AL-QUR’AN DAN HADITS [MAKALAH]
A. DEFENISI DAN KEUTAMAAN AL-QUR’AN
1. Pengertian Wahyu
Secara Bahasa (Etimologi)
Merupakan mashdar (kata benda) dari kata kerja Qoro-’a (قرأ) yang bermakna Talaa (تلا) [keduanya bererti: membaca], atau bermakna Jama’a (mengumpulkan, mengoleksi). Anda dapat menuturkan, Qoro-’a Qor’an Wa Qur’aanan (قرأ قرءا وقرآنا) sama seperti anda menuturkan, Ghofaro Ghafran Wa Qhufroonan (غفر غفرا وغفرانا). Berdasarkan makna pertam a (Yakni: Talaa) maka ia adalah mashdar (kata benda) yang semakna dengan Ism Maf’uul, ertinya Matluw (yang dibaca). Sedangkan berdasarkan makna kedua (Yakni: Jama’a) maka ia adalah mashdar dari Ism Faa’il, ertinya Jaami’ (Pengumpul, Pengoleksi) kerana ia mengumpulkan/mengoleksi berita-berita dan hukum-hukum.
Secara Syari’at (Terminologi)
Adalah Kalam Allah ta’ala yang diturunkan kepada Rasul dan penutup para Nabi-Nya, Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam, diawali dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Naas.
Dan firman-Nya, “Dan Kami turunkan kepadamu al-Kitab (al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan khabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (an-Nahl:89)
Al-Quran adalah firman atau wahyu yang berasal dari Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantara melalui malaikat jibril sebagai pedoman serta petunjuk seluruh umat manusia semua masa, bangsa dan lokasi. Alquran adalah kitab Allah SWT yang terakhir setelah kitab taurat, zabur dan injil yang diturunkan melalui para rasul.Syaikh Abu Utsman berkata :”Ashhabul Hadits bersaksi dan berkeyakinan bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah (ucapan Allah), Kitab-Nya dan wahyu yang diturunkan, bukan makhluk. Barangsiapa yang menyatakan dan berkeyakinan bahwa ia makhluk maka kafir menurut pandangan mereka.
Al-Qur’an merupakan wahyu dan kalamullah yang diturunkan melalui Jibril kepada Rasulullah dengan bahasa Arab untuk orang-orang yang berilmu sebagai peringatan dan kabar gembira, sebagaimana firman Allah :
”Dan sesungguhnya al-Qur’an ini benar-benar diturunkan oleh Rabb semesta alam, dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas”. (Asy-Syu’ara: 192-195)
Al-Qur’an disampaikan oleh Rasulullah kepada umatnya sebagaimana yang diperintahkan Allah
”Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabb-mu”. (Al-Maidah:67)
Dan yang disampaikan oleh beliau adalah kalamullah. Rasulullah bersabda
”Adakah seseorang yang mau membawaku ke kaumnya ?. Sesungguhnya orang-orang Quraisy menghalangiku untuk menyampaikan kalam (ucapan) Rabbku” (HR. Bukhari dalam Af ‘alul ‘ibad, At-Tirmidzi, dan dishahihkan oleh Ibnu Majah)
Al-Imam Abu Bakar Muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah berkata : “Al-Qur’an adalah kalamullah, bukan makhluk. Barang-siapa yang mengatakan Al-Qur’an adalah makhluk, maka dia telah kufur kepada Allah Yang Maha Agung, tidak diterima persaksiannya, tidak dijenguk jika sakit, tidak dishalati jika mati, dan tidak boleh dikuburkan di pekuburan kaum muslimin.Ia diminta taubat, kalau tidak mau maka dipenggal lehernya.”
Ditinjau dari segi kebahasaan, Al-Qur’an berasal dari bahasa Arab yang berarti “bacaan” atau “sesuatu yang dibaca berulang-ulang”. Kata Al-Qur’an adalah bentuk kata benda (masdar) dari kata kerja qara’a yang artinya membaca. Konsep pemakaian kata ini dapat juga dijumpai pada salah satu surat Al-Qur’an sendiri yakni pada ayat 17 dan 18 Surah Al-Qiyamah yang artinya:
“Sesungguhnya mengumpulkan Al-Qur’an (di dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu adalah tanggungan Kami. (Karena itu,) jika Kami telah membacakannya, hendaklah kamu ikuti {amalkan} bacaannya”.( Al-Qiyamah: 17-18)
Dr. Subhi Al Salih mendefinisikan Al-Qur’an sebagai berikut: Kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan dengan mutawatir, membacanya termasuk ibadah.
Muhammad Ali ash-Shabuni mendefinisikan Al-Qur’an sebagai berikut: Al-Qur’an adalah firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril a.s. dan ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah, yang dimulai dengan surat Al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nass.
2. Fungsi Al-qur’an sebagai Pedoman Hidup Manusia
Pokok Ajaran Dalam Isi Kandungan AlQuran
Tauhid – Keimanan terhadap Allah SWT
Ibadah – Pengabdian terhadap Allah SWT
Akhlak – Sikap & perilaku terhadap Allah SWT, sesama manusia dan makhluk lain
Hukum – Mengatur manusia
Hubungan Masyarakat – Mengatur tata cara kehidupan manusia
Janji Dan Ancaman – Reward dan punishment bagi manusia
Sejarah – Teledan dari kejadian di masa lampau
Fungsi Al-Qur’an
1. Pengganti kedudukan kitab suci sebelumnya yang pernah diturunkan Allah SWT
2. Tuntunan serta hukum untuk menempuh kehidupan
3. Menjelaskan masalah-masalah yang pernah diperselisihkan oleh umat terdahulu
4. Sebagai Obat
Dan Kami turunkan dari Alquran suatu yang menjadi obat dan rahmat bagi orang-orang yang beriman, dan (Alquran itu) tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian”. (Al-Isra’ (17): 82).
5. Petunjuk pada jalan yang lurus
Sesungguhnya Al-Qur’an ini memberi petunjuk pada jalan yang amat lurus. (Al-Isrâ (17) ayat 9.
Kedudukan Al Qur’an
Kitabul Naba wal akhbar (Berita dan Kabar), QS. An Naba’ (7 : 1-2)
Kitabul Hukmi wa syariat (Kitab Hukum Syariah), QS. Al Maidah (5) : 49-50
Kitabul Jihad, QS. Al Ankabut (29) : 69
’Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar- benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik. ’
Kitabul Tarbiyah, QS. Ali Imran (3) : 79
’Tidak wajar bagi seseorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al Kitab, hikmah dan kenabian, lalu dia berkata kepada manusia: “Hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku bukan penyembah Allah.” Akan tetapi (dia berkata): “Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, karena kamu selalu mengajarkan Al Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya.’
Minhajul Hayah (Pedoman Hidup)
Kitabul Ilmi, QS. Al Alaq (96) : 1-5
‘Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah, Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam, Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.’
Al-Qur’an Sebagai Minhajul Hayah (Pedoman Hidup)
Konsepsi inilah yang pada akhirnya dapat mengeluarkan umat manusia dari kejahiliyahan menuju cahaya Islam. Dari kondisi tidak bermoral menjadi memiliki moral yang sangat mulia. Dan sejarah telah membuktikan hal ini terjadi pada sahabat Rasulullah SAW. Sayid Qutub mengemukakan (1993 : 14) :
“Bahwa sebuah generasi telah terlahir dari da’wah –yaitu generasi sahabat –yang memiliki keistimewaan tersendiri dalam sejarah umat Islam, bahkan dalam sejarah umat manusia secara keseluruhan. Generasi seperti ini tidak muncul kedua kalinya ke atas dunia ini sebagaimana mereka… Meskipun tidak disangkal adanya beberapa individu yang dapat menyamai mereka, namun tidak sama sekali sejumlah besar sebagaimana sahabat dalam satu kurun waktu tertentu, sebagaiamana yang terjadi pada periode awal dari kehidupan da’wah ini…”
Cukuplah kesaksian Rasulullah SAW menjadi bukti kemulyaan mereka, manakala beliau mengatakan dalam sebuah haditsnya:
عن عِمْرَانَ بْنَ حُصَيْنٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
خَيْرُكُمْ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ
“Dari Imran bin Hushain ra, Rasulullah SAW bersabda: ‘Sebaik-baik kalian adalah generasi yang ada pada masaku (para sahabat) , kemudian generasi yang berikutnya (tabi’in), kemudian generasi yang berikutnya lagi (atba’ut tabiin). (HR. Bukhari)”
Imam Nawawi secara jelas mengemukakan bahwa yang dimaksud dengan ‘generasi pada masaku’ adalah sahabat Rasulullah SAW. Dalam hadits lain, Rasulullah SAW juga mengemukakan mengenai keutamaan sahabat:
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ تَسُبُّوا أَصْحَابِي فَلَوْ
أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلاَ نَصِيفَهُ ( رواه البخاري)
Dari Abu Sa’id al-Khudri ra, Rasulullah SAW bersabda, ‘Janganlah kalian mencela sahabat-sahabatku.Karena sekiranya salah seorang diantara kalian menginfakkan emas sebesar gunung uhud, niscaya ia tidak akan dapat menyamai keimanan mereka, bahkan menyamai setengahnya pun tidak. (HR. Bukhari).
Sayid Qutub mengemukakan (1993 : 14 – 23) , terdapat tiga hal yang melatar belakangi para sahabat sehingga mereka dapat menjadi khairul qurun, yang tiada duanya di dunia ini. Secara ringkasnya adalah sebagai berikut:
Karena mereka menjadikan Al-Qur’an sebagai satu-satunya sumber petunjuk jalan, guna menjadi pegangan hidup mereka, dan mereka membuang jauh-jauh berbagai sumber lainnya.
Ketika mereka membacanya, mereka tidak memiliki tujuan untuk tsaqofah, pengetahuan, menikmati keindahannya dan lain sebainya. Namun mereka membacanya hanya untuk mengimplementaikan apa yang diinginkan oleh Allah dalam kehidupan mereka.
Mereka membuang jauh-jauh segala hal yang berhubungan dengan masa lalu ketika jahiliah. Mereka memandang bahwa Islam merupakan titik tolak perubahan, yang sama sekali terpisah dengan masa lalu, baik yang bersifat pemikiran maupun budaya.
Dengan ketiga hal inilah, generasi sahabat muncul sebagai generasi terindah yang pernah terlahir ke dunia ini. Di sebabkan karena ‘ketotalitasan’ mereka ketika berinteraksi dengan Al-Qur’an, yang dilandasi sebuah keyakinan yang sangat mengakar dalam lubuk sanubari mereka yang teramat dalam, bahwa hanya Al-Qur’an lah satu-satunya pedoman hidup yang mampu mengantarkan manusia pada kebahagiaan hakiki baik di dunia maupun di akhirat.
KEUTAMAAN AL-QUR’AN YANG LAIN:
Sabda Rasulullah saw, ”Keutamaan firman Allah azza wa jalla dibandingkan seluruh perkataan bagaikan keutamaan Allah dengan selain-Nya (makhluk-Nya.”) (HR. Ad Darimi)
Al Qur’an Lebih dicintai Allah SWT Daripada Langit dan Bumi
Sabda Rasulullah SAW, ”Al Qur’an lebih dicintai Allah daripada langit dan bumi serta yang ada didalamnya.” (HR. Ad Darimi)
Al Qur’an Adalah Cahaya Ditengah Kegelapan
Sabda Rasulullah SAW,”Aku wasiatkan kepada kalian agar bertakwa kepada Allah dan Al Qur’an sesungguhnya ia adalah cahaya kegelapan, petunjuk di siang hari maka bacalah dengan sungguh-sungguh.” (HR. Baihaqi)
Ahlul Qur’an adalah Keluarga Allah SWT
Sabda Rasulullah saw, ”Sesungguhnya Allah mempunyai keluarga dari kalangan manusia.’ Beliau saw ditanya,’Siapa mereka wahai Rasulullah.’ Beliau saw menjawab,’mereka adalah Ahlul Qur’an, mereka adalah keluarga Allah dan orang-orang khusus-Nya.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
Mereka Adalah Sebaik-Baik Umat.
Sabda Rasulullah saw, ”Sebaik-baik kalian adalah yang belajar Al Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhori, Abu Daud dan tirmidzi)
4. Al-qur’an sebagai Sarana zikr
Jika kita mendengar orang membaca ayat Quran kita boleh mengatakan bahwa ia sedang membaca Alquran,dan didengarkan dengan sebaik mungkin,
’Dan apabila dibacakan Quran maka dengarlah dan perhatikanlah’ [Al-A’raaf ;204]
Al-Qur’an diturunkan untuk dibaca sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah untuk diresapi artinya agar lebih mengerti akan “hakikat”. Namun begitu, al-Qur’an juga bisa digunakan untuk mendapatkan berkah, agar mendapatkan kesembuhan dari segala penyakit atau demi tujuan-tujuan lain yang dibenarkan oleh agama. Banyak riwayat-riwayat mengenai penggunaan al-Qur’an atau doa-doa lainnya sebagai “suwuk” atau mantra.
Diriwayatkan oleh ‘Auf bin Malik, ia berkata:
“Pada zaman Jahliyah dahulu kami menggunakan mantra, kemudian kami menanyakan pada Rasulullah: ‘Bagaimana baginda melihat itu semua’. Kemudian beliau berkata: ‘Perlihatkan mantra-mantra kalian kepadaku. Tidak ada larangan untuk mantra-mantra selama tidak berupa syirik.'” HR. Muslim no. 4079.
Lihat pula riwayat Bukhori no. 2115 tentang penggunaan surat al-Fatihah sebagai mantra, dan riwayat-riwayat lainnya. Dengan adanya riwayat-riwayat ini, lalu para ulama’ menyimpulkan bahwa al Qur’an dan dzikir-dzikir lainnya dapat digunakan untuk mengambil berkah.
Mengambil berkah al-Qur’an dengan membacanya kemudian meniup dengan mulut, sebagaimana riwayat Bukhori no. 2115. Juga sebagaimana riwayat Bukhori nomor 5307 dari ‘Aishah ra. ia berkata: Rasulullah jika berbaring di pembaringannya, selalu meniup di kedua telapak tangannya dengan “qul huwallaahu ahad” dan “mu’awwidzatain”, kemudian beliau mengusapkan kedua telapak tangannya pada mukanya dan semua badan yang dapat disentuh oleh kedua tangannya.
‘Aishah berkata: “Kemudian di saat Rasul sakit, beliau memerintahkan kepadaku agar saya melakukannya untuk beliau.”
Allah berfirman
وَهَذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ وَاتَّقُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Dan al-Qur’an itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kamu diberi rahmat.” (al-An’am:155)
إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا
“Sesungguhnya al-Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan ) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mu’min yang menjajakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang benar.” (al-Isra’:9)
B. MAKNA DAN MACAM-MACAM SUNNAH
1. Pengertian Sunnah, Secara etimologis hadits bisa berarti :
Baru, seperti kalimat : ” Allah Qadim mustahil Hadits “.
Dekat, seperti : ” Haditsul ” ahli bil Islam “.
Khabar, seperti : “Falya’tu bi haditsin mitslihi “.
Dalam tradisi hukum Islam, hadits berarti : Segala Perbuatan, Perkataan, dan Keizinan Nabi Muhammad saw. ( Af ‘al, Aqwal dan Taqrir ). Pengertian hadits sebagaimana tersebut diatas adalah identik dengan Sunnah, yang secara etimologis berarti jalan atau tradisi, sebagaimana dalam Al-Qur’an : ” Sunnata man qad arsalna ” ( al-Isra :77 ). Juga dapat berarti : Undang-undang atau peraturan yang tetap berlaku,Cara yang diadakan,jalan yang telah dijalani.
Ada yang berpendapat antara Sunnah dengan Hadits tersebut adalah berbeda-beda. Akan tetapi dalam kebiasaan hukum Islam antara Hadits dan Sunnah tersebut hanyalah berbeda dalam segi penggunaannya saja, tidak dalam tujuannya.
Sunnah adalah sumber Hukum Islam ( Pedoman Hidup Kaum Muslimin ) yang kedua setelah Al-Qur’an. Bagi mereka yang telah beriman kepada Al-Qur’an sebagai sumber hukum, maka secara otomatis harus percaya bahwa Sunnah sebagai sumber Islam juga.
Ayat-ayat Al-Qur’an cukup banyak untuk dijadikan alasan yang pasti tentang hal ini, seperti
Setiap mu’min harus taat kepada Allah dan Rasul-nya (al-Anfal :20, Muhammad :33, an-Nisa :59, Ali-Imran :32, al-Mujadalah : 13, an-Nur : 54,al-Maidah : 92 ).
Kepatuhan kepada Rasul berarti patuh dan cinta kepada Allah ( an-Nisa :80, Ali-Imran :31 ).
Orang yang menyalahi Sunnah akan mendapatkan siksa ( an-Anfal :13, Al-Mujadalah :5, an-Nisa :115 ). Berhukum terhadap Sunnah adalah tanda orang yang beriman. ( an-Nisa’:65 ).
Kemudian perhatikan ayat-ayat : an-Nur : 52; al-Hasyr : 4; al-Mujadalah : 20; an-Nisa’: 64 dan 69; al-Ahzab: 36 dan 71; al-Hujurat :1; al-Hasyr : 7 dan sebagainya.
Apabila Sunnah tidak berfungsi sebagai sumber hukum, maka kaum Muslimin akan menghadapi kesulitan-kesulitan dalam hal : cara shalat, kadar dan ketentuan zakat, cara haji dan lain sebagainya. Sebab ayat-ayat Al-Qur’an dalam hal tersebut hanya berbicara secara global dan umum, dan yang menjelaskan secara terperinci justru Sunnah Rasullullah. Selain itu juga akan mendapatkan kesukaran-kesukaran dalam hal menafsirkan ayat-ayat yang musytarak, muhtamal dan sebagainya yang mau tidak mau memerlukan Sunnah untuk menjelaskannya. Dan apabila penafsiran-penafsiran tersebut hanya didasarkan kepada pertimbangan rasio sudah barang tentu akan melahirkan tafsiran-tafsiran yang sangat subjektif dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
2. Sejarah Kodifikasi Sunnah / Hadist
A. Hadits pada Periode Pertama (Masa Rasulullah)
1. Masa Penyebaran Hadits
Rasulullah hidup di tengah-tengah masyarakat dan sahabatnya. Mereka bergaul secara bebas dan mudah, tidak ada peraturan atau larangan yang memepersulit para sahabat untuk bergaul dengan beliau. Segala perbuatan, ucapan, dan sifat Nabi bisa menjadi contoh yang nyata dalam kehidupan sehari-hari masyarakat pada masa tersebut. Masyarakat menjadikan nabi sebagai panutan dan pedoman dalam kehidupan mereka. Jika ada permasalahan baik dalam Ibadah maupun dalam kehidupan duniawi, maka mereka akan bisa langsung bertanya pada Nabi.Beliau bersabda
“Sampaikanlah olehmu apa yang berasal dariku, kendati hanya satu ayat!”
Perintah tersebut membawa pengaruh yang sangat baik untuk menyebarkan hadits. Karena secara bertahap, seluruh masyarakat muslim baik yang berada di Madinah maupun yang di luar Madinah akan segera mengetahui hukum–hukum agama yang telah diajarkan oleh Rasulullah. Meskipun sebagian dari mereka tidak memperoleh langsung dari Rasulullah, mereka akan memperoleh dari saudara–saudara mereka yang mendengar langsung dari Rasulullah. Metode penyebaran hadits tersebut berlanjut sampai Haji Wada’ dan wafatnya Rasulullah.
Faktor-faktor yang mendukung percepatan penyebaran hadits di masa Rasulullah :
Rasulullah sendiri rajin menyampaikan dakwahnya.
Karakter ajaran Islam sebagai ajaran baru telah membangkitkan semangat orang di lingkungannya untuk selalu mempertanyakan kandungan ajaran agama ini, selanjutnya secara otomatis tersebar ke orang lain secara berkesinambungan.
Peranan istri Rasulullah amat besar dalam penyiaran Islam, hadits termasuk di dalamnya.
2. Penulisan Hadits dan Pelarangannya
Penyebaran hadits-hadits pada masa Rasulullah hanya disebarkan lewat mulut ke mulut (secara lisan). Hal ini bukan hanya dikarenakan banyak sahabat yang tidak bisa menulis hadits, tetapi juga karena Nabi melarang untuk menulis hadits. Beliau khawatir hadits akan bercampur dengan ayat-ayat Al-Quran.
Adapun faktor-faktor utama dan terpenting yang menyebabkan Rasulullah melarang penulisan dan pembukuan hadits adalah :
Khawatir terjadi kekaburan antara ayat-ayat al-Qur’an dan hadits Rasul bagi orang-orang yang baru masuk Islam.
Takut berpegangan atau cenderung menulis hadits tanpa diucapkan atau ditela’ah.
Khawatir orang-orang awam berpedoman pada hadits saja.
B. Hadits pada Periode Kedua (Masa Khulafa’ al-Rasyidin)
1. Masa Pemerintahan Abu Bakar dan Umar bin Khattab
Setelah Rasulullah wafat, banyak sahabat yang berpindah ke kota-kota di luar Madinah. Khalifah Abu Bakar menerapkan peraturan yang membatasi periwayatan hadits. Begitu juga dengan Khalifah Umar ibn al-Khattab. Dengan demikian periode tersebut disebut dengan Masa Pembatasan. Pembatasan tersebut dimaksudkan agar tidak banyak dari sahabat yang mempermudah penggunaan nama Rasulullah dalam berbagai urusan, meskipun jujur dan dalam permasalahan yang umum.
Namun pembatasan tersebut tidak berarti bahwa kedua khalifah tersebut anti-periwayatan, hanya saja beliau sangat selektif terhadap periwayatan hadits. Abu Hurairah, sahabat yang terbanyak meriwayatkan hadits.Riwayat Abu Hurairah tersebut menunjukkan ketegasan Khalifah Umar dalam menerapkan peraturan pembatasan riwayat hadits pada masa pemerintahannya. Namun di sisi lain, Umar ibn Khattab bukanlah orang yang anti periwayatan hadits. Umar mengutus para ulama untuk menyebarkan al-Qur’an dan hadits.
2. Masa Pemerintahan Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib
Secara umum, kebijakan pemerintahan Utsman ibn Affan dan Ali ibn Abi Thalib tentang periwayatan tidak berbeda dengan apa yang telah ditempuh oleh kedua khlaifah sebelumnya. Namun, langkah yang diterapkan tidaklah setegas langkah khalifah Umar ibn al-Khattab. Keleluasaan periwayatan hadits tersebut juga disebabkan oleh karakteristik pribadi Utsman yang lebih lunak jika dibandingkan dengan Umar Selain itu, wilayah kekuasaan Islam yang semakin luas juga menyulitkan pemerintah untuk mengontrol pembatasan riwayat secara maksimal.
Sedangkan pada masa Ali bin Abi Thalib, situasi pemerintahan Islam telah berbeda dengan masa-masa sebelumnya. Masa itu merupakan masa krisis dan fitnah dalam masyarakat. Terjadinya peperangan antar beberapa kelompok kepentingan politik juga mewarnai pemerintahan Ali. Secara tidak langsung, hal itu membawa dampak negatif dalam periwayatan hadits. Kepentingan politik telah mendorong pihak-pihak tertentu melakukan pemalsuan hadits. Dengan demikian, tidak seluruh periwayat hadits dapat dipercaya riwayatnya.
3. Situasi Periwayatan Hadits
Dalam perkembangannya, periwayatan hadits yang dilakukan para sahabat berciri pada 2 tipologi periwayatan.
Dengan menggunakan lafal hadits asli, yaitu menurut lafal yang diterima dari Rasulullah.
Hanya maknanya saja. Karena mereka sulit menghafal lafal redaksi hadits persis dengan yang disabdakan Nabi.
C. Hadits pada Periode Ketiga (Masa Sahabat Kecil – Tabi’in Besar)
1. Masa Penyebarluasan Hadits
Sesudah masa Khulafa’ al-Rasyidin, timbullah usaha yang lebih sungguh untuk mencari dan meriwayatkan hadits. Bahkan tatacara periwayatan hadits pun sudah dibakukan. luasnya wilayah Islam dan kepentingan golongan memicu munculnya hadits-hadits palsu. Sejak timbul fitnah pada akhir masa Utsman r.a, umat Islam terpecah-pecah dan masing-masing lebih mengunggulkan golongannya.
Pemalsuan hadits mencapai puncaknya pada periode ketiga, yakni pada masa kekhalifahan Daulah Umayyah. Seorang ulama Syi’ah, Ibnu Abil Hadid menulis dalam kitab Nahyu al-Balaghah,
“Ketahuilah bahwa asal mulanya timbul hadits yang mengutamakan pribadi-pribadi (hadits palsu) adalah dari golongan Syi’ah sendiri. Perbuatan mereka itu ditandingi oleh golongan Sunnah (Jumhur/Pemerintah) yang bodoh-bodoh. Mereka juga membuat hadits hadits untuk mengimbangi hadits golongan Syi’ah itu”
Karena banyaknya hadits palsu yang beredar di masyarakat dikeluarkan oleh golongan Syi’ah, Imam Malik menamai kota Iraq (pusat kaum Syi’ah) sebagai “Pabrik Hadits Palsu”.
2. Tokoh-tokoh dalam Perkembangan Hadits
Abu Hurairah meriwayatkan 5374 atau 5364 hadits
Abdullah bin Umar meriwayatkan 2630 hadits
Anas bin Malik meriwayatkan 2276 atau 2236 hadits
Aisyah (isteri Nabi) meriwayatkan 2210 hadits
Abdullah bin Abbas meriwayatkan 1660 hadits
Jabir bin Abdillah meriwayatkan 1540 hadits
Abu Sa’id al-Khudry meriwayatkan 1170 hadits.
3. Macam-Macam Hadits
Tingkatan dan Jenis Hadits
Hadits Shohih (Sah/benar/sehat),yakni tingkatan tertinggi penerimaan pada suatu hadits. Hadits shahih memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Sanadnya bersambung;
Diriwayatkan oleh penutur/perawi yg adil, memiliki sifat istiqomah, berakhlak baik, tidak fasik, terjaga muruah(kehormatan)-nya, dan kuat ingatannya.
Matannya tidak mengandung kejanggalan/bertentangan (syadz) serta tidak ada sebab tersembunyi atau tidak nyata yg mencacatkan hadits .
Hadits Hasan (Bagus/Baik), bila hadits yg tersebut sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh rawi yg adil namun tidak sempurna ingatannya, serta matannya tidak syadz serta cacat.
Hadits Dho’if (Lemah), ialah hadits yang sanadnya tidak bersambung (dapat berupa mursal, mu’allaq, mudallas, munqati’ atau mu’dal)dan diriwayatkan oleh orang yang tidak adil atau tidak kuat ingatannya, mengandung kejanggalan atau cacat.
Hadits Marfu’ (Semua sanadnya bersandar kepada Rasulullah Saw) adalah hadits yang sanadnya berujung langsung pada Nabi Muhammad SAW (contoh:hadits sebelumnya)
Hadits Mushahhaf (Kesalahan terjadi pada catatan / bacaannya)
Hadits Muttasil (Sanadnya bersambung sampai kepada Rasulullah Saw)
Hadits Mauquf (Sanadnya boleh jadi bersambung, boleh jadi terputus), adalah hadits yang sanadnya terhenti pada para sahabat nabi tanpa ada tanda-tanda baik secara perkataan maupun perbuatan yang menunjukkan derajat marfu’. Contoh: Al Bukhari dalam kitab Al-Fara’id (hukum waris) menyampaikan bahwa Abu Bakar, Ibnu Abbas dan Ibnu Al-Zubair mengatakan: “Kakek adalah (diperlakukan seperti) ayah”. Namun jika ekspresi yang digunakan sahabat seperti “Kami diperintahkan..”, “Kami dilarang untuk…”, “Kami terbiasa… jika sedang bersama rasulullah” maka derajat hadits tersebut tidak lagi mauquf melainkan setara dengan marfu’.
Hadits Mun-qoti’ (Dho’if, karena terputus sanadnya), Bila sanad putus pada salah satu penutur yakni penutur 4 atau 3
Hadits Mursal (Dho’if dan Mardud), Bila penutur 1 tidak dijumpai atau dengan kata lain seorang tabi’in menisbatkan langsung kepada Rasulullah SAW (contoh: seorang tabi’in (penutur2) mengatakan “Rasulullah berkata” tanpa ia menjelaskan adanya sahabat yang menuturkan kepadanya).
Hadits Mu’allak(Terselubung cacatnya / merusak keshohihan Hadits) bila sanad terputus pada penutur 4 hingga penutur 1 (Contoh: “Seorang pencatat hadits mengatakan, telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah mengatakan….” tanpa ia menjelaskan sanad antara dirinya hingga Rasulullah).
Hadits Ghorib (Yang menyendiri) bila hanya terdapat satu jalur sanad (pada salah satu lapisan terdapat hanya satu penutur, meski pada lapisan lain terdapat banyak penutur)
Hadits Masyhur (Nyata), bila terdapat lebih dari dua jalur sanad (tiga atau lebih penutur pada salah satu lapisan) namun tidak mencapai derajat mutawatir.
Hadits Mudallas (Gelap / Menyembunyikan cacat dalam sanad), disebut juga hadits yang disembunyikan cacatnya. Yaitu Hadits yang diriwayatkan oleh melalui sanad yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada, baik dalam sanad atau pada gurunya. Jadi Hadits Mudallas ini ialah hadits yang ditutup-tutupi kelemahan sanadnya
Hadits Mutawatir (Berturut Sanadnya), adalah hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari beberapa sanad dan tidak terdapat kemungkinan bahwa mereka semua sepakat untuk berdusta bersama akan hal itu. Jadi hadits mutawatir memiliki beberapa sanad dan jumlah penutur pada tiap lapisan (thaqabah) berimbang. Para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah sanad minimum hadits mutawatir (sebagian menetapkan 20 dan 40 orang pada tiap lapisan sanad). Hadits mutawatir sendiri dapat dibedakan antara dua jenis yakni mutawatir lafzhy (redaksional sama pada tiap riwayat) dan ma’nawy (pada redaksional terdapat perbedaan namun makna sama pada tiap riwayat)
Hadits Syadz (Bertentangan), , Hadits yang jarang yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi orang yang terpercaya yang bertentangan dengan hadits lain yang diriwayatkan dari perawi-perawi yang lain.
Hadits Mudraj (Ada tambahan, yang bukan bagian dari Hadits), yaitu hadits yang mengalami penambahan isi oleh perawinya
Hadits Maqlub (Dho’if. Karena ada pergantian lafaz), yakni hadits yang terbalik yaitu hadits yang diriwayatkan ileh perawi yang dalamnya tertukar dengan mendahulukan yang belakang atau sebaliknya baik berupa sanad (silsilah) maupun matan (isi)
Hadits Mudhtorib (Rusak susunan), artinya hadits yang kacau yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi dari beberapa sanad dengan matan (isi) kacau atau tidaksama dan kontradiksi dengan yang dikompromikan
Hadits Mu’alhal (Menggugurkan dua Perawi aslinya)(Hukumnya Dho’if), artinya hadits yang dinilai sakit atau cacat yaitu hadits yang didalamnya terdapat cacat yang tersembunyi. Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa hadis Mu’allal ialah hadits yang nampaknya baik tetapi setelah diselidiki ternyata ada cacatnya. Hadits ini biasa juga disebut Hadits Ma’lul (yang dicacati) dan disebut Hadits Mu’tal (Hadits sakit atau cacat)
Hadits Matruk (Dho’if yang paling buruk. Perawinya tertuduh Pendusta), yang berarti hadits yang ditinggalkan yaitu Hadits yang hanya dirwayatkan oleh seorang perawi saja dan perawi itu dituduh berdusta.
Hadits Maudhu’ (Palsu. Kebohongan yang diciptakan dan disandarkan kepada Rasul Saw), bila hadits dicurigai palsu atau buatan karena dalam sanadnya dijumpai penutur yang memiliki kemungkinan berdusta.
Hadits Munkar (Cacat dan Palsu perawinya kedapatan berbuat Fasiq), yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi yang lemah yang bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang terpercaya/jujur.
Sunnah ada enam Kitab Hadits yang ternama, yang merupakan pegangan penjelasan utama bagi umat Islam. Keenam Kitab tersebut ialah :
Shohih Imam Al-Bukhari.
Shohih Imam Muslim.
Imam Abu Daud.
Imam An-Nasa’iy.
Shohih At-Turmidzy.
Imam Ibnu Majah.
Share this:
Twitter
Facebook
Memuat...
Terkait
HADITS [Sejarah, Pengumpulan dan Klasifikasinya]dalam "Agama"
Saat Pertolongan Tiba (Tafsir QS: an-Nasr)dalam "Agama"