EFFECT OF DEBT DEFAULT, TURNOVER AUDITORS, AND SIZE ITS
GOING TO ACCEPTANCE OF AUDIT OPINION CONCERN
Fitri Tri Diyanti, Dr. Untara
Undergraduate Program, Faculty of Economic, 2010
Gunadarma University
http://www.gunadarma.ac.id
Keywords: Debt default, auditors switching, company size, going concern audit opinion.
ABSTRACT
The survival of a business entity, is always associated with the management capability to bring
these business units to survive as long as possible. Accordingly, the fair if the first allegation is
addressed to management. But the accusation was also great potential to widen to the auditors.
Going concern problem, which is relatively complex and continues to exist. So that the necessary
factors - factors as the definitive benchmark for determining the company's goingconcern status.
In order to factors - factors can be consistent, then the required testing – testing that in a volatile
economic situation going-concern status can remain in the prediction.
The purpose of this research is to show demonstrate the effect of debt default, auditors switching
and company size with the chance of receiving going concern audit opinion at service company
listed on Indonesia Stock Exchange between 2005 to 2009. The research method used in this
research is purposive sampling and data used in this research is financial statement and
independent audit report from each company that published on website www.idx.co.id.
The model used in this research is logistic regretion. The result of this research indicates the debt
default not affect to the receiving of going concern audit opinion, while auditors switching and
company size affect the receiving of going concern audit opinion.
PENGARUH DEBT DEFAULT, PERGANTIAN AUDITOR, DAN UKURAN
PERUSAHAAN TERHADAP PENERIMAAN OPINI AUDIT GOING
CONCERN
Fitri Tri Diyanti
Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma
Jl. Margonda Raya 100, Depok – 16424
Email :
[email protected]
Pembimbing : Dr. Untara
Staf Pengajar Fakultas Ekonomi Universitas gunadarma, Depok
ABSTRACT
The survival of a business entity, is always associated with the management capability to
bring these business units to survive as long as possible. Accordingly, the fair if the first
allegation is addressed to management. But the accusation was also great potential to widen to
the auditors. Going concern problem, which is relatively complex and continues to exist. So that
the necessary factors - factors as the definitive benchmark for determining the company's
goingconcern
status. In order to factors - factors can be consistent, then the required testing - testing
that in a volatile economic situation going-concern status can remain in the prediction.
The purpose of this research is to show demonstrate the effect of debt default, auditors
switching and company size with the chance of receiving going concern audit opinion at service
company listed on Indonesia Stock Exchange between 2005 to 2009. The research method used
in this research is purposive sampling and data used in this research is financial statement and
independent audit report from each company that published on website www.idx.co.id.
The model used in this research is logistic regretion. The result of this research indicates
the debt default not affect to the receiving of going concern audit opinion, while auditors
switching and company size affect the receiving of going concern audit opinion.
Keywords: Debt default, auditors switching, company size, going concern audit opinion.
Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi – Universitas Gunadarma (2010)
20206377
BAB I
PENDAHULUAN
Tujuan dari keberadaan suatu entitas ketika didirikan adalah untuk mempertahankan
kelangsungan hidup (going concern) usahanya melalui asumsi going concern. Kelangsungan
hidup usaha selalu dihubungkan dengan kemampuan manajemen dalam mengelola perusahaan
tersebut agar bertahan hidup. Salah satu pertimbangan investor ketika ingin menginvestasikan
modalnya pada suatu perusahaan adalah melalui opini auditor atas laporan keuangan perusahaan.
Opini audit atas laporan keuangan menjadi salah satu pertimbangan yang penting bagi investor
dalam mengambil keputusan berinvestasi. Oleh karena itu auditor sangat diandalkan karena
mempunyai peranan yang penting sebagai perantara akan kepentingan investor maupun
kepentingan perusahaan sebagai penyedia laporan keuangan.
Auditor juga bertanggung jawab untuk menilai apakah ada kesangsian terhadap
kelangsungan hidup perusahaan dalam periode waktu tidak lebih dari satu tahun sejak tanggal
laporan audit. Beberapa penyebabnya antara lain, pertama masalah self fulfilling prophecy yang
mengakibatkan auditor enggan mengungkapkan status going concern yang muncul ketika auditor
khawatir bahwa opini going concern yang dikeluarkan dapat mempercepat kegagalan yang
bermasalah. Masalah kedua yang menyebabkan kesalahan opini adalah tidak terdapat prosedur
penetapan status going concern yang terstruktur.
Mutcher et al. (1997) Menemukan bukti keputusan opini going concern sebelum terjadinya
kebangkrutan secara signifikan berkorelasi dengan probabilitas kebangkrutan dan variable lag
laporan audit serta informasi berlawanan yang ekstrim (contrary information), seperti default.
Jika default ini telah terjadi atau proses negoisasi tengah berlangsung dalam rangka menghindari
default selanjutnya, auditor mungkin cenderung untuk mengeluarkan opini going concern.
kondisi keuangan dan opini audit tahun sebelumnya signifikan berpengaruh terhadap penerimaan
going concern. Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian terdahulu yang dilakukan oleh
Chen dan Church (1992), Mutchler et al (1997) dan Carcello dan Neal (2000) dimana dalam
penelitian Chen dan Church (1992) menemukan bukti yang kuat antara pemberian status debt
default dengan masalah going concern.
Going concern merupakan asumsi dasar dalam penyusunan laporan keuangan, suatu
perusahaan diasumsikan tidak bermaksud atau berkeinginan melikuidasi atau mengurangi secara
material skala usahanya ( Standar Akuntansi Keuangan, 2002 ). Dampak yang tidak diharapkan
dari opini going concern yang tidak di inginkan tersebut mendorong manajemen untuk
mempengaruhi auditor dan menimbulkan konsekuensi negatif dalam pengeluaran opini going
concern. Kondisi tersebut memungkinkan manajemen untuk berpindah ke auditor lain apabila
perusahaannya terancam menerima opini audit going concern. Fenomena seperti ini disebut
pergantian auditor. Mutchler (1985) menyatakan bahwa auditor lebih sering mengeluarkan opini
going concern pada perusahaan yang lebih kecil. Maka semakin besar perusahaan akan semakin
kecil kemungkinan perusahaan menerima opini going concern.
Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi – Universitas Gunadarma (2010)
20206377
Pemberian opini going concern oleh auditor juga tidak lepas dari opini audit yang diberikan
tahun sebelumnya, karena kegiatan usaha pada suatu perusahaan untuk tahun tertentu tidak lepas
dari keadaan yang terjadi pada tahun sebelumnya. Opini auditor merupakan sumber informasi
bagi pihak di luar perusahaan sebagai pendoman untuk pengambilan keputusan. Beberapa hal
yang memicu masalah going concern adalah perusahaan-perusahaan memiliki rasio hutang
terhadap modal yang tinggi, saldo hutang jangka pendek dalam jumlah besar yang segera jatuh
tempo, mengalami penurunan modal (capital deficiency) yang signifikan, kerugian keuangan
(financial losses) yang disebabkan karena kerugian nilai tukar, menanggung beban-beban
keuangan, kerugian operasional dan tidak ada action plans yang jelas dari pihak manajemen.
Auditor tidak bisa lagi hanya menerima pandangan manajemen bahwa segala sesuatunya baik.
Penilaian going concern lebih didasarkan pada kemampuan perusahaan untuk melanjutkan
operasinya dalam jangka waktu 12 bulan ke depan. Untuk bisa sampai pada kesimpulan apakah
perusahaan akan memiliki going concern atau tidak, auditor harus melakukan evaluasi secara
kritis terhadap rencana-rencana manajemen. Pada kenyataannya, masalah going concern
merupakan hal yang kompleks dan terus ada. Sehingga diperlukan faktor-faktor sebagai tolak
ukur yang pasti untuk menentukan status going concern pada perusahaan. Kekonsistenan
faktorfaktor
tersebut harus diuji agar dalam keadaan ekonomi yang fluktuaktif, status going concern
tetap dapat diprediksi. Uraian latar belakang masalah di atas mendorong penulis memilih judul “
PENGARUH DEBT DEFAULT, PERGANTIAN AUDITOR DAN UKURAN
PERUSAHAAN TERHADAP PENERIMAAN OPINI AUDIT GOING CONCERN ”
Dari latar belakang yang telah diuraikan di atas, dapat di ambil suatu permasalahan yang
penulis ketahui lebih lanjut sebagai berikut :
1. Apakah faktor debt default berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going
concern ?
2. Apakah faktor pergantian auditor berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going
concern ?
3. Apakah faktor ukuran perusahaan berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going
concern ?
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat pengaruh debt default, pergantian auditor,
dan ukuran perusahaan terhadap penerimaan opini audit going concern.
Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi – Universitas Gunadarma (2010)
20206377
TELAAH PUSTAKAN DAN HIPOTESIS
Debt Default
Dalam PSA 30, going concern yang banyak digunakan auditor dalam
memberikan keputusan opini audit adalah kegagalan memenuhi pembayaran hutangnya
(default). Auditor hanya perlu berkonsentrasi pada identifikasi indikator-indikator yang
lebih jelas dari potensi masalah going concern. Indikator going concern yang banyak
digunakan auditor dalam memberikan keputusan opini audit adalah kegagalan dalam
memenuhi kewajiban utangnya (default). Debt default merupakan kegagalan debitor
(perusahaan) untuk membayar hutang pokoknya atau bunganya pada waktu jatuh tempo
(Chean dan Church, 1992).
Manfaat status default hutang sebelumnya telah diteliti oleh Chen dan Church
(1992) yang menemukan hubungan yang kuat status default terhadap going concern
setelah peristiwa-peristiwa yang menyarankan bahwa opini seperti itu mungkin telah
sesuai, biaya kegagalan untuk mengeluarkan opini going concern ketika perusahaan
dalam keadaan default tinggi sekali. Karenanya, diharapkan status default dapat
meningkatkan kemungkinan auditor mengeluarkan laporan going concern.
Sebuah perusahaan dapat dikategorikan dalam keadaan default hutangnya bila
salah satu kondisi dibawah ini terpenuhi (Chen dan Church, 1992), yaitu :
1. Perusahaan tidak dapat atau lalai dalam membayar hutang pokok atau bunga.
2. Persetujuan perjanjian hutang dilanggar, jika pelanggaran perjanjian tersebut
tidak dituntut atau telah dituntut kreditor untuk masa kurang dari satu tahun.
3. Perusahaan sedang dalam proses negoisasi restrukturisasi hutang yang jatuh
tempo.
Pergantian Auditor
Klien yang di audit oleh KAP baru mungkin lebih puas dengan beberapa
pertimbangan. Pertama perusahaan cenderung untuk mengganti auditor adalah bahwa
mereka tidak puas dengan pelayanan yang diberikan dari auditor sebelumnya atau mereka
mempunyai beberapa jenis perselisihan dengan auditor sebelumnya. Oleh karena itu,
perusahaan mengganti auditor dalam tiga tahun yang lalu dengan harapan akan
mengalami suatu peningkatan dalam kepuasan klien. Kedua perikatan audit yang baru,
ada ketidakyakinan management klien terhadap kualitas pelayanan yang disediakan dari
KAP. Akibatnya, ada dorongan yang kuat dari KAP untuk memprioritaskan pelayanan
klien dalam tahun-tahun pertama setelah memperoleh klien baru (Craswell, 1995). Klienklien
baru mungkin mendapatkan perhatian khusus, dan mereka mungkin menikmati
perspektif dan pandangan yang berbeda yang diberikan oleh auditor baru.
Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi – Universitas Gunadarma (2010)
20206377
Simon dan Francis, 1988 bahwa secara substansial auditor mengurangi
pendapatan mereka dalam order untuk memperoleh klien baru. Dalam tahun-tahun
pertama, klien mungkin merasa bahwa mereka menerima nilai yang terkemuka untuk
pendapatan mereka. Oleh karena itu, tingkat kepuasan mereka akan menjadi lebih tinggi.
Behn et al ( 1997) menunjukkan bahwa pergantian auditor merupakan variabel
yang mempengaruhi kepuasaan klien. Seorang auditor baru akan cenderung
memperlihatkan kinerjanya pada tahun-tahun pertama saat auditor melakukan audit. Pada
awal tahun kontrak pelakasanaan audit, auditor baru akan berusaha mencari tahu kinerja
auditor lama, dan untuk itu auditor baru akan membandingkan dengan kinerja yang
mungkin dapat dicapainyan. Harapan seorang auditor baru adalah pelaksanaan audit
sebaik-baiknya, tanpa mengurangi sikap profesionalnya sebagai seorang auditor. Tujuan
pergantian auditor dimaksudkan untuk meningkatkan (memanipulasi) hasil operasi atau
kondisi keuangan perusahaan. Pergantian auditor menyebabkan dampak negatif.
Ukuran Perusahaan
McKeown et. Al. (1991) mengatakan bahwa perusahaan besar lebih banyak
menawarkan fee audit tinggi daripada yang ditawarkan oleh perusahaan kecil. Dalam
kaitannya mengenai kehilangan fee audit yang signifikan tersebut, sehingga auditor
mungkin ragu untuk mengeluarkan opini audit going concern pada perusahaan besar.
Mutchler (1985) menyatakan bahwa auditor lebih sering mengeluarkan opini audit going
concern pada perusahaan kecil, karena auditor mempercayai bahwa perusahaan besar
dapat menyelesaikan kesulitan-kesulitan keuangan yang dihadapinya daripada
perusahaan kecil.
Mutchler et. al. (1997) bahwa dalam penelitian faktor-faktor yang berpengaruh
terhadap laporan audit pada perusahaan yang gulung tikar. Bukti empiris bahwa ada
hubungan negatif antara ukuran perusahaan dengan penerimaan opini audit going
concern.
Opini Audit
Auditor sebagai pihak yang independen dalam pemeriksaan laporan keuangan
suatu perusahaan akan memberikan opini atas laporan keuangan yang diauditnya. Opini
yang diberikan merupakan pernyataan kewajaran, dalam semua hal yang material, posisi
keuangan dan hasil usaha dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku
umum di Indonesia. Laporan auditor adalah suatu sarana bagi auditor untuk menyatakan
pendapatnya atau apabila keadaan mengharuskan, untuk menyatakan tidak memberikan
pendapat, sebagai pihak yang independen, auditor tidak dibenarkan untuk memihak
kepentingan siapapun dan untuk tidak mudah dipengaruhi, serta harus bebas dari setiap
kewajiban terhadap kliennya dan memiliki suatu kepentingan dengan kliennya (IAI,
1994).
Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi – Universitas Gunadarma (2010)
20206377
Menurut Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) mengharuskan pembuatan
laporan setiap kali kantor akuntan publik dikaitkan dengan laporan keuangan. Laporan
audit hanya dibuat jika audit benar-benar dilakukan.
Laporan audit penting sekali dalam suatu audit atau proses atestasi lainnya karena
laporan tersebut dapat menginformasikan kepada pemakai informasi tentang apa yang
dilakukan auditor dan kesimpulan yang diperolehnya. Bagian dari laporan audit yang
merupakan informasi utama dari laporan audit adalah opini audit. Opini audit diberikan
oleh auditor melalui beberapa tahap audit sehingga auditor dapat memberikan kesimpulan
atas opini yang harus diberikan atas laporan keuangan yang diauditnya.
Going Concern
Going concern merupakan asumsi dasar dalam penyusunan laporan keuangan,
suatu perusahaan di asumsikan tidak bermaksud atau berkeinginan melikuidasi atau
mengurangi secara material skala usahanya (Standar Akuntansi Keuangan, 2002). Going
concern adalah kelangsungan hidup suatu badan usaha dan merupakan asumsi dalam
pelaporan keuangan suatu entitas sehingga jika suatu entitas mengalami kondisi yang
sebaliknya, entitas tersebut menjadi bermasalah. Dengan adanya going concern maka
suatu usaha dianggap akan mampu mempertahankan kegiatan usahanya dalam jangka
waktu panjang, tidak akan dilikuidasi dalam jangka waktu pendek.
Opini Audit Going Concern
Dalam melakukan proses audit, auditor dituntut tidak hanya melihat hanya sebatas
pada hal-hal yang ditampakkan dalam laporan keuangan saja. Tetapi juga harus lebih
mewaspadai hal-hal potensial yang dapat mengganggu kelangsungan hidup suatu satuan
usaha. Inilah yang menjadi alasan mengapa auditor turut bertanggung jawab atas
kelangsungan hidup suatu satuan usaha meskipun dalam batas waktu tertentu. Going
concern merupakan salah satu konsep yang paling penting yang mendasari pelaporan
keuangan. Opini audit going concern merupakan opini yang dikeluarkan auditor untuk
memastikan apakah perusahaan dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya. Pihak
manajemen bertanggung jawab untuk menentukan kelayakan dari persiapan laporan
keuangan menggunakan dasar going concern dan auditor bertanggung jawab untuk
meyakinkan dirinya bahwa penggunaan going concern oleh perusahaan adalah layak dan
diungkapkan secara memakai dalam laporan keuangan.
Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi – Universitas Gunadarma (2010)
20206377
Hubungan Antara Variabel dalam Model Penelitian dan Perumusan Hipotesis
Hubungan Debt Default Terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern
Sebagian besar penelitian terdahulu telah menggunakan rasio keuangan untuk
mengindentifikasikan masalah going concern perusahaan (Koh dan Tan 1999, Chen dan
Church 1992, Mutchler 1985). Indikator going concern yang banyak digunakan auditor dalam
memberikan keputusan opini audit adalah kegagalan dalam memenuhi kewajiban utangnya
(default). Debt default didefinisikan sebagai kegagalan debitor (perusahaan) untuk membayar
utang pokok atau bunganya pada waktu jatuh tempo (Chen dan Church, 1992).
Manfaat status default terhadap potensi masalah going concern diteliti oleh Chen dan
Church (1992). Hasilnya menemukan hubungan positif yang kuat antara default hutang
dengan penerimaan opini going concern. Dengan menambahkan status default pada modal
prediksi going concern yang sebelumnya hanya memasukkan variabel rasio keuangan saja,
penelitian tersebut berhasil memperoleh nilai R2 yang meningkat dari 38 % menjadi 93 %.
Penemuannya juga menyatakan bahwa kesulitan dalam menaati persetujuan hutang, faktafakta
pembayaran yang lalai atau pelanggaran perjanjian, memperjelas masalah going concern
suatu perusahaan.
Dari pernyataan tersebut, maka perumusan hipotesisnya adalah :
H1 : Debt default tidak berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern.
Hubungan Pergantian Auditor Terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern
Klien yang diaudit oleh KAP baru mungkin akan merasa lebih puas bila dibandingkan KAP
yang lama. Terdapat banyak alasan mengenai hal tersebut. Pertama, adanya kecenderungan
perusahaan melakukan pergantian auditor karena merasa kurang pas dengan pelayanan yang
diberikan oleh KAP sebelumnya, atau karena mereka menghadapi berbagai kendala dengan
KAP sebelumnya. Kedua, Craswell (1995) menyatakan bahwa ada ketidakpastian pada
sebagaian manajemen klien tentang kualitas pelayanan yang diberikan oleh KAP.
Dalam penelitian ini pergantian auditor mempunyai berpengaruh
terhadap penerimaan going concern. Karena, perusahaan-perusahaan di Indonesia cenderung
mempertahankan auditor lamanya, sehingga menyebabkan kurangnya independensi KAP
tersebut. Maka perumusan hipotesisnya adalah :
H2 : Pergantian auditor tidak berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern
Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi – Universitas Gunadarma (2010)
20206377
Hubungan Ukuran Perusahaan Terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern
Mutchler (1985) menyatakan bahwa auditor lebih sering mengeluarkan opini audit going
concern pada perusahaan kecil, karena auditor mempercayai bahwa perusahaan besar dapat
menyelesaikan kesulitan-kesulitan keuangan yang dihadapinya daripada perusahaan kecil.
Mutchler et. al. (1997) bahwa dalam penelitian faktor-faktor yang berpengaruh terhadap
laporan audit pada perusahaan yang gulung tikar. Bukti empiris bahwa ukuran perusahaan
berpengaruh dengan penerimaan opini audit going concern. Maka perumusan hipotesisnya
adalah :
H3 : Ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern.
METODE PENELITIAN
Model analisis dalam penelitian ini terdiri dari 3 variabel independent dan 1 variabel
dependent. Yang termasuk ke dalam variabel independent adalah debt default, pergantian
auditor, dan ukuran perusahaan, sedangkan variabel dependentnya adalah going concern.
Untuk mengukur debt default dan pergantian auditor menggunakan variabel dummy
( 1 = ya dan 0 = tidak ), sedangkan untuk ukuran perusahaan menggunakan natural logaritma.
Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan go public yang
terdapat di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang bergerak dalam dibidang jasa pada tahun 2005
sampai 2009.
Dalam penelitian ini pengolahan data dan analisa data dilakukan dengan menggunakan
teknik regresi logistik dengan alat bantu perangkat lunak (software) SPSS 18.
Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi – Universitas Gunadarma (2010)
20206377
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Uji Data
a. Menguji Model Fit (Overal Model Fit Test)
Uji model Fit ini digunakan untuk menilai model yang telah dihipotesikan telah fit
atau tidak dengan data. Pengujian ini dilakukan dengan cara membandingkan nilai antara
-2 log likehood pada awa ( block number = 0) dengan nilai -2 log likehood pada akhir
(block number = 1). Nilai -2 log likehood awal pada block number = 0, dapat ditunjukkan
melalui tabel 4.7 berikut ini :
Tabel 4.7
Nilai -2 Log Likehood (-2 LL awal)
Iteration Historya,b,c
Iteration
-2 Log likelihood
Coefficients
Constant
Step 0 1 72.681 -1.015
2 72.549 -1.117
3 72.549 -1.119
4 72.549 -1.119
Sumber : Hasil pengolahan data
Nilai -2 log likehood akhir pada block number = 1, dapat ditunjukkan pada
tabel 4.8 berikut ini :
Tabel 4.8
Nilai -2 Log Likehood (-2 LL akhir)
Iteration Historya,b,c,d
Iteration
-2 Log likelihood
Coefficients
Constant DEF PA SIZE
1 46.385 6.762 -.033 -1.033 -.590
2 38.822 11.256 -.144 -1.703 -.973
3 36.940 14.783 -.214 -2.163 -1.276
4 36.724 16.461 -.236 -2.358 -1.422
5 36.719 16.737 -.240 -2.389 -1.446
6 36.719 16.744 -.240 -2.390 -1.446
7 36.719 16.744 -.240 -2.390 -1.446
Sumber : Hasil pengolahan data
Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi – Universitas Gunadarma (2010)
20206377
Berdasarkan dari tabel 4.7 dan tabel 4.8 dapat terlihat -2 log likehood awal pada
block number = 0 yaitu model hanya memasukkan konstanta yang dapat dilihat pada step
4, memperoleh nilai sebesar 72.549. Selanjutnya pada tabel dapat dilihat nilai -2 LL akhir
dengan block number = 1 nilai -2 log likehood pada tabel 4.7 mengalami perubahan
setelah masuknya beberapa variabel independen pada model penelitian, akibatnya nilai -2
LL akhir pada step 7 menunjukkan nilai sebesar 36.719
Adanya pengurangan nilai antara -2 LL awal (initial -2 LL function) dengan nilai
-2 LL pada langkah berikutnya -2 LL akhir menunjukkan model tersebut dihipotesikan fit
dengan data (Ghozali, 2005). Penurunan nilai -2 log likehood tersebut menunjukkan
bahwa model penelitian ini dinyatakan fit, karena adanya penambahan-penambahan
variabel bebas yaitu debt default, pergantian auditor dan ukuran perusahaan kedalam
model penelitian tersebut akan memperbaiki model fit penelitian ini.
b. Menguji kelayakan model regresi
Dalam pengujian kelayakan model regresi logistik dapat dilakukan dengan
menggunakan goodness of fitness test yang diukur dengan nilai chi square pada bagian
bawah uji hosmer and lemeshow.
Tabel 4.9
Hosmer and Lemeshow Test
Step Chi-square df Sig.
1 5.866 7 .555
Sumber : Hasil Pengolahan data
Hasil pengujian statistik menunjukkan probabilitas signifikansi menunjukkan
angka .555 nilai signifikan yang diperoleh lebih besar dari 0.05 maka Ho diterima.
Sehingga model regresi layak untuk digunakan dalam analisis selanjutnya, karena tidak
ada perbedaan yang nyata antara klasifikasi yang diprediksi dengan klasifikasi yang
diteliti.
Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi – Universitas Gunadarma (2010)
20206377
Tabel 4.10
Contingency Table for Hosmer and Lemeshow Test
Y = NGCAO Y = GCAO
TotaObserved Expected Observed Expected l
Step 1 1 7 6.990 0 .010 7
2 7 6.961 0 .039 7
3 7 6.913 0 .087 7
4 7 6.790 0 .210 7
5 7 6.488 0 .512 7
6 7 6.224 0 .776 7
7 2 4.419 5 2.581 7
8 3 2.950 4 4.050 7
9 2 1.266 7 7.734 9
Sumber ; Hasil pengolahan data
Dari tabel kontijensi untuk uji hosmer and lemeshow, dapat dilihat dari sembilan
langkah pengamatan untuk pemberian opini audit dengan going concern (1) maupun
dengan opini audit non going concern (0), nilai yang diamati ataupun nilai yang
diprediksi tidak mempunyai perbedaaan yang terlalu ekstrim. Ini yang menunjukkan
bahwa model regresi logistik yang digunakan dalam penelitian ini mampu memprediksi
nilai observasinya.
Hasil Pengujian Hipotesis
Dalam hasil pengujian hipotesis ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada
pengaruh dari variabel-variabel bebas terhadap opini audit. Pengujian dengan regresi
logistik ditunjukkan dalam tabel-tabel berikut ini.
Tabel 4.11
Ikhtisar Pengolahan Data
Case Processing Summary
Unweighted Casesa N Percent
Selected Cases Included in Analysis 65 100.0
Missing Cases 0 .0
Total 65 100.0
Unselected Cases 0 .0
Total 65 100.0
Sumber : Hasil pengolahan data
Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi – Universitas Gunadarma (2010)
20206377
Berdasarkan tabel 4.11 diatas dapat kita analisis statistik deskriptif sebagai berikut
:Jumlah sampel penelitian sebanyak 65 sampel dan seluruh sampel tersebut telah
diperhitungkan kedalam pengujian hipotesis.
a. Tidak ada dalam variabel dependen yang dikeluarkan dengan nilai dummy variabel.
Untuk variabel dependen bernilai 0 jika non going concern dan bernilai 1 jika going
concern.
b. Metode yang digunakan untuk memasukkan data adalah metode enter.
Selanjutnya variabilitas antara variabel dependen dengan variabel independen
dapat kita lihat pada tabel 4.12 berikut ini.
Tabel 4.12
Model Summary
Step
-2 Log likelihood
Cox & Snell R
Square
Nagelkerke R
Square
1 36.719a .424 .630
Sumber : Hasil pengolahan data
Berdasarkan tabel 4.12 diatas dapat kita lihat bahwa hasil analisis regresi logistic
secara keseluruhan menunjukkan nilai Cox and Shell R Square sebesar 0.424. Cos and
Shell R Square adalah ukuran yang mencoba meniru ukuran R2 pada multipel regresi
yang didasarkan pada teknik estimasi likehood dengan nilai maksimum kurang dari satu,
sehingga sulit untuk diinterpresesntasikan.
Negelerke’s R square adalah modifikasi antara Cox dan Shell. Untuk memastikan
bahwa nilainya bervariasi dari 0 sampai 1 hal ini dilakukan dengan cara membagi antara
nilai Cox dan Shell’s R square dengan nilai maksimumnnya. Nilai Negelerke’s R2 dapat
diinterpresentasikan seperti pada nilai R2 multipel regresi.
Dapat dilihat hasil dari output pengolahan data nilai Negerlerke R Square adalah
sebesar 0.630 yang berarti variabilitas variabel dependen dapat dijelaskan oleh variabelvariabel
independen adalah sebesar 63 %, sisanya sebesar 37 % dijelaskan oleh variabelvariabel
lainnya ang diluar model.
Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi – Universitas Gunadarma (2010)
20206377
a. Matriks Klasifikasi
Matriks klasifikasi akan menunjukkan kekuatan prediksi dari model regresi yang
digunakan untuk memprediksi kemungkinan penerimaan opini audit going concern pada
perusahaan.
Tabel 4.13
Matrik Klasifikasi
Sumber : Hasil Pengolahan Data
Dari tabel 4.13 diatas menunjukkan prediksi dari model regresi untuk
memprediksi kemungkinan penerimaan opini going concern pada auditor sebesar 68.8%,
maka hal ini berarti menggunakan model regresi yang digunakan ada 11 perusahaan yang
diprediksi akan menerima opini audit going concern dari 16 perusahaan yang menerima
opini audit going concern. Sedangkan prediksi model untuk menerima opini audit non
going concern adalah sebesar 89.8% yang diprediksi akan menerima opini audit non
going concern dari total 49 perusahaan yang menerima opini audit going concern.
b. Pengujian Hipotesis
Pengujian hipotesis dalam penelitian ini untuk menguji pengaruh variabelvariabel
bebas yaitu debt default , pergantian auditor, dan ukuran perusahaan terhadap
penerimaan opini audit going concern dengan menggunakan hasil uji regresi logistik
yang ditunjukkan dalam variabel in the equation.
Dalam uji hipotesis dengan regresi logistik cukup dengan melihat
Variables in the Equation, pada kolom Significant dibandingkan dengan tingkat
kealphaan 0.05 (5%). Apabila tingkat signifikansi < 0.05, maka Ha diterima. Pada tabel
4.14 menunjukkan hasil pengujian dengan regresi logistik diatas maka diperoleh model
regresi logistik sebagai berikut :
Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi – Universitas Gunadarma (2010)
20206377
Observed Predicted
Y
Percentage
Correc NGCAO GCAO t
Step 1 Y NGCAO 44 5 89.8
GCAO 5 11 68.8
Overall Percentage 84.6
Tabel 4.14
Hasil Uji koefisien regresi
Variables in the Equation
B S.E. Wald Df Sig. Exp(B)
Step 1a DEF -.240 1.206 .040 1 .842 .786
PA -2.390 1.090 4.803 1 .028 .092
SIZE -1.446 .419 11.927 1 .001 .235
Constant 16.744 4.924 11.562 1 .001 1.869E7
a. Variable(s) entered on step 1: DEF, PA, SIZE.
Sumber : hasil pengolahan data
Dari pengujian persamaan regresi logistik diatas maka diperoleh model regresi sebagai
berikut :
p
Ln = 16.744 - 0.240 DEF - 2.390 PA - 1.446 SIZE
1–p
Konstanta sebesar 16.744 mempunyai arti bahwa dengan tidak melakukan perhitungan
nilai debt default, pergantian auditor dan ukuran perusahaan maka penerimaan terhadap going
concern sebesar 16.744.
Variabel debt default, pergantian auditor dan ukuran perusahaan memiliki koefisien
masing-masing sebesar -0.240; -2.390; dan -1.446, artinya setiap penurunan 1 unit DEF akan
mempengaruhi kenaikan going concern sebesar 0.240 dan sebaliknya. Sedangkan setiap
penurunan 1 unit PA akan mempengaruhi kenaikan going concern sebesar 2.390 dan sebaliknya.
Sedangkan setiap penurunan 1 unit SIZE akan mempengaruhi kenaikan going concern sebesar
1.446 dan sebaliknya.
Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi – Universitas Gunadarma (2010)
20206377
Berdasarkan hasil pengujian dengan regresi logistik yang ditunjukkan pada tabel 4.14
diatas, maka ketiga hipotesis yang diajukan dapat diinterprestasikan sebagai berikut :
1) Pengujian H1 ( Debt Default )
Variabel DEF mempunyai signifikan 0,842 lebih besar dari 0,05. Sementara nilai wald
statistic 0,040 lebih kecil dibandingkan dengan Chi-Square tabel pada df 1 dengan tingkat
signifikan sebesar 3,841. Berarti H0 diterima. Dengan demikian debt default tidak berpengaruh
terhadap penerimaan opini audit going concern.
2) Pengujian H2 ( Pergantian Auditor )
Variabel PA mempunyai signifikan 0,028 lebih kecil dari 0,05. Sementara nilai wald
statistic 4,803 lebih besar dibandingkan dengan Chi-Square tabel pada df 1 dengan tingkat
signifikan sebesar 3,841. Berarti H0 ditolak. Dengan demikian pergantian auditor berpengaruh
terhadap penerimaan opini audit going concern.
3) Pengujian H3 ( Ukuran Perusahaan )
Variabel SIZE mempunyai signifikan 0,001 lebih kecil dari 0,05. Sementara nilai wald
statistic 11,927 lebih besar dibandingkan dengan Chi-Square tabel pada df 1 dengan tingkat
signifikan sebesar 3,841. Berarti H0 ditolak. Dengan demikian ukuran perusahaan berpengaruh
terhadap penerimaan opini audit going concern.
Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi – Universitas Gunadarma (2010)
20206377
SIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menyajikan bukti empiris mengenai
penerimaan opini audit going concern pada perusahaan jasa yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia. Dengan faktor-faktor yang di uji dalam penelitian ini adalah debt default,
pergantian auditor, dan ukuran perusahaan.
Berdasarkan analisis data dan perusahaan yang telah dilakukan maka dapat
diambil kesimpulan sebagai berikut :
1. Variabel debt default tidak berpengaruh terhadap penerimaan opini going
concern. Karena pada masa krisis global sekarang ini, status debt default sering
dijumpai pada perusahaan-perusahaan berskala menengah kebawah. Tetapi, tidak
demikian dengan perusahaan-perusahaan berskala besar seperti perusahaanperusahaan
yang dijadikan sampel pada penelitian ini.
2. Variabel pergantian auditor berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going
concern. Karena kurangnya indenpendensi auditor lama. Sehingga perusahaan
melakukan pergantian auditor untuk menerima opini audit going concern.
3. Variabel ukuran perusahaan berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going
concern. Karena semakin besar ukuran perusahaan, semakin terjamin kelangsungan
hidup perusahaan tersebut dimasa yang akan datang. Dengan demikian besar kecil
ukuran perusahaan berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern.
Keterbatasan
Keterbatasan yang dihadapi dalam penelitian ini hanya menggunakan tiga
variabel, yaitu debt default, pergantian auditor, dan ukuran perusahaan. Periode
pengamatan hanya lima tahun, sehingga belum cukup lama untuk menentukan tren
penertiban opini audit going concern oleh auditor dalam jangka waktu.
Saran
Berangkat dari keterbatasan yang ada dalam penelitian ini, maka penelitian
mendatang disarankan untuk menambah variabel lain, seperti meneliti tentang praktik
pergantian auditor yang ada di Indonesia, memperpanjang rentang waktu penelitian
sehingga dapat melihat tren penerbitan opini audit going concern oleh auditor dalam
jangka panjang.
Selain hal tersebut diatas, diperlukan pula strategic action perusahaan sehingga
mampu menghasilkan penelitian yang lebih tepat dan akurat dalam memprediksi
penerbitan opini audit going concern.
Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi – Universitas Gunadarma (2010)
20206377
DAFTAR PUSTAKA
Arens, Alvin A., dan James K Lobbecke. 1996. Auditing: Pendekatan Terpadu (Judul Asli :
Auditing: An Integrated Approach). Edisi Revisi, Jilid 1 Penerjemahan Amir Abadi Jusuf.
Jakarta: Salemba Empat.
Carcello, J. V and Neal, T. L. 2000. “ Audit Committee Composition and Auditor Reporting”.
http://www.ssrn.com
Chen, K. C., Church, B. K. 1992. “ Default on Debt Obligations and The Issuance of Going
Concern Report”. Auditing: A Journal of Practise and Theory, Fall. Pp 30-49.
Ghozali, Imam. 2005. Aplikasi Analisis Multivariant Dengan Program SPSS. Semarang: Badan
Penerbit Universitas Diponegoro.
Hanafi, Imam. 2004. “ Pengaruh Kualitas Audit dan Pergantian Auditor Terhadap Kepuasan
Klien”. Tesis Program Magister Akuntansi Universitas Diponegoro.
Halim, Abdul. 2003. Auditing: Dasar-dasar Audit Laporan Keuangan. Edisi Ketiga.
Yogyakarta:UPP AMP YKPN.
Hani, Cleary dan Mukhlasin. 2003. “ Going Concern dan Opini Audit : Suatu studi pada
Perusahaan Perbankan di BEJ”. Simposium Nasional Akuntansi. Surabaya.
Ikatan Akuntansi Indonesia. 2004. Standar Profesional Akuntan Publik. Jakarta: Salemba Empat.
. 2002. Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta: Salemba Empat.
Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi – Universitas Gunadarma (2010)
20206377
Lennox, C. 2002. “ Opinion Shopping, Audit Firm Dissmissals, and Audit Comittees”.
www.google.com.
Mayangsari, Sekar. 2003. “ Pengaruh Kualitas Audit, Independensi Terhadap Integritas Laporan
Keuangan”. Simposium Nasional Akuntansi VI. Surabaya.
Mutchler, J. F., W. Hopwood, and J. C. McKeown. 1997. “ The Influence of Contrary
Information and Mitigating Factors on Audit Report Decisions on Bankrupt Companies”.
Journal of Accounting Recerch. Autumn.
Mutchler, J. F. 1984. “ Auditor’s Perceptions of the Going Concern Opinion Decision”.
Auditing: A Journal of Practise & Theory. Spring. Pp 17-30.
. 1985. “ A Multivariate Analysis of the Auditor’s Going Concern Report
Decision”. Journal of Accounting Research. Autumn. Pp 668-682.
Petronela, Thio. 2004. “ Pertimbangan Going Concern Perusahaan Dalam Pemberian Opini
Audit”. Jurnal Balance. 47-55.
Praptitorini, Januarti. 2007. “ Analisis Pengaruh Kualitas Audit, Debt Default, dan Opinion
Shopping Terhadap Penerimaan Opini Going Concern”. Simposium Nasional Akuntansi
X.
Ramadhany, Alexander. 2004. “ Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penerimaan Opini
Going Concern Pada Perusahaan Manufaktur Yang Mengalami Financial Distress Di
Bursa Efek Jakarta”. Tesis Program Magister Akuntansi Universitas Diponegoro.
Santoso, Wedari. 2007. “ Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kecenderungan
Penerimaan Opini Audit Going Concern”. JAAI, vol 11 No.2. pp`141-158.
Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi – Universitas Gunadarma (2010)
20206377
Setyarno, Eko Budi, Indira Januarti dan Faisal. 2006. “ Pengaruh Kualitas Audit, Kondisi
Keuangan Perusahaan, Opini Audit ahun Sebelumnya, Pertumbuhan Perusahaan
Terhadap Opini Audit Going Concern”. Simposium Nasional Akuntansi Padang IX. Pp 125.
Sugiyono. 2006. Statistika Untuk Penelitian. Bandung: Alfabeta.
Tamba Bisara, Ulung Revol. 2009. “ Pengaruh Debt Default, Kualitas Audit, dan Opini Audit
Terhadap Penerimaan Opini Going Concern Pada Perusahaan Manufaktur Yang
Terdaftar di Bursa Efek Indonesia”. Skripsi Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera
Utara.
http://idx.co.id
http://202.155.2.90/corporate_actions
Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi – Universitas Gunadarma (2010)
20206377