Academia.eduAcademia.edu

Bahan ppt edisi

Catatan: Isi Majallah ini adalah otentifikasi dari media online kabarsenayan.com, kontributor serta sumber terpercaya lainnya.

Pemilik Usaha/redaktur: Alamsyah Cahayusuf Alamat:Jl. Palmerah Selatan No. 22 Jakarta Pusat, 10270 NPWP:71.302.653.2-077.000 Infokontak: HP: 0812 1238 2169 Email:[email protected] Kontributor Daerah: 1. Ansarullah, Wilayah Sulawesi Selatan 2. Nurlaili Ramdhani, Wilayah Nusa Tenggara, 3. H. Ahmad S, Wilayah Kalimantan Lembaga Pemberdayaan dan Pengembangan Potensi Masyarakat Akta Notaris: No. 33/13 Pebruari 2008 SKT No: 220/93/IV/KESBANG/2008 NPWP No: 02.872.333.6-808.000 Catatan: Isi Majallah ini adalah otentifikasi dari media online kabarsenayan.com, kontributor serta sumber terpercaya lainnya. TEORI DAN PRAKTEK PERMODELAN BIO-EKONOMI DALAM PENGELOLAAN PERIKANAN TANGKAP Oleh: Prof. Dr. Mangara Tambunan Saya mengucapkan Selamat kepada Saudari DR. Nimmi Zulbainarni yang telah menerbitkan buku Teori dan Praktik dalam Pengelolaan Perikanan Tangkap edisi Revisi diterbitkan oleh IPB Press pada tahun 2012. Buku ini terdiri dari 9 chapter yang pada dasarnya berisikan Pemodelan Bio Ekonomi Perikanan, Kebijakan Perikanan dan Implementasi Model Bio Ekonomi yang tadinya dikembangan dari single species (dari Master Thesis) kemudian dikembangkan menjadi Multi Species pada Disertasi PhD. Buku ini pada dasarnya adalah pengembangan Thesis dan Disertasi Saudara DR. Nimmi Zulbainarni. Pada dasarnya buku ini sangat berguna bagi akademisi dan juga pada pengambil kebijakan Ekonomi Perikanan. Permasa-lahan Perikanan yang utama adalah adanya masalah overfishing yang bersifat tidak sustainable di Perairan Laut Indonesia akibatnya sangat mungkin sudah melebihi Maximum Sustainable Yield (MSY) sehingga mendorong Penulis mencoba memahami permasalahan perikanan Indonesia apakah sudah overfishing secara bio-logi atau masih under exploitation (hal 4-6). Ti-dak berhenti pada uji empiris juga mempelajari implikasi kebijakan eksploitasi perikanan di Indonesia. Di dalam masyarakat Perikanan banyak laporan yang mengatakan bahwa kondisi Perairan Indo-nesia telah habis dikuras oleh nelayan asing dan juga nelayan dalam negeri sehingga kemung-kinan besar bahwa memang Perairan Indonesia telah mengalami overfishing. Apa yang dilaku-kan oleh Pemerintah selama ini adalah mem-batasi jumlah perijinan dan jumlah dan lokasi kapal dst, tetapi kita tidak mengetahui secara persis apakah perairan Indonesia sudah under-fishing atau over exploitation. Dalam hal ini kita tidak mengetahui sebenarnya titik MSY didalam Kurva Yield Effort dan isi buku ini adalah sebuah exercise Bio Modelling yang telah dikembangkan dan diterapkan di Indonesia. Ada 2 jenis model yang dipakai:1.Model Statis dan 2.Model Dinamis ini dengan mengin-troduksi dimensi Waktu (T) pada Model yang diuraikan di hal 30-33. Buku ini mengembangkan Model Logistik Dinamis pada Kurva Logistik Ikan Tangkap dengan menggunakan prinsip Maksimisasi man-faat dan eksploitasi sumber daya Perikanan menurut satuan waktu. Model Bio Ekonomi Species terbagi menjadi 2: Tunggal dan Multi Species. Model Single Species umumnya berorientasi pada satu jenis ikan (stok) saja sehingga hasil model bisa bersifat bias terhadap ikan jenis lain. Kelemahan utama yaitu kurang realistisnya - Model Tunggal karena kondisi Single Species yang mewakili Sektor Perikanan keseluruhan. Kelemahan lain adalah sukarnya kita memberikan saran rencana penangkapan jangka panjang tentang sumber daya Perikanan. Mengingat kelemahan ini maka dibangun Model Multi Species untuk menjawab masalah ini dan model ini lebih realistis karena memasukkan faktor jenis ikan yang lebih banyak. Sedangkan salah satu kelemahan model Multi Species adanya kemungkinan hubungan predator sesama ikan. Walaupun demikian mo-del Multi Species jauh lebih realistis sehingga kita dapat lebih memperoleh hasil titik optimum (EkonomiBiologi) atas penangkapan atau pe-nangkapan masih di titik dibawah MSY dan su-dah barang tentu hasil estimasi lebih dipercayai. Dalam buku ini terlihat hasilnya menunjukkan bahwa dengan menggunakan Model Multi Species perikanan kita masih dibawah titik MSY sedangkan jadi disimpulkan belum dalam kondisi Over Fishing. Hasil dari buku ini merupakan rintisan bagus yang dapat dikembangkan kearah penggunanan Bio Ekonomi dengan Pengelolaan Multi Species didalam Multi Region sehingga sifat Ekologi Perikanan yang sangat mungkin heterogen di tiap Wilayah semakin realistis dimasukkan di dalam Model. Sentral Tesis dari Model Biologi Perikanan adalah bagaimana pengukuran yang lebih akurat tentang stok ikan yang tersedia. DR Nimmi da-lam versi revisi membuat stok perikanan ini se-bagai suatu Natural Capital dimana stok ikan itu terutama induknya harus dipertahankan sede-mikian rupa supaya terus menerus dapat mem-produksi ikan dengan tingkatan eksploitas di bawah atau persis di titik MSY dalam me-menuhi kebutuhan konsumsi penduduk. Pengukuran stok ikan ini sangatlah penting di ketahui - oleh pengambil kebijakan perikanan tangkap di Indonesia sehingga dapat dihin-darkan over eksploitasi perikanan yang meng-habiskan stok ikan. Beruntung hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ikan Plagis seperti Lemuru di Selat Bali kelihatannya belum mengalami over fishing se-cara biology dan ekonomi. Artinya stok ikan dapat dieksploitasi lebih besar lagi. Dalam dimensi kebijakan dalam “Open Access” agar “Tragedy of the Common” tidak terjadi ada baiknya Indonesia menggunakan model Biologi Ekonomi perikanan agar bisa mem-perkirakan kapan kita over Exploited dan Under Exploited. Masalah ini tidak cukup hanya mem-batasi kapal kapal tangkap perikanan di Indonesia akan tetapi kita harus dilengkapi dengan kerangka kerja didukung data data dasar sifat perpindahan/perjalanan ikan. Petunjuk utama soal overfishing di berbagai daerah selama ini kita mengandalkan data ne-layan dengan tingkat tangkapan menu-run/meningkat sebagai indicator utama menun-jukkan kelangkaan ikan di lautan. Sehingga kita harus tahu perikanan per region dengan pola perjalanan ikan dari waktu ke waktu baik jenis dan jumlahnya. Kita berharap research untuk meningkatkan penangkapan ikan yang sustainable di bidang Per-ikanan masih perlu ditingkatkan. Profil penulis buku Dr. Nimmi Zulbainarni lahir di Kuok, Kampar, Riau, 25 Juni 1974. Sarjana Perikanan Jurusan Sosial Ekonomi Perikanan, Institut Pertanian Bogor (IPB) tahun 1997. Program Master Studi Ilmu Ekonomi Pertanian (EPN), IPB tahun 2002. Penulis mengikuti Program Beasiswa Non-Gelar Pertukaran Mahasiswa Jangka Pendek tahun 2003 di Universitas Kagoshima, Jepang. Doktor Program Studi Ilmu Ekonomi Pertanian (EPN), IPB tahun 2011. Penulis menjadi dosen IPB sejak tahun 1999 sebagai staf pengajar Jurusan Sosial Ekonomi Perikanan (SEI), Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK), Institut Pertanian Bogor sampai dengan tahun 2005. Saat ini penulis sebagai staf pengajar Bagian Teknologi Penangkapan Ikan pada Departemen Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan (PSP), FPIK-IPB. Penulis juga menjadi pengajar mata kuliah ekonomi sumberdaya perikanan di Pascasarjana Sekolah Tinggi Perikanan (STP), Jakarta sejak tahun 2012 dan pernah mengajar dengan mata kuliah yang sama di Universitas Indonesia (UI), Depok. Penulis aktif di kegiatan, kelembagaan, dan forum nasional. Saat ini penulis menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Ikatan Sarjana Perikanan Indonesia (ISPIKANI), Ketua Focus Group Pengembangan Ekonomi Maritim Dewan Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Wakil Ketua Komisi Tetap Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Departemen Industri Budidaya Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Dewan Pakar Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), serta Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Rekrutment, Evaluasi, dan Pengembangan Sumberdaya Manusia di IPB. Selain itu, penulis juga aktif sebagai tenaga ahli di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, terlibat di berbagai forum sebagai narasumber dan moderator. Penulis aktif sebagai narasumber di media cetak maupun media elektronik. Penulis juga aktif di forum dan kelembagaan regional maupun internasional sebagai anggota Asian Fisheries Society (AFS), menghadiri The 2013 Annual BESTTuna Meeting, di Wageningen, Belanda. Sebagai Delegasi Republik Indonesia pada The 10th Regular Session of the Commission, Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC), 2013 di Cairns, Australia membahas tentang tingkat kepatuhan Indonesia pada pelaksanaan Conservation and Management Measures WCPFC serta pengelolaan perikanan tuna di Samudra Pasifik Bagian Barat dan Tengah. Organisasi Terkemuka Penggunaan Lahan Berkelanjutan dan Konservasi Berkolaborasi untuk Memperjelas Peran Kritis yang Dapat Di mainkan oleh Pengelolaan Lanskap Terpadu dalam Memajukan Pembangunan Berkelanjutan World Wide Fund for Nature, Eco Agriculture Partners, The Nature Conservancy, IDH – The Suistainable Trade Initi-ative dan Global Canopy Programme mempublikasikan Buku Kecil Lanskap Berkelanjutan. Lanskap berkelanjutan harus menjadi komponen penting supaya rezim iklim dan pembangunan internasional baru dapat menjadi efektif. Sebuah ‘Buku Kecil’ baru diterbitkan oleh Global Canopy Prog-ramme dan pakar terkemuka lainnya termasuk World Wide Fund for Nature (WWF), EcoAgriculture Partners, The Nature Conservancy (TNC) dan IDH – The Sustainable Trade Initiative mengidentifikasi isu-isu kritis yang harus para pemangku kepentingan (pemerintah, perusahaan, sektor keuangan dan masyarakat sipil) tangani untuk memas-tikan pelaksanaan ‘pengelolaan lanskap terpadu’ yang efektif. Pendekatan ini mem-berikan suatu cara yang terorganisasi bagi beragam peng-guna sumber daya alam bersama di suatu wilayah yang besar demi mengejar tujuan mereka sendiri tanpa merusak nilai sumber daya tersebut bagi orang lain. Dengan menggabungkan bukti dari 25 studi kasus dan survei dari ratusan inisiatif lanskap terpadu percontohan, Buku Kecil Lanskap Berkelanjutan (Little Sustainable Landscapes Book) menyoroti secara detail bagaimana pengelolaan lanskap terpadu dapat membantu masyarakat, wilayah dan negara membuat kemajuan signifikan dalam - mencapai tujuan iklim dan pembangunan berkelanjutan mereka. Publikasi ini adalah yang terbaru dalam seri Buku Kecil Global Cano-py Programme dan dapat diunduh di sini situs: http://globalcanopy.org/sustainablel andscapes. Andrew Mitchell, Direktur Eksekutif Global Canopy Programme, menyambut peluncur-an buku baru ini, menyatakan ‘Pertanian, kehutanan, dan bentuk lainnya dari tata guna lahan berkontribusi sebesar 10-15% dari emisi gas rumah kaca tahunan. Mengingat kebutuhan kritis untuk menstabilkan emi-si gas rumah kaca, pelaksanaan pengelolaan lanskap terpadu sebagai bagian dari pengajuan Kontribusi Nasional Terhadap Penurunan Emisi Global (INDCs) suatu negara dapat memberikan manfaat mi-tigasi dan adaptasi yang nifikan.’ Ia melanjutkan dengan menyatakan ‘Kecuali negara-negara menangani penggunaan lahan, pertanian, dan kehutanan se-cara holistik, mereka berisiko kritis mengancam ketahanan air, pangan, energi, kesehatan dan tujuan pembangunan ber-kelanjutan lainnya.’ Buku ini memperjelas apa arti pengelolaan lanskap terpadu, dan menyediakan suatu peta jalan pelaksanaan. Para penyusun berpendapat bahwa mena-ngani tarik-ulur dan sinergi di antara para pemangku kepen-tingan kunci dan mengadopsi sebuah pendekatan kolaboratif dapat mewujudkan lanskap berkelanjutan jangka panjang. “Kita melihat dalam kasus-kasus di seluruh dunia bahwa ketika orangorang yang ber-gantung pada sumber daya alam umum berkumpul ber-sama untuk merencanakan ke-giatan tata guna lahan, mereka dapat melihat secara lebih jelas bagaimana berbagai bagian dari lanskap bergantung pada satu sama lain, dan bagaimana jasa ekosistem mengalir di se-luruh lanskap,” kata Sara Scherr, Presiden EcoAgriculture Partners dan salah satu pe-nyusun dari buku ini. “Ketika hal itu terjadi, akan jauh lebih mudah untuk merancang solusi yang menguntungkan semua orang, dan untuk memilih opsi pembangunan yang menopang sumber daya alam yang kita andalkan untuk nilai-nilai produksi pangan, energi, kesehatan, kecantikan dan rohani.” Rekomendasi buku ini berfokus pada cara menerapkan pengelolaan lanskap terpadu ke tiap lanskap di seluruh du-nia. Secara khusus, para pe-nyusun menawarkan lima rekomendasi luas, dengan lang-kahlangkah aksi spesifik yang terdapat di dalamnya: 1.Mengadopsi pengelolaan lanskap terpadu sebagai sarana kunci demi mewujudkan ke-majuan menuju Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di skala pusat dan daerah. 2.Memberdayakan para pemangku kepentingan lokal untuk merancang solusi lanskap berkelanjutan yang memenuhi prioritas dan konteks unik mereka. 3.Mengembangkan strategi lanskap yang berkontribusi pada ekonomi hijau yang inklusif. 4.Memanfaatkan berbagai sumber keuangan demi men-capai tujuan lanskap. 5.Meningkatkan kapasitas dan memfasilitasi pembelajaran di antara para pemangku kepen-tingan kunci untuk hasil yang lebih baik dalam pengelolaan lanskap terpadu. "Di dalam kerangka kerja na-sional yang koheren adalah penting bagi kita untuk menerapkan perencanaan kita di tingkat yurisdiksi dan lanskap,” kata Marco Lambertini, Direk-tur Jenderal WWF International. “Ini adalah tingkat di mana ekonomi bertemu lingkungan. Di mana orang-orang menjalani kehidupan mereka dan mengupayakan mata pen-caharian mereka. Di mana hutan dibakar atau dibiarkan berdiri. Ini adalah apa yang luput dari kita saat ini dan sangat kita butuhkan. Ini adalah yang semestinya menjadi fokus dari upaya bersama kita. Pelaksanaan perencanaan tata guna la-han terpadu yang bersifat holistik di tingkat lanskap yang saat ini menjadi kendala utama bagi keberhasilan dan merupakan pendekatan yang akan membantu menutup kesenja-ngan yang masih terlalu lebar antara komitmen dan konservasi hutan yang nyata.” Buku Kecil ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang je-las, ringkas dan meyakinkan tentang isu-isu kunci di dalam negosiasi kebijakan interna-sional. Global Canopy Prog-ramme telah merilis enam pub-likasi di mana proyek andalan ini; Buku Kecil Lanskap Ber-kelanjutan (Little Sustainable Landscapes Book) akan men-jadi yang ketujuh. Untuk informasi lebih lanjut tentang Seri Buku Kecil kun-jungi situs: http://globalcanopy.org/publications Judul: Masyarakat Ekonomi ASEAN dan Ekonomi Politik Indonesia Jumlah Halaman: 159 + v; III Bagian; 12 Bab Penulis: Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec Penerbit: EKONISIA, UII Yogyakara PEMBAHAS: FX. SUGIYANTO •Apresiasi dan penghargaan untuk Prof Edy; saya sangat tahu sungguh tidak mudah bagi seorang yang sangat sibuk, telah berhasil menerbitkan buku yang bukan hanya ditulis dengan gaya yang mudah dipahami melainkan ju-ga karena isu-isu dan dituangkan dalam buku tersebut aktual, relevan dan substansial dalam kontek perkembangan ekonomi Indonesia terkini. Buku ini dimulai dari pembahasan isu pokok yang sangat actual dan relevan: Masyarakat Ekonomi ASEAN, dibagian I yang terdiri dari 6 bab. Dalam bagian ini, penulis mampu mengerucutkan isu ekonomi pada era MEA; dari tantangan, problem yang dihadapi, strategi yang perlu ditempuh hingga peluang yang mungkin diraih oleh masyarakat Indonesia pada era tersebut. Daya saing menjadi kata kunci untuk dapat memenangkan persaingan sebagai konsekuensi liberaslisasi pada tingkat ASEAN pada forum MEA tersebut. Sayang memang; sebagaimana diungkapkan oleh penulis, kita agak terlambat merespons MEA tersebut. Maka, diingatkan ja-ngan terlalu terlambat untuk merespon agar kita tidak kehilangan kepercayaan diri. Ini garis inti dari pembahasan dalam Bab-1. “The Most Powerful Weapon is Education”. Itulah kirakira inti tulisan pada bab-2. Pe-ningkatan produktivitas merupakan unsure terpenting dalam meningkatkan daya saing tersebut dan pendidikan menjadi senjata terpenting untuk mendorong tumbuh dan meningkatnya produktivitas SDM. Poin penting dikemukakan penulis pada bab ini; bukan hanya jenjang pendidikan formal saja melainkan soft-skill adalah motor penggerak produktivitas tersebut. Dunia industry mempunyai penilaian yang sangat me-narik terkait kebutuhan akan soft-skill tersebut. Dari sisi dunia pendidikan, tentu elemen - elemen soft-skill ini akan sangat membantu dunia pendidikan untuk merancang arah dan arsitektur pendidikan di era persaingan bebas kedepan. Peluang Indonesia sangat terbuka untuk memenangkan era persaingan pada forum MEA ini, mengingat saat ini Indonesia ditengarai sedang memasuki periode “Bonus Demografi” yang oleh penulis disebut sebagai generasi emas. Namun sekali lagi, penulis mengingatkan, bonus demografi hanyalah potensi yang hanya akan menjadi riil jika ia dimanfaatkan atau mampu mengelola secara optimal. Ini inti pembahasan pada Bab-3. Isu pasar jasa; yang memang menjadi salah satu isu penting pada era MEA dikupas penulis pada bab-4; khususnya terkait dengan eksistensi perguruan tinggi. PT mempunyai peran yang sangat strategi dalam era MEA ini, selain ber-peran menyosialisasi MEA; PT bertang-gungjawab menyiapan SDM yang berstandar sesuai kesepatan dalam MEA. Bab 5 dan Bab 6 membahas peluang Indonesia pada era MEA dari sudaut pandang sektor UMKM dan Ekonomi Islam. Khusus dari sudut pandang Ekonomi Islam; dengan mempertimbangkan jumlah penduduk ASEAN yang dalam jumlah penduduk islamnya cukup besar; baik dalam industry produk-produk yang harus halal, juga pasar keuangan yang potensial. Bagian II yang memuat 3 bab penulis memfokuskan pemabhasan mengenai ekonomi etik. Dimulai dengan pokok bahasan tentang prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan, bab ini mena-warkan topic diskusi tentang pengertian, ciri-ciri dan indicator ekonomi kerakyatan; yang sebenarnya telah terjadi diskurs cukup panjang. Tawaran ini tentu merupakan sudut pandang penulis terkait dengan perspektif etis ekonomi dalam praktik maupun prinsip-prinsipnya yang akan dapat memperkaya pandangan pembaca mengenai aspek filosofis, idelogis dan etis prinsip-prinsip pengelolaan ekonomi. Telaah etis atas ekonomi Indonesia dengan focus persoalan kemiskinan dibahas pada bab 8. Penulis tentu dengan sadar memilih topic ke-miskinan ini karena kemiskinan merupakan isu aktual dan esensial dalam perekonomian Indonesia. Catatan penting dikemukakan oleh penulis, bahwa kemiskinan harus juga dipandang dari perspektif self-helf. Bagian III yang memuat dua bab memfokuskan pembahasan darisudut pandang ekonomi politik. Senator Dr. H. Ajiep Padindang, SE. MM. anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) – MPR RI dari Propinsi Sulawesi Selatan, mengisi kegiatan reses dengan mengadakan dialog di akhir 2015 dan mengadakan kunjungan kerja di beberapa Kabupaten di Sulawesi Selatan. Dr. H. Ajiep Padindang, SE, MM. Berdiskusi dengan Aktifis Lingkungan Hidup di Kabupaten Luwu Timur Dr. H. Ajiep Padindang, SE, MM. Berdiskusi Aparat pemerintah Desa dan tokoh masyarakat di Kabupaten Soppeng Dr. H. Ajiep Padindang, SE, MM. Berdialog dengan Kalangan Buidayawan dan Tokoh Politik di Kabupaten Maros. Dr. H. Ajiep Padindang, SE, MM. Berdialog dengan Kalangan Buidayawan dan Mahasiswa di Kabupaten Wajo. DISKUSI BUDAYA DI KAMPUS SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM KABUPATEN MAROS DENGAN UNSUR PESERTA MAHASISWA DAN KELOMPOK SENI DAN BUDAYA SE KABUPATEN MAROS RESES DI KABUPATEN ENREKANG BERSAMA JAJARAN PEMERINTAH KABUPATEN ENREKANG DI KABUPATEN BONE KECAMATAN PATIMPENG DALAM ACARA MAULID NABI MUHAMMAD SAW RESES DI KOTA PAREPARE YANG DIKEMAS DALAM BENTUK DISKUSI BERSAMA AKTIFI PEMUDA RESES DI KABUPATEN TANA TORAJA BERSAMA ANGGOTA DPRD KABUPATEN DAN PIMPINAN SKPD TERKAIT RESES DI KABUPATEN TORAJA UTARA DENGAN MENGUNJUNGI PUSAT-PUSAT KEGIATAN ADAT DAN BUDAYA DAN BERDIALOG DENGAN PEMUKA ADAT Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terhadap ajaran kelompok gafatar (gerakan fajar nusantara) sebagai ajaran sesat dan menyesatkan. Merujuk pada ajaran mereka yang disebutkan sebagai penggabungan dari Islam, Nasrani dan Yahudi. Seiring dengan itu, para pengikut kelompok ini telah dikembalikan ke daerah asal mereka yang telah berada di Kalimantan Barat selama beberapa waktu. Keberadaan kelompok ini menjadi bahan pemberitaan, terutama dengan pengakuan adanya nabi dan hilangnya beberapa warga dari beberapa daerah. Senator Antung Fatmawati, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) – MPR RI dari Propinsi Kalimantan Selatan, turut memberikan pandangannya: “Kalau mereka mengaku agama baru, harus tunjukkan kitab sucinya. Harus jelaskan wahyu yang diterima. Kalau tidak, mungkin itu aliran kepercayaan. Tetapi, harus diketahui bahwa aliran kepercayaan itupun memiliki pedoman dalam melaksanakan ajarannya”. “ Dan kalau mereka di wilayah Republik Indonesia, maka pemerintahan yang diakui adalah berdasarkan Pancasila dan UUD yang telah diamandemen. Jadi apapun kelompoknya, harus mematuhi dasar negara dan UUD kita”. Senator Antung Fatmawati adalah anggota Komite I DPD RI yang membidangi: Pemerintah daerah; Hubungan pusat dan daerah serta antar daerah; Pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah; Pemukiman dan kependudukan; Pertanahan dan tata ruang; Politik, hukum, HAM dan ketertiban umum; dan Permasalahan daerah di wilayah perbatasan negara. Senator Antung Fatmawati sangat peduli dengan pemerataan pembangunan dalam wadah NKRI. Dalam beberapa kali rapat Komite I tentang pemerataan pembangunan dan pemerintahan, Senator Antung Fatmawati selalu menyerukan perbaikan tata kelola pembangunan yang merata dan berkeadilan untuk seluruh wilayah dan rakyat Indonesia. Bahkan dalam rapat tentang otonomi khusus Papua, Senator Antung Fatmawati menyerukan agar tidak ada lagi kelompok yang mengganggu jalannya pemerintahan dan mengharapkan agar otonomi khusus Papua dilanjutkan dan Propinsi lain juga diberikan anggaran yang memadai untuk mempercepat laju pembangunan. Akan halnya kejadian pembakaran tempat tinggal pengikut gafatar, Senator Antung Fatmawati memandang dengan bijak: “Sebenarnya itu tidak boleh dilakukan, karena merugikan mereka. Apalagi mungkin mereka hanya ikut-ikutan. Dan tindakan seperti ini, bisa luput dari aparat kita sehingga tidak bisa dicegah. Tapi kita syukuri karena tidak menimbulkan korban jiwa”. Untuk itu, Senator Antung Fatmawati mewanti-wanti warga masyarakat terhadap ajakan terhadap kelompok tertentu. “ Warga masyarakat jangan mudah terbujuk untuk suatu kelompok tertentu. Harus tahu pengesahan pemerintah (dasar hukum), jangan pula terpancing dengan janji fasilitas yang diberikan. Misalnya, diberikan lahan garapan untuk bertani atau berkebun. Seperti di wilayah Kalimantan Selatan, ada lokasi yang kosong, tapi itu ada pemiliknya, dari pihak swasta. Harus ada bukti bahwa lahan itu dari pemerintah. Misalnya program transmigrasi. Program ini dikelola oleh kementerian. Jadi ada petunjuk dan persetujuan dari pemerintah.” Senator Antung Fatmawati kemudian mencontohkan peran serta anggota DPD-MPR RI dalam memberikan pembinaan kebangsaan pada warga masyarakat, Pembinaan itu dilakukan dalam kegiatan Sosialisasi 4 Pilar. Dalam agenda kegiatan yang telah dilakukan oleh Senator Antung fatmawati di Propinsi Kalimantan Selatan, kegiatan ini menghadirkan berbagai kelompok masyarakat dan berbagai kalangan. “ Dalam pelaksanaan Sosialisasi 4 Pilar, selain pembinaan kebangsaan, disertakan pula pemuka agama, atau da’i yang juga memberikan pemahaman keagamaan sehingga masyarakat mendapat pencerahan rohani.” tambah Senator Antung Fatmawati. Di akhir perbincangan, Senator Antung Fatmawati mengharapkan penegakan hukum yang adil bagi kelompok dimaksud. “ Terhadap pengikutnya yang menyimpang, disamping hukuman penjara, mereka juga harus diberi pembinaan untuk kembali ke agama yang sebenarnya dan diberikan pemahaman kebangsaan. Sedangkan mereka yang ikutikutan, tidak semestinya diberi hukuman seperti koruptor atau pencuri. Tetapi mereka diberikan pembinaan keagamaan, akhlak dan pembinaan mental untuk kelangsungan hidupnya.” Sosialisasi 4 pilar MPR RI oleh Senator SHALEH MUHAMAD ALDJUFRI, Lc., M.A, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) – MPR RI dari Propinsi Sulawesi Tengah Anggota MPR-DPD RI dari Sulawesi Tengah melaksanakan tugas pengabdiannya dengan menggelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar sebagai manifestasi tanggung jawab Anggota MPR untuk membangun daerah agar seluruh penyelenggaraan Pemerintah dan pembangunan di daerah dilaksanakan dengan mengedepankan nilai-nilai luhur bangsa sebagaimana terdapat pada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika. Adalah SHALEH MUHAMAD AL DJUFRI, Lc., M.A, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) – MPR RI yang baru dilantik mengadakan kegiatan ini dengan menggandeng Himpunan Pemuda Alkhairaat di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah. Bertempat di Madrasah Alkhairaat Bayoge Palu, tanggal 21 November 2015, Senator SHALEH MUHAMAD ALDJUFRI, Lc., M.A, menjelaskan tentang tugas dan kewajiban anggota MPR RI, meng- uraikan pokok pikiran dalam 4 Pilar, yaitu: Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan Ketetapan MPR; serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya se-luruh penyelenggaraan Pemerintah dan masyarakat me-mahami serta menerapkan nilai-nilai luhur Bangsa da-lam kehidupan sehari-hari. Sosialisasi 4 Pilar MPR tersebut, juga menghadirkan narasumber, yaitu Alwi M. Aldjufri. Pada sesi tanya jawab, peserta yang berjumlah sekitar 150 orang antusias mengajukan pertanyaan, mengenai: pelaksanaan kelima sila dalam Pancasila, perbandingan ideology dan kehidupan gotong royong dalam masyarakat Pancasila. Dan peran aktif pemuda dan mahasiswa dalam pembangunan. Senator Marhany Victor Poli Pua, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) –MPR RI dari Propinsi Sulawesi Utara memberikan komentar tentang kenaikan harga daging sapi dan ayam yang mengalami kenaikan harga. “Kenaikannya sampai Rp150 ribu. Ini perlu dikaji, kenaikan ini memberatkan rakyat dan tidak menguntungkan petani peternak. Kalau kenaikan harga daging sapi membawa imbas pada kenaikan kesejahteraan peternak, ini agak baik, meskipun disisi lain perlu dikaji kenaikan itu membawa resiko kenaikan harga makanan di restoran. Kalau harga daging naik, maka daya beli masyarakat untuk mengkonsumsi daging jadi berkurang. Maka yang terjadi, beban ekonomi masyarakat lebih tinggi. DPD sudah rapat dengan dirjen peternakan kementerian pertanian dan Komite II telah memberikan rekomendasi”, Lalu Senator Marhani melanjutkan: “Sebenarnya tidak ada alasan kenaikan harga, karena sudah ada subsidi angkutan untuk pengangkutan ternak dari NTT ke Pulau Jawa. Hanya saja, ternyata kapal ternak itu efektif hanya waktu pertama. Tahap berikutnya kosong. Peternak tidak mau mengangkut sapi karena alasan rugi. Harga di NTT dan harga di Jawa sama, padahal peternak masih menanggung sebagian biaya angkut”. “Di Indonesia ini, mestinya dibuat sentra produksi sapi. Misalnya di Sulawesi Utara, ada wilayah yang bisa menjadi Tapos-nya Sulawesi. Itu bisa dikembangkan menjadi daerah penghasil. Khususnya kawasan timur. Di Sumatra juga demikian, jadi kapal ternak tidak diperlukan lagi. Ini bisa meminimalisir pemenuhan kebutuhan angkutan daging di Seluruh Indonesia”. Berikut uraian keprihatinan Senator Marhani yang disampaikan dalam wawancara di ruang tamu DPD Sulawesi Utara beberapa waktu lalu: “DPD prihatin terhadap kenaikan harga daging yang sebenarnya bisa dikendalikan. Ini masih ditelusuri, apakah ada unsur “mafia” dalam kegiatan ini. Apakah itu belum bisa diatasi oleh pemerintah.” “Kemudian, kita masih ada kuota impor sapi. Impor sapi itu masih besar. Ini harus dikaji lebih jauh, agar kita bisa swasembada sapi. Akan halnya harga daging sapi yang murah di Malaysia, diperkirakan itu daging kerbau, karena impornya dari India. Hewan sapi di India tidak disembelih untuk dimakan, tetapi hewan ini dihargai dan dihormati sesuai ajaran di sana. Mestinya kenaikan harga itu tidak terjadi, karena harga BBM turun, jadi aneh. Pemerintah harus menelusuri kejadian ini. Kalau ada “mafia” yang menyebabkan kenaikan harga. Negara tidak boleh kalah oleh permainan seperti itu. Jadi ada yang harus diperbaiki dalam manajemen pemasaran pangan kita. “Mafia” pangan itu tidak kelihatan seperti kartel lain. Pemerintah harus membuat sistem supaya peternak bisa memenuhi kebutuhan daging sapi secara nasional, data produksi sapi untuk nasional, data produksi sapi untuk dipasarkan dan kebutuhan daging regional dan nasional serta penentuan rantai produksi yang baik untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga. Sistem kita harus didorong untuk adanya sentra produksi sapi. Semua wilayah Indonesia, sapi bisa hidup. Kita punya sapi lokal. Kita bisa belajar teknologi untuk melipatgandakan produksi sapi. Kalau impor sapi lebih besar, maka kita rugi. Kalau manajemen kita bagus, itu disertai dengan penindakan tegas dari aparat apabila terjadi penyimpangan dalam pengadaan pangan”. Senator Marhani Victor Poly Pua adalah wakil dari Propinsi Sulawesi Utara periode lalu dan masuk menjadi anggota pada pergantian antar waktu beberapa waktu lalu. Seusai mengikuti rapat kerja Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dengan Menteri Kesehatan, di Kompleks Parlemen, Rabu 27 Januari 2016 Senator dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, anggota DPD-MPR RI dari Propinsi Sulawesi Tengah terlibat perbincangan yang serius dengan beberapa pejabat dari Kemeterian Kesehatan. Sehari kemudian, Senator dr. Delis JH, MARS, berkenan memberikan uraian tentang penolakannya terhadap “program layanan dokter primer” yang dicanangkan pemerintah. ” Ikatan Dokter Indonesia dan Persatuan dokter lainnya menolak program layanan dokter primer, yaitu program pemerintah dalam pendidikan kesehatan yang dianggap setara dokter spresialis. Program ini bertentangan dengan UU Kedokteran, karena dalam profesi dokter hanya dikenal 2 profesi, yaitu dokter umum dan dokter spesialis. Dan pengangkatan dokter spesialis dilakukan oleh kologium lewat muktamar IDI”. kata Senator dr. Delis JH, MARS. ” Jadi bukan pemerintah atau menteri kesehatan yang menentukan dokter spesialis. Penolakan terhadap program ini menjadi salah satu rekomendasi dari Muktamar IDI yang ke 29 yang lalu: “Bahwasanya Muktamar IDI Ke-29 yang dihadiri oleh perwakilan dokter seluruh Indonesia secara mufakat menolak konsep pendidikan Dokter Layanan Primer (DLP),” Lebih jauh, Senator dr. Delis JH, MARS menjelaskan: “Alasan pemerintah tidak jelas. Kalau dikatakan untuk peningkayan kompetensi dokter, itu sudah ada. Dokter umum itu mendapat serfikat dari kologium, sehingga berhak melakukan layanan kedokteran secara primer. Jadi tidak perlu menempuh pendidikan lain. apalagi uji kompetensi dengan biaya mahal. Argumentasi kemenkes bahwa ini untuk peningkatan kemampuan dokter, padahal selama ini kalangan dokter telah menempuh pendidikan itu. Program ini lebih banyak menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat, bukan hal klinis. Sementara spesialis itu sifatnya klinis.” Selama ini, pemerintah menuntut tanggung jawab dan profesi tenaga dokter dan paramedis yang lain, tanpa peningkatan kesejahetraan. Padahal, dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat, tenaga dokter dan paramedia lainnya melakukan hal yang berkaitan dengan kelangsungan hidup manusia, yaitu: ⦁ Profesi medis bertanggung jawab untuk kemanusiaan, menyangkut kesehatan masyarakat di semua tingkatan. ⦁ Waktu kerja paramedis 24 jam, apalagi yang di pedesaan dan pelosok tanah air, seperti bidan desa, doktrr PTT. Mereka memberikan pelayanan kapanpun dibutuhkan oleh warga tanpa mengenal hari libur. ⦁ Beban kerja paramedis menyangkut fisik dan psikis. Ini menyangkut nyawa manusia beserta keluarga pasien dan harapan masyarakat. ⦁ Resiko pekerjaan yang bisa terjadi menyangkut nyawa pasien, ketularan penyakit darr pasien dan akibat hukum yang bisa timbul, dengan sebutan malpraktek. Jumlah tenaga medis sekitar 300 rb harusnya bisa di cover dgn political will pemerintah. “Saya menolak program itu. Sepanjang tujuannnya tidak jelas, program ini tidak pantas diterapkan. Jadi harus ada tujuan yang jelas, apa manfaatnya bagi kalangan medis, apa benefitnya bagi masyarakat dan tenaga profesional kedokteran.” tegas Senator dr. Delis Julkarson Hehi, MARS. Dan kalangan dokter sudah menolak program ini. Kalau kemenkes memaksakan program tersebut, kalangan dokter akan melakukan aksi nasional, sebagai bentuk penolakan. Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senator dr. Delis Julkarson Hehi MARS, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) - MPR RI diadakan pada hari Sabtu, 14 November 2015. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Gedung Serbaguna Kabupaten Morowali, yang dimulai pukul 18.00 – 20.00 wita. Rapat Dengar Pendapat ini, dihadiri 150 orang dari berbagai perwakilan kelompok masyarakat seperti PNS, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, pemuda, tokoh masyarakat, serta tokoh agama atau rohaniwan. Senator dr Delis J. Hehi, MARS dalam pemaparan pengantarnya mengemukakan bahwa sebagai seorang anggota DPD RI perwakilan dari Propinsi Sulawesi Tengah, dirinya berkewajiban untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di Sulawesi Tengah, secara khusus yang ada di Kabupaten Morowali ini. Apalagi hal itu untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah yang diwakilinya. Memang diakui bahwa kewenangan DPD RI sebagai sebuah lembaga negara belum maksimal seperti yang dimiliki saudaranya yakni DPR RI. Namun hal itu bukan menjadi alasan dan penghalang bagi dirinya selaku Senator asal Sulawesi Tengah untuk berjuang dan berusaha bagi kemajuan daerahnya. Sebagai Anggota DPD RI di bidang tugas Komite III, Senator dr. Delis Julkarson Hehi MARS sangat konseren dengan permasalahan tentang pendidikan, kesehatan, agama, budaya, dan kesejahteraan sosial. Dengan fungsi-fungsi yang melekat sebagai seorang Senator seperti fungsi legislasi, pengawasan, penganggaran dan representasi, diupayakan untuk seoptimal mungkin melakukan keempat fungsi itu secara - maksimal. Sumbang saran yang berkembang dalam RDP kali ini, disampaikan oleh tokoh masyarakat seputar infrastruktur dan sarana dan prasarana jalan. Bahwa Kabupaten Morowali yang berdiri tahun 1999, harus mengejar ketertingggalannya dengan membangun infrastruktur jalan yang memamdai agar maju atau setara dengan daerah lain yang telah maju dan berkembang. Masukan dari tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan lebih banyak seputar kesejahteraan bagi mereka yang bekerja dengan status honorer dan sukarela. Agar pemerintah pusat dan daerah memperhatikan kesejahteraan mereka dengan kebijakan prioritas pengangkatan sebagai CPNS mengingat lama pengabdian dan daerah pelayanannya yang jauh di pedalaman - dan pelosok. Pada kesempatan lain tokoh agama menyampaikan agar suasana kerukunan dan perdamaian tetap dijaga bahkan ditingkatkan kualitasnya. Agar proses pembangunan di Kabupaten Morowali bisa berlangsung, harus diciptakan suasana hidup kerukunan antar umat beragama yang harmonis. Demikian pula dengan perhatian pemerintah pada bantuan pembangunan dan pemeliharaan rumah ibadah. Sedangkan para pemuda memberikan saran dan masukan agar DPD RI dapat memperjuangkan nasib pemuda lokal dengan masuknya industri sawit dan tambang agar lebih memprioritaskan putra daerah atau minimal memberikan kuota lowongan kerja sebagai imbal balik tanah yang terpakai oleh perusahaan tersebut. Demonstrasi tenaga honorer K2 ini hari ini (10 Pebruari 2016) mendapat perhatian serius dari Senator dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) – MPR RI dari Propinsi Sulawesi Tengah. Sebagai anggota Komite III DPD RI yang membidangi masalah kesejahteraan rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, Senator dr. Delis JH, MARS turut mengawal aksi ribuan tenaga honorer yang memadati kawasan Monas, Jakarta. “ Pemerintah harus menuntaskan persoalan tenaga honorer.” Kata Senator dr. Delis JH, MARS dengan tegas. “ Pemerintah harus mengangkat mereka sebagai PNS.” Terkait masalah di hulu menyangkut pendataan, Senator dr. Delis JH, MARS, memberikan tanggapan: “ Soal pendataan, pemerintah bisa melakukan verifikasi dan validasi data secara akurat dan kemudian memproses pengangkatan sebagai PNS secara bertahap berdasarkan prioritas kebutuhan, usia tenaga honorer dan lama bertugas. Selama ini proses belajar mengajar di daerah terpencil bisa berjalan karena tenaga honorer, pelayanan di Rumah Sakit dan Puskesmas bisa berjalan lancar karena ada tenaga honorer. Demikian juga di kantor-kantor lain, seperti tenaga polisi pamong praja. Dan mereka bersedia melakukan itu dengan honor 150 ribu sampai 400 ribu.” “ Sangat tidak manusiawi, karena itu, pemerintah harus menghargai komitmen dan dedikasi para tenaga honorer tersebut.” Kondisi ini sangat memprihatinkan dan menimpa semua tenaga honorer. “ Kasihan, begitu banyak tenaga honorer yang sudah mengabdi belasan bahkan puluhan tahun dengan bayaran yang sangat tidak manusiawi, tapi akhirnya nasib mereka tidak jelas. Kata Senator dr. Delis JH, MARS dengan penuh keprihatinan. “Kalau masalah payung hukumnya, maka pemerintah atau Presiden bisa mengeluarkan peraturan atau keputusan sebagai dasar hukum. Kalau masalah dana, dalam rapat dengan MenPan dan menkeu dgn komisi 2, sudah disepakati untuk mengalokasikan anggaran pada rapat tahun lalu. Jadi ini tinggal political will pemerintah.” “Jujur, saya sangat menyesalkan perkataan ahok kepada warga dengan menyebut “maling”, Demikian jawaban Senator Fahira Idris pesan singkat, menyangkut kondisi anak seorang warga yang di bully oleh teman-temannya akibat perkataan Ahok, Basuki Tahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, beberapa waktu lalu. “Apalagi, ucapan itu ditujukan kepada warga yang mencari kejelasan tentang KJP”. Senator Fahira Idris adalah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)-MPR RI dari DKI Jakarta. Saat ini, Senator Fahira Idris adalah Wakil Ketua Komite III DPD RI. Komite ini adalah mitra beberapa bidang kerja pemerintah, antara lain, Bidang Pendidikan, Pemberdayaan Perempuan dan Kesehatan. Senator Fahira Idris termasuk pencetus “Jakarta Layak Anak” dan Ketua Umum Gerakan Umum Nasional Anti Miras (Genam). “Memimpin itu merupakan seni berkomunikasi, seni mendengar. Jadi seorang Gubernur yang memmimpin satu propinsi haruslah banyak mendengar. Apalagi di DKI Jakarta, jangan merasa diri paling benar, dan yang lain salah.” “Jadi pemimpin di Jakarta tidaklah cukup hanya berani dan tegas, tetapi juga siap pasang badan terhadap berbagai persoalan yang dihadapai warganya. Bukannya menyalahkan pihak lain, apalagi warga yang ingin mengadu”. Kasus ini sekarang sudah diadukan ke Polda Metro Jaya, dan mendapat perhatian dari Komnas Perlindungan Anak. Menjelang masa sidang II tahun 2016, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) – MPR RI dari Propinsi Kalimantan Timur (dan Kalimantan Utara), H. Muhammad Idris S, melakukan kegiatan reses di Kalimantan Timur. Senator H. Muhammad Idris S membuka agenda awal tahunnya dengan melaksanakan perjalanan reses selama 4 hari di Daerah Otonomi Baru (DOB) Kutai Utara. Turut bersama dalam kunjungan ini adalah anggota Komis II DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Timur, Hadi Mulyadi dan Hetifah. Rombongan ini mendapat dukungan dari Bupati Kutai Utara untuk meninjau langsung DOB Kutai Utara. Senator H. Muhammad Idris S adalah Anggota komite I Dewan Perwakilan Daerah, dengan lingkup tugas di bidang otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah serta antar daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pemukiman dan kependudukan, pertananah dan tata ruang, serta politik hukum dan hak azasi manusia. Diawali dengan melakukan pertemuan bersama Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Senator H. Muhammad Idris S bersama Tim Komite Pembentukan Kutai Utara, melanjutkan perjalanan menuju kecamatan Kongbeng dengan waktu tempuh selama hampir empat jam. Kecamatan Kongbeng merupakan pemekaran dari kecamatan Muara Wahau. Di hari kedua, beserta tim pembentukan Kutai Utara, Senator H. Muhammad Idris S ikut menengok kecamatan Telen, disambut dengan tarian dayak Nyifan Nyura’ Haqai atau tari penyambut tamu. Di hadapan sekitar 500-an warga suku Dayak pedalaman dan suku lainnya. Camat Telen, Thamrin mengatakan sedikitnya lahan seluas 200 hektar di Telen akan dihibahkan untuk daerah perkantoran kabupaten Kutai Utara. Perjalanan dari satu kecamatan ke kecamatan lainnya harus melintasi perkebunan kelapa sawit. Bahkan harus melintasi jalan berlumpur. Beruntung cuaca hari itu sangat terik. Berdasarkan data statistik Kalimantantan Timur Dalam Angka 2015, Kabupaten Kutai Timur memproduksi kelapa sawit paling banyak diantara 10 kabupaten/ kota lainnya di kalimantan Timur. Pada tahun 2014, separuh hasil produsi kelapa sawit Kalimanatan Timur dihasilkan dari Kutai Timur. Total produksi kelapa sawit Kalimantan Timur pada 2014 sebanyak 9-juta Di Kecamatan Muara Bengkal DOB Kutai Utara Di Kecamatan Batu ampar Di Kecamatan Long Mesangat Di Kecamatan Muara Wahau ton lebih. Ironisnya, ketika berada di kecamatan Batu Ampar setelah tiga jam menempuh perjalanan, diketahui bahwa hanya ada satu sekolah menengah pertama dan menengah atas. Beberapa siswa mengaku, untuk bisa mencapai sekolah, mereka berangkat ketika hari masih gelap, dan tiba disekolah setelah menempuh waktu perjalan hampir satu setengah jam lamanya dengan berjalan kaki. Di Kecamatan Batu Ampar, rombongan Senator H. Muhammad Idris S Idris disambut sekitar lima ratusan warga sekitar, termasuk pelajar. Mereka berkumpul di bekas area perkebunan kayu untuk bahan dasar kertas, milik PT Kiani Lestari. Sebagai bagian dari persiapan pembentukan DOB Kutai Utara, tim pemekaran telah mempersiapkan lokasi perkantoraan sebagai salah satu calon Ibu Kota Kabupaten. Sedangkan Bupati Kutai Utara nantinya akan menempati rumah dan kantor bekas pimpinan PT Kiani Lestari. Perjalanan di hari ketiga, Senator H. Muhammad Idris S menyinggahi kecamatan berusia satu abad lebih di Kutai Timur, yaitu kecamatan Muara Ancalong dengan luas sekitar 3.500 km persegi. Mata pencaharian warga yang berpenduduk sekitar 14-ribu lebih ini adalah . Di Kecamatan Telen Di Kecamatan Kongben petani kelapa sawit dan nelayan ikan sungai Didampingi oleh staf ahlinya, Laila hajarul Aswadina, Senator H. Muhammad Idris S bersama rombongan pembentukan DOB Kutai Utara mengkahiri perjalanan dinasnya di kecamatan Muara Bengkal. Pada acara puncak, rombongan kembali disambut oleh puluhan pelajar yang menampilkan tarian dan kesenian daerahnya. Kecamatan Muara Bengkal adalah salah satu calon ibukota DOB Kutai Utara. Dengan diselingi tepuk tangan dan teriakan yel-yel penuh semangat, disetiap kesempatan rombongan juga ikut meneriakkan yel-yel “ Kutai Utara harga mati!” Bersama dengan anggota Komisi II DPR RI, Senator H. Muhammad Idris S menyatakan dukungan penuh atas pembentukan DOB Kutai utara sebagai upaya untuk menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Masyarakat adat Kutai dan Dayak pedalaman menegaskan belum merasakan pembangunan diaerahnya, padahal sudah 70 tahun Indonesia Merdeka, salah satunya karen begitu luasnya provinsi Kalimantan Timur jika dibandingkan provinsi lain di Indonesia. Agenda pembangunan yang menghadirkan Negara dalam mewujudkan Indonesia yang asri dan lestari sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2015-2019 tidaklah nyata. Ambisi prioritas sasaran pembangunan nasional di bidang infrastruktur terbukti secara telanjang dipertontonkan di depan mata. Faktanya, arah kebijakan yang digulirkan dalam menjalankan program pembangunan tersebut menyimpang dari yang direncanakan dalam RPJMN 2015 – 2019. Hal ini terbukti pada proyek sarana dan prasarana kereta berkecepatan tinggi ( High Speed Train ) dari Jakarta ke Bandung. Proyek sarana dan prasarana kereta berkecepatan tinggi ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah China. Ditindaklanjuti dengan membentuk perusahaan konsorsium antara beberapa perusahaan ke dua negara, yaitu PT. Kereta Cepat Indonesia China ( PT.KCIC). Sedangkan sumber dana pembanguan proyek berasal dari pinjaman ke China Development Bank (CDB). Secara teknis sarana jalur kereta ini ini akan membentang sejauh 140, 9 KM.Jalur trasenya bermula di Kota Jakarta Timur kemudian melalui Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota Bandung, dan berakhir di Kabupaten Bandung. Secara keseluruhan proyek ini akan berada di 4 Kota dan 5 Kabupaten. Merujuk pada lintas wilayah dari proyek tersebut sudah dipastikan berdampak besar pada menurunnya kualitas lingkungan hidup dan layanan alam . WALHI Jawa Barat memastikan proyek tersebut akan mengancam hilangnya ruang kelola masyarakat, seperti sawah, kebun, dan permukiman. Selain itu kondisi sungai-sungai yang akan dilalui jalur kereta juga sangat rentan tercemar dan rusak. Lebih dari itu, apa yang terjadi ke depan adalah alih fungsi lahan yang semakin membabi buta sebagai dampak turunan dari proyek tersebut. Sarana properti, permukiman elit, apartemen mewah, kawasan pertumbuhan industri akan tumbuh subur. Hal ini dipastikan akan merubah rona lingkungan bentang alam. Beban daya dukung dan daya tampung lingkungan di sepanjang dan sekitar perlintasan kereta berkecepatan tinggi ini akan semakin bertambah. Laju kerusakan lingkungan dan hilangnya ruang kelola rakyat semakin yakin dengan dikeluarkannya Perpres No.107 Tahun 2016 tentang Percepatan Penyelenggaraan Sarana dan Prasarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung. Tindak lanjutnya proses kajian AMDAL yang dipercepat dan berpaling dari UU PPLH 32 Tahun 2009 dan PP No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan. WALHI Jawa Barat mengkaji banyak kekurangan yang ada dalam dokumen AMDAL proyek tersebut. Beberapa data tidak konsisten bahkan tidak valid. Tidak ada kepastian lokasi akhir jalur trase. Sebagai contoh terungkap saat Kepala Desa Tegalluar Kab.Bandung menyampaikan keluhan di sidang AMDAL , Selasa (19/01/2016) yang menyatakan dirinya tidak me- ngetahui daerahnya akan menjadi stasiun akhir . Selain itu data panjang lintasan jalur trase yang berubah-ubah. Sosialisasi yang kurang dan terbukti pada saat sidang AMDAL beberapa perwakilan warga yang diundang menyatakan tidak tahu akan proyek tersebut. Belum lagi kebutuhan energi listrik yang sangat besar untuk menggerakan kereta berkecepatan tinggi ini, yaitu sebesar 9 MW – 10MW dan tentunya akan memicu peningkatan emisi karbon. Karena konsumsi energi Indonesia masih mengandalkan pada energi fosil, diantaranya yaitu batu bara. Lebih dari itu yang fatal adalah WALHI Jawa Barat menemukan dokumen AMDAL tersebut tidak mencantumkan kesesuaian dengan RTRW Kabupaten dan Kota yang terkena proyek. Selain izin-izin yang belum terlampir pada dokumen tersebut, beberapa di antaranya Izin Lokasi, Izin Pemanfatan Sungai, serta kesepakatan kesanggupan pengadaan listrik oleh PLN. Berdasarkan fakta dan hasil paparan singkat tersebut sudah jelas bahwa : 1.Pemerintah pusat secara angkuh telah dengan sengaja mengesampingkan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup, serta abai terhadap penegakkan hukum lingkungan hidup. 2.Pemerintah pusat mengabaikan mandat UU No.32 Tahun 2009 tentang PPLH. 3.Pemerintah pusat mengabaikan mandat PP No.27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan 4.Presiden lagi-lagi menunjukkan keangkuhannya dengan menerbitkan Perpres No.107 tahun 2015. 5.Perpres No.107 Tahun 2015 tidak konsisten dan dibuat dengan terburu-buru. 6.Pemerintah pusat mengabaikan dan tidak konsisten terhadap RPJMN yang telah dirancangnya sendiri. 7.Pemerintah pusat tidak konsisten terhadap komitmen pengurangan emisi karbon. 8.Ada indikasi kepentingan investor dan negara asing dalam proyek kereta berkecepatan tinggi ini. Oleh karena itu WALHI Jawa Barat dengan ini menyatakan sikap agar pemerintah pusat menghentikan dan membatalkan proyek kereta berkecepatan tinggi karena tidak ada kepentingannya terhadap publik dan hanya mengancam lingkungan hidup. WALHI Jawa Barat juga mendesak Perpres No. 107 Tahun 2015 agar dicabut karena hanya mempercepat laju kerusakan lingkungan hidup dan layanan alam. Direktur Walhi Jawa Barat Dadan Ramdan Sedikitnya 200 juta anak perempuan dan wanita yang hidup di 30 negara saat ini telah menjalani praktik mutilasi kelamin perempuan (Female Genital Mutilation/FGM), yang di Indonesia dikenal dengan istilah sunat perempuan, berdasarkan laporan statistik yang dirilis menjelang Hari Internasional Toleransi Nol terhadap Mutilasi Kelamin Perempuan atau FGM/C. Female Genital Mutilation/Cutting: A Global Concern mencatat bahwa separuh anak perempuan dan wanita mengalami praktik ini di tiga negara – Mesir, Ethiopia dan Indonesia – dan mengacu kepada studi-studi lebih kecil serta observasi yang memberikan bukti bahwa FGM adalah se-buah isu hak asasi manusia global yang berdampak kepada anak perempuan dan wanita di setiap bagian dunia. Mutilasi kelamin perempuan merujuk kepada sejumlah prosedur. Terlepas dari apa pun bentuk yang dipraktikkan, FGM adalah pelanggaran terhadap hak anak. “Mutilasi kelamin perempuan ber - beda di berbagai wilayah dan budaya, dan beberapa bentuk melibatkan risiko yang membahayakan hidup. Dalam setiap kasus, FGM melanggar hak anak perempuan dan wanita. Kita semua –pemerintah, profesional kesehatan, pemuka masyarakat, orang tua dan keluarga- harus mempercepat upaya untuk mengakhiri praktik ini,” kata Deputi Direktur Eksekutif UNICEF Geeta Rao Gupta. Berdasarkan data, anak-anak perempuan berusia 14 tahun dan lebih muda mewakili 44 juta orang yang telah mengalami satu bentuk FGM, dengan prevalensi FGM terberbeda di berbagai wilayah dan budaya, dan beberapa bentuk melibatkan risiko yang membahayakan hidup. Dalam setiap kasus, FGM melanggar hak anak perempuan dan wanita. Kita semua –pemerintah, profesional kesehatan, pemuka masyarakat, orang tua dan keluarga- harus mempercepat upaya untuk mengakhiri praktik ini,” kata Deputi Direktur Eksekutif UNICEF Geeta Rao Gupta. Berdasarkan data, anak-anak perempuan berusia 14 tahun dan lebih muda mewakili 44 juta orang yang telah mengalami satu bentuk FGM, dengan prevalensi FGM tertinggi di kelompok umur ini berada di Gambia dengan 56 persen, Mauritania 54 persen dan Indonesia dimana sekitar separuh anak perempuan berusia 11 tahun dan lebih muda telah menjalani praktik ini. Negara-negara dengan prevalensi tertinggi di kalangan anak perempuan dan wanita berusia 15 hingga 49 tahun adalah Somalia dengan 98 persen, Guinea 97 persen dan Djibouti 93 persen. Di kebanyakan negara mayoritas anak perempuan disunat sebelum berusia lima tahun. Angka global dalam laporan statistik FGM meliputi hampir 70 juta lebih banyak anak perempuan dan wanita dibandingkan dengan perkiraan pada tahun 2014. Hal ini dikarenakan pertumbuhan populasi di beberapa negara dan data representatif nasional yang dikumpulkan oleh Pemerintah Indonesia. Seiring dengan semakin banyaknya data tentang FGM yang dapat diakses, perkiraan jumlah total anak perempuan dan wanita yang telah menjalani praktik ini pun bermenjalani praktik ini pun bertambah. Pada 2016, tiga negara memiliki data representatif nasional tentang praktik ini. “Menentukan besarnya FGM merupakan hal yang penting untuk mengakhiri praktik ini. Ketika pemerintah mengumpulkan dan mempublikasikan statistik nasional tentang FGM mereka dapat lebih memahami bobot isu ini dan mempercepat upaya untuk melindungi hak jutaan anak perempuan dan wanita,” kata Rao Gupta. Momentum untuk membahas FGM terus tumbuh. Prevalensi FGM di antara anak perempuan berusia 15 hingga 19 tahun terus menurun, 41 poin persen di Liberia, 31 di Burkina Faso, 30 di Kenya dan 27 di Mesir dalam 30 tahun terakhir. Sejak 2008, lebih dari 15.000 komunitas dan sub-distrik di 20 ne-gara secara publik telah mendeklarasikan bahwa mereka mengabai-kan FGM, termasuk lebih dari 2.000 komunitas tahun lalu. Lima negara telah menetapkan undang-undang yang menjadikan praktik itu sebuah tindakan kriminal. Data juga mengindikasikan adanya ketidaksetujuan yang luas terhadap praktik itu karena mayoritas penduduk di negara-negara dimana FGM terjadi berpenda dapat hal itu harus dihentikan. Mereka yang tidak setuju meliputi hampir dua pér-tiga anak lelaki dan kaum pria. Namun angka kemajuan kese-luruhan itu tidak cukup untuk me-nyamai pertumbuhan populasi. Jika tren saat ini terus berlanjut maka jumlah anak perempuan dan wanita yang menjadi subyek FGM akan meningkat signifikan dalam 15 tahun mendatang. UNICEF, dengan UNFPA, bersama memimpin program global terbesar menuju eliminasi FGM. UNICEF bekerja di semua lini dengan pe-merintah, komunitas, pemuka agama dan mitra-mitra lain untuk mengakhiri praktik ini. Dengan dimasukkannya target untuk menghapus FGM pada 2030 dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, komitmen komunitas internasional untuk mengakhiri FGM kini semakin kuat. Konferensi untuk membahas Prinsip-Prinsip Hak Anak dan Dunia Usaha untuk memperkuat perlindungan anak di tempat kerja, pasar dan masyarakat UNICEF Indonesia, pemerintah, organisasi masyarakat madani dan pelaku bisnis hari ini duduk bersama untuk membahas dampak dari praktik-praktik bisnis terhadap perwujudan hak anak di Indonesia. “Semua perusahaan, baik bisnis keluarga skala kecil maupun perusahaan multinasional skala besar berkontribusi terhadap kesejahteraan anak melalui penciptaan lapangan kerja bagi keluarga mereka atau juga melalui inisiatif-inisiatif yang bersifat filantropi. Namun di sisi lain, praktik bisnis juga dapat berdampak kurang positif terhadap anak-anak,” ujar Gunilla Olsson, Kepala Perwakilan UNICEF Indonesia, ketika membuka konferensi yang membahas upaya-upaya penguatan terhadap perlindungan hak anak dalam dunia usaha. “UNICEF mengimbau pelaku dunia usaha untuk memastikan bahwa aktivitas dan operasional bisnis mereka tidak membahayakan anakanak. Kebijakan-kebijakan pemerintah juga harus memberikan landasan hukum yang mendukung bisnis dalam hal ini, termasuk memastikan perlindungan anak dari kemungkinan-kemungkinan pelanggaran haknya sebagai dampak dari kegiatan bisnis”, tegas Gunilla. “Sepuluh Prinsip Hak Anak dan - Dunia Usaha yang telah di-kembangkan oleh UNICEF dan para mitra dari Save the Children dan Global Compact memberikan panduan komprehensif bagi bisnis untuk menghormati dan mendukung hak-hak anak di dunia usaha, pasar dan masyarakat. Kami berharap bahwa prinsip-prinsip ini bisa dimasukkan dalam kerangka nasional dan Rencana Aksi tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia,” kata Gunilla. Konferensi di Erasmus Huis Jakarta ini, diselenggarakan oleh UNICEF dan Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD), dengan menghadirkan pembicarapembicara dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Hukum dan HAM serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. “Satu per tiga populasi dunia adalah anak-anak, mereka adalah calon pemimpin di masa depan, pekerja dan pelanggan dari perusahaan. Demi tercapainya pembangunan berkelanjutan, hal ini harus menjadi prioritas dalam upaya-upaya untuk menjaga kesinambungan bisnis. PrinsipPrinsip Hak Anak dan Dunia Usaha atau Children’s Rights and Business Principles adalah panduan bagi para pelaku bisnis yang bersedia bekerja lebih keras untuk memastikan masa depan dunia usaha yang lebih baik. IBCSD sangat mendukung inisiatif UNICEF ini dan mengimbau pelaku bisnis untuk menyelaraskannya de- ngan aktivitas bisnis sehari-hari,” kata Shinta W Kamdani, Presiden dari IBCSD. Para perwakilan dari dunia usaha termasuk dari Asosiasi Perusahaan Sayang Anak Indonesia (APSAI) berbagi tentang praktik-praktik bisnis mereka yang sangat mengakomodasi hak-hak dan kebutuhan anak. Salah satunya dengan menyediakan ruang laktasi bagi karyawan perempuan yang menyusui. Sementara pembicara dari Kementerian Hukum dan HAM serta Komnas HAM membahas bagaimana hak-hak anak dapat direfleksikan dengan lebih nyata dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dan juga dalam proses pembuatan Rencana Aksi Nasional untuk Bisnis dan Hak Asasi Manusia (RAN Bisnis & HAM). “Salah satu pilar dari UN Guiding Principles menyebutkan tanggung jawab negara untuk menghormati, melindungi dan memenuhi Hak Asasi Manusia. Namun, pihak-pihak lain di luar negara (non-state actor) - dalam hal ini para pelaku bisnis - juga memiliki tanggung jawab untuk menghormati HAM dalam setiap operasional dan praktik bisnisnya, karena proses bisnis memiliki dampak, baik langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat. Oleh karena itu, sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen para pemangku kepentingan, terutama di antara pelaku bisnis, untuk saling mendukung dan melindungi Hak Asasi Manusia termasuk Hak Anak,” kata Mualimin Abdi, Direktur Jendral HAM dari Kementerian Hukum dan HAM. Sementara itu Komnas HAM yakin bahwa Rencana Aksi Nasional untuk Bisnis dan Hak Asasi Manusia dan Bisnis (RAN Bisnis & HAM) sangat dibutuhkan untuk meminimalisir dampak negatif operasional bisnis terhadap hak asasi manusia dan lingkungan, serta akan memperjelas tanggung jawab perusahaan terhadap pembangunan di Indonesia. ”Komnas HAM memberikan perhatian khusus pada isu Bisnis dan HAM karena tingginya pengaduan masyarakat terkait pelanggaran HAM oleh korporasi. Sebagai institusi yang bertanggung jawab untuk mediasi dan pemantauan, juga sejalan dengan UN Guiding Principles, kami menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui pembuatan RAN Bisnis & HAM yang juga kami konsultasikan dengan berbagai lembaga advokasi masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya seperti bisnis, BUMN dan konsultan di beberapa wilayah. Kami percaya RAN Bisnis & HAM sangat dibutuhkan untuk melindungi mereka yang terdampak oleh proses bisnis, termasuk anak-anak” kata Nur Kholis Ketua Komnas HAM. Prinsip-Prinsip Hak Anak dan Dunia Usaha (CRBP) diluncurkan secara global pada Maret 2012 oleh UNICEF, Save the Children dan Global Compact Network. Di Indonesia, ketiga mitra tersebut meluncurkan CRBP pada 2013, dengan dukungan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan --- Perlindungan Anak. Sejumlah perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) telah melakukan evaluasi operasional bisnis mereka terkait dampak bagi hak anak. “UNICEF berharap akan ada lebih banyak perusahaan yang melaksanakan inisiatif ini dan meninjau kembali kegiatan bisnis mereka sesuai dengan Prinsip-Prinsip Hak Anak dan Dunia Usaha. Tanggung jawab sosial perusahaan dengan fokus terhadap hak-hak anak melampaui investasi filantropis akan memperkuat aspek berkelanjutan perusahaan, reputasi dan manajemen risiko yang pada akhirnya membangun lingkungan bisnis yang stabil, inklusif dan berkelanjutan. Pada akhirnya hal ini akan menguntungkan perusahaan,” kata Gunilla. Kendati tingkat pengangguran menurun di sejumlah negara maju, analisis terbaru memperlihatkan bahwa krisis ketenagakerjaan global belum berakhir, terutama pada perekonomian yang sudah berkembang (emerging economies). Berlanjutnya tingkat pengangguran yang tinggi di seluruh dunia dan kronisnya pekerjaan rentan di banyak negara sudah berkembang dan berkembang masih sangat mempengaruhi dunia kerja, demikian laporan terbaru ILO mengingatkan. Angka terakhir untuk pengangguran pada 2015 diperkirakan mencapai 197,1 juta dan pada 2016 perkiraan tersebut meningkat hingga 2,3 juta mencapai 199,4. Tambahan sekitar 1,1 juta pengangguran diperkirakan meningkatkan jumlah penghitungan global pada 2017, menurut Laporan ILO berjudul World Employment and Social Outlook – Trends 2016 (WESO). “Perlambatan yang berarti dalam perekonomian di negara-negara sudah berkembang ditambah dengan penurunan tajam dalam harga-harga komoditas memberikan dampak yang dramatis terhadap dunia kerja, ” kata Direktur Jenderal ILO, Guy Ryder. “Banyak pekerja perempuan dan laki-laki yang harus menerima pekerjaan berupah rendah baik di negaranegara sudah berkembang maupun berkembang dan juga semakin meningkat di negara-negara maju. Kendati terjadi penurunan pengangguran di sejumlah negara-negara Uni Eropa dan Amerika Serikat, masih terlalu banyak orang yang menganggur. Kita harus melakukan aksi segera untuk mendorong peluang kerja yang layak atau kita menghadapi risiko tensi sosial yang semakin besar,” ia menambahkan. Pada 2015, jumlah pengangguran global berkisar 197,1 juta– 27 juta lebih tinggi dibandingkan tingkat prakrisis tahun 2007. Perekonomian sudah berkembang paling terkena dampak Tingkat pengangguran di negara-negara maju menurun dari 7,1 persen pada 2014 menjadi 6,7 persen pada 2015. Dalam banyak kasus, kemajuan ini sayangnya tidak memadai untuk menghapuskan kesenjangan pekerjaan yang muncul sebagai akibat krisis keuangan global. Selanjutnya, kondisi ketenagakerjaan saat ini melemah di negara-negara sudah berkembang dan berkembang, khususnya di Brasil, Cina dan negara-negara penghasil minyak. “Lingkungan perekonomian yang tidak stabil yang tercermin pada aliran modal yang rentan, masih tidak berfungsinya pasar-pasar keuangan dan kurangnya permintaan global terus berpengaruh pada perusahaan dan investasi serta penciptaan lapangan kerja,” Raymond Torres, Direktur Departemen Penelitian ILO menjelaskan. “Untuk itu, para pembuat kebijakan harus lebih terfokus pada penguatan kebijakan-kebijakan ketenagakerjaan dan penanggulangan ketimpangan yang sangat besar. Banyak bukti yang memperlihatkan pasar kerja dan kebijakan sosial yang dikembangkan secara baik sangat penting dalam mendorong pertumbuhan perekonomian dan menyikapi krisis ketenagakerjaan dan hampir delapan tahun setelah terjadinya krisis global, penguatan pendekatan kebijakan sangatlah diperlukan,” Torres menambahkan. Penulis WESO juga mendokumentasikan fakta bahwa kualitas pekerjaan masih menjadi tantangan utama. Meski terjadi penurunan tingkat kemiskinan, tingkat penurunan pekerja miskin di negara-negara berkembang melambat dan pekerjaan rentan masih mencapai lebih dari 46 persen dari jumlah pekerjan secara global, yang berdampak pada hampir 1,5 milyar orang. Pekerjaa rentan terbilang tinggi khususnya di perekonomian sudah berkembang dan berkembang, mencapai antara setengah dan tiga perempat populasi pekerja di kelompok-kelompok negara tersebut, dengan tertinggi di Asia Selatan (74 persen) dan Afrika subSahara (70 persen). Menanggulangi pekerjaan informal Sementara itu, laporan memperlihatkan bahwa pekerjaan informal – sebagai persentase pekerjaan nonpertanian – melampaui 50 persen di setengah negaranegara berkembang dan sudah berkembang dengan data perbandingan. Di satu pertiga dari negara-negara ini, hal ini berdampak pada lebih 65 persen pekerja. Para ahli jelaskan model koeksistensi historis, kontemporer kepada perwakilan Palestina, Israel Pada hari kedua dan terakhir Konferensi Internasional tentang Permasalahan Yerusalem, para ahli dalam rapat pleno tentang model koeksistensi historis dan kontemporer mengulas masa lalu dan masa kini Yerusalem serta memberikan gagasan untuk masa depan. Menachem Klein, seorang dosen dan penulis yang berbasis di Ramat Gan, menjelaskan keadaan Yerusalem sebelum perang tahun 1948 memecah kota itu. Terdapat sebuah konsep yang kuat, namun salah, tentang bagaimana Yerusalem telah terpecah berdasarkan kelompok etnis sebelum perang. Faktanya, penduduk Yerusalem berbicara banyak bahasa, dan kaum Arab dan Yahudi hidup berdampingan di tempat yang dulunya merupakan kota kosmopolitan itu. Beliau menyebutkan bahwa pada tahun-tahun sebelum perang, penduduk Yerusalem hidup dengan damai dan saling menghormati, tanpa adanya “penghalang mental” yang memisahkan wilayah Muslim dan Yahudi di, mana hambatan bahasa dan budaya tidak menimbulkan banyak permasalahan. Penduduk yang menyambangi wilayah kaum “yang lain” menyebutkan bahwa di sana mereka merasa seperti di rumah.Walaupun kita tidak dapat kembali ke masa lalu, sebut beliau, kita dapat belajar dari sejarah keinklusifan sosial Yerusalem. Masa lalu sejatinya perlu dipelajari untuk membentuk masa depan bersama. Azyumardi Azra, rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, mengatakan bahwa sejarah koeksistensi damai antar agama di Indonesia mencakup jaminan perlindungan jiwa dan harta benda. Artinya, prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia telah diakui di Indonesia jauh sebelum PBB menetapkan Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia. Menurut beliau, ke depannya kita perlu mengarusutamakan kemoderatan agama agar kelompok moderat dapat memainkan peran yang lebih besar dalam mewujudkan perdamaian. Dialog perlu lebih ditingkatkan, pertama-tama antar Muslim dan antar Yahudi, kemudian antar kelompok agama. Para pemuka agama juga perlu memperkuat dialog untuk mengembangkan rasa saling menghormati dan menghargai demi mewujudkan perdamaian di Yerusalem. Dialog antar agama memiliki kegunaan yang sangat luas, termasuk sebagai sistem peringatan dini untuk mencegah konflik, dan model koeksistensi damai Indonesia telah memperlihatkan keberhasilan. Kalangan intelektual dan LSM harus ikut terlibat pula untuk mendorong dan memajukan proses perdamaian. Wendy Pullan, Kepala Departemen Arsitektur Universitas Cambridge, berkata bahwa situasi terkini menunjukkan perpecahan di Yerusalem “sudah terlalu parah” dan bahwa komunitas internasional tidak hanya perlu menggunakan strategi langsung, melainkan juga mulai memikirkan rencana jangka panjang untuk masa depan. Pembersihan etnis merupakan sebuah realita dan rakyat Palestina membutuhkan bantuan sekarang juga. Beliau menandaskan bahwa menggabungkan Yerusalem kembali tidak akan mudah mengingat situasi di lapangan saat ini. Seraya menegaskan bahwa kota yang terpecah belah tidak akan berkembang, Beliau berujar bahwa tembok dan perbatasan tidak banyak memberikan keuntungan jangka panjang meskipun mungkin terlihat men-j janjikan saat berlangsungnya kon-flik berat. Pada dasarnya ruang publik memang berisiko, tetapi merupakan hal yang sangat penting untuk Yerusalem dan karena itu perlu dipertahankan. Kerusuhan yang saat ini terjadi di Yerusalem dan kekeraskepalaan Israel berarti hanya ada sedikit harapan untuk menciptakan ruang bersama itu. Namun, menurut beliau mewu-judkan kota bersama bukanlah tidak mungkin. Beliau juga menyampai paikan kekhawatiran bahwa dengan kondisi yang ada saat ini, memecah Yerusalem akan merugikan rakyat Palestina yang tinggal di sana. Setelah diskusi interaktif dengan para ahli, pidato penutupan disampaikan oleh Hasan Kleib, Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia; Riyad Mansour, Peninjau Tetap Negara Palestina untuk PBB; dan Desra Percaya, Wakil Ketua Komite Palestina PBB (Committee on the Exercise of the Inalienable Rights of the Palestinian People) dari Indonesia. Konferensi Internasional tentang Permasalahan Yerusalem diselenggarakan oleh Komite Palestina PBB bekerja sama dengan Organisasi Kerja Sama Islam dan didukung oleh pemerintah Indonesia. Pada tanggal 16 Desember, CEIRPP akan mengadakan Forum Masyarakat Sipil PBB bertajuk “Aksi masyarakat sipil dalam mendukung keadilan dan menghentikan pendudukan di Palestina”. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) – MPR RI dari Propinsi Bengkulu melakukan pemberdayaan masyarakat dengan terjun langsung ke wilayah pemilihannya. Usaha yang dilakukan adalah dengan memberikan pembinaan, disertai lahan dan dana untuk menggerakkan perekonomian masyarakat. Beberapa program yang telah dilakukan, adalah pembinaan pada petani peternak, budidaya jagung, jeruk, serta membuka kursus Bahasa Inggris tanpa dipungut biaya dan menyiapkan ambulans gratis untuk warga. Program usaha peternakan rakyat di Desa Pekalongan Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahyang Program usaha peternakan rakyat di Desa Pekalongan Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahyang PengembanProgram usaha peternakan rakyat di Desa Pekalongan Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahyang , Bengkulu Program Pengembangan Jeruk Rimau Gergah Lebong di Kabupaten Rejang Lebong Program pengembangan jagung unggul Supra I (salah satu temuan dosen universitas bengkulu) Program pengembangan bahasa inggris di seluruh kabupaten Pemberian Beasiswa berprestasi di SMP Kreatif Curup, Rejang Lebong Bakti Sosial di Kecamatan Kampung Melayu Kotamadya Bengkulu Bakti sosial di Kecamatan Kampung Melayu Kotamadya Bengkulu Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk menyiapkan kapal khusus pengangkut ternak dengan PP No 20 Tahun 2010 tentang Angkutan Perairan dimana kapal laut dapat digunakan untuk mengangkut hewan ternak, kemudian Permenhub No PM 182 tentang Tarif Muatan untuk kegiatan subsidi pengoperasian kapal ternak yang menugaskan PT. Pelni sebagai operator ternak. Namun pada pelaksanaannya, kapal pengangkut ternak sapi dari NTT tidak optimal. Hal ini dikarenakan pada 2 kali pengangkutan, kapal kembali dalam keadaan kosong. Sedangkan pada pengangkutan I oleh KM Camara Nusantara yang ditargetkan mengangkut 500 ekor sapi, tetapi hanya mengangkut 353 ekor sapi. Dalam hal penyediaan kapal angkut ternak ini, pemerintah memberikan subsidi Rp 8 Milyar dalam 4 bulan. Setiap ekor sapi disubsidi Rp 500.000,- sehingga biaya angkut yang semula Rp 1,8 juta menjadi Rp 1,3 juta. 1.Tujuan pemerintah mengadakan kapal ternak adalah untuk memotong mata rantai biaya tinggi terutama sektor transportasi. Dengan target dapat menurunkan harga sapi di pasaran, hingga Rp 75 rb/kg belum berhasil. Hal ini disebabkan: -Sapi yang disediakan oleh kapal ternak hanya sebesar 1% dari kebutuhan pasar konsumen sehingga sama sekali tidak mampu menurun- kan harga daging sapi. -Pemberian subsidi pemerintah untuk kapal ternak ibarat melukis di awan tidak bermanfaat apa-apa, inefisien dan inefektif. Subsidi itu bersumber dari uang rakyat maka setiap penggunaannya harus bermanfaat buat rakyat. Subsidi untuk kapal ternak kenyataannya tidak bermanfaat bagi rakyat. -Jika pemerintah tetap menyediakan kapal ternak, maka orientasinya adalah bisnis komersial, tidak boleh ada subsidi. 2.Sebaiknya pemerintah membuat kebijakan yang mendekatkan sentra produsen dan konsumen sehingga mengurangi biaya transportasi. Permintaan daging sapi terbesar di wilayah jabodetabek, sekitar 65%. Seharusnya pemerintah membangun sentra-sentra produksi peternakan sapi di Provinsi Banten, Jawa Barat dan sekitarnya.. Masih banyak hamparan tanah luas, dan masih banyak peternak yang membutuhkan bantuan pemerintah. Lebih baik subsidi untuk biaya angkut direlokasinkan untuk mensubsidi peternak rakyat melalui pendampingan dan penyuluhan dari pemerintah. 3.Pemerintah menugaskan BUMN bahan pangan untuk fokus pada pembibitan, budidaya dan penggemukan sapi. 95% sapi di negeri ini adalah milik rakyat petani ternak. Para petani memiliki 1-4 sapi yang digunakan sebagai tabungan keluarga dengan jadwal pen- jualan yang tidak bergantung pada pemerintah. BUMN ini dapat memberdayakan BUMD dan membangun konsep peternakan inti plasma yang melibatkan rakyat peternak sehingga kedepan pemerintah dapat berfungsi untuk mengendalikan pasokan dan harga. 4.Pemerintah harus serius meningkatkan jumlah populasi dan mutu genetik sapi, serta meningkatkan pendapatan petani peternak. Hal yang harus dilakukan adalah: -Mencegah pemotongan hewan betina produktif di RPH atau diluar kebijakan yang tidak merugikan petani ternak. Misalnya sapi itu dibeli pemerintah melalui dinas atau memberikan insentif kepada petani ternak yang memiliki sapi induk bunting/melahirkan. -Melakukan impor sapi indukan produktif untuk menambah jumlah populasi dan perbaikan mutu genetik melalui teknologi budidaya yang sederhana dan tepat guna. -Memberikan pendampingan dan penyukuhan secara efektif kepada petani ternak, baik dari tata laksana, pakan atau penyakit hewan sehingga dapat meningkat produktifitasnya. 5.Pemerintah harus menjadikan Indonesia sebagai eksportir pangan dunia, khususnya sapi dan daging. Potensi ini sangat terbuka lebar. Tinggal keseriusan pemerintah untuk merealisasikan cita-cita itu sesuai Nawacitanya Presiden Jokowi. Laporan Situasi Kependu-dukan Dunia 2015 dari UNFPA menetapkan agenda transformasi untuk bantuan kemanusiaan guna meningkatkan dukungan bagi jutaan orang yang terabaikan Kebutuhan kesehatan perempuan dan remaja terlalu sering diabaikan dalam bantuan ke-manusiaan untuk bencana alam dan konflik di seluruh dunia, tulis sebuah laporan baru yang dirilis oleh UNFPA, United Nations Population Fund. Laporan Situasi Kependudu-kan Dunia, 2015, "Perlindu-ngan dari Terpaan Bencana," menyoroti betapa pentingnya pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi bagi kesehatan dan kelangsungan hidup pe-rempuan dan remaja yang se-ring terabaikan pada saat yang paling dibutuhkan”. Dari 100 juta orang membutuhkan bantuan kemanusiaan di seluruh dunia saat ini, sekitar 26 juta adalah perempuan dan remaja perempuan yang sedang mengandung atau menyusui, laporan tahunan tersebut menunjukkan. "Untuk perempuan hamil yang akan melahirkan, atau remaja perempuan yang selamat dari kekerasan seksual, upaya penyelamatan jiwa sama pen-tingnya seperti air, makanan dan tempat tinggal," jelas Di-rektur Eksekutif UNFPA, Dr. Babatunde Osotimehin. "Kesehatan dan hak-hak perempuan dan remaja tidak boleh di-perlakukan hanya setelah ter-ingat dalam bantuan kemanusiaan." Menurut data resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selama tahun 2015 ini (hingga Agustus), terdapat 1.219 bencana di seluruh Indonesia. Diper-kirakan bahwa selama keadaan darurat, 25 persen dari penduduk yang terkena bencana adalah perempuan usia reproduksi. Pada periode tertentu, diperkirakan 4% dari penduduk yang terkena dampak bencana adalah pe-rempuan hamil, dan 15-20 persen dari perempuan hamil tersebut akan mengalami komplikasi kebidananan. "Perempuan dan remaja perempuan lebih rentan terhadap kekerasan seksual, kehamilan yang tidak diinginkan dan in-feksi menular seksual tanpa adanya perlindungan dari ke-luarga dan masyarakat," kata Martha Santoso Ismail, Wakil Kepala Perwakilan UNFPA di Indonesia, mengutip laporan tersebut yang diluncurkan di Yogyakarta, Senin. Surya Chandra Surapaty, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), menam-bahkan bahwa itu adalah pen-ting bagi perempuan memiliki hak mengakses kebutuhan dasar untuk melahirkan yang aman, pelayanan keluarga be-rencana dan kesehatan reproduksi, tanpa melihat pada situasi apapun, baik normal maupun bencana. Dengan begitu banyak konflik dan bencana di dunia saat ini, UNFPA telah meningkatkan komitment untuk memberikan pelayanan dalam bencana. Se-mentara UNFPA telah mem-berikan bantuan di 38 negara yang terkena bencana tahun ini, laporan tersebut mengung-kapkan bahwa ada kekurangan untuk melindungi semua orang yang membutuhkannya. Pada 2015, UNFPA menerima kurang dari setengah dana dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan seksual dan reproduksi esensial perempuan dan remaja. Pada tahun 2014, PBB masih kekurangan dana sebesar $7.5 milyar dari $19.5 milyar untuk memenuhi kebutuhan saat ben-cana di seluruh dunia. Situasi ni membahayakan kesehatan dan kehidupan jutaan orang. Karena permintaan untuk ban-tuan kemanusiaan yang mele-bihi ketersediaan sumber daya pendekatan baru diperlukan, dengan penekanan pada pen-cegahan dan kesiapsiagaan, serta membangun ketahanan bangsa, masyarakat, lembaga dan individu, laporan tersebut menyimpulkan. *** UNFPA, United Nations Population Fund, adalah badan utama PBB untuk menginginkan dunia di mana setiap kehamilan diinginkan, setiap persalinan aman, dan potensi setiap orang muda terpenuhi. Tuhan memang luar biasa sempurna. Ia men-ciptakan alam dan segala kebaikannya untuk manusia dan segala makhluk hidup yang tinggal di dalamnya. Juga untuk penyakit satu ini. Saat divonis dokter jika ia harus menjalani operasi pengangkatan kantong empedu, orang ini mengalami mukjizat setelah meminum air kelapa obat. Beberapa waktu lalu, salah seseorang sahabatku tibatiba ambruk serta dinyatakan menderita batu empedu kronis yang telah sedemikian be-sarnya hingga batuan dalam empedunya itu menghalangi serta menutupi jalur suplai em-pedu untuk menolong pencernaan dalam lambungnya. Menurut dokter yang menanganinya tak ada jalan lain selain melakukan operasi peng-angkatan kantong empedu yang dengan kata lain ia akan tidak lagi mempunyai kantung em-pedu di organ hatinya. Tetapi beberapa hari saat sebelum operasi pengangkatan kantung empedu itu di lakukan, salah seseorang kerabatnya membawakan 3 buah kelapa hijau "serabut merah" atau kelapa obat yang memiliki ukuran besar, atau umum dikenali dengan ciri sabut bagian dalamnya berwarna merah keunguan bila ujung kulit atas buah kelapa itu sedikit dikupas. Buah kelapa seperti ini memanglah agak jarang tetapi rupanya juga tak terlalu susah didapat lantaran banyak penjual kelapa muda yang dapat menyediakannya tentu dengan harga yang lebih tinggi dari kelapa biasa. Untuk mengolahnya juga tak terlampau susah yakni bagian pangkalnya sedikit dikupas serta dilubangi, lantas sedikit airnya dikurangi supaya tak tumpah bila di bakar di atas kompor sampai airnya mendidih. Sesudah air kelapanya mendidih dengan terlihat banyak gelembung udara serta uap yang keluar dari air kelapa itu jadi matikan api serta biarlah beberapa waktu supaya dingin apabila telah dingin selekasnya di minum hingga habis dengan memakai sedotan atau dapat pula dituang dalam gelas. Tiga butir kelapa hijau "serabut merah" itu lah yg dikonsumsi oleh sahabatku dalam tiga hari, di mana saat meminumnya yang paling baik yaitu pada malam hari saat sebelum tidur. Alhasil pada beberapa hari lalu saat sahabatku melakukan USG akhir guna kepentingan operasi yg bakal segera di lakukan, batu empedu yang akan di keluarkan dari badannya itu telah hilang sama sekali cuma tersisa sedikit pasiryg akan segera hilang dalam beberapa hari. Pada akhirnya prosedur operasi juga dibatalkan serta sahabatku itu sehat kembali seperti sedia kala. Demikian tulisan ini saya bikin dengan merujuk dari pengalaman sahabatku supaya jadi faedah, lantaran prosedur pengangkatan kan-tung empedu menurut saya tak menyelesaikan permasalahan yang sesungguhnya. Di mana permasalahan yang sebenarnya sesungguhnya ada dalam organ hati yang oleh lantaran aspek ada sedikit kerusakan pada organ hati dan gaya hidup serta pola makan yg tidak sehat, jadi organ hati menghasilkan kimia tertentu pada cairan empedu yang bila mengendap bisa membuat batuan dalam kantung persediaan empedu. Bila kantung empedunya dibuang, memang di pastikan tidak akan ada lagi terbentuk batuan di sana lantaran memang telah tidak ada lagi cairan empedu yang di tampung. Tetapi tiap-tiap tetes produksi empedu yang dihasilkan oleh organ hati bakal segera di tumpahkan kedalam lambung hingga banyak kita jumpai seorang yang pernah melakukan pengangkatan kantung empedu alami obesitas serta berat badan berlebihan hingga di perlukan beragam jenis obat di selama hidupnya untuk selalu menjaga kesehatannya supaya tidak menghadirkan permasalahan masalah kesehatan yang baru. Demikian mudah-mudahan berguna. Sumber: Facebook Djoko Soehardijarko http://warungkopi.okezone.com/thread/456974/dahsyat -cairan-ini-bisa-hancurkan-batu-empedu?ref=yfp PENYAKIT HEPATITIS A Hepatitis A merupakan salah satu penyakit yang dapat me-nyerang organ hati dan di se-babkan oleh infeksi virus. Jum-lah pengidap penyakit ini di dunia diperkirakan mencapai 1,4 juta jiwa pada tiap tahun-nya. Sementara di Asia Tenggara sendiri, kasus hepatitis A akut menyerang sekitar 400.000 orang per tahun de-ngan angka kematian hingga 800 jiwa. Sebagian besar pen-derita hepatitis A adalah anakanak. Gejala awal yang dapat muncul meliputi demam, mual, mun-tah, nyeri pada sendi dan otot, serta diare. Ketika organ hati sudah mulai terserang, ada be-berapa gejala lain yang akan muncul, yaitu urine berwarna gelap, tinja berwarna pucat, sa-kit kuning dan gatal-gatal. Se-lain itu, daerah perut bagian kanan atas juga akan terasa sakit terutama jika ditekan. Tetapi tidak semua pengidap mengalami gejala hepatitis A. Karena itu, penyakit ini kadang sulit untuk disadari. Hanya satu dari 10 penderita hepatitis A di bawah umur enam tahun yang mengalami sakit kuning. Se-dangkan pada remaja dan orang dewasa, penyakit ini biasanya menyebabkan gejala yang lebih - parah dan sekitar tujuh dari 10 akan mengalami sakit kuning. Gejala Hepatitis A Gejala awal yang dapat muncul meliputi pusing, mual-mual, muntah, sakit tenggorokan, diare, kehilangan nafsu makan, kelelahan dan nyeri pada otot serta sendi. Ketika organ hati Anda mulai terserang, ada beberapa gejala yang akan muncul, yaitu urin berwarna gelap, tinja berwarna kuning pucat, sakit kuning serta pembengkakan hati yang terasa sakit jika perut kanan atas ditekan. Tidak semua pengidap hepatitis A akan menunjukkan gejala. Karena itu, penyakit ini ka-dang sulit disadari. Masa se-jak masuknya virus sampai muncul gejala hepatitis A membutuhkan sekitar 14-40 hari. Tetapi masa inkubasi yang dialami sebagian besar pengidap penyakit ini sekitar tiga minggu. Pengidap hepatitis A anak-anak di bawah usia 6 tahun cenderung tidak menunjuk-kan gejala. Hanya satu dari 10 yang mengalami sakit kuning. Sedangkan pada re-maja dan orang dewasa, pe-nyakit ini biasanya menye-babkan gejala yang lebih parah dan sekitar tujuh di antara 10 akan mengalami sakit kuning. Penyebab Hepatitis A Penyebab penyakit ini adalah virus hepatitis A yang dapat menyebar dengan sangat mu-dah. Sebagian besar kasus hepatitis A di Indonesia dise-babkan oleh konsumsi maka-nan yang telah terkontaminasi oleh tinja penderita hepatitis A akibat kebersihan yang kurang terjaga. Maka penting bagi kita, terutama anak-anak, untuk selalu teratur mencuci tangan dan tidak jajan di tempat yang kebersihannya diragukan. Beberapa faktor risiko yang dapat meningkatkan penyebaran virus ini meliputi: Sanitasi yang buruk, Kurang-nya ketersediaan air bersih, Mengkonsumsi makanan mentah, Kontak langsung dengan pengidap, misalnya karena hidup serumah, Memakai dan berbagi jarum suntik, Berhubungan seks dengan pengidap, terutama seks anal, Pria yang berhubungan seks dengan sesama jenis dan Bekerja di area yang berhubungan dengan kotoran, misalnya selokan. Pengobatan Hepatitis A Langkah utama diagnosis hepatitis A yang disarankan ada-lah pemeriksaan darah. Indikasi bahwa Anda mengidap he-patitis A adalah jika hasil tes darah Anda menunjukkan adanya reaksi positif antibodi yang diproduksi oleh sistem kekebalan tubuh saat melawan virus ini. Jika positif mengidap penyakit ini, dokter akan memeriksa kondisi hati Anda melalui tes darah penunjang yang disebut evaluasi fungsi organ hati dan USG. Penyakit ini tidak memiliki langkah penanganan khusus. Pemulihannya hanya bergantung pada sistem kekebalan tubuh yang melenyapkan virus dengan sendirinya. Langkah pengobatan hepatitis A bertujuan meringankan gejala-gejala yang dialami. Langkah pengobatannya meliputi: Banyak beristirahat. Pengidap hepatitis A pasti akan meng-alami kelelahan, terutama pada awal infeksi. Mengatasi mual-mual dan muntah, misalnya dengan menghindari makanan berle-mak dan makan dengan porsi sedikit. Jika gejala ini tidak berkurang, dokter biasanya menganjurkan konsumsi obat anti muntah seperti metoclo-pramide. Obat ini tersedia da-lam bentuk tablet, kapsul, ser-buk serta lewat suntikan. Jangan mengkonsumsi minum-an keras atau obat-obatan yang berdampak pada hati agar or-gan hati Anda juga bisa ber-istirahat. Jika ada obat-obatan tertentu yang harus Anda gu-nakan, diskusikanlah dosis atau jenis obat yang aman dengan dokter. Komplikasi Hepatitis A Berbeda dengan hepatitis B dan C, infeksi hepatitis A umumnya tidak menyebabkan penyakit hati jangka panjang (kronis) dan jarang yang ber-akibat fatal. Tapi beberapa kelompok seperti manula, orang dengan penyakit kronis seperti diabetes, orang dengan sistem kekebalan tubuh yang menu-run seperti penderita HIV dan orang yang telah menderita penyakit hati sebelum ter-infeksi hepatitis A lebih rentan untuk mengalami komplikasi. Berikut adalah komplikasi yang bisa terjadi: Risiko Mengalami Gagal Hati Komplikasi ini terjadi ketika fungsi hati menurun drastis. Gagal hati dapat menye-babkan pengidapnya mengalami sakit kuning, mual dan muntah-muntah. Perubahan fisik juga akan terjadi, misalnya rambut rontok, mudah lebam dan berdarah seperti mimisan serta munculnya penumpukan cair-an pada perut dan kaki. Pen-derita gagal hati juga menjadi lebih rentan terhadap infeksi. Walau jarang terjadi, risiko gagal hati tetap harus diwaspadai karena perkembangan kondisi pengidapnya perlu terus dipan-tau oleh dokter spesialis hati. Risiko Kambuhnya Infeksi Infeksi hepatitis A terkadang dapat datang kembali. Kam-buhnya hepatitis A bisa terjadi lebih dari satu kali setelah in-feksi pertama. Risiko Mengalami Kolestasis Kolestasis biasanya terjadi pa-da pengidap hepatitis A yang berusia lebih tua. Kondisi ini dapat sembuh dengan sendi-rinya tanpa pengobatan khu-sus. Komplikasi ini terjadi ke-tika cairan empedu menumpuk di dalam hati. Gejalagejalanya meliputi penurunan berat ba-dan, demam, sakit kuning yang tidak kunjung sembuh dan diare. Pencegahan Hepatitis A Pencegahan hepatitis A yang utama adalah de-ngan menjaga kebersihan. Hal ini dapat di-lakukan dengan langkah mudah seperti:  Selalu mencuci tangan dengan sabun dan air bersih, contohnya sebelum makan, sebelum meng-olah makanan dan setelah ke toilet.  Jangan berbagi barang-barang pribadi seperti sikat gigi atau handuk.  Jangan saling meminjamkan peralatan makan.  Selalu memasak makanan sampai matang dan merebus air sampai mendidih.  Hindari jajan di pedagang kaki lima yang kebersihannya kurang terjaga.  Hindari konsumsi makanan mentah yang berasal dari perairan yang terkontaminasi, misalnya tiram. (Sumber: http://www.alodokter.com/hepatitisa/) RAKER KKP BANDARA SOETTA DENGAN KOMITE III DPD RI Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengadakan rapat dengan Jajaran Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta (Bandara Soetta) membahas soal RUU Kekarantinaan Kesehatan, dan langkah-langkah antisipatif berbagai penyakit yang menjadi warning organisasi kesehatan dunia. “Kita harus segera mengambil langkah-langkah antisipatif, mengingat Bandara Soetta memiliki arus lalu-lintas warga Internasional yang cukup tinggi. Termasuk bandara Internasional di berbagai provinsi lainnya,” kata dr. Oenedo Gumarang, M.PHM, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kelas 1 Bandara Soekarno Hatta (Soeta) seusai rapat tersebut. Tindakan preventif ini dilakukan, karena tak hanya mengantisipasi peredaran virus Zika. Akan tetapi juga untuk virus DBD (demam berdarah dengue) di karenakan kedua virus itu sama-sama disebarkan lewat nyamuk. “Untuk itu dalam pelaksanaan teknis, KKP bekerjasama dengan pihak airline di Bandara Soetta. Terutama mendeteksi semua penumpang pesawat, dari Negara yang diindikasikan sebagai asal penyakit Mers sebelumnya, seperti dari Arab Saudi. Jika ada penumpang yang diketahui terjangkit penyakit, maka kami langsung diberitahukan pihak airline. Terutama dari Arab Saudi, yang diketahui sebagai asal terjangkitnya penyakit Mers,” jelasnya. “Upaya antisipasi lainnya tetap dilakukan secara dini, berupa pembersihan rutin, lanjut dr. Oenedo, “Kita selalu ada pembersihan rutin untuk mencegah penyebaran jentik-jentik nyamuk di seluruh area Bandara Soekarno-Hatta. Pembersihan itu dilakukan rutin per minggu. Berbagai tempat yang dianggap sebagai sarang jentik di area bandara terus dibersihkan,” Akan halnya RUU Kekarantinaan Kesehatan yang dibahas dengan Komite III DPD RI, dr. Oenedo berharap RUU tersebut: “Kita sih berharap, tahun 2016 ini RUU Kekarantinaan Kesehatan sudah disahkan DPR menjadi UU. Sehingga dapat segera diimplementasikan di berbagai bandara”. JAKARTA (wartamerdeka) – Berkembangnya pengaruh penyebaran virus Zika belakangan ini, membuat beberapa Negara harus segera mengantisipasinya, termasuk Indonesia. Sebagaimana diketahui, Organisasi Kesehatan Global (WHO) sebelumnya menyatakan, virus Zika diduga kuat menyebabkan lonjakan jumlah bayi cacat di Amerika Selatan, sebagai kondisi darurat kesehatan internasional. Sebagai Negara yang perlintasan antar warga Internasionalnya cukup tinggi, Indonesia rentan dengan penyebaran virus Zika. Sebab itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memanggil Menteri Kesehatan RI, untuk segera mengambil langkah-langkah antisipatif. “Yang kami ketahui, Bapak Presiden Jokowi sudah memanggil Ibu Menteri Kesehatan, pada tanggal 3 Februari lalu di Istana Negara. Selanjutnya, kami dari KKP akan rapat dengan Ibu Menteri besok Jumat, untuk mendengarkan instruksi pelaksanaannya,” ujar dr. Oenedo Gumarang, M.PHM, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kelas 1 Bandara Soekarno Hatta (Soeta), saat dihubungi Kamis (04/02/2016) di kantornya.