MAKALAH AL ISLAM
KONSEP IBADAH DALAM ISLAM
Disusun Oleh :
Yoga Pangestu Dane Soejagad
2018120032
Kelas D
Program Studi Administrasi Publik
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Kata Pengantar
Dengan menyebut nama Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang dan dengan berkat Rahmat serta Nikmat-Nya lah saya dapat merampungkan makalah dengan judul “KONSEP IBADAH DALAM ISLAM“ ini tepat waktu. Shalawat serta salam tidak lupa pula kita sampaikan kepada junjungan alam Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wa Sallam, beserta keluarganya, para sahabatnya dan insyaallah kita selaku ummatnya hingga akhir zaman.
Penyusunan makalah sudah saya lakukan dengan semaksimal mungkin dari berbagai macam sumber, namun saya tau makalah ini jauh dari kata sempurna dan masih banyak kekurangan serta kesalahannya. Maka dari itu saya sampaikan ucapan maaf dan membuka kritik dan saran yang membangun untuk lebih berkembangnya saya dalam melakukan penyusunan makalah yang akan datang.
Namun saya berharap dari penyusunan makalah ini dapat memuaskan dan bermanfaat bagi para pembaca untuk lebih mengetahui apa itu ibadah dalam islam, serta lebih mentauhidkan Allah dan menjauhi kesyirikan karena kita tahu bahwa dosa syirik adalah dosa yang tidak dapat diampuni oleh Allah.
Maka dari itu saya mengajak untuk terus membaca dan menimba ilmu agama supaya kita lebih mengenal Allah dan menambah keimanan kita kepada hari akhir yang pasti kita akan jumpai semuanya.
Demikian yang bisa saya sampaikan, dan sekali lagi saya membuka kritik dan saran bagi para pembaca untuk kemajuan makalah ini.
Bojonggede, 24 Februari 2019
Penulis
Daftar Isi
KATA PENGANTAR..................................................................................... ii
DAFTAR ISI................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang............................................................................................ 1
1.2 Rumusan Masalah....................................................................................... 1
1.3 Tujuan Penulisan......................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Ibadah.................................................................................. 2
2.2 Kaidah Fiqih Ibadah.................................................................................. 3
2.3 Tujuan Ibadah Dalam Islam....................................................................... 5
2.4 Macam-macam Ibadah.............................................................................. 7
2.5 Keutamaan Ibadah..................................................................................... 8
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan................................................................................................ 10
3.2 Saran.......................................................................................................... 10
3.4 Pertanyaan................................................................................................. 10
DAFTAR PUSTAKA..................................................................................... 11
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Hidup yang dibimbing oleh syari’ah akan melahirkan kesadaran untuk berperilaku yang sesuai dengan tuntuan Allah swt dan Rasul Nya, salah satu cara untuk mencapai tuntunan tersebut adalah dengan beribadah.
Ibadah merupakan suatu perkara yang perlu adanya perhatian terhadapnya, karena ibadah itu tidak bisa dimain-mainkan apalagi disalahgunakan. Dalam islam ibadah harus berpedoman pada apa yang telah Allah perintahkan dan apa yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammmad SAW kepada umat islam, yang dilandaskan pada kitab yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad berupa kitab suci Al-Qur’an dan segala perbuatan, perkataan, dan ketetapan nabi atau dengan kata lain disebut dengan hadits nabi.
Sebagai rasa syukur terhadap Allah swt, hendaknya kita sadar diri untuk beribadah kepada sang Pencipta Langit dan Bumi beserta isinya sesuai syari’at Nya. Dalam ibadah, kita harus memperhatikan jenis-jenis ibadah yang kita lakukan. Apakah ibadah tersebut termasuk dalam ibadah wajib, sunnah, mubah, dan makruh.
Rumusan Masalah
Penulis akan meyusun beberapa masalah yang akan dibahas dalam makalah ini antara lain :
Apa pengertian ibadah
Tujuan Ibadah
Macam-macam ibadah
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan dari makalah ini adalah sebagai berikut :
Sebagai penambah pengetahuan dan wawasan kita tentang hakekat ibadah
Sebagai pemenuhan tugas mata kuliah Al Islam tentang konsep ibadah dalam islam
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Ibadah
Ibadah secara etimologi berasal dari kata bahasa Arab yaitu “abida-ya’budu-‘abdan-‘ibaadatan” yang berarti taat, tunduk, patuh dan merendahkan diri. Kesemua pengertian itu mempunyai makna yang berdekatan. Seseorang yang tunduk, patuh dan merendahkan diri dihadapan yang disembah disebut “abid” (yang beribadah).
pengertian umum dari ibadah yaitu “Ibadah adalah semua yang mencakup segala perbuatan yang disukai dan diridhai oleh Allah SWT, baik berupa perkataan maupun perbuatan, baik terang-terangan maupun tersembunyi dalam rangka mengagungkan Allah SWT dan mengharapkan pahala-Nya.”
Pengertian ibadah tersebut termasuk segala bentuk hukum, baik yang dapat dipahami maknanya (ma’qulat al-ma’na) seperti hukum yang menyangkut dengan muamalah pada umumnya, maupun yang tidak dapat dipahami maknanya (ghair ma’qulat al-ma’na), sepertishalat, baik yang berhubungan dengan anggota badan seperti rukuk dan sujud maupun yang berhubungan dengan lidah seperti dzikir, dan hati seperti niat.
Abu A’la Al-Mududi menyatakan bahwa ibadah dari akar’Abd yang artinya pelayanan dan budak. Jadi hakikat ibadah adalah penghambaan dan perbudakan, sedangkan secara terminologinya adalah usaha mengikuti hokum-hukum dan aturan-aturan Allah dalam menjalankan kehidupan, mulai akil balig sampai meninggal dunia. Indikasi ibadah ialah kesetiaan, kepatuhan, dan penghormatan serta penghargaan kepada Allah SWT. Serta dilakukan tanpa adanya batasan serta bentuk khas tertentu.
2.2 Kaidah Fiqih Ibadah
Diantara kaidah fiqih yang agung dalam agama ini adalah:
الأصل في العبادة الحظر, فلا يشرع منها إلا ما شرعه الله و رسوله
“Hukum asal dalam ibadah adalah terlarang, maka suatu ibadah tidak disyariatkan kecuali ibadah yang disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya”1.
Dijelaskan oleh Syaikh Muhammad Husain Al Jizani mengenai makna kaidah ini, beliau mengatakan: “hukum mustas-hab (hukum asal) yang ada pada aktifitas taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah adalah terlarang dan haram, tertolak dan batil, kecuali ibadah yang datang dalilnya dari syariat dan diizinkan oleh syariat maka ia tidak terlarang”.
Beliau juga mengatakan: “mendekatkan diri kepada Allah tidak mungkin kecuali dengan apa yang Allah syariatkan. Ini adalah konsekuensi tauhid dan iman kepada Allah. Yaitu tauhid ittiba’, yang merupakan salah syarat dari amalan agar bisa disebut amalan shalih. Karena amalan itu tidak diterima kecuali memenuhi dua syarat: ikhlas dan mutaba’ah (mengikuti tuntunan syariat). Maka kaidah ini terkait dengan syarat ke dua yaitu mutaba’ah. Barang siapa yang mengklaim suatu aktifitas itu adalah ibadah, maka ia dituntut untuk mendatangkan dalil yang bisa mengesahkan ibadah tersebut, yang berupa nash dari Al Qur’an dan As Sunnah”.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan perkataan yang bagus dalam bab ini:
جماع الدين اصلان: أن لا نعبد إلا الله , ولا نعبده إلا بما شرع , لا نعبده بالبدع
“Inti agama ini berporos pada 2 hal: (1) kita tidak menyembah kecuali hanya kepada Allah semata, (2) kita tidak menyembah Allah kecuali dengan apa yang telah Allah syariatkan, kita tidak menyembah-Nya dengan kebid’ahan” 3.
Dalil Kaidah
Kaidah ini didasari oleh beberapa dalil yaitu :
Pertama: dalil-dalil yang menetapkan bahwa menetapkan hukum dan syariat adalah hak Allah semata. Maka tidak boleh menetapkan suatu ibadah dengan selain dari dalil-dali syar’i.
Syaikh Muhammad bin Nashir As Sa’di mengatakan: “Mengenai kaidah ini Allah Ta’ala berfirman:
أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ
“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Asy Syura: 21).
Dan juga dalil-dalil lain yang memerintahkan untuk beribadah kepada Allah semata tanpa mempersekutukannya. Dan para ulama bersepakat bahwa yang disebut ibadah adalah apa yang diwajibkan atau dianjurkan”.
Allah Ta’ala juga berfirman:
وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا
“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali” (QS. An Nisa: 115)
Ibnu Katsir menjelaskan: “Maksud ayat ini, barang siapa yang menjalani cara beragama yang bukan berasal dari Rasulullah Shallallahu’alahi Wasallam maka ia telah menempatkan dirinya di suatu irisan (syiqq), sedangkan syariat Islam di irisan yang lain. Itu ia lakukan setelah kebenaran telah jelas baginya” 5.
Kedua: dalil-dalil yang memerintahkan untuk mengikuti wahyu, mengamalkan nash dan berpegang teguh pada Al Qur’an dan As Sunnah.
Diantaranya firman Allah Ta’ala:
اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ
“Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya” (QS. Al A’raf: 3).
Diantaranya juga kisah tentang tiga orang:
جَاءَ ثَلَاثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيُوتِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْأَلُونَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَلَمَّا أُخْبِرُوا كَأَنَّهُمْ تَقَالُّوهَا ، فَقَالُوا : وَأَيْنَ نَحْنُ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ ؟ قَالَ أَحَدُهُمْ : أَمَّا أَنَا ، فَإِنِّي أُصَلِّي اللَّيْلَ أَبَدًا ، وَقَالَ آخَرُ : أَنَا أَصُومُ الدَّهْرَ وَلَا أُفْطِرُ ، وَقَالَ آخَرُ : أَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلَا أَتَزَوَّجُ أَبَدًا ، فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَيْهِمْ ، فَقَالَ : ” أَنْتُمُ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا ، أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ ، وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي
“Ada tiga orang mendatangi rumah istri-istri Nabi shallallahu’alaihi wasallam dan bertanya tentang ibadah Nabi shallallahu’alaihi wasallam. ٍSetelah diberitakan kepada mereka, sepertinya mereka merasa hal itu masih sedikit bagi mereka. Mereka berkata, “Ibadah kita tak ada apa-apanya dibanding Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, bukankah beliau sudah diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan juga yang akan datang?” Salah seorang dari mereka berkata, “Sungguh, aku akan shalat malam selama-lamanya” (tanpa tidur). Kemudian yang lain berkata, “Kalau aku, sungguh aku akan berpuasa Dahr (setahun penuh) dan aku tidak akan berbuka”. Dan yang lain lagi berkata, “Aku akan menjauhi wanita dan tidak akan menikah selama-lamanya”. Kemudian datanglah Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam kepada mereka seraya bertanya: “Kalian berkata begini dan begitu. Ada pun aku, demi Allah, adalah orang yang paling takut kepada Allah di antara kalian, dan juga paling bertakwa. Aku berpuasa dan juga berbuka, aku shalat dan juga tidur serta menikahi wanita. Barangsiapa yang benci sunnahku, maka bukanlah dari golonganku” (HR. Bukhari no.5063).
2.3 Tujuan Ibadah Dalam Islam
Allâh Subhanahu wa Ta’ala telah memberitakan kepada kita bahwa Dia menciptakan jin dan manusia hanya untuk beribadah kepada-Nya. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. [Adz-Dzâriyât/51:56]
Oleh karena itu Allâh Subhanahu wa Ta’ala memberikan ujian dengan perintah ibadah, melaksanakan perintah, dan menjauhi segala larangan-Nya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا
(Allâh) Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. [Al-Mulk/67: 2]
Maka semua yang berakal, dari kalangan jin dan manusia, semenjak dewasa sampai meninggal dunia dia berada dalam ujian dan cobaan.
Kalau kita memahami hal ini, maka alangkah pentingnya kita mengetahui makna ibadah dan cakupannya, sehingga kita bisa mengisi hidup kita dengan ibadah sehingga bisa meraih ridha Allâh Azza wa Jalla
Adapun manfaat beribadah kepada Allah juga sebagai tanda takut dan tunduk kepada Allah Azza Wa Jalla. Dalam kehidupan sehari-hari, tentunya selalu ada perasaan ketakutanh terhadap sesuatu. Akan tetapi jika kita selalu istiqamah dalam melakukan ibadah kepada Allah SWT, tentunya rasa takut tersebut akan dapat dihindarkan karena kita akan selalu memiliki keyakinan bahwa tidak ada yang perlu ditakuti dalam hidup ini selama kita adalah benar, terkecuali jika kita jatuh ke dalam dosa, karena ketika itu terjadi, berarti adzab Allah lah yang akan menimpa dirinya.Maka dari itu,kita harus terus berusaha agar selalu berada dijalan Allah SWT sebagimana Allah SWT berfirman :
نَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَةَ اللَّهِ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ.
Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Baqarah (2) :218)
Adapun agar ibadah kita diterima oleh Allah Azza wa jalla terdapat syarat sah nya ibadah yaitu sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ.
“Barangsiapa yang beramal tanpa adanya tuntunan dari kami, maka amalan tersebut tertolak.”
Agar dapat diterima, ibadah disyaratkan harus benar. Dan ibadah itu tidak bisa dikatakan benar kecuali dengan adanya dua syarat:
a. Ikhlas karena Allah semata, bebas dari syirik besar dan kecil.
b. Ittiba’, sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Syarat yang pertama merupakan konsekuensi dari syahadat laa ilaaha illallaah, karen ia mengharuskan ikhlas beribadah hanya kepada Allah dan jauh dari syirik kepada-Nya. Sedangkan syarat kedua adalah konsekuensi dari syahadat Muhammad Rasulullah, karena ia menuntut wajibnya taat kepada Rasul, mengikuti syari’atnya dan meninggal-kan bid’ah atau ibadah-ibadah yang diada-adakan.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
بَلَىٰ مَنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَلَهُ أَجْرُهُ عِندَ رَبِّهِ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
“(Tidak demikian) bahkan barangsiapa yang menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah, dan ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala di sisi Rabb-nya dan tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.” [Al-Baqarah: 112]
Aslama wajhahu (menyerahkan diri) artinya memurnikan ibadah kepada Allah. Wahua muhsin (berbuat kebajikan) artinya mengikuti Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Syaikhul Islam mengatakan, “Inti agama ada dua pilar yaitu kita tidak beribadah kecuali hanya kepada Allah, dan kita tidak beribadah kecuali dengan apa yang Dia syari’atkan, tidak dengan bid’ah.”
Sebagaimana Allah berfirman:
فَمَن كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا
“Maka barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabb-nya maka hendaknya ia mengerjakan amal shalih dan janganlah ia mempersekutukan sesuatu pun dalam beribadah kepada Rabb-nya.” [Al-Kahfi: 110]
Hal yang demikian itu merupakan manifestasi (perwujudan) dari dua kalimat syahadat Laa ilaaha illallaah, Muhammad Rasulullah.
Pada yang pertama, kita tidak beribadah kecuali kepada-Nya. Pada yang kedua, bahwasanya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah utusan-Nya yang menyampaikan ajaran-Nya. Maka kita wajib membenarkan dan mempercayai beritanya serta mentaati perintahnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bagaimana cara kita beribadah kepada Allah, dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita dari hal-hal baru atau bid’ah. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan bahwa semua bid’ah itu sesat.
2.4 Macam-Macam Ibadah
Praktek ibadah sangatlah beragam, tergantung dari sudut mana kita meninjaunya.
1. Dilihat dari segi umum dan khusus, maka ibadah dibagi dua macam:
a) Ibadah Khoshoh adalah ibadah yang ketentuannya telah ditetapkan dalam nash (dalil/dasar hukum) yang jelas, yaitu sholat, zakat, puasa, dan haji;
b) Ibadah Ammah adalah semua perilaku baik yang dilakukan semata-mata karena Allah SWT seperti bekerja, makan, minum, dan tidur sebab semua itu untuk menjaga kelangsungan hidup dan kesehatan jasmani supaya dapat mengabdi kepada-Nya.
2. Ditinjau dari kepentingan perseorangan atau masyarakat, ibadah ada dua macam:
a) Ibadah wajib (fardhu) seperti sholat dan puasa;
b) Ibadah ijtima’i, seperti zakat dan haji.
3. Dilihat dari cara pelaksanaannya, ibadah dibagi menjadi tiga:
a) Ibadah jasmaniyah dan ruhiyah (sholat dan puasa)
b) Ibadah ruhiyah dan amaliyah (zakat)
c) Ibadah jasmaniyah, ruhiyah, dan amaliyah contohnya seperti pergi haji atau umroh
4. Ditinjau dari segi bentuk dan sifatnya, ibadah dibagi menjadi:
a) Ibadah yang berupa pekerjaan tertentu dengan perkataan dan perbuatan, seperti sholat, zakat, puasa, dan haji;
b) Ibadah yang berupa ucapan, seperti membaca Al-Qur’an, berdoa, dan berdzikir;
c) Ibadah yang berupa perbuatan yang tidak ditentukan bentuknya, seperti membela diri, menolong orang lain, mengurus jenazah, dan jihad;
d) Ibadah yang berupa menahan diri, seperti ihrom, berpuasa, dan i’tikaf (duduk di masjid); dan
e) Ibadah yang sifatnya menggugurkan hak, seperti membebaskan utang, atau membebaskan utang orang lain.
Apapun macam ibadah yang akan kita lakukan, yang pasti selalu menghadapi godaan baik yang berasal dari hawa nafsu kita sendiri maupun dari setan baik dari golongan jin dan manusia, antara lain: perasaan malas yang luar biasa, entah karena ingin menyelesaikan pekerjaan dengan segera, atau karena kelelahan, terhalang pekerjaan yang menumpuk. Dalam hal ini ada memang oknum yang menghalang-halangi kita beribadah. Misalnya dengan mendesak agar tugas itu harus kita selesaikan secepatnya. Sehingga kita abaikan sholat Dhuhur atau Ashar. Orang yang menghalangi orang lain
2.5 Keutamaan Ibadah
Termasuk keutamaan ibadah bahwasanya ibadah dapat meringankan seseorang untuk melakukan berbagai kebajikan dan meninggalkan kemunkaran. Ibadah dapat menghibur seseorang ketika dilanda musibah dan meringankan beban penderitaan saat susah dan mengalami rasa sakit, semua itu ia terima dengan lapang dada dan jiwa yang tenang.
Termasuk keutamaannya juga, bahwasanya seorang hamba dengan ibadahnya kepada Rabb-nya dapat membebaskan dirinya dari belenggu penghambaan kepada makhluk, ketergantungan, harap dan rasa cemas kepada mereka. Maka dari itu, ia merasa percaya diri dan berjiwa besar karena ia berharap dan takut hanya kepada Allah saja.
Termasuk keutamaan ibadah juga bahwasanya manusia sangat membutuhkan ibadah melebihi segala-galanya, bahkan sangat darurat membutuhkannya. Karena manusia secara tabi’at adalah lemah, fakir (butuh) kepada Allah. Sebagaimana halnya jasad membutuhkan makanan dan minuman, demikian pula hati dan ruh memerlukan ibadah dan menghadap kepada Allah. Bahkan kebutuhan ruh manusia kepada ibadah itu lebih besar daripada kebutuhan jasadnya kepada makanan dan minuman, karena sesungguhnya esensi dan subtansi hamba itu adalah hati dan ruhnya, keduanya tidak akan baik kecuali dengan menghadap (bertawajjuh) kepada Allah dengan beribadah. Maka jiwa tidak akan pernah merasakan kedamaian dan ketenteraman kecuali dengan dzikir dan beribadah kepada Allah. Sekalipun seseorang merasakan kelezatan atau kebahagiaan selain dari Allah, maka kelezatan dan kebahagiaan tersebut adalah semu, tidak akan lama, bahkan apa yang ia rasakan itu sama sekali tidak ada kelezatan dan kebahagiaannya.
Keutamaan ibadah yang paling besar bahwasanya ibadah merupakan sebab utama untuk meraih keridhaan Allah l, masuk Surga dan selamat dari siksa Neraka.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Tidak ada yang dapat menenteramkan dan mendamaikan serta menjadikan seseorang merasakan kenikmatan hakiki yang ia lakukan kecuali ibadah kepada Allah semata. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Tidak ada kebahagiaan, kelezatan, kenikmatan dan kebaikan hati melainkan bila ia meyakini Allah sebagai Rabb, Pencipta Yang Maha Esa dan ia beribadah hanya kepada Allah saja, sebagai puncak tujuannya dan yang paling dicintainya daripada yang lain.
Ibadah adalah semua yang mencakup segala perbuatan yang disukai dan diridhai oleh Allah SWT, baik berupa perkataan maupun perbuatan, baik terang-terangan maupun tersembunyi dalam rangka mengagungkan Allah SWT dan mengharapkan pahala-Nya.
Fungsi ibadah adalah mewujudkan hubungan antara hamba dengan Tuhannya, mendidik mental, dan menjadikan diri disiplin.
3.2 Saran
Inilah materi yang dapat saya sampaikan dalam makalah ini, yang tentunya sangat jauh dari kata sempurna dan baik. Maka dari itu diharapkan bagi pembaca untuk lebih mendalami materi dengan mencari referensi buku dan guru yang lebih berkompeten.
Mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam penulisan ataupun penyampaian materi. Karena kita hanyalah manusia yang tidak luput dari kesalahan dan khilaf. Semoga makalah ini bisa bermanfaat.
3.3 Pertanyaan
a. Apa itu ibadah ?
b. Apa macam macam ibadah ?
c. Apa manfaat beribadah ?
Daftar Pustaka
Al Qur’an
Kitab Riyadhus Sholihin karangan Imam An-Nawawi
Buku “Pastur menuduh santri menjawab” karangan Dr. Abdul Muta’al Ash-Sha’idi
https://almanhaj.or.id/2267-pengertian-ibadah-dalam-islam.html
https://almanhaj.or.id/6709-makna-dan-cakupan-ibadah.html
http://pustaka.abatasa.co.id/pustaka/detail/fiqih/ibadah/921/macam---macam-ibadah.html
15