Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
3 pages
1 file
Adapun yang menjadi hasil amandemen UUD 1945 akhir yaitu dilakukannya amandemen sebanyak 4 kali di mana yang diubah sekitar 46 butir, dan yang tidak dirubah sekitar 25 butir. Di mana saat ini bisa dilihat bahwa terdapat sebanyak 199 butir ketentuan dan juga dilakukan penambahan terdapat 174 ketentuan yang baru. Meskipun kesemua perubahan atau juga amandemen tersebut dilakukan namun pada bagian pembukaannya tidak dilakukan perubahan, hal ini sesuai dengan persetujuan bersama dan juga untuk menjaga susunan NRKI dan juga untuk menegaskan sistem pemerintahan Indonesia yang berbentuk presidensil. UUD 1945 ini telah mengalami 4 kali perubahan di mana dalam perubahan tersebut terdapat beberapa pasal dan juga ketentuan yang dirubah dan juga sebagian tetap tidak berubah. Nah berikut beberapa amandemen yang pernah dilakukan terhadap UUD 1945. Amandemen I Sejarah Amandemen pertama terjadi pada tahun 1999 tepatnya pada tanggal 19 Oktober di mana dasar atas amandemen ini adalah SU MPR 14-21 Oktober 1999. Pada amandemen yang pertama ini di mana ada sekitar 9 Pasal yang dilakukan amandemen yaitu Pada amandemen pertama ini di mana yang menjadi intinya adalah mengenai pergeseran kekuasaan eksekutif dalam hal ini presiden yang dipandang atau dianggap terlalu kuat sehingga perlu dilakukan amandemen. Amandemen II
Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri keadilan.
Tugas Kuliah Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Negeri Yogyakarta.
Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.
UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 dan Amandemen
2019
M ENGAMENDEMEN Undang-Undang Dasar 1945 semakin niscaya bagi bangsa Indonesia sekarang, menyusul banyaknya kebutuhan payung hukum konstitusi bagi arah baru Indonesia yang semakin maju dan demokratis. Praktik kehidupan berbangsa dan bertanah air yang mengarah kepada liberalisme memicu aspirasi masyarakat untuk menyerukan kembali kepada UUD 1945 yang asli. Di sisi lain, Indonesia butuh konstitusi yang mampu mengakomodasikan dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga dapat menjadi arah baru Indonesia yang modern, maju, tapi tetap berlandaskan pada nilai genuine bangsa. Pelantikan Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan anggota Dewan Perwakilan Daerah hasil Pemilihan Umum 2019 dapat menjadi momentum melakukan perubahan konstitusi. Saat Majelis Permusyawaratan Rakyat bersidang, mereka dapat membahas agenda amendemen UUD 1945. Karena strategisnya momentum Sidang Umum MPR 2019, maka wajar pemilihan Ketua MPR akan berlangsung dinamis dan seru. Sejumlah agenda sidang yang perlu dilakukan MPR adalah: Pertama, perlunya mengembalikan konstitusi kepada UUD 1945 Asli. Sebab, praktik kehidupan berbangsa dan
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufik dan hidayah-Nya, sehingga penyusun mampu menyelesaikan makalah yang berjudul "AMANDEMEN UUD 1945 DI INDONESIA" tanpa suatu halangan yang berarti.
Pembukaan UUD 1945 Alinea IV menyatakan bahwa kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu disusun dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat. Berdasarkan Pasal 1 Ayat 1 UUD 1945, Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Berdasarkan hal itu dapat disimpulkan bahwa bentuk negara Indonesia adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahannya adalah republik.
Sociological Inquiry, 2024
Environmental Values
ITALIAN JOURNAL OF SPECIAL EDUCATION FOR INCLUSION, 2018
Natural Product Communications, 2016
2024 IEEE 3rd Real-Time and Intelligent Edge Computing Workshop (RAGE), 2024
2014
Revista Mexicana de Ciencias Políticas y Sociales, 2012
Boletim de Estudos Clássicos, 2022
Journal of Trauma-injury Infection and Critical Care, 2012
Bulletin of the Seismological Society of America, 1994
Cadernos de literatura medieval - CLP: a prosa didáctica medieval, 2011
The Astrophysical Journal Letters, 2021
International STD Research & Reviews, 2017