadi momok yang terdengar di Masyarakat. Hendaknya kita saling Membantu dalam menghadapi Wabah ini dan Saling menjaga dengan mematuhi peraturan yang Ada. Namun Artikel tentang Kondisi di Indonesia ini masih belum selesai semua, masih ada 1 lagi Berita yang mungkin kalian sering dengar, yaitu tentang Peraturan Pemerintah yang baru yakni Omni bus Law. Pada Tanggal 5 Oktober 2020 DPR Melaksanakan sidang yang berkaitan dengan Aturan Baru yakni Omni Bus Law, yang pada akhirnya sidang melaksanakan voting dimana dari 9 fraksi hanya 2 fraksi saja yang menolak adanya peraturan Omni Bus law tersebut yaitu Fraksi Demokrat dan PKS, Malah seluruh Fraksi Demokrat Walk out Keluar sidang karena merasa Sidang tersebut tidak menerima Pendapat yang bertentangan dengan mereka. Mungkin kalian menanyakan Apa sih itu Omni Bus law ? Omni Bus law merupakan Suatu undang undang terdiri dari RUU 15 bab dan 174 pasal yang isinya dinilai lebih menguntungkan kepada perusahaan dibanding buruh dan sangat tidak seimbang, Seperti : Uang Pesangon Dikurangi dari 32 kali gaji Menjadi 25 yang dimana 6 nya itu dibayar pemerintah pada BPJS tenaga kerjaan. Pernghapusan izin atau cuti khusus ( libur hanya tanggal merah bila idul fitri atau hari besar lainnya maka yang dihitung libur hanya 1 hari itu saja ) Menghapus pekerja tetap (semua menjadi pekerja kontrak) Pekerja dihitung per jam dan lain sebagainya Menurut Ketua fraksi Partai demokrat yang keluar dari sidang Beliau berpendapat bahwa peraturan ini sangat merugikan masyarakat kecil terutama buruh, beliau menambahkan bawa kondisi Indonesia saat ini sangat tidak memungkinkan untuk melaksanakan peraturan tersebut (Omni Bus Law) karena sedang terkena Pandemi. Tidak lama setelah Peraturan itu berlaku banyak pendemo berdatangan baik itu dari kalangan Buruh, Mahasiswa atau golongan golongan lainnya yang menolak peraturan ini. Bukan hanya di Jakarta, bahkan Bandung, Surabaya , dan wilayah lainnya. Demo ini merupakan reaksi penolakan rakyat yang sedang menderita karena pandemi dan ekonomi. Hendaknya pemerintah mengambil keputusan yang lebih bijak lagi dalam menjalankan pemerintahannya. Ada beberapa peraturan yang hendaknya di perbaiki contoh nya pelemahan KPK yang dinilai mempersulit para penangkap tikus tikus pemerintah untuk menjalankan tugas nya. Sekian Artikel yang saya sajikan Semoga bisa bermanfaat dan atas perhatiannya saya ucapkan Terima Kasih. Kondisi Indonesia Saat Ini Kondisi Indonesia Saat Ini 4 1