Profitabilitas Bank Syariah Rasio profitabilitas adalah analisis yang dilakukan terhadap kemampuan bank dalam memenuhui perolehan laba. Keuntungan sudah menjadi tujuan utama dari setiap perusahaan, dari keuntungan tersebut modal akan bertambah yang pada gilirannya akan meningkatkan kemampuan bank dalam melaksanakan operasinya. Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai oleh bank. Perhitungan rasio ini dilakukan dengan cara : 1. Gross Profit Margin (mengukur presentasi laba dari kegiatan usaha murni bank setelah dikurangi biaya-biaya) GPM = (operating income – operating expense) / (operating income) x 100% 2. Net Profit Margin (mengukur kemampuan bank dalam menghasilkan net income dari kegiatan operasi pokok bank) NPM = (net income) / (operating income) x 100% 3. Return Eqity Capital atau ROE (mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengelola capital yang ada untuk mendapatkan net income) ROE = (net income) / (equity income) x 100% 4. Return on Total Assets (mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengelola assets) ada 2 cara yang dihitung antara lain : 4.a. Gross Yield on Total Assets (mengukur kemampuan manajemen bank menghasilkan income dari pengelolaan asset) GRTA = (operating income) / (total assets) x 100% 4.b.Net Income Total Assets (mengukur kemampuan manajemen bank dalam memperoleh profitabilitas dan manajerial secara overall) NITA = (net income) / (total assets) x 100% 5. Rate Return on Loans (mengukur kemampuan manajemen bank mengelola kredit bank) RRL = (interest income) / (total loans) x 100%