Academia.eduAcademia.edu

ALIRAN ISLAM LIBERAL

KUMPULAN TULISAN JARINGAN ISLAM LIBERAL (JIL), ISLAM WAHABI DAN HIZBU TAHRIR INDONESIA (HTI) Diajukan sebagai syarat memenuhi nilai tugas Mata Kuliah Budaya dan Pemikiran Politik Indonesia OLEH : ZAINAL MUTTAQIN NPM. 16011865030 SEKOLAH PASCASARJANA ILMU POLITIK UNIVERSITAS NASIONAL JAKARTA 2016 ALIRAN ISLAM LIBERAL / JARINGAN ISLAM LIBERAL (JIL) Paham liberal dalam Islam adalah paham yang sangat kotroversial dengan Islam yang telah diajarkan Rasulullah SAW. Karena paham ini adalah paham yang dilain pihak mendukung atau mengatakan bahwa agama yang selain agama Islam itu adalah benar. Padahal mereka ini telah berikrar dan telah menyebut kalimat syahadat, yakni mengaku beragama Islam dan akan berjuang membela Islam. Akan tetapi dilain waktu mereka ini pulalah yang mengatakan bahwa agama yang selain Islam itu adalah benar dan bisa saja merekalah yang akan masuk Syurga. Mereka ini adalah generasi yang memiliki sifat AlMunafikin yang sangat dilarang oleh Islam dan orang yang memiliki sifat ini diancam oleh Allah SWT dengan azab Neraka. Mereka ini juga percaya terhadap bunyi ayat Al-Qur’an yang mengatakan: “Innaddi Na Indallahal Islam” yakni “tidak ada agama lain yang diterima disisi Allah kecuali Islam”. Dari sini kita dapat melihat bagaimana Allah itu mengecam orang-orang yang telah meyakini agama yang bukan Islam. Akan tetapi, mereka ini menganggap bahwa apa yang telah Allah sebutkan dalam Al-Qur’an dan apa yang telah Allah beri batasan dalam Al-Qur’an itu tidak mereka pedulikan, padahal mereka percaya akan hal itu, mungkin mereka akan menunggu azab dari Sang Pencipta Langit dan Bumi yang Maha Agung dan Maha Penyayang. Seperti yang dikatakan oleh Agus Hasan Bashar. Beliau mengatakan bahwa Ulil Abshar Abdalla beserta jaringannya yakni Jaringan Islam Liberal yang biasa kita kenal dan biasa orang sebut dengan JIL, pernah menurunkan tulisan diharian Kompas dengan judul Menyegarkan Kembali Pemikiran Islam. Tulisan tersebut telah banyak menimbulkan reaksi karena bernada Makar dan Terror. Berikut ini adalah konstribusinya Pak Agus Hasan Bashar dalam mengkritik makalah tersebut: Pertama, Ulil Abshar Abdalla mengatakan: “saya meletakkan Islam pertama-tama sebagai sebuah “Organisme” yang hidup; sebuah agama yang berkembang sesuai dengan denyut nadi perkembangan manusia. Islam bukan sebuah “Monument” mati yang dapat dipahat pada abad ketujuh masehi, lalu dianggap “Patung” yang indah yang amat menonjol saat ini sudah saatnya suara lantang dikemukakan untuk menandingi kecenderungan ini”. Menurut Hasan Bashar, Ulil menggunakan pendekatan sosiologi yang menganggap Islam sebagai fenomena sosial. Yang menurutnya Ulil mengikuti August Comte (seorang Bapak Sosiologi Sekuler yang berasal dari Perancis) yang menganggap agama sebagai fenomena sosial semata. Dengan demikian ajaran para Nabi ditafsirkan sebagai ajaran yang bukan berasal dari Tuhan melainkan ajaran itu dibikin oleh Nabi-Nabi itu sendiri yang merupakan manusia biasa. Ia lupa bahwa Islam merupakan ajaran dan praktek Rasulullah SAW; Islam adalah wahyu yang bersifat universal, yang menjadi model dan timbangan bagi praktek Islam sepanjang zaman. Kedua, Ulil mengatakan, “Saya mengemukakan sejumlah pokok pikiran dibawah ini sebagai usaha sederhana untuk menyegarkan kembali pemikiran Islam yang saya pandang cenderung membeku, menjadi “paket” yang sulit didebat dan dipersoalkan”. Hasan Bashar mengatakan dengan lantang bahwa, “dari dahulu orang-orang munafik selalu merusak, akan tetapi setiap kali mereka mau merusak mereka berkata berniat baik dan untuk kebaikan. Allah berfirman; “Dan apabila dikatakan kepada mereka: janganlah kamu membuat kerusakan di muka Bumi ini, mereka akan menjawab: sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan. Ingatlah sesung-guhnya mereka inilah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar”. Ketiga, selanjutnya Ulil mengatakan, “… Paket tuhan yang disuguhkan kepada kita semua dengan pesan sederhana, Take it or leave it! Islam yang disuguhkan dengan cara demikian, amat berbahaya bagi kemajuan Islam itu sendiri”. Ulil lupa kalau Allah sendiri berfirman: “Maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir”. Jaringan Islam Liberal tampaknya bukan, merupakan nama baku dari satu kelompok Islam yang tumbuh dalam lingkaran Islam Indonesia. Akan tetapi, hanyalah merupakan satu kategori untuk memudahkan analisis. Islam liberal sendiri banyak sekali yang pendapatnya saling berjauhan, bahkan ada yang saling menyalahkan satu dengan yang lainnya dan mengkritik tajam antara yang satu dengan yang lainnya, padahal sama-sama liberalnya. Islam liberal dimashurkan oleh para pakar Islam liberal itu sendiri dengan pembaharuan bagi Islam. Ali Abdul Raziq dalam bukunya ”Al-Islam wa Ushulul Hukm (Islam dan dasar-dasar hukum), yang menurut Hartono Ahmad Jaiz adalah merupakan telah melenceng dari ajaran dan hukum Islam yang telah ditetapkan oleh Nabi SAW dan telah ditetapkan oleh Allah SWT. Abdu Raziq menulis buku ”Al-Islam wa Ushulul Hukm” dia mempunyai alasan-alasan tertentu, diantara alasan-alasan tersebut adalah : a) Syaikh Ali menjadikan syari’at Islam sebagai syari’at rohani semata. Tidak ada hubungannya dengan pemerintahan dan pelaksanaan hukum dalam urusan duniawi. Padahal yang paling banyak dikemukakan dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits adalah masalah pemerintahan dan masalah kemanusiaan. Dalam Islam pemerintahan itu wajib untuk ditaati oleh rakyatnya. Akan tetapi, kalau pememrintah tersebut lalim maka harus kita singkirkan dari kursi kepemerintahannya, sebab kalau dia masih memegang pemerintahan, maka akan terjadi penympangan yang sangat besar dan bahkan akan menjadikan negeri itu menjadi negeri yang sangat miskin dan menjadi negeri yang diinjak-injak olah negeri lainnya. Bahkan dia akan menjual semua aset penting negara kepada negara lain. Contohnya, sekarang adalah pemerintahan yang terjadi di Indonesia, pemerintahan sekarang telah menjual Indonesia kepada pemerintahan Barat dan membuat politik Islam itu semakin kabur dalam pentas politik, kalaupun ada yakni mereka yang memang telah menjadi ”pelacur” yakni ketika mereka menjadi pemimpin mereka akan melacurkan agama dan akan melacurkan Islam. Sehingga Islam menjadi agama yang paling hina dan paling miskin tanpa pemikir dan tanpa landasan yang jelas. b) Syaikh Ali menganggap jihad Nabi SAW itu untuk mencapai kerajaan. Zakat, Jizyah, Ghanimah, dan lain-lain yang termasuk dalam ajaran atau syari’at Islam semuanya menurut Syaikh Ali adalah untuk mencapai kerajaan, dengan demikian semua itu dianggap keluar dari syari’at Islam. c) Berkenaan dengan anganggapannya bahwa tatanan hukum di zaman Rasulullah SAW tidak jelas, meragukan, tidak stabil, tidak sempurna dan menimbulkan berbagai tanda tanya. Kemudian ia menetapkan bagi dirinya suatu mazhab. Dia kemudian mengatakan, ”Sebenarnya pewalian Muhammad SAW atas segenap kaum mukminin itu adalah wilayah risalah, tidak bercampur sedikitpun dengan hukum pemerin-tahan”. Ini adalah pandangan seorang kafir yang memang tidak tahu banyak hal tentang apa yang sebenarnya yang terkandung didalam Kitabullah (kitab Allah/kitab Al-Qur’an), AlQur’an adalah kitab yang sangat komplit dengan semua apa yang menjadi persoalan manusia dalam kehidupannya. Kalau kita mengaku orang Islam kita harus dapat memahami apa yang menjadi kandungan dalam isi Al-Qur’an, karena Al-Qur’an dan AlHadits adalah dua hukum yang menjadi pedoman dalam kehidupan kita sehari-hari. d) Syaikh Ali juga menganggap bahwa tugas Nabi SAW hanya menyam-paikan syari’at lepas dari hukum pemerintahan dan pelaksanaannya. Kalau anggapan itu benar, maka itu menjadi penolakan semua terhadap ayat-ayat Al-Qur’an tentang hukum dalam pemerintahan. Karena hukum pemerintahan itu lebih banyak terdapat dalam Al-Qur’an, jika Syaikh Ali mengatakan demikian , maka itu sangat berten-tangan dengan sunnah Rasulullah SAW. Kalau kita menganggap demikian, maka kenapa kita mengatakan diri orang Islam. Sedangkan kita tidak mengakui kenabian dan tidak mempercayai semua yang telah dikatakan oleh Muhammad SAW. e) Syaikh Ali juga mengingkari kesepakatan para sahabat Rasulullah SAW untuk mengangkat seorang Imam dan bahwa menjadi kewajiban bagi umat Islam untuk mengangkat orang yang mampu mengurus permasalahan Agama dan Dunia. Dalam beberapa Haditsnya Rasulullah SAW besabda, banyak yang mengemukakan tentang kesepakatan dan perlakuan Nabi pada saat menjadi Imam masjid maupun ketika beliau memimpin umatnya kejalan yang benar. Rasulullah bersabda dalam salah satu Haditsnya mengatakan; ”Barang siapa yang mengingkari sunnahku, maka dia bukan dari umatku dan barangsiapa yang ingin merusak namaku, maka dia bukan dari golonganku”. Apakah peringatan itu tidak mempan pada diri kita sehingga kita harus mengingkarinya, dan Al-Qur’an sendiri telah memberikan peringatan terhadap perilaku tersebut, AlQur’an mengata-kan ”barangsiapa yang mengingkari Allah dan Rasulnya, maka tempatnya bersama orang-orang yang berdusta dan orang-orang yang hina yakni di Neraka”. Apakah kita tidak takut terhadap peringatan sekaligus ancaman Allah kepada kita, sehingga kita dengan lancang mengatakan diri sebagai Nabi terakhir setelah Nabi Muhammad. Padahal sudah sangat jelas tertera di dalam Al-Qur’an dan Hadits Nabi ”yang mengata-kan dan bahkan kalimat tersebut tertulis di punggungnya Rasulullah sendiri, yakni ”La Nabiu Ba’dah” yakni sudah tidak ada Nabi setelahnya. Sekarang ada yang namanya Nabi-nabi baru dan aliran baru, yang tumbuh sangat subur di dunia ini lebih-lebih di Indonesia, di Indonesia sendiri ada yang namanya, Ahmadiyah, Al-Qiadah Al-Islamiyah, Lia Eden, Qur’an Suci, dan lainnya. Semuanya adlah aliran sesat yang banyak menyesatkan umat manusia khususnya umat Islam, karena Islam adalah yang menjadi bagian utama dari penyerangan mereka dan dengan lantang mereka mengatakan dirinya sebagai nabi yang turunkan oleh Allah yang Maha Pencipta setelah Nabi Muhammad SAW belum lagi dalam Islam yang sebenarnya ada yang namanya; Islam Pluralis, Islam Fundamentalis, Islam Sosalis, Islam Militan, Islam Liberal, Islam Sekularis, dan lain sebagainya. f) Syaikh Ali juga tidak mengakui kalau peradilan itu suatu tugas syari’at. Padahal kita semua mengetahui apa yang memang menjadi cita-cita dan tujuan daripada agama Islam, yakni ingin mendamaikan dunia dan menjadi khalifah dimuka Bumi ini, yakni untuk menjaga kesejahteraan dunia, supaya tidak berpecah-belah dan bermusuhan antara yang satu dengan yang lainnya. g) Syaikh Ali juga beranggapan bahwa pemerintahan Abu Bakar Ash-Shiddiq an pemerintahan Khulafaurrasyiddin sesudahnya adalah tidak lagi agamais. Pendapat yang seperti ini, adalah pendapat seseorang yang sama sekali tidak beriman dan tidak mengakui kenabian dan kerasulan Muhammad SAW beserta para sahabatnya. Padahal semua sahabat Rasulullah itu telah disebut satu persatu dalam Al-Hadits dan bahkan dalam Al-Qur’an itu sendiri. Karena hanya dua kitab ini saja yang menjadi pedoman kita selama hidup di dunia ini dan yang insya Allah akan membawa kita kedalam Syurga. Dimana di situ tempatnya orang-orang yang beriman dan para Nabi sebelum Nabi Muhammad. 1. ISLAM WAHABI Pencetus pertamakali sebutan nama WAHHABI adalah seorang bernama MR. Hempher, dialah mata-mata kolonial Inggris yang ikut secara aktif menyemai dan membidani kelahiran sekte WAHHABI.Tujuannya adalah untuk menghancurkan kekuatan ajaran Islam dari dalam, dengan cara menyebarkan isu-isu kafir-musyrik dan bid’ah. Dengan fakta ini maka terbongkarlah misteri SIKAP WAHHABI yang keras permusuhannya kepada kaum muslimin yang berbeda paham. Itulah sebabnya kenapa ajaran Wahhabi penuh kontradiksi di berbagai lini keilmuan, dan kontradiksi itu akan semakin jelas manakala dihadapkan dengan paham Ahlussunnah Waljama’ah. Walaupun begitu, ironisnya mereka tanpa risih mengaku-ngaku sebagai kaum ASWAJA. Atas klaim sebagai ASWAJA itu, lalu ada pertanyaan yang muncul, sejak kapan WAHHABI berubah jadi Ahlussunnah Waljama’ah? Wajar jika pertanyaan itu muncul, sebab bagaimanapun mereka memakai baju Ahlussunnah Waljama’ah, ciri khas ke-wahabiannya tidak menjadi samar. Untuk lebih jelas dalam mengenali apa, siapa, kenapa, darimana WAHABISME, sebaiknya kita terlebih dulu mengetahui latar belakang sejarahnya Dr. Abdullah Mohammad Sindi, di dalam sebuah artikelnya yang berjudul : Britain and the Rise of Wahhabism and the House of Saud menyajikan tinjauan ulang tentang sejarahWahabisme, peran Pemerintah Inggeris di dalam perkembangannya, dan hubungannya dengan peran keluarga kerajaan Saudi. “Salah satu sekte Islam yang paling kaku dan paling reaksioner saat ini adalah Wahabi,” demikian tulis Dr. Abdullah Mohammad Sindi dalam pembukaan artikelnya tersebut. Dan kita tahu bahwa Wahabi adalah ajaran resmi Kerajaaan Saudi Arabia, tambahnya. Wahabisme dan keluarga Kerajaan Saudi telah menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan sejak kelahiran keduanya. Wahabisme-lah yang telah menciptakan kerajaan Saudi, dan sebaliknya keluarga Saud membalas jasa itu dengan menyebarkan paham Wahabi ke seluruh penjuru dunia. One could not have existed without the other – Sesuatu tidak dapat terwujud tanpa bantuan sesuatu yang lainnya. Wahhabisme memberi legitimasi bagi Istana Saud, dan Istana Saud memberi perlindungan dan mempromosikan Wahabisme ke seluruh penjuru dunia. Keduanya tak terpisahkan, karena keduanya saling mendukung satu dengan yang lain dan kelangsungan hidup keduanya bergantung padanya. Tidak seperti negeri-negeri Muslim lainnya, Wahabisme memperlakukan perempuan sebagai warga kelas tiga, membatasi hak-hak mereka seperti : menyetir mobil, bahkan pada dekade lalu membatasi pendidikan mereka. Mereka juga menyebarkan mata-mata atau agen rahasia yang selama 24 jammemonitor demi mencegah munculnya gerakan anti-kerajaan. Wahabisme juga sangat tidak toleran terhadap paham Islam lainnya, seperti terhadap Syi’ah dan Sufisme (Tasawuf). Wahabisme juga menumbuhkan rasialisme Arab pada pengikut mereka. Tentu saja rasialisme bertentangan dengan konsep Ummah Wahidah di dalam Islam. Wahhabisme juga memproklamirkan bahwa hanya dia saja-lah ajaran yang paling benar dari semua ajaran-ajaran Islam yang ada, dan siapapun yang menentang Wahabisme dianggap telah melakukan BID’AH dan KAFIR! Pemikiran dari aliran ini disimpulkan dalam dua bidang, yaitu bidang Tauhid (pengesaan) dan bidang bid’ah. Dalam bidang ketauhidan mereka berpendirian sebagai berikut:         Penyembahan kepada selain Allah adalah salah dan siapa yang berbuat demikian ia dibunuh. Orang yang mencari apapun Tuhan dengan mengunjungi kuburan orang-orang sholeh, termasuk golongan salah. Termasuk dalam perbuatan musyrik memberikan perngantar kata dalam shalat terhadap nama nabi-nabi atau wali atau malaikat (seperti Sayidina Muhammad). Termasuk kufur memberikan suatu ilmu yang tidak didasarkan atas al-Quran dan Sunnah, atau ilmu yang bersumber kepada akal pikiran semata-mata. Termasuk kufur dan Ilhad juga mengingkari Qadar dalam semua perbuatan dan penafsiran Qur’an dengan jalan ta’wil. Dilarang memakai buah tasbih dan dalam mengucapkan nama Tuhan dan doa-doa (wirid) cukup dengan menghitung keratin jari. Sumber syariah dalam Islam dalam soal halal dan haram hanya Qur’an semata-mata dan sumbr lain sesudahnya ialah Sunnah Rasul. Pintu ijtihad tetap terbuka dan siapa pun juga boleh melakukan ijtihad asal sudah memenuhi syaratnya. Di Indonesia ajaran Wahhabi dibawa orang-orang muslim negara lain yang menunaikan ibadah haji di Mekkah, tercacat beberapa nama pembawa pengaruh Wahhbisme di Indonesia diantaranya Haji Miskin dari Luhak Agam, Haji Piobang dari Luhak 50 kota, dan Haji Sumanik dari Luhak Tanah Datar. Ketiga tokoh ini berasal dari kaum Paderi di Minangkabau menunaikan haji tahun 1803. Gerakan reformasi yang dilakukan ajaran Wahhabi juga melalui cara-cara yang cukup ekstrim dan radikal. Beberpa aktifitas yang dipandang berbau bi’ad, khurafat, dan sesuatu yang tidak sejalan dengan ajaran Islam yang ada di dalam Nash, yakni Alqur’an dan As Sunnah yang harus disikat habis. Wahhabisme mulai merasuk ke dalam tataran gerakan-gerakan massiv yang cukup diperhitungkan terutama terbentuk dalam perhimpunan sosial seperti Serekat Islam (SI) dan Muhammadiah yang menjadi masa baru gerakan di Indonesia yang terorganisir. Penguasa Arab pernah mengudang kaum Islam Indonesia untuk menghadiri kongres di Mekkah yang diwaliki oleh Cokroaminoto dari SI dan KH. Mas Mansyur dari Muhammadiah. Ada beberapa organisasi yang menganut paham Wahhabisme di Indonesia antara lain : Jami’at Khair (1901), Sarikat Islam (1912), Muhammadiyah (1912), Persatuan Islam / Persis, Jami’iyyat Al Islah wal Irsyad Madrasah Salafiah di Indonesia dan lain – lain. 2. HIZBUTAHRIR INDONESIA (HTI) Sejak awal berdirinya, Hizbut Tahrir (HT) (1953 di al-Quds, Palestina), organisasi ini memiliki cita-cita besar, yakni melangsungkan kehidupan Islam dan mengemban dakwah ke seluruh penjuru dunia. Untuk menegakkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan bermasyarakat, HT berpendirian harus dilakukan melalui negara dengan menekankan pada daulah Islamiyah atau daulah khilafah yang dipimpin oleh seorang khalifah yang dipilih secara demokratis oleh rakyat. Khalifah tersebut dibaiat oleh kaum muslim untuk didengar dan ditaati agar menjalankan pemerintahan berdasarkan kitabullah dan sunnah rasul-Nya serta mengembangkan risalah Islam ke seluruh dunia dengan dakwah dan jihad. Kemajuan umat Islam menurut HT harus diraih dengan pencerahan dan pencerdasan, karena itu organisasi ini berusaha untuk mengembalikan posisi umat Islam ke masa kejayaan dan kemuliaaan seperti yang pernah terjadi di masa dulu. Dari sini kemudian bahasan mengenai HT dalam penelitian ini dimulai. Kelahiran Hizbut Tahrir Indonesia dibidani dan dipelopori oleh beberapa anggota HT yang telah bersentuhan langsung dengan gerakan ini di Timur Tengah. Oleh karena itu. tidak heran jika nama, bentuk, doktrin, ideologi, dan metode gerakannya benar-benar mengikuti HT di Timur Tengah. Penulis melihat bahwa HT menggunakan gerakan sosial dengan cara melakukan kritik terus menerus dan menunjukkan kekurangan-kekurangan sistem pemerititahan yang ada sembari menawarkan konsep khilafah islamiyah sebagai alternatifnya. Sejak didirikan, Hizbut Tahrir dipimpin oleh Taqiyuddin al-Nabhani hingga wafat, tanggal 20 Juni 1977 M. Taqiyuddin al-Nabhani merupakan salah seorang ulama berpengaruh Palestina, doktor lulusan Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, yang sebelumnya adalah seorang hakim agung di Mahkamah Isti’naf, al-Quds, Palestina. Sepeninggal Taqiyuddin al-Nabhani, Hizbut Tahrir dipimpin oleh Abdul Qadim Zalum hingga wafat 2003. Saat ini kepemimpinan Hizbut Tahrir digantikan oleh Syaikh Atha’ Abu Rastah secara internasional[3]. Hizbut Tahrir melakukan strategi perjuangannya dengan lebih banyak melontarkan wacana dan membina masyarakat melalui dakwah[4]. Dakwah Hizbut Tahrir lebih banyak ditampakkan dalam aspek pergolakan pemikiran (ash shira' al-fikr). Hizbut Tahrir pula yang memperkenalkan istilah ghazw al-fikr (perang pemikiran) sebagai upaya meluruskan pemikiran-pemikiran yang salah serta persepsipersepsi yang keliru, membebaskannya dari pengaruh ide-ide Barat, dan menjelaskannya sesuatu ketentuan Islam. Hizbut Tahrir merumuskan tiga tahapan dakwah (marhalah al-da’wah) sebagai strategi beserta cirinya, yaitu:    Tahapan pembinaan dan pengkaderan (marhalah al-tatsqif). Tahapan berinteraksi dengan umat (marhalah tafa'ul ma'a al-ummah). Tahapan pengambilalihan kekuasaan (marhalah istilam al-hukm). Masuknya Hizbut Tahrir ke Indonesia diperkirakan pada awal tahun 1980-an, disaat Abdurrahman al-Bagdhadi, seorang warga negara Australia keturunan Arab, atas bantuan K.H. Abdullah bin Nuh, pendiri pesantren Al-Ghazali Bogor, mengajaknya tinggal di Indonesia, mulai melakukan safari dakwah dan memperkenalkan Hizbut Tahrir ke berbagai pesantren dan kampus-kampus Indonesia. Berawal dari para aktivis masjid kampus Al-Ghifari, IPB Bogor, kemudian dibentuklah sebuah halaqah-halaqah (pengajian-pengajian kecil) untuk mengeksplorasi gagasan-gagasan Hizbut Tahrir. Setelah secara bertahap melakukan pengkaderan dan pergerakan “bawah tanah”, saat ini Hizbut Tahrir telah tersebar di 150 kota di seluruh Indonesia. Bahkan cabang Hizbut Tahrir telah tersebar di hampir seluruh provinsi di Indonesia, termasuk di Papua dan bahkan “pulau dewa” Bali. Tokoh utama yang juga sebagai pendiri Hizbut Tahrir adalah Taqiyuddin al-Nabhani dilahirkan pada 1909 di daerah Ijzim, Palestina, Ayahnya adalah seorang pengajar ilmu-ilmu syariah di Kementerian Pendidikan Palestina. Ibunya juga menguasai beberapa cabang ilmu syariah. Di Indonesia tokoh Hizbut Tahrir adalah Ulama Besar NU Bogor Abdullah bin Nuh atau yang lebih dikenal dengan panggilan ‘Mamak’ adalah seorang ulama, tokoh pendidikan, sastrawan dan pejuang. Pria shalih yang lahir di Kampung Meron Kaum, Kota Cianjur Jawa Barat pada tanggal 6 Juni 1905 ini1, melalui tabanni pendapat Imam Al-Ghazali, sangat gigih menyerukan agar masyarakat berpegang teguh pada ajaran atau syariah Islam. Masuknya Hizbut Tahrir ke Indonesia adalah saat K.H Abdullah bin Nuh atau yang lebih dikenal dengan panggilan ‘Mamak’ mengajak Syaikh Abdurrahman al Baghdadiy ke Indonesia. Beliaulah ulama yang pertama mendukung perkembangan dakwah Hizbut Tahrir