Academia.eduAcademia.edu

Kurikulum, Pembelajaran, Asesmen, dan Evaluasi Biologi

Pembelajaran biologi di sekolah tentunya perlu disusun dalam sebuah program yang terstruktur dan terencana agar tujuan dari pembelajaran ini dapat tercapai dalam ukuran yang jelas. Olah karena itu, perlu disusun sebuah program kurikulum yang dilengkapi dengan asesmen dan evaluasi mengenai keberhasiilannya di dalam pembelajaran.

I. PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Seorang individu dalam melakukan kegiatan sehari-hari tidak pernah terlepas dari hal pengetahuan dan pengalaman. Dimana pengetahuan didapat dari berbagai sumber seperti lingkungan sekitar ia berada yang dapat dikaji menjadi suatu konsep atau informasi baru yang dapat dipelajari dan memberikan pengalaman bagi suatu individu. Pengetahuan yang dimiliki individu dapat diukur menggunakan penilaian (assesment) dalam bentuk instrumen tertentu yang dirancang dan disesuaikan guna mengetahui seberapa banyak pengetahuan yang dimiliki oleh seorang individu selama kurun waktu tertentu.Setelah dilakukan penilaian dan diketahui hasilnya maka dilakukanlah evaluasi yang bertujuan bahwa pengetahuan yang dimiliki tersebut dapat ditingkatkan menjadi memahami bahkan dapat menciptakan suatu hal yang baru lagi. Pada suatu lembaga baik lembaga formal dan nonformal, melakukan kegiatan tersebut merupakan serangkaian proses pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik dan pendidik dalam berbagai meta pelajaran untuk mencapai suatu tujuan pembelajaran yaitu memberikan pengetahuan, pemahaman kepada peserta didik agar menjadi mahluk hidup yang berguna bagi dirinya dan maupun lingkungan dimana ia berada. Suatu lembaga dalam melakukan proses pembelajaran menggunakan suatu kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau pihak lembaga. Kurikulum betujuan sebagai salah satu aktivitas pembelajaran untuk mencapai suatu tujuan pendidikan tertentu. Serangkaian proses yang terjadi tersebut memiliki hubungan uyang saling berkaitan antara kurikulum dalam suatu pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik, pengukuran dalam kegiatan pembelajaran, penilaian yang dilakukan menggunakan instrumen tertentu serta evaluasi yang seperti apa untuk menyatakan bahwa suatu pembelajaran tersebut telah berhasil dicapai, terutama dalam mata pelajaran biologi yang pada hakikatnya merupakan salah satu kajian ilmu sains yang selalu dikaji oleh para peneliti baik dibidang keilmuan biologi maupun dibidang pendidikan. Pada makalah ini akan disajikan paparan mengenai 1 pokok bahasan biologi, kurikulum, pembelajaran, asesmen dan evaluasi dalam pembelajaran biologi. B. Tujuan Adapun tujuan berdasarkan latar belakang masalah di atas sebagai berikut: 1. Mahasiswa dapat menganalisis keterkaitan biologi dan pembelajaran biologi 2. Mahasiswa dapat menganalisis keterkaitan pengukuran, asesmen dan evaluasi 3. Mahasiswa dapat menganalisis keterkaitan kurikulum pembelajaran, asesmen dan evaluasi. 2 II. TINJAUAN PUSTAKA A. Menganalisis Keterkaitan Biologi dan Pembelajaran Biologi 1. Ruang Lingkup Biologi Biologi berasal dari bahasa Yunani, yaitu bios yang berarti hidup dan logos yang berarti ilmu pengetahuan. Dengan demikian, biologi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang hidup dan kehidupan. Objek dari biologi adalah semua makhluk hidup, mulai dari tingkat atom, molekul, sel, jaringan, organ, individu, populasi, ekosistem, sampai bioma. Pada tingkat molekul, biologi mempelajari berbagai macam struktur dan ciri molekul yang berperan dalam reaksi penyusunan dan pembongkaran. Molekul-molekul tersebut saling berhubungan dalam membentuk sel. Sel bergabung menyusun jaringan dan beberapa jaringan menyusun organ. Sistem organ bergabung menyusun tubuh makhluk hidup (individu). Setiap individu saling berhubungan membentuk sekumpulan individu sejenis yang disebut populasi. Sekumpulan populasi yang saling berhubungan satu dengan yang lain akan membentuk komunitas. Komunitas dengan lingkungan abiotik menyusun ekosistem. Gabungan berbagai ekosistem akan membentuk bioma. Hubungan antarbioma di permukaan bumi akan membentuk biosfer. Menurut Biological Science Curriculum Study (BSCS), biologi memiliki objek berupa kingdom (kerajaan), yaitu Animalia (hewan), Plantae (tumbuhan), dan Protista (makhluk hidup mirip hewan atau mirip tumbuhan). Seiring dengan perkembangan ilmu dan teknologi, objek biologi yang semula hanya dibagi menjadi 3 kingdom berkembang menjadi 5 kingdom, yaitu Animalia, Plantae, Fungi, Protista, dan Monera. Bahkan saat ini, makhluk hidup dikelompokkan menjadi 6 kingdom, yaitu Animalia, Plantae, Fungi, Protista, Archaebacteria, dan Eubacteria. Ruang lingkup biologi adalah segala hal yang berkaitan dengan kehidupan, yang memberikan pengalaman, pengetahuan dari rangsangan yang diitimbulkan oleh pancaindera. Pengalaman yang ditimbulkan sedikit demi sedikit akan bertambah dan memberikan jawaban atas segala pertanyaan di benak manusia yang berkaitan dengan alam dan kehidupan, tidak hanya biologi yang mempelajari 3 tentang alam tetapi juga fisika, kimia dan lainnya yang saling berkaitan secara psikologi maupun ekonomis. (Sulistyorini, 2009: 14) Menurut Efendi (2013: 85) Biologi merupakan bagian dari sains yang memiliki dua dimensi yang bersifat mendasar, yakni dimensi produk dan dimensi proses. Biologi sebagai dimensi produk merupakan sumber fakta, sumber teori, sumber prinsip, dan sumber konsep. Biologi sebagai dimensi proses mengandung keterampilan, nilai dan sikap yang harus dimiliki seseorang atau peserta didik untuk mendapatkan dan mengembangkan pengetahuan biologi. 2. Pembelajaran biologi Menurut Gagne dan Briggs (1979: 3) pengertian pembelajaran sebagai suatu sistem yang bertujuan untuk membantu proses belajar siswa, yang berisi serangkaian peristiwa yang dirancang, disusun sedemikian rupa untuk mempengaruhi dan mendukung terjadinya proses belajar siswa yang bersifat internal. Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Pasal 1 Ayat 20 “Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar”. Corey (Sagala, 2009: 61) “Pembelajaran adalah suatu proses dimana lingkungan seseorang secara disengaja dikelola untuk memungkinkan ia turut serta dalam tingkah laku tertentu dalam kondisi-kondisi khusus atau menghasilkan respons terhadap situasi tertentu, pembelajaran merupakan subset khusus dari pendidikan”. Berdasarkan beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pembelajaran merupakan interaksi antara peserta didik dengan guru dan sumber belajar yang memungkinkan untuk mendukung terjadinya proses belajar dalam situasi tertentu sehingga mempengaruhi tingkah laku agar dapat mencapai suatu tujuan belajar. Menurut Wuryadi, dkk (2004) pembelajaran biologi merupakan organisasi kegiatan yang mengarahkan subyek didik mengalami proses belajar, biologi sebagai obyek yang dipelajari, dengan cara formal dan non-formal, menggunakan kurikulum dan hasil belajar terukur. Melalui biologi sebagai alat pendidikan, subyek didik dapat diantarakan untuk berkembang yang dekat dengan berbagai kehidupan manusia, digunakan sebagai media yang efektif untuk mengembangkan kesadaran manusia terhadap posisi dan perannya di alam (positif atau negatif). 4 Menurut Paidi (2012: 16) pembelajaran biologi tidak harus selalu menggunakan lingkungan sebagai bahan, sumber, dan konteks pembelajaran. Pembelajaran dalam arti luas mengandung nilai keefektifan yang tinggi, adalah yang langsung dapat diperoleh dari berbagai sumber, termasuk lingkungan sekitar, bukan terbatas di dalam kelas. Pembelajaran biologi semestinya tidak hanya fokus pada aspek pemahaman atau pengertian, akan tetapi sampai pada tingkat kompetensi, yaitu dapat melakukan, mengerjakan, dapat mempraktikkan, mengimplementasikan atau menerapkan. Pembelajaran biologi menekankan pencapaian produk dan proses secara seimbang. Djohar (Suratsih, 2011: 63) menyatakan bahwa biologi merupakan salah satu cabang sains terdiri atas prosuk dan proses. Produk biologi berupa fakta, konsep, teori, dan hukum. Dari segi proses biologi memiliki keterampilan IPA yang digunakan untuk mengungkap gejala objek dan kejadiannya. Lebih lanjut keterampilan tersebut meliputi: keterampilan mengamati dengan indera, menggolongkan atau mengelompokkan, menerapkan konsep atau prinsip, menggunakan alat dan bahan, berkomunikasi, berhipotesis, menafsirkan data, melakukan percobaan, dan mengajukan pertanyaan. Berdasarkan beberapa teori di atas dapat diketahui bahwa pembelajaran biologi merupakan suatu pembelajaran yang menekankan pada produk dan proses, dengan menggunakan lingkungan sebagai sumber pembelajaran, sehingga membantu siswa dalam memahami objek kajian biologi dan dapat melakukan kegiatan pembelajaran dengan maksimal. 3. Keterkaitan Antara Biologi dan Pembelajaran Biologi Dalam belajar biologi di sekolah menganut sistem spiral, dimana dalam pembelajaran biologi/IPA makin tinggi jenjang sekolahnya, biologi yang dipelajari makin luas dan mendalam. Persoalan yang dipelajari dari tingkat sekolah dasar sampai ke jenjang yang lebih tinggi adalah sama, namun kedalamn dan keluasannya semakin bertambah sejalan dengan semakin tingginya jenjang pendidikan. (Suratsih, 2011: 64) Mempelajari biologi juga dapat menambah wawasan bahwa apa yang terjadi dapat dikaji dengan menggunakan metode ilmiah dalam pelaksanaan pembelajaran. Membantu seorang guru dalam merancang suatu pembelajaran 5 dengan menggunakan biologi sebagai salah satu kajian keilmuan untu membuat siswa secara aktif melakukan proses sains (Paidi, 2012: 16) Keterkaitan biologi dengan pembelajaran biologi tidak terlepas dari peran seorang guru dalam menyampaikan materi dalam pembelajaran. Biologi pada hakikatnya merupakan bagian dari sains mengkategorikan dua kategori agar suatu pembelajaran biologi menjadi efektif, adapun pengkategorian pembelajaran yang efektif sebagai berikut: a. Pebelajar dan proses pembelajaran   hasil belajar yang merupakan keterlibatan aktif peserta didik  meningkatkan efektivitas pembelajaran dengan memberikan motivasi  didasarkan pengalaman   pembelajaran dimulai dengan mengetahui prestasi peserta didik belajar melalui macam-macam arti kata dan simbol lainnya yang Total organisme belajar dalam menanggapi situasi keseluruhan pembelajaran bervariasi pada individu yang memiliki kemampuan dan kebutuhan berbeda b. Guru dan proses pembelajaran   belajar mengajartidak dapat dipisahkan  perencanaan yang cermatsangat penting untukpengajaran yang efektif  baik  pengajaran yang efektifmencerminkantujuanguru pengajaran yang efektifpada dasarnya memberikan bimbingan yang pengajaran yang efektifdilakukan secara sengaja, melalui penugasan Menurut Rustaman (2013: 1) biologi memiliki kekhasan dalam berpikirnya. Dalam fisiologi atau fungsi, orang mempelajarinya diminta mengembangkan berpikir sibernetik, sementara dalam sistematika biologi atau taksonomi dikembangkan keterampilan berpikir logis melalui klasifikasi atau klasifikasi logis. Berdasarkan pernyataaan tersebut diketahui bahwa dengan belajar biologi sebagai ilmu dalam suatu pembelajaran dapat membantu peserta didik dalam mengembangkan kemampuan berpikir logis. Alasan lain karena biologi merupakan suatu ilmu yang memberikan contoh keseharian sebagai suatu hal yang dapat digunakan dalam pembelajaran biologi di sekolah, menuntut 6 peserta didik dalam pelaksanaan pembelajarannya menjadi lebih aktif dan menyadari bahwa permasalahan biologi dapat membantu peserta didik dalam memecahkan suatu permasalahan keseharian tersebut. Adanya pembelajaran biologi juga membantu peserta didik dalam mengembangkan sikap ilmiah peserta didik dari melakukan kegiatan biologi seperti di sekolah melakukan percobaan atau eksperimen, misal peserta didik melakukan percobaan uji makanan dimana sikap ilmiah menurut Gega (Pata Bundu, 2006: 140) yang dimunculkan dari kegiatan tersebut adalah rasa ingin tahu, sikap penemuan, sikap berpikir kritis dan bersikap teguh pendirian. Dari suatu kegiatan dalam pembelajaran biologi dapat mengetahui dan mengembangkan sikap ilmiah tersebut. Demikian diketahui bahwa keterkaitan antara biologi dengan pembelajaran biologi bagi peserta didik membantu memahami objek kajian biologi sehingga dapat mengembangkan kemampuan berpikir, mengembangkan sikap ilmiah, memberikan informasi baru, serta membantu peserta didik untuk menyadari bahwa setiap permasalahan yang berkaitan dengan kehidupan sehar-hari merupakan suatu permasalahan yang dapat dikaji dalam keilmuan biologi dan dapat dipelajari dalam pembelajaran biologi. B. Pengukuran, Asesmen dan Evaluasi Kita sering mendengar istilah pengukuran (measurement), penilaian (assessment), dan evaluasi (evaluation) pada kehidupan kita sehari-hari, terlebih lagi bagi orang-orang yang memang berkecimpung di bidang pendidikan. Namun, pada kenyataannya, sering kali terjadi tumpang tindaih (overlap) dalam menggunakan ketiga istilah tersebut. Hal ini terjadi mungkin dikarenakan ada keterkaitan antara satu sama lainnya. 1. Pengukuran Semua kegiatan didunia ini tidak bisa lepas dari pengukuran. Keberhasilan suatu program dapat diketahui melalui suatu pengukuran. Perkembangan ilmu dan teknologi juga tidak bisa lepas dari pengukuran. Penelitian-penelitian yang dilakukan dalam semua bidang selalu melibatkan kegiatan pengukuran, baik yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif. 7 Pengukuran terdiri atas aturan-aturan untuk menggunakan bilanganbilangan pada suatu objek tertentu untuk mempresentasikan kuantitas atribut pada objek tersebut. Hasil dari pengukuran dapat berupa informasi-informasi atau data yang dinyatakan dalam bentuk angkat maupun uraian yang sangat berguna dalam pengambilan keputusan. Menurut Mardapi (2008: 2), pengukuran pada dasarnya merupakan kegiatan penentuan angka bagi suatu objek secara sitematik. Penentuan angka ini merupakan usaha untuk menggambarkan karakteristik suatu objek. Dalam menentukan karakteristik seorang individu, pengukuran yang dilakukan harus sedapat mungkin mengandung kesalahan yang kecil. Pada prinsipnya, alat ukur yang digunakan harus memiliki bukti kesahihan dan kehandalan. Kesahihan alat ukur dapat dilihat dari konstruk alat ukur, yaitu mengukur seperti yang direncanakan. Kesahihan alat ukur bisa dilihat dari kisi-kisialat ukur. Kisi-kisi ini berisi tentang materi yang diujikan, bentuk soal, tingkat berpikir yang terlibat, bobot soal, dan cara penskoran. Pengukuran merupakan suatu prosedur yang sistematis untuk memperoleh informasi data kuantitatif baik data yang dinyatakan dalam bentuk angka maupun uraian yang akurat, relevan, dan dapat dieprcaya terhadap atribut yang diukur dengan alat ukur yang baik dan prosedur pengukuran yang jelas dan benar. Pengukuran (measurement) merupakan proses yang mendeskripsikan performance siswa dengan menggunakan suatu skala kuantitatif (sistem angka) sedemikian rupa sehingga sifat kualitatif dari performance siswa tersebut dinyatakan dengan angka-angka. Dengan demikian, pengukuran dalam bidang pendidikan berarti mengukur atribut atau karakteristik peserta didik tertentu. Dalam hal ini yang diukur bukan peserta didik tersebut, akan tetapi karakteristik atau atributnya. Senada dengan pendapat tersebut, Secara lebih ringkas, pengertian pengukuran (measurement) sebagai kegiatan membandingkan suatu hal dengan satuan ukuran tertentu sehingga sifatnya menjadi kuantitatif. Menurut Allen (1979: 2) Measurement is the assigning of numbers to individuals in a systematic way as a means of representing properties of the individuals. Numbers are assigned to the individuals according to a carefully prescribe, repeatable procedure. Bahwa pengukuran pada dasarnya merupakan 8 suatu kegiatan penentuan angka bagi individu secara sistematis. Penentuan angka tersebut adalah suatu usaha untuk menggambarkan kemampuan dari individu setiap peserta didik. pemberian angka ini diberikan secara hari-hati dan prosedur yang berulang-ulang. Mengukur pada hakikatnya adalah membandingkan sesuatu dengan atau atas dasar ukuran tertentu. Misalnya saja mengukur waktu dengan jam, mengukur suhu dengan termometer, mengukur massa dengan timbangan, mengukur kecepatan dengan spidometer, mengukur kuat arus listrik dengan ampermeter, mengukur kemampuan siswa dengan tes dan lain sebagaiknya. Pengukuran yang bersifat kuantitatif dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu: a. Pengukuran yang dapat dilakukan bukan untuk menguji sesuatu. Contohnya pengukuran yang dilakukan oleh tukang kayu untuk membuat meja, kursi, lemari dan sebagainya. b. Pengukuran yang dilakukan untuk menguji sesuatu. Contohnya pengukuran untuk menguji daya tahan baterai, pengukuran untuk menguji kekuatan aspal terhadap tekanan berat dan lain sebagainya. c. Pengukuran yang digunakan untuk menilai yang dilakukan dengan menguji sesuatu. Contohnya mengukur kemampuan siswa yang dilakukan dengan menguji siswa dengan bentuk tes. 2. Penilaian (Assessment) Salah satu tujuan dari penilaian pada dasarnya adalah untuk menilai sesuatu. Penilaian merupakan komponen penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Dalam dunia pendidikan, penilaian (assessment) diartikan sebagai prosedur yang digunakan untuk mendapatkan informasi untuk mengetahui taraf pengetahuan dan keterampilan siswa yang hanya akan digunakan untuk keperluasn evaluasi (Bambang Subali, 2012:1). Menilai pada hakikatnya adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik atau buruk, sehat atau sakit, panjang atau pendek, pandai atau bodoh, dan lain sebagainya, dimana keputusan itu diambil berdasarkan apakah sesuai atau tidak sesuai dengan kriteria yang ditentukan. Penilaian itu sendiri bersifat kualitatif. Hasil pengukuran merupakan landasan yang terpenting dalam penilaian pendidikan, dan hanya data dari hasil pengukuran 9 yang dapat dijadikan sebagai landasan kuat bagi pengambilan keputusan. Penilaian mencakup semua cara yang digunakan untuk menilai mencakup semua cara yang digunakan untuk menilai kerja individu. Hasil penilaian tidak hanya diperoleh melalui tes saja, tetapi juga bisa dikumpulkan melalui pengamatan atau laporan diri. Penilaian memerlukan data yang baik, sehingga perlu didukung oleh proses pengukuran yang baik pula. Penilaian berhubungan dengan setiap bagian dari proses pendidikan, bukan hanya keberhasilan belajar saja, tetapi mencakup semua proses belajar mengajar. Kegiatan penilaian dalam proses pembelajaran perlu diarahkan pada empat hal, yaitu (Mardapi, 2008:6): a. Penelusuran, yaitu kegiatan yang telah dilakukan untuk menelusuri apakah proses pembelajaran telah berlangsung sesuai yang direncanakan atau tidak. Pendidik mengumpulkan berbagai informasi sepanjang semester atau tahun pelajaran melalui berbagai bentuk pengukuran untuk memperoleh gambaran tentang pencapaian kemajuan belajar. b. Pengecekan, yaitu untuk mencari informasi apakah terdapat kekurangankekurangan pada peserta didik selama proses pembelajaran. Pendidik berusaha untuk memperoleh gambaran menyangkut kemampuan peserta didiknya, apa yang telah dikuasainya dan apa pula yang belum. c. Pencarian, yaitu untuk mencari dan menemukan penyebab kekurangan yang muncul selama proses pembelajaran berlangsung. Pendidik akan segera mencari solusi untuk mengatasi kendala-kendala yang tmbul selama proses belajar berlangsung. d. Penyimpulan, yaitu untuk menyimpulkan tentang tingkat pencapaian belajar yang telah dimiliki peserta didik. Hal ini sangat penting bagi pendidik untuk mengetahui tingkat pencapaian yang diperoleh peserta didik. Hasil penyimpulan ini juga dapat digunakan sebagai laporan hasil tentang kemajuan belajar peserta didik. Menurut Mardapi (2008:7) terdapat dua acuan kriteria yang digunakan dalam melakukan penilaian, yaitu acuan norma dan acuan kriteria. Kedua acuan ini menggunakan asumsi yang berbeda tentang kemampuan seseorang. Asumsi yang berbeda akan mengahsilkan informasi yang berbeda maknanya. Pemilihan 10 acuan yang tepat ditentukan oleh karakteristik bidang studi yang diukur dan tujuan yang dicapai. Dilihat dari perencanaan tes dan penafsiran hasil tes pengukuran dalam bidang pendidikan bisa berdasarkan acuan norma atau acuan kriteria. Acuan norma dan acuan kriteria dalam memilih bahan tes pada prinsipnya tidak berbeda, namun dalam penafsiran hasil tes yang berbeda. Pemilihan acuan yang tepat ditentukan oleh karakteristik bidang studi yang akan diukur dan tujuan yang akan dicapai. Tes acuan norma berasumsi bahwa kemampuan tiap orang itu berbeda. Perbedaan ini harus ditunjukkan oleh hasil pengukuran, misalnya setelah mengikuti peajaran selama satu semester, peserta didik dilakukan tes. Hasil tes tersebut kemudian akan dibandingkan dengan kelompoknya, sehingga dapat diketahui posisi seseorang tersebut. Acuan ini digunakan terutama pada tes untuk seleksi, karena sesuai dengan tujuannya tes seleksi adalah untuk membedakan kemampuan seseorang. Sedangkan untuk acuan krteria berasumsi bahwa hampir semua orang bisa belajar apa saja namun waktunya yang berbeda. Penafsiran skor hasil tes selalu dibandingkan dengan kriteria yang telah ditetapkan lebih dahulu. Hasil tes dinilai lulus atau tidak. Lulus berarti bisa melakukan, sedangkan tidak lulus berarti belum bisa melakukan. Mekanisme penilaian hasil belajar peserta didik digambarkan pada bagan berikut: Perencanaan Penilaian Pelaksanaan Penilaian Analisis Hasil Penilaian Pelaporan Hasil Penilaian Tindak lanjut Hasil Penilaian a. Perencanaan Penilaian Perencanaan penilaian mencakup penyusunan kisi-kisi yang memuat indikator dan strategi penilaian. Strategi penilaian meliputi pemilihan metode dan teknik penilaian, serta pemilihan bentuk instrumen penilaian. b. Pelaksanaan Penilaian 11 Pelaksanaan penilaian adalah penyajian penilaian kepada peserta didik. Penilaian dilaksanakan dalam suasana kondusif, tenang dan nyaman dengan menerapkan prinsip valid, objektif, adil, terpadu, terbuka, menyeluruh, menggunakan acuan kriteria, dan akuntabel. c. Analisis hasil penilaian Kegiatan yang dilakukan oleh pendidik pada tahap analisis adalah menganalisis hasil penilaian menggunakan acuan kriteria yaitu membandingkan hasil penilaian masing-masing peserta didik dengan standar yang telah ditetapkan. Untuk penilaian yang dilakukan oleh pendidik hasil penilaian masing-masing peserta didik dibandingkan dengan KKM. Analisis ini bermanfaat untuk mengetahui kemajuan hasil belajar dan kesulitan belajar peserta didik, serta untuk memperbaiki pembelajaran. d. Tindak Lanjut Pelaksanaan program remedial untuk peserta didik yang belum tuntas untuk hasil ulangan hariandan memberikan kegiatan pengayaan bagi peserta didik yang telah tuntas. e. Pelaporan Hasil Penilaian Pelaporan hasil penilaian disajikan dalam bentuk profil hasil belajar peserta didik. 3. Evaluasi Evaluasi merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam meningkatkan kualitas, kinerja, atau produktivitas suatu lembaga dalam melaksanakan programnya. Melalui evaluasi akan diperoleh informasi tentang apa yang telah dicapai dan mana yang belum, dan selanjutnya informasi ini akan digunakan untuk perbaikan suatu program. Dalam arti luas, evaluasi adalah suatu proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan. Maka setiap kegiatan evaluasi merupakan suatu proses yang sengaja direncanakan untuk memperoleh informasi atau data, berdasarkan data tersebut kemudian akan dibuat suatu keputusan. Evaluasi secara singkat juga dapat didefinisikan sebagai proses mengumpulkan informasi untuk mengetahui pencapaian belajar kelas atau kelompok. Hasil evaluasi diharapkan dapat mendorong pendidik untuk mengajar lebih baik dan 12 mendorong pendidik untuk mengajar lebih baik dan mendorong peserta didik untuk belajar lebih baik. Menurut Bambang Subali (2012: 1) menyatakan bahwa evaluasi merupakan suatu proses yang sistematis yang dilaksanakan untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan efisiensi dari program yang bersangkutan. Dalam hal ini termasuk di dalamnya untuk mengetahui keberhasilan seluruh subjek belajar yang menempuh suatu program. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 57 ayat (1), evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihakpihak berkepentingan, di antaranya terhadap peserta didik, lembaga dan program pendidikan. Evaluasi yang dimaksud adalah suatu proses yang sistematis yang dilaksanakan untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan efisiensi dari program yang bersangkutan. Evaluasi merupakan kegiatan yang harus dilakukan terus menerus dari setiap program, karena tanpa evaluasi sulit untuk mengetahui kapan, dimana, dan bagaimana perubahan-perubahan akan dibuat. Evaluasi tidak hanya terbatas dalam menggambarkan pengertian untuk menggambarkan status seseorangdibandingkan dengan anggota kelompok lainnya. Tetapi yang lebih penting, evaluasi dilaksanakan dalam rangka menggambarkan kemajuan yang dicapai oleh seseorang. Karena itu evaluasi harus dipahami sebagai bagian yang integral dari penyelenggaraan sebuah program, yang selalu berawal dari pemahaman terhadap peserta didik. Kegiatan evaluasi merupakan proses yang sistematis. Ini berarti bahwa evaluasi merupakan kegiatan yang terencana dan dilakukan secara berkesinambungan. Evaluasi bukan hanya merupakan kegiatan akhir atau penutup dari suatu program tertentu, melainkan merupakan kegiatan yang dilakukan pada permulaan, selama program berlangsung, dan pada akhir program itu dianggap selesai. Didalam kegiatan evaluasi diperuntukan berbagai informasi atau data yang menyangkut objek yang sedang dievaluasi. Dalam kegiatan pengajaran, data mengikuti pelajaran, hasil ulangan atau tugas-tugas pekerjaan rumah, nilai ujuan akhir dan sebagainya. 13 Setiap kegiatan evaluasi, khususnya evaluasi pengajaran tidak dapat dilepaskan dari tujuan-tujuan pengajaran yang hendak dicapai. Tanpa menentukan atau merumuskan tujuan-tujuan terlebih dahulu, tidak mungkin menilai sejauh mana pencapaian hasil belajar siswa. Hal ini karena setiap kegiatan penilaian memerlukan suatu kriteria tertentu sebagai acuan dalam menentukan batas ketercapaian objek yang dinilai. Tujuan pengajaran disini merupakan kriteria pokok dalam penilaian. 4. Prinsip Pengukuran, Asesmen, dan evaluasi Penialaian dan evaluasi diharapkan mampu menggambarkan keadaan pembelajaran serta mampu memberikan saran perbaikan pembelajaran yang baik. Oleh karenanya dalam melakukan asesmen dan evaluasi perlu memperhatikan beberapa prinsip asesmen dan evaluasi. Adapun prinsip asesmen dan evaluasi adalah sebagai berikut: a. Prinsip Evaluasi Prinsip penilaian menurut Permendikbud Nomor 66 tahun 2013 tentang standar penilaian menyatakan bahwa: Penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut: 1) Objektif, sesuai standar dan tidak dipengaruhi faktor subjektivitas penilai. 2) Terpadu, dilakukan secara terencana, menyatu dengan kegiatan pembelajaran, dan berkesinambungan. 3) Ekonomis, efisien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporannya. 4) Transparan, prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diakses oleh semua pihak. 5) Akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak internal sekolah maupun eksternal untuk aspek teknik, prosedur, dan hasilnya. 6) Edukatif, mendidik dan memotivasi peserta didik dan guru. Pendekatan penilaian yang digunakan adalah penilaian acuan kriteria(PAK). PAK merupakan penilaian pencapaian kompetensi yang didasarkanpada kriteria ketuntasan minimal (KKM). KKM merupakan 14 criteriaketuntasan belajar minimal yang ditentukan oleh satuan pendidikandengan mempertimbangkan karakteristik Kompetensi Dasar yang akandicapai, daya dukung, dan karakteristik peserta didik. Sedangkan prinsip penilaian menurut BSNP (Bambang Subali, 2012:20) untuk pendidikan dasar dan menengah mengacu kepada standar penilaian pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah mengqcu kepada standar penilaian jenjang pendidikan dasar dan menengah. Prinsip tersebut mencakup: 1) Sahih, yakni penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. Oleh karena itu, instrumen yang digunakan perlu disusun melalui prosedur sebagaimana dijelaskan dalam panduan agar memiliki bukti kesahihan dan keandalan. 2) Objektif, yakni penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas tanpa dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan objektivitas penilaian, pendidik menggunakan rubrik atau pedoman dalam memberikan skor terhadap jawaban peserta didik atas item uraian dan tes praktik atau kinerja. 3) Adil, yakni penilaian tidak menguntungkan taua merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi dan gender. Faktor-faktor tersebut tidak relevan di dalam penilaian, sehingga perlu dihindari agar tidak berpengaruh terhadap hasil penilaian. 4) Terpadu, yakni penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen kegiatan pembelajaran. Dalam hal ini hasil penilaian benarbenar dijadikan dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran yang diselenggarakan oleh peserta didik. Jika hasil penilaian menunjukkan banyak peserta didik yang gagal, sementara instrumen yang digunakan sudah memenuhi persyaratan secara kualitatif, berarti proses pembelajaran kurang baik. Dalam hal demikian, pendidik harus memperbaiki rencana dan/atau pelaksanaan pembelajarannya. 5) Terbuka, yakni prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang 15 berkepentingan. Oleh karena itu, pendidik menginformasikan prosedur dan kriteria penilaian kepada peserta didik. Selain itu, pihak yang berkepentingan dapat mengakses prosedur dan kriteria penilaian serta dasar penilaian yang digunakan. 6) Menyeluruh dan berkesinambungan, yakni penilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik. Oleh karena itu, penilaian bukan semata-mata untuk menilai prestasi peserta didik melainkan harus mencakup semua aspek hasil belajar untuk tujuan pembimbingan dan pembinaan. 7) Sistematis, yakni penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku. Oleh karena itu, penilaian dirancang dan dilakukan dengan mengikuti prosedur dan prinsip-prinsip yang ditetapkan. Dalam penilaian kelas, misalnya, guru mata pelajaran agama menyiapkan rencana penilaian bersamaan dengan menyusun silabus dan RPP. 8) Beracuan kriteria, yakni penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Oleh karena itu, instrumen penilaian disusun dengan merujuk pada kompetensi (SKL, SK, dan KD). Selain itu, pengambilan keputusan didasarkan pada kriteria pencapaian yang telah ditetapkan. 9) Akuntabel, yakni penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. Oleh karena itu, penilaian dilakukan dengan mengikuti prinsip-prinsip keilmuan dalam penilaian dan keputusan yang diambil memiliki dasar yang objektif. b. Prinsip evaluasi Prinsip evaluasi menurut Cronbach (Bambang Subali, 2012: 16) adalah sebagai berikut. 1) Kebijaksanaan pendidikan adalah kebijaksanaan pemerintah, sehingga evaluator harus membantu pemerintah. 2) Evaluasi adalah seni, evaluasi yang baik bukan mengandalkan hasil penilaian yang tunggal. 16 3) Evaluasi bukan keputusan yang absolut, tujuannya memilihkan altematif bagi pengambil kebijaksanaan untuk mengambil keputusan. 4) Tidak ada orang yang mampu membuat seluruh pertimbangan dalam merancang evaluasi dan menafsirkan hasil evaluasi. 5) Evaluator tidak hanya mengacu pada salah satu aliran evaluasi dalam melaksanakan evaluasi. Metode objektif kuantitatif dan humanistik kualitatif harus saling melengkapi. 6) Evaluasi sebagai suatu proses harus bersifat kontinyu dan luwes. 7) Evaluator harus mengidentifikasi permasalahan yang berkait dengan evaluasi. 8) Program pendidikan bukan perlakuan tunggal, maka evaluator harus melihat bagian dalam proses, antar perlakuan, dan dalam populasi untuk melihat besarnya pengaruh tindakan yang diberikan. 9) Dalam melakukan evaluasi, aspek psikomotor dan afektif tidak boleh dikesampingkan 10) Evaluasi formatif dan sumatif harus menjadi satu kesatuan yang utuh, jadi harus melihat seluruh hasil dari pelaksanaan program. 11) Analisis keseluruhan lebih dapat dipertanggungjawabkan. 12) Evaluasi harus inferensial, bukan hanya berdasar data tetapi juga berdasarkan asumsi. 5. Keterkaitan antara pengukuran, asesmen, dan evaluasi Berdasarkan beberapa pengertian dari pengukuran, penilaian, dan evaluasi di atas, dapat diketahui bahwa antara ketiga istilah tersebut memiliki hubungan satu sama lain atau suatu hubungan hierarki. Dimana penilaian mencakup pengukuran, sedangkan evaluasi mencakup pengukuran dan penilaian. Dalam kehidupan sehari-hari kita sering terjebak dalam memahami istilah antara penilaian dan evaluasi. Penilaian dan evaluasi memiliki persamaan dan perbedaan, persamaannya adalah kedua istilah tersebut sama-sama memiliki pengertian menilai atau menentukan nilai sesuatu yang bersifat kualitatif. Sedangkan, perbedaan kedua istilah tersebut adalah terletak pada ruang lingkup dan pelaksanaannya. Ruang lingkup penilaian lebih sempit dan biasanya hanya terbatas pada salah satu komponen atau aspek saja, seperti prestasi belajar. 17 Pelaksanaan penilaian biasanya dilakukan dalam konteks internal. Ruang lingkup evaluasi lebih luas, mencakup semua komponen dalam suatu sistem dan dapat dilakukan tidak hanya pihak internal tetapi juga pihak eksternal. Pengukuran lebih membatasi pada gambaran yang bersifat kuantitatif, sedangkan penilaian dan evaluasi lebih bersifat kualitatif. Sehingga keterkaitan antara ketiga istilah diatas adalah dalam evaluasi mencakup kegiatan mengukur dan menilai, dua kegiatan tersebut dilalui sebelum mengambil keputusan terhadap sesuatu. Kita tidak dapat mengadakan penilaian sebelum mengadakan pengukuran. Dari beberapa uraian di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa hubungan antara pengukuran (measurement), penilaian (assessment), dan evaluasi (evaluation) bersifat hirarkis. Pengukuran membandingkan hasil pengamatan dengan kriteria, penilaian menjelaskan dan menafsirkan hasil pengukuran, sedangkan evaluasi adalah penetapan nilai atau implikasi suatu perilaku, bisa perilaku individu atau lembaga. Sifat yang hirarkis ini menunjukkan bahwa setiap kegiatan evaluasi melibatkan penilaian dan pengukuran. Penilaian berarti menilai sesuatu, sedangkan menilai itu mengandung arti mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan mendasarkan diri pada ukuran atau kriteria tertentu sedangkan evaluasi mencakup baik kegiatan pengukuran maupun penilaian. C. Hubungan Antara Kurikulum Dengan Aktivitas Pembelajaran, Asesmen Dan Evaluasi Kurikulum yang merupakan dokumen tertulis berisi rencana dan pengaturan tentang tujuan, isi, dan bahan pelajaran yang akan dibelajarkan pada peserta didik, serta memuat cara yang digunakan dalam pelaksanaan pembelajaran. Kurikulum digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan aktifitas pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam penyelenggaraan pembelajaran diperlukan suatu penilaian (baik diawal, selama proses maupun akhir proses pembelajaran) guna mengetahui capaian proses belajar peserta didik, yang nantinya akan digambarkan melalui hasil belajar peserta didik. hasil belajar peserta didik ini merupakan dijadikan monitoring dan evaluasi keterlaksanaan pembelajaran dan ketercapaian tujuan pembelajaran dari evaluasi hasil belajar peserta didik ini digunakan sebagai pedoman perbaikan dan pemyempunaan 18 perencanaan dan pelaksanaan kurikulum. Sehigga kurikulum, aktifitas pembelajaran, dan evaluasi memiliki hubungan sinergis. Kurikulum merupakan suatu program dan pembelajaran merupakan suatu implemenatsi atau operasional dari sebuah kurikulum, dan dari evaluasi terhadap penilaian pembelajaran dapat dilakukan monitoring keterlaksanaan kurikulum serta sebagai bahan penyempurnaan kurikulum untuk mencapai tujuan pendidikan disuatu negara. Setiap mata pelajaran atau mata kuliah memiliki karakteristik yang spesifik sesuai dengan sifat keilmuannya. Dengan demikian akan dapat menentukan strategi pembelajaran yang dapat dipilih. Sifat keilmuan itu pula yang memberi warna pada apa yang patut diperoleh oleh mereka yang mempelajarainya. Hal ini dapat digunakan sebagai petunjuk penentuan tujuan yang pantas bagi kurikulum tertentu. (Suratsi, 2011: 35) Berdasarkan pandangan tersebut dapat diketahui bahwa dalam mata pelajaran biologi merupakan salah satu mata pelajaran yang perlu penyesuaian dari kurikulum yang ada di Indonesia baik itu kurikulum 2013 maupun KTSP. Kurikulum merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pendidikan di suatu negara. Kurikulum dijadikan pedoman dalam merencanakan, melaksanakan, menilai, dan mengevaluasi proses pendidikan disuatu negara. Untuk mengetahui hubungan antar kurikulum dengan aktifitas belajar, asssesmen, dan evaluasi sekiranya kita memahami dahulu pengertian dari kurikulum. Beauchamp (Nana, 2005: 6) A curriculum is a written document which may contain many ingredients, but basically it is the plant for education of pupils during their enrollment in given school. Menurut Beauchamp bahwa kurikulum adalah suatu dokumen yang berisi rencana pendidikan atau pengajaran di sekolah. Sedangkan definisi kurikulum yang tercantum dalam Undang-undang No 29 tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasioanal pasal 1 ayat 19 sebagai berikut kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut kurikulum dapat dipandang sebagai dokumen yang berisi tentang perencanaan dan pengaturan pembelajaran dalam 19 proses pendidikan atau kurikulum sebagai seperangkat perencanaan, pengaturan, dan pedoman penyelenggaraan pendidikan. Diketahui bahwa kurikulum di Indonesia yang ditetapkan oleh pemerintah menggunakan dua jenis yaitu kurikulum 2013 dan kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Kurikulum 2013 merupakan kurikulum pembaharuan dari kurikulum sebelumnya yaitu KTSP 2006, kurikulum 2013 dibentuk dengan tujuan untuk memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia. Kurikulum 2013 juga bertujuan agar kurikulum yang akan diterapkan tersebut mampu menjawab tantangan zaman yang terus berubah tanpa dapat dicegah, dan untuk mempersiapkan peserta didik yang mampu bersaing di masa depan dengan segala kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan KTSP 2006 merupakan singkatan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah/ daerah, karakteristik sekolah/ daerah, sosial budaya masyarakat setempat dan karakteristik peserta didik. Sekolah dan komite sekolah mengembangkan KTSP dan silabus berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi kelulusan dibawah supervisi dinas kabupaten/ kota yang bertanggungjawab dibidang pendidikan di SD, SMP, SMA dan SMK serta departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk urusan MI, MTs, MA dan MAK. Penilaian dalam KTSP adalah penilaian berbasis kompetensi, yaitu bagian dari kegiatan pembelajaran yang dilakukan untuk mengetahui pencapaian kompetensi peserta didik yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Penilaian dilakukan selama proses pembelajaran dan/atau pada akhir pembelajaran. Fokus penilaian pendidikan adalah keberhasilan belajar peserta didik dalam mencapai standar kompetensi yang ditentukan. Pada tingkat mata pelajaran, kompetensi yang harus dicapai berupa Standar Kompetensi (SK) mata pelajaran yang selanjutnya dijabarkan dalam Kompetensi Dasar (KD). Untuk tingkat satuan pendidikan, kompetensi yang harus dicapai peserta didik adalah Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Permendiknas No. 22 tahun 2006 menyatakan bahwa Standar Isi (SI) untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah mencakup lingkup materi minimal 20 dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Di dalam SI dijelaskan bahwa kegiatan pembelajaran dalam KTSP meliputi tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Tatap muka adalah pertemuan formal antara pendidik dan peserta didik dalam pembelajaran di kelas. Penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstrukturadalah kegiatan pembelajaran berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik, sedangkan waktu penyelesaian kegiatan mandiri tidak terstruktur diatur sendiri oleh peserta didik. Sejalan dengan ketentuan tersebut, penilaian dalam KTSP harus dirancang untuk dapat mengukur dan memberikan informasi mengenai pencapaian kompetensi peserta didik yang diperoleh melalui kegiatan tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Berbagai macam teknik penilaian dapat dilakukan secara komplementer (saling melengkapi) sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Teknik penilaian yang dimaksud antara lain melalui tes, observasi, penugasan, inventori, jurnal, penilaian diri, dan penilaian antarteman yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik. Dalam laporan hasil belajar peserta didik, terdapat komponen pengetahuan yang umumnya merupakan representasi aspek kognitif, komponen praktik yang melibatkan aspek psikomotorik, dan komponen sikap yang berkaitan dengan kondisi afektif peserta didik terhadap mata pelajaran tertentu. Tabel berikut menyajikan berbagai aspek yang dinilai untuk lima kelompok mata pelajaran(sesuai PP no. 19 tahun 2005 pasal 64). 21 Tabel 1 Aspek yang dinilai dalam berbagai mata pelajaran Kelompok mata pelajaran Agama dan akhlak mulia Pendidikan Agama Pengetahuan dan sikap 2 Kewarganegaraan dan kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan Pengetahuan dan sikap 3 Ilmu Pengetahuan dan Matematika Pengetahuan dan sikap Tenologi Fisika, Kimia, Biologi Pengetahuan, praktik, dan sikap Ekonomi, Sejarah, Geografi, Sosiologi, Antropologi Pengetahuan dan sikap Bhs Indonesia, bhs Inggris, bhs Asing lain Pengetahuan, praktik, dan sikap Teknologi Informasi dan Komunikasi Pengetahuan, praktik, dan sikap No 1 Contoh Mata pelajaran Aspek yang dinilai 4 Estetika Seni Budaya Praktik dan sikap 5 Jasmani, olahraga, dan kesehatan Pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan Pengetahuan, praktik, dan sikap Penilaian kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi. PP 19 tahun 2005 Pasal 63 ayat (1) menyatakan bahwa penilaian pada jenjang pendidikan dasar dan menengah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), terdiri atas penilaian hasil belajar oleh: pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah. Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik, bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran. Penilaian ini dilakukan melalui ulangan, penugasan, dan/atau bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik materi yang diujikan. Penilaian hasil belajar mata pelajaran pada kelompok iptek juga dilakukan oleh satuan pendidikan melalui ujian sekolah/madrasah dan oleh pemerintah melalui ujian nasional. Penilaian kelompok mata pelajaran iptek untuk SMA dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, IPA (fisika, kimia, biologi), IPS (ekonomi, sejarah, sosiologi, geografi), keterampilan, teknologi informasi dan komunikasi (TIK), serta muatan lokal yang relevan. Penilaian dalam kelompok 22 mata pelajaran iptek disesuaikan dengan karakteristik tiap-tiap rumpun mata pelajaran. Berikut ini adalah karakteristik penilaian tiap-tiap rumpun mata pelajaran yang dimaksudkan. Penilaian IPA dapat dilakukan secara terpadu dengan proses pembelajaran. Penilaian dapat dilakukan dengan menggunakan tes tertulis, observasi, tes praktik, penugasan, tes lisan, portofolio, jurnal, inventori, penilaian diri, dan penilaian antarteman. Pengumpulan data penilaian selama proses pembelajaran melalui observasi juga penting untuk dilakukan. Data aspek afektif seperti sikap ilmiah, minat, dan motivasi belajar dapat diperoleh dengan observasi, penilaian diri, dan penilaian antarteman. Selanjutnya dalam implementasi kurikulum 2013, penilaian mencakup penilaian proses, penilaian unjuk kerja, penilaian karakter, penilaian portofolio dan penilaian ketuntasan belajar. Cakupan Penilaian di dalam Kurikulum 2013, kompetensi inti (KI) dirumuskan menjadi 4 bagian yaitu: a. KI-1: kompetensi inti sikap spiritual. b. KI-2: kompetensi inti sikap sosial. c. KI-3: kompetensi inti pengetahuan. d. KI-4: kompetensi inti keterampilan. Pada tiap materi pokok tertentu akan terdapat rumusan KD untuk masingmasing aspek KI. Jadi, pada suatu materi pokok tertentu, akan selalu muncul 4 KD sebagai berikut: a. KD pada KI-1: aspek sikap spiritual (untuk matapelajaran tertentu bersifat generik, artinya berlaku untuk seluruh materi pokok). b. KD pada KI-2: aspek sikap sosial (untuk matapelajaran tertentu bersifat relatif generik, namun beberapa materi pokok tertentu ada KD pada KI-3 yang berbeda dengan KD lain pada KI-2). c. KD pada KI-3: aspek pengetahuan d. KD pada KI-4: aspek keterampilan Jadi, penilaian yang harus dilakukan adalah mencakup keempat kompetensi inti tersebut.Bermacam-macam metode dan instrumen baik dalam bentuk formal maupun nonformal dipergunakan pada kegiatan penilaian dalam 23 rangka mengumpulkan informasi. Informasi yang dikumpulkan menyangkut semua perubahan yang terjadi baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Penilaian dapat dilakukan selama pembelajaran berlangsung (penilaian proses) dan setelah pembelajaran usai dilaksanakan (penilaian hasil/produk). Kaitan antara kurikulum dan pembelajaran juga tergantung pada pelaksanaan di lapangan. Kurikulum dapat di katakan sebagai pedoman bagi proses pembelajaran apabila dalam pelaksanaan pembelajaran para pengajar benar-benar mengikuti haluan yang diinginkan oleh kurikulum. Untuk melihat apakah kurikulum berhasil atau tidaknya dapat dilakukan melalui penilaian. Dengan adanya hasil dari penilaian maka dapat dilakukan evaluasi dalam kurikulumnya sehingga dalam pembelajaran dapat memberikan masukan pada penyempurnaan kurikulum yang selanjutnya apabila proses evaluasi benar-benar berjalan dengan baik. 24 III. KESIMPULAN Berdasarkan kajian teori mengenai analisis dan keterkaitan antara biologi sebagai ilmu, pembelajaran biologi, asesmen, evaluasi dan kurikulum diperoleh kesimpulan sebgai berikut: 1. Biologi merupakan suatu ilmu yang mempelajari tentang kehidupan mahluk hidup dari kompleks hingga sederhana, dengan objek kajian biologi dari mikroorganisme, hewan, tumbuhan dan manusia, sebagai seorang pebelajar maka kewajiban untuk mempelajari berbagai bidang ilmu salah satunya adalah biologi. Dengan mempelajari biologi sebagai salah satu ilmu dalam pembelajaran biologi diharapkan pebelajar dapat mengetahui apa yang terjadi pada kehidupan, memberikan pemahaman kepada pebelajar mengenai objek kajian biologi, membantu pebelajar mengembangkan kemampuan berpikir, mengembangkan sikap ilmiah, mengajarkan rasa syukur dan kecintaan dengan apa yang ada disekitarnya sebagai salah satu ciptaan Tuhan, 2. Hubungan antara pengukuran (measurement), penilaian (assessment), dan evaluasi (evaluation) bersifat hirarkis. Pengukuran membandingkan hasil pengamatan dengan kriteria, penilaian menjelaskan dan menafsirkan hasil pengukuran, sedangkan evaluasi adalah penetapan nilai atau implikasi suatu perilaku, bisa perilaku individu atau lembaga. 3. Untuk mendapatkan proses pembelajaran yang baik dan berimbas pada hasil yang diperoleh peserta didik pun baik maka penyusunan kurikulumnya pun harus lah diperhatikan dengan baik pula, karena kurikulum sebagai pedoman di dalam proses pembelajaran di sekolah, kurikulumlah yang mengatur guru, siswa dan juga kepala sekolah. Sehigga jalannya proses pembelajaran tersebut sudah ada yang mengatur supaya mengarah pada suatu pencapaian yang maksimal. 25 BIOLOGI, KURIKULUM, PEMBELAJARAN, ASSESMENT DAN EVALUASI (Dibuat Untuk Memenuhi salah Satu Tugas Mata Kuliah Evaluasi Pembelajaran) Dosen Pengampu: Prof. Dr. Bambang Subali, M. S. Disusun Oleh: Kelompok 1 Ike Selviani (14725251011) Ela Aritia (14725251012) Virginnicha Insant G (14725251013) PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI PRGOGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA (UNY) 2015 26