Academia.eduAcademia.edu

Jurnal hukum keimigrasian

Terjadinya perkembangan teknologi khususnya pada teknologi informasi memberikan dampak yang begitu besar terhadap negara. negara berkembang seperti Indonesia sangat membutuhkan inovasi-inovasi teknologi yang dapat membantu kehidupan masyarakatnya. Tenologi terus berkembang pada semua bidang termasuk bidang keimigrasian. Teknologi informasi memberikan pengaruh yang cukup besar pada keimigrasian khususnya pada layanan pembuatan paspor dan menimbulkan perdebatan dari berbagai pihak. Penggunaan sistem pelayanan paspor berbasis teknologi sangat membantu efektifitas aupun efisiensi pekerjaan. Selain itu, penggunaan teknologi juga membantu meningkatkan keamanan dokumen perjalanan, keabsahannya sehingga perkembangan teknologi menjadi objek yang sangat menarik untuk dibahas lebih lanjut.

PELAYANAN PUBLIK DALAM BIDANG KEIMIGRASIAN BERBASIS TEKNOLOGI Oleh: Nogindah Ika Y Email : [email protected] Program Studi Manajemen Teknologi Keimigrasian Politeknik Imigrasi Kampus Politeknik Imigrasi Jln. Jenderal Sudirman, Tanah Tinggi, Tangerang Abstrak Terjadinya perkembangan teknologi khususnya pada teknologi informasi memberikan dampak yang begitu besar terhadap negara. negara berkembang seperti Indonesia sangat membutuhkan inovasi-inovasi teknologi yang dapat membantu kehidupan masyarakatnya. Tenologi terus berkembang pada semua bidang termasuk bidang keimigrasian. Teknologi informasi memberikan pengaruh yang cukup besar pada keimigrasian khususnya pada layanan pembuatan paspor dan menimbulkan perdebatan dari berbagai pihak. Penggunaan sistem pelayanan paspor berbasis teknologi sangat membantu efektifitas aupun efisiensi pekerjaan. Selain itu, penggunaan teknologi juga membantu meningkatkan keamanan dokumen perjalanan, keabsahannya sehingga perkembangan teknologi menjadi objek yang sangat menarik untuk dibahas lebih lanjut. Kata Kunci : Perkembangan Teknologi, Paspor, Efisiensi Abstrack The occurrence of technological development, especially in information technology has a huge impact on the country. developing countries like Indonesia are in dire need of technological innovations that can help the lives of their people. Tenology continues to develop in all fields including immigration. Information technology has a significant influence on immigration, especially in the service of making passports and has caused debate from various parties. The use of a technology-based passport service system greatly aids effectiveness and work efficiency. In addition, the use of technology also helps improve the security of travel documents, their validity so that the development of technology becomes a very interesting object for further discussion. Keywords: Technology Development, Passport, Efficiency PENDAHULUAN Indonesia adalah negara demokrkatis dimana kegiatan penyelenggaraan pemerintahnya diberikan sepenuhnya kepada rakyat. Keberhasilan suatu program pemerintah akan dinilai berdasarkan kepuasan masyarakat sebagai sasaran program tersebut. Oleh karena itu, agar dapat memberikan pelayanan yang memuaskan, sangat diperlukan pebinaan lebih lanjut terhadap aparatur pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pelayanan publik yang tertata, efetif, efisien serta akuntabel diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan negara karena saat kepuasan masyarakat tercapai, keercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan meningkat dan mendorong kesadaran masyarakat untuk melakukan kegiatan perekonomian yang nantinya akan menambah penghasilan negara. Terlepas dari kualitas pelayanan publik oleh aparatur pemerintahan, kepuasan masyarakat yang pada era saat ini memiliki standar yang terus berprogres, dibutuhkan pula kemajuan teknologi dalam mendukung proses public service agar dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal. Saat ini teknologi menjadi salah satu unsur penting dalam kehidupan manusia. Hampir seluruh aspek kehidupan manusia pada era ini bergantung pada kemajuan teknologi. Teknologi yang berkembang pada kehidupan manusia dapat dibedakan menjadi beberapa macam seperti teknologi komunikasi, teknologi konstruksi, serta teknologi informasi. Perkembangan teknologi yang pesat dapat dirasakan dari kecepatanpenyebaran informasi yang sangat cepat dibandingkan masa sebelumnya. Apabila suatu peristiwa terjadi di suatu tempat maka informasi mengenai peristiwa tersebut akan sampai pada masyarakat di daerah lain yang memiliki jarak berjauhan dengan cepat. Saat ini kemudahan untuk mengakes informasi sangat membantu kehidupan manusia. Perkembangan informasi yang terjadi tak lepas dari tanggapan masyarakat baik pro maupun kontra. Terjadinya perkembangan teknologi yang pesat memberikan kebebasan bagi setiap individu untuk menyampaikan aspirasi mereka. Namun, disisi lain perkembangan teknologi juga memberikan dampak negatif dengan mempersempit ruang privasi setiap individu. Kemajuan teknlogi khususnya pada bidang informasi seakan ikut mempublikasikan kehidupan individu dan berimbas pada pudarnya batas privasi kehidupan tiap-tiap individu. Banyak perdebatan yang terjadi jika kita membahas mengenai perkembangan teknologi. Namun pada kenyataanya kita tidak dapat menolak terjadinya perkembangan teknologi. Seperti halnya pada perkembangan media sosial, saat ini maraknya media sosial yang tersebar membuat masyarakat mendapatkan kebebasan penuh untuk mengakses infomasi yang tersedia pada media sosial, yang pada akhirnya akan mengancam ruang pribadi (privacy) masyarakat itu sendiri. Sangat banyak perubahan yang terjadi akibat perkembangan teknologi. Seperti pada perkembangan informasi yang dahulu hanya apat dilakukan melalui surat, seiring perkembangan zaman pesan dengan berbagai konten mulai dari teks, gambar, bahkan suara yang dikirim dapat dilakukan melalui chat yang dapat dikirimkan dengan kecapatan yang jauh lebih tinggi dibandingkan surat maupun pesan singkat. Meski banyak perdebatan yang terjadi di kalangan masyarakat, perlu kita pahami bahwa perkembangan teknologi tidak hanya membawa dampak merugikan. Pada era ini media komunikasi membantu manusia untuk lebih menghemat waktu karena kecepatan pengiriman pesan yang sudah berkembang pesat memudahkan masyarakat untuk berkomunikasi antarulau bahkan antarnegara. Perkembangan teknologi yang pesat tidak hanya memberikan manfaat dalam bidang komunikasi, tapi juga pada bdang lain seperti bidang administrasi perkantoran, perekonomian, bahkan pada bidang kemanusiaan. Pada bidang perekonomian, perkembangan teknologi memberikan manfaat berupa transparansi proses perekonomian di berbagai negara. selain pada bidang tersebut, perkembangan teknologi juga memberikan manfaat pada bidang pemerintahan salah satunya oada bdang keimigrasian. perkembangan teknologi memberikan kemudahan pada masyarakat yang ingin mengetahui informasi yang lebih tentang keimigrasian serta memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyelesaikan urusan mereka yang berkaitan dengan pihak imigrasi. namun, perkembangan teknologi juga memberikan efek negatif terhadap bidang keimigrasian seperti yang kita ketahui bahwa dengan canggihnya teknologi saat ini memberikan kemudahan masyaraat untuk mengakses erbagai informasi dari berbagai sumber, yang artinya semakin besar pula kemungkinan tersebarnya informasi palsu (hoax) yang dapat menyebabkan terjadinya huru-hara serta mengganggu ketentraman hidup masyarakat. selain itu, penyebaran berita palsu juga berdampak pada kelancaran proses pelayanan aparat pemerintah terhadap masyarakat. Tidak dapat dipungkiri ahwa imigrasi memang membutuhkan teknologi yang modern untuk menunjang proses pelayanan masyarakat, yang merupakan bagian dari fungsi imigrasi. teknologi yang modern akan meningkatkan keefektifan pelayanan kepada masyarakat dalam pembuatan dokumen keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal maupun dokumen lainnya yang berhubungan dengan keimigrasian. imigrasi di Indonesia masih pelu untuk mengembangkan teknologi pelayanan agar dapat mengimbangi kualitas pelayanan keimigrasian yang ada pada negar lain. Sampai saat ini, teknologi pada bidang keimigrasian sudah berkembang cukup progersif dibuktikan dengan semakin mudahnya mengakses informasi keimigrasian. Kemajuan teknologi memberikan dampak positif terhadap instansi pemerintahan, perkantoran, dan berbagai perusahaan terlebih pada bidang informasi dan komunikasi. Perkembangan teknologi seiring dengan berjaannya waktu membantu negara Indonesia dalam mewujudkan tujuan negara Indonesia seperti yang telah diamanatkan dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 alinea ke-4 yaitu “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta untuk memajukan kesejahteran ummum” dua tujuan negara tersebut menjelaskan bahwa untuk mencapai tujuan negara,haruslah dipenuhi syarat yaitu memenuhi kebutuhan asar manusia dalam rangka mencapai kesejahteraan masyarakat. Pemenuhan kebutuhan manusia pada sudut pandang keimigrasian dapat diwujudkan dengan memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang efisien dan cepat dengan difasilitasi sarana teknologi informasi untuk mempermudah proses pelayanan publik. Imigrasi merupakan salah satu instansi pemerintah yang telah menggunakan basis teknologi dalam menyelenggarakan pelayanan publik dengan berbagai sistem pelayanannya. Mulai dari penerbitan paspor, penerbitan visa maupun izin tinggal keoada Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing. Penerbitan dokumen perjalanan oleh pihak keimigrasian telah difasilitasi oleh basis teknologi. Dalam melakukan pelayanan masyarakat, Direktorat Jenderal Imigrasi telah meluncurkan aplikasi yang memfasilitasi antrian secara online dalam pembuatan paspor. Sistem antrian online diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat serta dapat mengurangi kepadatan antrian yang terjadi pada kantor imigrasi. selain aplikasi APAPO (Antrian Layanan Paspor Online), pihak Direkotorat Jenderal Keimigrasian juga merilis aplikasi visa online yang sangat membantu Warga Negara Asing dalam mengajukan visa yang diterbitkan oleh pihak Imigrasi. dengan adanya layanan pemohon berbasis website ini pemohon izin tinggal dapat mengajukan permohonannya mengenai perpanjangan izin inggal dan perubahan status izin tinggal, pelaporan izin tinggal terbatas, serta melihat status layanan yang sedang diproses. Dengan dimanfaatkannya kemajuan teknologi untuk membantu bidang keimigrasian, dapat dikatakan bahwa imigasi telah mngikuti perkembangan zaman dan menigkatkan fungsi pelayanan sebagaimana yang telah disebutkan dalam Undang-undang Nomor 6 tahunn 2011 tentang Keimigrasian pada pasal 1 angka 3 dan dengan diluncurkannya aplikasi pendukung layanan keimigrasian, pihak Imigrasi sendiri secara umum telah mengikuti arus perkembangan zaman. Rumusan Masalah Permasalahan yang dibahas pada jurnal ini adalah mengenai bagaimana fungsi keimigrasian dijalankan dalam penerapannya di bidang pelayanan pembuatan paspor dilihat dari sudut pandang teknologi dan manfaatnya. Tujuan Tujuan dari dibuatnya jurnal ini adlah untuk mengetahui bagaimana pelayanan pembbuatan paspor dan bagaimana relasi antara pelaksanaann fungsi keimigrasian dengan perkembangan teknologi informasi saat ini. Metode Penelitian Pendekatan Metode penelitian yang digunakan leh penulis adalah metode penelitian deskriptif kualitatif, dimana penelitian dilakukan dengan mempelajari masalah-masalah yang timbul pada kehidupan masyarakat dan lingkungannya dalam kondisi yang alamiah, dimana posisi peneliti adalah sebagai instrumen kunci. Dalam pendekatan kualitatif, penggalian data dilakukan dengan cara pendeskripsian objek serta situasi-situasi yang terjadi dengan jumlah sampel yang digunakan tidak berjumlah banyak. Dalam metode pendekatan kualitatif, cara yang digunakan untuk menyimpulkan menggunakan penyimpulan konsep, serta analisa data kualitatif yang dapat membentuk nilai yang dianggap berlau di suatu tempat. Penelitian yang dilakukan cenderung mendekati penelitian yuridis-nrmatif, dimana peneliti akan melakukan penelitian terhadap peraturan perundang-undangan serta beberapa literatur yang memiliki keterkaitan dengan proses pelaksanaan tugas dan fungsi pokok keimigrasian khususnya pada pelayanan pembuatan paspor. Metode Pengumpulan Data Metode pengumuan data yang dilakukan untuk mengumpulkan informasi beserta sumber pembuatan jurnal ini adalah dengan menggunakan metode literatur (library research) sebagai data sekunder dan metode observasi dengan cara mengamati proses pembuatan paspor dan mengamati objek penelitian pada Kantor Imigrasi yang melakukan pelayanan terhadap pemohon paspor. Pengumpulan data dilanjutkan dengan melakukan wawancara terhadap staff Kantor Imigarsi Kelas I Khusus Jakarta Barat yang didukung dengan dokumen tertulis selama melakukan observasi pada tanggal 1 Juli 2019 sampai 31 Juli 2019. Teknik Analisis Data Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis interaktif yang terdiri dari 4 komponen analisis diantaranya: pengumpulan data, reduksi data danpenyajian data, serta penarikan kesimpulan. Menurut Taylor, definisi dari analisis data adalah proses memberikan rincian segala usaha secara formal yang bertujuan untuk merumuskan hipotesis dan menemukan tema untuk memebrikan bantuan dan tema pada hipotesis Pengertian Analisis Data dalam “https://www.maxmanroe.com/vid/manajemen/analisis-data.html”. diakses pada 22 September 2019 pukul 19.00 WIB . Lokasi Observasi Observasi dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat, Jalan Pos Kota No. 4 Jakarta Barat. PEMBAHASAN Perkembangan teknologi dan keimigrasian Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, keimigrasian Indonesia turut meluncurkan produk-produk layanan masyarakat berbasis IT yang mulai menyusul kecanggihan teknologi keimigrasian mancanegara. Produk-produk yang diluncurkan semakin bervariasi seperti diantaranya layanan antrian passport online di mana pemohon paspor hanya perlu mengakses situs yang telah disediakan oleh pihak imigrasi untuk mendaftar antrian pembuatan paspor ataupun pelayanan lainnya, sehingga pemohon tidak perlu datang ke kantor imigrasi untuk mengantri. Pemohon yang telah mendaftar secara online akan diberikan nomor antrian berdasarkan hari dan waktu yang telah ditentukan pada saat mendaftar melaui aplikasi tesbut, jadi pemohon hanya perlu datang ke kantor imigrasi berdasarkan waktu yang telah ditentukan. dengan ditemuka inovasi ini tentunya sangat memberikan banyak perubahan positif bagi keimigrasian dan terutama memberikan kemudahan bagi pemohon layanan paspor. Para pemohon tidak perlu lagi datang ke kantor imigrasi untuk mendapatkan nomor antrian karena sistem sudah mengatur jadwal mereka untuk datang dan dilayani oleh petugas. Hal ini memberikan keuntungan yang cukup besar bagi kedua belah pihak di mana bagi pihak kantor imigrasi dapat tercipta suasana kantor yang lebih kondusif sehingga memudahkan para pegawai untuk melakukan kegiatannya, sedangkan bagi pemohon dengan adanya layanan antrian paspor online memudahkan mereka untuk mengalokasikan waktu mereka dari yang sebelumnya digunakan untuk mengantri, dapat digunakan untuk melakukan kegiatan lainnya. Begitu pula dengan adanya layanan online, pada saat pengambilan paspor pemohon tidak lagi harus datang ke kantor imigrasi berkali-kali. Setelah semua proses selesai, pemohon dapat menunggu paspor mereka di rumah dan diperkenankan datang kembali setelah mendapatkan pesan singkat dari pihak kantor imigrasi yang berisi informasi bahwa paspor mereka sudah dapat diambil. Namun inovasi teknologi keimigrasian ini juga masih memiliki kelemahan dan dampak negatif. Salah satu dampak munculnya aplikasi antrian paspor online adalah munculnya oknum yang menyalagunakan kemudahan dalam mendapatkan antrian secara online untuk melakukan pendaftaran berkali-dengan dengan akun yang sama, melakukan pendaftaran palsu, dan masalah lainnya. Terjadinya penyalahgunaan ini menjadi fokus tersendiri bagi pemerintah keimigrasian ditengah perkembangan imigrasi yang semakin pesat. Hal seperti ini akan menjadi penghambat bagi keimigrasian untuk melangkah maju, karena banyaknya kasus yang terjadi, perkembangan inovasi juga akan terhambat. Salah satu inovasi yang saat ini sedang dalam proses pengembngan adalah inovasi SIMKIM. Meskipun saat ini Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian yang ada di keimigrasian masih dalam proses pengembangan, dan masih ditemui bebagai kekurangan pada pengoperasiannya, diharapkan masyarakat dapat memahami dan mengambil manfaat dari adanya inovasi tersebut, disamping mengkritisi kelemahan aplikasi ini. Di sisi lain, pihak keimigrasian telah berupaya untuk terus mengembangkan inovasi yang telah ada dan memperbaiki setiap kekurangan yang ada sehingga dapat menghasilkan suatu aplikasi yang memberikan manfaat bagi masyarat luas. Jika dilihat dari sudut pandang teknologi, adanya sistem SIMKIM yang saat ini telah di upgrade ke SIMKIM 2.0 memang masih jauh dari kata sempurna. Bahkan dengan adanya peng-upgrade-an SIMKIM, masalah baru juga sering muncul pada kantor-kantor imigrasi yang menyebabkan proses pelayanan terhadap pemohon tidak dapat berjalan sesuai dengan yang semestinya. Masih banyak unsur-unsur yang belum memenuhi syarat untuk SIMKIM dijadikan sebagai basis layanan pembuatan paspor. Sistem pengamanan yang masih rendah, serta tingkat keefektifan aplikasi yang masih belum memadai adalah sebagian dari masalah yang harus dihadapi tim pengembang teknologi informasi keimigrasian. faktanya memang jika dibandingkan dengan sistem keimigrasian di negara lain,, Indonesia masih berada di barisan belakang. Namun, perlu kita sadari bahwa kita tidak dpat membandingkan seluruh negara (apple to apple) mengingat Indonesia merupakan negara yang masihh dalam tahap perkembangan dan tidak mungkin jika kita membandingkan dengan sistem pada negara yang sudah menjadi negara maju. Dengan adanya peningkatan teknologi pada bidang keimigrasian, dihaarapkan masyarakat juga mengetahui hal-hal yang penting untuk diketahui mengenai keimigrasian, mengenai apa saja yang telah berhasil dikerjakan oleh pihak imigrasi dan apa saja yang telah dihalsilkan sehingga masyarakat dapat memberikan kritik yang lebih membangun kepada pihak imigrasi, karena setiap saran, masukan, maupun kritik yang diberikan oleh masyarakat merupakan data dan informasi penting yang sangat dibutuhkan oleh pihak imigrasi untuk dapat terus melakukan perbaikan. Selain itu, terlepas dari berbagai kekurangan yang masih terus diperbaiki, teknlogi informasi dalam keimigrasian diharapkan dapat mengangkat citra baik di mata masyarakat maupun di mata dunia internasional. Setelah membahas mengenai perkembangan produk keimigrasian yang didukung oleh teknologi informasi, kali ini akan dibahas mengenai maslah-masalah yang terjadi dalam pelayanan keimigrasian. permasalahan pertama yang terjadi adalah mengenai aplikasi paspor online, para oknum yang menggunakan akun palsu (fake account) untuk merusak sistem yang ada pada app tersebut. Hal ini memerlukan perhatian yang lebih karena cukup mengganggu proses perkembangan teknologi keimigrasian sekaligus memberikan kritisi memengenai sistem keamanan yang ada pada app tersebut. Dengan adanya permasalahan seperti ini memberikan pelajaran bagi pihk imigrasi khususnya bahwa sudah seharusnya suat uproduk diuji keamanannya terlebih dahulu sebelum diluncurkan terlebih lagi mengingat bahwa produk ini adalah produk dengan skala nasional dan digunakan oleh seluruh pihaak keimigrasian di seluruh Wilayah Indonesia. kasus yang selanjutnya perlu dijadikan bahan evaluasi adalah impostur pemalsuan dokumen, hal ini menjadi perhatian khusus dalam keimigrasian karena penyalahgunaan penggunaan teknologi informasi dapat mengakibatkan impostur semakin besar dan pemalsuan semakin mudah dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Pada era ini masalah yang akan sering terjadi adalah pemalsuan dokumen karena seiring dengan pesatya perkembangan teknologi, maka akan lebih canggih pula teknologi yang digunakan oleh masyarakat untuk memalsukan dokumen keimigrasian. permasalahan lain yang terjadi adalah adanya kesenjangan informasi pada wilayah imigrasi di perkotaan dan di wilyah pedesan. Pada wilayah yang terpencil perkembangan informasi tentu saja berjalan lebih lambat dibandingkan dengan wilayah perkotaan. Bahkan, di wilayah terpencil banyak terjadi masalah keamanan. Tak sedikit penyelundup yang lebih mudah mengakses wilayah perbatasan maupun wilayah pinggiran NKRI dibandingkan dengan wilayah yang berada di perkotaan karena penjagaan yang cenderung lebih ketat. Problematika yang tak kalah pelik adalah masalah TKI yang semakin menjamur. Pihak keimigrasian perlu untuk meninjau para calon TKI yang akan diberangatkan ke negara lain, untuk memastikan mereka benar-benar pekerja yang telah memenuhi prosedur untuk bekerja di luar negeri. Problematika TKI dalam sudut pandang keimigrasian bertitik berat kepada permasaahan dokumen perjalanan, selain itu maslah TKI juga menjadi masaah yang dihadapi oleh Kemetrian Ketenagakerjaan. Maka dari itu diperlukan kerja sama yang dilakukan oleh setiap unsur pemerintahan. pada era globalisasi seperti saat ini, masyarakat semakin menuntut adannya pelayanan yang memadai dalam berbagai sektor, termasuk salah satunya ektor imigrasi. oleh karena itu, Imigrasi dituntut untuk memiliki kredbilitas yang tinggi dalam menghadapi tantangan yang datang dari berbagai pihak. Berdasarkan problematika yang telah disebutkan, dapat dikaji upaya untuk mengatasi masalah tersebut dengan meningkatkan efektifitas terhadap Wilonotomo, ‘PELAYANAN PEMBUATAN PASPOR DALAM KAJIANNYA TERHADAP TEORI MANFAAT TEKNOLOGI INFORMASI’, JIKH, 12.02 Juli 2018 (2018).: Pemberian ketetapan terhadap standar pelayanan Menetapkan standar pelayanan merupakan hal yang penting dilakukan demi meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh aparatur negara. dalam hal ini penetapan standar pelayanan merupakan suatu bentuk komitmen kerja yang dilakukan untuk memberikan suatu pelayanan yang dipadukan dengan keinginan masyarakat dan disesuaikan dengan pelaynan publik tersebut. Dalam menetapkan standar pelayanan, diperlukan informasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta informasi mengenai kelembagaan yang melaksanakan pelayanan publik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Pengembangan standar operasional prosedur Standar Operasional Prosedur (SOP) angatlah dibutuhkan guna menjamin terlaksananya proses pelayanan publik yang sesuai dengan acuan dan tujuan yang diharapkan. Survei Kepuasan Pelanggan Pengembangan survei kepuasan pelanggan diperlukan dalam proses evaluasi terhadap pelaksanaan tuntutan masyarakat, dengan adanya survei kepuasan pelanggan ini diharapkan pelayanan publik dapat terus mengalamai peningkatan, sehingga survei kepuasan tertinggi dapat diperoleh oleh pemerintah yang berkepentingan. Pengembangan sistem pengaduan Pengembangan sistem layanan pengaduan memberikan manfaat yang cukup besar terhadap pelayanan publik karena dengan adanya layanan aduan, aparatur negara akan lebih mudah menentukan bagaimana acuan layanan yang diharapkan oleh masyarakat. Pemanfaatan kemajuan teknologi dalam proses pembuatan paspor di Indonesia Teknologi informasi dapat diartikan sebagai perkembangan yang terjadi pada suatu teknologi komputer yang berkolabirasi dengan perkembangan teknologi informasi. Secara terminologi yang dimaksud dengan informasi adalah bentuk outcome dari sebuah proses yang terjadi apada suatu data yang memiliki makna dan nilai apabila dibanding data sebelumnya yang belum diolah. Pada era globalisasi seperti saat ini, teknologi sangat memberikan manfaat terhadap kehidupan masyarakat terutama pada bidang pelayanan paspor yang diselenggarakan oleh pihak keimigrasian sehingga pelayanan paspor semakin cepat dan efisien. Dalam menyelenggarakan pelayanan paspor berbasis teknologi, menurut Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian pasal 1 angka 16, disebutkan bahwa paspor RI merupakan dokumen perjalanan yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia kepada Warga Indonesia untuk melakukan perjalanan antarnegara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku selama jangka waktu tertentu. Sedangkan paspor terbagi atas beberapa jenis dan fungsinya ebagai berikut: a. Jenis-jenis paspor Berdasar jenisnya, dibagi menjadi beberapa macam ‘Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian’, 2011. Pasal 25 : 1) Paspor Diplomatik Paspor diplomatik merupakan paspor yang dikeluarkan untuk melakukan perjalanan dalam rangka penempatan atau tugas yang bersifat diplomatik, sampul paspor diplomatik Republik Indonesia berwarna hitam. 2) Papor Dinas Paspor dinas merupakan paspor yang dikeluarkan untuk melakukan perjalanan dalam rangka penugasan atau penempatan tugas dinas yang tidak bersifat diplomatik, sampul paspor dinas Republik Indonesia berwarna biru. 3) Paspor Biasa Paspor biasa merupakan paspor yang diterbitkan untuk melakukan perjalanan antar negara, baik itu sifatnya untuk kunjungan maupun pariwisata dan dinas, di Indonesia paspor biasa dibagi menjadi dua yakni paspor elektronik dan paspor non elektronik 24 halaman maupun 48 halaman, sampul paspor biasa Republik Indonesia berwarna hijau. b. Biaya pembuatan Paspor Biaya pembuatan paspor sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: Tabel 1. Biaya Pembuatan Paspor ‘Peraturan Pemerintah RI No 28 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada KEMENKUMHAM’, 2019, 1–19. Paspor biasa 48 halaman untuk WNI Per Buku Rp. 300.000 Paspor biasa elektronik (e-passport) 48 halaman untuk WNI Per Buku Rp. 600.000 Paspor biasa 24 halaman untuk WNI Per Buku Rp. 100.000 Paspor biasa elektronik (e-passport) 24 halaman untuk WNI Per Buku Rp. 350.000 Paspor biasa 48 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku Per Buku Rp. 600.000 Paspor biasa 48 halaman pengganti yang rusak yang masih berlaku Per Buku Rp. 300.000 Paspor biasa elektronik (e-passport) 48 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku Per Buku Rp. 1200.000 Paspor biasa elektronik (e-passport) 48 halaman pengganti yang rusak yang masih berlaku Per Buku Rp. 600.000 biaya jasa penggunaan tekhnologi sistem informasi manajemen keimigrasian (biometrik) Rp. 55.000 c. Prosedur Pembuatan Paspor A. Manual/Datang Langsung (walk in) Wilonotomo. Prosedur pembuatan paspor secara konvensional atau datang langsung yang diperuntukkan bagi WNI digambarkan melalui mekanisme berikut: Gambar 1. Mekanisme Pembuatan Paspor secara Manual Berdasarkan gambar alur pembuatan paspor tersebut, dapat diajabarkan alur pembauatn paspor secara manual sebagai berrikut: a) Pemohon mendatangi Kantor Imigrasi terdekat untuk mengambil antrian pemohon. b) Setelah nomor antrian didapat maka pemohon akan melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas yang dilakukan oleh petugas pemeriksa. c) Sekiranya persyaratan kelengkapan sudah sesuai maka petugas akan mengambil foto dan sidik jari serta melakukkan wawancara kepada pemohon. Petugas lain juga membantu memeriksa kelengkapan data untuk diinput data pemohon serta memindai berkas pemohon. d) Petugas pemeriksa melakukan pencetakan biodata dan mengirimkan data tersebut ke PUSDAKIM e) Setelah selesai maka pemohon dapat melakukan pembayaran sesuai kriteria yang pemohon pilih serta mendapatkan tanda terima pembayaran dari petugas. f) Data pemohon yang telah masuk ke PUSDAKIM akan diverifikasi di Seksi Lalintuskim/Lantaskim apakah data tersebut sudah un-clear atau sudah clear. g) Jika data pemohon sudah clear maka petugas akan mengalokasikan blangko paspor untuk dilakukan pencetakan dan laminasi paspor. h) Setelah paspor tercetak maka dilakukan pengesahan passpor dengan penambahan QA Paspor dan Security Feature. Petugas disini juga melakukan pengiriman data ke BCM. i) Pemohon dapat mengambil paspor dengan mengambil antrian pengambilan paspor selesai dengan menyerahkan tanda terima penerimaan permohonan. B. permohonan pembuatan paspor secara online Gambar 2. Alur Pembuatan Paspor dengan aplikasi APAPO Pembuatan paspor melalui antrian online dapat dijelaskan melalui beberapa tahap sebagai berikut NUR ENGGAR IRIANI and INDAH PRABAWATI, ‘Implementasi Aplikasi Pendaftaran Antrian Permohonan Paspor Secara Online Di Kantor Imigrasi Kelas II Blitar’, Publika, 6.5 (2018), 1–6. : Pemohon mendaftarkan diri melalui Aplikasi Pelayanan Antrian Paspor Online (APAPO) dengan memasukkan akun serta data pribadi yang telah ditentukan. Pemohon mendatangi Kantor Imigrasi terdekat sesuai dengan waktu yang telah ditetukan sebelumnya pada aplikasi APAPO dan mengisi formulir untu selanjutnya melakukan check-in. Pada bagian check-in counter petugas akan memeriksa kelengkapan dan kesesuaian persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon. Setelah persyaratan dinyatakan telah memenuhi syarat, pemohon akan diarahkan untuk melakukan wawancara dan sesi pengmbilan gambar. Pada tahap ini dilakukan pula pengambilan data biometrik berupa sidik jari pemohon. Petugas pemeriksa melakukan pencetakan biodata dan mengirimkan data tersebut ke PUSDAKIM Setelah selesai maka pemohon dapat melakukan pembayaran sesuai kriteria yang pemohon pilih serta mendapatkan tanda terima pembayaran dari petugas. Data pemohon yang telah masuk ke PUSDAKIM akan diverifikasi di Seksi Lantaskim apakah data tersebut sudah un-clear atau sudah clear. Jika data pemohon sudah clear maka petugas akan mengalokasikan blangko paspor untuk dilakukan pencetakan dan laminasi paspor. Setelah paspor tercetak maka dilakukan pengesahan passpor dengan penambahan QA Paspor dan Security Feature. Petugas disini juga melakukan pengiriman data ke BCM. Pemohon dapat mengambil paspor dengan mengambil antrian pengambilan paspor selesai dengan menyerahkan tanda terima penerimaan permohonan. Setelah menerima pemberitahuan yang dikirimkan melalui pesan singkat oleh petugas. Berdasarkan alur yang telah diajabarkan, terdapat pebedaan yang menonjol antara pemohon dengan antrian biasa dibandingkan pemohon yang menggunakan antrian online. Proses permohonan paspor sangat dipengaruhi oleh teknologi. Pembuatan paspor secara manual lebih memakan banyak waktu teruatama pada bagian pengambilan antrian. Pemohon yang ingin membuat paspor juga diwajibkan datang langsung ke kantor imigrasi untuk mengambil nomor antrian. Antrian yang panjang dapat menyebabkan penumpukan jumlah pemohon karena dokumen harus diverifikasi secara manual. Berbeda dengan pengguanaan registrasi online, verifikasi dilakukan dengan lebih cepat karena menggunakan system scanning document secara virtual tanpa adanya penumpukan berkas dokumen pemohon. Peranan teknologi informasi dalam kajian pelayanan pembuatan paspor Teknologi memiliki peran yang sangat banyak terhadap pelayanan publik. Pada bidang keimigrasian, peran teknologi pada pelayanan pembuatan paspor meliputi Wilonotomo, ‘PELAYANAN PEMBUATAN PASPOR DALAM KAJIANNYA TERHADAP TEORI MANFAAT TEKNOLOGI INFORMASI ( Passport-Related Services In the Light of the Theory of Information Technology Advantages ) Abstrak PENDAHULUAN’, 2018, 163–78. : Perspesi yang bermanfaat (Preceived Usefulness) Davis. F.D dan Adam dalam tulisannya menjelaskan bahwasannya kemanfaatan merupakan penggunaan suatu subyek tertentu yang dapat meningkatkan prestasi dan efisiensi kerja berdasarkan definisi di atas sangat jelas bahwasannya penggunaan IT dapat mempermudah pekerjaan dan efisiensinya, dalam hal ini IT digunakan sebagai sarana yang bermanfaat dalam pengembangan pelayanan publik yang efisien dan cepat dimana kemanfaatan IT merupakan manfaat yang diharapkan oleh penggunanya. Menurut Thompson menyatakan frekuensi penggunaanya pun juga disesuaikan berdasarkan diversitas aplikasi yang dijalankan, ia juga menjelaskan bahwasannya manusia akan menggunakan IT jika ia mengetahui manfaat yang akan digunakan yaitu terkait dengan efisiensi kerja. Chin dan todd dalam teorinya tentang kemanfaatan yang diperoleh dalam penggunaan IT mengatakan bahwasannya kemanfaatan penggunaan IT dibagi menjadi 2 yakni: 1) Kemanfaatan dengan estimasi satu faktor, yaitu : a) Makes job easier b) Useful c) Increase productivity d) Enhance effectiveness e) Improve job performance 2) Kemanfaatan dan efektifitas dengan estimasi dua faktor, yaitu a) Kemanfaatan meliputi dimensi : (1) Menjadikan pekerjaan lebih mudah (makes job easier) (2) Bermanfaat (usefull) (3) Menambah produktifitas (Increase productivity). b) Efektifitas meliputi dimensi : (1) Mempertinggi efektifitas (enchance my effectiveness) (2) Mengembangkan kinerja pekerjaan (improve my job performance). Dengan demikian dapat ditemukan relasi antara pelayanan publik dalam bidang keimigrasian dengan teori manfaat adanya perkembangan teknologi khususunya teknologi informasi. Dengan adanya perkembangan teknologi, ditemmukan kemudahan dalam penggunaan (ease of use) yang membantu mempersingkat proses pembatan paspor sehingga menjadi lebih efisien dan lebih mudah dilaksanakan oleh pemohon dibandingkan dengan permohonan paspor secara manual. PENUTUP Kesimpulan Kesimpulan yang dapat diambil berdasarkan penjabaran di atas adalah suatu inovasi yang dilakukan oleh suatu pihak sudah sepantasnya dapat memberikan manfaat kepada objek inovasi tersebut. Begitu pula dalam bidang keimigrasian, inovasi teknologi informasi sangat membantu pihak imigrasi dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelayan masyarakat. Saran Penggunaan sistem berbasis teknologi memang memberikan dampak yang besar bagi keimigrasian, namun sebaiknya keimigrasian tidak cepat merasa puas karena masih banyak terdapat kekurangan yang ada pada sistem yang berkembang saat ini. DAFTAR PUSTAKA ENGGAR IRIANI, NUR, and INDAH PRABAWATI, ‘Implementasi Aplikasi Pendaftaran Antrian Permohonan Paspor Secara Online Di Kantor Imigrasi Kelas II Blitar’, Publika, 6.5 (2018), 1–6 Imigrasi, Politeknik, Badan Pengembangan, Sumber Daya, Manusia Hukum, Kementerian Hukum, Politeknik Imigrasi, and others, ‘PELAYANAN PEMBUATAN PASPOR DALAM KAJIANNYA TERHADAP TEORI MANFAAT TEKNOLOGI INFORMASI ( Passport-Related Services In the Light of the Theory of Information Technology Advantages ) Abstrak PENDAHULUAN’, 2018, 163–78 ‘Peraturan Pemerintah RI No 28 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada KEMENKUMHAM’, 2019, 1–19 ‘Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian’, 2011 Wilonotomo, ‘PELAYANAN PEMBUATAN PASPOR DALAM KAJIANNYA TERHADAP TEORI MANFAAT TEKNOLOGI INFORMASI’, JIKH, 12.02 Juli 2018 (2018)